Tag: Sarman Simanjorang

  • Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Demo besar-besaran bakal digelar oleh kalangan buruh pada hari ini, Kamis (28/8/2025). demo buruh kali ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Aksi demo bakal dihadiri oleh kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh menyampaikan bahwa aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang akan diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    Said mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam demo buruh kali ini untuk pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, aksi digelar di dua titik lokasi di Jakarta yakni DPR dan Istana.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Lebih lanjut, Said mengungkapan tuntutan pertama yang disampaikan adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5% – 10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2205:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Upah minimum 2026 Naik 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

    Respons Pengusaha

    Sementara itu, pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Respons Pemerintah

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara perihal tuntutan kalangan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.

    Dia mempertanyakan basis perhitungan di balik angka tersebut, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Pengusaha: Kenaikan UMP 2026 Harus Pertimbangkan Kemampuan Dunia Usaha

    Pengusaha: Kenaikan UMP 2026 Harus Pertimbangkan Kemampuan Dunia Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum (UMP) 2026 yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5%. Kenaikan UMP 2026 ini merupakan salah satu tuntutan yang bakal disampaikan buruh dalam demo serentak besok, Kamis (28/8/2025).

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut mempertanyakan basis perhitungan di balik persentase kenaikan UMP yang disodorkan buruh, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan tersebut.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam.

    Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Tuntutan Demo Buruh

    Untuk diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Sejumlah tuntutan pun disuarakan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

  • Retret Kadin 2025, Pengusaha Bakal Naik Pesawat Hercules

    Retret Kadin 2025, Pengusaha Bakal Naik Pesawat Hercules

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Novyan Bakrie menyatakan sebanyak 200 peserta retret Kadin akan menggunakan pesawat Hercules sebagai kendaraan mengikuti Retret Kadin 2025.

    Untuk diketahui, Kadin se-Indonesia akan menggelar retret selama empat hari di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, terhitung sejak Jumat (8/8/2025) hingga Minggu (10/8/2025).

    Anin mengaku ini merupakan kali pertama naik pesawat Hercules. Begitu pula dengan beberapa anggota Kadin.

    “Bahkan ada sedikit dramanya, besok itu kita naik Hercules. Sudah ada yang pernah naik Hercules? Wah luar biasa naik Hercules. Beberapa ya [sudah pernah naik Hercules]? Saya belum pernah [naik Hercules],” kata Anin dalam Rapat Konsolidasi Kadin Indonesia Jelang Retret Kadin 2025 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Kendati begitu, Anin mengungkap ada cerita di balik Hercules yang bakal menjadi kendaraan bagi 200 peserta retret Kadin 2025 ini.

    Dia menyebut, pihaknya sempat kesulitan dalam menyewa Hercules, meski Kadin merupakan anggota yang terdiri dari para pengusaha.

    “Jadi ada ceritanya, untung orang-orang kayak kita-kita nih pengusaha naik Hercules, mau nyewa [Hercules] pun belum tentu dapat. Belum tentu dapat,” ujarnya.

    Pasalnya, Anin menjelaskan bahwa pesawat Hercules yang bakal disewa Kadin untuk acara Retret berdekatan dengan latihan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80.

    “Kenapa? Karena hari Minggu itu ada acara Kopassus. Belum lagi ini adalah menuju 17 Agustus [2025]. Jadi banyak dipakai buat latihan, transportasi, dan lain-lain,” ujarnya.

    Akhirnya, Anin mengaku lega peserta retret Kadin 2025 bisa menaiki pesawat Hercules berbekal jaringan antarpengurus.

    Namun setelahnya, dirinya mendapat kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar agenda retret Kadin 2025 dilakukan pada 8 Agustus 2025. Alhasil, Kadin kembali melakukan negosiasi untuk menyewa 2 Hercules.

    “Bapak Presiden maunya tanggal 8-8, jadi 8 Agustus besok,” ujarnya.

    Untuk diketahui, para pengurus Kadin Indonesia terdiri atas ketua umum Kadin Indonesia, para wakil ketua umum koordinator (WKUK), para wakil ketua umum (WKU), para kepala badan (kabadan), para ketua umum Kadin provinsi, anggota luar biasa, pimpinan Dewan Penasihat, pimpinan Dewan Usaha, pimpinan Dewan Kehormatan, pimpinan Dewan Pertimbangan, dan Kadin Alumni Lemhanas.

    Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin, yang juga merupakan salah satu peserta retret, mengatakan diperlukan para pengusaha yang tangguh pascaadanya pembekalan dari kawah Lembah Tidar di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

    “Buat saya pribadi, ini [retret] adalah nostalgia datang ke kawah candradimuka Lembah Tidar Akmil Magelang. Disiplin, tertib, dan teratur sudah menjadi ciri dan budaya setiap insan di dalam kawasan Akmil Magelang,” ujar Saleh kepada Bisnis, Selasa (5/8/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, sampai saat ini panitia masih menjadwalkan agar Presiden Prabowo Subianto hadir dalam retret.

    “Tentu kita semua peserta sangat berharap dan menanti kehadiran Bapak Presiden pada retret tersebut,” ujar Sarman kepada Bisnis.

    Dia mengatakan bahwa retret ini dibiayai secara gotong royong dan bersifat sukarela dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan para pimpinan dunia usaha, menyelaraskan visi Kadin dengan arah pembangunan nasional, menumbuhkan kesadaran kolektif, dan mendorong kontribusi dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan dan ketahanan nasional.

    “Melalui retret ini tentu akan mampu meningkatkan semangat nasionalisme para pengusaha dan memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah berbagai isu-isu yang saat ini dihadapi oleh dunia usaha,” tutupnya.

  • Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional yang strategis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

    “Saya berharap kita bisa bekerja sama, berinovasi, menyuarakan aspirasi kepentingan daerah, sekaligus juga APKASI bisa menjembatani bukan hanya pusat-daerah, tapi juga dengan pemerintah, dengan asosiasi, DPRD-nya, dan lain-lain,” kata Tito di Jakarta, Jumat.

    Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Astacita.

    Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyampaikan dua arahan utama, yaitu pentingnya konsolidasi organisasi melalui pembentukan kepengurusan yang solid, serta penyusunan rencana kerja yang bersifat konseptual.

    APKASI, menurut Mendagri, memiliki peran penting sebagai mitra Kemendagri dalam menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah. APKASI juga dinilai berkontribusi dalam mendorong implementasi berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan agenda strategis lainnya.

    Pada kesempatan itu, jajaran APKASI melaporkan hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VI yang telah digelar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

    Munas tersebut menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030.

    Dalam audiensi tersebut, Bursah turut meminta masukan dan arahan dari Mendagri terkait arah kepemimpinan dan penguatan peran organisasi ke depan.

    Mendagri pun menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan merupakan kewenangan Ketua Umum terpilih bersama tim formatur.

    “Nanti ketua membentuk formasi kepengurusan yang lebih detail, dan setelah selesai biasanya akan ada pelantikan. Dan nanti, ketika waktunya pas, saya Insya Allah akan hadir melantik APKASI dengan pengurus yang baru ini, resmi menjadi pengurus untuk lima tahun ke depan,” kata Bursah.

    Sejumlah isu aktual turut dibahas, termasuk tantangan dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

    Dalam hal ini, Mendagri menekankan pentingnya penguatan integritas kepala daerah guna mencegah praktik korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat proses pembangunan.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Pati Sudewo, Bupati Sambas Satono, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KSPN Usul Satgas PHK & Dewan Buruh Dikaji Ulang, Kadin Bilang Begini

    KSPN Usul Satgas PHK & Dewan Buruh Dikaji Ulang, Kadin Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi usulan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    KSPN mengusulkan untuk memperkuat lembaga yang sudah ada, alih-alih membentuk birokrasi baru, mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang.

    “Kalau ada ide dari KSPN supaya tidak perlu dibentuk [lembaga baru] tapi memperkuat lembaga yang ada, menurut hemat saya, saya rasa itu lebih baik,” kata Sarman kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).

    Menurut Sarman, jika tugas dan fungsi yang bakal dibebankan ke Satgas PHK dan Dewan Buruh dapat diemban oleh lembaga yang sudah ada, seperti Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, maka pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru.

    Apalagi, kata dia, kedua lembaga ini telah mencakup tiga unsur yakni pekerja, pengusaha, dan perwakilan pemerintah. 

    “Mungkin tidak perlu dibentuk kedua lembaga itu karena nantinya juga otomatis akan menimbulkan tumpang tindih,” ujarnya.

    Sarman mencontohkan, alih-alih membentuk Satgas PHK, pemerintah dapat memberikan tugas tersebut kepada Dewan Pengupahan Nasional.

    Kemudian untuk masalah kesejahteraan pekerja, Sarman menilai bahwa pemerintah dapat menugaskan LKS Tripartit Nasional untuk mengkaji masalah kesejahteraan pekerja di Indonesia.

    Di sisi lain, Sarman menyebut bahwa kedua lembaga yang sudah ada ini telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga memiliki posisi yang kuat.

    Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk memberdayakan dan memperkuat lembaga yang sudah ada guna menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

    Kendati begitu, Sarman menyebut bahwa pengusaha akan menyerahkan sepenuhnya keputusan pembentukan kedua lembaga tersebut kepada pemerintah. 

    “Kita serahkan sepenuhnya kepada evaluasi dan kajian pemerintah apakah memang Satgas PHK dan juga Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu sesuatu yang urgent untuk dibentuk,” pungkasnya.

  • Ekonomi RI Tumbuh Melambat, Kadin Optimistis Bisa Tembus 5% di Kuartal II/2025

    Ekonomi RI Tumbuh Melambat, Kadin Optimistis Bisa Tembus 5% di Kuartal II/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) optimistis ekonomi mampu tumbuh di level 5% pada kuartal II/2025, kendati saat ini masih terseok-seok. 

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan ekonomi yang melambat di kuartal I/2025 menjadi catatan sekaligus peringatan bagi dunia usaha dan pemerintah untuk membuat strategi dan kebijakan yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal berikutnya.

    Namun, Sarman menyebut tidak adanya momentum yang mampu menggenjot konsumsi rumah tangga pada kuartal II dan III juga menjadi tantangan bagi Indonesia. Meski begitu, dia mengatakan pemerintah dan dunia usaha bisa memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru pada kuartal IV mendatang.

    “Itu menjadi catatan-catatan dan kita harus selalu optimis bagaimana kita mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi kita di kuartal II/2025 nanti di angka 5%,” kata Sarman kepada Bisnis, Senin (5/5/2025).

    Sarman menuturkan pertumbuhan ekonomi yang melambat pada tiga bulan pertama 2025 juga telah diprediksi dunia usaha. Hal ini terlihat dari penurunan pemudik di Hari Raya Idulfitri dari 193 juta orang pada tahun lalu menjadi 146 juta orang di tahun ini. Alhasil, konsumsi rumah tangga dan perputaran uang tidak sebesar seperti tahun yang lalu.

    “Kami sudah memprediksi sekalipun masih ada rasa optimisme bisa mencapai 5% [di kuartal I/2025],namun realitasnya hanya mencapai 4,87%,” ucapnya.

    Padahal, kata Sarman, libur Idulfitri menjadi momentum perputaran uang terbesar di Indonesia dan kenaikan konsumsi rumah tangga yang diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi.

    Kendati demikian, Sarman menyatakan pelaku usaha masih optimistis untuk berekspansi, meski pertumbuhan ekonomi sedikit tertekan.

    “Dengan keseriusan dan juga responsif dari pemerintah, kami berharap bahwa pertumbuhan ekonomi kita ke depan ini juga akan semakin membaik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan Kadin akan mendukung berbagai upaya dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai program strategis, yang diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga bisa stabil dan meningkat ke depan.

    Di samping itu, Kadin juga berharap pemerintah mampu menjaga stabilitas harga-harga pokok pangan agar tidak ada rasa kekhawatiran bagi masyarakat. Serta, tidak adanya kenaikan harga terhadap kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti arga tarif listrik, gas, hingga bahan bakar minyak (BBM).

    “Kami ingin agar konsumsi rumah tangga kita ke depan ini harus semakin optimal, karena bagaimanapun hampir 60% pertumbuhan ekonomi kita masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, tren perlambatan pertumbuhan ekonomi berlanjut ke awal tahun ini akibat konsumsi masyarakat dan investasi yang melambat, serta belanja pemerintah yang terkontraksi.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap ekonomi kuartal I/2025 tumbuh 4,87% secara tahunan, atau melambat dari 5,11% year-on-year (yoy) pada kuartal I/2024.

    Adapun, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% produk domestik bruto (PDB) hanya naik 4,89%. Angkanya lebih rendah dari setahun sebelumnya sekaligus kembali berkinerja di bawah rata-rata historisnya yang tumbuh 5%.

    Di sisi lain, konsumsi pemerintah terkontraksi 1,38% yoy di tengah efisiensi belanja pemerintah yang memangkas belanja perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.

  • Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing, Pengusaha Sebut Potensi Gelombang PHK

    Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing, Pengusaha Sebut Potensi Gelombang PHK

    Jakarta

    Kalangan pengusaha menyampaikan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan pekerja (PHK) apabila penghapusan sistem outsourcing direalisasikan oleh pemerintah.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai penghapusan outsourcing dapat mempersempit bahkan menghilangkan lapangan kerja. Padahal, menurut dia, banyak generasi muda dipekerjakan di perusahaan outsourcing.

    “Jangan sampai penghapusan outsourcing ini malah semakin mempersempit kesempatan kerja atau bahkan menghilangkan lapangan-lapangan pekerjaan yang selama ini banyak sekali anak-anak muda kita, pekerja-pekerja kita di sektor outsourcing ini,” lata Sarman kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

    Sarman menilai rencana itu dapat berpotensi picu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dia menilai pemerintah perlu berdiskusi bersama dengan pihak-pihak terkait agar dapat meminimalisir dampak yang terjadi.

    “Ya, tentu berpotensi ya kalau dihapuskan tentu nasib pekerja-pekerja kita saat ini yang di sektor outsourcing bagaimana masa depannya kalau dihapus. Dalam hal ini jadi berpeluang dan berpotensi terjadi PHK kalau ini sampai dihapus. Makanya kami dari pengusaha tentu mengusulkan ini kita perlu duduk bersama gitu kan. Kemudian ya kita kita inventarisir kalau memang perlu dibatasi kira-kira bidang-bidang sektor-sektor atau mungkin divisi apa saja yang yang boleh outsourcing dan mana yang tidak ya kalau memang perlu ada pembatasan,” jelas dia.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menilai penghapusan sistem outsourcing saat ini dinilai tidak tepat. Sebab, keadaan ekonomi sedang tidak baik-baik saja serta banyaknya PHK yang terjadi.

    “Timing-nya menurut saya kurang tepat. Karena kita lagi sedang banyak PHK, sedang ada pelemahan ekonomi. Mestinya dalam situasi yang tertekan seperti ini kita bukan malah meregulasi tapi mederegulasi supaya ekonomi bisa berjalan dengan baik, dengan bebas. Harus ada relaksasi-relaksasi, bukan sebaliknya,” kata Bob kepada detikcom.

    Bob menilai saat ini orang berbondong-bondong mencari pekerjaan, bahkan yang lulusan SMP. Apabila rencana itu direalisasikan, justru akan semakin menekan perusahaan skala kecil dan menengah.

    “Kan outsourcing itu menyerahkan pekerjaan. Ya pasti kan penyerahan pekerjaan dari perusahaan besar ke perusahaan yang lebih kecil lagi kan. Nah kalau dihapuskan yang korban siapa? Perusahaan kecil. Perusahaan-perusahaan menengah kecil. Yang sekarang ini saja mereka sudah tertekan lagi,” terang Bob.

    (kil/kil)

  • Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing

    Pengusaha Buka Suara soal Prabowo Mau Hapus Sistem Outsourcing

    Jakarta

    Kalangan pengusaha buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem outsourcing. Pengusaha kompak meminta pemerintah agar tetap berhati-hati dan mengkaji terlebih dahulu.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menyampaikan rencana tersebut perlu dikaji secara teknokratis oleh akademisi. Hal ini sebagai upaya agar dapat melihat permasalahan di sistem tersebut.

    “Ya, jadi memang harus ada pengkajian teknokratis ya yang dilakukan oleh akademisi mengenai outsourcing secara komprehensif. Persoalannya di mana? Apa di sistemnya atau di implementasinya? Kalau memang implementasinya yang kurang ya diperbaiki,” kata Bob kepada detikcom, Minggu (4/5/2025).

    Bob menjelaskan perusahaan outsourcing tidak hanya berdiri di Indonesia saja, tapi juga di negara lain, seperti India dan Filipina. Bahkan di dua negara tersebut perusahaan outsourcing dapat bersaing secara global.

    Bob menerangkan pemerintah bisa melakukan pembinaan ke perusahaan outsourcing untuk memperbaiki praktiknya. Menurut Bob, penghapusan outsourcing justru memperketat regulasi. Padahal pemerintah berencana melakukan deregulasi.

    “Ya justru kita berharap bukan penghapusan outsourcing, justru kita berharap relaksasi, peraturan-peraturan gitu loh. Pemerintah sendiri kan waktu Pak Presiden di Gedung Mandiri ya, waktu itu kan juga ada bicara bahwa kita harus melakukan relaksasi. TKDN mau direlaksasi, impor mau direlaksasi. Masa undang-undang tenaga kerjanya malah diperketat, enggak direlaksasi. Nah itu kan tujuannya supaya ekonomi berguling, supaya lebih banyak lagi orang yang bekerja,” jelas Bob.

    Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memutuskan rencana tersebut. Menurut dia, penghapusan sistem outsourcing dibutuhkan kajian mendalam serta evaluasi yang komprehensif.

    “Kami dari pelaku usaha berharap bahwa ide ini perlu dilakukan kajian evaluasi yang komprehensif dengan melibatkan berbagai stakeholder. Kami dari pelaku usaha akan siap memberikan masukan saran dan pandangan. Nah sehingga kita mendapat satu keputusan yang tepat apakah memang outsourcing ini sudah layak dihapuskan, apa tidak,” kata Sarman kepada detikcom.

    Sarman menilai dunia usaha masih membutuhkan perusahaan outsourcing, terutama yang bergerak di bidang jasa. Selain itu, Sarman menyebut penghapusan sistem tersebut justru semakin mempersempit lapangan pekerjaan.

    Terkait pengupahan, Sarman menilai dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang masih dibahas pemerintah. Bahkan pemerintah bisa menerbitkan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang upah outsourcing.

    “Memang masalah standar upah untuk outsourcing memang masih perlu dimasukkan mungkin ya dalam Apakah nanti di PP atau mungkin di Permen misalnya. Tapi yang jelas bahwa memang kekhawatiran kekhawatiran yang disampaikan oleh teman-teman Serikat Pekerja itu ya itu nanti bisa didiskusikan jadi dimasukkan dalam sebuah regulasi sehingga memiliki satu standar dan juga kepastian dalam hal ini,” terang Sarman.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencana untuk menghapus skema kerja outsourcing. Rencana tersebut akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.

    “Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional memikirkan bagaimana caranya, kalau bisa segera-tapi secepat-cepatnya-kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di peringatan May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    (kil/kil)

  • Respons Pengusaha Soal Rencana Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

    Respons Pengusaha Soal Rencana Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha menyambut baik ide Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Tugas pokok dan fungsinya tengah dinanti oleh pelaku usaha.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan, pengusaha saat ini tengah menunggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam Dewan tersebut.

    “Apakah nanti dari kalangan pengusaha juga akan terlibat di sana, tentu kita tunggu,” kata Sarman kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Sarman mengharapkan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya dapat menjadi think tank Presiden, yang dapat memberikan masukan-masukan, tidak hanya kepentingan buruh, tetapi juga aspirasi dari pelaku usaha. Misalnya, masukan-masukan komprehensif dari sisi produktivitas pekerja, dari sisi skill kemampuan pekerja, dan sebagainya. 

    “Itu harus diberikan masukan-masukan yang komprehensif bagaimana kita mampu memperbaiki dari tahun ke tahun kualitas daripada sumber daya manusia, pekerja-pekerja kita dalam hal ini,” tuturnya.

    Selain itu, kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan buruh juga menjadi penting. Sebab menurutnya, kesejahteraan buruh tak hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, tetapi juga pemerintah. 

    Menurutnya, pemerintah bisa hadir dengan memberikan kemudahan pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Pemerintah juga dapat memberikan fasilitas diskon transportasi umum bagi pekerja/buruh.

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan bahwa Dewan Kesejahteraan sebaiknya mengkaji hal-hal yang bersifat jangka panjang.

    Misalnya, dengan membentuk Central Provident Fund (CPF) yang juga telah dilakukan oleh Singapura. Sebagai informasi, CPF merupakan sistem jaminan sosial komprehensif yang memungkinkan Warga Negara Singapura dan penduduk tetap yang bekerja untuk menyisihkan dana untuk masa pensiun. Sistem ini juga mencakup perawatan kesehatan, kepemilikan rumah, perlindungan keluarga, dan peningkatan aset.

    Dalam hal ini, Bob mengharapkan adanya pengurangan pajak untuk buruh, sehingga dana tersebut dikompensasi dalam bentuk tabungan yang disebut dengan Provident Fund. 

    “Tabungan inilah yang nanti dipakai untuk kesejahteraan buruh. Jadi memang butuh perspektif jangka panjang,” jelas Bob kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025). 

  • Bukan Hanya Tuntutan Buruh, Ini 8 Harapan Pengusaha di Hari Buruh 2025!

    Bukan Hanya Tuntutan Buruh, Ini 8 Harapan Pengusaha di Hari Buruh 2025!

    Jakarta: Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 kemarin tak hanya menjadi panggung suara pekerja, tapi juga momen bagi pelaku usaha menyampaikan aspirasi dan harapan. 
     
    Di tengah sorotan publik terhadap hubungan industrial, pengusaha menyuarakan semangat kolaborasi demi kemajuan ekonomi nasional.
    Pengusaha apresiasi kehadiran Presiden Prabowo 
    Anggota Dewan Pengupahan Nasional sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengapresiasi peringatan Hari Buruh yang dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta. 
     
    Baginya, kehadiran Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara merupakan sinyal positif.

    “Kehadiran Presiden dapat menyemangati para pekerja Indonesia untuk semakin meningkatkan skill, keahlian dan kompetensi sesuai dengan harapan pelaku usaha,” kata Sarman dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Jumat, 2 April 2025.
     

    8 tuntutan dan harapan pengusaha untuk buruh 2025
    Sarman menegaskan, dunia usaha juga punya tuntutan dan harapan kepada para pekerja di momen Hari Buruh 2025. Ada delapan poin yang ia sampaikan mewakili suara pelaku usaha:

    Pekerja diharapkan semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing-masing.
    Fokus pada peningkatan skill, keahlian, dan kompetensi agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.
    Menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
    Meningkatkan disiplin dan semangat kerja.
    Menghormati serta menjalankan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.
    Mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
    Menyuarakan kepentingan bersama dalam pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan.
    Menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif demi masa depan ekonomi Indonesia.

    Sambut positif pembentukan dewan kesejahteraan buruh nasional dan satgas PHK
    Pelaku usaha juga menyambut baik gagasan Presiden tentang pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK. 
     
    Bagi Sarman, dua inisiatif ini sangat strategis untuk mendorong kesejahteraan pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha.
     
    “Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha tapi juga tanggung jawab negara,” ujarnya.
     
    Sementara pembentukan Satgas PHK diyakini akan membantu memitigasi potensi pemutusan hubungan kerja yang bisa terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
    Dorong kolaborasi hadapi gejolak global
    Sarman juga mengajak seluruh elemen, baik pekerja maupun pengusaha, untuk mengedepankan semangat kolaborasi dalam menghadapi tantangan global.
     
    “Mari kita tingkatkan semangat kolaborasi dan harmonisasi membangun ekonomi Indonesia di tengah situasi geo politik dan perekonomian global yang penuh ketidakpastian dan perang dagang yang semakin terbuka,” ungkap dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)