Tag: Sarjono

  • Giat OTT KPK Sehari Jaring Bupati-Jaksa di Kasus Suap Proyek hingga Halangi Proses Hukum

    Giat OTT KPK Sehari Jaring Bupati-Jaksa di Kasus Suap Proyek hingga Halangi Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Tepat di hari Rabu (17/12/2025) dan Kamis (18/12/2025), KPK melaksanakan operasi senyap sebanyak tiga kali dan menjaring Bupati Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Banten.

    Awalnya, KPK melakukan giat operasi senyap di Banten yang dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025). Pada Kamis (18/12/2025), lembaga antirasuah mengumumkan telah mengamankan total 9 orang dan menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah aparat penegak hukum. Operasi ini disebut dalam tahap penyelidikan tertutup.

    “Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum Jaksa,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (18/12/2025).

    Fitroh mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan tersebut. Dalam operasi ini Tim Penindakan menyita uang dalam bentuk rupiah senilai Rp900 juta.

    Memasuki malam hari, pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers, Plt. Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK mengumumkan bahwa kasus ini dilimpahkan ke Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Barulah pada Jumat (19/12/2025), Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu mengeluarkan surat perintah penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK Dan Jaksa Penuntut Umum berinisial RV.

    Adapun pihak jaksa yang dilimpahkan KPK adalah Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Selain itu, ada dua tersangka lainnya berinisial DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah. 

    Anang menuturkan bahwa telah menetapkan mereka sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan waga negara asing asal Korea Selatan.

    “Dan tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta,” katanya kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).

    Dia menjelaskan para tersangka disangkakan pasal 12E Undang-Undang Tipikor. Anang mengatakan selain penetapan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta. Anang menyampaikan untuk ketiga jaksa telah diberhentikan sementara terhitung sejak Jumat (19/12/2025) hingga berkekuatan hukum tetap.

    Kasus Suap Bupati Bekasi

    Di sela-sela penangkapan jaksa di Banten, pada Kamis (18/12/2025) tim KPK juga secara pararel melaksanakan giat tertangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Total pihak yang diamankan 10 orang termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

    Pemeriksaan berlangsung lama, di mana pada Sabtu (20/12/2025) dini hari, KPK baru mengumumkan pihak yang ditetapkan tersangka dan konstruksi perkaranya.

    Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang (HMK) sebagai tersangka dugaan suap proyek yang mencapai Rp14,2 miliar. Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan status tersangka kepada Sarjan selaku pihak swasta.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Alhasil terungkap bahwa setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029, dia mulai melancarkan aksinya bekerja sama dengan Sarjan untuk pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Sepanjang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade kerap meminta jatah “ijon” kepada Surjan melalui sang ayah, HM Kunang. Total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade berama HM Kunang sebesar Rp9,5 miliar.

    “Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ucap Asep

    Asep menyebutkan bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Uang tersebut merupakan sisa setoran ke-4 dari Sarjan ke Ade melalui para perantara.

    Atas perbuatannya, Ade bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. 

    Kasus Suap di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan

    Masih di waktu yang sama, Kamis (18/12/2025), KPK kembali mengumumkan bahwa tim penyidik mengamakan enam orang di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Lalu, KPK juga menjelaskan secara rinci konstruksi perkara pada hari Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Secara sederhana, KPK mengumumkan dua kasus di hari yang sama. Kembali ke kasus di Kalimantan Selatan, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan agar laporan yang diadukan ke Kejari Hulu Sungai Utara tidak ditangani.

    Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 2 tersangka yaitu APN dan ASB untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2025,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

    Asep menjelaskan bahwa setelah menjabat sebagai Kajari pada Agustus 2025, Albertinus menerima Rp804 juta melalui Asis dan Tri Taruna.

    “Bahwa penerimaan uang tersebut, berasal dari dugaan tindak pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ucap Asep.

    Asep mengatakan permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporanpengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

    Asep menyebut bahwa pemberian uang tersebut berlangsung pada November-Desember 2025, dari perantara Tri Taruna berinisial RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta.

    Kemudian melalui perantara Asis berinisial YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta. Selain itu, Asus menerima Rp63,2 juta per periode Februari-Desember 2025.

    Tak hanya itu, Albertinus memotong anggaran Kejaksaan Negeri HSU sebesar Rp257 juta untuk kepentingan pribadi. Dia juga menerima Rp450 juta dari Kadis dan Sekwan DPRD, serta transfer rekening istri Albertinus Rp45 juta.

    Sedangkan, Tri Taruna mendapatkan total uang Rp1,07 miliar, dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp930 juta dan pada 2024 dari rekanan sebesar Rp140 juta. KPK juga mengamankan uang tunai Rp318 juta di rumah pribadi Albertinus.

  • Indeks budaya literasi warga Jakarta meningkat

    Indeks budaya literasi warga Jakarta meningkat

    Jakarta (ANTARA) – Hasil pengukuran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan indeks budaya literasi warga Jakarta tahun ini mencapai 78,76 atau meningkat 6,67 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Ini menjadi indikator penting bahwa ekosistem literasi kita bergerak ke arah yang lebih inklusif dan partisipatif,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Sarjono di Jakarta, Jumat.

    Peningkatan ini ditopang oleh lonjakan kunjungan perpustakaan yang mencapai 58,55 persen, naik signifikan dari 44,7 persen pada 2024 serta aktivitas membaca masyarakat yang tercatat tinggi, yakni 82,49 persen.

    “Peningkatan kunjungan perpustakaan menunjukkan masyarakat Jakarta semakin menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar, ruang interaksi dan ruang pengembangan kreativitas,” katanya.

    Dia menjelaskan, Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) masyarakat DKI Jakarta pada 2025 mencapai skor 73,26 dan berada pada kategori sedang.

    ​​​​​​Nilai TKM ini menunjukkan kualitas proses membaca masyarakat yang semakin baik, seiring penerapan metode pengukuran baru yang menitikberatkan pada kemampuan memahami dan merefleksikan informasi.

    Sementara itu, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) DKI Jakarta kembali mempertahankan kategori tinggi dengan skor 95,03.

    Capaian ini mencerminkan semakin mapannya layanan perpustakaan di seluruh wilayah Jakarta, mulai dari pemerataan akses, ketercukupan koleksi dan tenaga perpustakaan, hingga meningkatnya keterlibatan masyarakat.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus memperkuat kebijakan literasi berbasis data serta memperluas kolaborasi lintas sektor.

    “Kami akan fokus meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan literasi, memperluas program hingga ke komunitas akar rumput serta memastikan perpustakaan hadir sebagai bagian dari solusi pembangunan sumber daya manusia Jakarta,” katanya.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung
                        Nasional

    7 Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung Nasional

    Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat jaksa di Banten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
    KPK sebelumnya mengungkap kasus dugaan
    korupsi
    ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di
    Banten
    pada Rabu (17/12/2025).
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Asep menjelaskan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
    Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK.
    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di
    Kejaksaan Agung
    ,” ujarnya.
    Sementara itu, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara tersebut.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
    Dia juga menepis adanya tekanan agar perkara tersebut diserahkan kepada Kejagung.
    “Kita tidak ada, saling paling hebat, itu tidak ada. Pokok sama penegakan hukum. Ya, bersinergi tadi,” ujarnya.
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK) melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.
    Dalam operasi senyap itu, penyidik menangkap 9 orang.
    Mereka di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Selain itu, KPK mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT
                        Nasional

    2 Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT Nasional

    Kejagung Terbitkan Sprindik Duluan, KPK Serahkan Jaksa yang Terjaring OTT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – KPK menyerahkan jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini.
    “Ternyata di sana (
    Kejagung
    ) sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    , Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Kata Asep, sprindik telah diterbitkan Kejagung pada Rabu (17/12/2025) lalu.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep.
    Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.

    Sembilan orang yang terjaring
    OTT KPK di Banten
    dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam terdiri dari 1 orang aparat penegak hukum yakni jaksa, 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang lainnya dari pihak swasta.
    KPK juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam OTT ini. Belum ada detail keterangan mengenai kasus yang ditangani KPK dan Kejagung ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara terkait kegiatan tertangkap tangan di Banten yang menyeret jaksa ke Kejaksaan Agung.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Asep menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Sarjono masih enggan menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang melibatkan dua jaksa. Hanya saja, dia menyampaikan kepada wartawan bahwa salah satunya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Salah satunya, kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka,” ucapnya.

    Selain itu, dirinya tidak mengetahui bahwa KPK melakukan OTT dan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT dari KPK. Tapi kami sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025,” tambahnya..

    Nantinya, lanjut Sarjono, perkara akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan tertangkap tangan pada Rabu (17/12/2025), KPK telah mengamankan 9 orang dan menyita Rp900 juta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)..

  • KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    Jakarta

    KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

    Asep menjelaskan pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.

    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.

    “Kami atas kerjasama dan sinergitias, menerima 2 terduga, yang melakukan dugaan tindak pidana, namun demikian kami masih perlu poses pendalaman,” ucap Sarjono.

    Namun belum diungkap siapa saja 2 orang yang diserahkan KPK itu ke Kejagung. Sarjono hanya menyebut salah satunya adalah jaksa di Kejati Banten.

    “Salah satunya (jaksa Kejati Banten), kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka. Ada tiga, kalau tidak salah, dua,” ucapnya.

    Sarjono menegaskan Kejagung juga telah menerbitkan Sprindik terkait kasus. Dirinya menjamin proses pengusutan di Kejagung akan menangani perkara dengan objektif.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK. Tapi kita sudah lebih awal menerbitkan (sprindik) pada tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten. OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12/2025) sore.

    Total ada 9 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.

    “Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.

    Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/isa)

  • 7
                    
                        Saat Kasus Jaksa Banten Masuk Radar Dua Lembaga: Berawal OTT KPK, Kini Diambil Alih Kejagung
                        Nasional

    Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung

    Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Banten, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Dalam OTT ini,
    KPK
    mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana
    korupsi
    antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
    Asep mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
    Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diamankan KPK.
    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) di Banten, pada Rabu (17/12/2025).
    Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Landa Belasan Kabupaten dan Kota di Sumbar

    Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Landa Belasan Kabupaten dan Kota di Sumbar

    Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Banyuwangi bagian selatan pada Sabtu sore (22/11/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik. Enam desa di Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran dilaporkan terdampak.

    Di Kecamatan Siliragung, desa yang terendam banjir meliputi Buluagung, Siliragung, Semporejo, dan Kesilir. Sementara dua desa lainnya berada di Kecamatan Pesanggaran, yakni Sumberagung dan Sumbermulyo.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turun langsung memantau kondisi warga sekaligus memastikan langkah penanganan. “Intensitas hujannya memang tinggi, ratusan rumah warga tergenang,” ujar Ipuk saat meninjau lokasi, Minggu (23/11/2025).

    Dalam kunjungannya, Ipuk mendatangi rumah warga, termasuk kediaman Madori (44) di Dusun Krajan, Desa Buluagung, yang mengalami kerusakan pada bagian dapur akibat pondasi tergerus arus banjir.

    Sarjono, salah satu warga terdampak, menceritakan banjir datang secara tiba-tiba.

    “Tiba-tiba air datang sekitar pukul 17.30 dan masuk ke rumah dan tidak bisa menyelamatkan barang-barang. Ketinggiannya ada setengah meter. Tapi tidak lama air kembali surut,” katanya.

    Selain meninjau rumah warga, Ipuk juga menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga terdampak dan memantau kondisi SDN 3 Sumberagung yang turut terendam. Setelah banjir surut, guru dan siswa dibantu petugas gabungan melakukan pembersihan fasilitas sekolah.

    “Memang permasalahannya ada di drainase dan juga di sungai,” ujar Ipuk.

     

  • Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi, 739 KK Terdampak

    Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi, 739 KK Terdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Banyuwangi bagian selatan pada Sabtu sore (22/11/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik. Enam desa di Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran dilaporkan terdampak.

    Di Kecamatan Siliragung, desa yang terendam banjir meliputi Buluagung, Siliragung, Semporejo, dan Kesilir. Sementara dua desa lainnya berada di Kecamatan Pesanggaran, yakni Sumberagung dan Sumbermulyo.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turun langsung memantau kondisi warga sekaligus memastikan langkah penanganan. “Intensitas hujannya memang tinggi, ratusan rumah warga tergenang,” ujar Ipuk saat meninjau lokasi, Minggu (23/11/2025).

    Dalam kunjungannya, Ipuk mendatangi rumah warga, termasuk kediaman Madori (44) di Dusun Krajan, Desa Buluagung, yang mengalami kerusakan pada bagian dapur akibat pondasi tergerus arus banjir.

    Sarjono, salah satu warga terdampak, menceritakan banjir datang secara tiba-tiba. “Tiba-tiba air datang sekitar pukul 17.30 dan masuk ke rumah dan tidak bisa menyelamatkan barang-barang. Ketinggiannya ada setengah meter. Tapi tidak lama air kembali surut,” katanya.

    Selain meninjau rumah warga, Ipuk juga menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga terdampak dan memantau kondisi SDN 3 Sumberagung yang turut terendam. Setelah banjir surut, guru dan siswa dibantu petugas gabungan melakukan pembersihan fasilitas sekolah.

    “Memang permasalahannya ada di drainase dan juga di sungai,” ujar Ipuk.

     

    Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak khawatir mengenai utang proyek kereta cepat Whoosh. Dia menyebut dirinya akan bertanggung jawab, dan bahkan ingin agar rute Whoosh diperpanjang dari Jakarta hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto jadi Jambin

    Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto jadi Jambin

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang menggantikan Bambang Rukmono yang telah pensiun pada Mei 2025.

    Burhanuddin mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan upaya korps Adhyaksa dalam penyegaran institusi agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

    “Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Dalam amanahnya, Burhanuddin meminta agar Hendro dapat melakukan memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional.

    Selain itu, dia juga meminta agar Jambin bisa memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung hingga mengoptimalkan kolaborasi antar bidang.

    “Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik,” imbuhnya.

    Selain posisi JAMBin, Burhanuddin juga menunjuk sejumlah staf ahli di lingkungan Kejagung, mereka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejagung Ponco Hartanto.

    Kemudian, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejagung, Katarina Endang Sarwestri; Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejagung Iman Wijaya.

    Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung Sarjono turut dilantik hari ini.

    “Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Burhanuddin.