Tag: Sarjono

  • KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara terkait kegiatan tertangkap tangan di Banten yang menyeret jaksa ke Kejaksaan Agung.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Asep menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Sarjono masih enggan menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang melibatkan dua jaksa. Hanya saja, dia menyampaikan kepada wartawan bahwa salah satunya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Salah satunya, kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka,” ucapnya.

    Selain itu, dirinya tidak mengetahui bahwa KPK melakukan OTT dan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT dari KPK. Tapi kami sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025,” tambahnya..

    Nantinya, lanjut Sarjono, perkara akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan tertangkap tangan pada Rabu (17/12/2025), KPK telah mengamankan 9 orang dan menyita Rp900 juta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)..

  • KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung

    Jakarta

    KPK menyerahkan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan perkara tersebut dilanjutkan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

    Asep menjelaskan pihak yang diserahkan usai terjaring OTT juga telah jadi tersangka di Kejagung. Untuk itu pengusutan perkaranya dilanjutkan Kejagung.

    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut telah menerima dua orang yang terjaring OTT itu. Proses lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut di Kejagung.

    “Kami atas kerjasama dan sinergitias, menerima 2 terduga, yang melakukan dugaan tindak pidana, namun demikian kami masih perlu poses pendalaman,” ucap Sarjono.

    Namun belum diungkap siapa saja 2 orang yang diserahkan KPK itu ke Kejagung. Sarjono hanya menyebut salah satunya adalah jaksa di Kejati Banten.

    “Salah satunya (jaksa Kejati Banten), kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka. Ada tiga, kalau tidak salah, dua,” ucapnya.

    Sarjono menegaskan Kejagung juga telah menerbitkan Sprindik terkait kasus. Dirinya menjamin proses pengusutan di Kejagung akan menangani perkara dengan objektif.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT KPK. Tapi kita sudah lebih awal menerbitkan (sprindik) pada tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Banten. OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12/2025) sore.

    Total ada 9 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.

    “Satu merupakan aparat penegak hukum,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.

    Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.

    “Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/isa)

  • Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung

    Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung

    Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Banten, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
    Dalam OTT ini,
    KPK
    mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
    “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana
    korupsi
    antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
    Asep mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
    Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diamankan KPK.
    “Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
    Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
    “Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) di Banten, pada Rabu (17/12/2025).
    Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
    “Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
    Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
    Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
    “Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Landa Belasan Kabupaten dan Kota di Sumbar

    Cuaca Ekstrem, Banjir dan Longsor Landa Belasan Kabupaten dan Kota di Sumbar

    Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Banyuwangi bagian selatan pada Sabtu sore (22/11/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik. Enam desa di Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran dilaporkan terdampak.

    Di Kecamatan Siliragung, desa yang terendam banjir meliputi Buluagung, Siliragung, Semporejo, dan Kesilir. Sementara dua desa lainnya berada di Kecamatan Pesanggaran, yakni Sumberagung dan Sumbermulyo.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turun langsung memantau kondisi warga sekaligus memastikan langkah penanganan. “Intensitas hujannya memang tinggi, ratusan rumah warga tergenang,” ujar Ipuk saat meninjau lokasi, Minggu (23/11/2025).

    Dalam kunjungannya, Ipuk mendatangi rumah warga, termasuk kediaman Madori (44) di Dusun Krajan, Desa Buluagung, yang mengalami kerusakan pada bagian dapur akibat pondasi tergerus arus banjir.

    Sarjono, salah satu warga terdampak, menceritakan banjir datang secara tiba-tiba.

    “Tiba-tiba air datang sekitar pukul 17.30 dan masuk ke rumah dan tidak bisa menyelamatkan barang-barang. Ketinggiannya ada setengah meter. Tapi tidak lama air kembali surut,” katanya.

    Selain meninjau rumah warga, Ipuk juga menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga terdampak dan memantau kondisi SDN 3 Sumberagung yang turut terendam. Setelah banjir surut, guru dan siswa dibantu petugas gabungan melakukan pembersihan fasilitas sekolah.

    “Memang permasalahannya ada di drainase dan juga di sungai,” ujar Ipuk.

     

  • Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi, 739 KK Terdampak

    Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi, 739 KK Terdampak

    Liputan6.com, Jakarta – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Banyuwangi bagian selatan pada Sabtu sore (22/11/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik. Enam desa di Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran dilaporkan terdampak.

    Di Kecamatan Siliragung, desa yang terendam banjir meliputi Buluagung, Siliragung, Semporejo, dan Kesilir. Sementara dua desa lainnya berada di Kecamatan Pesanggaran, yakni Sumberagung dan Sumbermulyo.

    Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turun langsung memantau kondisi warga sekaligus memastikan langkah penanganan. “Intensitas hujannya memang tinggi, ratusan rumah warga tergenang,” ujar Ipuk saat meninjau lokasi, Minggu (23/11/2025).

    Dalam kunjungannya, Ipuk mendatangi rumah warga, termasuk kediaman Madori (44) di Dusun Krajan, Desa Buluagung, yang mengalami kerusakan pada bagian dapur akibat pondasi tergerus arus banjir.

    Sarjono, salah satu warga terdampak, menceritakan banjir datang secara tiba-tiba. “Tiba-tiba air datang sekitar pukul 17.30 dan masuk ke rumah dan tidak bisa menyelamatkan barang-barang. Ketinggiannya ada setengah meter. Tapi tidak lama air kembali surut,” katanya.

    Selain meninjau rumah warga, Ipuk juga menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga terdampak dan memantau kondisi SDN 3 Sumberagung yang turut terendam. Setelah banjir surut, guru dan siswa dibantu petugas gabungan melakukan pembersihan fasilitas sekolah.

    “Memang permasalahannya ada di drainase dan juga di sungai,” ujar Ipuk.

     

    Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak khawatir mengenai utang proyek kereta cepat Whoosh. Dia menyebut dirinya akan bertanggung jawab, dan bahkan ingin agar rute Whoosh diperpanjang dari Jakarta hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto jadi Jambin

    Jaksa Agung Resmi Lantik Hendro Dewanto jadi Jambin

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang menggantikan Bambang Rukmono yang telah pensiun pada Mei 2025.

    Burhanuddin mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan upaya korps Adhyaksa dalam penyegaran institusi agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

    “Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Dalam amanahnya, Burhanuddin meminta agar Hendro dapat melakukan memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional.

    Selain itu, dia juga meminta agar Jambin bisa memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung hingga mengoptimalkan kolaborasi antar bidang.

    “Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik,” imbuhnya.

    Selain posisi JAMBin, Burhanuddin juga menunjuk sejumlah staf ahli di lingkungan Kejagung, mereka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejagung Ponco Hartanto.

    Kemudian, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejagung, Katarina Endang Sarwestri; Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejagung Iman Wijaya.

    Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejagung Sarjono turut dilantik hari ini.

    “Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Burhanuddin.

  • Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Jakarta (beritajatim.com)  – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, secara resmi mengumumkan susunan lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025–2030.

    Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pengurus PWI Pusat yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Senin (15/9/2025).

    Akhmad Munir atau yang akrab disapa Cak Munir menegaskan bahwa kepengurusan kali ini merupakan bentuk “kabinet persatuan” yang diharapkan mampu memperkuat peran PWI dalam menghadapi tantangan disrupsi media.

    “Wartawan harus teguh dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, pengurus PWI akan hadir mendampingi seluruh anggota agar menjaga komitmen tersebut. Diharapkan dengan kepengurusan ini, PWI dapat turut membangun ekosistem pers nasional yang sehat, menghadirkan wartawan kompeten yang menyajikan informasi akurat dan benar,” ujar Cak Munir.

    Ia juga menganalogikan karya jurnalistik sebagai asupan bergizi bagi publik.

    “Dengan informasi yang sehat, masyarakat tentu akan lebih kuat dan cerdas, dibandingkan jika terus-menerus disuguhi hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital,” tambahnya.

    Tokoh Pers Nasional Duduki Struktur Strategis

    Cak Munir, wartawan senior sekaligus Direktur Utama LKBN ANTARA, ini akan didampingi oleh Atal S. Depari sosok wartawan senior yang juga mantan Ketum PWI Pusat periode 2019-2023.

    Lalu Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Umum PWI versi KLB yang merupakan mantan Ketua PWI Riau dua periode menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

    Posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Marthen Selamet Susanto, Pemimpin Redaksi Koran Jakarta. Adapun Zulkifli Gani Ottoh, mantan Ketua PWI Bidang Organisasi kembali didaulat di posisi yang sama.

    Dewan Penasihat PWI Pusat akan dipimpin oleh Suryopratomo, mantan Pemimpin Redaksi Kompas dan Metro TV yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Singapura.

    Sementara itu, Ilham Bintang, pendiri Cek & Ricek dan pelopor jurnalisme infotainment serta mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI, menempati posisi Wakil Ketua Dewan Penasihat.

    Posisi Sekretaris Dewan Penasihat diisi oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka, yang juga mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

    Jajaran anggota Dewan Penasihat terdiri dari tokoh-tokoh besar dengan latar belakang dan keahlian yang beragam.

    Hadir Karni Ilyas, jurnalis senior sekaligus pendiri Indonesia Lawyers Club. Tribuana Said, putra pendiri Harian Waspada Ani Idrus dan pendiri LPDS.

    Nama besar lain yang bergabung adalah Dahlan Iskan, pendiri Jawa Pos Group yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PLN dan Menteri BUMN.

    Kehadiran jurnalis perempuan senior juga mewarnai Dewan Penasihat melalui Retno Pinasti, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar. Kemal Effendi Gani, Pemimpin Umum dan Pemred Majalah SWA. Asro Kamal Rokan, mantan Pemred Republika yang, kini menjabat Presiden ISWAMI.

    Struktur ini juga diperkuat oleh Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers yang dikenal sebagai pakar regulasi media dan penyiaran.

    Sementara itu, Iman Brotoseno, Dirut TVRI sekaligus sutradara film, menambah warna dengan latar belakang pengurus PWI. Lalu ada Hendrasmo, Dirut RRI sekaligus doktor Ilmu Politik yang sebelumnya pernah berkarier di BBC.

    Sementara itu, Dewan Pakar dipimpin oleh Dhimam Abror, mantan Pemred Jawa Pos dan Bola, bersama Nurjaman Mochtar mantan pemred ANTV, sebagai Sekretaris.

    Hadir pula jurnalis muda seperti Alfito Deannova Pemred Detik.com mengisi posisi anggota Dewan Pakar serta Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM.

    Dengan struktur yang solid dan representatif ini, PWI Pusat periode 2025–2030 diharapkan mampu menjadi jangkar stabilitas sekaligus motor inovasi dalam dunia pers nasional.

    Sinergi antara pengalaman panjang, keahlian khusus, serta semangat pembaruan menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah organisasi, demi terciptanya ekosistem media yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di era digital.

    Berikut Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030

    DEWAN PENASIHAT

    Ketua : Suryopratomo

    Wakil Ketua : Ilham Bintang

    Sekretaris : Sasongko Tedjo

    : Tribuana Said

    : Dahlan Iskan

    : Retno Pinasti

    : Kemal Effendi Gani

    : Asro Kamal Rokan

    : Agung Dharmajaya

    : Iman Brotoseno

    : Firdaus

    : Hendrasmo

    : Sutrimo

    : M.Noeh Hatumena

    : Imawan Mashuri

    : Basril Basyar

    DEWAN KEHORMATAN 

    Ketua : Atal S. Depari

    Wakil Ketua : Herbert Timbo Siahaan

    Sekretaris : Nurcholis MA Basyari

    Anggota : Banjar Chairuddin

    Diapari Sibatangkayu

    Helmi Burman

    Usman Kansong

    Zacky Antony

    Muhammad Syahrir

    DEWAN PAKAR 

    Ketua : Dhimam Abror

    Sekretaris : Nurjaman Mochtar

    Anggota

    : Wahyu Muryadi

    : Heddy Lugito

    : Eduard Depari

    : Effendi Ghazali

    : Sujiwo Tejo

    : Yulian Warman

    : Hidayat Arsani

    : Gories Mere

    : Alfito Deannova

    : Helena Rea

    : Syahdanur

    : Reva Deddy Utama

    : Raldi Doy

    : Muhammad Amru

    : Andrian Tuswandi

    : Rudi Hidayat

    : Edi Saputra Hasibuan

    Ketua Umum : Akhmad Munir 

    Bidang Organisasi

    Ketua : Zulkifli Gani Ottoh

    Wakil Ketua : Djoko Tetuko Abdul Latif

    Bidang Pembinaan Daerah

    Ketua : Mirza Zulhadi

    Wakil Ketua I : Novrizon Burman

    Wakil Ketua II : Sarjono

    Bidang Pendidikan

    Ketua : Agus Sudibyo

    Wakil Ketua I : Suprapto

    Wakil Ketua II : Zarman Syah

    Bidang Kerjasama dan Kemitraan

    Ketua : Ariawan

    Wakil Ketua I : Abdullah Sammy

    Wakil Ketua II : Kadirah

    Wakil Ketua III : Amy Atmanto

    Bidang Hubungan Luar Negeri

    Ketua : Irfan Junaidi

    Wakil Ketua : Budhiana Kartawijaya

    Bidang Multimedia dan IT

    Ketua : Hilman Hidayat

    Wakil Ketua I : Agus Salim Alwi Hamu

    Wakil Ketua II : Merdi Sofansyah

    Bidang Media & Penyiaran

    Ketua : Auri Jaya

    Wakil Ketua I : Danang Sanggabuana

    Wakil Ketua II : Dede Apriadi

    Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum

    Ketua : Anrico Pasaribu

    Wakil Ketua : Octap Riadi

    Sekretaris Jenderal : Zulmansyah Sekedang

    Wakil Sekretaris Jenderal I : Haryo Ristamaji

    Wakil Sekretaris Jenderal II : Iskandar Zulkarnain

    Bendahara Umum : Marthen Selamet Susanto

    Wakil Bendahara Umum I : Herlina Anis

    Wakil Bendahara Umum II : Sumber Rajasa Ginting

    KOMISI-KOMISI: 

    Komisi Pendidikan & Pelatihan

    Ketua : Jufri Alkatiri

    Wakil I : Anas Syahirul Alim

    Wakil II : Aldi Gultom

    Komisi Kompetensi Wartawan

    Ketua : Firdaus Komar

    Wakil : Ahmad Fauzi Chan

    Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan

    Ketua : Henny Murniati

    Wakil : Ria Dewi

    Komisi Wartawan Olahraga (Siwo)

    Pembina : Mahfudin Nigara

    Wakil Pembina : Gungde Ariwangsa

    Ketua : Suryansyah

    Wakil Ketua I : Dede Isharrudin

    Wakil Ketua II : Erwin Muhammad

    Sekretaris : Wina Setyawatie

    Wakil Sekretaris : Rudi Sahwani

    Anggota

    : Husnie

    : Syahnan Rangkuti

    : Denni Risman

    DEPARTEMEN-DEPARTEMEN 

    Departemen Seni, Musik, Film, dan Budaya

    Ketua : Ramon Damora

    Wakil Ketua I : Eko Teguh

    Wakil Ketua II : Kunni Masrohanti

    Departemen TNI dan Polri

    Ketua : Jhonny Handjojo

    Wakil Ketua (Khusus Polri) : Musrifah

    Wakil Ketua (Khusus TNI) : Badar Subur

    Departemen Hukum & HAM

    Ketua : Baren Antonius Siagian

    Wakil Ketua I : Aiman Witjaksono

    Wakil Ketua II : Ardiansyah MZ Tanjung

    Wakil Ketua III : Eddy Iriawan

    Departemen Parlemen

    Ketua : Ade Chandra

    Departemen EKUIN

    Ketua : Heri Triyanto

    Wakil Ketua I: Yura Syahrul

    Wakil Ketua II : M. Sarwani

    Departemen Pangan dan Energi

    Ketua : Gaib Maruto Sigit

    Wakil Ketua I : M. Arifin Mukendar

    Wakil Ketua II : Rizal Afrizal

    Departemen Kajian & Litbang

    Ketua : Akhmad Sefudin

    Wakil Ketua I : Rukman Nawawi

    Wakil Ketua II : Jimmy Endey

    Departemen Humas

    Ketua : Hengki Lumban Toruan

    Wakil Jaringan Media : Akhmad Dani

    Wakil Jaringan Pewarta Foto : B Hersunu A.W

    Wakil Jaringan Media Sosial : Achmad Rizal

    DIREKTORAT

    Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) : Aat Surya Safaat

    Wakil Direktur : Eko Pamuji

    Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) : Marah Sakti Siregar

    Wakil Direktur : Nizwar

    Direktur Anugerah Adinegoro : Maria D. Andriana

    Wakil Direktur : Eko Suprihatno

    Direktur Anugerah Seni & Kebudayaan : Yusuf Susilo Hartono

    Direktur Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) : Ahmed Kurnia Soeriawidjaja

    Wakil Direktur : Yono Hartono

    Direktur Anti Kekerasan Wartawan : Edison Siahaan

    Wakil Direktur : Supardi Hardy

    Direktur Satgas Anti Hoax : Insan Kamil

    Wakil Direktur I : Mercys Charles Loho

    Wakil Direktur II : Muhtadi Putra Nusa

    Direktur PWI Peduli : Yoyok Ajar

    Wakil Direktur : Samsir Hamajen

    Direktur Aset : Endang Werdiningsih

    Wakil Direktur : Rabiatun Drakel

    Direktur Pers Pancasila : Sihono HT

    Wakil Direktur : Mochtar Touwe

  • Usai Bijih Bauksit Kepri, Negara Bakal Urusi Emas dan Nikel di Kalimantan-Sulawesi – Page 3

    Usai Bijih Bauksit Kepri, Negara Bakal Urusi Emas dan Nikel di Kalimantan-Sulawesi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sekitar 2 juta ton bijih bauksit dari bekas penyimpanan (stockpile) di Kepulauan Riau, untuk nantinya dilakukan pelelangan. Inisiatif serupa nantinya bakal diterapkan di wilayah lain untuk komoditas tambang lain, semisal emas hingga nikel.

    Sekertaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin mengatakan, penyitaan 2 juta ton bijih nikel di Kepri merupakan pilot project. Ia pun telah memetakan tempat lain seperti di Pulau Kalimantan dan Sulawesi untuk dilakukan aksi serupa.

    “Kita upayakan dalam rangka menindaklanjuti asta cita pak Presiden, setelah di sini rampung, kita akan bergerak lagi ke wilayah Kalimantan dan Sulawesi,” kata Sarjono, Senin (28/7/2025).

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamentan Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menambahkan, penyitaan aset tambang untuk dijadikan barang milik negara (BMN) ini dilakukan kepada stockpile yang terbengkalai. Akibat kebijakan larangan ekspor bahan mentah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Tidak hanya bijih bauksit saja, Lodewijk memaparkan daerah-daerah seperti di Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku Utara juga punya aset-aset tambang seperti emas, mangan, hingga nikel yang bisa diambilalih oleh pemerintah.

    “Ada proses hukum selanjutnya di situ. Sehingga pada gilirannya tibalah seperti ini. Jadi itu ada emas, mungkin ada mangan dan sebagainya, nikel itu banyak banget. Seperti tadi di Kalimantan, di Maluku Utara ada, di Ternate dan Halmahera,” ungkapnya.

    “Itu oleh Jaksa Agung dan Desk (PPDN) akan meninjau ulang. Karena model ini kan sudah bagus, jadi model bagaimana menggarap komoditi-komoditi yang terbelengkalai selama ini karena peraturan baru yang diterapkan,” sambungnya.

     

  • 2 Juta Ton Bijih Bauksit Hasil Sitaan dari Kepri Bakal Dilelang – Page 3

    2 Juta Ton Bijih Bauksit Hasil Sitaan dari Kepri Bakal Dilelang – Page 3

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan inisiatif penyelamatan dan pemanfaatan Rp 1,4 triliun pendapatan negara dari sekitar 2 juta ton stockpile (tempat penimbunan sementara) bijih bauksit di Kepulauan Riau (Kepri).

    Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan, upaya penyelamatan dan pemanfaatan aset negara tersebut dilakukan menggunakan instrumen hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013, tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.

    “Hari ini kita menyaksikan kurang lebih ada 2.000.450 metrik ton yang sudah kita bisa selamatkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh pengajuan teman-teman jaksa dengan instrumen Perma 1/2013,” bebernya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/7/2025).

    Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung (Sesjamintel), Sarjono Turin memaparkan, berdasarkan inisiatif dan temuan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN), teridentifikasi adanya stockpile bijih bauksit sisa penindakan hukum di Kepulauan Riau yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

    Menindaklanjuti temuan ini, dilanjutkan oleh Desk PPDN membentuk satuan dengan memimpin serangkaian koordinasi dan beberapa kali melakukan rapat-rapat.

    “Melalui kerja keras bersama, hari ini kita siap meluncurkan pemanfaatan aset tersebut. Dengan asumsi potensi penerimaan negara sebesar Rp 1,4 triliun,” jelas Sarjono.

    “Potensi ini merupakan pendapatan tambahan di luar apa yang telah kami laporkan, yang membuktikan betapa besarnya potensi penerimaan negara jika kita terus proaktif dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum ini,” tuturnya.

     

  • Penyadapan Data A1 untuk Penegakan Hukum, Kejagung Gandeng Operator

    Penyadapan Data A1 untuk Penegakan Hukum, Kejagung Gandeng Operator

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepakatan dengan operator telekomunikasi Tanah Air, yakni Telkom, Telkomsel, Indosat Oooredoo Hutchison, dan XLSmart.

    Kerja sama ini difokuskan pada pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

    Kesepakatan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, khususnya Pasal 30B, yang memperkuat fungsi bidang intelijen Kejaksaan RI. Dalam beleid itu, intelijen kejaksaan diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi untuk kepentingan penegakan hukum.

    “Saat ini, core business intelijen Kejaksaan ada pada pengumpulan dan pengolahan data serta informasi. Inilah yang akan menjadi bahan analisis strategis bagi penegakan hukum,” jelas JAM-Intel Reda Manthovani dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2025).

    Oleh karena itu, JAM-Intel mengungkap kolaborasi dengan mitra kerja sama, dalam hal ini penyedia jasa telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan urgent agar kualitas dan validitas data dan/atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

    “Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum, atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus,” imbuhnya.

    JAM-Intel meyakini bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

    “Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia serta turut memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutur Reda.

    Dalam acara penandatanganan yang dilakukan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, ini dihadiri oleh dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, Direktur V pada JAM-Intel Herry Hermanus Horo, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, Direktur Network PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Nanang Hendarno.

    Dari sisi operator telekomunikasi dihadiri oleh Direktur Network PT Telekomunikasi Selular Indra Mardianta, Chief Legal and Regulatory Officer PT Indosat Tbk Reski Damayanti dan Direktur dan Chief Regulatory Officer PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk Merza Fachys.

    (agt/agt)