Tag: Sarjoko

  • Gubernur Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Jakarta: Ada Kepala Dinas hingga Wali Kota, Ini Daftarnya!

    Gubernur Pramono Anung Lantik 59 Pejabat Jakarta: Ada Kepala Dinas hingga Wali Kota, Ini Daftarnya!

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bina Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarra Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Puluhan pejabat itu terdiri dari para kepala dinas, wali kota, hingga direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Pelantikan itu diselenggarakan di Ruang Balai Agung, kompleks Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025) sore.

    “Hari ini saya melantik pejabat di Jakarta, ada lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya, serta kepala dinas, kepala biro yang ada. Semuanya kami isi sepenuhnya,” ucapnya usai pelantikan.

    Pramono menambahkan, saat ini tinggal dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum diisi pejabat definitif, yaitu Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    “Sekarang tinggal dua yang masih plt, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan,” kata orang nomor satu di Jakarta ini.

    Ia pun berharap, para pejabat yang baru ini bisa langsung bekerja dalam membantu Pramono dan wakilnya, Rano Karno alias Doel dalam membangun Jakarta.

    “Kami harap tim balai kota ini, pemerintah DKI Jakarta ini sudah lengkap, kami akan bekerja lebih serius, lebih menjawab apa yang menjadi keinginan dan tantangan masyarakat,” ujarnya.

    Berikut daftar pejabat yang hari ini dilantik:

    1. Ali Maulana Hakim sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta

    2. Suharini Eliawati sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

    3. Syaefuloh Hidayat sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta

    4. Muhamad Matsani sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta

    5. I Dewa Gede Soni Aryawan sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta

    6. Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta

    7. Vera Revina Sari sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta

    8. Mochamad Miftahulloh Tamary sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

    9. Iin Mutmainnah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta

    10. Heru Hermawanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta

    11. Muhammad Herizkianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta

    12. Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

    13. Nasruddin Djoko Surjono sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta

    14. Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta

    15. Iqbal Akbarudin sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

    16. Syaripudin sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta

    17. Denny Wahyu Haryanto sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

    18. Nahdiana sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

    19. Sarjoko sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

    20. Hasudungan A. Sidabalok sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta

    21. M. Fajar Sauri sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta

    22. M. Fadjar Churniawan sebagai Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

    23. Aceng Zaeni sebagai Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

    24. Tri Indrawan sebagai Sekretaris Kabupaten Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

    25. M. Anwar sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan

    26. Ali Murthadho sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan

    27. Mukhlisin sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan

    28. Munjirin sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur

    29. Kusmanto sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur

    30. Eka Darmawan sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Timur

    31. Hendra Hidayat sebagai Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara

    32. Fredy Setiawan sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara

    33. Augustinus sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta

    34. Hari Nugroho sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Budaya

    35. Purwosusilo sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Industri dan Perdagangan

    36. Wahyu Haryadi sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup

    37. Indra Patrianto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman

    38. Benni Agus Candra sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang

    39. Premi Lasari sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Transportasi

    40. Fanny Juniadi P. sebagai Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

    41. Sugih Ilman sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta

    42. Abdul Khalit sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

    43. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta

    44. Syony Tjahjadi sebagai Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta

    45. Weningtyas Purnomorini, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    46. ​​​ Nikensari Koesrindartia sebagai Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    47. Siti Hannah sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    48. Endah Kartika Dewi sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    49. Dyah Eko Judihartanti sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    50. Friana Asmely sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    51. Lysbeth Regina Pandjaitan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    52. Deftrianov sebagai Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta

    53. Ujang Harmawan sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

    54. Dudi Gardesi Asikin sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

    55. Moh. Rizki Adhari J. sebagai Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta

    56. Yuli Hartono sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat

    57. Firmanudin sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Barat

    58. Eric Phahlevi Zakaria Lumbun sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat

    59. Denny Ramdany sebagai Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ogah Ikuti Dedi Mulyadi, Pramono Disebut Belum Punya Kebijakan Baru untuk Siswa Nakal Jakarta

    Ogah Ikuti Dedi Mulyadi, Pramono Disebut Belum Punya Kebijakan Baru untuk Siswa Nakal Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memasukan anak nakal ke barak militer.

    Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, bilang, sampai saat ini belum ada rencana pihaknya menerapkan kebijakan serupa.

    “Sementara ini belum ada (rencana masukan anak nakal ke barak),” ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (6/5/2025).

    Sarjoko bilang, Disdik DKI Jakarta dalam setiap pengambilan keputusan selalu berkomunikasi dengan Gubernur Pramono Anung.

    Sampai saat ini pun belum ada arahan dari Pramono terkait kebijakan untuk mengatasi kenakalan remaja ini.

    “Itu menjadi bagian dari evaluasi kita bagaimana nanti kita menentukan arah kebijakan lebih lanjut. Tentu kami juga setiap kebijakan apapun nanti kami laporkan kepada pemimpin dulu,” ujarnya.

    Kebijakan Dedi Mulyadi Enggak Laku Buat Pramono

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung enggan banyak berkomentar soal gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait barak militer untuk pelajar bermasalah.

    Pramono pun menegaskan tak akan meniru cara Dedi Mulyadi dalam mengatasi masalah kenakalan remaja di ibu kota.

    “Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Meski demikian, Pramono tak menjelaskan lebih lanjut terkait program atau kebijakannya untuk mengantisipasi kenakalan remaja di Jakarta.

    Sebagai informasi tambahan, Gubernur Jawa Barat akan memulai uji coba pendidikan untuk pelajar SMA, SMK, MA ini pada awal Mei 2025 ini.

    Ada tiga kategori kenakalan remaja yang akan diprioritaskan mengikuti program ini, yaitu pelajar yang sulit dibina, pelajar yang terindikasi terlibat pergaulan bebas, serta pelajar yang terlibat tindakan kriminal.

    Bahkan, pelajar yang kecanduan game mobile legend juga bisa dimasukan dalam barak militer ala Dedi Mulyadi ini.

    “Tukang main mobile legend, yang kalau malam kemudian bangunnya sore,” ucapnya di Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025) kemarin.

    Menurut rencana, Dedi Mulyadi bakal menggandeng pihak TNI-Polri untuk menjalankan program pendidikan karakter bagi pelajar bermasalah ini.

    Peserta pendidikan militer ini nantinya akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara orangtua dengan pihak sekolah.

    “Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal,” kata eks Bupati Purwakarta ini.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda, Disdik DKI: Tidak Boleh Membebani Orangtua Peserta Didik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Mei 2025

    Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda, Disdik DKI: Tidak Boleh Membebani Orangtua Peserta Didik Megapolitan 5 Mei 2025

    Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda, Disdik DKI: Tidak Boleh Membebani Orangtua Peserta Didik
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melarang sekolah-sekolah untuk meminta pungutan ke siswa untuk kegiatan wisuda lantaran hal tersebut membebankan orangtua.
    “Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (5/5/2025).
    Sarjoko menyampaikan, penegasan soal larangan sekolah meminta pungutan ke siswa untuk wisuda tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik pada Jenjang PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, dan SMK.
    “Kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi,” kata Sarjoko.
    Dalam surat edaran tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah juga diminta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan wisuda di sekolah-sekolah.
    “Lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan,” ucap Sarjoko.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, setiap bentuk pungutan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di Jakarta harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan.
    Pramono tidak mengizinkan pungutan dilakukan secara sepihak oleh sekolah, apalagi tanpa dasar yang jelas.
    “Pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jumat (2/5/2025).
    Pramono memastikan, Pemprov Jakarta akan menegur sekolah yang melakukan pungutan di luar kesepakatan resmi bersama Disdik.
    “Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapa pun yang melakukan itu,” ucap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI akan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026

    DKI akan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DKI akan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 05 Mei 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan uji coba sekolah swasta gratis di 40 sekolah akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2025-2026.

    “Kemarin kita sudah mengumpulkan 40 sekolah tersebut supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kita akan melaksanakan piloting sekolah gratis itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin.

    Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.

    Dia menjelaskan, pada prinsipnya sekolah swasta yang dipilih adalah yang di sekitarnya tidak ada sekolah negeri.

    Selain itu, sekolah swasta yang berdekatan dengan sekolah negeri, namun sekolah negeri tersebut memiliki daya tampung kecil juga akan menjadi target program tersebut.

    Sebelumnya, pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengatakan bahwa Jakarta akan segera melakukan uji coba program sekolah swasta gratis di daerah-daerah yang membutuhkan.

    “Untuk sekolah gratis kami akan kaji mendalam dan kami segera akan melakukan percontohan di daerah-daerah sekolah swasta di daerah-daerah yang memang membutuhkan terutama bagi warga yang tidak mampu,” kata Pramono.

    Program “Pendidikan Gratis” juga termasuk salah satu dari 40 program di 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Sumber : Antara

  • Disdik DKI Jakarta: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Dimulai di Tahun Ajaran 2025/2026

    Disdik DKI Jakarta: Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Dimulai di Tahun Ajaran 2025/2026

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko memastikan uji coba program sekolah swasta gratis akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

    Total ada 40 sekolah swasta yang akan mengikuti uji coba program sekolah gratis ini.

    “Prinsipnya kami memang baru akan melakukan uji coba dari 40 sekolah. Nanti rencananya akan kami laksanakan di tahun ajaran baru di 2025-2026,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Puluhan sekolah swasta ini pun disebut Sarjoko telah dikumpulkan oleh Disdik DKI Jakarta dan seluruhnya berkomitmen untuk menyukseskan program sekolah gratis ini.

    “Kemarin kami sudah mengumpulkan 40 sekolah ini supaya menyamakan persepsi, membuat sebuah komitmen, kami akan melakukan piloting sekolah gratis ini,” ujarnya.

    Meski demikian, Sarjoko tak menjabarkan secara rinci puluhan sekolah yang akan mengikuti uji coba program sekolah gratis ini.

    Ia juga tak menjelaskan lebih jauh terkait kuota siswa yang disediakan untuk program tersebut.

    Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini hanya bilang, puluhan sekolah itu terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

    “Masing-masing jenjang ada perwakilannya. Tapi prinsipnya adalah lokasi-lokasi sekolah itu yang kami pilih di lokasi di mana tidak ada sekolah negerinya,” ujarnya.

    “Atau daya tampungnya sangat-sangat kecil di sekitar itu, daya tampung sekolah negerinya maksudnya,” tambahnya menjelaskan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Sekolah-sekolah di Jakarta Dilarang Minta Pungutan ke Siswa untuk Wisuda – Halaman all

    Sekolah-sekolah di Jakarta Dilarang Minta Pungutan ke Siswa untuk Wisuda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta melarang sekolah meminta pungutan ke siswa untuk kegiatan wisuda.

    Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik pada Jenjang PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB dan SMK.

    Pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta juga mengimbau sekolah-sekolah dilarang mewajibkan kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik..

    “Kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik diutamakan di lingkungan satuan pendidikan, secara sederhana tanpa ada pungutan dan tidak diskriminasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Jakarta Sarjoko melalui keterangan resminya, Senin (5/5/2025).

    “Satuan Pendidikan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau pelepasan sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik,” lanjutnya.

    Dalam surat edaran tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah juga diminta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan wisuda di sekolah-sekolah.

    “Lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Persekolahan Dinas Pendidikan,” ucap Sarjoko.

    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, setiap bentuk pungutan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di Jakarta harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan.

    Pramono tidak mengizinkan pungutan dilakukan secara sepihak oleh sekolah, apalagi tanpa dasar yang jelas.

    “Pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jumat (2/5/2025).

    Pramono memastikan, Pemprov Jakarta akan menegur sekolah yang melakukan pungutan di luar kesepakatan resmi bersama Disdik. 

    “Kalau ada yang melakukan pungutan di luar hal yang telah disepakati, kami secara resmi akan memberikan teguran kepada siapa pun yang melakukan itu,” ucap Pramono. (m27)

    Penulis: Yolanda Putri Dewanti

  • Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta, Cukup Lengkapi Berkas Ini

    Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah di DKI Jakarta, Cukup Lengkapi Berkas Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Diketahui saat ini bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan pemutihan ijazah, untuk warganya yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah.

    Namun terkait hal ini, perlu untuk dipahami bahwa ada beberapa persyaratan hingga dokumen yang perlu dipersiapkan, untuk mengajukan pemutihan ijazah tersebut.

    Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko mengungkapkan bahwa setiap masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pemutihan ijazah, memang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Dilansir dari Antara, ia menegaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Harus warga yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

    2. Lulusan dari satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta

    3. Bersedia melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

    4. Berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan

    5. Tidak bekerja formal

    6. Jika pendaftar adalah peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah

    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin melakukan pemutihan ijazah, sesuai dengan ketentuan dari Pemprov DKI Jakarta.

    Sedangkan untuk dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

    1. Surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Kota/Kabupaten Administrasi sesuai domisili satuan pendidikan

    2. Fotokopi KTP (untuk yang berusia dibawah 17 tahun bisa melampirkan KTP orang tua/wali)

    3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    4. SKTM dari PTSP Kelurahan khusus untuk yang tidak terdaftar di DTKS

    5. Surat keterangan tunggakan dari satuan pendidik

    Berkas di atas tentunya harus segera dipersiapkan, jika ingin segera mendapatkan kesempatan dalam pemutihan ijazah sesuai dengan edaran yang dibagikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

    Terkait hal ini, Pramono menjelaskan bahwa ijazah yang ditebus ini bisa dilakukan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

    Sehingga dengan adanya bantuan pemutihan ijazah tersebut, bisa membantu masyarakat untuk lebih mudah dalam melanjutkan pendidikan maupun dunia kerja yang lebih baik lagi.

    Oleh karena itu, diharapkan untuk masyarakat DKI Jakarta yang memiliki kesulitan dalam pengambilan ijazah, bisa segera mendaftarkan diri hingga melengkapi persyaratan yang telah diberikan.

    Diketahui juga sebelumnya bahwa, pada tahap pertama Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pemutihan ijazah sebanyak 117 orang, dengan biaya mencapai Rp596.422.200 yang juga bekerja sama dengan Baznas DKI Jakarta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Terlantar Sekolah Digembok Ahli Waris, Pramono Turun Tangan Cari Info

    Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Terlantar Sekolah Digembok Ahli Waris, Pramono Turun Tangan Cari Info

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bakal mengusut kasus ini dan mencari informasi soal SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat yang digembok.

    Diketahui, para murid yang bersekolah di SMK PGRI 24 Kalideres, tak bisa sekeolah setelah digembok oleh pihak ahli waris sejak Jumat (25/4/2025) kemarin.

    Aksi penggembokan ini pun sempat viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar terlihat beberapa pelajar berdiri di luar sekolah lantaran pintu gerbang terkunci.

    Pramono Anung mengaku bakal mengusut kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut terkait sengketa yang melibatkan pihak sekolah dan ahli waris.

    “Terus terang saya belum tahu, saya pelajari dulu,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    “Kalau belum tahu saya enggak mau jawab, tapi saya akan pelajari. Saya janji itu,” sambungnya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengamat Politik Adi Prayitno Menganalisa Sikap Partai Hanura yang Mendukung Prabowo Subianto. Rumor Matahari Kembar Diungkit Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO)

    Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, sengketa terjadi setelah perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dan pemilik lahan selesai pada awal April 2025 ini.

    Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan pihak sekolah kepada Disdik DKI Jakarta pada 2015.

    Dalam surat itu dijelaskan bahwa SMK PGRI 24 Kalideres pindah lokasi ke tempat yang sekarang disengketakan oleh ahli waris.

    “Tanggal 24 April 2025 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Kompleks Kebersihan Nomor 50, RT 008 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujarnya.

    “Dan dilampirkan juga surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” sambungnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru Mulai 1 Mei

    Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru Mulai 1 Mei

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, kegiatan belajar mengajar di SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat bakal kembali normal mulai 1 Mei 2025 mendatang.

    Nantinya, kegiatan belajar mengajar tersebut bakal dilaksanakan di lokasi baru.

    Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko menanggapi video viral sekolah digembok yang viral di media sosial.

    “Terlepas dari adanya sengketa para ahli waris tersebut, kegiatan belajar mengajar SMK 24 direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025 di tempat yang baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Sarjoko menerangkan, kasus ini bermula dari berakhirnya perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dengan pemilik lahan di awal April ini.

    Adapun kerja sama antara pihak SMK PGRI 24 Kalideres dengan pemilik lahan berlangsung selama 10 tahun sejak 2015 silam.

    Hal ini disampaikan Sarjoko berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan pihak sekolah kepada Disdik DKI Jakarta beberapa tahun lalu.

    “Tanggal 24 April 2015 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Komplek Kebersihan Nomor 50 RT 008RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujarnya.

    “Dan dilampirkan Surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” sambungnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pagar SMK PGRI 24 Kalideres digembok ahli waris.

    Dalam video terlihat sejumlah pelajar tak bisa masuk lantaran pagar sekolah digembok.

    Meski tertahan di luar, namun para pelajar tampak tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarki.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru Mulai 1 Mei

    Sekolah Digembok Ahli Waris, Siswa SMK PGRI 24 Jakbar Bisa Kembali Bersekolah di Lokasi Baru

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan, kegiatan belajar mengajar di SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat bakal kembali normal mulai 1 Mei 2025 mendatang.

    Nantinya, kegiatan belajar mengajar tersebut bakal dilaksanakan di lokasi baru.

    Hal ini disampaikan Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, menanggapi video viral sekolah digembok yang viral di media sosial.

    “Terlepas dari adanya sengketa para ahli waris tersebut, kegiatan belajar mengajar SMK 24 direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025 di tempat yang baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

    Sarjoko menerangkan, kasus ini bermula dari berakhirnya perjanjian kerja sama antara pihak sekolah dengan pemilik lahan di awal April ini.

    Adapun kerja sama antara pihak SMK PGRI 24 Kalideres dengan pemilik lahan berlangsung selama 10 tahun sejak 2015 silam.

    Hal ini disampaikan Sarjoko berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan pihak sekolah kepada Disdik DKI Jakarta beberapa tahun lalu.

    “Tanggal 24 April 2015 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Komplek Kebersihan Nomor 50 RT 008RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujarnya.

    “Dan dilampirkan Surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” sambungnya.

    Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pagar SMK PGRI 24 Kalideres digembok ahli waris.

    Dalam video terlihat sejumlah pelajar tak bisa masuk lantaran pagar sekolah digembok.

    Meski tertahan di luar, namun para pelajar tampak tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarki.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya