Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa (kades) dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal itu disampaikan Tito setelah mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (
Abpednas
) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025). Dalam forum tersebut, Tito juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar Abpednas.
Ia berharap asosiasi tersebut dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut Tito, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran.
Oleh karena itu, keberadaan
BPD
menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Tito juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kades akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Untuk itu, ia berharap Abpednas mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami harap karena adanya badan ini, akan membuat
balancing
, pengawas, dan juga memberikan masukan dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota.
“
Nah
, ini para bupati kami dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),” ujar Tito.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Tito menambahkan, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan jumlah anggota BPD antara lima hingga sembilan orang per desa, Abpednas memiliki potensi menjadi kekuatan besar dalam pengawasan.
“
Nah
, ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama, serta jajaran pengurus dan pejabat terkait lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Sanitiar Burhanuddin
-
/data/photo/2025/12/12/693bdf481f54d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa
-
/data/photo/2025/10/20/68f5c805d43ab.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak? Nasional
Prabowo Candai Purbaya: You Ada Gelar Profesornya Enggak?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Prabowo menyapa satu per satu pejabat yang hadir dalam penyerahan uang korupsi CPO yang dikembalikan ke negara sambil bercanda santai, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Prabowo memberi sambutan dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp 13 triliun kasus korupsi fasilitas ekspor CPO itu di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Awalnya, dia menyapa sahibul bait Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang bergelar profesor.
“Yang saya hormati dan saya banggakan, Jaksa Agung RI Profesor ST Burhanuddin beserta seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang saya banggakan,” kata Prabowo.
Dia juga menyapa Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selanjutnya, dia menyapa dengan santai Menkeu Purbaya dengan setengah mencandai peraih gelar master dari Purdue University, Amerika Serikat (AS), itu.
“Menteri Keuangan, Saudara Purbaya Yudhi Sadewa,” kata Prabowo dari mimbar.
“
You
ada (gelar) profesornya enggak?” tanya Prabowo. Terdengar ada suara tawa kecil dari hadirin.
Setelah mendapat jawaban bahwa Purbaya belum bergelar profesor, Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap, “Belum, belum. Sebentar lagilah.”
Selanjutnya, dia menyapa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga dengan setengah mencandai Prasetyo.
“
Uda
h doktor? Belum doktor,” kata Prabowo ke Prasetyo.
“Saya juga belum,” imbuh Prabowo.
Prabowo juga menyapa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
“
Udah
doktor?” tanya Prabowo. Yusuf Ateh menjawab bahwa dia sudah mendapat gelar doktor.
Secara simbolis, uang Rp 13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO diserahkan ke negara.
Bertumpuk-tumpuk uang warna merah dipampang ke hadapan mata kamera pewarta, jumlahnya memang tidak sampai Rp 13 triliun karena ruangannya tidak cukup.
“Hari ini kami serahkan, ini jumlahnya Rp 13.255.000.000.000, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun, tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2.400.000.000.000,” ujar Burhanuddin dalam acara ini.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/20/68f5b55b7cb5c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO Nasional
Disaksikan Prabowo, Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan sebagian kecil dari Rp 13 triliun yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Tampak uang pecahan Rp 100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan.
Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu mencapai sekitar 2 meter.
Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13 triliun.
“Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, tetapi hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan.
Adapun penyerahan ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto yang datang memakai pakaian safari coklat muda. Prabowo datang sekitar pukul 10.55 WIB.
Setibanya di lokasi, Prabowo disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran.
Kedatangan Prabowo dalam rangka menyaksikan penyerahan uang sitaan di Kejagung terkait kasus korupsi CPO.
Beberapa pejabat lain juga hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO.
Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.
Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp 11.880.351.801.176,11 (Rp 11,8 triliun).
Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.890.938.943.794,08 (Rp 4,89 triliun).
Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp 1.188.461.774.662,2 (Rp 1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.
Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp 186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Raden Rara Putri Raih Adhyaksa Awards 2025 Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
Jakarta –
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kendal, Raden Rara Putri Ayu Priamsari meraih penghargaan Adhyaksa Awards 2025. Rara menerima penghargaan untuk kategori Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum.
Penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 ini digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025). Hadir di acara ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin hingga Chairman of CT Corp Chairul Tanjung (CT), serta sederet tokoh penting di pemerintahan.
Penghargaan Adhyaksa Awards 2025 kepada Rara dibacakan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang juga Dewan Pakar, Boyamin Saiman. Trofi untuk Rara diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer, Majen TNI Mokhamad Ali Ridho.
Rara menggagas program edukasi hukum Si JaDoel (Jaksa Edukasi Online) yang dikemas dalam video sketsa berdurasi singkat dan diunggah melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Kendal. Lewat video berdurasi 2-3 menit yang ditayangkan setiap Jumat, Rara membahas persoalan hukum sehari-hari yang sering ditemui masyarakat. Dibungkus dengan sentuhan komedi, pesan-pesan hukum itu terasa lebih ringan dan mudah dipahami.
Video-video Si JaDoel berhasil menjangkau ribuan penonton. Episode pada 28 Februari 2025 ada yang mencapai 9.300 views. Jumlah ini jauh melampaui rata-rata interaksi akun resmi Kejari Kendal. Bahkan akun bidang Datun yang mengelola Si JaDoel berhasil menembus 3.870 views, melampaui akun utama kejaksaannya itu sendiri yang memperoleh 2.888 views.
Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Mei 2025.
(idn/imk)
Adhyaksa Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini
/data/photo/2025/10/23/68f9cd56f13a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/09/68e78f6dce990.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/26/68ad19e7114fa.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

