Tag: Sandra Dewi

  • Harvey Moeis Buka-bukaan soal Penggunaan Dana CSR dari Bos Smelter

    Harvey Moeis Buka-bukaan soal Penggunaan Dana CSR dari Bos Smelter

    Bisnis.com, JAKARTA — Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis mengungkapkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikumpulkan dari para petinggi smelter swasta dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (4/11/2024).

    Harvey menjelaskan dana yang dialokasikan dalam program CSR perusahaan smelter tersebut untuk membeli peralatan medis saat pandemi Covid-19.

    “Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19 Yang Mulia,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (4/11/2024). 

    Mendengar alasan Harvey tersebut, Hakim lantas mempertanyakan alasan uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan Covid-19. 

    Suami Sandra Dewi itu kemudian menjelaskan bahwa terdapat salah satu rekannya yang merupakan pengusaha di sektor alat kesehatan. 

    “Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan alkes Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main pengusaha alkes, kebetulan beliau menawarkan,” jawab Harvey. 

    Meski demikian, Harvey mengaku belum memberikan informasi kepada para bos smelter bahwa dana tersebut dibelikan untuk alat kesehatan. Dia mengatakan alat kesehatan itu diberikan ke dua rumah sakit. 

    “Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, Yang Mulia,” imbuh Harvey. 

    Dia menuturkan alat kesehatan itu langsung dikirimkan oleh produsen ke rumah sakit mengingat sulitnya mendapatkan alat kesehatan tersebut. 

    “Dikirim oleh Yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat alat jarang sekali susah didapat, dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi 3 alat ventilator dan 2 alat PCR, Yang Mulia,” terangnya.

    Sebelumnya, komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana CSR yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim. 

    Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan. 

    Suwito mengatakan bahwa Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan, tetapi Harvey tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan. 

    Suwito mengklaim pihaknya menyetorkan dana CSR secara sukarela dan tidak dihitung dengan tonase peleburan timah yang dikerjakan perusahaannya. 

  • Ahli TPPU Sebut Mafia Narkotika Hong Kong Manfaatkan TKI Jadi Sarana Cuci Uang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Ahli TPPU Sebut Mafia Narkotika Hong Kong Manfaatkan TKI Jadi Sarana Cuci Uang Nasional 31 Oktober 2024

    Ahli TPPU Sebut Mafia Narkotika Hong Kong Manfaatkan TKI Jadi Sarana Cuci Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut, Tenaga Kerja Indonesia (
    TKI
    ) di Hong Kong pernah digunakan oleh mafia narkotika sebagai sarana pencucian uang atau money laundry.
    Informasi ini Yunus ungkapkan ketika dihadirkan sebagai ahli
    TPPU
    dalam sidang dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
    Pada kesempatan tersebut, Yunus menjelaskan enam modus yang paling banyak digunakan para pelaku pencucian uang di dunia. Salah satunya dengan menyalahgunakan bisnis atau jalur usaha yang sah.
    “Contohnya misalnya pernah terjadi, TKI kita banyak di Hong Kong, dari Jawa Timur, sering kirim uang ke Jawa Timur,” kata Yunus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
    Pada satu waktu, para TKI itu disebut dibantu mengirim uang dengan murah dan cepat dari Victoria Park, salah satu kawasan di Hong Kong.
    Namun, ternyata bukan uang hasil kerja sebagai TKI yang dikirim ke Jawa Timur, melainkan uang milik mafia narkotika.
    “Mafia narkotik Hong Kong mengirim ke mafia narkotik yang ada di Malang. Ini benar kasus yang ada,” ujar Yunus.
    “Pekerja migran yang sah usahanya, hasilnya sah tapi dimanfaatkan dalam pengiriman uang. Jadi yang dikirim itu uang narkotik sebenarnya, bukan uang hasil TKI tadi,” imbuh Yunus.
    Selain menyalahgunakan bisnis atau usaha yang sah, pelaku TPPU juga kerap melakukan mingling, atau mencampurkan harta hasil kejahatan dengan harta yang sah.
    Dalam sidang-sidang perkara korupsi misalnya, banyak terdakwa mengaku memiliki banyak kekayaan karena memiliki bisnis yang sah.
    Misalnya, terdakwa dugaan suap mantan Sekretaris MA Nurhadi mengaku memiliki usaha sarang burung walet di sejumlah lokasi yakni, Tulungagung, Mojokerto dan Kediri.
    Sementara, mantan Kepala Korps Lantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo mengeklaim hartanya didapatkan dari bisnis SPBU.
    “Semuanya
    mingling
    seperti itu, menjelaskan bahwa dia bukan korupsi. Ada usaha. Padahal dia mencampur sebenarnya. Nah ini modus yang terakhir yang keenam cukup banyak di Indonesia,” kata Yunus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan, Kejagung Jawab Begini – Page 3

    Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan, Kejagung Jawab Begini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permintaan artis Sandra Dewi yang berharap penyidik segera mengembalikan harta benda miliknya yang disita lantaran sang suami yakni Harvey Moeis (HM) terjerat kasus korupsi komoditas timah.

    “Saya selalu sampaikan pada perkara HM, yang terdakwa itu HM dan dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan juga TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), itu harus dipahami. Nah TPPU ya ini Pasalnya bisa Pasal 3 Pasal 4, bisa TPPU aktif, bisa TPPU pasif yang terafiliasi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

    Harli menyatakan pihaknya menghormati permintaan Sandra Dewi, dan menganggap hal tersebut biasa terjadi dalam proses penegakan hukum.

    Namun begitu, dia juga meminta semua pihak memahami, tentang pengusutan TPPU yang mengharuskan penyidik melakukan penyitaan secara menyeluruh dan pembuktian aset kepemilikan.

    “Jadi kalau misalnya SD menyampaikan ‘ya kembalikan lah yang enggak ada kaitannya’, nah dalam konteks TPPU, kan konteksnya HM (suaminya). Jadi silakan saja,” jelas dia.

     

  • Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs & 7 Kasus Besar Lainnya

    Sosok di Balik Pengungkapan Dugaan Korupsi Tom Lembong Cs & 7 Kasus Besar Lainnya

    GELORA.CO – Nama Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjadi sorotan publik.

    Ia kembali berhasil mengungkap kasus besar: dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.

    Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

    Dalam kegiatan tersebut, Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar pada tahun 2015-2016.

    Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka ini tidak terkait dengan unsur politisasi, mengingat Tom Lembong ketika Pilpres lalu menjabat sebagai  Mantan Co-Captain Timnas AMIN.

    “Kami memastikan bahwa langkah ini murni berdasarkan bukti hukum yang ada,” ujar Febrie Adriansyah dalam konferensi pers.

    Apa Saja Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus?

    1. Kasus Makelar Kasus Eks Pejabat Mahkamah Agung

    Salah satu kasus yang mencolok adalah keterlibatan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang terlibat dalam pemufakatan jahat untuk memberikan suap dalam kasus Ronald Tannur.

    Zarof menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Pengacara Ronald, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara.

    Dalam kasus ini, mereka diduga berusaha memuluskan vonis bebas bagi Ronald yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

    2. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur

    Pada tanggal 23 Oktober 2024, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.

    Tindakan ini menunjukkan upaya Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi di kalangan aparat hukum.

    3. Korupsi PT Timah 

    Jampidsus Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.

    Kasus ini menyeret 21 tersangka, satu diantaranya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim. 

    Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.

    4. Kasus Crazy Rich Surabaya vs PT Antam 

    Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun. 

    Diberitakan Kompas.com (6/3/2024), Kejagung telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia itu pada Kamis (18/1/2024).  

    Namun, pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    5. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya 

    Jampidsus juga menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 16,807 triliun. 

    Dalam kasus tersebut, Jampidsus telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dengan dakwaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. 

    Tersangka kasus mega korupsi ini yaitu Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

    6. Korupsi Bakti Kominfo 

    Kejagung mengusut korupsi penanganan perkara korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.  

    Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhy G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi itu menyebabkan kerugian negara yang berkisar sampai dengan Rp 8,03 triliun. 

    Sebanyak 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini oleh kejagung. 

    7. Kasus impor gula Kemendag dan PT SMIP

    Pada Maret 2024, Kejagung menetapkan satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT SMIP periode 2020-2023.

    Tersangka adalah RD yang merupakan Direktur PT SMIP. Dia didakwa telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih pada 2021.

    Selain PT SMIP, Jampidsus juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2023. 

    Siapa Febrie Ardiansyah?

    Febrie Ardiansyah adalah sosok yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.

    Ia dilantik pada 6 Januari 2022 dan memiliki rekam jejak karier yang mengesankan di bidang hukum.

    Pria kelahiran 19 Februari 1968 ini menghabiskan masa kecil di Jambi dan memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tahun 1996.

    Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, Febrie pernah memegang berbagai posisi strategis di Kejaksaan, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

  • Peran Suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis Bak Broker, Siapa Otak Utamanya?

    Peran Suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis Bak Broker, Siapa Otak Utamanya?

  • Kenapa Tahanan Korupsi Pakai Rompi Pink Bukan Oranye? Ini Penjelasannya

    Kenapa Tahanan Korupsi Pakai Rompi Pink Bukan Oranye? Ini Penjelasannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu rompi tahanan yang dikenakan Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Mois disorot lantaran tampil ke publik berbaju rompi tahanan merah muda alias pink.

    Dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 berompi tahanan pink bukan rompi oranye yang biasanya dipakai para tersangka pada umumnya? Berikut ulasannya.

    Dikutip dari akun Instagram Handiwiyanto law office bahwa ketentuan mengenakan baju rompi tahanan pada Kejaksaan sebenarnya tidak diatur dalam aturan manapun.

    Namun apabila merujuk pada peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2019 tentang kode pedoman naskah dinas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada bab warna kertas dan map warna pink atau merah muda pada berkas perkara Kejaksaan Republik Indonesia merupakan bagian dari tindak pidana khusus.

    “Sehingga bisa disimpulkan bahwa Helena Lim dan Harvey Mois adalah tahanan tindak pidana khusus Kejaksaan,” ujar salah satu tim dari Handiwiyanto law office dalam akun Instagramnya. [uci/suf]

  • 15 Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Bijih Timah

    15 Fakta Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Bijih Timah

    Jakarta (beritajatim.com)- Kabar mencengangkan datang dari keluarga artis yang disebut sebut high class Sandra Dewi. Terkenal dengan kehidupannya yang mewah dan dimanjakan oleh suami namun ternyata uang untuk kehidupan mewah tersebut disinyalir didapat dari korupsi. Sang suami Harvey Moeis barusaja ditetapkan menjadi tersangka korupsi timah.

    Berikut fakta fakta dan proses Harvey Moeis menjadi tersangka korupsi komoditas timah.

    1. Harvei Moeis suami Sandra Dewi dipersalahkan dan ditetapkan tersangka kasus korupsitata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

    2. Suami Sandra Dewi, Harvei Moeis yang disebut sebut sebagai Crazy Rich ini diduga telah melakukan korupsi sejak 2015 hingga 2022 lalu.

    3. Harvei Moeis merupakan tersangka ke-16 yang ditangkap pada Rabu petang (27/3/2024).

    4. Harvei Moeis suami Sandra Dewi menjadi tahanan Kejagung dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel (Jakarta Selatan) selama 20 hari kedepan

    5. Harvei Moeis langsung ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti telah cukup. Harvei Moeis dipersalahkan karena diduga merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT.

    6. Harvei Moeis dianggap pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Adapun Harvei Moeis dalam kasus ini menjadi perwakilan PT RBT.

    7. Harvei Moeis ditahan dan menjadi tersangka dengan kasus yang sama dengan Helena Lim yang seorang Crazy Rich.

    8. Ada tersangka lain dengan inisial MRPT yang ditetapkan sebagai tersangka sebelum Harvey Moeis. Mereka diduga melakukan komunikasi kaitan tambah liar dan dari hasil pertemuan ini ada kesepakatan bersama kegiatan tambang liar ;akan dibalut dengan sewa menyewa peralatan prosesing peleburan timah.

    9. Usai ada kesepakatan tersebut Harvei Moeis menguhubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tambang liar timah tersebut.
    Selanjutnya, Harvey Moeis meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim

    10. Dana dari perusahaan perusahaan smelter ini diterima Harvey, melalui PT QSE. Pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim yang menjabat posisi manajer.

    11. Harvei Moeis yang diduga menjadi otak dengan memberikan arahan supaya perusahaan perusahaan smelter ini menyisihkan keuntungan dari hasil penjualan bijih timah yag dibeli PT Timah Tbk.

    12. Adapun dana yang telah terkumpul ini disinyalir bukan untuk kepentingan CSR namun untuk kepentingan pribadi Harvei Moeis dan tersangka lain.

    13. Atas perbuatannya, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    14. Sebelum ada kasus ini Harvei Moeis dan Sandra Dewi disebut sebut merupakan pasangan serasi yang rumah tangganya minim diterpa isu dan gosip miring.

    15. Pasangan Harvei Moeis dan Sandra Dewi telah memiliki 2 anak lelaki yang bernama Raphael Moeis dan Mikhael Moeis. [aje]