Tag: Saleh Partaonan Daulay

  • DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    DPR Sebut Internal Kemenag Tak Kompak Soal Biaya Haji 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menilai pemerintah bakal menghadapi tantangan yang lebih sulit dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Terdapat dugaan bahwa ada beda pendapat di internal Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut. 

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, DPR dan pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan pembahasan biaya haji. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenag untuk mencari cara supaya biaya haji turun.

    Saleh mengakui bahwa Panja Haji di DPR selalu berkutat pada masalah yang sama, yakni biaya dan pelayanan. Prinsip dasarnya yaitu biaya tidak membebankan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima paling maksimal.

    Meski demikian, timpalnya, laporan dari penyelenggaraan haji di tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas pelayanan kepada para jamaah masih jauh di bawa standar.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jamaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (5/1/2024).

    Saleh lalu memperkirakan tantangan di tahun depan akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo meminta dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos ditekan namun kualitas pelayanan ditingkatkan.

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan mengendus dugaan beda pendapat di internal Kemenag mengenai hal tersebut.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” tuturnya.

    Selain itu, Saleh turut menyoroti keterbatasan dana yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga tersebut sebelumnya telah menyampaikan ke DPR bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun, atau kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99.

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan terkait ongkos haji 2025. Hal ini menyusul komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berupaya menurunkan biaya haji musim depan. 

    “Presiden Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji. Setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal,” kata Saleh dalam keterangan diterima, Minggu (5/1/2025).

    Sebagai tim pengawas haji tahun sebelumnya, Saleh juga terlibat dalam panitia khusus (pansus) haji yang melihat kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia masih jauh di bawah standar.

    “Hal itu terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” kritik Saleh.

    Saleh meyakini, tahun depan, tantangan pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus, yaitu ongkos haji diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan. 

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ucap Saleh. 

    Saleh mencatat, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki keterbatasan dana yang dikelola. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 triliun. Itu artinya kurang lebih Rp1 triliun dari yang diminta DPR.

    “Ongkos haji ini akan semakin kompleks karena terkait dengan banyak aspek lain. Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan, dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga,” katanya memungkasi.

     

  • Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Prabowo Minta Kemenag Cari Cara Menekan Ongkos Haji, Ketua Komisi VII: Pelayanan Haji Kita Masih Jauh di Bawah Standar

    Fajar.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo menyatakan akan berupaya menurunkan ongkos haji di tahun depan. Bahkan, Prabowo telah meminta pihak kementerian agama mencari cara untuk menekan ongkos haji.

    Pemerintah dan DPR RI pun dituntut segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, setiap tahun, panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan.

    Prinsip dasarnya, DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima adalah yang paling maksimal. Laporan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya pun dilihat dari realisasi janji pelayanan haji yang disepakati.

    “Saya kemarin ikut dalam rombongan pengawas haji. Ikut juga dalam pansus haji. Terus terang, saya melihat bahwa kualitas pelayanan haji bagi jemaah kita masih jauh di bawah standar. Bahkan akan semakin terasa jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain,” katanya, Minggu (5/1/2025).

    Tahun depan, lanjut Saleh, tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal sekaligus. Yaitu, ongkos haji diturunkan, kualitas pelayanan ditingkatkan.

    “Ini pasti tidak mudah. Bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal kemenag. Ini pasti akan diamati dan dicermati teman-teman panja,” ujar Wakil Ketua DPP PAN itu.

    Selain itu, sambung legislator dapil Sumut II tersebut, BPKH juga sudah menyampaikan keterbatasan dana yang mereka miliki. Dalam rapat di DPR, mereka mengatakan bahwa nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah 11,5 Triliun. Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR.

  • Waketum PAN harapkan pembangunan ekonomi Prabowo pacu UMKM

    Waketum PAN harapkan pembangunan ekonomi Prabowo pacu UMKM

    Bila dicermati secara sepintas, barang-barang yang beredar di Indonesia kebanyakan bukanlah produk dalam negeri. Barang-barang dari negara lain justru merajai dan harga produknya pun sangat murah, di bawah harga dalam negeri. Kalau begini, Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengharapkan pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto juga memacu pembangunan UMKM dan ekonomi kreatif.

    Menurut dia, perhatian dan penanganan khusus sangat diperlukan di bidang tersebut, apalagi persaingan di bidang ekonomi ini semakin terasa di tingkat nasional nasional, dan regional, tak hanya di tingkat lokal.

    “Seiring dengan putusan MK terkait presidential threshold, sistem politik di Indonesia diyakini akan ditata dan dikontekstualisasi sesuai dengan kebutuhan dan dinamika terkini, namun demikian Indonesia tidak semestinya hanya fokus dalam menata sistem politik tersebut,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, perkembangan teknologi perdagangan dengan adanya e-commerce membuat nilai kompetisi semakin ketat karena menyebabkan tidak ada lagi batas ruang dan waktu dalam berdagang.

    Sebuah barang yang hendak diperdagangkan, menurut dia, tidak perlu dibawa ke pasar dan cukup disusun dan ditumpuk di gudang. Para pembeli ditawari secara online lalu barangnya diantar langsung ke alamat pembeli masing-masing.

    Baca juga: PAN: Putusan MK beri kesempatan seluruh anak bangsa maju pilpres

    Bila dicermati secara sepintas, dia mengatakan barang-barang yang beredar di Indonesia kebanyakan bukanlah produk dalam negeri. Barang-barang dari negara lain justru merajai dan harga produknya pun sangat murah, di bawah harga dalam negeri.

    “Kalau begini, Indonesia jelas akan jadi pasar bagi orang lain. Basis pengembangan ekonomi kerakyatan akan terkendala. Uang yang ada di masyarakat justru dikumpul dan diakumulasi oleh para pedagang asing,” kata dia.

    Untuk itu, dia meminta Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan ekonomi kreatif Indonesia, karena saat ini banyak potensi yang dimiliki oleh anak-anak muda, namun belum dibina dan diarahkan secara baik.

    “Tidak jarang, mereka yang ahli dan berpotensi justru bekerja dan dimanfaatkan orang lain,” kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

    Dia pun menilai pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya dapat dilakukan di dalam negeri. Justru bidang tersebut akan lebih cepat berkembang jika ada bangunan kerjasama dengan negara lain.

    “Dalam hal ini, pembinaan dan sentuhan pemerintah sangat diperlukan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, PAN Sebut MK Buat Keputusan Populis – Halaman all

    Presidential Threshold 20 Persen Dihapus, PAN Sebut MK Buat Keputusan Populis – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

    Pasalnya, PAN telah lama ikut berjuang untuk menghapus PT 20 persen. 

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini adalah keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Saleh menjelaskan, dari sisi rasionalitas sederhana, penerapan PT itu sangat tidak adil. 

    Sebab ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri.

    “Kalau pakai PT, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit,” katanya.

    Sebetulnya, kata Saleh, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. 

    Mereka ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain. 

    Namun mereka ini tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik.

    Dengan keputusan MK ini, lanjut Saleh, semua pihak diharapkan dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres ke depan. 

    Menurutnya harus mengupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan.

    “Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya,” ucapnya.

    “Kalau PAN, insyaallah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya,” pungkasnya.

    MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

    Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden, yang sebelumnya diatur parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya.

    Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. 

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    MK menyatakan pengusulan paslon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo.

    Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan frasa ‘perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya’ dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah nasional atau persentase jumlah kursi DPR di pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selain itu MK menilai penentuan besaran ambang batas itu tidak didasarkan pada penghitungan yang jelas dengan rasionalitas yang kuat.

    Satu hal yang dapat dipahami Mahkamah, penentuan besaran atau persentase itu lebih menguntungkan parpol besar atau setidaknya memberi keuntungan bagi parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPR.

    MK menyatakan penentuan ambang batas pencalonan pilpres itu punya kecenderungan memiliki benturan kepentingan.

    Mahkamah juga menilai pembatasan itu bisa menghilangkan hak politik dan kedaulatan rakyat karena dibatasi dengan tidak tersedianya cukup banyak alternatif pilihan paslon.

    Selain itu setelah mempelajari seksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon.

    Padahal pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.

    Bahkan jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal.

    Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong. Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon.

    “Jika itu terjadi makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Berkenaan dengan itu MK juga mengusulkan kepada pembentuk undang – undang dalam revisi UU Pemilu dapat merekayasa konstitusional. Meliputi:

    Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden.

    Pengusulan paslon oleh parpol atau gabungan parpol tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.

    Dalam mengusulan paslon presiden dan wakil presiden, parpol peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan parpol tersebut tidak menyebabkan dominasi parpol atau gabungan parpol sehingga menyebabkan terbatasnya paslon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.

    Parpol peserta pemilu yang tidak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya

    Terakhir, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU 7/2017 melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggara pemilu, termasuk parpol yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

    “Telah ternyata ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 tidak sejalan dengan prinsip persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, hak memperjuangkan diri secara kolektif, serta kepastian hukum yang adil,” kata Saldi.

  • Dukung MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, PAN: Sangat Populis

    Dukung MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen, PAN: Sangat Populis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menghapus Presidential Threshold (ambang batas) minimal 20 persen kursi DPR atau suara sah 25 persen nasional pada pemilu.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, melalui keterangannya kepada fajar.co.id, Kamis (2/1/2024).

    Menurutnya, PAN telah lama ikut berjuang bersama komponen bangsa lainnya untuk menghapus PT tersebut. “Dari sisi rasionalitas sederhana saja, penerapan PT itu sangat tidak adil. Ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri,” kata Saleh.

    Kalau pakai PT, lanjut Ketua Komisi 7 DPR RI, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapat dukungan politik seperti itu sangat sulit.

    “Sebetulnya, Indonesia punya banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan. Mereka ada di kampus-kampus, bekerja sebagai profesional, aktivis ormas, NGO, dan lain-lain. Namun mereka ini tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres. Sebab, mereka tidak memiliki modal dasar dan pengalaman menjadi pengurus partai politik,” urainya.

    Dengan keputusan MK ini, sambung legislator dari dapil Sumut II itu, semua pihak diharapkan dapat duduk bersama untuk merumuskan sistem pilpres kita ke depan. “Yang jelas, kita harus mengupayakan agar seluruh rakyat punya hak yang sama untuk mencalonkan dan dicalonkan,” ujarnya.

    Prinsip dasar dari demokrasi itu, kata Saleh, adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana. Tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya.

  • Waketum PAN nilai belakangan banyak yang sinis terhadap Prabowo

    Waketum PAN nilai belakangan banyak yang sinis terhadap Prabowo

    Tangkapan layar – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

    Waketum PAN nilai belakangan banyak yang sinis terhadap Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 11:29 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai dalam beberapa waktu terakhir ada banyak pernyataan sinis dari beberapa pihak yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saleh berpendapat pandangan-pandangan sinis untuk Presiden itu kontraproduktif, dan dia meyakini Presiden tak perlu merespons pernyataan sinis tersebut.

    “Orang-orang sinis seperti itu tidak perlu ditanggapi. Orang sinis selalu pesimis, selalu menyampaikan kritik, tidak konstruktif. Nada bicara selalu merendahkan, kurang empati, dan sering melemparkan humor hitam atau sarkas,” kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Saleh, yang saat ini juga menjabat Ketua Komisi VII DPR RI, melanjutkan Presiden sebaiknya tak perlu merisaukan orang-orang yang sinis tersebut. Walaupun demikian, Saleh tak menyebutkan contoh pernyataan sinis yang dia maksud, begitu juga dengan orang-orang yang sinis terhadap Presiden.

    “Melayani orang sinis pasti merugi. Itu menyebabkan rusaknya komunikasi. Bahkan, dalam titik tertentu akan menimbulkan konflik, bisa konflik secara verbal, atau konflik antarkader dan simpatisan,” kata politikus PAN itu.

    Terlepas dari situasi itu, Saleh percaya Presiden bakal senantiasa bijak dan sabar dalam menghadapi para pengkritiknya, termasuk mereka yang sinis terhadap Presiden.

    “Kalau soal sabar, Prabowo telah teruji. Perjalanan politiknya menunjukkan hal itu. Bahkan, dalam Pilpres yang lalu, kunci kemenangan Prabowo adalah sabar,” kata Saleh Partaonan Daulay.

    Pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka efektif bekerja pada 21 Oktober 2024 ketika Kabinet Merah Putih resmi terbentuk. 100 hari masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran bakal jatuh pada 21 Januari 2025. Dalam 100 hari pertamanya, pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan berbagai program prioritasnya, di antaranya makan bergizi gratis yang dijadwalkan bakal diluncurkan pada 6 Januari 2025, dan swasembada pangan di beberapa daerah.

    Sumber : Antara

  • PAN Sebut Publik Harus Bersyukur PPN 12 Persen Diberlakukan Khusus untuk Barang Mewah – Halaman all

    PAN Sebut Publik Harus Bersyukur PPN 12 Persen Diberlakukan Khusus untuk Barang Mewah – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa publik harus bersyukur karena pemerintah mengatur skema pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah.

    Dia pun meminta masyarakat tidak terlena dengan polemik kenaikan PPN menjadi 12 persen yang belakangan bergulir di media sosial.

    “Masyarakat Indonesia patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan pro rakyat yang telah diputuskan Prabowo,” ujar Saleh dalam keterangan resminya, Kamis (2/1/2025). 

    Menurut Ketua Komisi VII DPR RI itu, momen ini harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

    “Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung,” sambungnya.

    Saleh melanjutkan bahwa pemerintah tetap menyiapkan bantuan untuk mengatasi dampak dari kenaikan PPN 12 persen, terutama bagi masyarakat kelompok rentan.

    “Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak,” kata Saleh.
     
    “Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari popularitas dan publisitas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024). 

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). 

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang  mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap,  pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

  • Prabowo Bilang PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Saleh Daulay: Masyarakat Patut Bersyukur

    Prabowo Bilang PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Saleh Daulay: Masyarakat Patut Bersyukur

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan prorakyat yang telah diputuskan Prabowo.

    Dengan kebijakan itu, semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua yang ingin maju dan berkontestasi secara sehat.

    “Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung,” kata Saleh, Rabu (1/1/2025).

    Sebagai bagian dari keberpihakan itu, Prabowo ternyata telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 38,6 Triliun. Paket stimulus ini khusus dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN.

    Di dalam paket itu, misalnya, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah 10 juta, bansos, dan banyak bantuan subsidi lainnya.

    “Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak. Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekedar mencari popularitas dan publisitas,” urainya.

    “Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud,” tutup Ketua Komisi 7 DPR RI itu. (sam/fajar)

  • Keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tak perlu diragukan

    Keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tak perlu diragukan

    Arsip foto – Wakil Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay. (HO-Dokumen Pribadi)

    PAN: Keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tak perlu diragukan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 13:03 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi setelah memutuskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah.

    Menurut dia, masyarakat Indonesia patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan prorakyat sehingga semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju.

    “Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo kepada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di media sosial yang tidak berujung,” kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Presiden Prabowo juga ternyata telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN. Di dalam paket itu, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp10 juta, bantuan sosial, dan bantuan subsidi lainnya.

    “Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak,” kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

    Menurut dia, kebijakan pemerintah itu adalah keputusan yang diambil secara bijaksana dengan mempertimbangkan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, yang jauh dari politik pencitraan untuk mencari popularitas dan publisitas.

    “Saya punya harapan besar pada Presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia Emas 2045 diperkirakan akan terwujud,” katanya.

    Sumber : Antara