Tag: Saleh Partaonan Daulay

  • Hasil Kunjungan DPR ke Raja Ampat, Minta Pemerintah Evaluasi Aktivitas Tambang

    Hasil Kunjungan DPR ke Raja Ampat, Minta Pemerintah Evaluasi Aktivitas Tambang

    Jakarta

    Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut meninjau langsung kondisi Raja Ampat menyusul dugaan kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambah anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, yakni PT Gag Nikel.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemerintah diminta mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di Raja Ampat. Berdasarkan hasil lawatannya, masyarakat dan pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kelestarian ekosistem di Raja Ampat.

    “Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” kata Daulay dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

    Daulay menjelaskan, terdapat dua isu yang mengemuka di kawasan tersebut, yakni peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.

    Ia menilai, kedua isu ini saling berhubungan. Karenanya, Daulay menekankan, aktivitas tambang tidak boleh merusak alam dan lingkungan.

    “Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengaku tidak ditemukan masalah di wilayah tambang PT Gag Nikel dalam lawatannya kemarin.

    “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

    Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    “Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” tandasnya.

    Tonton juga “‘Save Raja Ampat’ Terus Menggema, Ini Tindakan Para Menteri” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam

    Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam

    GELORA.CO – Pemerintah diminta untuk segera mencabut izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang telah merusak alam.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat tersebut.

    “Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat,” tegas Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.

    Legislator PAN itu menegaskan pemerintah perlu menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.

    “Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” ucapnya.

    Saleh menuturkan, ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. 

    Menurutnya, kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

    “Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu,” pungkasnya.

  • Berkontribusi Signifikan Terhadap PDB, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Manufaktur

    Berkontribusi Signifikan Terhadap PDB, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Manufaktur

    Fajar.co.id, Jakarta — Industri manufaktur di Indonesia butuh perhatian dan dukungan dari pemerintah. Pemerintah pun diminta untuk mendukung dan memperhatikan sektor tersebut.

    Pasalnya, sektor ini dinilai sangat berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor nasional.

    “Neraca perdagangan kita dengan negara lain sangat ditentukan oleh sektor ini,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (5/5/2025).

    “Produk industri manufaktur ini banyak diekspor ke negara lain. Karena itu, selisih jumlah ekspor dan impor Indonesia ditentukan juga oleh nilai besaran ekspor kita ke luar. Kalau selama ini, kita hanya tahu banyak barang impor. Sekarang saatnya kita memikirkan agar barang-barang produksi Indonesia merambah lebih luas di pasar global,” ujar Saleh melalui keterangan tertulisnya kepada fajar.co.id.

    Selain itu, lanjut Wakil Ketua Umum DPP PAN ini, pemerintah juga harus memperhatikan bahwa industri manufaktur menciptakan jutaan lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.

    Ada pekerja yang langsung, ada juga pekerja yang merupakan bagian dari multi effect dari jaring distribusi produk yang ada. Artinya, sektor industri manufaktur ini jelas sangat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat.

    Berkenaan dengan itu, pemerintah diminta untuk mendukung upaya sektor industri manufaktur untuk tetap hidup di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif. Dalam beberapa hari belakangan ini, kami mendapatkan informasi ada beberapa perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Katakanlah, misalnya, industri pulp dan kertas, industri keramik, dan beberapa industri lain.

  • DPR minta pemerintah perhatikan industri manufaktur guna sokong PDB

    DPR minta pemerintah perhatikan industri manufaktur guna sokong PDB

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengingatkan kepada pemerintah untuk mendukung dan memperhatikan industri manufaktur di Indonesia karena sektor itu mampu berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor nasional.

    Dia menilai bahwa neraca perdagangan Indonesia dengan negara lain sangat ditentukan oleh sektor tersebut melalui produk industri manufaktur banyak diekspor ke negara lain.

    “Kalau selama ini, kita hanya tahu banyak barang impor. Sekarang saatnya kita memikirkan agar barang-barang produksi Indonesia merambah lebih luas di pasar global,” kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, selisih jumlah ekspor dan impor Indonesia ditentukan oleh nilai besaran ekspor ke luar.

    Menurut dia, pemerintah juga harus memperhatikan bahwa industri manufaktur mampu menciptakan jutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    Dari sektor itu, dia menilai ada lapangan pekerjaan yang tercipta secara langsung maupun tidak langsung sebagai multiplier effect dari jaringan distribusi produk.

    Artinya, kata dia, sektor industri manufaktur ini jelas sangat mampu membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat.

    Selain itu, dia meminta pemerintah mendukung upaya industri manufaktur tetap hidup di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif.

    Pasalnya dalam beberapa hari belakangan, dia mendapatkan informasi bahwa ada beberapa perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan bahan baku, misalnya industri pulp dan kertas, industri keramik, dan beberapa industri lainnya.

    “Kalau bahan baku penolong utama itu dibatasi, tentu akan mengurangi produksi mereka,” katanya.

    Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus mendengar permasalahan yang dialami oleh sektor industri manufaktur tersebut.

    Dia meminta jangan sampai ada kebijakan pemerintah yang justru mempersulit dunia usaha.

    “Justru sebaliknya, pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan sehingga investasi di Indonesia semakin baik dan meningkat,” kata dia.

    /

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran di berbagai sektor penting.

    Komisi ini membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, serta Sarana Publikasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.

    Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI

    Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh langsung kepentingan publik. Adapun bidang-bidang yang menjadi fokus Komisi VII meliputi:

    PerindustrianUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Ekonomi KreatifPariwisataSarana Publikasi

    Untuk mendukung tugasnya, Komisi VII DPR RI bermitra dengan sejumlah instansi, antara lain:

    Kementerian PerindustrianKementerian PariwisataKementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi KreatifKementerian UMKMBadan Standardisasi Nasional (BSN)LPP RRI dan LPP TVRIPerum LKBN AntaraIsu Strategis yang Ditangani Komisi VII DPR RI

    Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi VII DPR RI aktif menangani berbagai persoalan penting. Salah satunya adalah persoalan PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa karyawan kembali menjadi korban, padahal mereka telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku.

    Saat membahas hasil kunjungan spesifik (kunspek) ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan ada PHK dalam semua opsi penyelamatan yang dirancang. 

    Namun, kenyataannya berbeda. Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit Sritex serta merumuskan skema penyelamatan industri tekstil nasional, termasuk perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mengalami masalah serupa.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, dan anggota Rycko Menoza juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pariwisata. 

    Mereka meminta agenda khusus untuk membahas eksplorasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Kawei yang telah mengantongi izin operasional. Isu ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi konflik antara eksplorasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem serta sektor pariwisata.

    Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029

    Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari berbagai anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan. Beberapa nama penting yang duduk di komisi ini antara lain:

    Pimpinan Komisi

    Ketua: Saleh Partaonan DaulayWakil ketua: Lamhot SinagaWakil ketua: Evita NursantyWakil ketua: Chusnunia ChalimWakil ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Anggota Lainnya

    Fraksi PANMuhammad HattaArizal Tom LiwafaFraksi Partai GolkarMujakkir ZuhriIlham PermanaRui YohanesRycko Menoza Sjachroedin Zainal PagaralamBeniyantoTeuku Zulkarnaini Ampon BangFraksi PDIPPutra NababanMaria LestariNovita HardiniBane Raja ManaluNila Yani HardiyantiFraksi Partai GerindraAzikin SolthanKardaya WarnikaBambang Haryo SoekartonoMa’ruf MubarokRahmawatiFraksi Partai NasDemErna Sari DewiAchmad Daeng SereArjuna SakirRico SiaTonny TesarFraksi PKBKaisar Abu HanifahSiti MukaromahEva MonalisaFraksi PKSHendry MuniefTifatul SembiringRofik HanantoIzzuddin Alqassam KasubaFraksi Partai DemokratDina Lorenza AudriaIman AdinugrahaMuhammad Zulfikar SuhardiKomitmen terhadap Produk dalam Negeri dan Isu Lingkungan

    Komisi VII DPR RI juga menunjukkan komitmennya terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri. Salah satu langkah yang diapresiasi oleh ketua Komisi VII adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melarang penggunaan mobil mewah impor oleh para menteri dan pejabat eselon I. Langkah ini dinilai akan memperkuat industri otomotif nasional.

    Di sisi lain, anggota Komisi VII seperti Rycko Menoza dan Evita Nursanty mendorong evaluasi terhadap eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta pariwisata.

    Komisi VII DPR RI memiliki peran yang vital dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pengawasan yang ketat terhadap isu-isu aktual seperti pailitnya Sritex dan pertambangan di Raja Ampat, Komisi VII terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

  • Menteri UMKM Ancam Setop Bayar Subsidi Bunga Bila Bank Minta Agunan KUR Mikro

    Menteri UMKM Ancam Setop Bayar Subsidi Bunga Bila Bank Minta Agunan KUR Mikro

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengancam tidak akan membayar subsidi bunga kepada bank-bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang meminta agunan untuk KUR plafon di bawah Rp100 juta.

    Maman mengatakan, jika pemerintah menerima laporan dan bank terkait terbukti melakukan pelanggaran tersebut, pemerintah tidak akan membayar subsidi bunga/subsidi marjin KUR.

    “Apabila ada laporan dan terbukti melakukan tadi pelanggaran-pelanggaran, itu tidak dibayarkan. Jadi itu menjadi beban dari masing-masing bank penyalur,” tegas Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Melalui pasal 14 ayat (3) beleid itu, pemerintah mengatur bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta.

    “Dalam hal penyalur KUR meminta agunan tambahan pada KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta, penyalur KUR dikenakan sanksi berupa subsidi bunga/subsidi marjin KUR tidak dibayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan,” demikian bunyi pasal 14 ayat (5), dikutip Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Maman menyebut bahwa Kementerian UMKM berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan dan Pemberdayaan UMKM. Dengan kehadiran Satgas ini, pihaknya dapat menindak langsung pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sektor UMKM.

    “Makanya menjadi sebuah kebutuhan yang cukup penting untuk membentuk satgas tersebut. Jadi ada satuan tugas yang bisa langsung melakukan penindakan dan 24 jam bisa ditelepon,” ujarnya. 

    Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Maman untuk menanggapi laporan-laporan yang masuk dari Komisi VII DPR RI. Dalam rapat kerja hari ini, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkap bahwa masyarakat kesulitan untuk mengajukan KUR.

    Pasalnya, kata Saleh, pihak bank meminta agunan tambahan. Padahal, masyarakat mengajukan pinjaman di bawah Rp100 juta. Selain itu, masyarakat juga dipersulit selama proses administrasi.

    “Mereka datang ke bank, mereka kira ada perubahan aturan sehingga mereka boleh pinjam uang Rp100 juta atau kurang tidak pakai agunan. Ternyata dia bilang, bukan hanya agunan yang jadi persoalan, proses administrasinya pun tetap sulit,” tutur Saleh. 

  • Menteri UMKM Dicecar DPR soal KUR di Bawah Rp 100 Juta Diminta Agunan

    Menteri UMKM Dicecar DPR soal KUR di Bawah Rp 100 Juta Diminta Agunan

    Jakarta

    Komisi VII DPR RI mempertanyakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta yang masih diminta agunan tambahan oleh perbankan. Padahal dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya diprotes masyarakat usai mengunggah konten KUR di bawah Rp 100 juta tidak membutuhkan agunan. Bahkan dia menerima kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan. Selain itu, Saleh menyebut KUR dengan pinjaman Rp 20 juta, tetap pakai agunan.

    “Seminggu setelah saya posting saya menerima protes luar biasa dari masyarakat, bahkan kalimatnya sudah nggak enak, yang kalau saya bacakan malu juga saya karena dianggap seakan-akan kita ini berbohong kepada mereka. Ternyata mereka datang ke bank itu mereka bahagia, mereka pikir ada perubahan aturan boleh pinjam Rp 100 juta tidak pakai agunan. Ternyata bukan hanya persoalan jaminan, proses administrasi tetap sulit mereka yang datang. Administrasi sulit dan biasanya justru yang dapat itu orang itu juga,” kata Saleh dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Terkait hal tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui memang kenyataannya KUR di bawah Rp 100 juta masih diminta agunan.

    “Saya harus berani mengatakan sampai hari ini sesuai dengan yang disampaikan Komisi VII terkait implementasi KUR masih ada, minta agunan, itu masih terjadi,” sahut Maman.

    Untuk itu, pihaknya telah melakukan beberapa hal. Pertama, melakukan pengawasan ke tingkat regional, karena selama ini evaluasi program KUR hanya di tingkat nasional.

    Kedua, apabila ada laporan dan terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pelanggaran meminta agunan, pihaknya tidak akan memberikan subsidi KUR ke perbankan.

    “Apabila ada laporan dan terbukti melakukan tadi pelanggaran-pelanggaran, itu tidak dibayarkan. Jadi tidak dibayarkan subsidinya, tidak dimasukkan. Jadi itu menjadi beban dari masing-masing bank penyalur,” jelas Maman.

    Ketiga, Maman akan membentuk Satgas Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM untuk mengawal serta mengawasi program KUR di lapangan.

    “Di lapangan juga kita harus lakukan pengawalan dan monitoring. Makanya menjadi sebuah kebutuhan yang cukup penting untuk membentuk satgas tersebut supaya tadi jadi ada Satgas yang bisa langsung melakukan penindakan dan 24 jam bisa ditelepon dan lain sebagainya,” imbuh Maman.

    (rea/ara)

  • Komisi VII rapat dengan Menteri UMKM bahas penghapusan piutang macet

    Komisi VII rapat dengan Menteri UMKM bahas penghapusan piutang macet

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman guna membahas evaluasi pelaksanaan penghapusan piutang macet kepada UMKM.

    “Materinya tadi itu ya, soal penghapusan piutang macet pada UMKM dan tentu hal-hal tadi yang saya sampaikan, hal-hal teknis lain yang menjadi tugas fungsi daripada Kementerian UMKM,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat membuka jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan Komisi VII DPR RI dalam rapat tersebut hendak mengetahui secara detail terkait kebijakan dan program pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia.

    Selain itu, dia menyebut Komisi VII DPR RI hendak meminta penjelasan dan klarifikasi Menteri UMKM terkait kepastian tidak adanya agunan tambahan bagi UMKM yang mengajukan pinjaman di bawah Rp100 juta, yang menjadi kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI dengan Menteri UMKM sebelumnya.

    “(Saat rapat) Kami mendapatkan penjelasan resmi dari Pak Menteri, sebagai perwakilan pemerintah, dengan dinyatakan bahwa kalau ada masyarakat yang ingin mendapatkan KUR Rp100 juta atau lebih kecil dari Rp100 juta maka tidak diperlukan jaminan atau agunan. Benar nggak kira-kira?” tuturnya.

    Namun pada implementasinya, kata dia, pelaku UMKM yang hendak mengajukan KUR di bawah Rp100 juta ke bank-bank tetap saja mendapatkan persyaratan agunan tambahan.

    “Bukan hanya agunannya yang jadi persoalan, proses administrasinya pun tetap sulit. Mereka yang datang (ke bank) itu malah tidak dapat (KUR), administrasinya sulit, dan biasanya malah justru kata mereka di bank-bank, justru yang dapat (KUR) itu orang itu juga,” katanya.

    Saleh pun mengatakan dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI juga hendak mendapatkan penjelasan terkait strategi Kementerian UMKM dalam mengembangkan UMKM tanah air di tengah ketidakpastian global saat ini.

    “Kalau misalnya tadi UMKM kita ini tidak bisa dikembangkan, kita tidak bisa jual di luar negeri dengan pasar yang seperti ini, tentu harus ada strategi yang dilakukan oleh Kementerian UMKM dalam rangka bagaimana supaya UMKM kita ini tetap bisa establish, bisa bertahan, dan bisa tetap dibuka, malah lebih luas lagi,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Menteri-Wamen Prabowo Jadi Pengurus DPP PAN, Simak Daftar Lengkapnya

    7 Menteri-Wamen Prabowo Jadi Pengurus DPP PAN, Simak Daftar Lengkapnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional merilis susunan pengurus terbaru periode 2024-2029. Terdapat sejumlah menteri dan wakil menteri yang masuk ke dalam kepengurusan tersebut.

    Susunan pengurus terbaru itu terungkap dalam acara ‘Halalbihalal dan Pengumuman Susunan Kepengurusan DPP PAN’ di Rumah DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Posisi ketua umum dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Kemudian pos waketum diisi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

    Sosok-sosok lain yang menjadi waketum adalah Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam, Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 Priyo Budi Santoso.

    Kemudian untuk Badan Pemenangan Pemilu, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi mengkoordinasi wilayah Kalimantan, sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengkoordinasi wilayah Banten, Papua, Maluku. Sementara Menteri Perdagangan Budi Santoso mengkoordinasi wilayah DKI Jakarta, Sumatra, dan Yogyakarta.

    Berikut Daftar Susunan Pengurus DPP PAN 2024-2029:

    Ketua Umum: Zulkifli Hasan

    Wakil Ketua Umum:
    Viva Yoga Mauladi
    Yandri Susanto
    Zita Anjani
    Eddy Soeparno
    Saleh Partaonan Daulay
    Nazaruddin Dek Gam
    Sakti Wahyu Trenggono
    Priyo Budi Santoso

    Sekretaris Jenderal: Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

    Bendahara Umum: Pangeran Kherul Saleh

    Badan Pemenangan Pemilu

    1. Wilayah Banten Papua Maluku: Yandri Susanto
    2. Wilayah Jabar Jatim NTT NTB Bali: Bima Arya Sugiarto
    3. Wilayah Jawa Tengah: Sakti Wahyu Trenggono
    4. Wilayah Kalimantan: Dudy Purwaghandi
    5. Wilayah Sulawesi: Ashabul Kahfi
    6. Wilayah DKI Jakarta Sumatra Yogyakarta: Budi Santoso

    Badan Pengawas dan Disiplin Partai
    Ketua: Putri Zulkifli Hasan
    Wakil Ketua: Irvan

    Badan Strategis dan Komunikasi Partai
    Ketua: Zita Anjani

    Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan
    Ketua: Viva Yoga Mauladi
    Wakil Ketua: Tedi Kurniawan

    Badan Pencalegan
    Ketua: Desy Ratnasari

    Badan Advokasi
    Ketua: Sarifuddin Sudding
    Wakil Ketua: Endang Agustina

    Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
    Ketua: Lula Kamal
    Wakil Ketua: Nisya Ahmad

    BSN (Badan Saksi Nasional)
    Ketua: Erwin Izharuddin

    Badan Pengkaderan dan Amanat Academy
    Ketua: Saleh Daulay
    Wakil Ketua: Arizal Tom Liwafa

    Badan Sosial
    Ketua: A. Bakri
    Wakil Ketua: Farah Putri Nahlia

    Badan Pendidikan Nasional
    Ketua: Dewi Coryati

    Badan Pemberdayaan Bantu Desa
    Ketua: Intan Fauzi
    Wakil Ketua: Herry Dermawan

    Badan Luar Negeri
    Ketua: Eddy Soeparno
    Wakil Ketua: Surya Utama (Uya Kuya)

    Badan Sayap Partai
    Ketua: Slamet Aryadi

    Badan Pengembangan Seni dan Budaya
    Ketua: Sigit Purnomo (Pasha Ungu)

    Badan Kepemudaan dan Olahraga
    Ketua: Verrel Bramastya
    Wakil Ketua: Abdul Hakim Bafagih

    Badan Instruktur Nasional
    Ketua: Didik J Rachbini

    Badan Tenaga Kerja
    Ketua: Muazzim Akbar

    Badan Hubungan Antar Lembaga
    Ketua: Priyo Budi Santoso
    Wakil Ketua: Simon Petrus Kamlasi

    Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

    (miq/miq)

  • Zulhas Umumkan Pengurus Baru PAN, Targetkan 4 Besar di Pemilu 2029

    Zulhas Umumkan Pengurus Baru PAN, Targetkan 4 Besar di Pemilu 2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, secara resmi mengumumkan susunan pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN periode 2024–2029 dalam acara halalbihalal yang digelar di Rumah DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menyampaikan ambisinya untuk membawa PAN masuk ke jajaran empat besar partai politik nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

    “Saya meyakini, insyaallah, 2029 Partai Amanat Nasional sekurang-kurangnya masuk empat besar. Syaratnya satu: satu komando. Hentikan pertengkaran politik internal, kita harus fokus capai tujuan,” ujar Zulhas di hadapan para kader dan pengurus baru PAN.

    Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan DPP PAN 2024–2029:
     

    Ketua Umum: Zulkifli Hasan
    Wakil Ketua Umum: Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, Zita Anjani, Eddy Soeparno, Saleh Partaonan Daulay, Nazaruddin Dek Gam, Sakti Wahyu Trenggono, Priyo Budi Santoso
    Sekretaris Jenderal: Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
    Bendahara Umum: Pangeran Khaerul Saleh

    Badan-Badan Kepengurusan:
     

    Badan Pemenangan Pemilu:
    Banten, Papua, Maluku: Yandri Susanto, Dudy Purwaghandi
    Jabar, Jatim, NTT, NTB, Bali: Bima Arya Sugiarto
    Jawa Tengah: Sakti Wahyu Trenggono
    Sulawesi: Ashabul Kahfi
    DKI Jakarta, Sumatra, Yogyakarta: Budi Santoso

    Badan Pengawas dan Disiplin Partai:
    Ketua: Putri Zulhas
    Wakil Ketua: Irvan 

    Badan Strategis dan Komunikasi:
    Ketua: Zita Anjani

    Badan Pembina Organisasi dan Keanggotaan:
    Ketua: Viva Yoga Mauladi
    Wakil Ketua: Tedi Kurniawan

    Badan Pencalegan:
    Ketua: Dessy Ratnasari
     

    Badan Advokasi:
    Ketua: Sarifuddin Sudding
    Wakil Ketua: Endang Agustina

    Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak:
    Ketua: Lula Kamal
    Wakil Ketua: Nisya Ahmad

    BSN (Badan Saksi Nasional):
    Ketua: Erwin Izharuddin

    Badan Pengkaderan dan Amanat Academy:
    Ketua: Saleh Daulay
    Wakil Ketua: Arizal Tom Liwafa

    Badan Sosial:
    Ketua: A Bakri
    Wakil Ketua: Farah Putri Nahlia

    Badan Pendidikan Nasional:
    Ketua: Dewi Coryati

    Badan Pemberdayaan Bantu Desa:
    Ketua: Intan Fauzi
    Wakil Ketua: Herry Dermawan

    Badan Luar Negeri:
    Ketua: Eddy Soeparno
    Wakil Ketua: Surya Utama (Uya Kuya)

    Badan Sayap Partai:
    Ketua: Slamet Aryadi

    Badan Pengembangan Seni dan Budaya:
    Ketua: Sigit Purnomo (Pasha Ungu)

    Badan Kepemudaan dan Olahraga:
    Ketua: Verrel Bramastya
    Wakil Ketua: Abdul Hakim Bafagih

    Badan Instruktur Nasional:
    Ketua: Didik J Rachbini

    Badan Tenaga Kerja:
    Ketua: Muazzim Akbar

    Badan Hubungan Antar Lembaga:
    Ketua: Priyo Budi Santoso
    Wakil Ketua: Simon Petrus Kamlasi

    Zulhas menegaskan bahwa semangat soliditas dan kesatuan arah menjadi kunci utama untuk mewujudkan target politik partai. “Bukan soal posisi, tapi soal kontribusi nyata untuk kemajuan partai dan bangsa,” jelasnya menutup pengumuman pengurus baru PAN.