Tag: Sakti Wahyu Trenggono

  • Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Berlanjut Meski Menteri KKP Keberatan

    Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Berlanjut Meski Menteri KKP Keberatan

    Jakarta: Keputusan untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Lanjut, sudah perintah presiden,” tegas Agus melalui pesan singkat, Minggu, 19 Januari 2025.

    Pagar laut yang keberadaannya dianggap misterius ini telah menjadi sumber keluhan nelayan setempat. Agus menilai pembongkaran merupakan langkah penting untuk memulihkan akses masyarakat dalam mencari ikan di laut. 

    Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut: Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” jelasnya.

    Operasi pembongkaran, yang melibatkan ratusan personel TNI AL dan puluhan kapal nelayan, ditargetkan berlangsung cepat. TNI AL berencana menyelesaikan pembongkaran dengan target dua kilometer per hari.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, pagar laut itu seharusnya tetap dibiarkan sebagai barang bukti untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.

    “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah (cabut dan bongkar),” ujarnya.

     

    Jakarta: Keputusan untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
     
    “Lanjut, sudah perintah presiden,” tegas Agus melalui pesan singkat, Minggu, 19 Januari 2025.
     
    Pagar laut yang keberadaannya dianggap misterius ini telah menjadi sumber keluhan nelayan setempat. Agus menilai pembongkaran merupakan langkah penting untuk memulihkan akses masyarakat dalam mencari ikan di laut. 

    Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut: Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun
     
    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” jelasnya.
     
    Operasi pembongkaran, yang melibatkan ratusan personel TNI AL dan puluhan kapal nelayan, ditargetkan berlangsung cepat. TNI AL berencana menyelesaikan pembongkaran dengan target dua kilometer per hari.
     
    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, pagar laut itu seharusnya tetap dibiarkan sebagai barang bukti untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
     
    “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah (cabut dan bongkar),” ujarnya.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

    Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

    loading…

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada media di Badung, Bali, Minggu (19/1/2025). Ia meminta pagar laut di Tangerang tidak buru-buru dicabut. FOTO/INDIRA ARRI

    BALI Menteri Kelautan dan Perikanan , Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar bambu misterius yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, tidak buru-buru dicabut. Permintaan ini disampaikan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

    Hal itu disampaikan Wahyu Trenggono usai melakukan aksi pembersihan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Minggu (19/1/2025). Menurutnya, bambu yang terpasang sebagai bambu merupakan barang bukti.

    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalua sudah ketahuan siapa yang nanem kan lebih mudah. Nyabut kan gampang ya,” kata Wahyu Trenggono.

    Ia mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan mengenai pencabutan pagar laut misterius di Tangerang oleh TNI Angkatan Laut. Padahal, kata Wahyu, semestinya pagar itu biarkan dulu sebagai barang bukti. Setelah diketahui pemiliknya dan proses hukum selesai, maka baru dilakukan pencabutan pagar laut.

    “Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, setelah dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan,” katanya.

    Menteri KKP menegaskan bahwa pagar laut di Tangerang adalah ilegal. Hingga saat ini baru Jaringan Masyarakat Nelayan Pantura yang telah mengklaim sebagai pemilik.

    “Kalau perusahaan nggak ada (yang mengaku memilik pagar laut di Tangerang). Itu kesatuan masyarakat nelayan masyakat Pantura, tapi kita panggil belum datang-datang neh,” katanya.

    (abd)

  • Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Sementara Pembongkaran Pagar Laut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Januari 2025

    Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Sementara Pembongkaran Pagar Laut Regional 19 Januari 2025

    Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Sementara Pembongkaran Pagar Laut
    Tim Redaksi
    BADUNG, KOMPAS.com
    – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
    Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementarai operasi pencabutan pagar tersebut  karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
    Trenggono menilai, tak seharusnya agar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut dicabut, karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
    Pagar yang sudah dicabut juga dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak dikelola dengan baik.
    “Menurut kami, barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak,” jelasnya.
    Trenggono menegaskan, pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum pihaknya berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.
    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” tambahnya.
    Adapun pencabutan pagar bambu itu melibatkan tiga pasukan khusus TNI AL, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
    Mereka memulai pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
    Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto menjelaskan, personel Dislambair dilibatkan untuk mengukur kedalaman patok-patok bambu yang sudah tertanam dan mendalami durasi pemasangannya.
    “Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ujar Harry di Tangerang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Kelautan Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Ini Alasannya

    Menteri Kelautan Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang ditunda.

    Pencabutan pagar laut itu menurutnya tak perlu buru-buru dilakukan. Sebab penyidikan masih perlu dilakukan untuk mengetahui siapa sebenarnya yang memasang pagar tersebut.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2025).

    Trenggono menilai pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan di ruang laut yang dinilai ilegal. Semestinya, dia menilai, bila sudah ada proses hukum yang ada ketetapan resminya baru lah pagar itu bisa dibongkar.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” papar Trenggono.

    Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, dia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. Pihaknya pun sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

    Yang jelas, sampai saat ini tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Posisi pihaknya sendiri hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, kata Trenggono, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ujar Trenggono.

    Seperti diketahui, sejak Sabtu 18 Januari 2025 kemarin, 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir Tangerang membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dilansir Antara, puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menariknya sampai roboh.

    Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

    Harry Indarto menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,” tutur Harry.

    (hal/rrd)

  • Menteri Kelautan Minta Pagar Laut Tak Dibongkar: Itu Barang Bukti

    Menteri Kelautan Minta Pagar Laut Tak Dibongkar: Itu Barang Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan tindakan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten, oleh TNI AL. 

    Menurutnya, pembongkaran pagar laut perlu menunggu proses penyidikan selesai sehingga pihak yang bertanggungjawab dapat diproses hukum. 

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara. 

    Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.

    Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, dia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

    Dia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

    “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

    Dia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sementara itu, sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Dari sisi lingkungan, saya kira menteri lingkungan hidup yang bisa menghitung [kerugian]. Kalau dari kami kegiatan [ilegal] di laut itu dari sisi administratif,” ucapnya.

    Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang 2 kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.

    Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

  • Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar, KKP: Tidak Ada Koordinasi – Halaman all

    Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar, KKP: Tidak Ada Koordinasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan tidak tahu soal pembongkaran pagar laut di Perairan Tangerang, Banten kemarin.

    Diketahui, pembongkaran pagar sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu dilakukan di pesisir pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai dibongkar sejak pukul 09.00 WIB, sudah ada 2,2 km pagar bambu yang dirobohkan. Namun, bambu-bambu tak dikumpulkan.

    Pembongkaran dilakukan oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.

    Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum. 

    Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan
    Doni Ismanto Darwin, mengatakan sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

    KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia. 

    “Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Namun, kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Doni.

    Doni menjelaskan, KKP memang memilih berhati- hati dalam kasus ini, mempertimbangkan banyak hal dalam penyelidikan, terutama terkait keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitarnya. 

    Beberapa informasi yang sedang kami teliti adalah pemasangan paranet di sana, yang berarti kemungkinan perubahan kondisi alam sekitarnya. Tentu ini punya dampak lingkungan juga. Jadi memang semua butuh waktu. 

    “Kami tidak ingin bertindak hanya demi euforia atau glorifikasi publik. Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Proses penyelidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait. KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

    KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita. Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara.

  • Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun

    Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun

    Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sudah mulai dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut pagar bambu yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

    “Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabut (dibongkar). Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.

    Namun, di tengah pengerjaan yang melibatkan 600 personel TNI AL dan 30 kapal nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan keberatan atas pembongkaran tersebut. Menurutnya, pagar laut yang telah disegel itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan KKP terkait dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.

    “Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” ujar Trenggono yang dikutip Minggu, 19 Januari 2025.

    Baca juga: Fakta-fakta Pagar Laut Misterius

    Sikap Menteri: “Tunggu Dulu Dong”
    Menteri Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut harus menunggu proses hukum selesai. “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer itu dan telah memanggil beberapa nelayan yang diduga terlibat.

    “Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” tambahnya.

    Pembongkaran sudah Dimulai
    TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran sesuai instruksi Presiden. TNI AL menargetkan pembongkaran 2 kilometer sehari. 

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan target dua kilometer per hari.

    “Dalam 10 hari nanti, kami akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” ujar Wira, Sabtu, 18 Januari 2025.

    Ia menambahkan bahwa pembongkaran memerlukan usaha besar karena tiang pagar bambu tertancap hingga dua meter di dasar laut.

    Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, memastikan TNI AL akan tetap pasang badan demi kepentingan rakyat. “Apa pun itu, kalau kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya, kami akan tampil ke depan,” tegas Harry.
    Perbedaan Pendekatan
    Perintah langsung Presiden untuk mencabut pagar laut dan sikap Menteri KKP yang meminta penundaan mencerminkan perbedaan pendekatan antarinstansi. Di satu sisi, pemerintah berusaha melindungi nelayan dan ekosistem pesisir, sementara di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk mengungkap dalang di balik pemasangan pagar ini.

    Publik kini menanti langkah penyelesaian yang harmonis antara pemerintah dan aparat agar kepentingan masyarakat pesisir dapat terakomodasi tanpa mengabaikan penegakan hukum.

    Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sudah mulai dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut pagar bambu yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
     
    “Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabut (dibongkar). Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.
     
    Namun, di tengah pengerjaan yang melibatkan 600 personel TNI AL dan 30 kapal nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan keberatan atas pembongkaran tersebut. Menurutnya, pagar laut yang telah disegel itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan KKP terkait dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.

    “Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” ujar Trenggono yang dikutip Minggu, 19 Januari 2025.
     
    Baca juga: Fakta-fakta Pagar Laut Misterius

    Sikap Menteri: “Tunggu Dulu Dong”

    Menteri Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut harus menunggu proses hukum selesai. “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” ujarnya.
     
    Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pelaku pemasangan pagar sepanjang 30 kilometer itu dan telah memanggil beberapa nelayan yang diduga terlibat.
     
    “Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP, tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” tambahnya.

    Pembongkaran sudah Dimulai

    TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran sesuai instruksi Presiden. TNI AL menargetkan pembongkaran 2 kilometer sehari. 
     
    Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan target dua kilometer per hari.
     
    “Dalam 10 hari nanti, kami akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” ujar Wira, Sabtu, 18 Januari 2025.
     
    Ia menambahkan bahwa pembongkaran memerlukan usaha besar karena tiang pagar bambu tertancap hingga dua meter di dasar laut.
     
    Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, memastikan TNI AL akan tetap pasang badan demi kepentingan rakyat. “Apa pun itu, kalau kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya, kami akan tampil ke depan,” tegas Harry.

    Perbedaan Pendekatan

    Perintah langsung Presiden untuk mencabut pagar laut dan sikap Menteri KKP yang meminta penundaan mencerminkan perbedaan pendekatan antarinstansi. Di satu sisi, pemerintah berusaha melindungi nelayan dan ekosistem pesisir, sementara di sisi lain, penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk mengungkap dalang di balik pemasangan pagar ini.
     
    Publik kini menanti langkah penyelesaian yang harmonis antara pemerintah dan aparat agar kepentingan masyarakat pesisir dapat terakomodasi tanpa mengabaikan penegakan hukum.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 3
                    
                        Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Tak Dibongkar: Itu Barang Bukti
                        Denpasar

    3 Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Tak Dibongkar: Itu Barang Bukti Denpasar

    Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Tak Dibongkar: Itu Barang Bukti
    Tim Redaksi
    BADUNG, KOMPAS.com 
    – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, agar tidak dibongkar.
    Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.
    “Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” kata dia di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
    Ia mengatakan, sedianya pembongkaran tersebut baru dilakukan setelah dalang di balik pemasangan
    pagar laut
    tersebut sudah diketahui.
    Hingga saat ini, pihak KKP masih menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.
    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yg nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” sambung Trenggono.
    Sebelumnya diberitakan, tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut turut dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
    Ketiga pasukan khusus itu adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
    Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto mengatakan, pelibatan personel Dislambair untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut.
    “Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ujar Harry di Tangerang, Sabtu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKP Ungkap Penyidikan Kasus Pagar di Laut Tetap Berjalan Meski Sedang Dibongkar

    KKP Ungkap Penyidikan Kasus Pagar di Laut Tetap Berjalan Meski Sedang Dibongkar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun sedang dilakukan pembongkaran.

    “Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.

    Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

    Doni menuturkan, KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.

    “Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri (Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono, pagar laut di Tangerang, statusnya disegel oleh KKP sebagai barang bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya,” terangnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KKP memahami dan menghormati kerja sama yang erat antara berbagai instansi dalam menjaga sumber daya laut Indonesia.

    “Kami juga mengapresiasi peran aktif TNI Angkatan Laut dalam mendukung kepentingan nasional di sektor kelautan dan perikanan,” terangnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang berpotensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami berharap seluruh pihak terkait, dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Ia menambahkan, KKP tetap berkomitmen menjaga sinergi dengan TNI AL dan semua pemangku kepentingan lainnya demi menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

    “Berbekal komunikasi dan kerja sama yang baik, kami yakin tantangan ini dapat diselesaikan secara efektif untuk kepentingan masyarakat dan negara,” katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu pagi.

    Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

    Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

    “Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.

    Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

  • Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar, KKP: Tidak Ada Koordinasi – Halaman all

    Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang: TNI AL Turun Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), hanya tiga hari setelah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pembongkaran ini melibatkan 600 prajurit dan dipimpin oleh Brigjen TNI Mar Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL Danlatamal III Jakarta.

    Target Pembongkaran

    Harry mengungkapkan bahwa target awal mereka adalah membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer dari total panjang 30,16 kilometer.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Kita akan atur mekanismenya. Minimal target saya hari ini dua kilometer,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses pembongkaran ini jauh lebih sulit dibandingkan saat pemasangan pagar laut.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut. Apalagi kalau ditanam sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan,” tambahnya.

    Koordinasi dengan Stakeholder

    Pembongkaran yang dilakukan pada hari ini khusus oleh TNI AL, namun Harry menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan stakeholder lain.

    “Harapan saya mungkin hari kedua atau ketiga, stakeholder yang lain atau instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” ujarnya.

    Sebelumnya, Prabowo Subianto melalui Sekretaris Gerindra dan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mendesak agar pagar laut segera dicabut dan meminta pihak terkait untuk mengusut siapa dalang di balik pembangunan pagar tersebut.

    Pagar laut yang dibongkar ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, pada 9 Februari 2025.

    Pagar laut tersebut baru disegel selama 10 hari, meskipun pihak KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri.

    Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa penyegelan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pihaknya dapat mencabut pagar laut.

    “Nanti kalau ketahuan siapapun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin, kami sampaikan,” jelasnya.

    Penemuan Pagar Laut

    Pagar laut misterius ini kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima informasi terkait aktivitas pemagaran laut.

    Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).