Tag: Sakti Wahyu Trenggono

  • Sekjen Golkar: Pembentukan pansus pagar laut belum diperlukan

    Sekjen Golkar: Pembentukan pansus pagar laut belum diperlukan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas soal pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten, belum diperlukan.

    “Kalau sampai saat ini ya, kami belum memandang perlu sampai sejauh itu ya,” kata Sarmuji saat ditemui awak media usai acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam.

    Menurutnya, pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Tangerang dapat diselesaikan di tingkat eksekutif.

    Dia juga menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak terkait perlu mengidentifikasi lebih dahulu soal pagar laut itu.

    “Baru kalau memang diperlukan, hasil identifikasi masalahnya itu memang betul-betul diperlukan baru kita berpikir ke sana. Tapi hingga saat ini rasanya belum,” ujarnya.

    Kendati demikian, Sarmuji mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan Komisi IV DPR ke KKP terkait kemunculan pagar laut itu.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan supaya pagar laut yang terbentang di perairan Tangerang itu dibongkar.

    “Kan Pak Presiden (Prabowo) sudah memerintahkan supaya itu dibongkar ya. Itu menunjukkan komitmen presiden terhadap aspek tata lingkungan dan keberpihakan pada nelayan,” tambah Sarmuji.

    Sebelumnya, Selasa (21/1), Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut dalang yang menyebabkan adanya pagar laut di pantai utara kawasan Tangerang, Banten.

    Dia mengatakan keberadaan pagar laut di pesisir Banten tersebut telah membuat kegaduhan di publik. Tak hanya berimbas pada berbagai isu liar, pagar laut tersebut juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal pemberian izin pengelolaan ruang laut, tanah, hingga penegakan hukum.

    “Pagar laut ini sudah sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan kegaduhan. Beruntung Presiden Prabowo segera memerintahkan pembongkaran sehingga niat atas pembuatan pagar laut itu terpatahkan,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang mengakui pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di Tangerang, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), secara jelas telah membuktikan terjadinya pelanggaran atas pengelolaan wilayah laut untuk kepentingan bisnis.

    Hal itu, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan pagar laut di perairan Tangerang tersebut adalah ilegal.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan migran Indonesia dari tindakan eksploitasi, kekerasan maupun penipuan.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen KP2MI yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan KKP dalam tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran, sehingga pekerja migran sektor kelautan dan perikanan dapat terlindungi dengan lebih baik,” kata Sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

    Rudi menyampaikan bahwa kolaborasi itu untuk mendapatkan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rudy.

    Lebih lanjut, Rudy menuturkan bahwa kerja sama KKP dengan KP2MI bertujuan melindungi awak kapal perikanan Indonesia pada semua proses, meliputi asistensi kepada pelaksana perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan, serta koordinasi dalam proses perizinan berusaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bidang awak kapal perikanan.

    Selain itu, meliputi pemetaan sebaran pelaksana perekrutan dan penempatan AKP Indonesia untuk bekerja di kapal perikanan berbendera asing hingga memastikan setiap awak kapal perikanan Indonesia yang akan ditempatkan di kapal perikanan berbendera asing telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

    Rudy menjelaskan dengan hadirnya kerja sama ini diharapkan mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan Indonesia.

    “Kerja sama ini penting karena pekerja migran sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara kongkrit bagi pendapatan negara dan produktifitas ekonomi,” kata Rudy pula.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berharap dengan kerja sama antara KKP dan KP2MI/BP2MI akan meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia, salah satunya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Kementerian ini tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu kami melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk saling berkolaborasi. Kami berharap untuk bersinergi dan bergandeng tangan untuk memberdayakan pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya bersama BP2MI menyiapkan skema skema perlindungan ekstra untuk awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan peningkatan keterampilan.

    Dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, serta dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video Titiek Soeharto Curigai Pagar Laut Dibuat Perusahaan Besar, DPR akan Panggil Menteri KKP – Halaman all

    Video Titiek Soeharto Curigai Pagar Laut Dibuat Perusahaan Besar, DPR akan Panggil Menteri KKP – Halaman all

    Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 21:12 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Titiek menduga, ada keterkaitan perusahaan besar yang menjadi pelaku pemasangan pagar laut tersebut.

    Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Disampaikan Titiek, Komisi IV akan melakukan pengawasan hingga waktu yang belum ditentukan.

    Komisi IV juga akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dengan agenda rapat penyelesaian pagar laut, pada Kamis (23/1/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hartanya Rp5,4 T Melebihi Prabowo, Menpar Widiyanti Putri Jadi Menteri Digaji Rp5 Juta Tiap Bulan

    Hartanya Rp5,4 T Melebihi Prabowo, Menpar Widiyanti Putri Jadi Menteri Digaji Rp5 Juta Tiap Bulan

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan usai harta kekayaannya terkuak.

    Ia memiliki harta Rp5,4 triliun.

    Hal ini merujuk laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jumlah tersebut menempatkan Widiyanti sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah-Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Selain itu, harta putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro tersebut melebihi Prabowo yang memiliki pundi-pundi kekayaan mencapai Rp 2 triliun.

    Widiyanti juga mengalahkan kekayaan rekan satu kabinet, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang memiliki harta senilai Rp 1,5 triliun berdasarkan LHKPN per Maret 2024.

    Terkait hal itu, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Widiyanti sebagai Menteri Pariwisata?

    Sebagai menteri, Widiyanto mendapat gaji sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

    Merujuk Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri mendapat gaji sebesar Rp 5.040.000.

    Widiyanti juga berhak atas tunjangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

    Disebutkan bahwa seorang menteri mendapat tunjangan jabatan setiap bulan dengan besaran Rp 13.608.000.

    Jika gaji dan tunjangan jabatan tersebut ditotal, Widiyanti mendapat penghasilan sebagai menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana didapuk sebagai menteri terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun. Berikut isi garasinya. (Instagram/widi.wardhana)

    Di luar gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga mendapat hak keuangan dan administratif lainnya.

    Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Fasilitas tersebut mencakup biaya perjalanan dinas, sebuah rumah jabatan milik negara atau rumah dinas beserta perlengkapannya, dan kendaraan bermotor lengkap dengan pengemudinya.

    Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 50 Tahun 1980, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor yang menjadi fasilitas menteri ditanggung oleh negara.

    Menteri juga berhak menerima pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi apabila mengalami kecelakaan dan atau menderita sakit karena dinas.

    Fasilitas lain yang diterima adalah uang pensiun yang ditentukan oleh lamanya masa jabatan menteri.

    Besaran pensiun pokok sebulan adalah satu persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya enam persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun.

    Khusus menteri yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena oleh dinyatakan tidak dapat bekerja lagi karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75 persen dari dasar pensiun.

    Isi garasi

    Perlu diketahui dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 9 Desember 2024, Widiyanti tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 5.435.833.014.169.

    Aset itu mayoritas merupakan tanah dan bangunan senilai Rp 152 miliar.

    Selain itu, Widiyanti juga memiliki koleksi mobil mewah dengan nilai total mencapai Rp 19,4 miliar. 

    Koleksi ini mencakup berbagai model kendaraan premium dengan performa, kenyamanan, dan teknologi canggih.

    Menariknya, mobil termurah di garasinya adalah Toyota Vellfire.

    Dibeli secara pribadi di tahun 2011, MPV premium tersebut memiliki nilai Rp 506 juta.

    Nama Widiyanti Putri Wardhana menjadi perbincangan karena total kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun. Widiyanti merupakan Menteri Pariwisata. (Instagram/widi.wardhana)

    Mobil dikenal karena kabin yang luas dan fitur kenyamanannya, seperti captain seat dan sistem hiburan di dalam kabin.

    Di sisi lain, koleksi termahalnya adalah Bentley Flying Spur W12, sebuah limusin mewah dengan sentuhan sedan sporty.

    Mobil ini dibanderol Rp 4,57 miliar dan dilengkapi mesin W12 twin-turbo yang mampu menghasilkan tenaga hingga 626 dk. 

    Dengan akselerasi 0-100 kpj hanya dalam 3,8 detik, mobil menawarkan performa yang luar biasa untuk ukuran sedan mewah.

    Ada juga Bentley Continental GT yang harganya mencapai Rp 2,87 miliar.

    Untuk diketahui, lulusan Pepperdine University di Malibu, California ini merupakan puteri Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pengusaha tambang yang mendirikan berbagai perusahaan besar seperti Teladan Group dan Indika Energy. 

    Berikut daftar mobil Menteri Pariwisata Widiyanti, dikutip dari Kompas.com.

    Toyota Vellfire: senilai Rp 506 juta.
    Land Rover Range Rover 5.0 Autobiography: senilai Rp 2,38 miliar.
    Lexus LM350H: senilai Rp 2,5 miliar.
    Bentley Continental GT: senilai Rp 2,87 miliar.
    Mercedes Benz S63: senilai Rp 2,96 miliar.
    Lexus LS500H: senilai Rp 3,65 miliar.
    Bentley Flying Spur W12: senilai Rp 4,57 miliar.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    JABAR EKSPRES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

    “Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

    Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegasnya.

    BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

    Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

    Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

  • Kata Titiek Soeharto soal Pagar Laut Tangerang: Melanggar Hukum, Duga Perusahaan Besar Jadi Dalang – Halaman all

    Kata Titiek Soeharto soal Pagar Laut Tangerang: Melanggar Hukum, Duga Perusahaan Besar Jadi Dalang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto buka suara terkait adanya pemasangan pagar laut Tangerang yang selama ini ramai jadi perbincangan publik.

    Menurut Titiek, pemasangan pagar laut di Tangerang ini telah melanggar hukum.

    Karena laut tidak bisa dimiliki oleh perorangan atau milik perusahaan tertentu.

    Titiek juga menegaskan bahwa laut adalah milik negara.

    “(Pemasangan pagar) Itu juga melanggar hukum. Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah milik negara gitu ya. Mereka enak saja memagar-magari,” kata Titiek dilansir Kompas TV, Rabu (22/1/2025).

    Tak hanya melanggar hukum, pemasangan pagar laut di Tangerang juga dinilai Titiek sebagai penghalang para nelayan mencari nafkah.

    “Jadi kita lihat sendiri tadi memang itu menghalang-halangi jalannya nelayan untuk cari nafkah,” ungkap Titiek.

    Atas dasar itu, Titiek pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang langsung membongkar pagar laut tersebut.

    “Jadi alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Titiek menduga ada perusahaan besar yang menjadi dalang pemasangan pagar laut Tangerang ini.

    Pasalnya menurut Titiek, jika hanya perusahaan kecil, maka tak akan mampu memasang pagar laut yang panjangnya hingga 30 kilometer ini.

    “Ya kalau enggak perusahaan besar mana mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya,” jelas Titiek.

    Meski demikian, Titiek masih enggan menyebut siapa sosok yang kemungkinan menjadi dalang dibalik pagar laut Tangerang.

    Yang jelas, Titiek ingin agar pemerintah bisa mengungkap siapa sebenarnya yang memasang pagar laut Tangerang tersebut.

    “Saya juga sebagai anggota dewan, sebagai rakyat biasa kita juga ingin tahu siapa sih yang menyuruh, yang membiayai, yang memiliki pagar laut ini kita juga ingin tahu.”

    “Dan mudah-mudahan bisa kita percayakan kepada pemerintah supaya bisa menemukan,” paparnya.

    Ombudsman Ungkap Nelayan Rugi Hingga Rp 9 Miliar Imbas Adanya Pagar Laut

    Ombudsman RI mencatat kerugian yang dialami nelayan imbas adanya pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan secara kasar kerugian yang alami nelayan mencapai miliaran rupiah.

    “Dari hitungan kami secara kasar itu kan kemarin dihitung jumlah nelayan itu hampir 4.000 ya atau kalau sudah dimuat di Kompas kemarin kan 3.888 nelayan,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Jumlah nelayan tersebut, dikatakan Najih, dikalikan dengan pengeluaran solar per harinya.

    Pasalnya, ketika belum ada pagar laut, nelayan bisa menghemat solar 1 hingga 2 liter karena perjalanan tidak memutar.

    Najih menyebut ketika pagar laut ada, mereka harus menempuh perjalanan memutar dan memakan banyak biaya untuk solar.

    “Itu dikalikan dengan tambahan solar yang dikeluarkan dalam setiap melaut itu ketemu angka Rp7,7 miliar sampai Rp 9 miliar,” ujarnya.

    “Dengan jumlah hari dalam satu bulan kira-kira kalau 20 hari namanya melautnya, kali satu tahun. Kerugian yang dialami oleh nelayan,” tandasnya.

    Tujuan pembuatan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Km akhirnya terungkap. Diduga, pagar itu sengaja dibangun untuk membuat ‘reklamasi alami’.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dia menyebut pagar laut itu dibuat agar sedimentasi mengendap sehingga menimbulkan daratan baru secara alami.

    “Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dia menduga area pagar laut itu nantinya akan menghasilkan hingga 30.000 hektar daratan baru. Jumlah tersebut dinilainya akan sangat besar menjadi reklamasi alami baru.

    “Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar,” jelasnya.

    Trenggono menuturkan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya ratusan kepemilikan sertifikat dasar laut berupa Hak Guna Bangunan maupun SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM di area pagar laut tersebut.

    Namun, ia memastikan dasar laut tidak boleh ada sertifikat yang boleh diterbitkan. Dengan kata lain, sertifikat tersebut merupakan illegal.

    “Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada ijin,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut harus diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

    “Tadi arahan bahwa presiden 1 selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

    Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

  • KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya membongkar Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1) siang ini. Pembongkaran pagar bambu tersebut melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan.

    “Hari ini secara bersama-sama dihadiri oleh semua yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini, kita mulai pembongkaran pagar laut ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Rabu (22/1) seusai meninjau kegiatan pembongkaran pagar laut di Pos AL Tanjung Pasir, Tangerang.

    Trenggono menerangkan, pembongkaran pagar laut ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat nelayan yang terganggu aktivitasnya karena pagar laut tersebut. Meski dilakukan pembongkaran, Trenggono memastikan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui siapa pemasang pagar sepanjang 30,16 km itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KKP juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI) Komisi 4,” ungkap Trenggono.

    Kerahkan lebih dari 280 armada

    Adapun, lanjut dia, sebanyak 280 lebih armada sudah diturunkan untuk membongkar pagar yang membentang di 16 desa tersebut. Pihaknya sendiri menurunkan 11 armada meliputi kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider bersama 460 personel.

    Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran melibatkan Pemda Banten, Polairud, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan masyarakat nelayan.

    Metode pembongkaran pagar bambu

    Pembongkaran pagar bambu ini dilakukan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.

    Menurut Trenggono, metode tersebut membuat bagian bawah pagar ikut tercabut, sehingga tak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Proses pembongkaran pagar ini diperkirakan memakan waktu maksimal 10 hari.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi sinergi aparat pemerintah bersama nelayan untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Dia bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR pun turut menyaksikan pembongkaran pagar laut menggunakan kapal TNI AL bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah, hingga Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Fadli Imran.

    “Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkaveling-kaveling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan,” tegas Titiek.

    Adapun KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembongkaran pagar laut sampai tuntas. Menurut dia, pembongkaran merupakan wujud sinergi instansi maritim dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

  • 5 Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih, Menpar Paling Tajir

    5 Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih, Menpar Paling Tajir

    Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggola mengatakan kemarin, (21/1) terdapat 58 pejabat baru dari total 124 Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke KPK.

    Bahkan, dia juga menyebut ada beberapa menteri dengan jumlah harta kekayaan terbesar. Salah satu yang disorot adalah menteri dengan jumlah kekayaan sebesar Rp5,4 triliun.

    Berdasarkan data LHKPN, berikut daftar Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. Simak selengkapnya di bawah ini.

    1. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana (Rp5,43 triliun)

    Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Widiyanti Putri Wardhana menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih saat ini. Melansir situs e-LHKPN KPK, Widiyanti Putri memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.435.833.014.169 atau lebih dari Rp5,43 triliun.

    Rinciannya, Widiyanti mempunyai 7 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Total kekayaan tanah dan bangunannya senilai Rp152 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Widiyanti memiliki 7 mobil. Mobil milik Widiyanti Putri yang tercatat di LHKPN, yaitu:

    Mercedes Benz S63 tahun 2014 senilai Rp2,9 miliar Toyota Vellfire 3,5 AT tahun 2011 Rp506 juta Bentley Continental GT tahun 2011 Rp2,8 miliar Land Rover Range Rover 5.0 Autobiography A/T tahun 2013 Rp2,3 miliar Bentley Flying Spur W12 tahun 2022 Rp4,5 miliar Lexus LM350H tahun 2024 Rp2,5 miliar Lexus LS500H tahun 2024 Rp3,65 miliar.

    Selanjutnya, Widiyanti mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp43,8 miliar. Lalu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp5 triliun.

    Selain itu, Widiyanti mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp67,1 miliar. Serta, harta lainnya yang dimilikinya senilai Rp77,7 miliar. Adapun Widiyanti tak memiliki utang.

    2. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (Rp2,6 triliun)

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (dok. KKP)

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) RI, Sakti Wahyu Trenggono menjadi menteri terkaya kedua di Kabinet Merah Putih. Trenggono menjadi Menteri KP RI sejak 2020 lalu, menggantikan Edy Prabowo.

    Menukil situs e-LHKPN KPK, Trenggono mempunyai total harga kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau Rp2,6 triliun.

    Rinciannya, Trenggono memiliki 48 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Sragen, Jakarta Selatan, Cianjur, Buleleng, Boyolali, Karanganyar, dan Sleman. Total kekayaan tanah dan bangunannya senilai Rp 91.027.827.055 atau sekitar Rp91 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Trenggono mempunyai kendaraan hasil sendiri, yaitu:

    Mobil Audi RS 5 sedan tahun 2015 senilai Rp800 juta Motor Honda Beat Solo tahun 2018 senilai Rp3,2 juta Mobil Mini Cooper S Countryman F60 minibus tahun 2023 senilai Rp1 miliar.

    Selanjutnya, Trenggono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22,9 miliar. Lalu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp2,2 triliun.

    Selain itu, Trenggono mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp156,1 miliar. Serta, harta lainnya yang dimiliki Menteri KP tersebut senilai Rp166,9 miliar. Adapun Trenggono juga tak memiliki utang.

    Pada periode sebelumnya, Trenggono juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp3 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan laporan harta kekayaan terbarunya. Laporan ini pun dikeluarkan oleh KPK pada 29 Maret 2023 lalu, dengan tanggal lapor 31 Desember 2022.

    3. Menteri BUMN, Erick Thohir (Rp2,3 triliun)

    Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjadi menteri terkaya ketiga di Kabinet Merah Putih. Erick menjadi Menteri BUMN RI sejak 2019 lalu.

    Mengutip situs e-LHKPN KPK, Erick Thohir memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.313.421.974.354 atau lebih dari Rp2,3 triliun.

    Rinciannya, Erick mempunyai 24 tanah dan bangunan hibah yang tersebar di Depok, Bekasi, Pasuruan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang. Adapun dia memiliki 10 tanah dan bangunan hasil sendiri di Jakarta Selatan, Bogor, Manggarai Barat, Jakarta Pusat, dan Depok. Total kekayaan tanah dan bangunannya senilai Rp419.672.160.071 atau Rp419,6 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Erick mempunyai 1 kendaraan hibah tanpa akta dan 3 kendaraan hasil sendiri. Kendaraan hibahnya yaitu mobil Mercedes Benz W108280S tahun 1969.

    Sedangkan kendaraan hasil sendiri milik Erick Thohir, yaitu motor Honda NF125TR senilai Rp6,5 juta, mobil Hyundai Ioniq 5 EV mobil listrik tahun 2022 Rp862,5 juta, dan mobil Hyundai Genesis G80EV mobil listrik tahun 2022 Rp3,99 miliar.

    Selanjutnya, Erick memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp28,5 miliar. Lalu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp1,7 triliun.

    Selain itu, Erick memiliki kas dan setara kas sebesar Rp192,3 miliar. Serta, harta lainnya yang dimilikinya senilai Rp149 miliar. Adapun Erick memiliki utang sebesar Rp203,7 miliar.

    Pada periode 2023, Erick juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp2.303.835.823.202 atau lebih dari Rp2,3 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan laporan harta kekayaan terbarunya.

    4. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Rp1,2 triliun)

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

    Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman kini menjadi menteri keempat terkaya di Kabinet Merah Putih. Dia menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

    Dilansir situs e-LHKPN KPK, Andi Amran memiliki total kekayaan sebesar Rp1.248.582.111.274 atau Rp1,2 triliun.

    Rinciannya, Amran memiliki 53 tanah dan bangunan hasil sendiri di Makassar, Gowa, Bone, Pangkajene, Jakarta Selatan, dan Konawe Utara. Adapun Amran mempunyai 3 tanah dan bangunan hibah tanpa akta yang berada di Makassar. Total kekayaan tanah dan bangunannya senilai Rp276.840.522.750 atau lebih dari Rp276,8 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, dia mempunyai 7 mobil hasil sendiri, yaitu:

    Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp2,5 miliar Toyota Camry sedan tahun 2005 Rp300 juta Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 Rp450 juta Toyoya Kijang Innova minibus tahun 2005 Rp170 juta Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 Rp1,8 miliar Mini Cooper S Countryman tahun 2018 Rp1 miliar Mercedes Benz Maybach S-Class tahun 2021 Rp8,1 miliar.

    Adapun Amran memiliki 1 mobil hadiah berupa Honda Brio Satya 1,2 E CVT CKD tahun 2021 senilai Rp160 juta dan 1 mobil hibah tanpa akta, yaitu Toyota Alphard 3,5 Q A/T tahun 2018 senilai Rp1,4 miliar.

    Selanjutnya, Amran mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp2.814.812.500 atau lebih dari Rp2,8 miliar. Lalu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp858.494.000.000 atau lebih dari Rp858,4 miliar.

    Selain itu, dia mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp372,9 miliar. Serta, harta lainnya yang dimiliki Mentan RI tersebut senilai Rp47,5 miliar. Adapun Amran mempunyai utang sebesar Rp326 miliar.

    Sebelumnya, dia juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp.1.248.582.111.274 atau lebih dari Rp1,2 triliun. Angka tersebut sama dengan laporan harta kekayaan terbarunya.

    5. Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani (Rp864 miliar)

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Menteri Investasi RI sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani menjadi menteri kelima terkaya di Kabinet Merah Putih.

    Dilansir situs e-LHKPN KPK, Rosan Roeslani memiliki total harta kekayaan sebesar Rp864.649.182.834 atau Rp864,6 miliar.

    Rinciannya, Rosan mempunyai 21 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Sumbawa, Manggarai, Lombok Barat, Denpasar, Klungkung, Manggarai Barat, Badung, dan Jakarta Selatan. Adapun dia memiliki 5 tanah dan bangunan hibah tanpa akta di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Total kekayaan tanah dan bangunannya senilai Rp511,1 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Rosan mempunyai 2 kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil Lexus LM35 A/T tahun 2020 senilai Rp1,5 miliar dan motor Piaggio Vset 4-150 tahun 2001 Rp9,5 juta. Adapun dia memiliki 1 kendaraan hibah tanpa akta yakni mobil VW mobil penumpang tahun 1962 senilai Rp250 juta.

    Selanjutnya, Rosan mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp20,3 miliar. Lalu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp15,7 miliar.

    Selain itu, Rosan mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp61,7 miliar. Serta, harta lainnya yang dimilikinya senilai Rp253,7 miliar. Adapun Rosan tak memiliki utang.

    Demikianlah daftar menteri terkaya di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

  • Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Proses Hukum Tetap Jalan – Page 3

    Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Proses Hukum Tetap Jalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi memulai pembongkaran pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini agar bisa membuka akses bagi nelayan untuk melaut.

    Dia menerangkan, KKP sebetulnya punya waktu 20 hari sejak dilakukannya penyegelan untuk mencari pemilik pagar laut Tangerang. Namun, atas desakan dari masyarakat dan nelayan, maka disepakati proses pembongkaran pagar laut dilakukan pada 22 Januari 2024.

    “Tetapi memang sudah desakan dari masyarakat, nelayan, mereka juga memang harus melaut segera, maka kita sepakat bersama hadir di sini semua supaya secara legal betul jadi kemudian mulai hari ini (pembongkaran),” kata Sakti Wahyu Trenggono kepada awak media, di Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

    Dia menyebut, sebelumnya pasukan dari TNI Angkatan Laut sudah mulai membongkar sebagian pagar laut pada 18 Januari 2025 lalu. Namun, upaya lebih masif kembali dilakukan bersama KKP, Bakamla, hingga nelayan sekitar.

    “Tapi hari ini secara bersama-sama, jadi oleh semua yang memiliki kepentingan wilayah laut disini untuk kemudian kita sama-sama mulai pembongkaran pagar laut ini,” terangnya.

    “Saya mengucapkan terima kasih ke pak Kasal (Kepala Staf TNI AL) beserta jajaran yang begerak cepat untuk mem-backup kami Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membela masyarakat nelayan di wilayah Tangeran, Banten agar mereka betul-betul kemudian bisa tidak terganggu mencari nafkahnya di laut,” sambung Trenggono.

    Dia kembali menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara pagar laut tak bertuan ini masih terus berjalan. Sebagai informasi, KKP masih menelusuri pemilik dan pihak yang melakukan pemagaran laut tersebut.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses dan kemudian banti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR Komisi IV,” pungkasnya.

     

  • Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.

    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
    263 Sertifikat HGB di Area Laut
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.

    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.
    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat
    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.

    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.

    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.
     
    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?
     
    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

    263 Sertifikat HGB di Area Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.
     
    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.

    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat

    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.
     
    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.
     
    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)