Tag: Sakti Wahyu Trenggono

  • Buntut Pagar Laut, Menteri Trenggono Minta Tambahan Anggaran untuk Pengawasan

    Buntut Pagar Laut, Menteri Trenggono Minta Tambahan Anggaran untuk Pengawasan

    Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya dukungan anggaran tambahan untuk meningkatkan pengawasan ruang laut, menyusul permasalahan pagar laut yang kembali menjadi sorotan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Dalam rapat tersebut, Menteri Trenggono mengakui bahwa pengawasan ruang laut masih menghadapi berbagai kendala, terutama akibat keterbatasan sarana dan prasarana. 

    Baca juga: Titiek Soeharto Desak Pemilik Pagar Laut di Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran

    “Kami mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut. Karena keterbatasan sarana prasarana pendukung, dan diperlukan adanya dukungan anggaran dari pemerintah,” ujar Trenggono.

    Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan KKP terkait pagar laut ilegal, termasuk pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer dan penyegelan pagar laut di Kabupaten Bekasi yang tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Meski begitu, Trenggono menegaskan bahwa upaya pengawasan masih membutuhkan dukungan lebih besar agar dapat berjalan optimal. Tambahan anggaran diyakini akan sangat membantu untuk memperkuat patroli dan memastikan ruang laut dimanfaatkan sesuai aturan.

    Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya dukungan anggaran tambahan untuk meningkatkan pengawasan ruang laut, menyusul permasalahan pagar laut yang kembali menjadi sorotan. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.
     
    Dalam rapat tersebut, Menteri Trenggono mengakui bahwa pengawasan ruang laut masih menghadapi berbagai kendala, terutama akibat keterbatasan sarana dan prasarana. 
     
    Baca juga: Titiek Soeharto Desak Pemilik Pagar Laut di Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran

    “Kami mengakui masih memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut. Karena keterbatasan sarana prasarana pendukung, dan diperlukan adanya dukungan anggaran dari pemerintah,” ujar Trenggono.
     
    Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan KKP terkait pagar laut ilegal, termasuk pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30 kilometer dan penyegelan pagar laut di Kabupaten Bekasi yang tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
     
    Meski begitu, Trenggono menegaskan bahwa upaya pengawasan masih membutuhkan dukungan lebih besar agar dapat berjalan optimal. Tambahan anggaran diyakini akan sangat membantu untuk memperkuat patroli dan memastikan ruang laut dimanfaatkan sesuai aturan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Pagar Laut Tangerang di Luar Wilayah Proyek Strategis Nasional

    Pagar Laut Tangerang di Luar Wilayah Proyek Strategis Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pagar laut di kawasan Tangerang tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini disampaikan Trenggono seusai menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Kami sudah cek, ternyata pagar laut di kawasan Tangerang itu berada di luar PSN,” ujar Trenggono kepada wartawan.

    Trenggono menjelaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan administratif terkait pemasangan pagar laut tersebut. Ia juga menyarankan perlunya sinkronisasi undang-undang yang berkaitan dengan kelautan.

    “Sampai saat ini, kami menyimpulkan ada baiknya regulasi kelautan disinkronkan. Pendekatannya mirip dengan konsep Omnibus Law untuk menyatukan aturan yang terkait,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Trenggono menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam kebijakan kelautan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan pengelolaan laut yang berkelanjutan.

    “Ekologi dan ekonomi harus seimbang. Kebijakan kelautan kami berfokus pada keberlanjutan kedua aspek tersebut,” tutupnya.

  • TNI Cabut Pagar Laut atas Instruksi Presiden, Menteri KKP Sebut Tidak Sesuai Aturan, Ini Alasannya

    TNI Cabut Pagar Laut atas Instruksi Presiden, Menteri KKP Sebut Tidak Sesuai Aturan, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang oleh TNI Angkatan Laut (AL) atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tetap menyebut pencabutan pagar laut di Kabupaten Tangerang tidak sesuai aturan. Alasannya menyebut pencabutan pagar laut sepanjang 5 kilometer tidak sesuai aturan karena menggunakan anggaran negara.

    Sakti berpendapat, pihak yang memasang pagar laut yang seharusnya bertanggung jawab untuk mencabut. Selain itu, pihak tersebut juga harus membayarkan denda administrasi akibat melanggar aturan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

    “Anggaran pencabutan pagar laut di Kabupaten Tangerang kemarin adalah hasil patungan. KKP mengirimkan sekitar 460 orang, masyarakat nelayan berkontribusi sekitar 1.100 orang, dan aparat TNI Angkatan Laut sejumlah 750 orang,” kata Sakti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (23/1).

    Meski demikian, terkait anggaran patungan yang disebut telah digelontorkan untuk pencabutan pagar laut ilegal itu tak diungkapnya.

    Hingga saat ini, pencabutan pagar laut ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang masih berlangsung.

    Meski menyebut pencabutan pagar laut yang dilakukan oleh aparat TNI dibantu masyarakat dan personel KKP itu tak sesuai aturan, Sakti menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mencabut seluruh pagar bambu sepanjang 30,6 km.

    Menteri Sakti mengakui pengawasan di wilayah perairan lemah sehingga pagar bambu yang telah membentang sepanjang 30 kilometer itu terbangun. Namun, dia berdalih lemahnya pengawasan akibat minimnya dukungan anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.

  • Komisi IV DPR apresiasi KKP dan instansi maritim bongkar pagar laut

    Komisi IV DPR apresiasi KKP dan instansi maritim bongkar pagar laut

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Komisi IV DPR apresiasi KKP dan instansi maritim bongkar pagar laut
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 18:33 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.

    “Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” kata Ketua Komisi IV pada Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

    Diketahui, pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah berlangsung sejak Rabu (22/1). KKP bersinergi dengan personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, hingga masyarakat nelayan melakukan pembongkaran tersebut.

    Sebanyak 280 lebih armada diturunkan bersama lebih dari 2.500 personel gabungan. Pembongkaran ditargetkan selesai sampai 10 hari ke depan.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa KKP terus melakukan upaya penanganan permasalahan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut.

    Untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita, kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” ujar Menteri Trenggono.

    Dalam rapat kerja itu, diantaranya disimpulkan penuntasan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP dan pembongkaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta ke depannya KKP melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan ruang laut, serta melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

    Sumber : Antara

  • Pagar Laut, Legislator PKB Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun

    Pagar Laut, Legislator PKB Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun

    loading…

    Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Johan. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Johan merespons pagar laut di pesisir laut Tangerang, Banten yang terindikasi bakal menjadi lokasi reklamasi oleh kelompok tertentu. Dia meminta pemerintah segera mengungkap dalang pembuatan pagar laut yang menghebohkan publik tersebut.

    “Ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laut di Tangerang. Tak hanya ungkap siapa pelaku pemugaran tapi pemerintah juga harus melakukan tindakan hukum agar masyarakat bisa meyakini Indonesia adalah negara hukum,” ujar Daniel Johan saat Rapat Kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Dia mengungkapkan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu jika berhasil di reklamasi, akan menjadi daratan seluas 3.000 hektare. Apabila diperjualbelikan dengan kisaran harga minimal Rp10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. “Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga,” katanya.

    Daniel mendesak pengungkapan dalang utama pemagaran laut ini harus dilakukan segera. Apalagi lokasi pemagaran terjadi dekat di wilayah khusus Jakarta. “Pemagaran laut ini terjadi dekat dengan wilayah khusus Jakarta. Bagaimana kita meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kemampuan menjaga laut Indonesia jika di depan mata saja kita kecolongan,” ujarnya.

    Pemerintah, kata Daniel, belum menunjukkan upaya penegakan hukum untuk pengungkapan pemagaran laut Tangerang. “Setelah mendengar pemaparan Menteri KPP, saya lihat tidak ada semangat dan upaya penegakan hukum. Di KPP kan ada penyidik. Untuk apa ada penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?” kata legislator asal Dapil Kalimantan Barat ini.

    Ketua DPP PKB ini juga menyampaikan anggaran pengawasan di KPP sangat kecil dan ini menghambat proses pembongkaran pagar laut yang tidak bisa dilakukan secara cepat. “Biaya pembongkaran pagar laut ini tidak murah. Darimana anggaran KKP? Padahal untuk beli solar saja sulit. Kalaupun ada anggaran, peruntukannya untuk yang lain,” katanya.

    Hingga kini, pembongkaran pagar laut ini telah melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP, dan Pemerintah Provinsi Banten dan melibatkan 1.210 nelayan yang terlibat dengan menggunakan 223 kapal. Sepanjang 5 kilometer panjang pagar yang kini telah dibongkar.

    (rca)

  • Video Anggota DPR Heran Menteri KKP Tak Tahu ‘Dalang’ Pagar Laut: Orang Jujur Susah di Negara Ini – Halaman all

    Video Anggota DPR Heran Menteri KKP Tak Tahu ‘Dalang’ Pagar Laut: Orang Jujur Susah di Negara Ini – Halaman all

    Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Kamis (23/1/2025).

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 20:49 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputy, mengaku heran Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono belum mengetahui dalang di balik pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.

    Hal itu disampaikan Saadiah saat Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri KKP pada Kamis (23/1/2025).

    “Aneh pak. Jujur terus terang memang menemukan orang jujur di negara ini susah dan kalau hari ini pun KKP menyampaikan belum menemukan siapa dalangnya, terus terang kami sebagai wakil rakyat heran juga pak,” ujar Saadiah dengan nada tinggi.

    Ia mendesak KKP untuk menjawab secara jujur apa masalah dalam mengungkap pagar laut ini.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Ungkap Tidak Mudah Bongkar Proyek yang Dibangun di Ruang Laut – Halaman all

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Ungkap Tidak Mudah Bongkar Proyek yang Dibangun di Ruang Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengungkap, soal tidak mudahnya membongkar proyek-proyek yang terbangun di ruang laut.

    Pernyataan itu disampaikan Trenggono saat dirinya menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1/2025) membahas persoalan pagar bambu di perairan Tangerang, Banten.

    Mulanya, Trenggono menyinggung kalau pihaknya dalam hal ini KKP bukan kali ini saja menindak proyek yang berkaitan dengan ruang laut melainkan kata dia, ada 196 proyek.

    “Karena memang kita sudah melakukan ratusan kali penyegelan itu tidak hanya di sini, tapi di seluruh Indonesia kita sudah melakukan penyegelan kalau enggak salah ada 196 kasus yang kita lakukan cuma tidak terberitakan seperti ini,” kata Trenggono dalam rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setelahnya, Trenggono merespons soal banyaknya singgungan yang dilayangkan kepada KKP terhadap peristiwa di perairan Tangerang ini.

    Menurut dia, sejatinya tidak mudah dalam KKP memberikan penindakan terhadap proyek yang ada di laut.

    Pasalnya, kata Trenggono untuk melakukan penindakan tersebut, KKP memerlukan dana atau budget.

    “Kita tidak bisa tiba-tiba melakukan membongkar misalnya begitu gitu, jujur saja ketika melakukan membongkar kan memang ada budgetnya juga,” kata dia.

    Sementara, apabila setiap temuan tersebut langsung ditindak oleh KKP maka dimungkinkan akan timbul pertanyaan perihal dana kepada pihaknya.

    “Kalau kita dipertanyakan oleh bapak ibu di sini itu budgetnya dari mana nanti jadi temuan BPK itu siapa yang bertanggung jawab kan pusing,” beber dia.

    Atas hal itu, Trenggono menegaskan, sejatinya penindakan seperti pembongkaran terhadap proyek di laut harus didasarkan dengan adanya keputusan alias tidak sembarang.

    Kata dia, biasanya perihal pembongkaran bukan pada kewenangan KKP dan akan dibebankan kepada pemilik proyek sebagai bentuk denda.

    “Karena nanti keputusan itu begitu ditemukan siapa yang mau masang dan kemudian ketahuan, (akan) didenda, selain denda juga dia harus membongkar yang bersangkutan yang harus membongkar bukan kita yang membongkar itu salah satunya,” katanya.

     

     

     

  • KKP Sudah Identifikasi Pemilik Sertifikat HGB Pagar Laut di Sidoarjo

    KKP Sudah Identifikasi Pemilik Sertifikat HGB Pagar Laut di Sidoarjo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku telah mengidentifikasi pemilik pagar laut di Sidoarjo, Jawa Timur. Pagar laut ini memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) seluas 656 hektare (ha).

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, berdasarkan fakta lapangan, kondisi eksisting berupa HGB terindikasi berada di bawah penguasaan PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. HGB tersebut terbit pada 1996 dan berakhir 2026.

    “HGB terindikasi berada di bawah penguasaan PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang,” kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Dengan temuan SHGB seluas 656 ha di perairan Sidoarjo, Trenggono mengungkap bahwa status luas yang diduga memiliki SHGB di laut mencapai 437,5 ha.

    Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa KKP telah melakukan identifikasi melalui desk study, analisis garis pantai dengan mengacu pada Peraturan Daerah No.10/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur.

    Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah Jawa Timur untuk melakukan verifikasi lapangan secara bersama.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya sempat mengungkap terdapat tiga sertifikat HGB atau SHGB yang ditemukan di kawasan perairan laut tepatnya di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Total luasnya yakni 656,85 ha.  

    “Nah tiga bidang HGB seluas 656,85 hektare untuk pembulatan tambak 657 [ha] lah ya, atas nama PT Surya Inti Pertama dengan luas 285,16 ha, PT Semeru Cemerlang luas 152,36 ha dan PT Surya Inti Permata luas 219,31 ha,” ungkap Nusron kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).  

    Nusron mengungkapkan SHGB milik PT Surya Inti Pertama dan PT Semeru Cemerlang diterbitkan pada 1996. 

    Sementara itu, SHGB PT Surya Inti Permata diterbitkan pada 1999. Ketiga SHGB itu dulunya adalah wilayah tambak yang kini telah mengalami abrasi sehingga tertutup permukaan air laut.

    Untuk itu, pemerintah telah memiliki dua opsi penanganan tiga SHGB di kawasan perairan laut itu. Pertama, pemerintah bisa menunggu sampai tahun depan untuk HGB yang terbit pada 1996. 

    Seperti diketahui, masa berlaku HGB adalah 30 tahun dan dapat diperpanjang 20 tahun. Pemerintah bisa mengambil langkah untuk tidak memperpanjang HGB milik dua perusahaan itu.  

    Kedua, pemerintah bisa langsung membatalkan HGB tersebut karena sudah dalam kondisi tanah musnah, karena saat ini sudah menjadi kawasan laut akibat abrasi.  

    “Tinggal nanti kami cek, kami panggil yang punya, kami klarifikasi dong, nggak bisa serta merta begitu kan? Kami panggil, kami klarifikasi ini kondisinya sudah begini maka dianggap tanah musnah, tinggal diteken gak ada emang UU-nya begitu,” paparnya.

  • Bukan Aguan, Mayor Teddy Beri Hormat ke Mayjen TNI Purn Asro Budi yang Jadi Komandannya Dulu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Bukan Aguan, Mayor Teddy Beri Hormat ke Mayjen TNI Purn Asro Budi yang Jadi Komandannya Dulu Nasional 23 Januari 2025

    Bukan Aguan, Mayor Teddy Beri Hormat ke Mayjen TNI Purn Asro Budi yang Jadi Komandannya Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberi hormat kepada sosok yang disebut sebagai pemilik Agung Sedayu Group (ASG), Sugianto Kusuma alias Aguan.
    Dalam video tersebut, Teddy terlihat menghampiri sosok tersebut sambil memberi hormat. Teddy juga membungkuk kecil kemudian menyalami orang itu. 
    Namun, Istana Kepresidenan Jakarta membantah sosok tersebut merupakan Aguan. 
    Lantas siapa orang yang diberi hormat oleh Mayor Teddy dalam video tersebut?
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberi hormat oleh Teddy adalah Mayjen TNI Purnawirawan (Purn) Asro Budi.
    Asro Budi dulunya merupakan Komandan Teddy.
    “Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” jelas Yusuf.
    Aguan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir menyusul isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedaya Grup itu disebut-sebut sebagai sosok di pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 adalah kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer. Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Trenggono: Dana pembongkaran pagar laut Tangerang dari patungan

    Trenggono: Dana pembongkaran pagar laut Tangerang dari patungan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan anggaran pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten, bersumber dari patungan.

    “Ya kalau kita bicara anggaran (pembongkaran pagar laut Tangerang), itu patungan,” kata Trenggono dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Trenggono tidak menyebutkan besaran dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut yang tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

    Ia mengaku pihaknya bersama lintas sektor hingga nelayan akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut itu, meski menggunakan anggaran yang dilakukan secara patungan.

    Meski begitu, Trenggono tidak menyebutkan secara rinci pihak-pihak yang melakukan patungan dari anggaran yang digunakan tersebut.

    “Karena desakan dari teman-teman semua untuk segera dibongkar, ya sudah dengan segala macam cara (dibongkar). Jadi, kayak belum terhitung (anggarannya), patungan saja,” ucap Trenggono.

    Diketahui, pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah berlangsung sejak Rabu (22/1). KKP bersinergi dengan personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, hingga masyarakat nelayan melakukan pembongkaran tersebut.

    Ia menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut itu saat ini telah mencapai 5 kilometer (km) dari panjang pagar laut yang ada 30,16 km.

    Ia menegaskan pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 km.

    “Pembongkaran tidak akan mandek, hari ini kan jalan terus. Ada 460 tim dari KKP, ada 750 dari TNI Angkatan Laut. Lalu kemudian juga masyarakat nelayan,” ujarnya pula.

    Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.

    “Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” kata Ketua Komisi IV.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025