Tag: Sakti Wahyu Trenggono

  • Titiek Soeharto Ultimatum Nusron Wahid dan Aparat Soal Pagar Laut Ilegal, Jangan Main-main!

    Titiek Soeharto Ultimatum Nusron Wahid dan Aparat Soal Pagar Laut Ilegal, Jangan Main-main!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan PP No.18/2021 jo Permen ATR Nomor 18 tahun 2021 bahwa hak atas tanah berupa bangunan (HGB) hanya bisa terbit di wilayah pesisir pantai, bukan di atas laut. Maka dari itu, SHGB tidak bisa diterbitkan di atas laut atau perairan

    Berdasarkan aturan tersebut, maka Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berpandangan bahwa tindakan pemagaran laut dengan melakukan pengkavlingan laut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

    Sehingga Ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Banten.

    “Jadi yang melanggar hukum, mengkavling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.

    “Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama, agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain,” tekannya.

    Menanggapi itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat tersebut menegaskan bahwa proses investigasi pagar laut di Tangerang, Banten, tetap berlanjut. Ia pun memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

  • Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap Nasional 24 Januari 2025

    Puan Minta Titiek Soeharto dkk Kawal Kasus Pagar Laut hingga Dalangnya Terungkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    meminta jajaran Komisi IV DPR yang dipimpin oleh
    Titiek Soeharto
    untuk mengawal kasus
    pagar laut
    di perairan Tangerang, Banten, hingga terungkap dalangnya.
    Puan mengatakan, Komisi IV DPR sedang mengawal polemik pemasangan pagar laut tersebut agar segera terungkap siapa pemiliknya.
    “Terkait dengan pagar laut ya, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Jadi ya segera ungkap milik siapa, kenapa bisa seperti itu,” kata Puan di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
    Puan tak ingin ada kecurigaan berkepanjangan di kalangan masyarakat terkait pemilik pagar.
    Politikus PDI Perjuangan ini menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
    “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan, nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh Komisi IV,” ujar Puan.
    Sebelumnya diberitakan, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten.
    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)
    Sakti Wahyu Trenggono
    memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
    Selain itu, sanksi pidana juga akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
    Ia mengungkapkan, sanksi denda yang dikenakan bergantung pada luasannya.
    “Pasti begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian,” kata Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Penelusuran dan investigasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.
    Kementerian Laut dan Perikanan juga bekerja sama dengan TNI AL, Baharkam Polri, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membongkar pagar laut.
    Pembongkaran sudah mulai dilakukan sejak Rabu.
    Menurut Trenggono, pembongkaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Arahannya selesaikan, bongkar begitu. Hari ini dicabut, sudah,” ujar Trenggono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy
                        Nasional

    4 Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy Nasional

    Profil Mayjen Purn Asro Budi, Sosok yang Disangka Aguan dan Diberi Hormat Mayor Teddy
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mayjen TNI Purnawirawan
    Asro Budi
    menjadi sosok dalam video viral di media sosial.
    Ia sebelumnya dikira pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias
    Aguan
    yang diberi hormat oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy.
    Perihal ini, pihak Istana Kepresidenan sudah membantahnya pada Kamis (23/1/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan.
    “Itu sama sekali tidak benar, bukan (Aguan),” kata Yusuf dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025).
    “Beliau adalah
    Mayjen TNI Purn Asro Budi
    . Beliau dulunya adalah komandan Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” jelas Yusuf.
    Asro Budi merupakan purnawirawan TNI yang pernah bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri.
    Ketika itu, ia merupakan komandan Mayor Teddy yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
    Dilansir dari berbagai sumber, setelah menjadi purnawirawan TNI, Asro Budi tetap memiliki berbagai kegiatan dan aktif dalam organisasi.
    Ia dilantik sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Asrama (Wakasisma) SMA Taruna Nusantara pada 29 April 2020.
    Di Taruna Nusantara, Asro Budi banyak melakukan kegiatan, salah satunya menjadi inspektur upacara dan memberikan pengarahan.
    Asro Budi sebelumnya juga merupakan pengajar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.
    Dikutip dari dokumen Lemhanas tahun 2017, Asro Budi sempat menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional dalam PPSA XXI Tahun 2017.
    Saat ini, ia tergabung dalam Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) masa bakti 2023-2027 sebagai penasihat dalam organisasi tersebut.
    Dalam daftar pengurus FPTI,  tampak nama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan putra bungsu Presiden ke-7 RI, Kaesang Pangarep, yang menjabat sebagai pembina.
    Sebelumnya, dalam video yang viral, Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam.
    Ia lalu berjalan ke sosok Asro Budi yang berdiri di depannya sembari memberikan hormat.
    Asro Budi kemudian menyalami Teddy dan tersenyum.
    Di sisi lain, Aguan tengah menjadi perbincangan publik karena isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di balik pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan.
    Kendati begitu, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana Nasional 24 Januari 2025

    Duduk Perkara Mayor Teddy Dikira Hormat ke Aguan, Sudah Dibantah Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sosok Sekretaris Kabinet
    Teddy Indra Wijaya
    atau Mayor Teddy dan pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias
    Aguan
    viral di media sosial karena sebuah video.
    Video itu dinarasikan bahwa Mayor Teddy memberi hormat kepada Aguan, yang merupakan pengusaha dan warga sipil.
    Teddy terlihat mengenakan jas berwarna hitam di sebuah acara, dilengkapi dengan peci hitam.
    Ia lalu berjalan ke sosok di depannya sembari memberikan hormat.
    Sosok itu kemudian menyalami Teddy dan tersenyum. Nama Aguan sendiri saat ini menjadi perbincangan publik karena isu
    pagar laut
    .
    Video ini lantas ditanggapi netizen dengan nada mengkritik.
    Video viral itu lantas dibantah istana pada Kamis (23/1/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, sosok yang diberikan hormat oleh Teddy dalam video tersebut bukanlah Aguan.
    “Itu sama sekali tidak benar, Bukan (Aguan),” kata Yusuf, dalam konfirmasinya, Kamis (23/1/2025).
    Yusuf mengungkapkan, sosok yang diberi hormat oleh Teddy adalah Mayjen TNI Purnawirawan (Purn) Asro Budi.
    Asro Budi dulunya merupakan Komandan Teddy.
    “Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi. Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” ujar Yusuf.
     
    Sebagai informasi, Aguan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir menyusul isu pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.
    Pemilik Agung Sedayu Group itu disebut-sebut sebagai sosok di pagar laut, mengingat proyek Aguan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memperoleh status Proyek Strategis Nasional (PSN) di zaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, PIK 2 bukan seluruhnya PSN.
    Proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait kawasan ecotourism Tropical Coastland.
    “Seluruh PSN akan dievaluasi, dan PIK 2 bukan PSN. PIK 2 tidak pernah jadi PSN, yang menjadi PSN adalah ecotourism Tropical Coastland,” kata Airlangga, di Kompleks Istana Kepresidenan.
    Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik pagar laut.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik pagar laut selama belum ada info pasti.
    Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik pagar laut senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Panjang pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Klaim Kabinet Prabowo-Gibran Tak Kompak Tangani Polemik Pagar Laut: Kurang Koordinasi – Halaman all

    Pengamat Klaim Kabinet Prabowo-Gibran Tak Kompak Tangani Polemik Pagar Laut: Kurang Koordinasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Koordinasi antar kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menangani persoalan pagar laut di pesisir pantai Tangerang, Banten, dinilai masih lemah.

    Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, pandangan antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lain tidak kompak soal penanganan munculnya pagar bambu sepanjang 30 kilometer lebih di perairan Tangerang.

    “Kita melihat kabinet ini masih kurang berkoordinasi. Jadi mereka itu muncul sendiri-sendiri sesuai dengan kementeriannya masing-masing,” kata Jeirry dalam diskusi bertema ‘Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Catatan Kritis dan Tantangan Kedepan’ di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Misalnya, kalau kita melihat dalam kasus pagar laut, itu kan satu kementerian dengan kementerian lain atau badan yang lain itu bicara berbeda-beda itu. Jadi hal-hal seperti itu masih cukup kuat,” tuturnya.

    “Satu (kementerian) dengan yang lain itu, bahkan saling menegasikan atau seolah-olah tidak ada koordinasi di antara mereka tentang isu-isu yang muncul di publik,” kata Jeirry.

    Jeirry kemudian memberikan contoh seperti TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggung jawabnya menjadi misteri.

    Namun, di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut tersebut.

    Terkait hal ini, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan. 

    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

    Menteri KKP mengatakan bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. 

    Trenggono khawatir, pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

    “Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut,” ujar Trenggono.

    Sebelumnya, Trenggono mengatakan pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

    “Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan,” tambahnya.

    Meski sempat beda pandangan, Menteri KKP kini telah memberikan perintah pembongkaran pagar laut pada Senin (20/1/2025).

    Adapun proses pembongkaran pagar laut telah dilanjutkan kembali, sejak Rabu (22/1/2025).

    Perintah Prabowo

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia (RI) Hasan Nasbi mengatakan, perintah Presiden Prabowo sangat tegas soal pagar laut misterius di Perairan Tangerang tersebut.

    Terkait hal itu, kata Hasan, presiden menegaskan tidak ada keistimewaan bagi pelanggar hukum.

    “Jadi kalau dari Presiden perintahnya kalau yang melanggar hukum ya, nggak ada keisitimewan lah. Jadi siapapun tidak boleh melanggar hukum di Republik Indonesia,” ujar Hasan saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Jakarta pada Kamis (23/1/2024).

    “Kalau misalnya hal-hal seperti itu tidak semestinya, melanggar aturan, secara prosedur tidak benar, ya itu harus dibereskan. Dan penegak hukum kan harus masuk ke sana,” sambungnya.

    Hasan mengatakan, munculnya kesan kementerian dan lembaga tidak kompak soal masalah tersebut karena adanya informasi yang sepotong-sepotong.

    Terkait itu, memang diketahui bahwa KKP dengan TNI AL sempat mempunyai pandangan berbeda soal pagar laut.

    Namun, akhirnya keduanya beserta unsur-unsur pemerintah lain sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut tersebut.

    KKP, TNI AL beserta sejumlah instansi pemerintah dan nelayan pun akhirnya mulai kembali membongkar pagar laut pada Rabu (22/1/2025) dengan disaksikan Anggota Komisi IV DPR RI.

    Dengan demikian, Hasan memandang kesan yang muncul itu merupakan bagian dari koordinasi saja.

    Saat ini, kata dia, unsur pemerintah telah melakukan pembongkaran terhadap pagar laut tersebut.

    Ia pun meminta agar publik menunggu hasil penyelidikan penegak hukum terkait pagar laut tersebut.

    “Jadi sekarang fisiknya itu sudah dilakukan pembongkaran, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari penegak hukum,” kata Hasan.

    Menteri KP Ngaku Punya Petunjuk Pemilik Pagar Laut

    Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagi stakeholder atau pihak terkait untuk mengungkap pemilik pagar laut di Tangerang.

    “Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan,” kata Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Meski demikian, Trenggono menyatakan, bukan berarti KKP sama sekali tidak memiliki petunjuk soal sosok di balik munculnya pagar bambu tersebut.

    Hanya saja, kata dia, dalam mengungkap sosok itu perlu ada pemanggilan agar bisa memastikan keterangannya.

    “Ya, memang tuntutan dari masyarakat penginnya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu,” kata dia.

    “Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya,” sambung Trenggono.

    Trenggono menjelaskan, permintaan keterangan itu merupakan bagian penting, mengingat KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.

    “Karena memang terus terang, kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu, tapi sampai hari ini kita belum punya,” ujarnya.

    Dengan begitu, sejauh ini, Trenggono menyatakan belum dapat membocorkan soal siapa pemilik pagar misterius tersebut.

    Trenggono juga menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.

    “Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Trenggono.

    Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

    “Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi/Ibriza Fasti/Gita Irawan)

  • 9
                    
                        Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak…
                        Nasional

    9 Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak… Nasional

    Otak di Balik Pagar Laut Semakin Terdesak…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten
    Tangerang
    , Banten, semakin memanas.
    Meskipun pagar laut tersebut telah mulai dibongkar, tekanan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab semakin meningkat.
    Dalam rapat antara Komisi IV
    DPR
    dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (
    KKP
    ) yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), para anggota DPR mendesak KKP untuk segera menuntaskan misteri ini.
    Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo bahkan merasa malu atas lambatnya penanganan kasus ini, hingga mencopot pin anggota DPR dari jasnya sebagai bentuk protes.
    “Pak Menteri, sekarang ini rakyat menunggu, rakyat ini menunggu apa endingnya. Jangan sampai rapat hari ini hanya merupakan anti klimaks,” ujar Firman.
    Menanggapi desakan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa jika pelaku ditemukan, mereka akan dibawa ke ranah pidana.
    “Tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya nanti ke kementerian lain, ke lembaga lain. Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasi,” kata Sakti.
    Ketua Komisi IV DPR Titiek Soehart, juga menekankan pentingnya mengungkap pemilik pagar laut tersebut.
    “Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan, agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikavling oleh siapa pun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” ujar Titiek.
    Dia menambahkan bahwa pencabutan
    pagar laut di Tangerang
    memerlukan biaya yang sangat besar, bahkan melibatkan aparat.
    “Kami minta siapa pun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini,” kata dia.
     
    Titiek juga meminta kementerian untuk tidak takut melawan oligarki terkait hak guna bangunan (HGB) pagar laut yang terindikasi berkaitan dengan perusahaan besar di Pantai Indah Kapuk (PIK).
    “Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga,” imbuh dia.
    Dia memastikan DPR mendukung kementerian dalam memerangi oligarki yang melanggar.
    “Jadi, saya rasa enggak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki. Karena kami dari DPR ada di belakang kementerian,” imbuh dia.
    Anggota Komisi IV DPR, Rajiv, mengkritik KKP yang dinilai lambat dalam menangani keluhan masyarakat terkait pagar laut di Tangerang.
    “Jangan menunggu viral dulu, baru ditangani. Seharusnya kasus ini sudah bisa ditangani sejak Agustus 2024, karena Dinas Kelautan Provinsi Banten sudah menemukan ada
    pagar laut ilegal
    sepanjang 7 km. Namun, karena dibiarkan, akhirnya sekarang menjadi 30 kilometer,” ujar Rajiv.
    Politikus dari Partai Nasdem ini mendesak KKP untuk segera menemukan dan menindak tegas pelaku yang memasang pagar laut, yang berdampak pada ribuan nelayan yang kesulitan mencari ikan.
    Dia juga mendesak agar pelaku pemasangan pagar laut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.
    Sebab, tindakan pemagaran laut, baik di perairan Kabupaten Tangerang maupun Bekasi, Jawa Barat, itu berdampak pada sulitnya ribuan nelayan mencari ikan.
    “Bayangkan, 3.888 nelayan dan 502 penangkar kerang hijau mengalami kerugian akibat pemasangan pagar laut di Tangerang. Saya meminta Menteri KKP dan jajarannya segera menemukan pelakunya,” tegas Rajiv.
    Menteri Sakti mengakui kelemahan KKP dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut.
    “Kami menyadari bahwa KKP saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” ungkapnya.
    Dia mengatakan, kelemahan ini disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran.
    “Serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Kamis(23/1), mulai dari masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang hingga Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. Titiek Soeharto: Masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui siapa dalang di balik proyek pagar laut Tangerang yang tengah menjadi perhatian publik.

    2. Kementrans upayakan kawasan Salor jadi etalase pembangunan Papua

    Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengajak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, agar dapat menjadi etalase pembangunan di Papua.

    3.Menteri KKP turunkan tim cek SHM di Perairan Sumenep

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    4. PLN Energi Gas lanjutkan proyek gasifikasi di Samarinda dan Gorontalo

    PT PLN Energi Gas (PLN EG), anak perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada tahun ini akan melanjutkan program Pengoperasian Pipa Gas Tanjung Batu di Samarinda, Kalimantan Timur dan Gasifikasi FSRU Gorontalo.

    5. Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, pihaknya tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan capaian target pertumbuhan di bawah 10 persen.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (23/1/2025) hingga pagi ini. Faktor yang menyebabkan publik puas dengan kinerja 100 hari pertama kepemimpinan Prabowo Subianto masih hangat dibicarakan.

    Isu menarik lainnya yang banyak menarik perhatian pembaca, terkait adanya sindikat penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang mencatut nama pejabat negara.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    14 Faktor Publik Puas dengan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Lembaga Survei Nasional (LSN) menyatakan 87,5% masyarakat puas dengan kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ada 14 faktor yang memengaruhi kepuasan publik itu berdasarkan survei LSN.

    Realisasi program pemeriksaan kesehatan gratis oleh pemerintah Prabowo mendapat reaksi positif dari publik dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 88,2%. 

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Megawati 
    Presiden Prabowo Subianto mengirimkan karangan bunga ucapan ulang tahun kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merayakan hari lahirnya ke-78 pada Kamis (23/1/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Prabowo telah menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada Megawati dan sedang diatur waktu untuk pertemuan kedua tokoh.

    Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting
    Isu politik dan hukum terkini yang masih hangat adalah soal penggeledahan rumah Djan Farid di Menteng, Jakarta Pusat oleh KPK diduga terkait kasus Harun Masiku.  

    KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan di rumah mantan dewan pertimbangan presiden (wantimpres) tersebut pada Selasa (22/1/2025).

    “Disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK.

    KKP Temukan 196 Kasus Pagar Laut di Indonesia, Bukan Hanya Tangerang-Bekasi
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada 196 kasus pagar laut di Indonesia yang selama ini tidak terekspos media. Baru-baru hanya heboh pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya tetapi selama ini tidak terekspos oleh media. Nah kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif karena situasinya kan sedemikian rupa,” kata Menteri Trenggono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • Menteri Trenggono sebut tangani 196 kasus serupa laut

    Menteri Trenggono sebut tangani 196 kasus serupa laut

    Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media,” kata Trenggono seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

    Trenggono menyebutkan bahwa selain di Tangerang Banten, yang saat ini menjadi perhatian publik, masalah serupa juga sebelumnya sudah ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk di Bekasi.

    Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    “Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, tadi saya sudah sampaikan kepada Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI), kepada Pimpinan Komisi IV dan semua anggota DPR Komisi IV, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut,” ucap Trenggono.

    “Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya,” tambah Trenggono.

    Ia menegaskan bahwa ketika pihaknya menemukan atau mendapat laporan mengenai aadanya indikasi pelanggaran ruang laut, pihaknya langsung bertindak.

    “Jadi begitu itu terjadi kita langsung bertindak. Seperti yang kami janjikan kepada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita,” terang Trenggono.

    Trenggono menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus tersebut, pihaknya berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangan kementerian tersebut.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto berharap persoalan pagar laut yang tidak memiliki izin ke depannya dapat di antisipasi, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

    Titiek menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah masalah pagar laut tanpa izin yang merugikan banyak pihak di masa depan seperti yang terjadi di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

    Titiek juga mengungkapkan bahwa banyak daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih proaktif, bukan menunggu sampai masalah semakin meluas.

    “Kami mendapatkan juga banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini, jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi mungkin diantisipasi dari sekarang,” tegas Titiek.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • KKP tingkatkan patroli perairan Jembrana usai ada penyelundupan penyu

    KKP tingkatkan patroli perairan Jembrana usai ada penyelundupan penyu

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan patroli di perairan Kabupaten Jembrana, Bali, usai adanya penyelundupan penyu di daerah itu.

    “Rencana tindak lanjut (terhadap penyelundupan penyu), Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan patroli rutin di wilayah pesisir Jemberana,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia mengungkapkan bahwa patroli dilakukan agar mencegah adanya tindakan serupa terkait penyelundupan penyu.

    Sebelumnya, pada 10 Januari 2025, Polres Jemberana menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan hewan laut dalam jumlah besar.

    Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang dimulai di wilayah Pantai Pangyangan, Kecamatan Pekutatan yang diduga menjadi lokasi bongkar muat penyu.

    Kemudian, pada 12 Januari 2025, aparat kepolisian melakukan operasi gabungan di lokasi tersebut. Dari hasil operasi ditemukan 29 ekor penyu hijau. Namun, lima ekor diantaranya dalam kondisi mati akibat dehidrasi.

    “Tiga tersangka termasuk residivis sodikin umur 55 tahun ditangkap di tempat,” ucap Trenggono.

    Lebih lanjut, Trenggono menuturkan bahwa penyu-penyu tersebut rencananya dijual ke pasar gelap di Denpasar, Bali untuk keperluan konsumsi kuliner.

    “Diperkirakan satu ekor penyu dapat dijual dengan harga hingga Rp10 juta,” kata Trenggono.

    Landasan hukum, kata Trenggono, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun,

    “Proses hukum masih berlangsung dengan fokus pada residivis sebagai pelaku utama,” kata Trenggono.

    Sementara itu, tindakan KKP yakni melakukan pelepas liaran sebanyak 19 penyu yang sehat. Belasan penyu dilepas ke laut di Pantai Desa Perancak dengan pendampingan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

    “Perawatan, lima penyu yang sakit dirawat di fasilitas konservasi terdekat. Lalu kemudian edukasi, yaitu pendekatan kepada masyarakat mesisir mengenai perlindungan penyu hijau,” katanya.

    KKP terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan polisi, BKSDA, dan komunitas lokal untuk memantau aktivitas mencurigakan terutama mengenai penyelundupan penyu.

    “KKP telah melakukan kampanye kesadaran tentang pentingnya konservasi penyu,” kata Trenggono.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025