Tag: Saifullah Yusuf

  • Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketum PBNU

    Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketum PBNU

    Jakarta

    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

    “Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris itu masalahnya,” kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia berpendapat, apa yang jadi rekomendasi dalam rapat harian syuriah itu tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, hal ini justru menimbulkan konflik di dalam organisasi.

    “Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” jelas dia.

    Untuk itu, Gus Yahya berharap selanjutnya semua pihak yang terlibat agar selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar. Hal ini untuk menghindari fitnah di kemudian hari.

    “Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” ungkapnya.

    Selain itu, Gus Yahya menyebut lewat rapat ulama malam ini para kiai yang hadir tidak memiliki kubu atau memihak satu diantaranya. Ada sekitar 50 kiai yang hadir secara maupun virtual.

    “Karena sebetulnya kenyataannya diantara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai ini semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak,” ucapnya.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    Jakarta

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar silaturahim alim ulama malam ini. Mereka menyepakati Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari jabatannya Ketua Umum PBNU.

    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia memastikan semua kepengurusan di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU tidak berubah. Katanya, perubahan baru bisa dilakukan saat gelaran Muktamar untuk periode selanjutnya.

    “Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul,” tegas dia.

    Dia menambahkan bila aturan soal pergantian kepengurusan itu telah diatur dalam AD/ART. Sehingga untuk mengubah struktur kepengurusan tidak hanya lewat rapat biasa.

    “Itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Kemensos: BLT Kesra 2025 Sudah Cair Bagi 27,3 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerimanya

    Kemensos: BLT Kesra 2025 Sudah Cair Bagi 27,3 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerimanya

    Bisnis.com, JAKARTA-Kemensos menyebut Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial atau BLT Kesra sudah cair bagi 27,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penyaluran BLT sementara atau BLT Kesra telah disalurkan kepada total 27,3 juta KPM.

    “Progres penyaluran BLT Kesra (Kesejahteraan Rakyat) total 27.335.477 KPM sudah disalurkan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (23/11/2025).

    Gus Ipul menjelaskan penyaluran BLT Kesra itu dilakukan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. Rinciannya, Bank Mandiri telah menyalurkan kepada 4.022.294 KPM; BNI 5.147.530 KPM; BRI; 5.390.733 KPM; dan BSI 489.698 KPM.

    Adapun, PT Pos Indonesia menyalurkan kepada 12.285.222 KPM.

    Lebih lanjut Gus Ipul juga menjelaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler. Dia menjelaskan bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako telah didistribusikan kepada 6.875.211 KPM.

    Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 6.091.958 KPM menerima bantuan sembako yang disalurkan melalui Himbara. Sedangkan lewat PT Pos Indonesia sudah menyalurkan BPNT ke 783.253 KPM.

    “Bantuan sembako triwulan keempat yang belum salur sebanyak 11.401.872 KPM,” ungkap Gus Ipul.

    Selanjutnya, Gus Ipul menyebut, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan keempat ini sudah disalurkan kepada 9.407.384 KPM.

    Gus Ipul pun memastikan bahwa biaya penyaluran dan petugasnya sudah dibiayai oleh pemerintah. Dia menekankan agar tidak ada pihak yang memotong jumlah bansos tersebut.

    Cara Cek BLT Kesra

    Untuk memastikan sebagai penerima BLT Kesra, Anda melakukan pengecekan status penerima BLT Kesra melalui situs resmi Kemensos sebagai berikut:

    Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
    Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
    Masukkan nama lengkap seperti nama sesuai KTP
    Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
    Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
    Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan

    ——————— 

    Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

  • Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Kronologi Gus Yahya Didesak Mundur sebagai Ketua Umum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya belakangan ini ramai diperbincangkan di masyarakat karena didesak mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Alhasil, ketegangan pengurus PBNU juga tidak terhindarkan. Polemik ini bukan tanpa sebab. Pada Kamis, 20 November 2025 pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setekah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat, 21 November 2025, Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Dia mengatakan perlu rekonsilidasi antar pengurus PBNU untuk membahas putusan tersebut agar pengurus PBNU tetap solid. Dia menegaskan permasalahan ini sepenuhnya menjaga keutuhan organisasi PBNU, bukan mempertahankan persaingan antara Tanfidziyah dengan Syuriyah atau sebaliknya.

    Polemik memicu ketegangan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Ketua PWNU Sumatera Utara Marahalim menjelaskan seharusnya pengurus di daerah turut dilibatkan dalam mengambil keputusan jika ada pembahasan menuntut mundur Ketum PBNU. 

    Baginya, hal ini bukan hanya milik Rais Aam dan Ketum PBNU. Bahkan, katanya, tidak menutup kemungkinan pemimpin PBNU tingkat daerah mengalami nasib yang serupa.

    Selain itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan polemik seperti ini adalah hal yang biasa di organisasi. Permasalahan juga sudah ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal yang berlaku.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul.

    Dia mengajak agar seluruh pihak tetap kondusif dan menghindari informasi yang cenderung menyesatkan sehingga tidak timbul kesalahpahaman yang dapat meluas.

  • Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur

    Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur

    Dinamika di PBNU: Gus Yahya Diminta Mundur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    Risalah rapat
    itu ramai menjadi sorotan publik sejak, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah
    PBNU
    meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar
    Gus Yahya
    mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan
    Zionisme Internasional
    dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa, dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian Syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Menanggapi risalah tersebut, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.
    Gus Ipul menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.
    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, di Jakarta, pada Jumat.
    Dia juga meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insya Allah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujar dia.
    Sementara itu, A’wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin membenarkan adanya risalah rapat yang meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    “Benar,” kata Kiai Abdul, saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Meski demikian, ia menyayangkan surat tersebut beredar, karena pembicaraan internal tak seharusnya disebarkan di luar forum Nahdlatul Ulama.
    Dia berharap, mereka yang menyebarkan hasil rapat tersebut berhenti menggunakan cara yang sama.
    “Itu kan kok kayak mereka-mereka yang punya kepentingan itu sedang mengonsolidasikan pendukungnya, mbok manuver kayak gitu itu dihentikan,” ujar dia.
    Kiai Abdul mengatakan, tak seharusnya forum Nahdlatul Ulama menyelesaikan masalah seperti yang terjadi saat ini.
    Ia mengatakan, mestinya masalah internal PBNU bisa diselesaikan dengan cara yang seperti sering dikatakan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    “Saya kira di kalangan NU itu kan biasa gegeran (berdebat) tapi nanti kan hasilnya ger-geran (tertawa bersama), itu kan kata Gus Dur,” ucap dia.
    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, PKB tidak ikut masuk ke ranah internal NU.
    Ia memilih menunggu proses yang sedang berjalan.
    “Kita tunggu saja, kita tunggu saja. Biarkan proses internal mereka berlangsung,” ujar Cak Imin, saat ditemui setelah apel pelantikan Panji Bangsa di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari Tribunnews.
    Cak Imin berharap, apapun yang akan diputuskan PBNU merupakan keputusan terbaik.
    “Moga-moga akan ada keputusan yang terbaik untuk NU,” ucap dia.
    Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku belum menerima risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta dia mundur.
    “Saya belum menerima suratnya,” ujar Gus Yahya singkat, saat menghadiri pertemuan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di hotel Novotel Samator Surabaya, Sabtu (22/11/2025) malam, dikutip dari Regional Kompas.com.
    Sementara itu, dia menyebut pertemuan ketua PWNU tingkat provinsi di Surabaya ini hanya sekadar rapat koordinasi biasa.
    “Ini acara rapat koordinasi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Media Asing Menyoroti Desakan Mundur Ketua Umum PBNU

    Media Asing Menyoroti Desakan Mundur Ketua Umum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Gejolak internal dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapat sorotan media internasional. 

    Organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia ini dikabarkan mendesak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk mengundurkan diri karena dianggap mengundang seorang pembicara asal Amerika Serikat yang diketahui mendukung Israel di tengah perang di Gaza.

    Sebelumnya, beredar risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya. Risalah tersebut menyebut beberapa alasan yang menjadi dasar permintaan tersebut. 

    Sejumlah media asing menyoroti hal ini, seperti Reuters dan Aljazeera. Melansir laporan Reuters, Sabtu (22/11/2025), berdasarkan hasil risalah rapat internal PBNU, menyebutkan bahwa kepemimpinan NU telah memberikan ultimatum tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengajukan pengunduran dirinya atau akan diberhentikan dari posisinya.

    Desakan ini tercatat dalam risalah rapat yang digelar pada Kamis (20/11/2025). Hingga berita ini diturunkan, Gus Yahya belum juga memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.

    Selain itu, Aljazeera menampilkan single post di akun instagram-nya @aljazeeraenglish dengan penekanan bahwa PBNU meminta ketuanya untuk mengundurkan diri karena mengundang seorang ulama AS yang dikenal karena dukungannya yang kuat terhadap Israel ke sebuah acara internal awal tahun ini.

    Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan baik pengurus besar (PBNU), PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif dalam menyikapi dinamika yang berkembang di internal organisasi. 

    Gus Ipul menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini merupakan persoalan organisasi yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU melalui mekanisme internal.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Jumat (21/11/2025). 

    Ia juga meminta seluruh pengurus di tingkat pusat hingga daerah untuk terus berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, dan menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

  • Sosiolog Sambut Baik Rencana Mendagri dan Mensos Integrasi Puskesos-Posyandu

    Sosiolog Sambut Baik Rencana Mendagri dan Mensos Integrasi Puskesos-Posyandu

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan komitmennya untuk mengintegrasikan layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di desa dan kelurahan.

    Integrasi ini ditujukan untuk menghadirkan layanan sosial yang lebih efisien, terstruktur, dan mudah diakses masyarakat.

    Puskesos selama ini menjadi pintu solusi sosial bagi warga, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga administrasi kependudukan.

    Namun, operasional Puskesos di banyak daerah terhenti akibat ketiadaan operator desa yang mengelola dan memperbarui data sosial. Karena itu, Mensos meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi kebutuhan pengaktifan kembali Puskesos.

    “Keberadaan Posyandu di tingkat desa sesungguhnya memiliki beragam fungsi. Tugas Posyandu mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

    Dia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Terlebih, Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Ia pun mendorong agar layanan sosial di Posyandu diperkuat.

    Sosiolog dari Universitas Terbuka Agus Mauluddin yang telah lama meneliti fungsi Puskesos menyambut baik rencana integrasi ini. Ia menyebut penyatuan Puskesos dan Posyandu menjadi langkah tepat untuk menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat pembaruan data dan layanan.

    “Integrasi ini strategis karena meminimalkan ego sektoral yang sering membuat Puskesos mandek. Hasil penelitian terkait evaluasi program yang dilakukan lima tahun terakhir menunjukkan ego sektoral dan komitmen pimpinan untuk mengimplementasikan kebijakan/program terutama masalah integrasi data tetap menjadi persoalan. Karena itu, langkah Kemensos dan Kemendagri perlu diperkuat di level pelaksanaan,” ujar Agus saat dihubungi wartawan yang disampaikan melalui keterangan tertulis, melansir Antara, Sabtu (22/11/2025).

     

    Aksi Kocak Pak Bhabin Nyanyi dan Joget Bareng Mbah-mbah di Posyandu Lansia

  • Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa

    Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa

    Dalam konteks itu, Mendagri mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dari keberadaan generasi muda. Terlebih, Indonesia juga mengalami bonus demografi, di mana penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan non-produktif. Potensi ini perlu dimanfaatkan dengan optimal untuk memajukan desa melalui Karang Taruna. Apalagi, tren di sejumlah negara menunjukkan peningkatan perpindahan penduduk dari desa ke kota.

    “Sehingga program-program Bapak Presiden untuk memperkuat desa, di antaranya Koperasi Desa Merah Putih dan lain-lain itu adalah sangat penting untuk menahan perubahan demografi,” tambahnya.

    Mendagri berharap, upaya yang terus didorong Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat didukung oleh Karang Taruna. Ia menyambut baik apabila para Pengurus Karang Taruna Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyukseskan upaya tersebut.

    Di sisi lain, Mendagri juga menyarankan agar Karang Taruna memperkuat tata kelola organisasinya, khususnya melalui penguatan aspek historis. Dengan upaya tersebut, diharapkan para anggota Karang Taruna semakin mencintai organisasi.

    “Saya ucapkan selamat. Kami siap mendukung, saya siap mendukung dengan semua jajaran provinsi, kabupaten, kota,” tandasnya.

    Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna masa bakti 2025–2030 yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat terkait lainnya.

  • Penyaluran BLT Sementara Rampung Akhir November 2025

    Penyaluran BLT Sementara Rampung Akhir November 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara tahap dua akan selesai pada akhir bulan ini.

    Gus Ipul menjelaskan, BLT Sementara disalurkan secara bertahap. Pada tahap pertama, lebih dari 15 juta penerima yang telah terverifikasi sudah menerima bantuan. Sementara tahap kedua, menyasar 12 juta penerima saat ini sedang dalam proses penyaluran.

    “BLTS itu kan untuk Oktober, November, Desember, enggak mungkin lepas tahun. Insya Allah akhir November mudah-mudahan semua sudah tuntas,” kata Gus Ipul usai pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna Masa Jabatan 2025-2030 di Tangerang, Sabtu (22/11/2025).

    “Nanti penyaluran terakhir sekitar 8 juta penerima di November ini,” sambungnya.

    Gus Ipul juga mengungkapkan, penyaluran tersebut dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Penyaluran di keduanya hampir seimbang jumlahnya, sekitar 17 juta melalui Bank Himbara, 18 juta lewat PT Pos.

     

  • Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan

    Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan

    Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beredar informasi viral bahwa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta mundur. Sekjen PBNU meminta pengurus jaga keteduhan.
    Dilansir
    ANTARA,
    Jumat (21/11/2025), informasi yang beredar di masyarakat itu adalah risalah rapat harian Syuriyah
    PBNU
    .
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada sejumlah poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar
    Gus Yahya
    mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani
    Rais Aam PBNU
    Miftachul Akhyar.
    Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.
    Gus Ipul menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.
    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , hari ini.
    Dia meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
    “Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
    “Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.
    Gus Ipul juga mengajak seluruh warga NU untuk memperbanyak sholawat dan menjaga ketenangan hati. Ia memastikan dinamika internal PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan penuh kehati-hatian.
    “Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak selawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.