Tag: Saifullah Yusuf

  • MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Dedi Mulyadi: Bisa Disiasati

    MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Dedi Mulyadi: Bisa Disiasati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam.

    Haram vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

    “Vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei pada Kamis (1/5/2025) lalu.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat terkait haramnya penggunaan vasektomi.

    Dia mengatakan, jika vasektomi diharamkan maka bisa disiasati dengan penggunaan alat kontrasepsi sehingga tidak mengubah aturan syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos).

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai meluncurkan program bebenah kampong bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Bandung, pada Jumat (3/5/2025).

    “Kemiskinan itu satu ya rumah, dua jaminan kesehatan, tiga jaminan pendidikan dan keempat jangan terlalu banyak anak. KBnya harus berhasil, kemudian alternatifnya banyak, apabila yang satu tidak diperbolehkan, laki-laki ber-KB banyak alternatifnya,” ujar Dedi Mulyadi.

    Sebagai tambahan informasi, Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan Bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin, 28 April 2025 lalu.

    Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

  • Legislator PDIP sebut gelar pahlawan Soeharto akan lukai rasa keadilan

    Legislator PDIP sebut gelar pahlawan Soeharto akan lukai rasa keadilan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan wacana pemberian gelar pahlawan bagi Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto di tengah belum tuntasnya kasus hukum terkait dugaan korupsi sejumlah yayasan pada era Orde Baru, justru akan melukai rasa keadilan rakyat Indonesia.

    Anggota Fraksi PDIP itu pun meminta Kementerian Sosial untuk mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar tersebut.

    “Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas,” kata Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut ia, memberikan gelar pahlawan nasional di tengah adanya fakta itu bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar.

    Ia mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, termasuk memiliki rekam jejak yang bersih dari tindakan melawan hukum.

    Selain korupsi, ia mengatakan masa kepemimpinan Soeharto juga diwarnai dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta praktik kolusi dan nepotisme. Masalah-masalah tersebut dinilai masih menyisakan luka bagi banyak korban dan keluarganya.

    “Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan mencederai semangat antikorupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama,” katanya.

    Oleh karena itu, Abidin meminta usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto agar dikaji ulang secara mendalam karena rakyat Indonesia mengharapkan pahlawan nasional adalah figur yang menjadi teladan moral dan integritas.

    Di sisi lain, ia juga mengapresiasi aspirasi masyarakat, termasuk dari berbagai elemen sipil yang menyerukan agar usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditinjau ulang.

    Ia mendesak Dewan Gelar dan pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat serta mempertimbangkan dampak sosial dan historis dari keputusan ini.

    Abidin pun memastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.

    Ia juga meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog yang berujung pada rasa keadilan masyarakat.

    “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga dialog yang konstruktif demi menjaga keutuhan sejarah dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan nama Soeharto berpeluang mendapat gelar pahlawan nasional pada tahun 2025. Peluang ini terbuka setelah MPR mencabut TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pendaftar Sekolah Rakyat Diseleksi Ketat, Prioritas Anak Miskin Ekstrem

    Pendaftar Sekolah Rakyat Diseleksi Ketat, Prioritas Anak Miskin Ekstrem

    Pendaftar Sekolah Rakyat Diseleksi Ketat, Prioritas Anak Miskin Ekstrem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan
    mekanisme seleksi
    ketat guna memastikan program ini tepat sasaran.
    Dia menjelaskan bahwa salah satu kriteria utama adalah peserta didik berasal dari desil 1 atau desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    “Jadi
    miskin ekstrem
    atau miskin tapi di desil satu. Kalau itu sudah enggak ada, baru nanti di desil dua. Tapi sementara ini miskin ekstrem,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).
    Gus Ipul juga menegaskan bahwa hingga Mei 2025, sudah ada lebih dari 5.000 siswa yang mendaftar di
    Sekolah Rakyat
    .
    “Antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat sangat tinggi,” ungkap dia.
    Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara partisipatif dengan mengunjungi langsung 53 titik lokasi Sekolah Rakyat.
    Selain itu, Kemensos juga melakukan penjangkauan aktif melalui pendamping sosial di daerah.
    Setelah pendaftaran, dokumen administrasi peserta akan diverifikasi, terutama terkait status desil.
    Sebelum menjalani tes kesehatan, tim dari Kemensos akan melakukan kunjungan rumah dan wawancara dengan calon peserta didik dan orang tua mereka.
    “Untuk memastikan data yang kita miliki sama dengan di lapangan. Lalu setelah itu baru nanti naik ke tes kesehatan. Setelah tes kesehatan selesai, baru nanti kita minta komitmen orang tua,” jelas Gus Ipul.

    Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2025 di 53 lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
    Pada tahap pertama, penyelenggaraan akan memanfaatkan 45 aset milik Kemensos, 6 aset milik pemerintah daerah, dan 2 aset milik perguruan tinggi.
    Pada tahap awal, Sekolah Rakyat akan terdiri dari 131 rombongan belajar (rombel), masing-masing berisi 25 siswa.
    Komposisinya meliputi 1 rombel jenjang SD, 63 rombel jenjang SMP, dan 67 rombel jenjang SMA.
    Secara keseluruhan, terdapat 3.275 siswa yang akan mengikuti program ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Minta Kaji Ulang Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Sorot Kasus Korupsi dan HAM

    PDIP Minta Kaji Ulang Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Sorot Kasus Korupsi dan HAM

    PDIP Minta Kaji Ulang Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Sorot Kasus Korupsi dan HAM
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) Abidin Fikri meminta adanya kajian ulang terhadap rencana pemberian gelar
    pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    .
    Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan banyaknya kasus yang diduga melibatkan Soeharto. Terutama yang berkaitan dengan dugaan korupsi di era Orde Baru.
    “Kasus dugaan korupsi tujuh yayasan yang melibatkan Soeharto, sebagaimana ditetapkan pada tahun 2000, hingga kini belum menemui penyelesaian hukum yang jelas,” ujar Abidin lewat keterangannya, Senin (5/5/2025).
    Selain korupsi, ia juga menyorot dugaan praktik kolusi dan nepotisme. Serta, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama kepemimpinan Soeharto.
    Pemberian gelar nasional kepada Soeharto, kata Abidin, hanya akan melukai perasaan para korban yang belum mendapatkan penyelesaian hukum.
    “Memberikan gelar pahlawan nasional di tengah fakta ini bukan hanya bertentangan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar,” ujar Abidin.
    Ia pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), untuk tidak mengabaikan fakta sejarah dan belum tuntasnya kasus-kasus yang menyeret nama Soeharto.
    “Mengabaikan fakta sejarah dan ketidaktuntasan kasus hukum Soeharto akan mencederai semangat anti korupsi dan keadilan sosial yang sedang kita perjuangkan bersama,” ujar Abidin.
    “Kemensos perlu mengkaji secara mendalam usulan pemberian gelar
    Pahlawan Nasional
    kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto,” sambungnya.
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau karib disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
    Ia pun menargetkan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto akan diambil pada Mei 2025.
    “Sekarang masih berproses. Targetnya Mei. Apakah Mei bisa atau enggak, ya, nanti kami lihat,” ujar Gus Ipul.
    Diketahui, terdapat nama lain yang juga diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional seperti KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
    Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini selain Soeharto adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemensos raih apresiasi BPK atas tata kelola anggaran 2024

    Kemensos raih apresiasi BPK atas tata kelola anggaran 2024

    Foto : Humas Kemensos RI

    Kemensos raih apresiasi BPK atas tata kelola anggaran 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 05 Mei 2025 – 16:39 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program dan tata kelola anggaran tahun 2024 yang dinilai telah berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

    Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan di Gedung Kemensos, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    “Kami menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran Kemensos pada 2024 telah sesuai ketentuan dalam semua hal yang material,” ujar Akhsanul, dari rilis di Jakarta.

    BPK juga mencatat bahwa Kemensos menindaklanjuti 83,75 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, angka yang lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 75 persen. “Kami mengapresiasi yang sudah dilakukan Pak Menteri,” tambah Akhsanul.

    Selain tata kelola anggaran, BPK turut mencatat sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan Kemensos, seperti pembaruan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), peningkatan layanan call center DTKS, serta integrasi platform layanan untuk daerah melalui WhatsApp dan Telegram.

    Dalam pemeriksaan ini, BPK mengidentifikasi 13 temuan dan memberikan 39 rekomendasi. Menurutnya, temuan ini telah dibahas dan ditindaklanjuti oleh Kemensos melalui penyusunan rencana aksi.

    Disamping itu, Mensos Gus Ipul menyambut baik hasil audit tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. 

    “Pilihannya hanya satu, yaitu menindaklanjuti seluruh temuan dan menjalankan semua rekomendasi agar tata kelola kita semakin baik,” katanya.

    Menurut Gus Ipul, audit bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga menjadi panduan dalam perbaikan kinerja dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pembenahan di berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga pelaksanaan teknis program.

    “Hasil audit ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola Kementerian Sosial. Kita ingin Kemensos jadi lembaga yang bersih, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Penulis : Rizki Rian Saputra

    Sumber : Radio Elshinta

  • Komentar Gus Ipul Soal Peluang Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini

    Komentar Gus Ipul Soal Peluang Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa usulan untuk menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tengah dalam proses pembahasan di tingkat daerah.

    Marsinah adalah aktivis buruh yang tewas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja pada era Orde Baru, kembali diusulkan oleh kelompok buruh untuk mendapatkan penghargaan negara tertinggi tersebut.

    “Ya itu diproses ya, jadi memang sudah ada yang mulai menanyakan dan juga sudah mulai mendiskusikan di daerah, karena Nganjuk itu ya, nanti daerah mungkin ada tokoh tokoh di sana yang sudah merintis nanti tim daerah di sana tim gelar pahlawan kemudian nanti di provinsi baru,” kata Gus Ipul saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/5/2025).

    Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus melalui tahapan berjenjang mulai dari bupati atau wali kota, lalu ke gubernur dan akhirnya ke Kementerian Sosial untuk ditelaah oleh tim ahli sebelum masuk ke Dewan Gelar Pahlawan Nasional yang berada di bawah kewenangan Presiden.

    Oleh sebab itu, dia pun menjawab perihal kemungkinan Marsinah dianugerahi gelar tersebut pada tahun ini, Gus Ipul menyebut bahwa hal itu kecil kemungkinannya.

    “Tidak memungkinan kalau tahun ini, mungkin tahun depan, ya kita lihat situasinya, kalau memungkinkan ya mungkin,” ujarnya.

    Apalagi, dia juga menyebut sejumlah tokoh lain yang sedang masuk dalam radar pengusulan pada tahun ini , seperti Presiden ke-2 Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sastrawan HB Jassin, dan mantan Panglima ABRI Jenderal M. Yusuf.

    Namun, dia menegaskan bahwa hanya nama-nama yang telah memenuhi syarat secara administratif dan historis yang akan diteruskan ke tingkat nasional.

    “Saya belum menerima laporan tuntas, tapi prosesnya berjalan terus. Kita lihat nanti siapa saja yang akhirnya diajukan resmi ke Kemensos,” pungkas Gus Ipul.

  • Prabowo – Hun Sen Lalu Pembicaraan Empat Mata, Apa yang Dibahas?

    Prabowo – Hun Sen Lalu Pembicaraan Empat Mata, Apa yang Dibahas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertemu empat mata dengan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (5/5/2025) siang.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo menyambut langsung kedatangan Hun Sen sekitar pukul 11.13 WIB. Prabowo tampak menyapa hangat Hun Sen saat keluar dari mobil berwarna hitam.

    Setelah itu, Prabowo mengajak tamunya berdiri di podium depan Istana Merdeka untuk mengikuti upacara penyambutan resmi.

    Sebelum tiba di lokasi, iring-iringan kendaraan Hun Sen yang dikawal pasukan berkuda sempat melintasi kawasan Monas.

    Dalam upacara penyambutan, kedua pemimpin mendengarkan lagu kebangsaan masing-masing negara yang diiringi dentuman meriam. Selanjutnya, Prabowo dan Hun Sen berjalan bersama di atas karpet biru untuk memeriksa barisan kehormatan, sebelum memperkenalkan anggota delegasi dari kedua negara.

    Usai upacara, keduanya memasuki Istana Merdeka untuk sesi foto bersama di Ruang Kredensial, dilanjutkan dengan penandatanganan buku tamu resmi. Setelah itu, keduanya mengadakan pertemuan tête-à-tête atau pertemuan pribadi.

    Beberapa pejabat negara tampak mendampingi Prabowo, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, telah mengonfirmasi agenda tersebut. Dia menyebut pertemuan akan digelar pukul 11.00 WIB di Istana Kepresidenan.

    “Pertemuan ini merupakan momen penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Kamboja dan memperluas kerja sama strategis di berbagai sektor,” tandas Yusuf.

  • Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritikan dari  banyak pihak.

    Diketahui, Dedi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di Jawa Barat.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi tersebut:

    1. MUI Tegaskan Haram

    Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan pandangan syariat Islam mengenai vasektomi.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi menurut pandangan Islam, adalah hal yang dilarang.

    Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

    Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

    Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

    Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
    Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.
    Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.
    Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
    Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

    Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

    “Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Abdul.

    Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

    Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” pungkasnya.

    2. Diingatkan agar Tak Terbuai Popularitas

    Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, mengatakan ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    3. Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Wawancara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela acara halal bihalal di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Kritik terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    4. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

    Sebab, kata dia, Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

    Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

    “Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya,” kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    “Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah,” jelas dia.

    Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperi yang digaungkan saat Orde Baru.

    Karena itu, Marwan beranggapan, cara paling efektif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, hingga penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

    5. Wamensos: Urusan Pemprov Jabar

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, tak banyak komentar mengenai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi.

    Ia menyerahkan usulan tersebut kepada Pemprov Jabar.

    Jabo menegaskan, Kementerian Sosial memiliki aturan dan mekanisma tersendiri dalam menyalurkan bansos.

    “Itu urusan pemerintah daerah Jawa Barat. Kemensos dalam memberikan bantuan ada aturan dan mekanisme sendiri,” ungkap Jabo di sela kunjungan di Pondok Modern Darussalam Gontor-Kampus 5 Darul Qiyam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    6. Mensos Ingatkan soal HAM

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024). (dok. Kemensos)

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

    Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

    “Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

    Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

    Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

    “Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni/Rina Ayu, TribunJabar.id/Muhamad Syarif, Kompas.com/Egadia Birru)

  • Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya
    vasektomi
    sebagai syarat menerima
    bantuan sosial
    (bansos) menuai polemik dan mendapat
    penolakan
    dari berbagai pihak.
    Untuk diketahui, ide tersebut diungkapkan Dedi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Dalam rapat itu, Dedi mewacanakan kepesertaan KB, khususnya KB pria, menjadi prasyarat masyarakat prasejahtera menerima berbagai program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bansos non-tunai.
    “Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat kementerian dan kepala daerah.
    Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk distribusi bansos yang lebih merata dan adil.
    Ia menilai selama ini bantuan banyak tertumpu pada keluarga miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak,” ucapnya.
    Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut fenomena keluarga kurang mampu yang justru memilih melahirkan dengan operasi sesar sebagai bentuk pengeluaran tidak efisien.
    “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik,” ujarnya.
    Dia menekankan bahwa KB pria dipilih karena metode kontrasepsi pada perempuan dinilai kerap bermasalah dan rentan tidak konsisten dilakukan.
    “Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi.
    Di samping itu, Dedi menekankan bahwa program vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga.
    Ia berharap, suami atau ayah di keluarga prasejahtera bisa menjadi peserta KB.
    “Saya harapkan yang laki-lakinya, saya harapkan suaminya atau ayahnya yang ber-KB sebagai bentuk tanda tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya, jangan terus-terusan dibebankan pada perempuan,” jelas Dedi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
    “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi penyalur bansos, termasuk di dalamnya kriteria masyarakat yang berhak menerima.
    Cak Imin mencontohkan ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang masuk kategori penerima bansos pemerintah.
    Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa aturan dan kriteria terkait bansos tidak boleh diubah atau ditambah secara sepihak.
    “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya.
    Senada dengan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM).
    “Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    Gus Ipul menegaskan, bansos diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang menyentuh wilayah hak tubuh seseorang.
    “Program KB itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro turut mengkritik usulan tersebut.
    Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos berpotensi melanggar hak privasi warga negara.
    “Vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Dia menambahkan, pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, bahkan dalam konteks hukum pidana, tidak dibenarkan.
    Apalagi, jika itu dilakukan terhadap warga miskin demi menerima hak sosial mereka.
    “Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM,” tegas Atnike.
    Penolakan
    terhadap ide Dedi Mulyadi juga datang dari kalangan organisasi keagamaan.
    Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemaksaan vasektomi adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
    “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” kata Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, mayoritas ulama mengharamkan metode vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total,” ucapnya.
    Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup menganjurkan KB tanpa memaksakan jenis kontrasepsi tertentu.
    “Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendesak secara medis.
    “Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Rahmat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos soal Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kita Perlu Waktu untuk Mencerna Idenya Kang Dedi – Page 3

    Mensos soal Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kita Perlu Waktu untuk Mencerna Idenya Kang Dedi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan program kepesertaan keluarga berencana (KB) melalui vasektomi. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai memimpin rapat bersama seluruh OPD lintas daerah di Balai Kota Depok.

    Terkait hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masih perlu waktu untuk mencermati ide dari Dedi Mulyadi tersebut.

    “Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi (Dedi Mulyadi) itu,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

    Gus Ipul menjelaskan, usulan perlunya vasektomi untuk pemberian bansos tersebut harus dipertimbangkan secara menyeluruh, mengingat bansos selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.

    Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kata dia, selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.

    “Memotivasi penerima bansos untuk bisa naik kelas, untuk bisa hidup lebih mandiri, untuk memiliki keterampilan dan membuka akses,” ungkap Gus Ipul.

    Dia menegaskan, Jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bansos, tak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji.

    “Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain,” jelas Gus Ipul.

    Soal adanya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, dirinya tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.

    “Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul juga mengingatkan, sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.

    “Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” kata dia.