Tag: Saiful Huda

  • Bojonegoro Terancam Krisis Fiskal, Ketergantungan Migas Picu Penurunan Pendapatan Daerah Rp1,2 T

    Bojonegoro Terancam Krisis Fiskal, Ketergantungan Migas Picu Penurunan Pendapatan Daerah Rp1,2 T

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro menghadapi guncangan fiskal serius setelah kebijakan pemangkasan dana transfer pusat memotong pendapatan daerah hingga Rp1,2 triliun dalam Rancangan APBD 2026. Dampaknya terasa langsung pada berbagai rencana pembangunan, terutama karena daerah yang dikenal sebagai lumbung migas Jawa Timur ini masih bergantung besar pada dana pusat.

    “Bojonegoro selama ini dimanjakan pendapatan migas yang besar. Ketika dana transfer dipangkas, baru terlihat betapa rentannya kondisi fiskal kita,” ujar Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, Selasa (18/11/2025).

    Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan APBD 2026, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengungkapkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat mencapai 76,20 persen. Situasi ini menciptakan risiko tinggi, terlebih setelah pemerintah pusat memperketat aturan penggunaan Dana Transfer ke Daerah.

    Konteks ini mengingatkan kembali pada situasi tahun 2014–2015, ketika Bojonegoro mengalami gagal bayar proyek akibat penerimaan DBH migas yang jauh dari target. Pola yang sama muncul lagi: produksi migas yang menurun dan pengetatan kebijakan transfer pusat menekan kemampuan belanja daerah.

    “Ketergantungan berlebihan pada pendapatan migas memang seperti berjalan di atas es yang suatu saat pasti akan mencair,” tutur Awe, panggilan akrab Aw Saiful Huda.

    Di tengah tekanan fiskal tersebut, gagasan pembentukan Dana Abadi Migas kembali mencuat sebagai solusi jangka panjang. Konsep ini bertujuan menyisihkan sebagian pendapatan migas sebagai dana penyangga ketika penerimaan anjlok.

    “Dana Abadi menjadi buffer, semacam dana cadangan yang disiapkan untuk krisis finansial seperti sekarang,” jelas Awe.

    Namun realisasinya tersendat. Meski inisiasi sudah dimulai sejak 2012, hingga kini pembentukan Dana Abadi Migas masih berstatus Raperda. Pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan izin pembentukan dana tersebut.

    Setelah Perda disahkan, berbagai aturan teknis tetap harus disiapkan, mulai dari kelembagaan pengelola, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, hingga formula penambahan pokok dana. Awe juga menekankan pentingnya pengarusutamaan ekologi dalam Dana Abadi Bidang Pendidikan.

    “Misalnya dengan memberikan afirmasi beasiswa untuk jurusan lingkungan, pertanian, atau penelitian pengembangan energi terbarukan,” paparnya.

    Di sisi lain, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp1,08 triliun. Enam kebijakan pendapatan telah disiapkan, termasuk intensifikasi pemungutan pajak, penataan regulasi tarif, serta peningkatan kualitas pelayanan pajak berbasis teknologi. Upaya ini sekaligus menyasar audience Gen Z yang semakin mengandalkan layanan digital.

    Namun tantangan internal masih besar. Mulai dari keterbatasan SDM pengelola pajak, sarana prasarana pendukung yang belum optimal, kebutuhan pembaruan data objek pajak, hingga kinerja BUMD yang masih perlu ditingkatkan agar mampu memberi kontribusi signifikan terhadap PAD. [lus/beq]

  • Mensesneg Beri Bocoran, Aturan Ojol Bakal Berbentuk Undang-undang?

    Mensesneg Beri Bocoran, Aturan Ojol Bakal Berbentuk Undang-undang?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa pengaturan terkait transportasi online atau ojek online (ojol) akan terlebih dahulu disusun melalui peraturan presiden (perpres) sebelum nantinya dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam undang-undang.

    Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai format aturan yang akan digunakan dalam waktu dekat, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah cenderung memilih jalur perpres untuk mempercepat penyelesaian persoalan di sektor transportasi online.

    “Ya. Kemungkinan gitu [undang-undang tentang ojol],” ujarnya saat ditanya apakah regulasi transportasi online akan berbentuk perpres.

    Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan penyusunan regulasi, Prasetyo menegaskan bahwa perpres menjadi pilihan paling cepat, sementara kemungkinan pengaturan dalam bentuk undang-undang akan dikaji kemudian.

    “Nggak. Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan perpres dulu. Kalau diaturnya dengan nanti, bilamana kita kemudian perlu merasa mengatur dengan undang-undang, baik misalnya itu undang-undang yang baru, atau bagian dari undang-undang yang lain, atau undang-undang yang lama, itu bagian nanti yang dikaji juga,” katanya.

    Terkait masukan dari anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Saiful Huda mengenai perlunya regulasi yang mencakup pekerja gig atau informal, termasuk pengemudi online dan pekerja kreatif, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah masih berpegang pada konsep perpres sebagai dasar awal pengaturan.

    “Ya tadi, sementara memang konsepnya masih dalam bentuk perpres. Kalau kemudian ke depan kita merasa perlu untuk itu dibuat undang-undang, nanti kita akan coba, kita bicara,” ujarnya.

    Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah saat ini terus menjaring masukan dari berbagai pihak terkait kerumitan status kerja di sektor transportasi online. Menurutnya, terdapat perbedaan karakteristik antara pekerja formal dan pelaku usaha atau kemitraan, sehingga perlu diatur dengan pendekatan yang tepat.

    “Karena sekarang kita mendengar dari semua masukan, karena memang kondisinya seperti itu. Ada hal hal yang secara formal itu bisa dikategorikan menjadi teman-teman pekerja formal, ada juga yang bisnis yang memang tidak bisa dikategorikan itu menjadi pekerja formal. Seperti teman-teman di Ojol ini kan sifatnya mitra, antara aplikator dengan teman-teman Ojolnya, kan mitra,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemerintah sedang mencari formulasi yang terbaik untuk menangani persoalan hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojek online.

    “Itu sedang dicari penyelesaian terbaik lah,” ujar Prasetyo.

  • Wajah Ndeso Jokowi Simpan Ambisi Kekuasaan Membara

    Wajah Ndeso Jokowi Simpan Ambisi Kekuasaan Membara

    GELORA.CO -Wajah ndeso Joko Widodo alias Jokowi dengan penampilan sederhana dan tidak glamor karena berasal dari kalangan masyarakat biasa, sukses menipu ratusan juta rakyat Indonesia.

    “Topeng kepalsuan Jokowi akhirnya terbongkar pada periode kedua kekuasaannya sebagai presiden,” kata analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 5 November 2025.

    Saiful mengatakan, wajah ndeso Jokowi ternyata menyimpan birahi kekuasaan yang membara hingga masa tuanya. 

    “Keluarganya gemar barang-barang impor yang mahal dan mewah-mewah, sebagaimana ditunjukkan oleh istrinya, Iriana yang tas bermerk Hermesnya saja diperkirakan berharga Rp494 juta,” kata Saiful.

    Bukan cuma itu, lanjut Saiful, banyak omongan Jokowi yang tidak sesuai fakta. Seperti akan kembali ke Solo sebagai warga biasa setelah masa jabatannya berakhir pada 2024. 

    “Realitanya Jokowi masih sibuk cawe-cawe dan ngurus politik sana sini,” kata Saiful.

    Sebagai rakyat yang rindu keadilan, kata Saiful, publik menunggu Jokowi itu diadili atas dosa-dosanya merusak negeri ini. 

    “Keadilan harus diperjuangkan, meskipun itu kadang sulit untuk kita dapatkan,” pungkas Saiful.

  • Eks Pendukung Jokowi Bongkar Ini

    Eks Pendukung Jokowi Bongkar Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Fakta-fakta menarik soal mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diungkap oleh salah satu mantan pendukungnya, Saiful Huda.

    Hal ini diungkapkan langsung dalam podcast di channel YouTube Refly Harun.

    Dimana, mantan pendukung Jokowi memberi peringatan soal politik dan Pemerintahan di masa yang akan datang.

    Ia menyebut saat ini kita berada dalam jebakan adu domba dan dalang dibaliknya adalah Jokowi.

    “Kita sebagai anak-anak bangsa harus sadar bahwa kita selama ini di adu domba sama Jokowi,” kata mantan pendukung Jokowi itu.

    “Bersama dengan elit-elit pendukungnya yang punya kepentingan politik yang sama,” ujarnya.

    Adu domba yang dimaksudnya disini adalah untuk percaya dengan politik dari Jokowi.

    Salah satu untuk menyukseskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Presiden di tahun 2029 mendatang.

    “Kita di adu domba untuk percaya politiknya untuk Gibran juga nanti di tahun 2029. Itu harus ada teman ada musuh,” sebutnya.

    Saiful Huda juga mengungkap dirinya sebenarnya tidak punya alasan sama sekali untuk mendukung Jokowi.

    Namun, karena lawan politiknya saat itu dianggap kurang. Maka dukungan itu tetap diberikan.

    “Padahal saya itu dulu mau nulis alasan dukung Jokowi susah banget, prestasinya susah banget. Tapi keburukannya banyak banget,” jelasnya.

    “Tapi karena lihat lawan politiknya, maka kita dukung Jokowi,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ini Alasan Utama Bojonegoro Perlu Didorong Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih

    Ini Alasan Utama Bojonegoro Perlu Didorong Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Bojonegoro Institute (BI) menegaskan bahwa pengarusutamaan ekologi dan pengembangan energi bersih harus menjadi agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro ke depan. Hal ini dinilai mendesak, mengingat tingginya tekanan lingkungan dan potensi energi terbarukan yang belum dimanfaatkan secara maksimal di wilayah ini.

    Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, menyatakan bahwa selama ini Bojonegoro lebih dikenal sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, namun belum mengambil peran cukup dalam transisi energi bersih. Menurut Aw, dalam Forum Kajian Pembangunan (FKP), sudah saatnya RPJMD Bojonegoro menempatkan isu ekologi dan energi bersih sebagai prioritas utama.

    “Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keberlanjutan ekonomi dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya saat di Kantor BI, Kamis (12/6/2025).

    Awe menyoroti sejumlah persoalan krusial yang menunjukkan urgensi kebijakan ekologis. Antara lain, meningkatnya emisi dari eksploitasi migas, kekeringan dan krisis air, banjir musiman, hingga pengelolaan sampah dan deforestasi. Berdasarkan data Global Forest Watch, Bojonegoro kehilangan sekitar 5.08 kha (kilohektar) tutupan pohon selama 2001–2024, menjadikannya daerah dengan deforestasi terbesar kelima di Jawa Timur.

    “Setiap tetes minyak dari Bojonegoro meninggalkan jejak karbon yang memperburuk pemanasan global. Karena itu, pengembangan ekonomi harus mulai diarahkan ke sektor yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Dalam konteks RPJMD, Awe menekankan pentingnya integrasi antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendidikan ekologi harus diarusutamakan sejak dini melalui kurikulum sekolah, dan pemerintah daerah wajib memperkuat sistem adaptasi perubahan iklim serta ketahanan terhadap bencana. Tak hanya menyoroti aspek lingkungan, Bojonegoro Institute juga melihat peluang besar dalam sektor energi bersih.

    Menurut Awe, wilayah di ujung barat Jawa Timur ini memiliki potensi signifikan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), mikrohidro, hingga biomassa. Potensi energi surya di Bojonegoro sangat besar dan bisa diterapkan di fasilitas publik, sekolah, kantor pemerintahan, bahkan rumah tangga. “Kita bisa mulai dengan penerangan jalan, taman kota, serta sistem hybrid di moda transportasi publik,” ungkapnya.

    Selain energi matahari, potensi mikrohidro di Bendung Gerak Bojonegoro dan Bendungan Karangnongko dinilai menjanjikan. Di sisi lain, limbah pertanian, peternakan, dan pesantren juga dapat diolah menjadi biogas dan biomassa untuk memenuhi kebutuhan energi skala komunitas.

    “Kita mendorong konversi mesin diesel ke listrik, terutama untuk irigasi dan pertanian. Ini bukan hanya efisien, tapi juga mengurangi emisi secara signifikan,” jelas Awe.

    Ia juga menambahkan bahwa sektor transportasi perlu bertransformasi menuju sistem berbasis energi bersih. Pengadaan bus listrik atau hybrid perlu masuk dalam agenda RPJMD untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang efisien, murah, dan ramah lingkungan.

    Dengan potensi dan tantangan yang ada, Bojonegoro Institute menilai bahwa momen penyusunan RPJMD merupakan kesempatan emas untuk menetapkan arah pembangunan yang lebih ekologis dan berkelanjutan. “Kita harus mengalihkan sebagian Dana Bagi Hasil Migas ke sektor-sektor strategis yang berpihak pada masa depan lingkungan dan generasi penerus,” pungkas Awe.

    Untuk diketahui, dalam FKP tersebut mengangkat tema “Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bojonegoro” dan menghadirkan sejumlah peneliti, aktivis, hingga kelompok masyarakat sipil seperti AJI Bojonegoro, APPA, FPBI, Forum Anak Bojonegoro, dan Generasi Iklim. [lus/kun]

  • APBD Tertinggi Kedua di Jatim, Penanggulangan Kemiskinan di Bojonegoro Rendah

    APBD Tertinggi Kedua di Jatim, Penanggulangan Kemiskinan di Bojonegoro Rendah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Meski memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar kedua di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinilai belum optimal dalam menanggulangi kemiskinan. APBD Bojonegoro pada 2024 sebesar Rp8,2 triliun. Sementara, jumlah penduduk miskin di Bojonegoro mencapai 147,33 ribu jiwa sesuai yang tercatat dalam Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024.

    Dalam pengelolaan APBD yang tinggi itu, jumlah penurunan angka kemiskinan masih minim. Pada tahun 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro turun dari 12,18 persen pada Maret 2023 menjadi 11,69 persen pada Maret 2024. Secara jumlah, penduduk miskin berkurang sekitar 5.920 jiwa. Kondisi ini menempatkan Bojonegoro di posisi ke-11 dengan angka kemiskinan tertinggi dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

    Jika dibandingkan dengan Kabupaten Madiun, pada tahun 2024, kekuatan APBD Kabupaten Madiun yang hanya sebesar Rp2,1 Triliun, tetapi angka penurunan kemiskinan hampir sama dengan Kabupaten Bojonegoro. Profil kemiskinan yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun, penurunan persentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun, dari 11,04 persen pada Maret 2023 menjadi 10,63 persen pada Maret 2024.

    Merespons persoalan tersebut, Bojonegoro Institute (BI) menggelar forum kajian pembangunan daerah bertema “Membangun Kemitraan Multipihak Dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Daerah Berkelanjutan”. Forum ini merupakan kolaborasi bersama Ford Foundation dan mendapat arahan dari Pusat Fasilitasi Kerjasama (Fasker) Kementerian Dalam Negeri RI.

    Direktur Bojonegoro Institute, Abdul Wahid Saiful Huda, mengatakan bahwa forum ini bertujuan untuk mendorong lahirnya model kemitraan multipihak (multi-stakeholder partnership/MSP), yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, CSO, dan sektor swasta. “Ini bukan hanya forum diskusi, tapi ruang aksi kolaboratif untuk mengurai persoalan kemiskinan dan ketimpangan di Bojonegoro,” ungkap pria yang akrab disapa AW, Selasa (6/5/2025).

    Ia menjelaskan, kantong-kantong kemiskinan di Bojonegoro sebagian besar berada di wilayah pedesaan yang mata pencahariannya berbasis sumber daya alam. Ketergantungan pada sektor ini menjadikan masyarakat sangat rentan terhadap krisis iklim, kerusakan lingkungan, hingga bencana alam. Untuk itu, dalam forum MPS ini bisa berdiskusi melihat dari banyak sudut pandang agar program pengurangan kemiskinan dari Pemkab Bojonegoro ini sesuai target.

    Sementara dari sisi kualitas pembangunan manusia, Bojonegoro masih berada di peringkat bawah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 tercatat sebesar 70,85 – menempati urutan ke-13 terendah di Jawa Timur. “Salah satu faktor struktural kemiskinan adalah pernikahan anak. Ironisnya, ini masih marak terjadi di kalangan keluarga kurang mampu, yang justru memperparah kemiskinan antar generasi,” tambahnya.

    Untuk itu, melalui forum ini, BI menargetkan lahirnya kesepahaman lintas sektor tentang penanganan pengaduan publik, serta terbentuknya model kemitraan multipihak yang konkret untuk penanggulangan kemiskinan dan pembangunan inklusif di desa-desa. “Kami juga berharap ada rekomendasi strategis dari para pihak untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.

    Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, mengatakan Pemkab Bojonegoro membuka ruang selebar-lebarnya untuk kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi sipil dalam menyusun arah pembangunan daerah. Sehingga, sebagai OPD yang berhubungan dengan publik bisa semaksimal mungkin sesuai dengan aspirasi dan pengaduan masyarakat.

    “Kami menerima masukan dari semua pihak, termasuk lewat forum-forum seperti ini. Pemkab juga sudah menggulirkan program ‘Sapa Bupati’ di pendapa dan desa-desa agar keluhan warga didengar langsung oleh Bupati,” jelasnya.

    Untuk diketahui dalam forum diskusi ini Bojonegoro Institute (BI) mengundang dari unsur pemerintah daerah, dari Dinas Sosial, Dinas Kominfo, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan perguruan tinggi di Kabupaten Bojonegoro. [lus/beq]

  • Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto

    Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO -Ada indikasi kriminalisasi di balik kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Pengacara sekaligus analis politik, Saiful Huda Ems mengurai, indikasi kriminalisasi Hasto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku cukup jelas dalam pernyataan KPK saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Dalam sidang praperadilan Kamis, 6 Februari 2025 kemarin, KPK menyebut hendak melakukan upaya operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku dan Hasto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan namun gagal karena dihalang-halangi petugas kepolisian.

    Namun keberadaan Hasto di PTIK dalam rencana OTT KPK itu hingga kini belum bisa dibuktikan dengan bukti-bukti kuat.

    “Menurut Hasto sendiri, beliau tidak pernah ke PTIK dan dibenarkan oleh tiadanya bukti apa pun yang mengarah ke sana,” kata Saiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025.

    Hal lain yang mengindikasikan dugaan kriminalisasi, yakni pengamanan di PTIK tidak segampang yang dibayangkan. Ditambah saat akan OTT tersebut, Saiful Huda mendapati informasi bahwa Wakil Presiden saat itu, Maruf Amin ada kegiatan jalan pagi di PTIK.

    “Maka di sini tampak sekali KPK melakukan framing,” jelas Saiful Huda.

    Selain itu, Saiful Huda menyebut bukti-bukti yang disampaikan KPK tidak relevan dan tidak ada bukti-bukti baru (novum).

    “Hal ini menunjukkan klaim Termohon (KPK), yang menyatakan memiliki bukti baru dengan mencantumkan nama Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) sebagai bukti baru yang tidak valid dan mengada-ada,” tegas Saiful Huda.

    Saiful Huda menduga, dugaan kriminalisasi ini terjadi karena Sekjen PDIP itu kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo di akhir masa jabatannya. 

    “Perkara suap Harun Masiku yang menyeret Hasto itu hanyalah upaya kriminalisasi KPK. Hasto selama ini dikenal figur politisi vokal, bersuara kritis terhadap berbagai pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan pemerintahan Jokowi,” tandasnya.