Tag: Saiful Anwar

  • Adian Heran Kirana Kotama Tak Seheboh Harun Masiku: Kenapa Enggak Diributin?

    Adian Heran Kirana Kotama Tak Seheboh Harun Masiku: Kenapa Enggak Diributin?

    loading…

    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Foto/iNews

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Dia mengaku heran mengapa Kirana tidak mendapatkan perhatian yang sama seperti kasus Harun Masiku.

    Hal ini diungkapkan Adian dalam program iNews Rakyat Bersuara bertajuk ‘Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?’, Selasa (17/12/2024). Adian menyampaikan bahwa Harun Masiku bukanlah buronan terlama di KPK. Dia menyebut, ada Kirana Kotama yang sudah menjadi buronan sejak 2017.

    “Buronnya lebih lama 2017 toh, lama sekali, Harun Masiku 2020, tiga tahun lebih lama dari Harun Masiku. Kenapa nggak diributin? Kenapa? Apakah karena Harun Masiku itu dari PDI-Perjuangan? Kalau begitu, targetnya siapa? Harun Masikunya atau PDI Perjuangan-nya?” kata Adian.

    Dia lantas mempertanyakan, mengapa tidak ada tokoh yang justru melakukan sayembara serupa seperti yang ditujukan kepada masyarakat bagi yang mampu menemukan Harun Masiku.

    “Tidak ada sayembara handphone, tidak ada sayembara Rp8 miliar, tidak ada sayembara lain. Kenapa? Apakah karena Kirana Kotama bukan anggota partai? Kan itu harus kita jelaskan,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

    Kirana sebagai pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

    (rca)

  • Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

    Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

    ERA.id – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa pada 2022 masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Hingga kini, mereka terus menagih janji pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut dan memberikan keadilan.

    Rini Hanifah, ibunda Agusriansyah Tole, salah satu korban tewas dalam tragedi tersebut mengaku kecewa ke Presiden Jokowi yang cuma bisa ngomong belaka.

    “Waktu itu di Rumah Sakit Saiful Anwar, bapak Jokowi bilang akan menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Tapi sampai sekarang, mana buktinya?” kata Rini, usai menghadiri sidang permohonan restitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Rini, janji tersebut terasa seperti usaha untuk meredam emosi keluarga korban tanpa tindakan nyata.

    “Mungkin itu cuma omong-kosong supaya keluarga korban tenang. Ini nyawa, bukan hewan. Anak-anak kami pergi ke stadion untuk mencari hiburan, tapi malah kehilangan nyawa. Sebagai presiden, seharusnya dia mendukung kami, tapi nyatanya tidak,” ujarnya dengan nada emosional.

    Rini bahkan mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang bisa diandalkan. “Gak bisa dianggap sebagai presiden Jokowi itu. Dia cuma janji-janji saja ke keluarga korban, bohong,” tegasnya.

    Kini, Rini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat. Ia berharap Prabowo mampu memberikan keadilan yang selama ini diabaikan.

    “Mungkin setelah pergantian presiden ini, saya mohon kepada bapak Prabowo untuk mengawal tragedi Kanjuruhan. Saya ingin beliau berpihak kepada keluarga korban, tidak seperti presiden sebelumnya,” tutur Rini.

    Ia berharap Prabowo benar-benar mewujudkan keadilan bagi para korban dan tidak mengulangi kesalahan yang menurutnya dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

    “Jangan seperti Jokowi yang hanya janji-janji. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.

    Keluarga korban terus menyuarakan keadilan melalui berbagai jalur, termasuk sidang restitusi yang tengah berjalan.

    Sebanyak 73 keluarga korban telah mengajukan gugatan ganti rugi dengan nilai total Rp17,5 miliar, namun upaya ini masih jauh dari apa yang mereka harapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas tragedi tersebut.

  • Parkir Motor di Bawah Pohon Datangi Rumah Janda, Aksi Kades di Boyolali yang Buat Warga Curiga – Halaman all

    Parkir Motor di Bawah Pohon Datangi Rumah Janda, Aksi Kades di Boyolali yang Buat Warga Curiga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada hal yang membuat warga curiga dengan aksi seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR.

    Aksinya mendatangi rumah seorang janda berbuntut panjang.

    Keduanya digrebek warga saat berduaan pada Jumat (6/12/2024) lalu.

    SR mendatangi rumah janda menggunakan sepeda motor yang diparkir di bawah pohon.

    Sepeda motor itu diparkiran di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Janda satu anak tersebut merupakan warga desa setempat.

    Saat digrebek, SR mengaku sudah menikahi janda secara siri dan pernikahan tersebut dihadiri ayah janda sebagai wali nikah.

    Selain itu, anak kandung janda yang masih di bawah umur menjadi saksi pernikahan siri.

    Namun, pernikahan siri yang digelar sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri SR atau bu kades.

    Warga menganggap pernikahan siri SR dengan janda tidak sah.

    Mereka meminta pernikahan siri SR dengan janda diulang di hadapan warga dan istri SR.

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.

    Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.

    Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar,” ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

    SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.

    SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.

    Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)” tuturnya.

    Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.

    Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades.”

    “Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” bebernya.

    Kepala KUA Cepogo Boyolali, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Jika pernikahan siri memenuhi rukun dan syarat menikah dinyatakan sah secara agama, namun tidak sah secara negara.

    Namun, pada pernikahan siri kades SR dengan janda, saksi nikah hanya satu dan masih di bawah umur.

    Menurut Saiful, pernikahan siri kades SR tidak sah dan harus diulang.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam.”

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” tandasnya. (*)

  • Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek – Halaman all

    Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR digerebek warga saat keluar dari rumah janda pada Jumat (6/12/2024) lalu.

    SR yang telah memiliki istri mengaku menikahi janda secara siri sebulan lalu.

    Pernikahan siri tersebut dihadiri ayah janda sebagai wali nikah serta anak tunggal janda sebagai saksi.

    Lantaran anak janda masih di bawah umur, warga meminta pernikahan siri diulang karena dianggap tidak sah.

    Selain itu, warga meminta istri SR dihadirkan dalam pernikahan siri tersebut.

    Pernikahan siri SR dengan janda diulang dengan disaksikan para warga.

    Sebelumnya, SR membantah melakukan perzinahan dengan janda karena keduanya telah menikah secara siri.

    Janda tersebut merupakan warga desa setempat yang memiliki seorang anak.

    “Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” beber SR.

    Kepala KUA Cepogo Boyolali, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Jika pernikahan siri memenuhi rukun dan syarat menikah dinyatakan sah secara agama, namun tidak sah secara negara.

    Namun, pada pernikahan siri kades SR dengan janda, saksi nikah hanya satu dan masih di bawah umur.

    Menurut Saiful, pernikahan siri kades SR tidak sah dan harus diulang.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam.” 

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” tandasnya.

    Detik-detik Kades Digerebek

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.

    Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.

    Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar,” ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

    SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.

    SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.

    Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)” tuturnya.

    Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.

    Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades.”

    “Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • 3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu – Halaman all

    3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala desa di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR digerebek warga di sebuah rumah janda pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Dikutip dari Tribun Solo, penggerebekan berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah sepeda motor yang terparkir di bawah pohon di dekat rumah janda tersebut.

    Kecurigaan itu membuat warga mencari keberadaan pemilik sepeda motor tersebut.

    Lantas, warga menunggu di sekitar rumah janda tersebut. Selain itu, warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga di dalamnya ada SR.

    Hanya saja, usaha warga sia-sia karena rumah tertutup rapat dan lampu di dalam rumah tersebut padam.

    Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, warga memergoki janda membuka pintu rumahnya dan melihat keberadaan SR.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar,” ujar warga setempat yang enggan diketahui identitasnya tersebut, Minggu (8/12/2024).

    Alhasil, rumah tersebut langsung dikerumuni warga. Para warga lantas meminta janda dan SR duduk di dalam rumah.

    Interogasi oleh warga pun dilakukan untuk mengetahui hubungan antara SR dan janda tersebut.

    Nikah Siri, Saksi Masih Bocah, Anak si Janda

    Menurut pengakuan SR, dirinya nikah siri dengan janda tersebut. Sementara, saksi dalam nikah siri itu adalah anak janda tersebut.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujar warga itu.

    Namun, warga mengatakan pernikahan siri antara SR dan janda tersebut tidak diketahui.

    Sehingga, keduanya diminta untuk kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Menurut warga, hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga kondusifitas lingkungan setempat dan adat istiadat.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda.”

    “Sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” ujar warga yang tak mau disebut namanya. 

    Istri Sah Kades Tidak Tahu Ada Nikah Siri

    SR menyebut dirinya sudah menikah secara siri dengan janda tersebut selama sebulan.

    Dia juga menegaskan, ayah janda tersebut yang menikahkannya.

    “Ga bener itu. Itu istri saya. Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelas SR.

    Kendati demikian, SR mengakui istri sahnya tidak mengetahui dirinya telah menikah siri.

    Dia pun mengaku, setelah digerebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.

    Kata KUA 

    Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Saiful Anwar pun buka suara terkait kejadian tersebut.

    Masih dikutip dari Tribun Solo, pernikahan secara siri tidak tercatat di KUA.

    Namun, Anwar mengatakan pernikahan tersebut sah secara agama jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Dia menjelaskan, dalam rukun nikah, syarat yang harus dipenuhi adalah ada dua mempelai, melakukan ijab qabul, adanya wali wanita, dan dua saksi.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Anwar.

    Sementara, syarat bagi mempelai laki-laki yaitu, beragama Islam, menikah atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, dan tidak sedang ihram haji.

    Sementara, syarat nikah bagi mempelai perempuan yakni  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah.

    Tak cuma mempelai, adapula syarat yang harus dipenuhi ketika menjadi saksi nikah yaitu beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir saat akad nikah.

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “Malam-malam Pak Kades di Boyolali Digerebek Warga di Rumah Janda, Mengaku Sudah Nikah Siri”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Tri Widodo)

  • Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara – Halaman all

    Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut duduk perkara seorang kepala desa di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah digrebek warga saat mendatangi rumah seorang janda, pada Jumat(6/12/2024) malam.

    Kades berinisial SR itu membantah berzina karena sudah menikah siri. 

    Informasi penggerebekan itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Menurutnya, warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.

    Sepeda motor itu diparkiran di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.

    Tapi warga pun tak mendapatkannya.

    Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda itu. 

    Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga ada pak kadesnya itu.

    Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah itu.

    “Itu ketahuan motornya itu sekira jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar,” ujarnya.

    Rumah si janda ini pun langsung dikerumuni warga.

    Warga pun kemudian mendudukan sang janda bersama Kades di dalam rumah.

    Di sana, warga langsung mengintrogasi.

    Kepada warga Kades mengaku sudah nikah siri dengan sang janda.

    Ayah sang janda pun meyakinkan juga.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujarnya.

    Warga menganggap pernikahan siri itu tak diketahui warga pun meminta si janda kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Karena kades juga punya istri, warga pun meminta istri kades juga dihadirkan.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” ujar salah satu warga yang tak mau disebut namanya. 

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades SR membantah telah melakukan perzinahan.

    Dia mengaku janda tersebut benar-benar sudah dia nikahi secara siri sekitar 1 bulan lalu.

    “Ga bener itu . Itu istri saya. Sudah saya nikah seri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelasnya.

    Pernikahan siri itu hanya diketahui dirinya dan keluarga si Janda.

    Istrinya memang tak mengetahui jika dia sudah menikah secara siri.

    Dia pun mengaku jika setelah digrebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.

    SR mengatakan hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu.

    Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda tersebut.

    “Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi,” kata SR.

    Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.

    Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.

    Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.

    Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan  tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA)

    Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Saiful menyebut  rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Saiful.

    Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan.

    Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji.

    Sedangkan syarat nikah bagi calon istri,  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Meski sebagi saksi tapi juga ada syaratnya.

    Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah. 

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,”  tambahnya.

  • Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak – Halaman all

    Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Seorang kepala desa(Kades) di Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah digerebek warga saat sedang asyik berduaan di rumah janda cantik pada Jumat(6/12/2024) malam.

    Ketika dikonfirmasi Kades berinisial SR tersebut mengaku tidak melakukan perzinahan. Janda cantik yang didatanginya tersebut adalah istri sirinya.

    Namun dia mengaku hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu. Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda cantik tersebut.

    “Sudah saya menikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi,” kata SR, Minggu(8/12/2024).

    Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.

    Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.

    Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.

    Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Saiful menyebut  rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi.

    “Nikah kalau ​ngga​k ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Saiful.

    Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan.

    Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji.

    Sedangkan syarat nikah bagi calon istri,  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Meski sebagai saksi tapi juga ada syaratnya.

    Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah.

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,”  tambahnya

    Sebelumnya, informasi penggerebekan Kades di rumah janda cantik itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Dia bilang jika awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.

    Sepeda motor itu diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.

    Tapi warga pun tak mendapatkannya. Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda cantik itu.

    Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda cantik yang diduga ada pak kadesnya itu.

    Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah itu.

    “Itu ketahuan motornya itu sekira jam 21.00. Terus jam 23.00 malam si janda membukakan pintu dan pak kades keluar,” ujarnya.

    Rumah si janda cantik ini pun langsung dikerumuni warga.

  • Kecelakaan Maut di Malang, Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Damkar

    Kecelakaan Maut di Malang, Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Damkar

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

    TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Terjadi kecelakaan maut di Malang, tepatnya di ruas Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024) pagi.

    Peristiwa itu, melibatkan dua kendaraan sekaligus.

    Yaitu, sepeda motor Yamaha Vega dan truk pemadam kebakaran Hino.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.20 WIB.

    Kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Vega nopol N-4672-EE berjalan dari arah selatan ke utara.

    Motor tersebut dinaiki dua orang, dengan pengendara bernama Yudi Prastyo (23) dan yang dibonceng bernama Sahri (52), keduanya adalah warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

    “Saat melintas di lokasi, sepeda motor itu berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun saat menyalip itu, kehilangan keseimbangan hingga membuat kedua korban terjatuh,” jelasnya.

    Nahas bagi korban Yudi Prastyo, yang mana ia terjatuh dan masuk ke jalur berlawanan.

    Di saat yang sama dari jalur berlawanan, melaju truk pemadam kebakaran bernopol N-8045-EP yang dikemudikan oleh Kusaeri (31).

    Karena jarak yang sudah begitu dekat, truk pemadam itu tak sempat mengerem dan secara tak sengaja melindas tubuh korban.

    Atas kejadian tersebut, korban Yudi Prastyo langsung meninggal di lokasi.

    Sedangkan korban Sahri, mengalami luka ringan di bagian kaki.

    “Untuk korban meninggal, dievakuasi ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sedangkan korban luka, dibawa ke IGD RSSA. Selanjutnya, kami langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga, terkait penanganan lebih lanjut jenazah korban,” tandasnya. 

  • Polresta Malang Kota Selidiki Temuan Tulang Diduga Manusia di Galunggung

    Polresta Malang Kota Selidiki Temuan Tulang Diduga Manusia di Galunggung

    Malang (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Malang Kota masih menyelidiki temuan tengkorak dan tulang bagian tubuh diduga manusia yang ditemukan di Ruko Jalan Galunggung, Kota Malang. Tengkorak dan tulang ini pertama kali ditemukan oleh para pekerja bangunan yang sedang menggali bekas taman pada Rabu, (13/3/2024) kemarin.

    “Kemarin kami sudah ke TKP, Jalan Galunggung No.65 terkait penemuan diduga tulang belulang manusia yang terbungkus kain banner,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis, (14/3/2024).

    Danang mengatakan, polisi masih belum memastikan secara detail tengkorak dan tulang apa yang ditemukan sebelum hasil forensik keluar. Termasuk keterkaitan dengan pakaian wanita di lokasi. Apalagi di lokasi juga ditemukan sampah dan material lain.

    “Pakaiannya itu gak tau punya dia atau bukan karena juga ada benner, sampah dan tumpukan material lain. Terkait jenis kelaminnya juga masih diperiksa dokter forensik. Penemuan pakaian wanita belum bisa dijadikan patokan valid,” ujar Danang.

    Saat ditemukan, posisi tengkorak dengan tulang badan terpisah. Polisi kini juga masih menanti hasil pemeriksaan tim dokter forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

    Setelah hasil forensik keluar polisi akan mendalami dugaan lain yang mungkin saja mengarah ke pidana. Selain itu, mereka juga mempersilahkan masyarakat untuk melapor jika ada kerabat atau anggota keluarga yang dilaporkan hilang dalam beberapa tahun terakhir.

    “Semua terpisah, bukan kepala sama badan saja. Karena memang sudah tinggal tulang belulang. Tentu diperiksa apakah ada bekas luka atau sesuatu yang tidak wajar di tukang belulang itu. Lalu memeriksa ciri khusus yang mudah mudahan nanti bisa dijadikan dasar identifikasi identitas korban atau tulang belulang itu,” ujar Danang.

    Sebelumnya, salah satu pekerja bangunan Hariadi menuturkan mulanya para pekerja beraktivitas seperti biasa. Pada pukul 10.00 WIB saat menggali tanah mereka menemukan benda mencurigakan.

    Para pekerja lalu melihat benda itu ternyata tengkorak kepala di bungkus karung. Lalu, pekerja bangunan juga menemukan tengkorak lainnya diduga tulang belulang tubuh terbungkus spanduk.

    “Jadi awalnya teman saya gali (gundukan tanah) kemudian menemukan bungkusan spanduk sama karung,” ujar Hariadi, Kamis (14/3/2024).

    Selain kerangka, pekerja bangunan juga menemukan baju dan pakaian dalam wanita dilokasi. Tapi belum bisa dipastikan apakah satu bagian dengan penemuan tengkorak dan kerangka ini.

    Khawatir merusak TKP pekerja bangunan langsung melaporkan temuan ini ke Polisi. Petugas yang mendapatkan laporan itu langsung datang ke lokasi melakukan olah TKP. [luc/aje]

  • Bantah Pernyataan RS Hermina, Keluarga Sebut Wahyu Tidak Dapat Penanganan Medis hingga Meninggal Dunia

    Bantah Pernyataan RS Hermina, Keluarga Sebut Wahyu Tidak Dapat Penanganan Medis hingga Meninggal Dunia

    Malang (beritajatim.com) – Keluarga mendiang Wahyu Widianto warga Jalan Bareng Tenes, Kota Malang membantah pernyataan Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih. Menurut keluarga pernyataan RS Hermina tidak sesuai fakta sebenarnya.

    “Ayah mulai dari rumah sampai tiba di RS Hermina sekitar 18.30 tetap di becak motor. Ayah tidak mendapat penanganan sama sekali,” ujar anak kedua mendiang Wahyu, yakni Elia Widianaputri (26) Selasa, (12/3/2024).

    Wahyu yang saat itu mengidap penyakit diabetes diantar oleh keluarga menggunakan becak motor sekira pukul 18.30 WIB, Senin, (11/3/2024) karena kondisinya kritis. Disana keluarga sempat berdebat dengan pihak RS Hermina karena Wahyu tidak mendapat penanganan dengan alasan bed penuh.

    Karena tidak mendapat penanganan keluarga ditolong oleh ambulans salah satu relawan untuk dibawa ke Rumah Sakit Saifu Anwar (RSSA) Kota Malang. Pada pukul 19.00 WIB Wahyu tiba dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis di RSSA.

    “Ayah tidak mendapat penanganan sama sekali. Hanya diperiksa mata, tidak ada alat medis sama sekali,” imbuh Elia.

    Pernyataan Elia membantah keterangan RS Hermina yang menyebut pasien sempat diperiksa oleh dokter jaga berpakaian non dinas. RS Hermina juga mengklaim telah menyiapkan kamar pasien meski tidak memberi tahu keluarga pasien.

    “Kita datang belum ditangani, mereka bilang hanya tidak ada bed. Karena kan itu sakit tetap di bektor. Kita minta tolong tapi tetap tidak bisa. Akhirnya ada relawan yang membawa ayah ke Rumah Sakit Saiful Anwar,” ujar Elia.

    Usai mendengar pernyataan Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih. Keluarga semakin kecewa dan sakit hati. Karena pernyataan RS Hermina tidak sesuai dengan fakta yang ada. Apalagi Elia adalah salah satu orang yang mengantar ayahnya pergi ke RS Hermina.

    “Saya pribadi sakit hati karena bapak sudah susah nafas saat di becak motor tapi tidak diberi penanganan. Dan pernyataan RS Hermina itu semuanya tidak benar. Soal ambulans ini dalam kondisi kritis tapi kita masih disuruh ngisi form administrasi,” ujar Elia.

    Sebelumnya, melalui Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih membantah anggapan itu. Mereka mengklaim telah memberikan penanganan awal lewat dokter jaga yang berpakaian tidak formal atau non dinas.

    “Sudah kami lakukan juga untuk penanganan awal dimana dokter jaga kami sudah memeriksa dan ditemukan juga bahwa saturasi (oksigen) 77,” ujar Yuli.

    Soal kamar pasien penuh dia juga menyangkal. Mereka mengklaim telah menyiapkan bed untuk mendiang Wahyu namun diam-diam tidak memberi tahu keluarga pasien.

    “Kami sudah menangani dengan kondisi memang bed kami saat itu full dan ada pasien yang duduk. Sehingga kami harus koordinasi internal untuk melakukan penambahan bed dari rawat inap yang harus kami turunkan ke IGD sesuai dengan keperluan pasien. Tapi tidak kami beritahukan ke keluarga” ujar Yuli.

    Yuli menyebut, bahwa saat pasien datang kondisinya masih bernafas. RS Hermina juga membenarkan bahwa pasien saat itu dalam kondisi gawat darurat atau perlu penanganan lebih lanjut.

    “Masih hidup (kondisi pasien). Tetapi memang butuh emergency atau penanganan lebih lanjut. Tapi kami sudah koordinasikan bahwa kami akan menurunkan bed tapi enggak kita komunikasikan ke keluarga,” ujar Yuli. (luc/ian)