Tag: Saiful Anwar

  • Kasus Superflu di Kota Malang Terkendali, Dinkes Minta Warga Tak Panik
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Januari 2026

    Kasus Superflu di Kota Malang Terkendali, Dinkes Minta Warga Tak Panik Regional 11 Januari 2026

    Kasus Superflu di Kota Malang Terkendali, Dinkes Minta Warga Tak Panik
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –
    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan temuan 17 kasus Influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai superflu berada dalam kondisi terkendali.
    Seluruh pasien yang terkonfirmasi dilaporkan telah sembuh, dan hingga awal Januari 2026 belum ditemukan adanya kasus baru di wilayah Kota Malang.
    Kepala
    Dinkes Kota Malang
    ,
    Husnul Muarif
    , menegaskan bahwa istilah superflu kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
    Menurutnya, virus tersebut bukan jenis flu baru yang lebih mematikan.
    “Perlu diluruskan, super flu bukan berarti flu yang super berbahaya. Ini adalah virus influenza A yang sudah lama ada, kemudian mengalami mutasi genetik,” ujar Husnul, Sabtu (10/1/2026).
    Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia memang menjadi wilayah yang memungkinkan berbagai virus, termasuk Influenza A subtipe H3N2 atau superflu, berkembang dan bermutasi.
    Di Kota Malang, pemantauan kasus dilakukan melalui dua fasilitas kesehatan sentinel, yakni Puskesmas Dinoyo dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Puskesmas Dinoyo bertugas memantau kasus Influenza-Like Illness (ILI) dengan gejala seperti demam di atas 38 derajat Celsius, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, serta pegal-pegal.
    Sementara itu, RSSA berperan sebagai sentinel untuk Severe Acute Respiratory Infection (SARI) atau infeksi saluran pernapasan akut berat.
    “Sampel dari dua fasilitas ini dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBKLM) Surabaya. Bila ada indikasi kuat, pemeriksaan dilanjutkan dengan Whole Genome Sequencing untuk memastikan jenis virusnya,” kata Husnul.
    Berdasarkan hasil surveilans, Dinkes Kota Malang mencatat masing-masing satu kasus
    Influenza A H3N2
    pada September dan Oktober 2025, serta beberapa kasus tambahan pada November 2025. Secara keseluruhan, terdapat 17 kasus yang terkonfirmasi.
    “Semua pasien sudah sembuh dan kembali beraktivitas normal. Kontak erat juga sudah diperiksa dan hasilnya aman. Situasi di Kota Malang terkendali,” tegas Husnul.
    Hingga Desember 2025 dan Januari 2026, Dinkes Kota Malang belum menerima laporan adanya kasus baru. Meski demikian, pemantauan rutin tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
    Dinkes Kota Malang mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
    Penggunaan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan secara rutin, menjaga daya tahan tubuh, serta vaksinasi influenza juga dianjurkan.
    “Kita sudah punya pengalaman menghadapi pandemi. Kuncinya bukan takut, tetapi waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” pungkas Husnul.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yai Mim Bikin Laporan Usai Mengaku Jadi Korban Kekerasan Anak Buah Sahara

    Yai Mim Bikin Laporan Usai Mengaku Jadi Korban Kekerasan Anak Buah Sahara

    Malang(beritajatim.com) – Imam Muslimin alias Yai Mim membuat laporan baru ke Polresta Malang Kota pada Kamis (8/1/2026) sore.

    Dengan menggunakan kursi roda dia didampingi istrinya, Rosida Vignesvari datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Yai Mim mengaku dianiaya oleh karyawan Nurul Sahara. Dia mengaku dianiaya sekitar pukul 13.39 WIB. Saat itu Yai Mim mengaku baru saja belanja sayuran dan akan masuk ke dalam rumah.

    “Saya pulang bawa belanjaan banyak. Posisi belum masuk ke rumah, dan saat itu dia (pelaku) sudah memvideo saya,” ujar Yai Mim.

    Yai Mim mengaku menegur karyawan Sahara karena terlihat merekam atau memvideo istrinya Rosida Vignesvari. Dia mengaku sempat terdorong hingga terjatuh. Termasuk mengaku mendapat pukulan pada bagian belakang kepala.

    “Saya bilang ‘mas, jangan video istri saya’ dan ternyata dia (pelaku) malah tertawa. Kemudian, saya datangi lalu pintu (pintu pagar) didorong dan membuat saya terjatuh. Lalu, bagian kepala saya dipukul dan sampai sekarang sakit ini. Saya digelut oleh dua orang yang masih muda-muda, yaitu Ferry dan Agil,” ujar Yai Mim.

    Yai Mim menyebut dua terduga pelaku yaitu Ferry dan Agil adalah karyawan Sahara. Bahkan masih dalam pengakuan Yai Mim, ada dua orang lagi yang datang membawa celurit.

    “Dari dua orang yang baru datang ini, salah satunya membawa celurit sambil juga memvideo dan mengeluarkan kata ancaman. Saya enggak tahu dipukul pakai apa, dan setelah itu ada yang melempar batu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Agustian Siagian kuasa hukum Yai Mim Agustian Siagian membenarkan adanya pelaporan Yai Mim pada Polresta Malang Kota. Usai melakukan pelaporan mereka melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar.

    “Jadi, kedatangan Yai Mim dan istrinya ke Polresta Malang Kota, yaitu untuk melaporkan peristiwa tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini, akan melakukan visum di RSSA,” ujar Agustian.

    Namun, Agustian mengaku, belum mengetahui secara detail terkait kejadian penganiayaan ini. Termasuk, luka-luka yang dialami oleh Yai Mim.

    “Kami masih belum dalami kronologi secara rinci terkait penganiayaan tersebut. Untuk luka, tadi yang terlihat di bagian lengan tetapi lebih detailnya tunggu hasil visum,” ujar Agustian. (luc/ted)

  • Warga Dengar Teriakan Terakhir Wanita Korban Pembunuhan di Kota Malang

    Warga Dengar Teriakan Terakhir Wanita Korban Pembunuhan di Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Perempuan berinisial SM (23 tahun) menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah kos di Jalan Ikan Gurami Nomor 19 RT 6 RW 6 Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dia ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (27/12/2025) malam sekira pukul 22.15 WIB.

    Romadhon warga sekitar yang menjadi saksi menuturkan bahwa terdengar jeritan wanita di malam nahas itu. Dengan jelas Romadhon bersama istrinya mendengar jeritan SM yang ternyata menjadi korban pembunuhan dengan pelaku Musa Krisdianto Warorowai berusia 29 tahun warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

    “Awalnya saya pikir suara orang bertengkar, ternyata suara perempuan berteriak minta tolong. Selanjutnya, warga berdatangan dan langsung masuk serta mendobrak rumah kos tersebut. Pelaku membawa sajam, warga kaget dan belum berani menangkapnya,” kata Romadhon, Minggu (28/12/2025).

    Pelaku sempat berusaha kabur ke arah gang perumahan yang berada di samping rumah kos. Warga awalnya fokus naik ke lantai dua melihat korban yang saat itu masih hidup namun ditemukan banyak luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.

    “Saat warga naik ke lantai dua, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka di bagian dada dan sepertinya luka ditusuk oleh pelaku. Untuk kondisi korban, saat ditemukan oleh warga masih hidup. Namun karena lukanya yang parah, akhirnya tak berselang lama korban meninggal di lokasi kejadian,” ujar Romadhon.

    Warga kemudian mengejar pelaku beberapa warga lainnya melapor ke Polsek Lowokwaru. Pelaku akhirnya ditemukan di di sebelah tandon bertutup banner di salah satu rumah warga. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Malang Kota.

    Untuk korban langsung dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan motif Musa nekat membunuh SM secara tragis.

    “Saat ini, perkaranya telah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujar Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta. (luc/but)

  • KSOP Pangkalbalam wajibkan operator kapal jual tiket secara daring

    KSOP Pangkalbalam wajibkan operator kapal jual tiket secara daring

    Kami siap membantu calon penumpang kapal yang kesulitan membeli tiket secara daring ini untuk dijembatani ke operator kapal

    Pangkalpinang (ANTARA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan operator kapal penumpang menjual tiket secara daring, guna memudahkan calon penumpang yang akan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Kami meminta calon penumpang yang kesulitan membeli tiket secara online ini untuk datang dan melapor ke KSOP,” kata Kepala KSOP Kelas IV Pangkalbalam Saiful Anwar di Pangkalpinang, Jumat.

    Ia mengatakan operator kapal penumpang di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dan Pelabuhan Belinyu Kabupaten Bangka harus menjual tiket kapal secara daring, agar arus mudik liburan Natal dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, lancar dan nyaman.

    “Kami siap membantu calon penumpang kapal yang kesulitan membeli tiket secara daring ini untuk dijembatani ke operator kapal angkutan Natal dan tahun baru ini,” katanya.

    Ia menyatakan penerapan penjualan tiket secara daring ini memudahkan calon penumpang kapal untuk mendapatkan tiket kapal tanpa harus antre untuk membeli tiket angkutan laut tersebut.

    “Penjualan tiket secara daring ini membantu petugas mencegah calo tiket dan antrean panjang di agen-agen tiket selama arus mudik Natal ini,” katanya.

    Ia menambahkan apabila ada laporan dari masyarakat terkait pembelian tiket daring ini, maka KSOP akan berkoordinasi dengan operator kapal terkait kendala, masalah penjualan tiket secara daring ini.

    “Kalau masalah harga tiket itu sudah sesuai aturan perusahaan, tetapi kalau masalah kesulitan membeli tiket secara daring ini maka kita akan membantu proses pembelian tiket tersebut,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mobil Innova Melaju Kencang lalu Tabrak Pohon di Kota Malang

    Mobil Innova Melaju Kencang lalu Tabrak Pohon di Kota Malang

    Malang (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Veteran Kota Malang, Senin (24/11/2025) dinihari. Mobil Toyota Innova Reborn mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak pembatas jalan.

    Mobil bernopol N-1035-ABG kemudian terus melaju hingga menghantam pohon. Kencangnya benturan membuat mobil ringsek serta sambungan roda depannya terlepas.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi mengatakan, mobil dikemudikan oleh Ichsan (30) warga Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru. Sementaranya penumpangnya Dani (24) warga Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

    “Mobil itu melaju cukup kencang kemudian hilang kendali dan menabrak pembatas jalan yang berads di sisi kanan atau bagian utara jalan. Mobil melaju dari arah timur ke barat,” ujar Isrofi.

    Akibat kecelakaan ini kedua korban terluka hingga harus dilarikan ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Untuk penyebab kecelakaam hingga mengalami lepas kendali, polisi masih melakukan penyelidikan dan olah TKP.

    “Baik pengemudi maupun penumpang selamat, tetapi kondisinya syok dan mengalami beberapa luka ringan. Keduanya langsung dievakuasi ke IGD RSSA untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Karena masih dalam proses pemeriksaan medis, kami belum bisa memeriksa pihak pengemudi mobil,” ujar Isrofi.

    Polisi juga akan memeriksa rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kecelakaan. Untuk saat ini mobil sudah dievakuasi ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.

    “Apabila kondisinya telah memungkinkan, kami akan memeriksa pihak pengemudi mobil,” kata Isrofi. (luc/but)

  • 2
                    
                        Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
                        Regional

    2 Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki? Regional

    Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap, Sejauh Mana Keterlibatan AKBP Basuki?
    Editor
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai terkuak.
    Hasil otopsi lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, sebelum akhirnya meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
    Namun pihak keluarga dan mahasiswa Untag mempertanyakan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang ada di lokasi saat itu.
    AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini.
    Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
    Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
    Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
    “AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
    Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.
    Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.
    Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL.
    Meski demikian, Polda Jateng yang menangani kasus ini belum mau berbicara banyak karena penyelidikan masih berlangsung.
    “Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
    Hingga kini, polisi juga belum menyimpulkan hubungan antara DLL dan AKBP Basuki.
    “Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Kombes Dwi.
    Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
    Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
    Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Cerita Tentang Sosok dan Hubungan dengan AKBP B

    Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025) sore, terungkap hubungan asmara kedua antara sang dosen muda dengan AKBP B.

    Polisi menyimpulkan AKBP B memiliki hubungan tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Dwinanda Linchia Levi.

    Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, AKBP B melanggar kode etik profesi. Keputusan yang diambil, AKBP B akan dilakukan penempatan khusus. Ini bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

    “Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

    “Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.

    Sebelum penahanan AKBP B, puluhan mahasiswa Untag Semarang mendatangi Mapolda Jateng menuntut transparansi pengungkapan kasus tewasnya Dosen Hukum Untag Semarang Doktor Dwinanda Linchia Levi. Mahasiswa dari berbagai jurusan itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus dosen mereka.

    Pasalnya korban diduga menginap bersama seorang perwira menengah Polri, yakni AKBP B.

    Korban sudah tinggal di kamar indekos-hotel tersebut sekitar dua tahun lalu. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya mengalami sakit, dan sempat dirawat di rumah sakit.

    Korban tercatat berobat ke rumah sakit dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 November 2025, dengan keluhan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 serta gula darah mencapai 600.

    Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya, korban sempat meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun, keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal.

    Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilaporkan ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB oleh B, pria yang berada di kamar tersebut. AKBP B yang juga anggota polisi diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, bagian Pengendali Massa (Dalmas).

    Kematian Dosen Levi Tidak Wajar

    Kematian korban meninggalkan sejumlah teka-teki. Hal ini diungkap Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang. Mereka menilai kematian korban tidak wajar dan menyoroti keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban saat peristiwa terjadi.

    “Menurut kami ini janggal. Ada seorang polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana berada dalam satu kamar dan melaporkan kejadian ini pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Jansen Henry Kurniawan.

    Pihaknya meminta kepada kepolisian untuk secara objektif menangani kasus ini dan meminta pemeriksaan dilakukan secara terang benderang, tanpa ditutup-tutupi sesuai aturan yang berlaku.

    “Jangan sampai ada kesan kasus ditutup-tutupi dengan dugaan untuk mengamankan oknum tertentu atau diduga menyelamatkan institusi tertentu,” ujarnya.

    Diduga alamat kependudukan keduanya tercatat sama, yakni di Perumahan Semawis Blok D.10, Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

    Kepolisian Polrestabes Semarang menyebut, proses penyelidikan kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) sempat mengalami hambatan. Pasalnya, kepolisian mengaku belum berhasil membuka ponsel milik korban.

    Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, saat menemui puluhan mahasiswa Untag Semarang menjelaskan, dalam kasus tewasnya Doktor Dwinanda Linchia Levi melakukan penelusuran baik CCTV hingga meminta keterangan dari saksi.

    Salah satu langkah yang dilakukan dalam pengungkapan tewasnya dosen muda di hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025), kepolisian juga melakukan penelusuran sebelum kejadian. Penelusuran dilakukan dengan membuka HP milik korban.

    “Kita belum bisa membuka HP korban. Jika ada informasi dari mahasiwa maupun keluarga kita bisa dibantu,” ungkap Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful.

  • 1
                    
                        AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel
                        Regional

    1 AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel Regional

    AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel
    Penulis
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    AKBP Basuki ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
    AKBP Basuki
    terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan seorang perempuan berinisial DLL (35) tanpa ikatan perkawinan sah.
    Sebelumnya, perempuan berinisial DLL yang berprofesi sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
    “AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng Kombes Saiful Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
    Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang.
    Penahanan dilakukan setelah terbukti melanggar kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
    Keputusan penahanan diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto.
    Proses gelar perkara turut diawasi unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
    Hasil pemeriksaan menyatakan, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran etik terkait perilaku menyimpang yang tidak sesuai ketentuan anggota Polri.
    “Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Saiful.
    Ia menegaskan, Polda Jateng akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa pengecualian.
    AKBP Basuki menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
    Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian dosen muda DLL (35) yang ditemukan meninggal tanpa busana di kamar kos-hotel.
    “Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
    Selain itu, terungkap secara administrasi bahwa antara korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan alamat yang sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
    Hasil otopsi lisan menyatakan, korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 kostel.
    Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
    Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
    Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Kebun Tebu Malang

    Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di Kebun Tebu Malang

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang tengah menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan yang terkubur di area kebun tebu di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di sebagian tubuhnya pada Senin (13/10/2025) malam.

    Penemuan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya gundukan tanah tidak biasa di tengah area kebun tebu sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.

    Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan jasad perempuan dalam kondisi terbakar sebagian dan terkubur di dalam selokan. Lokasi kejadian langsung dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan temuan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan awal untuk mengidentifikasi korban.

    “Benar, telah ditemukan sesosok mayat perempuan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan. Kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” ujar AKP Muchammad Nur, Selasa (14/10/2025).

    Menurutnya, proses identifikasi dan autopsi sedang dilakukan oleh tim Inafis Polres Malang bersama tim medis RSUD Saiful Anwar Malang untuk memastikan identitas serta penyebab kematian korban.

    “Saat ini fokus kami adalah memastikan identitas korban dan penyebab kematian. Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana pembunuhan, namun kami masih menunggu hasil autopsi dan keterangan ahli,” tambahnya.

    Muchammad Nur juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi dan memeriksa beberapa saksi.

    “Tim sudah bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan.

    “Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian. Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik penemuan mayat ini,” pungkas Bambang. [yog/beq]

  • Dua Remaja Hendak Tawuran di Johar Baru Dibekuk Polisi, Dua Celurit Ditemukan di Lokasi – Page 3

    Dua Remaja Hendak Tawuran di Johar Baru Dibekuk Polisi, Dua Celurit Ditemukan di Lokasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antarremaja yang terjadi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/9/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, dua remaja berinisial RM (15) dan RF (14) berhasil diamankan. Keduanya membawa senjata tajam berupa celurit.

     

    “Aksi tawuran sudah dirancang sebelumnya melalui komunikasi di media sosial Instagram,” kata Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kompol Saiful Anwar di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (28/9/2025).

    Menurutnya, penangkapan bermula saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan rawan tawuran.

    Ketika melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Sebagian langsung melarikan diri, namun dua remaja berhasil diamankan.

    Kedua remaja tersebut telah mengakui bahwa celurit itu adalah milik mereka dan akan digunakan untuk tawuran.

    Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bilah celurit. Satu disembunyikan di bawah sepeda motor, sementara satu lagi ditemukan di dalam got, dibungkus menggunakan tas merah.