Tag: Saifudin

  • Kilang Cilacap Ajak Gapoktan Kalijaran Studi Banding Manajamen & Pengelolaan Pertanian

    Kilang Cilacap Ajak Gapoktan Kalijaran Studi Banding Manajamen & Pengelolaan Pertanian

    TRIBUNJATENG.COM, Cilacap – Berbagai upaya dilakukan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap untuk terus meningkatkan kapasitas kelompok mitra binaannya. Seperti terhadap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Margo Sugih, Desa Kalijaran, Kecamatan Maos, Cilacap yang diajak melakukan studi banding manajemen kelompok & pengelolaan pertanian.

    Diketahui, Gapoktan Margo Sugih merupakan binaan Kilang Cilacap yang berkolaborasi dalam pengelolaan Masyarakat Pengelola Pertanian Berkelanjutan (MAPAN). Sebuah program pertanian berbasis energi baru terbarukan yang memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebagai sumber energi terutama untuk kebutuhan irigasi sawah.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Cilacap, Cecep Supriyatna menyebutkan kegiatan ini sebagai pembekalan & peningkatan kapasitas dalam manajemen kelompok. “Selain itu, penting bagi kelompok memiliki pandangan baru dalam pengelolaan pertanian yang berinovasi terutama dalam penggunaan pupuk kimia maupun organik,” katanya, Rabu (9/4/2025). 

    Kegiatan studi banding dilakukan di dua lokasi, masing-masing di di PT Agrojawadwipa Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi untuk materi pengelolaan pertanian. Sedangkan terkait manajemen kelompok dilakukan di Kampoeng Kepiting, Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah. 

    Di PT Agrojawadwipa, peserta mendapat materi dari fasilitator, Sukardi didampingi Rokhmad Saifudin & Fathur selaku Penyuluh Pertanian Maos terkait pertanian inovatif & ramah lingkungan.

    Dalam kegiatan ini Gapoktan Margo Sugih mendapatkan materi tentang metode pertanian lahan tadah hujan, metode pengairan, hingga penggunan pupuk yang tidak berlebihan. “Kami juga bagikan pengetahuan tata cara pembuatan pupuk yang baik untuk tanaman,” ungkap Sukardi.

    Sedangkan di Kampoeng Kepiting yang juga binaan Kilang Cilacap, gapoktan didampingi fasilitator Rato & Warrie selaku pengelola dan motor penggerak kelompok. Peserta didorong untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam manajemen kelompok baik secara administrasi maupun resolusi konflik. 

    “Kami mendapatkan pembelajaran dengan berbagai metode kegiatan seperti pengelolaan wisata terintegrasi untuk meningktakan animo pengunjung, penjelasan materi bagaimana pembagian job desk dalam kegiatan, dan menikmati hidangan khas Kampung Kepiting,” kata Priyanto, Ketua Gapoktan Margo Sugih. 

    Melalui hidangan yang disuguhkan, peserta diberikan kesadaran pentingnya sebuah produk sebagai media peningkatan perekonomian yang dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok. “Sehingga kelompok mampu berkembang hingga memberikan modal sosial untuk lingkungan masyarakat,” kata Rato. 

    Seperti diketahui, sebagai bagian dari Subholding Refining & Petrochemical Pertamina, Kilang Cilacap berkomitmen menjalankan operasional berkelanjutan berstandar Health, Safety, Security, & Environment (HSSE). Unit ini aktif dalam inovasi energi hijau dan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi sirkular.

    Inisiatif Kilang Cilacap ini berpedoman pada prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) dan senantiasa mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Khususnya tujuan pertama, tanpa kemiskinan; kedua, mengakhiri kelaparan & mencapai ketahanan pangan; ketiga, memastikan kehidupan yang sehat, serta ketujuh belas, menguatkan ukuran implementasi & merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan. (*)

  • Pramono Lepas 1.700 Santri Pondok Pesantren Gontor di Monas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 April 2025

    Pramono Lepas 1.700 Santri Pondok Pesantren Gontor di Monas Megapolitan 8 April 2025

    Pramono Lepas 1.700 Santri Pondok Pesantren Gontor di Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    melepas ribuan santri yang bakal kembali ke Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, di Monas Sisi Tenggara, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
    “Pemprov DKI Jakarta mengantarkan santri Gontor yang jumlahnya kurang lebih 1.700 siswa. Saya secara khusus mendoakan santri ini mudah-mudahan berhasil dalam menuntut ilmu,” ucap Pramono, Selasa.
    Dalam acara tersebut, ribuan santri tampak mengenakan seragam khas berupa kemeja putih, celana bahan hitam, dan peci hitam. Mereka berbaris rapi di lapangan Monas sebelum diberangkatkan menggunakan sembilan unit bus.
    Tampak pula keluarga para santri yang turut mengantar dan melepas kepergian anak-anak mereka dengan haru dan doa.
    Menurut Pramono, Gontor jadi salah satu ponpes yang telah melahirkan banyak tokoh nasional.
    Ia mencontohkan sejumlah tokoh nasional yang merupakan alumni Gontor, di antaranya mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
    “Seperti kita ketahui bersama Gontor melahirkan santri-santri yang modern, yang NKRI banget, yang terbuka wawasannya dan sudah terbukti diantara santri itu menjadi pemimpin pada level nasional saat ini,” kata Pramono.
    Pramono berharap para santri kelak kembali ke Jakarta untuk mengembangkan ilmunya di berbagai bidang, baik keagamaan, pendidikan, maupun umum.
    “Terakhir, karena mereka berangkat dari Jakarta, begitu lulus mereka bisa kembali ke Jakarta untuk mengembangkan apakah ilmunya dibidang keagamaan, pendidikan, umum, karena saya tahu Gontor mempunyai keunggulan keahlian dalam hal itu,” ujarnya.
    Pramono tak pernah ragu
    Ponpes Gontor
    mampu mencetak generasi pemimpin bangsa.
    “Secara khusus saya mendoakan mudah-mudahan Gontor tetap pada posisi dan perannya melahirkan pemimpin bangsa bagi republik ini,” ungkap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengguna Pertamax Curhat Pindah ke SPBU Lain Pasca Terkuaknya Kasus BBM Oplosan – Halaman all

    Pengguna Pertamax Curhat Pindah ke SPBU Lain Pasca Terkuaknya Kasus BBM Oplosan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengguna bahan bakar minyak (BBM) Pertamax Pertamina mengaku pindah membeli BBM ke SPBU lain non-Pertamina sebagai ungkapan kekecewaan mereka atas kasus korupsi impor BBM dan praktik pengoplosan Pertalite yang dijual sebagai Pertamax.

    “Saya enggak nyangka aja. Ini kan pakai pertamax berharap mesin kita bagus. Kalau begini saya bakal pertimbangkan buat pindah ke yang lain,” kata warga Bekasi, Samsu Dhuha (30) kepada Tribunnnews.com, Rabu (26/2/2025).

    Dia mengatakan selama ini dia loyal menggunakan BBM Pertamax karena merasa sebagai konsumen  yang tidak pantas mendapatkan BBM bersubsidi.

    Hal yang sama juga disampaikan Bachtiar (26). Dia mempertimbangkan untuk beralih menggunakan BBM dari pesaing Pertamina seperti Shell, Vivo maupun BP pasca terkuaknya kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung tersebut.

    “Fix banget, saya ganti ke yang lain saja. Nggak apa-apa harganya mahal dikit asal jujur dan kualitasnya sesuai,” katanya.

    Berdasar pantauan Tribunnews, di sejumlah SPBU Pertamina di Jakarta Selatan, terlihat pompa dispenser Pertamax tampak sepi tidak ada antrean.

    Hal itu antara lain terlihat di SPBU Pertamina di Mampang Prapatan dan SPBU Pertamina di Kemang, Jakarta Selatan. Ada pengendara yang datang mengisi Pertamax tapi cenderung sepi.

    Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025) malam.

    Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.

    Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.

    Ketujuh orang tersangka tersebut adalah

    Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
    Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
    Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
    Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi,
    Beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza,
    Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.
    Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

    Lalu bagaimana peran masing-masing para tersangka tersebut dalam bisnis gelap BBM di Pertamina dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023?

    Berikut rinciannya: 

    1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

    Riva Siahaan bersama Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang. 

    Riva Siahaan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang serta “menyulap” BBM Pertalite menjadi Pertamax. 

    2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

    Sani bersama Riva Siahaan dan Agus Purwono terlibat dalam pengondisian rapat optimalisasi hilir yang digunakan sebagai dasar untuk menurunkan produksi kilang. 

    Sani Dinar Saifuddin juga berperan dalam memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. 

    3. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

    Agus Purwono bersama Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifudin melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir sebagai dasar untuk menurunkan produksi kilang. 

    Agus Purwono juga berperan dalam memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. 

    4. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, 

    Dia diduga melakukan mark up kontrak pengiriman saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping. 

    KORUPSI IMPOR BBM – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Riva adalah satu dari 7 tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di sejumlah anak usaha PT Pertamina.  (Kolase Tribunnews)

    5.  Muhammad Keery Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Akibat mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN. 

    6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

    Dia diduga berperan aktif dalam komunikasi dengan tersangka Agus Purwono.

    Komunikasi ini bertujuan agar pihaknya bisa memperoleh harga tinggi meskipun persyaratan belum terpenuhi.

    Dimas Werhaspati bersama Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede disebut melakukan koordinasi dengan Agus Purwono untuk mengamankan keuntungan dalam transaksi minyak mentah dan produk kilang. 

    7. Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

    Dia bersama Dimas Werhaspati melakukan komunikasi dengan Agus Purwono untuk mendapatkan harga tinggi sebelum syarat transaksi terpenuhi.

    Selain itu, dia dan Dimas Werhaspati disebut memperoleh persetujuan dari tersangka Sani Dinar Saifuddin untuk impor minyak mentah serta dari tersangka Riva Siahaan terkait produk kilang.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyebut kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga hanya hitungan untuk tahun 2023.

    Jika ditarik mundur ke belakang, menurut Harli jumlah kerugian negara pasti fantastis.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, tempus delicti atau rentang waktu terjadinya tindak pidana korupsi itu antara 2018-2023, dan jumlah kerugian total negara belum dihitung.

    Bahkan, sambung Harli, kerugian negara untuk tahun 2023 baru hitungan sementara.

    Dia menjelaskan hitungan kerugian negara tersebut meliputi beberapa komponen seperti rugi impor minyak, rugi impor BBM lewat broker, dan rugi akibat pemberian subsidi.

    “Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli, terhadap lima komponen itu baru di tahun 2023,” katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

    Harli mengungkapkan, jika dihitung secara kasar dengan perkiraan bahwa kerugian negara setiap tahun sebesar Rp193,7 triliun, maka total kerugian selama 2018-2023 mencapai Rp968,5 triliun.

    “Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan kerugian negara sebesar itu,” katanya.

    Harli bilang, para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

    “Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

    Pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

    Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

    Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

    “Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat,” paparnya.

     

     

  • Kejagung: Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rugikan Negara Rp 193 Triliun

    Kejagung: Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rugikan Negara Rp 193 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau K3S  tahun 2018-2023 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

    Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, empat di antaranya dari Pertamina dan tiga pihak swasta.

    “Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

    Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan,  Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifudin, Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwanto.

    Sementara dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara berinisial DW dan Benefical Owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial MKAN.

    “Penetapan ketujuh tersangka  korupsi tata kelola minyak mentah dilakukan penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus Kejagung setelah memiliki bukti permulaan yang cukup dari hasil gelar perkara. Berdasarkan fakta penyidikan, para tersangka diduga terlibat mengimpor minyak mentah produk kilang secara melawan hukum untuk keuntungan pribadi,” tutur Abdul Qohar.

    Perbuatan para tersangka juga membuat harga bahan bakar  minyak negeri menjadi mahal sehingga harus disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.

    Menurut Abdul Qohar, dalam konstruksi perkara pada periode 2018 hingga 2023, tersangka Riva Siahaan, Sani Dinar Saifudin dan Agus Purwanto melakukan pengondisian untuk menurunkan produksi kilang sehingga produksi minyak dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

    Untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun produk kilang, akhirnya dilakukan dengan cara impor sambil menolak produksi minyak mentah dalam negeri oleh K3S dengan alasan harga yang terlalu tinggi dan tidak sesuai spesifikasi.  

    Untuk kepentingan penyidikan, ketujuh tersangka langsung ditahan di rutan Kejagung selama 20 hari pertama. Penyidik masih terus mendalami kasus  korupsi tata kelola minyak mentah ini termasuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain.

  • Simpan Sabu, Mantan Anggota DPRD Bangkalan Dihukum 5 Tahun Penjara

    Simpan Sabu, Mantan Anggota DPRD Bangkalan Dihukum 5 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Saifudin Zuhri menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Holilih SH. Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 tersebut dinyatakan bersalah lantaran menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu.

    Vonis tersebut conform atau sesuai dengan tuntutan JPU Hajita Cahyo Nugroho. JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ini pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa Holilih dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, namun dengan ketentuan subsider 3 bulan.

    ” Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Holilih selama 5 tahun penjara,” ujar Ketua majelis Saifudin Zuhri pada sidang di PN Surabaya.

    Selain hukuman badan, terdakwa Holilih juga diganjar untuk membayar denda Rp 1 miliar. “Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana 2 bulan kurungan,” katanya.

    Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU Hajita kompak menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum banding. “Kami pikir-pikir,” kata JPU Hajita menanggapi vonis majelis hakim terhadap terdakwa.

    Berdasar surat dakwaan, kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 2 Oktober 2024, ketika Holilih hendak mengambil sepeda motornya yang digadaikan oleh seseorang bernama BAD. Dalam proses pencarian, Holilih diantar oleh rekannya, Suhud, yang kini berstatus sebagai buronan.

    Saat itu, Holilih dan BAD menemui seseorang bernama Birin–juga seorang buronan–di Desa Kemoneng, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Dalam pertemuan tersebut, Birin menawarkan untuk membantu menebus motor miliknya dengan syarat Holilih membantu menjual narkotika jenis sabu. Malam itu, Holilih juga sempat mengonsumsi sabu secara cuma-cuma bersama Birin dan beberapa orang lainnya.

    Keesokan harinya, Holilih diberikan satu paket sabu sebagai bentuk tanggung jawab Birin karena sepeda motor milik Holilih akan ditebusnya. Barang haram tersebut kemudian disimpan Holilih dalam sarung yang dipakainya.

    Namun pada 19 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Holilih ditangkap di sebuah rumah di Desa Kemoneng oleh anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari tersangka lain yang telah tertangkap lebih dulu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 paket kecil sabu dengan total berat netto 3,343 gram, serta berbagai barang bukti lainnya, termasuk alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan ponsel.

    Atas perbuatannya, Holilih didakwa melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU Narkotika. [uci/ian]

  • Nongkrong di Cafe, Terdakwa Pukul Korban dengan Cangkir Kopi

    Nongkrong di Cafe, Terdakwa Pukul Korban dengan Cangkir Kopi

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa Satriya Aji Prakoso bin Djoko Utomo diadili di ruang Garuda 1 PN Surabaya secara online. Keduanya diadili lantaran terlibat keributan di cafe saat nongkrong dan melakukan pemukulan menggunakan cangkir.

    Dalam agenda Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rene Anggara, dari Kejari Tanjung Perak disebutkan, perbuatan Terdakwa dilakukan pada Jumat 11 Oktober 2024 jam 23.00 WIB, Terdakwa Terdakwa Satriya Aji Prakoso bin Djoko Utomo bersama tiga temannya yakni saksi Dimas Abror Asidis, Muhamad Resueb dan Febri Hardianto, berada di Kafe KING,Jalan Klakahrejo 92, Kec. Benowo, Surabaya.

    Jam 03.00 WIB, saat Terdakwa hendak pulang dan men-starter motornya, didatangi salah satu teman dan mengatakan ada orang yang akan ribut. Terdakwa menjawab “mana orangnya yang akan ribut?” Terdakwa melihat Saksi Dimam Abror sedang cekcok mulut dengan Saksi Korban Achmad Saifudin.

    Tanpa berpikir panjang Terdakwa menghampiri lalu memukul Saksi Korban Achmad Saifudin, menggunakan cangkir kopi (sisa kopi) mengenai pipi kanan korban, hingga jatuh banyak lewat darah.

    Akibat luka-luka yang dialami Saksi Korban Achmad Saifudin, dioperasi dan rawat inap di RS.BDH Raya kendung Surabaya. Korban menderita sakit, tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasa selama 3 hari. [uci/ian]

  • Mumpung Muncul ke Publik, Warga Minta Polisi Segera Tangkap Arsin Karena Sudah Jengkel Dibohongi – Halaman all

    Mumpung Muncul ke Publik, Warga Minta Polisi Segera Tangkap Arsin Karena Sudah Jengkel Dibohongi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, muncul ke publik usai menghilang di tengah viralnya kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.

    Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (14/2/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Kades Kohod itu mengaku sedang demam dan batuk. Tubuhnya disebut sedang dalam kondisi tidak fit.

    Munculnya Arsin setelah lama menghilang menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat.

    Ia pun meminta maaf kepada publik terkait ketidakhadirannya di tengah panasnya isu pagar laut yang terus berkembang. 

    Arsin mengklaim bahwa dirinya menjadi korban dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa ia kurang memahami situasi saat menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

    Namun, penjelasan Arsin tersebut justru memicu lebih banyak kemarahan dari warga.

    Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) yang terdiri dari sekitar 400 warga Desa Kohod segera terbentuk.

    Mereka menuntut penangkapan Arsin oleh pihak kepolisian, yang diduga telah menipu masyarakat terkait harga bangunan dalam program relokasi.

    Saifudin (28), salah seorang anggota AMAK, menyatakan bahwa Arsin menjanjikan harga Rp3 juta per meter untuk bangunan rumah yang tergolong permanen, namun kenyataannya warga hanya menerima Rp2,2 juta per meter, tanpa tambahan untuk tanah.

    Selain itu, warga juga mengeluhkan penarikan sertifikat tanah mereka oleh pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin, yang hingga kini belum digantikan dengan sertifikat relokasi seperti yang dijanjikan.

    Saifudin mengungkapkan, sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik warga telah diambil oleh pihak pemerintah desa di bawah kepemimpinan Arsin. 

    Saifudin melanjutkan, Arsin menjanjikan SHM dan SHGB tersebut akan digantikan dengan sertifikat kepemilikan lahan relokasi nantinya.

    Namun sejak beberapa bulan lalu, warga belum menerima sertifikat kepemilikan lahan relokasi tersebut dari pihak pemerintah desa.

    Ia mengeluhkan, beberapa warga kini tidak lagi memiliki surat kepemilikan tempat tinggal mereka.

    “Kami mendukung Bareskrim Polri untuk segera menangkap Arsin, untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya pelaku utama (kasus pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang). Seharusnya penangkapan Arsin dilakukan cepat,” kata Saifudin, saat ditemui Tribunnews.com di Jalan Aler Giban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/2/2025).

    “Seharusnya penangkapan Arsin segera dilakukan agar kasus ini bisa terungkap lebih dalam,” tegas Saifudin.

    Ketua AMAK, Aman Rizal, menambahkan, warga siap membantu kepolisian dalam mencari dan menangkap Arsin, yang menurutnya seharusnya segera diproses sesuai hukum.

    “Kan warga kita tersebar. Sudah pasti ketahuan mau ke mana pun Arsin pergi. Ada terus tim kita yang memantau,” ucapnya.

    Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam masalah pagar laut tersebut.

    Upaya-upaya yang dilakukan barisan warga yang kontra terhadap Arsin ini, menurutnya, tidak dilakukan sembarangan.

    Dengan didampingi kuasa hukum, para warga telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin.

    KANTOR DESA KOHOD – Situasi di kantor Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (16/2/2025). Kantor Kepala Desa Kohod tampak sepi dan tidak ada aktivitas. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

    Sementara itu, warga Desa Kohod lainnya, Oman, menyayangkan sikap Kades Kohod yang tidak terbuka kepada publik, khususnya terkait Arsin yang sempat menghilang, beberapa waktu lalu.

    Oman menilai, alih-alih menghilang bak ditelan bumi, Arsin seharusnya memberitahukan keberadaannya apabila dia benar-benar tidak muncul ke publik lantaran sakit.

    Terlebih, Oman menyoroti pengakuan Arsin bahwa dia merupakan korban dalam kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini.

    Ia menegaskan apa yang diakui Arsin tersebut merupakan keterangan yang tidak benar adanya.

    Hal itu menurutnya dibuktikan dengan adanya beberapa kartu tanda penduduk (KTP) warga yang dicatut Arsin untuk proyek relokasi.

    “Bahasanya dia (Arsin), korban. Kalau dia korban ya gampang di penyidik. Siapa pelaku utamanya, siapa dalangnya, siapa yang mendanai ini pagar laut, terus di bawahnya siapa aja yang kerja. Kan gampang dijelaskan. Dia bukan korban, memang pelaku,” tutur Oman.

     

  • Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Ngadiluwih Kediri Berakhir Damai

    Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Ngadiluwih Kediri Berakhir Damai

    Kediri (beritajatim.com) – Kasus pencurian kotak amal terjadi di sebuah masjid di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada Kamis malam (13/2/2025) berakhir damai. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berusia 70 tahun, warga Dusun Baron, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

    Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Saifudin membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Injih.., betul tersebut (kasus dan pelaku) telah diserahkan dan didampingi oleh kedua belah/perangkat desa,” ujarnya, pada Sabtu (15/2/2025).

    Ketua ABPEDNAS Kabupaten Kediri Bidang Hukum dan HAM, Alan Salahudin, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Dukuh, turut membenarkan adanya kesepakatan damai dalam kasus pencurian kotak amal ini. “Betul,” katanya singkat.

    Pelaku Diduga Pemain Lama

    Berdasarkan catatan ABPEDNAS Kabupaten Kediri, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di berbagai lokasi.

    “Pelaku itu sebetulnya pemain lama, dan dia melakukan pencurian berkali-kali serta selalu pindah tempat. Akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Ngadiluwih sering kehilangan kotak amal dan uang di kotak amal,” ungkap Alan Salahudin.

    Kesepakatan damai kasus pencurian kotak amal di Duduh, Ngadiluwih, Kediri

    Kronologi Kejadian

    Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 00.00 WIB di salah satu masjid di RT 09 RW 04 Dusun Selatan, Desa Dukuh. Pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda dan langsung menuju kotak amal di dalam masjid. Tanpa disadari, aksinya diketahui oleh beberapa santri dari pondok pesantren yang berada di sekitar masjid.

    Setelah santri mengecek kondisi kotak amal, mereka mendapati bahwa kotak tersebut telah dicongkel. Pelaku segera melarikan diri dengan sepedanya.

    Namun, sekitar 500 meter dari lokasi pertama, tepatnya di depan balai desa Dukuh, pelaku kembali mencoba melakukan aksinya di mushola balai desa. Warga yang telah waspada langsung menangkapnya.

    Saat diamankan, pelaku sempat melawan dan menolak menunjukkan identitasnya. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang sekitar Rp2-3 juta yang disimpan dalam kresek putih.

    “Biar tidak dimassa warga, akhirnya saya telepon Polsek Ngadiluwih melalui Bhabinkamtibmas Desa. Tak lama kemudian, tim Polsek Ngadiluwih datang, dan saya serahkan pelaku ke petugas bersama kepala desa dan warga lainnya,” tambah Alan Salahudin.

    Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngadiluwih untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian kotak amal lainnya di wilayah Kediri. [nm/beq]

  • DPRD Surabaya: Sistem Pokir SIPD Harus Akomodir Kepentingan Rakyat

    DPRD Surabaya: Sistem Pokir SIPD Harus Akomodir Kepentingan Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menyebut Sistem Pokir SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) harus lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat.

    Pernyataan ini disampaikan saat reses di RT 01 RW 05, Kelurahan Wonokusmo, Kecamatan Kenjeran, yang mengangkat berbagai keluhan warga setempat terkait masalah infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

    Warga juga berharap adanya pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan mereka. Keinginan warga ini, menurut Saifuddin, sangat wajar dan harus menjadi perhatian pemerintah kota.

    “Saya berharap Pemkot Surabaya dalam sistem SIPD harus membuka permohonan warga ini. Jangan sampai sistem SIPD tidak mengakomodir kepentingan warga, contohnya seperti permohonan CCTV, bantuan terop, dan kebutuhan lainnya,” tegas Saifudin, Selasa (11/2/2025).

    Salah satu masalah utama yang dihadapi warga adalah banjir yang kerap terjadi di RT 01, khususnya di Gg 01, saat musim hujan. Sejumlah warga mengajukan permintaan untuk segera dilakukan pembangunan saluran agar genangan air tidak mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

    “Terkait masalah saluran, saya akan tindaklanjuti dan masukkan dalam program SIPD. Saya juga akan koordinasi dengan lurah dan camat Semampir terkait pembangunan saluran tersebut agar tidak terjadi banjir, apalagi musim hujan seperti sekarang ini,” tegas politisi Demokrat ini.

    Selain itu, Saifuddin juga mengungkap potensi warga di RT 01 yang mayoritas memiliki keahlian dalam bidang las. Ia mengusulkan agar kampung tersebut dijadikan “Kampung Las” sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada.

    “Ini sangat bagus, dan saya mengusulkan Kampung ini kita jadikan Kampung Las. Pemkot Surabaya harus mendukung kreativitas warga dengan memberikan modal pelatihan, bantuan alat las modern, serta pemasarannya,” ujar Saifuddin.

    Dengan dukungan pemerintah kota Surabaya, ia berharap masyarakat dapat semakin sejahtera melalui peningkatan keterampilan dan akses pasar yang lebih baik .[asg/but]

  • Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH M Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang KH M Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    Jombang (beritajatim.com) – Kiprah dan pengabdian KH M Yusuf Hasyim atau akrab disapa Pak Ud, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang periode 1965-2006, kini menjadi sorotan.

    Putra Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari ini diusulkan sebagai pahlawan nasional atas kontribusinya yang luas di berbagai bidang, mulai dari militer, politik, sosial, kenegaraan, hingga pendidikan.

    Usulan ini mengemuka dalam seminar dan bedah buku Biografi KH M Yusuf Hasyim: Kiai Militer Pengawal Ideologi NKRI Berbasis Pesantren yang digelar Senin (3/2/2025) di aula Ponpes Tebuireng.

    Acara ini dihadiri sekitar 250 peserta, termasuk Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa, Bupati Jombang terpilih Warsubi, serta Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang hadir secara virtual.

    Sebagai narasumber, penulis buku Aguk Irawan memaparkan proses penulisan biografi setebal 246 halaman tersebut. “Banyak sumber primer yang saya temukan, sampai bingung harus memulai dari mana,” ungkapnya.

    KH Abdul Hakim Mahfudz, pengasuh Ponpes Tebuireng saat ini, menegaskan pentingnya mengenang sejarah. “Terlebih KH Yusuf Hasyim yang menjadi pengasuh sejak 1965 sampai 2006,” ujarnya.

    Sementara itu, KH Irfan Yusuf (Gus Irfan), perwakilan keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak. “Ide pengusulan gelar pahlawan nasional ini sudah muncul sekitar lima tahun lalu,” katanya.

    Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi bedah buku ini. “Banyak jejak perjuangan kiai yang tidak ditulis, padahal itu penting sebagai referensi keteladanan,” ujarnya.

    Peserta bedah buku Biografi KH M Yusuf Hasyim

    Dia juga menyinggung peran KH Yusuf Hasyim dalam mengusir PKI saat menyerang Pesantren Gontor. “Sebagai komandan Banser pertama, beliau mengajarkan santri untuk kuat secara fisik dan hati,” tambahnya.

    Prof Usep Abdul Matin dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menilai perjuangan KH Yusuf Hasyim memenuhi syarat khusus sebagai pahlawan nasional. “Beliau mempromosikan Islam moderat yang selaras dengan Pancasila,” tegasnya.

    Pendapat senada disampaikan Fadli Zon, yang mengenal KH Yusuf Hasyim puluhan tahun. “Beliau sangat pantas diberi gelar pahlawan nasional agar perjuangannya menginspirasi generasi penerus,” ujarnya.

    Aguk Irawan mengungkapkan rencana penerbitan tiga buku lain tentang KH Yusuf Hasyim, termasuk kisah romantis pertemuannya dengan Nyai Bariyah dari Madiun.

    Sementara KH Asep Saifudin Halim berbagi pengalaman saat mengajukan KH Abdul Halim sebagai pahlawan nasional. “Liku-liku dan tantangan harus dihadapi dengan optimisme,” pungkasnya.

    Sekadar diketahui, KH Yusuf Hasyim atau lebih dikenal dengan Pak Ud, meninggal dunia pada Minggu 4 Januari 2007, sekitar pukul 19.00 WIB di RSUD dr Sutomo Surabaya. Putra terakhir Hadratus Syeikh KH Hasyim Asyari ini berpulang pada usia ke-78. Pak Ud dikebumikan di makam keluarga Tebuireng Jombang. [suf]