Tag: Said Iqbal

  • Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Provokator Aksi Rusuh Demo

    Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Provokator Aksi Rusuh Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penghasutan melalui media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum saat aksi unjuk rasa yang marak sepekan terakhir.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, tujuh tersangka itu berasal dari lima laporan polisi (LP) yang berbeda-beda.

    Misalnya, WH (31) selaku pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat (831 pengikut) dan KA (24) selaku mahasiswa dengan akun @aliansimahasiswapengunggat (202.000 pengikut). Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

    Keduanya ditetapkan tersangka lantaran diduga memanipulasi pemberitaan terkait dengan larangan demo untuk pelajar dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

    “Visualisasinya jelas, mana yang diubah, diksi atau kata-katanya apa yang diubah maka terlihat dalam visualisasi,” ujar Himawan di Bareskrim Polri, Rabu (3/9/2025).

    Selanjutnya, LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati (4.008 pengikut). LFK merupakan pegawai kontrak lembaga internasional. 

    Dia menjadi tersangka lantaran mengunggah konten yang diduga bermuatan menghasut untuk melakukan pembakaran objek vital nasional yakni Mabes Polri saat demo.

    “Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” tutur Himawan.

    Kemudian, CS (30) pemilik akun Tiktok @Cecepmunich. Dia menjadi tersangka setelah membuat konten provokatif untuk menyerang Bandara Soekarno-Hatta. Namun, dia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor per minggu.

    Selanjutnya, IS (39) pemilik akun Tiktok @hs02775 (2.281 pengikut). Dia menjadi tersangka setelah diduga menghasut masyarakat untuk melakukan penjarahan di rumah pejabat seperti Uya Kuya, Eko Patrio hingga Puan Maharani. IS kini menjadi tahanan Bareskrim Polri.

    Terakhir, SB pemilik akun Facebook Nannu dan G akun Facebook Bambu Runcing yang menghasut masyarakat melakukan penjarahan di rumah pejabat. Keduanya merupakan suami istri dan mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad sahroni.

    Atas penetapan tujuh tersangka ini, Himawan mengimbau agar masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.

    Berikut perincian pasal yang dipersangkakan terhadap tujuh tersangka penghasutan:

    WH:

    – Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 12 tahun)

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang perubahan ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    KA:

    – Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 12 tahun)

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    LFK:

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    CF :

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    IS :

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    SB dan G:

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

  • Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 2 September 2025

    Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan segera dibahas oleh DPR RI.
    Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) bersama para tokoh lintas agama.
    “Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi usai pertemuan.
    Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
    “Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
    Dalam pertemuan itu, Andi, selaku perwakilan serikat pekerja, menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia.
    Andi Gani pun menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Presiden Prabowo.
    Ia juga menekankan bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.
    “Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani.
    Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang.
    Sebab, demonstrasi ini adalah saluran aspirasi rakyat kecil.
    Namun, Said menekankan aksi harus berlangsung tanpa kekerasan.
    “Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Iqbal.
    Said Iqbal menyebut, Presiden Prabowo merespons masukan perwakilan serikat pekerja secara positif.
    “Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Namun, Kepala negara menyadari proses legislasi tidak bisa hanya digerakkan oleh pemerintah seorang diri, melainkan harus dijalankan bersama-sama dengan DPR sebagai mitra konstitusional.

    Hal itu disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani mengungkapkan salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam dialog panjang tersebut adalah janji Presiden terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani usai pertemuan.

    Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung aspirasi buruh terkait revisi regulasi ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, Presiden langsung meminta DPR agar menindaklanjuti tuntutan tersebut tanpa berlarut-larut.

    “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” tegasnya.

    Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menuturkan ada tiga paket RUU yang menjadi desakan kelompok buruh kepada pemerintah dan DPR. 

    Tiga RUU itu meliputi RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Pemilu yang bersih dan berintegritas.

    Menurut Said, Prabowo memberi tanggapan cepat khusus untuk RUU Perampasan Aset. Meski demikian, dia menekankan bahwa pembahasan dan pengesahan tidak bisa ditentukan oleh presiden saja, melainkan membutuhkan dorongan politik dari DPR.

    Said menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk menjerat para pejabat korup dan mengembalikan kerugian negara. 

    Ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai salah satu alasan mengapa regulasi ini tak boleh ditunda lagi.

     “Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ucap Said menirukan respons Prabowo dalam forum.

    Lebih jauh, Said mengungkapkan Prabowo menaruh keyakinan besar bahwa RUU ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui mekanisme pembuktian terbalik.

    “Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” tandas Said.

  • Prabowo dengar langsung aspirasi serikat buruh, ormas, dan tokoh agama

    Prabowo dengar langsung aspirasi serikat buruh, ormas, dan tokoh agama

    Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabow

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan pimpinan sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh lintas agama, pimpinan konfederasi serikat buruh, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9), dan mendengarkan langsung kritik dan aspirasi mereka.

    Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabowo, termasuk mengenai sikap pejabat arogan, ruang aspirasi dan demokrasi yang harus dibuka, gaya hidup pejabat dan anggota DPR yang hedon dan suka pamer (flexing), kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberatkan, dan rancangan undang-undang yang mendesak untuk segera disahkan.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dari kelompok buruh, menyampaikan kepada Presiden RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan harus segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI bersama pemerintah, karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat, termasuk kelompok buruh.

    “Beliau (Presiden, red.) berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, Beliau minta kepada Ketua DPR (Puan Maharani) untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” kata Andi Gani kepada wartawan.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kelompok buruh juga menekankan aksi unjuk rasa harus selalu diberi ruang.

    “Itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal ‘lambat’ atau tidak mau mendengar apa yang menjadi aspirasi kelompok bawah,” kata Said Iqbal.

    Walaupun demikian, Said menekankan demonstrasi harus konstitusional dan anti-kekerasan. “Pada titik itu, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

    Kemudian, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, menilai pembicaraan antara Presiden dan tokoh-tokoh, pimpinan ormas, serta kelompok buruh berlangsung terbuka dan transparan.

    “Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elite, flexing, dan lain-lain. Kami bicara tentang kenaikan tunjangan DPR dan lain-lain, karena ada Ibu Ketua DPR di situ, dan itu ditanggapi oleh Presiden dan termasuk oleh Ibu Ketua DPR,” kata Jacky, sapaan populer Pendeta Jacklevyn.

    Pertemuan itu, yang menjadi momen berdialog dan silaturahim, kemudian ditutup dengan acara doa bersama yang dipanjatkan oleh masing-masing pemuka agama yang hadir.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian

    Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian

    Ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga, berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, DKBN tersebut nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.

    “Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh–red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri,” kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.

    Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

    Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.

    Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.

    Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.

    “Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja,” katanya.

    Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.

    Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.

    Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

    “Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan),” kata Said.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Said Iqbal: Pejabat dan DPR Hentikan Flexing dan Hedonisme

    Said Iqbal: Pejabat dan DPR Hentikan Flexing dan Hedonisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai sarana kelompok masyarakat kecil menyampaikan aspirasi. 

    Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (1/9/2025).

    “Demonstrasi itu satu-satunya cara bagi buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan kelompok bawah untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar. Tentu harus konstitusional, konstruktif, tanpa kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Pada titik itu, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

    Iqbal juga menyoroti gaya hidup flexing dan hedonisme yang dilakukan sejumlah anggota DPR di tengah situasi ekonomi sulit.

    Menurutnya, perilaku tersebut tidak pantas ketika rakyat menghadapi gelombang PHK, rendahnya upah buruh, serta masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.

    “Flexing dan hedonisme ini tadi kami sampaikan kepada Mbak Puan dan juga Bapak Presiden agar dihentikan. Begitu pula pada menteri dan wakil menteri,” ujarnya.

    Dalam pertemuan itu, Iqbal membawa enam isu utama yang menjadi tuntutan buruh, termasuk percepatan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) prioritas yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Redesign Sistem Pemilu.

    “RUU Ketenagakerjaan harus segera dibahas. Outsourcing, kontrak kerja, dan upah murah ini tarik-menarik kepentingan. Sisa waktu tinggal setahun, DPR jangan malas,” tegasnya.

    Selain itu, Said Iqbal mendesak pemerintah segera menindaklanjuti isu-isu mendesak lain, seperti potongan tarif ojek online 10%, pembentukan Satgas PHK, pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait outsourcing sesuai putusan MK, serta reformasi pajak.

    Dia mengusulkan penghapusan pajak atas THR, pesangon, dan JHT, serta kenaikan PTKP (pendapatan tidak kena pajak) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. 

    Menurutnya, Prabowo merespons positif berbagai masukan yang disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, tokoh agama, dan elemen lain yang hadir.

    “Suasana pertemuan sangat cair, dari sore hingga malam. Prinsipnya, Pak Presiden merespons baik,” pungkas Said Iqbal.

  • Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Bos Buruh Menghadap Prabowo, Bahas Perusuh hingga RUU Perampasan Aset

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan, mereka membahas aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu belakangan hingga Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

    Pimpinan serikat pekerja yang hadir adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

    “Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” kata Andi Gani.

    Lebih lanjut, menurut dia, Prabowo berjanji aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor segera dibahas. Selain itu, Andi Gani juga menjelaskan buruh juga meminta RUU Ketenagakerjaan dibahas segera.

    “Dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani. “RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai dan setuju untuk segera dibahas,” sambungnya.

    Said Iqbal, mengungkapkan agar buruh tetap diberi ruang untuk demonstrasi. Hal itu merupakan bagian dari penyampaian aspirasi.

    Selain itu, buruh juga meminta agar kebiasaan flexing atau gaya hidup mewah anggota DPR diperhatikan, supaya tidak melukai hati masyarakat di tengah kondisi PHK masal, dan outsourcing yang merajalela. Pada pertemuan itu, menurut Said, juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani.

    “Begitu pula pada menteri dan wakil menteri yang ada dalam kabinet Prabowo Subianto,” katanya.

    Selain itu, Said Iqbal juga mengusulkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

    “RUU perampasan aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik,” ujar Said Iqbal.

    Ia juga mengusulkan adanya perancangan ulang terhadap sistem pemilu, juga penghapusan tarif potongan ojol sebesar 10%, dan reformasi pajak.

    “Nah, kami mengusulkan pajak-pajak THR, pajak pesangon, pajak JHT dihapus. Dan PTKP, pendapatan tidak kena pajak, dinaikkan dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tapi sekali lagi, ada yang bisa cepat, ada yang tidak bisa cepat berproses. Terutama rancangan undang-undang,” katanya.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 1 September 2025

    Prabowo Disebut Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Janji tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
    “Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujar Andi Gani di Istana, Senin malam.
    Andi Gani menyampaikan, selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
    “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ucapnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai pemilu yang bersih.
    Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengeklaim bahwa Prabowo merespons dengan cepat.
    Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat seperti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang tersandung kasus pemerasan.
    “Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-Noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Said.
    Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.
    “Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” kata Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konfederasi serikat buruh nilai “penumpang gelap” susupi unjuk rasa

    Konfederasi serikat buruh nilai “penumpang gelap” susupi unjuk rasa

    Itu kan yang dibakar-bakar itu aset negara, uang publik juga

    Jakarta (ANTARA) – Dua pimpinan konfederasi serikat buruh di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai ada “penumpang gelap” yang menyusupi aksi unjuk rasa di Jakarta minggu lalu hingga berujung rusuh.

    “Ada terasa benar (penumpang gelap, red.), dan teman-teman buruh sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Saya minta, saya perintahkan, ikut bersama pemerintah daerah untuk mengamankan aset negara. Itu kan yang dibakar-bakar itu aset negara, uang publik juga,” kata Presiden KSPI Said Iqbal menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Said menyebut dirinya menerima informasi kelompok perusuh yang membakar sejumlah fasilitas umum itu terdiri atas 100 orang. “Kira-kira itu yang harus kita deteksi,” kata Said Iqbal.

    Sementara itu, terkait aksi penjarahan ke rumah pribadi anggota DPR, Said menilai aksi tersebut sebagai ekses dari kemarahan warga terhadap pernyataan dan sikap anggota DPR tersebut.

    “Kalau rumah pribadi, itu ekses ya, karena sikapnya mungkin melukai rakyat. Di kala upah buruh murah, di kala banyak PHK, di kala ojek bolak-balik DPR tentang penurunan diskon 10 persen, nggak pernah ditanggepin oleh DPR. Tiba-tiba mereka joget-joget, mereka minta naik ada tunjangan perumahan Rp50 juta, dan mereka ketika dikasih tahu joget-joget lagi. Ini hanya tentang nilai rasa, nggak ada sensitivitas terhadap penderitaan rakyat,” kata Said Iqbal.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga menilai ada yang menunggangi aksi massa sehingga berujung rusuh.

    “Kelihatannya seperti itu, karena sangat sporadis. Tadi malam, hampir saja masuk kawasan industri di Bekasi, dan sekarang jutaan buruh bersiap siaga. Kami pastikan, kami tidak akan tinggal diam, kalau wilayah industri dan buruh diganggu oleh para perusuh,” kata Andi Gani.

    Walaupun demikian, di tengah pengamanan ketat yang diberlakukan oleh aparat keamanan, Andi Gani mengingatkan demonstrasi yang damai tidak boleh dilarang.

    “Demonstrasi adalah hak asasi ya, tetap taat hukum. Hanya memang teman-teman buruh saat ini bersiaga di Karawang, Bekasi, Purwarkarta, dan semua kawasan industri dalam posisi siaga satu,” sambung Andi Gani.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tangkal Aksi Anarkis, Buruh Siap Pasang Badan Jaga Kawasan Industri

    Tangkal Aksi Anarkis, Buruh Siap Pasang Badan Jaga Kawasan Industri

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menegaskan bahwa seluruh buruh di berbagai kawasan industri saat ini berada dalam status siaga satu.

    Hal itu disampaikan menyusul adanya potensi gangguan keamanan dan indikasi aksi perusuh yang mencoba masuk ke kawasan industri.

    “Pertama justru kami dari presiden buruh dipanggil dan kami dukung kondusivitas masing-masing wilayah. Kami tentu menentang adanya aksi anarkis. Buruh dalam siaga satu hari ini di semua wilayah industri. Kami instruksikan anggota KSPSI untuk siaga di wilayah masing-masing. Jangan sampai perusuh masuk ke kawasan industri dan mengganggu buruh,” tegasnya di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025).

    Andi Gani mengungkap adanya indikasi aksi ditunggangi pihak tertentu. Ia menyebut, semalam hampir terjadi upaya masuk ke kawasan industri Bekasi.

    “Kelihatannya seperti itu, karena sangat sporadis dan tadi malam hampir saja masuk ke kawasan industri Bekasi. Sekarang jutaan buruh siap siaga, kami pastikan tidak akan tinggal diam bila wilayah industri diganggu perusuh,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa demonstrasi damai adalah hak asasi, namun tetap harus taat aturan hukum. 

    Oleh karena itu, dia mengaku KSPSI bersama tiga konfederasi buruh lainnya menginstruksikan seluruh anggota untuk menjaga ketertiban dan tetap siaga, terutama di sentra-sentra industri seperti Karawang, Bekasi, dan Purwakarta.

    Buruh Diminta Tahan Diri

    Meskipun ada desakan, tetapi Andi Gani meminta buruh menahan diri dan tidak turun ke jalan dalam jumlah besar.

    “Saya meminta buruh untuk menahan diri, karena bila turun dalam skala besar puluhan ribu, situasi belum kondusif. Empat konfederasi buruh menunda massa dalam waktu dekat. Kita ingin jaga kondusivitas damai,” jelasnya.

    Hari ini, menurut Andi, dirinya bersama tokoh buruh lainnya yakni Said Iqbal, Elly Silaban, dan Jumhur Hidayat akan berdiskusi membahas persoalan mendesak, salah satunya terkait kelangkaan gas industri yang mulai berdampak pada operasional pabrik.

    “Kelangkaan gas industri kembali terjadi di pabrik-pabrik. Bisa membuat ratusan ribu ter-PHK kembali. Pasokan ke pabrik terhenti tiba-tiba, kita bingung penyebabnya apa,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Andi Gani menyebut pihaknya akan meminta bertemu langsung dengan Presiden untuk membicarakan sejumlah persoalan besar, termasuk rencana pembentukan Satgas PHK, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, serta solusi atas krisis pasokan gas industri.

    “Kita sudah berikan instruksi saya dengan tiga presiden buruh lainnya untuk buruh siaga di tempat masing-masing. Dan kami tidak akan tinggal diam bila wilayah industri diganggu. Saya tegaskan, perusuh tidak boleh mengganggu,” kata Andi.

    Ia juga menekankan bahwa instruksi ini dimaksudkan agar buruh tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut-ikutan dalam kericuhan.

    “Pasti. Semua buruh kita imbau dari KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar, tunggu instruksi KSPSI, hindari wilayah bahaya, dan taati komando,” pungkas Andi.