Tag: Said Iqbal

  • Pabrik Sepatu Ramai-ramai Hengkang dari Tangerang, Buruh: Cari Upah Murah

    Pabrik Sepatu Ramai-ramai Hengkang dari Tangerang, Buruh: Cari Upah Murah

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan sejumlah pabrik sepatu jenama internasional meninggalkan kawasan Tangerang, Banten untuk berpindah ke wilayah dengan upah pekerja yang lebih rendah.

    Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh perusahaan untuk menyesuaikan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Selain itu, hal ini berkenaan dengan pengembangan kawasan industri di berbagai daerah.

    Dia lantas mencontohkan sejumlah pabrik seperti PT Tah Sung Hung yang memproduksi sepatu jenama Adidas berpindah ke Cirebon, serta PT Long Rich yang hengkang ke kawasan yang sama.

    “Jadi mulai dari Cirebon, Brebes, Batang, Pekalongan, nah itu mainnya di situ. Karena kan ini daerah-daerah yang pemerintah daerahnya sudah membuat kawasan industri,” kata Said saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2025).

    Dia lantas menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di produsen sepatu jenama Nike, yakni PT Victory Chingluh yang juga berlokasi di Tangerang.

    Menurutnya, Victory Chingluh juga akan melakukan strategi yang sama sehingga berdampak terdapat pengurangan karyawannya.

    Kendati demikian, Said memandang bahwa tak semua pabrik alas kaki di Tangerang akan bedol desa, mengingat kebutuhan yang masih tinggi dari sisi penjagaan kualitas produk.

    “Kebanyakan mereka ada pekerjaan-pekerjaan tangan seperti menjahit akhir, finishing sehingga di Tangerang itu tetap dipertahankan. Andai terjadi kerusakan yang tidak sesuai dengan standar, produsen di Tangerang ini yang tetap melakukan ekspor,” paparnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menjelaskan bahwa badai PHK yang menerjang industri alas kaki pada awal tahun ini salah satunya terkait kesulitan perusahaan memenuhi biaya upah.

    Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda menjelaskan bahwa pengusaha memiliki keluhan terkait regulasi upah yang berubah-ubah dan mengalami kenaikan yang cukup tinggi, sehingga perusahaan tidak mampu membayar. 

    “Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK dalam kondisi ekonomi awal tahun seperti ini,” kata Billie kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025) lalu. 

  • Bos Buruh Lobi Pemerintah dan DPR Minta Upah Minimum Naik Segini

    Bos Buruh Lobi Pemerintah dan DPR Minta Upah Minimum Naik Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku telah melakukan lobi ke sejumlah pejabat pemerintah dan DPR, terkait kenaikan upah minimum tahun 2026. Ia menyebut telah menyampaikan langsung aspirasi buruh kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Saya sudah melakukan lobi-lobi dengan Mensesneg, Mas Pras dan Pak Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR. Mewakili kawan-kawan KSPI,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

    Menurut Iqbal, KSPI menolak apabila kenaikan upah minimum 2026 ditetapkan di bawah 6,5%. Angka tersebut, kata dia, menjadi dasar permintaan buruh kepada pemerintah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

    “Kalau sampai turun dari 6,5%, kami menolak. Jadi based on kenaikan upah itu, 6,5% ke atas. Karena kami percaya bapak presiden Prabowo Subianto menginginkan daya beli masyarakat itu naik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, arah kebijakan ekonomi Prabowo dinilai berpihak pada peningkatan daya beli rakyat. Program seperti Koperasi Desa Merah Putih, sekolah rakyat, hingga program perumahan dinilai bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong konsumsi masyarakat.

    “Presiden Prabowo menginginkan intinya purchasing power itu naik, orang nggak nganggur. Karena kalau orang nganggur, pasti purchasing power itu turun. Nah sekarang di sektor riil, massa yang punya purchasing power tertinggi, upahnya mau direndahin. Kalau upah rendah, ya kembali lagi. Siapa yang beli barang?” tegasnya.

    Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Ia menambahkan, jika konsumsi turun maka pertumbuhan ekonomi juga akan melambat.

    “Kalau konsumsi turun, pertumbuhan ekonomi turun. Kalau pertumbuhan ekonomi turun, angka kemiskinan naik, angka pengangguran naik,” lanjutnya.

    Lebih jauh, IqbaI menjelaskan bahwa KSPI saat ini meminta kenaikan upah 8,5%, sedikit lebih tinggi dari patokan pemerintah sebelumnya yang berada di angka 6,5 persen. Menurutnya, permintaan tersebut sudah sesuai dengan hasil perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Permintaan KSPI 8,5%. Kalau merujuk kepada angka-angka yang sudah keluar, inflasi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, ketemunya 7,77%. Itulah yang saya sampaikan. Lobi-lobi ya, sekarang ini sedang melobi,” ucap dia.

    Ia juga menyinggung pentingnya menjaga rasio upah antara level pekerja, manajer, dan direksi agar tetap seimbang. Iqbal menilai ketimpangan saat ini semakin besar karena pejabat publik pun mendapatkan kenaikan tunjangan yang jauh lebih tinggi dibandingkan buruh.

    “Teman-teman lihat DPR kemarin reses berapa naikin dia uang reses? Ratusan juta kan? Terus, kita semua berjuang bareng-bareng, kemarin tunjangan rumah DPR sampai Rp50 juta, dia naikin upah kita Rp50 ribu, Rp75 ribu. Kita setuju mereka naikin tinggi, ya kita juga tinggi dong. Apa maksudnya? Rasio upah,” ujar Iqbal.

    Menurutnya, di berbagai negara, rasio upah antara operator, manajer, dan direksi dijaga agar tidak melebar terlalu jauh.

    Iqbal menyebut, usulan kenaikan upah minimum versi serikat buruh dan KSPI telah disampaikan kepada Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, dan kini masih menunggu keputusan akhir dari Presiden Prabowo.

    “Kepada Mensesneg, kepada Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco, saya menyampaikan itu. Dan beliau belum bisa memutuskan. Harus menyampaikan kepada Presiden duku,” pungkasnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Demo Buruh Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.597 Personel di Jakarta

    Demo Buruh Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.597 Personel di Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menerjunkan 1.597 gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa kelompok buruh dan guru di Jakarta hari ini, Kamis (30/10/2025).

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan ribuan personel itu dikerahkan agar aksi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar.

    “Kuat pengamanan wilayah Jakpus 1.597 personel,” ujar Ruslan saat dihubungi, Kamis (30/10/2025).

    Dia menambahkan, untuk kelompok guru yang unjuk rasa berasal dari Gabungan Organisasi Guru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM).

    Kemudian, Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dengan lokasi unjuk rasa di Lapangan Ikada, Monas.

    Sementara itu, aksi unjuk rasa buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal terpusat di Jakarta Convention Center (JCC).

    “[1.597 personel] termasuk di JCC,” imbuhnya.

    Ruslan menekankan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, tanpa senjata api. Dia juga mengingatkan agar massa yang menggelar aksi diharapkan dapat dilakukan secara damai dan tertib.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.

    Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.

    “Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.

    Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

  • Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok serikat pekerja akan menggelar aksi konsolidasi demo buruh pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025. Demo buruh fokus pada menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minilai 8,5 persen.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menerangkan ada 5.000 buruh yang akan terlibat dalam konsolidasi. Pelaksanaannya berpusat di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.

    “Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

    Dia menjelaskan ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Buruh juga mempertimbangman untuk aksi di Gedung DPR dan Istana Negara.

    “Aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota. 

    Tuntutan buruh

    Demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026. Kemudian, kelompok buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan).

    Isu lainnya yang dibawa adalah tuntutan untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau tenaga alih daya. Serta, menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

    “Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak,” tegas Said Iqbal.

     

  • Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara

    Demo Buruh 30 Oktober 2025, Aksi di DPR dan Istana Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melaksanakan demo terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang belum menemukan titik terang.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa kalangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pembahasan UMP 2026 masih menggantung.

    Dia menuturkan hingga saat ini belum ada titik terang terkait dengan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2026, khususnya menjelang tenggat pengumuman pada November mendatang. Apalagi pertemuan lanjutan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) belum terlaksana sejak rapat pertama berlangsung beberapa waktu lalu.

    “Belum ada progres [pembahasan UMP 2026]. Aksi tetap 30 Oktober,” kata Said baru-baru ini.

    Said memperkirakan bahwa jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

    Pihaknya kembali menuntut kenaikan UMP pada tahun depan sebesar 8,5%–10,5% yang disebut telah berdasarkan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2024, serta pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan versi buruh yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.

    Menurutnya, apabila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh, Said mengumumkan rencana mogok nasional selama 1-3 hari yang melibatkan 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di Tanah Air.

    “Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” ucap Said.

    Dia melanjutkan, pemerintah pun belum menetapkan jadwal pembahasan berikutnya. Said menilai bahwa pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) perlu lebih tanggap dalam perumusan formula upah minimum ini.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Kemnaker tengah mematangkan perumusan kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

    “Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

     Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama. (Reyhan)

     

  • Nyaris 60% Pekerja RI Kerja di Sektor Informal, Pemerintah Bisa Apa?

    Nyaris 60% Pekerja RI Kerja di Sektor Informal, Pemerintah Bisa Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 60% pekerja di Tanah Air bekerja di sektor informal pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari total 146 juta pekerja yang tercatat saat ini. Sementara itu, sekitar 40% sisanya bekerja di sektor formal.

    “Mereka ini tersebar di berbagai sektor industri, dengan kondisi tempat kerja yang beragam dan tingkat kesejahteraan yang beragam,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencoba mencari solusi terbaik agar tingkat kesejahteraan para pekerja dapat meningkat.

    Upaya utama yang disampaikan Yassierli adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang pada tahun ini ditetapkan satu angka, yakni 6,5% secara nasional.

    Terkait kenaikan UMP 2026, Yassierli belum bersedia membocorkan formula perhitungan yang digunakan, tetapi menyampaikan komitmen untuk mengikis disparitas upah antardaerah.

    Upaya lainnya adalah pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online, pemberian diskon 50% jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM), hingga bantuan subsidi upah (BSU).

    Mengenai serapan tenaga kerja, dia menyampaikan bahwa 2 juta pekerja formal terserap dari kenaikan investasi sebesar 14% secara tahunan (year-on-year) hingga September 2025, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Yassierli melanjutkan, jumlah itu belum memperhitungkan serapan kerja dari berbagai program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, hingga Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP).

    Jumlah pekerja informal diperkirakan mencapai 2,5 juta orang pada setahun terakhir, misalnya dari program MBG dengan adanya dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) hingga ekosistem pendukung seperti pemasok bahan makanan.

    “Kalau hitungan teori, ada 30.000 SPPG beroperasi, sementara 1 SPPG ada 50 orang. Berarti [serapan tenaga kerja] 1,5 juta orang. Ditambah ekosistemnya sekitar 2,5 juta,” tuturnya.

    Kendati demikian, Yassierli menuturkan bahwa data tersebut akan divalidasi secara terperinci melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil sigi hingga periode Agustus 2025 akan dirilis pada November mendatang.

    PHK dan Serapan Tenaga Kerja

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti lonjakan pekerja di sektor informal turut dipengaruhi tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan bahwa di tengah gejolak perekonomian saat ini, sejumlah sektor usaha mengalami tekanan kinerja, khususnya industri padat karya. Hal ini berbarengan dengan kurangnya penciptaan lapangan kerja pada sektor tersebut.

    “Jadi tentunya memengaruhi lapangan pekerjaan. Kita juga lihat sekarang, kalau dilihat secara menyeluruh, [tenaga kerja] ini banyak beralih ke sektor informal,” ujar Shinta kepada Bisnis, dikutip Senin (13/10/2025).

    Menurutnya, tren PHK dan pergeseran tenaga kerja ke sektor informal merupakan pertanda tekanan struktural perekonomian nasional, yang patut menjadi perhatian bersama. Tak hanya dari sisi perusahaan, Shinta menilai pemerintah dapat berperan dengan menggulirkan berbagai insentif ketenagakerjaan.

    Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih hanya menyerap tenaga kerja informal.

    Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal memaparkan visi pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi perlu diimbangi dengan kebijakan pro-buruh, salah satunya dengan memberikan kepastian status kerja.

    Dia tak menampik bahwa berbagai program prioritas pemerintah tersebut melibatkan banyak pekerja, tetapi menilai bahwa pemerintah seharusnya tak menghitung pekerja serabutan sebagai indikator capaian.

    “Penyerapan tenaga kerja yang sekarang terjadi kan di sektor informal. Misalnya MBG, betul MBG menyerap tenaga kerja, tetapi informal. Gajinya di bawah upah minimum, tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan pensiun,” kata Said saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

    Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi pekerja informal di Indonesia menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,4% dari total penduduk bekerja per Februari 2025.

    BPS mengategorikan kegiatan informal mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

    Berdasarkan hasil survei Satuan Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, terdapat tiga provinsi dengan persentase tertinggi pekerja informal, yakni Papua Pegunungan sebesar 94,71%, Papua Tengah sebanyak 88,51%, serta Nusa Tenggara Timur sebanyak 74,42%.

    Sementara itu, Provinsi Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Banten menjadi tiga provinsi teratas dengan persentase tertinggi penduduk yang bekerja formal, masing-masing sebesar 67,54% serta 62,05% dan 53,37%.

    “Mayoritas penduduk di Indonesia bekerja di kegiatan informal. Pekerja informal lebih banyak pada laki-laki, sementara di perdesaan dan perkotaan berimbang banyaknya,” demikian catatan BPS dalam booklet Sakernas Februari 2025.

  • Menaker sebut penyusunan regulasi UMP 2026 perhatikan kebutuhan hidup

    Menaker sebut penyusunan regulasi UMP 2026 perhatikan kebutuhan hidup

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyusunan regulasi terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Yassierli, dalam media briefing di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini proses penyusunan regulasi UMP 2026 masih terus berlangsung.

    “UMP (sedang) progres, kita sedang menyiapkan regulasinya,” kata Menaker.

    Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa penyusunan regulasi ini berbasis pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.

    Dalam putusan tersebut, selain memperhatikan pemenuhan KHL, kenaikan UMP pun harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, serta pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

    Menaker melanjutkan, saat ini dialog sosial bersama para pemangku kepentingan terkait masih terus berjalan dan membahas kenaikan UMP tahun depan.

    “Kita sedang melakukan dialog sosial. Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, kita terima semua. Depenas, Dewan Pengupahan Nasional, juga sedang bekerja. Hal ini dan seterusnya, untuk memfinalisasi regulasinya,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan.

    Namun, ia masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait berapa besaran angka kenaikan UMP tahun mendatang.

    Sebelumnya, Menaker Yassierli menyatakan harapan terkait rumusan kenaikan UMP 2026 bisa rampung pada November ini.

    “Sekarang masih di bulan Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Menaker.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.

    “KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen,” katanya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Daftar UMK Jawa Tengah 2026 Jika Naik 10,5%, Daerah Mana Tertinggi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam waktu dekat akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan bruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo menjadi Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar besaran UMK Jawa Tengah jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMP Jateng Rp2.169.349 (2025) menjadi Rp2.397.130 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Bocoran Bos Buruh soal Kenaikan UMP 2026 Jelang Diumumkan November

    Bocoran Bos Buruh soal Kenaikan UMP 2026 Jelang Diumumkan November

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan progres pembahasan kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan hingga pertengahan Oktober ini, Depenas baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat pengumuman UMP pada November tahun ini. Oleh karena itu, belum diketahui berapa besaran kenaikan UMP 2026.

    “Dewan Pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa KSPI tetap mengusulkan persentase kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, lebih tinggi dari kenaikan UMP 2025 lalu yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Menurutnya, rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan Mahkamah.

    Said sebelumnya juga mengatakan, apabila pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2026 secara sepihak tanpa dialog yang bermakna dengan buruh, pihaknya akan mengorganisir pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia.

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Depenas, masih melakukan sejumlah kajian. Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan sesuai lini masa pada November tahun berjalan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Mendengar Suara Rakyat…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Oktober 2025

    Mendengar Suara Rakyat… Nasional 18 Oktober 2025

    Mendengar Suara Rakyat…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suara masyarakat menjadi hal yang tidak luput dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Mulai dari mahasiswa, pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat kerap menyuarakan aspirasi, tuntutan, dan ketidaksetujuan terhadap kebijakan, program, maupun sikap pemerintah di berbagai tingkatan.
    Lantas, bagaimana sikap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendengar suara-suara rakyat itu dalam satu tahun pertamanya?
    Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai program maupun kebijakan pemerintah kerap disorot rakyat.
    Mulai dari penolakan terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Desember 2024.
    Penolakan disuarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), elemen buruh, hingga para akademisi yang menilai bahwa PPN 12 persen akan semakin semakin melemahkan daya beli masyarakat.
    Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menyebabkan inflasi yang justru menambah kompleksitas masalah.
    Akhirnya pada 31 Desember 2024 malam, Prabowo mengumumkan bahwa kenaikan PPN 12 persen tersebut hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
    Prabowo juga memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo, Selasa (31/12/2024) malam.
    Setelah itu, berbagai kelompok masyarakat kembali menyuarakan pendapat dan tuntutannya yang bertajuk “Indonesia Gelap” pada Februari 2025.
    Aksi “Indonesia Gelap” digawangi oleh BEM Seluruh Indonesia (SI) yang menyorot sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
    Salah satu yang dikritisi oleh aksi “Indonesia Gelap” adalah kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan efisiensi anggaran.
    Namun faktanya, efisiensi justru tidak sejalan dengan realitas yang diterapkan pemerintah, bahkan mengabaikan kepentingan rakyat.
    Realitanya, Prabowo justru melantik banyak wakil menteri (wamen), staf khusus (stafsus), hingga menggelar retret untuk menteri dan kepala daerah yang pasti menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
    Di samping itu, aksi Indonesia Gelap juga menyorot program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran yang sangat besar.
    Namun dengan anggaran yang jumbo tersebut, kasus keracunan menu MBG masih terjadi dan menimpa banyak siswa di berbagai daerah.
    Intan Afrida Rafni Aksi mahasiswa dan masyarakat dalam demonstrasi Indonesia Gelap saat menyuarakan tuntutannya untuk pemerintah di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
    Aksi Indonesia Gelap juga mengeluarkan 13 tuntutan lain, yakni:
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun akhirnya keluar dan menemui massa yang berkumpul di dekat Istana Negara.
    Prasetyo kemudian mengajak para perwakilan massa untuk berdialog dengan pemerintah terkait tuntutan-tuntutan mereka.
    “Saya ingin menawarkan saudara tunjuk perwakilan saudara, kita berdialog, berdiskusi, yang konstruktif, beri masukan ke poin-poin yang saudara tuntut. Mana yang kurang tepat mari kita perbaiki bersama-sama,” ujar Prasetyo saat menemui mahasiswa, Kamis (20/2/2025).
    Puncak dari kegelisahan rakyat terhadap pemerintahan pun pecah pada akhir Agustus 2025. Pemicunya adalah berbagai tunjangan jumbo para legislator dan sikap anggota DPR yang tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat.
    Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota
    Gelombang demonstrasi terjadi pada 25 sampai 31 Agustus 2025 yang di berbagai daerah, dengan titik utama digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
    Poster dan spanduk berisi kritik tajam terhadap DPR dibentangkan di sepanjang pagar Kompleks Parlemen.
    Massa menilai wakil rakyat lebih banyak memperjuangkan kepentingan pribadi dibandingkan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili.
    Namun pada Kamis (28/8/2025) malam, eskalasi demo meningkat dan massa terpencar ke berbagai wilayah di sekitar Gedung DPR/MPR.
    Salah satu titik panas antara massa dengan aparat kepolisian terjadi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Saat aparat kepolisian berusaha membubarkan massa di sana, tragedi yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terjadi.
    Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brigade Mobile (Brimob) Polri dan menyebabkan pemuda berusia 21 tahun itu meninggal dunia.
    ANTARA FOTO/FAUZAN Para pengemudi ojek online (ojol) beriringan mengantarkan ambulans berisi jenazah rekan mereka, Affan Kurniawan menuju pemakaman di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob saat ricuh Aksi 28 Agustus 2025 itu dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan.
    Setelah peristiwa tersebut, eskalasi demo semakin meningkat dan panas, bahkan berujung kericuhan dan pengrusakan fasilitas umum di berbagai daerah.
    Bahkan massa menjarah kediaman sejumlah pejabat negara, seperti anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, hingga mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
    Prabowo sebagai presiden pun mengeluarkan pernyataan usai tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menegaskan pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada keluarga Affan.
    Rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya disampaikan Prabowo atas peristiwa itu. Ia mengaku sangat prihatin, sedih, dan sangat kecewa dengan insiden tersebut.
    Prabowo juga memerintahkan agar insiden semalam diusut secara tuntas dan transparan. Polisi yang melindas harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
    “Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab, seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku. Akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Prabowo dalam pernyataan resmi melalui sebuah video, Jumat (29/8/2025).
    Galih Pradipta Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketua MPR Ahmad Muzani (kiri) dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar
    Setelah itu, Prabowo mengumpulkan delapan ketua umum partai politik yang berada di DPR Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
    Turut hadir Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri; Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; hingga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
    Selain itu, turut hadir di Istana adalah Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan B Najamudin.
    Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa DPR akan mencabut sejumlah kebijakannya, termasuk tunjangan jumbo bagi legislator serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, Minggu.
    Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
    “Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
    Gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 juga melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.
    Tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, hingga Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat
    Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia
    17+8 Tuntutan Rakyat ini pun ramai di berbagai media sosial dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.
    Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.
    Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.
    Selain 17 poin tersebut, terdapat delapan tuntutan lain dengan tenggang waktu untuk direalisasikan hingga 31 Agustus 2025, yakni:
    Sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dikabulkan oleh pihak terkait. Seperti DPR yang akhirnya memutuskan untuk menghapus tunjangan perumahan untuk anggota dewan.
    DPR juga memerintahkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses para legislator yang mendapatkan sorotan, seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.
    Kini pada 20 Oktober 2025, Prabowo-Gibran akan memasuki satu tahun pertamanya memimpin Indonesia.
    Pada satu tahun pertama Prabowo-Gibran, berbagai elemen masyarakat tetap menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah, termasuk memberikan catatan kepada Kepala Negara.
    Salah satu catatan datang dari elemen buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang memberikan sorotan terhadap sektor ketenagakerjaan.
    Sektor ketenagakerjaan sendiri juga termaktub dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, yakni poin terkait upah layak dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Elemen buruh juga merupakan kelompok yang terus menyuarakan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah dalam banyak kesempatan.
    Adapun Presiden KSPI, Said Iqbal menilai bahwa sepanjang satu tahun pemerintahan ini, tidak ada terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja.
    “Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih dibiarkan,” ujar Said kepada Kompas.com.
    Bahkan hingga pertengahan 2025, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mendekati seratus ribu orang dari berbagai sektor industri, mulai dari tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan.
    Prabowo diminta melakukan evaluasi agar pemerintahannya mengambil langkah nyata untuk atasi gelombang PHK hingga perkuat pengawasan ketenagakerjaan.
    “Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Said Iqbal.
    Catatan lain juga disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia.
    Mereka memberikan catatan terhadap sejumlah bidang, salah satunya terkait pemerataan pendidikan nasional, jaminan mutu kesehatan, dan soal janji 19 juta lapangan pekerjaan.
    Terkait pendidikan, Koordinator Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus menilai bahwa tidak kunjung menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia.
    “Adanya standar pendidikan yang rendah, mahalnya biaya pendidikan, dan kurangnya akses pendidikan menjadi suatu pola yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah kita,” ujar Yogi kepada Kompas.com.
    Kemudian terkait muju jaminan kesehatan yang dinilai tidak sinkron antara kebijakan dengan realitas yang ada. Terakhir soal janji 19 juta lapangan pekerjaan yang tak kunjung terealisasi.
    “Data menurut BPS menyatakan ada 7,28 juta orang kehilangan pekerjaan merupakan kebijakan distorsi yang harus kita tagih di pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Yogi.
    BEM PTMA Indonesia juga menyoroti kinerja DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Dari RUU Perampasan Aset hingga RUU Masyarakat Adat yang dilihat urgen justru tak kunjung dibahas oleh DPR.
    Sebaliknya, lembaga yang dipimpin oleh Puan Maharani itu begitu sigap membahas RUU Minerba, KUHAP, hingga RUU Kepariwisataan.
    “Kami dari BEM PTMA Indonesia mendesak Presiden Prabowo untuk menyurati biar segera DPR RI memproses dan mengesahkan RUU yang dibutuhkan masyarakat sebagai jalan ideal dan kepentingan masyarakat sesuai dengan Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujar Yogi.
    Adapun pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, catatan-catatan yang ada akan menjadi bahan untuk perbaikan.
    “Tentu ketika ada catatan-catatan yang kita masih harus perbaiki, ya itu akan menjadi prioritas kita untuk terus disempurnakan,” ujar Prasetyo, Jumat (18/10/2025).
    Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintah adalah pihak yang mendengarkan kritik.
    “Masyarakat harus tahu bahwa dalam pemerintahan itu juga ada kritik-otokritik yang tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan. Termasuk di dalam proses itu, kalau ada masukan, saran, data, atau kritikan,” ujar Qodari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.