Tag: Said Iqbal

  • 10.000 Buruh Gelar Aksi di Bekasi Besok 10 November, Ini Tuntutannya

    10.000 Buruh Gelar Aksi di Bekasi Besok 10 November, Ini Tuntutannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar konsolidasi aksi di Gedung Swantantra, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (10/11/2025) besok.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa dua tuntutan, yakni penghapusan tenaga kerja alih daya atau outsourcing dan tolak upah murah, serta pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

    “Ada sekitar 10.000 buruh. Kenapa di Bekasi, karena basis KSPI yang terbesar ada di Bekasi,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Dia menjelaskan, konsolidasi aksi tersebut akan turut dihadiri oleh perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) yang membawa tuntutan yang sama.

    Menurut Said, aksi kali ini akan terpusat di satu gedung, alih-alih unjuk rasa di jalan raya. Metode serupa diterapkan KSPI di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025) lalu.

    Pada kesempatan yang sama, dia juga menyinggung pembahasan kenaikan upah minimum (UMP) 2026. Pihaknya mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 dalam menghitung kenaikan UMP tahun depan.

    Sementara itu, dia mengklaim unsur pengusaha yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5. Padahal, saat UMP 2025 naik 6,5%, indeks tertentu yang digunakan berkisar 0,9.

    Indeks tertentu adalah komponen yang mengukur kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Indeks tertentu digunakan sebagai salah satu komponen perhitungan kenaikan UMP, di samping pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.

    “Jika menggunakan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, kami akan melawan dalam bentuk aksi besar-besaran. Mogok nasional pun akan menjadi pilihan,” tegas Said.

  • Bos Buruh Dunia Mau ke Bekasi Besok, Ada Apa?

    Bos Buruh Dunia Mau ke Bekasi Besok, Ada Apa?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menyambut kedatangan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle, yang akan berkunjung ke Indonesia pada Senin, (10/11/2025). Kunjungan tersebut menjadi momen penting bagi gerakan buruh Indonesia karena ITUC merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, yang beranggotakan lebih dari 200 juta pekerja dari lebih 160 negara, dengan kantor pusat di Brussel, Belgia.

    KSPI bersama KSBSI yang dimpinan Elly Rosita Silaban dan KSPSI yang dipimpin Andi Gani Nena Wea adalah tiga konfederasi di Indonesia yang menjadi anggota ITUC.

    Presiden KSPI Said Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyambut kedatangan Sekjen ITUC yang akan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemda Bekasi, pada Senin, 10 November 2025.

    “Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam konsolidasi tersebut untuk menunjukkan solidaritas dan semangat perjuangan kaum pekerja Indonesia,” ungkap Said Iqbal, Minggu (9/11/2025).

    Foto: Suasana konsolidasi aksi Serikat Buruh di Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Suasana konsolidasi aksi Serikat Buruh di Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    Dalam kegiatan tersebut akan diangkat dua isu utama yang juga menjadi perhatian ITUC di tingkat global, yaitu: HOSTUM – Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dengan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5-10,5%; dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai payung hukum baru yang melindungi hak-hak buruh serta menegaskan prinsip kerja layak di Indonesia.

    “Isu-isu ini bukan hanya perjuangan buruh Indonesia, tetapi juga bagian dari agenda global ITUC dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak (decent work), perlindungan sosial, dan keadilan bagi seluruh pekerja,” tegas Said Iqbal.

    Konsolidasi di Bekasi ini juga akan menjadi ajang memperkuat solidaritas internasional antara serikat buruh Indonesia dan gerakan buruh dunia.

    “Kehadiran Sekjen ITUC adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan buruh Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Indonesia bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi bagian dari kekuatan global yang menuntut keadilan sosial,” tutup Said Iqbal.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos Buruh Dengar Kabar Formula UMP 2026 Sudah Disetujui: Kami Tidak Dilibatkan!

    Bos Buruh Dengar Kabar Formula UMP 2026 Sudah Disetujui: Kami Tidak Dilibatkan!

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut aturan upah minimum provinsi (UMP) akan diterbitkan sebelum tanggal 21 November 2025. Aturan tersebut rencananya akan berbentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permen) tentang kenaikan UMP.

    Di sisi lain, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga disebut telah mengusulkan rumusan atau formula kenaikan UMP untuk tahun 2026. Formula ini disebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kenaikan UMP tahun depan.

    Namun begitu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah dan menolak hal tersebut. Pasalnya, formula penghitungan kenaikan UMP tidak melibatkan unsur serikat pekerja dan buruh.

    “Kami tahu benar tidak mungkin Bapak Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembahasan sebuah produk Peraturan Pemerintah dalam hal ini tentang pengupahan yang tidak melibatkan Serikat Buruh. Jadi bohong kalau dibilang, didahului dengan kalimat tidak usah melibatkan Serikat Buruh, kata Pak Luhut (Ketua DEN). Kemudian ada formula baru, kemudian keluarlah peraturan pemerintah dalam waktu dekat yang dimotori oleh Menaker. Ini jelas kebohongan,” ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi persnya secara virtual, Minggu (9/11/2025).

    Iqbal menegaskan, kenaikan UMP harus berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Hal ini juga sudah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 lalu. Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) telah diumumkan inflasi sebesar 2,65% dengan pertumbuhan ekonomi 5,04% hingga September 2025. Sementara besaran indeks tertentu ditetapkan langsung oleh Presiden.

    Sementara berdasarkan data indeks tertentu untuk kenaikan UMP tahun 2025, terang Iqbal, Prabowo menetapkan di angka 0,8-0,9%. Menurut hitungannya, angka indeks tertentu untuk penghitungan UMP tahun 2026 tidak mungkin lebih rendah dari angka sebelumnya.

    Ia menjelaskan, indeks tertentu merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Kemudian dalam rancangan Permenaker tentang pengupahan 2026, indeks tertentu ini turun ke rentang 0,2-0,7%. Ia menyebut, angka tersebut diputuskan berdasarkan desakan unsur pengusaha dan DEN.

    Iqbal meminta Prabowo untuk menolak usulan tersebut. Menurutnya, indeks tertentu yang ideal ada di angka 0,9-1%. Dengan angka tersebut, kenaikan UMP diperkirakan dapat naik sekiat 7,77% di tahun 2026.

    “Jadi kalau upah minimumnya sekitar Rp 4 jutaan lebih bisa naik Rp 300 ribu. Kalau Rp 5 jutaan bisa naik Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Daya belinya kedongkrak, karena lagi lesu daya beli. Memang upah bukan faktor satu-satunya, tapi upah adalah faktor penting dalam peningkatan daya beli sepanjang inflasi terkendali,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • Buruh Tuding Pemerintah dan Pengusaha Mau Naikkan Upah Minimum 2026 di Bawah 6,5%

    Buruh Tuding Pemerintah dan Pengusaha Mau Naikkan Upah Minimum 2026 di Bawah 6,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut pemerintah dan unsur pengusaha hendak menetapkan kenaikan upah minimum 2026 di bawah 6,5%. Persentase tersebut merupakan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 yang dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengeklaim bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Dia lantas menjelaskan bahwa indeks tertentu merupakan perhitungan seberapa besar kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

    Menurutnya, rancangan PP tersebut memuat besaran indeks tertentu pada rentang 0,2 hingga 0,7, padahal pada tahun lalu berkisar 0,9. Dengan angka makroekonomi yang tak berbeda jauh, kenaikan upah minimum tahun ini disebutnya berpotensi tak akan menyentuh 6,5%.

    “Sekarang makroekonominya sama. Angka pertumbuhan ekonomi 5 koma sekian persen, inflasi 2 koma sekian persen.Masa indeks tertentunya diturunkan, anjlok ke 0,2 sampai 0,7,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).

    Lebih lanjut, dia juga mengeklaim bahwa pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan besaran indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5.

    Dengan perhitungan tersebut, maka kenaikan UMP 2026 berpotensi hanya berkisar 3,15%. Meskipun KSPI menuntut persentase kenaikan UMP sebesar 8,5% hingga 10,5%, pihaknya lebih memilih besaran indeks tertentu sama seperti tahun lalu.

    “Kami bisa memahami apabila indeks tertentunya 0,9 sampai 1,0. Kalau pakai 0,9 sampai 1,0 berarti sekitar minimal kenaikan upah minimumnya bisa 7,77%,” ujar Said.

    Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar tak menyetujui apa yang disebutnya sebagai usulan Kemnaker dan pengusaha tersebut. Menurutnya, kenaikan upah yang rendah hanya akan menyebabkan daya beli masyarakat kian melemah.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah terus mengkaji pendapat pengusaha dan buruh dalam penetapan besaran UMP tahun depan.

    Yassierli tak menampik bahwa pada umumnya pengusaha menghendaki besaran kenaikan UMP yang lebih rendah dari usulan buruh.

    Namun, pemerintah disebutnya lebih memperhatikan permasalahan disparitas upah pekerja antardaerah di Indonesia saat ini. Pihaknya mengaku tengah mencari jalan tengah.

    “Kalau pengusaha, tentu harapannya [kenaikan UMP] tetap dapat menjaga daya saing dari dunia usaha,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

  • Daftar UMP 2026 Bila Naik 10,5%, Jakarta Nyaris Rp6 Juta

    Daftar UMP 2026 Bila Naik 10,5%, Jakarta Nyaris Rp6 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih terus digodok oleh pemerintah.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah tengah membahas formula baru UMP bersama pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan di Jakarta pada Jumat (31/10/2025).

    Menurutnya, rancangan kebijakan pengupahan untuk UMP 2026 akan lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

    “Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” kata dia dalam keterangannya, dikutip dari Antaranews, Rabu (5/11).

    Anggota Depenas dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa penetapan UMP harus mengacu dengan regulasi yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    “Artinya, kenaikan UMP harus mempertimbangkan aspek kemampuan dunia usaha. Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujar Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025) lalu.

    Pada dasarnya, waktu pengumuman UMP sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan. Di mana penetapan UMP diumumkan melalui keputusan gubernur yang dilakukan paling lambat pada 21 November tahun berjalan.

    Tuntut Kenaikan 10,5%

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10).

    Dia memerinci, berdasarkan kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama.

    Sementara itu, indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun.

    “Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” tegasnya.

    Besaran UMP 2026 Apabila Naik 10,5%

  • Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Daftar UMK 2026 Jika Naik 10,5%, Kota Ini Tertinggi Nyaris Rp 6,3 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan buruh menuntut kenaikan upah minimum pada 2026 sebesar 8,5-10,5%. Namun menurutnya, kenaikan upah minimum yang paling masuk akal adalah 10,5%.

    Kata dia setiap daerah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Ada daerah yang justru perekonomian tumbuh di atas nasional, sehingga kenaikan upah minimum bisa lebih tinggi.

    “Kenapa sampai 10,5%? Karena pertumbuhan ekonomi yang tadi saya jelaskan itu pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan di setiap provinsi, pertumbuhan ekonominya ada yang lebih tinggi dari nasional. Contoh, Maluku Utara, itu bisa 30%, 6 kali lipatnya, 5 sampai 6 kali lipat,” kata Said Iqbal.

    Pembahasan upah minimum 2026, termasuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) tengah dibahas, di mana Dewan Pengupahan Nasional (DPN) diberi tenggat waktu hingga November 2025. Jika perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 10,5% diketok dan diikuti masing-masing pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maka kenaikannya cukup signifikan.

    UMK 2026 didasarkan pada angka 10,5%, maka yang tertinggi bukanlah UMP DKI Jakarta, melainkan Kota Bekasi, di mana UMK-nya bisa mencapai Rp 6,29 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%. Selain Kota Bekasi, berikutnya ada Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing bisa mencapai Rp 6,19 juta dan Rp 6,14 juta. Sedangkan Jakarta berada diurutan ke-4 yang mencapai Rp 5,96 juta atau hampir Rp 6 juta.

    Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
    Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terbesar jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kota Bekasi Rp6.288.281
    Kab Karawang Rp6.187.550
    Kab Bekasi Rp6.142.159
    Kota Depok Rp5.741.272
    Kota Cilegon Rp5.666.533
    Kota Bogor Rp5.665.221
    Kota Tangerang Rp5.602.027
    Kabupaten Mimika Rp5.531.274
    Kota Batam Rp5.513.508
    Kota Tangerang Selatan Rp5.496.703
    Kota Surabaya Rp5.482.737
    Kabupaten Tangerang Rp5.415.734
    Kabupaten Bogor Rp5.389.318
    Kabupaten Gresik Rp5.385.917
    Kabupaten Sidoarjo Rp5.381.915
    Kabupaten Pasuruan Rp5.377.913
    Kabupaten Serang Rp5.367.375
    Kabupaten Mojokerto Rp5.365.909
    Kabupaten Purwakarta Rp5.295.438

    Sementara itu, beberapa daerah juga memiliki UMK terendah atau terkecil, di mana mayoritas berada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika kenaikannya mencapai 10,5%, maka Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, yang menjadi UMK terendah di Indonesia, dapat menjadi Rp 2,39 juta jika kenaikannya mencapai 10,5%.

    Berikut daftar UMK 2026 dari yang terendah jika berdasarkan kenaikan 10,5%:

    Kabupaten Banjarnegara Rp2.398.375
    Kabupaten Wonogiri Rp2.409.549
    Kabupaten Sragen Rp2.411.331
    Kota Banjar Rp2.436.253
    Kabupaten Kuningan Rp2.441.518
    Kabupaten Pangandaran Rp2.455.005
    Kabupaten Ciamis Rp2.458.933
    Kabupaten Rembang Rp2.470.966
    Kabupaten Blora Rp2.473.465
    Kabupaten Brebes Rp2.474.980

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PHK Massal Pabrik Michelin, Industri Ban Nasional Mulai Gembos?

    PHK Massal Pabrik Michelin, Industri Ban Nasional Mulai Gembos?

    Bisnis.com, JAKARTA – Produsen ban Michelin di Indonesia, PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA), tengah menjadi sorotan setelah resmi dihapus pencatatannya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada saat bersamaan MASA diguncang isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya.

    BEI menyatakan bahwa delisting saham MASA mulai berlaku efektif pada Kamis (30/10/2025) setelah seluruh ketentuan dalam Peraturan Pencatatan No. I-N tentang Delisting dan Relisting terpenuhi. Langkah ini diambil setelah BEI menerima surat permohonan penghapusan pencatatan saham dari perusahaan pada 25 Juli 2024, dengan suspensi perdagangan yang telah diberlakukan sejak 26 Juli 2024.

    “Dengan penghapusan pencatatan ini, status perseroan sebagai emiten di BEI resmi dicabut, dan perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resminya.

    Meski begitu, BEI membuka kemungkinan bagi Multistrada untuk kembali mencatatkan sahamnya di kemudian hari, sesuai ketentuan yang berlaku.

    Multistrada Arah Sarana, yang berdiri sejak 20 Juni 1988 dengan nama awal PT Oroban Perkasa, sempat melantai di bursa melalui penawaran umum perdana (IPO) pada 22 Desember 2004 dengan kode saham MASA.

    Perusahaan ini berkembang pesat dan dikenal sebagai salah satu produsen ban terbesar di Indonesia. Setelah diakuisisi oleh Compagnie Générale des Etablissements Michelin (Michelin) pada 2020, Multistrada mulai memproduksi ban dengan merek Uniroyal dan BFGoodrich yang dipasarkan di dalam dan luar negeri.

    Namun, di tengah proses restrukturisasi bisnisnya, perusahaan yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu kini diterpa isu PHK massal. Berdasarkan informasi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi, perusahaan secara mendadak mengumumkan pengurangan sekitar 280 pekerja yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat.

    Lebih lanjut, Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina, membenarkan bahwa perusahaan melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pasar dan kebutuhan operasional.

    “Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/10/2025).

    Monika menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan empati selama proses berlangsung. Michelin Indonesia juga memastikan pemberian kompensasi yang layak, pendampingan karier, serta akses terhadap sumber daya untuk membantu karyawan terdampak.

    Di sisi lain, serikat pekerja menilai kebijakan PHK dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) yang berlaku. Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk., Guntoro, menegaskan bahwa setiap langkah PHK harus melalui proses perundingan terlebih dahulu.

    “PHK harus berdasarkan kesepakatan, bukan dilakukan sepihak. Tidak bisa hari ini dipanggil, lalu hari ini juga diberikan surat PHK,” ujarnya. Ia menambahkan, perusahaan wajib berunding dengan pekerja sebelum mengambil keputusan, sesuai aturan ketenagakerjaan dan kesepakatan PKB yang berlaku.

    Respons Asosiasi Pekerja

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, turut menyoroti kasus ini. Ia menyebut penurunan permintaan global terhadap produk ban menjadi penyebab utama pengurangan karyawan di pabrik Michelin Indonesia.

    “Akibat permintaan yang menurun, maka terjadi pengurangan produksi dan karyawan atau PHK,” kata Said.

    Ia menambahkan, pemerintah perlu mengambil langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, karena penurunan konsumsi domestik turut berdampak pada sektor manufaktur, termasuk otomotif dan komponen kendaraan.

    Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menilai langkah efisiensi yang diambil Michelin Indonesia tidak terlepas dari tekanan biaya produksi dan tingginya beban gaji karyawan.

    Ketua Umum APBI Aziz Pane mengatakan, situasi industri ban saat ini memang menantang, di tengah melambatnya sektor manufaktur nasional dan daya beli yang menurun.

    “Mungkin karena beban gaji karyawan terlalu tinggi, tetapi kami imbau perusahaan anggota kami agar tetap membuka ruang dialog dengan pekerja untuk mencari opsi terbaik. Misalnya, dirumahkan sementara, lalu dipekerjakan lagi dengan gaji yang negotiable,” ujar Aziz kepada Bisnis.

    Industri Ban Mulai ‘Gembos’?

    Aziz mengakui bahwa industri ban sedang mengalami tekanan akibat melambatnya sektor manufaktur serta daya beli masyarakat yang mengalami penurunan.

    Adapun, Indeks produktivitas manufaktur nasional mengalami perlambatan. Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur di level 50,4 pada September 2025 atau turun dari bulan sebelumnya 51,5.

    Namun, menurut Aziz, industri ban relatif lebih resilien di tengah pelemahan pasar. Sebab, komponen ban selalu dibutuhkan oleh setiap pemilik kendaraan, serta memerlukan penggantian secara berkala.

    “Semua manufaktur sedang turun, karena daya beli yang rendah ditambah ketidakpastian geopolitik global. Tetapi industri ban tidak terlalu parah, karena ban itu sudah seperti kebutuhan bagi yang punya kendaraan,” jelasnya.

    Di lain sisi, industri ban juga menghadapi tantangan kelebihan pasokan (oversupply). Pada pertengahan 2025 lalu, APBI sempat menolak investasi baru pabrik ban dari China yang semula direncanakan mencapai US$2 miliar tahun ini. Musababnya, penambahan investasi ban khusus pertambangan dan truk itu dinilai akan memicu oversupply.

    Sebagai gambaran, saat ini Indonesia telah dipenuhi oleh pabrik ban multinasional dari seluruh dunia termasuk tiga pabrik ban baru dari China yang akan memproduksi ban pertambangan dan ban truk atau bus.

    Dalam catatan APBI, pada 2024 industri ban roda 4 atau lebih kapasitas terpasang sebesar 97,6 juta unit, sedangkan yang diproduksi hanya sebesar 68,1 juta unit. Estimasi tahun ini kapasitas meningkat dibandingkan dengan tahun lalu, dengan produksi masih meningkat dibandingkan 2024.

    Sementara itu, kapasitas terpasang ban vulkanisir ban 23 juta unit, dengan produksi 14,7 juta unit. Dia memprediksi pada 2025 kapasitas dan produksinya lebih besar dari 2024.

    Kasus Multistrada mencerminkan tekanan yang tengah dihadapi sektor manufaktur nasional, di tengah menurunnya permintaan global dan kondisi ekonomi domestik yang belum sepenuhnya pulih.

  • Pabrik Ban Michelin di Cikarang PHK 280 Pekerja

    Pabrik Ban Michelin di Cikarang PHK 280 Pekerja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut pabrik ban yang memproduksi merek Michelin di Cikarang tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.

    Iqbal menuturkan, kabar itu diperolehnya dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang menaungi para buruh di perusahaan tersebut. Ia menyebut jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai lebih dari seratus orang.

    “Michelin, pabrik ban di Cikarang dia anggotanya SPSI. Tetapi saya sudah dapat kabar bahwa mereka di-PHK sekitar seratusan orang lebih,” ungkap Said Iqbal saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

    Ia menjelaskan, gelombang PHK ini dipicu oleh turunnya permintaan ban baik di dalam negeri maupun pasar global. Lesunya daya beli masyarakat membuat penjualan kendaraan bermotor merosot, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan produksi ban.

    “Penyebabnya adalah daya beli yang menurun, sehingga permintaan terhadap mobil kan turun, motor turun, sehingga ban juga turun. Itu juga terjadi di global, Michelin kan ini pabrik ban global kan,” katanya.

    “Sehingga akibat permintaan yang menurun dari ban-ban Michelin, terjadi pengurangan produksi dan dikurangi karyawannya, PHK,” sambung dia.

    Saat ini, lanjutnya, proses PHK masih berada dalam tahap negosiasi antara pihak manajemen dan serikat pekerja. Iqbal berharap pemerintah ikut turun tangan mengatasi persoalan ini, karena penurunan permintaan otomotif dikhawatirkan juga akan memicu PHK di pabrik lain.

    “Sekarang lagi berunding dengan manajemen tentang hak-hak pesangonnya. Tetapi kita berharap pemerintah ada intervensi tidak hanya untuk Michelin, karena ini diduga beberapa pabrik elektronik dan pabrik ban juga sejenis, akibat penurunan daripada produksi motor itu akan mengalami PHK juga,” paparnya.

    Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi SPSI Bekasi, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, atau produsen ban dengan merek Michelin yang beroperasi di Cikarang Timur itu memang sedang melakukan PHK massal.

    Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro menyebut perusahaan mendadak mengumumkan rencana PHK terhadap sekitar 280 karyawan yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat. Ia menegaskan langkah itu seharusnya mengikuti aturan dan kesepakatan bersama, bukan dilakukan sepihak.

    “Michelin, raksasa ban dunia melalui PT Multistrada Arah Sarana Tbk, harus patuh terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. PHK harus berdasarkan kesepakatan, bukan dilakukan secara sepihak. Tidak bisa hari ini dipanggil, lalu hari ini juga diberikan surat PHK,” tegas Guntoro dalam keterangannya pada laman resmi SPSI Bekasi.

    Pihak serikat menilai tindakan perusahaan telah melanggar prosedur hukum dan perjanjian yang telah disepakati bersama. Karena itu, Guntoro menegaskan, serikat akan melakukan perlawanan terhadap PHK sepihak ini, baik melalui jalur litigasi (hukum) maupun non-litigasi (perundingan dan aksi massa).

    Foto: Ban merk Michelin. (Facebook/MichelinIndonesia)
    Ban merk Michelin. (Facebook/MichelinIndonesia)

    Tanggapan Michelin

    Sementara itu, Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina menyampaikan, langkah yang diambil perusahaan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.

    “Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang. Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi, seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai lokasi manufaktur unggulan untuk ban kualitas dunia,” ujar Monika kepada CNBC Indonesia.

    Ia menegaskan, seluruh proses dijalankan dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan rasa hormat kepada setiap individu yang terdampak.

    “Sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi, kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan penuh empati di sepanjang proses ini. Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya,” katanya.

    Monika menambahkan, pihak perusahaan akan terus memberikan pembaruan secara terbuka seiring berjalannya proses penyesuaian tersebut.

    “Kami berpegang pada prinsip keterbukaan dan akan terus menyampaikan pembaruan mengenai rencana serta perkembangan kami seiring perjalanan ini berlangsung,” tutup Monika.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penjelasan Michelin soal Kabar PHK Ratusan Karyawan di Indonesia

    Penjelasan Michelin soal Kabar PHK Ratusan Karyawan di Indonesia

    Jakarta

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di industri otomotif. kali ini giliaran PT Michelin Indonesia yang dikabarkan melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya.

    Sebagai informasi, dalam situs resmi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi dikatakan PT Multistrada Arah Sarana Tbk selaku perusahaan produsen ban dengan merek Michelin di Cikarang Timur, tengah melakukan PHK massal.

    Corporate Communication Manager Michelin Indonesia, Monika Rensina membenarkan kabar PHK tersebut. Michelin sedang menyesuaikan kapasitas produksi dan jumlah karyawan.

    “Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang,” kata Monika dalam keterangannya kepada detikOto, Kamis (30/10/2025).

    “Penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi, seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai manufaktur unggulan untuk ban kualitas dunia,” tambah dia.

    Michelin menekankan komitmen mereka untuk memberikan kompensasi dan dukungan yang layak bagi karyawan yang terkena keputusan PHK.

    “Sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung tinggi, kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat dan penuh empati di sepanjang proses ini. Kami juga berupaya mendukung rekan-rekan yang terdampak melalui pemberian paket kompensasi yang kompetitif, pendampingan karier, serta akses terhadap berbagai sumber daya untuk membantu mereka dalam menjalani langkah berikutnya,” kata Monika.

    Pihaknya belum bisa memberikan secara rinci besaran jumlah karyawan yang terdampak.

    “Kami memahami bahwa situasi ini tidak mudah, namun keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang,” ujar Monika.

    Diberitakan detikcom sebelumnya, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyampaikan perusahaan secara mendadak mengumumkan Pemutusan PHK terhadap sekitar 280 pekerja yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat. Informasi tersebut disampaikan langsung kepada pekerja yang bersangkutan.

    “Michelin, raksasa ban dunia melalui PT Multistrada Arah Sarana Tbk, harus patuh terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. PHK harus berdasarkan kesepakatan, bukan dilakukan secara sepihak. Tidak bisa hari ini dipanggil, lalu hari ini juga diberikan surat PHK,” tegasnya.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan kabar PHK ini didapatnya dari perwakilan SPSI yang menaungi para buruh di pabrik itu. Kali ini, setidaknya terdapat ratusan buruh kena PHK.

    “Michelin, pabrik ban di Cikarang dia anggotanya SPSI. Tetapi saya sudah dapat kabar bahwa mereka di-PHK sekitar seratusan orang lebih,” kata Said saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

    (riar/dry)

  • Biang Kerok Pabrik Sepatu Nike cs Cabut dari Tangerang: Cari Upah Murah

    Biang Kerok Pabrik Sepatu Nike cs Cabut dari Tangerang: Cari Upah Murah

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan alasan sejumlah pabrik sepatu di Tangerang hengkang dari kawasan tersebut. Pabrik sepatu yang relokasi merupakan produsen merek global seperti Nike dan Adidas.

    Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (Kemenperin) Rizky Aditya Wijaya menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan asosiasi terkait. Keputusan memindahkan pabrik disebut karena pertimbangan biaya tenaga kerja yang lebih rendah di wilayah tengah Pulau Jawa.

    “Dan terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, ini kan alas kaki itu padat karya, komponen terbesar itu tenaga kerja. Jadi bukan berarti mereka PHK terus mereka setop produksi, nggak. Mereka pindah ke daerah tengah yang upahnya lebih murah, jauh lebih murah,” sebut Rizky di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

    Pabrik tersebut kemungkinan pindah ke wilayah Cirebon atau provinsi di Jawa Tengah. Rizky mengaku belum ada informasi resmi dari perusahaan, namun sudah berkomunikasi dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).

    “Nah untuk yang konteks yang di Tangerang kemarin itu infonya mereka pindah ke Cirebon. (Komunikasi) baru dari asosiasi, dari perusahaannya belum. Nanti coba kita kawal lah,” tuturnya.

    Meski begitu, secara umum kinerja industri alas kaki nasional sebenarnya berada di jalur positif. Tahun ini industri tersebut berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 8%.

    Pabrik Pindah

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan sejumlah perusahaan pembuat sepatu untuk merek-merek ternama internasional di Tangerang memilih memindahkan lokasi pabriknya ke wilayah dengan upah minimum rendah.

    Sebagai contoh, Said mengatakan ada PT Tah Sung Hung selaku produsen sepatu merek internasional Adidas yang sudah memindahkan lini produksinya ke Cirebon. Kemudian ada juga PT Long Rich yang juga memilih membuka pabrik di kawasan Cirebon.

    “Tergantung nanti si partnernya-nya itu. Kalau Tah Sung, Long Rich itu mainnya Cirebon-Brebes. Victory Chingluh itu pindahnya ke Pekalongan kalau nggak salah atau Batang,” kata Said Iqbal saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center, Kamis (30/10/2025).

    Lebih lanjut Said menjelaskan labor cost atau biaya operasional karyawan di pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, garmen, dan sepatu bisa mencapai 30% dari total pengeluaran perusahaan secara keseluruhan. Karena hal inilah, saat upah minimum suatu wilayah sudah terlalu tinggi, tak sedikit perusahaan memilih untuk pindah lokasi.

    Lihat juga Video: Pendapatan Nike Merosot Tajam, Terburuk Sejak Pandemi