Tag: Said Iqbal

  • Posisi Arsjad Rasjid Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Diganti Anindya Bakrie, Ini Kata Buruh – Halaman all

    Posisi Arsjad Rasjid Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia Diganti Anindya Bakrie, Ini Kata Buruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pemimpin buruh terbesar di Tanah Air, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi kinerja Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di bawah komando Arsjad Rasjid selama 5 tahun. 

    Andi Gani memuji kinerja Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Ia mengaku selama ini kerja sama yang terjalin dengan konfederasi buruh sangat baik di masa kepemimpinan Arsjad. 

    “Baru kali ini pemimpin buruh bisa berkomunikasi sangat baik dengan Ketua Umum Kadin. Ini sejarah,” tegas Andi Gani di Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Andi Gani menilai, kerja sama yang terjalin yaitu, peningkatan produktivitas menjadi program utama Kadin Indonesia bersama konfederasi buruh. 

    Tak hanya itu, Arsjad juga memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan-pimpinan konfederasi buruh ASEAN dan sering melakukan dialog sosial. 

    Kadin di bawah Arsjad juga bekerja sama dengan konfederasi buruh mendorong adanya peningkatan kesejahteraan. 

    Bahkan, Andi Gani mengingat betul, pada saat Arsjad baru menjabat pada 2021, Kadin telah menghadirkan program vaksinasi dan rumah oksigen gotong royong untuk menanggulangi pandemi Covid-19. 

    “Bersama Kapolri, Arsjad Rasjid punya andil besar, jutaan vaksin terdistribusi kepada masyarakat pada waktu itu termasuk buruh,” katanya. 

    Andi Gani mengungkapkan, Arsjad Rasjid juga terlibat langsung dalam pendirian Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) KSPSI di Purwakarta, Jawa Barat. 

    Arsjad Rasjid melalui Indika Foundation menghibahkan lahan Untuk Pembangunan Pusdiklat KSPSI yang ditargetkan selesai Desember 2025.

    Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri ini mendukung penuh langkah-langkah Arsjad Rasjid ke depan. 

    Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi kerja-kerja Arsjad Rasjid selama 5 tahun ini. Ada tiga fokus utama kerja sama yang selama ini dilakukan Kadin bersama konfederasi buruh. 

    Pertama, tertuang dalam MoU antara Kadin dengan KSPSI Andi Gani, KSPI Said Iqbal, dan KSBSI Elly Rosita Silaban memperkuat pelatihan pendidikan, vokasi, dan pelatihan kewirausahaan. 

    Kedua, dibawah kepemimpinan Arsjad, dialog sosial dengan buruh terbangun. “Contoh, diskusi tentang Omnibus Law, upah minimum, struktur skala upah, dan hubungan industrial,” kata Iqbal. 

    Ketiga, Kadin dibawah Arsjad selalu mengedepankan win-win solution. Arsjad ingin agar kepentingan pengusaha dan buruh diakomodir serta diputuskan dengan adil. 

    “Kepemimpinan Arsjad Rasjid bisa jadi role model dalam membangun hubungan industrial di Indonesia ke depan. KSPI berharap setelah Munas tidak ada lagi kubu-kubuan. Kadin Arsjad dan Anindya bisa duduk bersama mencari solusi ekonomi bangsa,” jelasnya. 

    Untuk diketahui, dualisme di Kadin Indonesia antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Rasjid akan segera berakhir.

    Hal ini diketahui setelah adanya undangan terkait gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang akan digelar pada Kamis (16/1/2025) di Hotel The Ritz Calton Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta.

    Dalam Munas tersebut, disinyalir nantinya Anindya Bakrie akan dikukuhkan menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.

    Sementara, Ketua Umum Kadin Indonesia sebelumnya Arsjad Rasjid akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024-2029.

  • Peran Polri Amankan Nataru Diapresiasi

    Peran Polri Amankan Nataru Diapresiasi

    loading…

    Peran Polri dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 diapresiasi oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto/Danandaya

    JAKARTA – Peran Polri dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 diapresiasi oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dia menyampaikan apresiasi yang tulus dan tinggi terhadap kerja keras para prajurit Bhayangkara yang rela meninggalkan keluarga demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Jalan-jalan menjadi lancar, tempat-tempat aman, rakyat bersukacita merayakan Natal dan pergantian tahun baru dengan penuh kegembiraan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga hadir di tengah-tengah masyarakat.

    “Di balik keamanan itu tak bisa kita lupakan adanya peran Polri, prajurit Bhayangkara yang berjibaku di lapangan meninggalkan keluarga, namun tetap bekerja mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Mereka bekerja begitu keras,” kata Said Iqbal, Sabtu (5/1/2025).

    Dia pun menyoroti pendekatan humanis Polri dalam menangani berbagai isu penting, termasuk mengawal aksi perjuangan buruh. Bahkan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan dinilai tak lepas dari peran Polri yang berhasil menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah dengan sangat baik.

    “Peran Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagaimana menjembatani kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, dan pemerintah dengan mengambil peran agar aksi berjalan damai namun tujuan tetap sampai,” tutur Presiden KSPI itu.

    Dia pun secara khusus mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menurutnya mampu memimpin institusi Polri dengan pendekatan yang presisi, humanis, dan terbuka untuk mendengar semua pihak. Dengan gaya kepemimpinan yang inspiratif dan kebijakan yang pro-rakyat, Jenderal Sigit disamakan dengan Jenderal Hoegeng Said karena dianggap mampu membawa Polri sebagai institusi kebanggaan bagi bangsa.

    “Bahagialah kepolisian Indonesia yang telah bekerja keras untuk Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia dan dipimpin oleh seorang jenderal yang saya katakan beliau Listyo Sigit adalah duplikat Jenderal Hugeng,” pungkas Pengurus Pusat ILO itu.

    (rca)

  • Presiden Partai Buruh Bicara Kinerja Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2025 – Halaman all

    Presiden Partai Buruh Bicara Kinerja Polri Amankan Natal dan Tahun Baru 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras para prajurit Bhayangkara yang rela meninggalkan keluarga demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

    Menurut Iqbal, hal itu nampak dalam keberhasilan Polri dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

    “Jalan-jalan menjadi lancar, tempat-tempat aman, rakyat bersukacita merayakan Natal dan pergantian tahun baru dengan penuh kegembiraan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

    “Di balik keamanan itu tak bisa kita lupakan adanya peran Polri, prajurit Bhayangkara yang berjibaku di lapangan meninggalkan keluarga namun tetap bekerja mengamankan perayaan natal dan tahun baru. Mereka bekerja begitu keras,” kata dia lagi.

    Presiden KSPI itu juga menyoroti pendekatan humanis Polri dalam menangani berbagai isu penting, termasuk mengawal aksi perjuangan buruh. 

    Bahkan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Omnibus Law khususnya klaster ketenagakerjaan tak lepas dari peran Polri yang berhasil menjembatani kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah dengan sangat baik. 

    “Peran Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagaimana menjembatani kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, dan pemerintah dengan mengambil peran agar aksi berjalan damai namun tujuan tetap sampai,” kata dia. 

    Pengurus Pusat ILO itu secara khusus mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menurutnya mampu memimpin institusi Polri dengan pendekatan yang presisi, humanis, dan terbuka untuk mendengar semua pihak. 

    Dengan gaya kepemimpinan yang inspiratif dan kebijakan yang pro-rakyat, dia mengatakan Listyo disamakan dengan Jenderal Hoegeng Said lantaran mampu membawa Polri sebagai institusi kebanggaan bagi bangsa.

    “Bahagialah kepolisian Indonesia yang telah bekerja keras untuk Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia dan dipimpin oleh seorang jenderal yang saya katakan beliau Listyo Sigit adalah duplikat Jenderal Hoegeng,” tandasnya.

     

     

  • Pilpres 2029 Tanpa Batas, Kaesang hingga Bahlil Disebut Berpeluang Bertarung!

    Pilpres 2029 Tanpa Batas, Kaesang hingga Bahlil Disebut Berpeluang Bertarung!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas (presidential threshold) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 membuka peluang lebih luas bagi banyak tokoh untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden.

    Putusan ini memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pengamat politik, karena kini setiap partai politik dapat mengusung calon presiden tanpa harus memenuhi syarat jumlah suara tertentu.

    Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, membagikan analisisnya mengenai dampak dari putusan MK ini.

    Menurutnya, dengan dihapusnya ambang batas, Pilpres 2029 akan semakin ramai dengan munculnya banyak nama potensial yang bisa maju.

    “MK menghapus ambang batas Capres. Mas Kaesang bisa jadi Capres dari PSI,” ujar Eko dalam keterangannya di aplikasi X @ekokuntadhi1 (3/1/2025).

    Bukan hanya Kaesang Pangarep, kata Eko, namun juga Gibran Rakabuming dan Budi Arie bisa saja maju pada kontestasi tersebut.

    “Mas Gibran mungkin dapat tiket dari PBB. Pak Budi Ari bisa maju dari partai ProJo,” cetusnya.

    Tidak ketinggalan, Eko menyebut nama Bahlil Lahadalia dan Said Iqbal yang juga memiliki potensi maju bertarung pada Pilpres 2029.

    “Pak Bahlil bisa maju dari Golkar. Pak Said Iqbal bisa dari partai Buruh,” tandasnya.

    Dengan menghilangnya ambang batas, peluang bagi berbagai tokoh politik untuk maju semakin terbuka lebar.

    Hal ini berpotensi memicu kompetisi ketat dalam Pilpres 2029, yang diperkirakan akan lebih berwarna dengan beragam pilihan calon dari berbagai kalangan.

    Pilpres 2029 diprediksi akan menjadi ajang yang lebih ramai, diwarnai dengan banyaknya calon yang akan bertarung memperebutkan kursi kepresidenan.

  • Partai Buruh: Penghapusan “presidential threshold” kemenangan rakyat

    Partai Buruh: Penghapusan “presidential threshold” kemenangan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebagai kemenangan bagi rakyat.

    “Keputusan MK ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan demokrasi, dan kebangkitan kelas pekerja. Kami, Partai Buruh, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa demokrasi benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan hanya elit,” kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis malam.

    Dia juga menekankan bahwa putusan tersebut menjadi tonggak penting bagi demokrasi Indonesia karena mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.

    “Dengan keputusan ini, demokrasi yang sehat telah dihidupkan kembali. Kini, seorang buruh pabrik memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2029, sebagaimana yang telah terjadi di Brasil, Australia, Selandia Baru, Inggris, Finlandia, Swedia, dan Peru,” ujarnya.

    Untuk itu, Said menyatakan Partai Buruh menyambut dengan penuh semangat serta syukur putusan MK yang memungkinkan seluruh partai politik peserta pemilu mendatang mengusung calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

    Partai Buruh juga akan mengumumkan nama calon presiden dan wakil presiden yang diusung untuk Pemilu 2029 pada Kongres Ke-2 Partai Buruh pada Oktober 2026.

    “Puji syukur kepada Tuhan. Hari ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa presidential threshold adalah nol persen atau dihapus. Dengan ini, pada Pemilu 2029, Partai Buruh bisa mengajukan calon presiden sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Ini adalah kebangkitan kelas pekerja. We are the working class.”

    Lebih lanjut, dia menilai putusan MK yang menghapus presidential threshold itu melengkapi perjuangan masyarakat sipil sebelumnya, setelah MK lebih dulu mengeluarkan putusan merevisi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di bawah 4 persen.

    “Dan juga kemenangan Partai Buruh dalam keputusan MK yang berisikan syarat mengusung calon kepala daerah ambang batasnya minimal 6,5 persen,” katanya.

    Partai Buruh berkeyakinan pemerintah dan DPR RI akan menjalankan putusan MK tersebut dengan sungguh-sungguh dan tanpa penafsiran yang bertentangan dengan kehendak rakyat.

    “Partai Buruh, Serikat Buruh, serta buruh Indonesia mengharapkan pemerintah dan DPR RI harus tunduk kepada keputusan MK ini dalam menjalankan Pilpres 2029, yang juga menjadi pedoman untuk membuat PKPU pada Pemilu 2029,” ujarnya.

    Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gonjang-ganjing Tapera yang Potong Gaji Pekerja hingga 3%

    Gonjang-ganjing Tapera yang Potong Gaji Pekerja hingga 3%

    Pekerja-Pengusaha Keberatan

    Pengusaha dan buruh satu suara terkait penolakan iuran Tapera. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan baik dari buruh maupun pengusaha tidak ada satupun yang terlibat dalam pembahasan aturan PP 21/2024.

    “Keterlibatan? Kalau pernah terlibat pasti tidak sekeras ini atau meminta ada revisi atau menolak. Kami iuran sampai 58 tahun di mana rumahnya? Di mana lahannya?” kata Elly dalam Konferensi Pers terkait Tapera, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

    Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan dari pengusaha tak ada satu orang pun yang terlibat dalam kepengurusan BP Tapera. Di sisi lain, dia juga telah menyampaikan keberatan pada tahun 2016 lalu sebelum UU 4/2021 disahkan.

    “Kami sudah menyurati presiden, memberikan pandangan kami, masukan kami, namun sampai Peraturan Pemerintah (PP 21/2024) ini diterbitkan, belum ada tanggapan ya. Mungkin pemerintah punya sikap tersendiri kenapa harus jalan. Makanya kami pikir mungkin perlu klarifikasi,” ujar Shinta.

    Dinilai Bikin Beban hingga Mustahil Hadirkan Rumah

    Dari sisi pekerja, mereka tegas menolak karena ogah ada tambahan potongan gaji. Bukan cuma membebani, mereka tak yakin bisa memiliki rumah dari iuran Tapera ini. Jika dipaksakan, hal ini dinilai bisa merugikan buruh dan peserta Tapera.

    “Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK,” kata Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

    Saat ini upah rata-rata buruh Indonesia Rp 3,5 juta per bulan. Jika dipotong 3% per bulan, maka iurannya jadi Rp 105.000/bulan atau Rp 1.260.000/tahun. Kalau dihitung lebih jauh, dalam jangka waktu 10-20 tahun ke depan uang yang terkumpul Rp 12.600.000 sampai Rp 25.200.000.

    “Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan? Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah,” ucapnya.

    “Jadi dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” tambah Said Iqbal.

    Pada kesempatan lain, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban sempat menghitung, dengan gaji UMR Jakarta, pekerja harus membayar sekitar Rp 126 ribu per bulan. Di luar itu, upah pekerja selama ini sudah dipotong 4,5%. Padahal, kata Elly, kalau Tapera ini sifatnya tabungan, seharusnya dilakukan secara sukarela.

    “Untuk pemerintah membatalkan setidaknya revisi pasal paling krusial pasal 7 ya yang wajib jadi sukarela. Kalau Anda mau nabung silakan, ya silahkan. Kalau mau dapat rumah melalui Tapera, silakan. Kita kalikan Rp 100 ribu sampai usia 58 tahun itu nggak sampai Rp 100 juta ya. Saya sudah pensiun, saya belum dapat rumah,” kata Elly dalam acara Konferensi Pers Terkait Tapera, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

    Tumpang Tindih

    Keberadaan Tapera dinilai tumpang tindih dengan program yang sudah ada. Program tersebut antara lain Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.

    “Tambahan beban bagi Pekerja (2,5%) dan Pemberi Kerja (0,5%) dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis.

    Menurutnya, pemerintah lebih baik mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Di mana sesuai PP maksimal 30% (Rp 138 triliun), aset JHT yang memiliki total Rp 460 triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan pekerja. Dana MLT yang tersedia pun sangat besar, namun sangat sedikit pemanfaatan.

    Selain itu, APINDO juga menilai aturan Tapera akan menambah beban pengusaha dan pekerja, sebab saat ini beban pungutan yang ditanggung pelaku usaha sudah mencapai angka 18,224-19,74% dari penghasilan kerja dengan rincian sebagai berikut.

    A. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU No. 3/1999 ‘Jamsostek’)

    1. Jaminan Hari Tua (3,7%)
    2. Jaminan Kematian (0,3%)
    3. Jaminan Kecelakaan Kerja (0,24-1,74%)
    4. Jaminan Pensiun (2%)

    B. Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU No.40/2004 ‘SJSN’)

    Jaminan Kesehatan (4%)

    C. Cadangan Pesangon (berdasarkan UU No. 13/2003 ‘Ketenagakerjaan’) sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar (8%).

    Penyesalan Basuki hingga Tapera Diundur ke 2027

    Kondisi program Tapera yang banjir protes dari masyarakat membuat Basuki Hadimuljono yang pada kala itu menjabat sebagai Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera mengaku menyesal.

    “Dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul,” katanya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

    Pada kesempatan itu, Basuki menyebut program tersebut tidak perlu juga diburu-buru. Ia menjelaskan awalnya pemerintah sudah menyusun aturan soal Tapera sejak tahun 2016. Lalu ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur hingga 2027.

    “Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” jelas Basuki.

    (shc/kil)

  • Kemenaker Ungkap 50.417 Pekerja Mogok Kerja pada 2024, Mayoritas di Jawa Barat

    Kemenaker Ungkap 50.417 Pekerja Mogok Kerja pada 2024, Mayoritas di Jawa Barat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Satu Data Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 50.417 pekerja/buruh melakukan aksi mogok kerja sepanjang Januari—November 2024. Mayoritas pekerja berada di Jawa Barat. 

    Merujuk laman resmi Satu Data Ketenagakerjaan, Jawa Barat menjadi provinsi yang mendominasi aksi mogok kerja dengan persentase tenaga kerja yang terlibat mencapai 36,5% dari total mogok kerja nasional.

    Sepanjang Januari—November 2024, Kemnaker mencatat terdapat 18.400 pekerja Jawa Barat yang melakukan mogok kerja. Atau, ada 147.200 jam kerja yang hilang dengan 53 kasus mogok kerja pada provinsi ini.

    “Pada periode Januari-November tahun 2024, terdapat 240 kasus mogok kerja di Indonesia dengan 50.417 orang tenaga kerja yang terlibat dan 403.336 jam kerja yang hilang akibat mogok kerja tersebut,” demikian yang dikutip dari informasi di laman resmi Satu Data Kemnaker, Kamis (26/12/2024).

    Satu Data Kemnaker juga menunjukkan, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan 7.200 pekerja yang terlibat melakukan aksi mogok kerja. Pada wilayah ini, terdapat 20 kasus sehingga 57.600 jam kerja hilang akibat aksi mogok kerja.

    Lalu, Kalimantan Barat mencatat ada 2 kasus mogok kerja yang diikuti 2.635 pekerja sepanjang 11 bulan pertama di tahun ini. Disusul, Banten dengan 2.100 pekerja yang melakukan aksi mogok kerja atau ada 10 kasus.

    Serta, sebanyak 2.080 pekerja DKI Jakarta melakukan aksi mogok kerja. Wilayah ini mencatat ada 42 kasus mogok kerja dengan 16.640 jam kerja yang hilang imbas aksi ini.

    Dalam catatan Bisnis, Serikat Pekerja XL Axiata melakukan aksi mogok kerja dengan cuti massal. Cuti massal digelar selama satu hari pada Jumat (6/12/2024).

    Ketua Umum Serikat Pekerja XL Mustakim menyampaikan, aksi ini berisiko sedikit mengganggu layanan yang diberikan XL Axiata kepada lebih dari 58 juta pelanggan perusahaan. Namun, untuk layanan kritis diharapkan tidak mengalami gangguan.

    “Total karyawan yang melakukan cuti massal di kantor pusat dan regional mencapai hampir 1.000 orang dari total sekitar 1.600 pegawai XL Axiata,” ujar Mustakim kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024).

    Pekerja memperbaiki BTS Perbesar

    Dia menuturkan, aksi cuti massal ini merupakan bentuk kekecewaan kepada Axiata Malaysia yang tidak melibatkan karyawan dan kurang transparan dalam menjalankan proses merger dengan Smartfren.

    Pada kasus lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sebanyak 5 juta buruh akan lanjut melakukan aksi mogok nasional selama dua hari usai melakukan demonstrasi besar-besaran pada 24–31 Oktober 2024.

    Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan aksi mogok kerja tersebut bakal dilakukan selama dua hari kerja yang merupakan rangkaian dari aksi demo menuntut kenaikan upah minimum pada 2025 kepada pemerintahan baru.

    “Kedua, akan diselenggarakan mogok kerja nasional yang dilakukan hampir lebih dari enam konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional,” kata Said dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024).

  • 50 Ribu Buruh Bakal Demo 3 Hari Berturut-turut, Ini Tuntutannya – Page 3

    50 Ribu Buruh Bakal Demo 3 Hari Berturut-turut, Ini Tuntutannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan jika KSPI, KSPSI AGN, Aliansi Buruh Jawa Barat, dan Partai Buruh menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran atau demo buruh selama tiga hari berturut-turut di Istana Negara, Jakarta.

    “Aksi ini melibatkan 50 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja untuk mendesakkan beberapa tuntutan,” ujar Said Iqbal.

    Adapun tuntutan tersebut, pertama, mendesak penetapan dan penandatanganan SK UMSK se-Jawa Barat Tahun 2025 yang telah direkomendasikan oleh Pj Bupati/Walikota setempat.

    Kedua, mendesak pencopotan Bey Machmudin dari Jabatan Pj Gubernur Jawa Barat karena dinilai mengabaikan arahan Presiden Prabowo Subianto serta menolak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UMSK. “Kami meminta Bey Machmudin dicopot karena tindakannya mencerminkan pembangkangan terhadap perintah hukum dan Presiden,” tegas Said Iqbal.

    Untuk menyuarakan tuntutan ini, buruh akan melakukan aksi selama tiga hari berturut-turut di Istana Negara pada tanggal 24, 26, dan 27 Desember 2025 yang dikuti 50 ribu massa buruh.

    Said Iqbal, menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. “Kami meminta bantuan Wakil Ketua DPR untuk menjembatani komunikasi kami dengan Presiden Prabowo Subianto. Kami yakin bahwa dengan peran beliau, masalah ini akan selesai tanpa perlu adanya aksi. Karena bagi buruh, pak Sufmi Dasco adalah solution maker,” ujar Said Iqbal.

    Wakil Presiden KSPSI AGN, R Abdullah, menegaskan bahwa penetapan UMSK tidak akan merugikan perusahaan. “Kenaikan upah, termasuk UMSK, adalah langkah untuk meningkatkan daya beli pekerja yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian. Perusahaan tidak akan dirugikan, justru diuntungkan karena konsumsi meningkat,” jelas Abdullah.

    Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan buruh di Jawa Barat. “Kami berdiri tegak bersama buruh Jawa Barat untuk menuntut keadilan. Penetapan UMSK adalah hak buruh yang harus dihormati,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Perda KSPI Jawa Barat, Suparno, menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak-pihak terkait. “Kami bersama Aliansi Buruh Jawa Barat siap memobilisasi massa ke Jakarta jika tuntutan ini tidak dipenuhi,” ujar Suparno.

  • Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMSK Sudah Sesuai Kebijakan Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Langkah Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menetapkan upah di wilayahnya dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) merupakan langkah tepat dan sudah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara mengatakan, penetapan upah di Jawa Barat sudah sesuai dengan dasar ketetapan pemerintah pusat. “Daerah mengikuti keputusan pemerintah pusat,” kata dia saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

    Dia mengatakan, penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha setempat. “Keputusan kepala daerah harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha,” kata dia.

    Dia mengatakan, semua keputusan Pj Gubernur Jabar dinilai sudah mempertimbangkan matang dengan mengakomodir kepentingan semua pihak di dewan pengupahan daerah. “Dalam sebuah keputusan pasti tidak memuaskan semua pihak 100 persen,” kata dia.

    Surya mengatakan, meski upah sudah ada kenaikan, bisa saja kalangan buruh merasa tidak puas sepenuhnya. Sementara bagi dunia usaha, kenaikan upah bisa berdampak pada daya saing produk dan perusahaan. “Jadi setiap keputusan itu, pasti sudah pertimbangkan oleh kepala daerah,” kata dia.

    Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) optimistis bahwa langkah Pj Gubernur Jabar tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi menjadi dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.

    “Kami yakin, keputusan ini adalah langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat,” ucap Ketua DPP Apindo Jawa Barat Ning Wahyu.

    Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, keputusan Pj Gubernur Jabar terkait UMSK 2025 hanya menetapkan UMSK Kabupaten Subang dan Kota Depok. Selain itu, menolak 16 rekomendasi UMSK kabupaten/kota.

  • UMK & UMSK 2025 di Tangerang naik 6,5%, Jadi Rp 5,06 Juta

    UMK & UMSK 2025 di Tangerang naik 6,5%, Jadi Rp 5,06 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025 naik sebesar 6,5%.

    Rapat yang berlangsung di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang tersebut dihadiri oleh perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, Pengusaha (Apindo dan Kadin), Akademisi, dan Pemerintah Kota Tangerang.

    Penetapan kenaikan 6.5% ini sesuai dengan Permenaker No. 16 Tahun 2024. Kenaikan ini setara dengan Rp309.418,82, sehingga total UMK Kota Tangerang 2025 menjadi Rp5.069.708,36.

    Selain UMK, Dewan Pengupahan juga menyepakati besaran UMSK Kota Tangerang untuk berbagai sektor unggulan, dengan tambahan berkisar antara 2% hingga 7% dari UMK 2025.

    Dengan demikian, untuk Sektoral 1 misalnya, kenaikan upah buruh mencapainya 13,5%. Nilai ini didapat dari kenaikan UMK 6,5% dan Sektoral sebesar 7% sehingga totalnya 13,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menilai capaian ini sebagai bukti perjuangan kolektif kaum buruh. Ia juga menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari konsistensi Partai Buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, termasuk melalui kemenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

    “Keputusan ini merupakan langkah maju dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh. Kami mengajak daerah lain untuk mengikuti jejak Kota Tangerang dalam menetapkan kenaikan upah yang adil,” ujar Said Iqbal dalam rilis KSPI, Minggu (14/12/2024).

    Partai Buruh dan KSPI menyerukan agar seluruh elemen buruh di Indonesia terus menjaga semangat perjuangan ini, terutama dalam mengawal kenaikan UMK dan UMSK sesuai dengan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023

    Catatan: Rincian lengkap besaran UMSK Kota Tangerang 2025 dan sektor-sektor yang tercakup dapat dilihat dalam lampiran berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Tangerang.

    (haa/haa)