Tag: Said Iqbal

  • Bos Buruh Warning Efek Ngeri Trump, Ramal Jumlah PHK di RI Bisa Segini

    Bos Buruh Warning Efek Ngeri Trump, Ramal Jumlah PHK di RI Bisa Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperhitungkan potensi terjadinya badai pemutusan hak kerja (PHK) yang akan berdampak pada 50 ribu pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan hal tersebut terutama lantaran adanya tarif baru yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap barang yang masuk ke negara tersebut, tidak terkecuali dari Indonesia.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.

    Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Foto: Donlad Trump & RI /Aristya Rahadian
    Donlad Trump & RI

    Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respon positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas,” imbuhnya.

    Adapun, Said menyebutkan terdapat berbagai industri yang beroperasi di dalam negeri berpotensi melakukan PHK yakni industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan dalam negeri juga akan terdampak.

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” tandasnya.

    Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.

    “Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.

    PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

    “Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.

    (wur)

  • Dampak Kebijakan Tarif Baru AS, 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua – Halaman all

    Dampak Kebijakan Tarif Baru AS, 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan lebih dari 50 ribu buruh Indonesia berisiko kehilangan pekerjaan dalam gelombang PHK kedua, yang akan terjadi dalam tiga bulan mendatang.

    Prediksi ini merujuk pada dampak langsung kebijakan Trump yang mengenakan tarif impor sebesar 32 persen pada produk Indonesia.

    Said Iqbal mengungkapkan bahwa gelombang PHK pertama, yang terjadi antara Januari hingga Maret 2025, telah mempengaruhi sekitar 60 ribu pekerja dari 50 perusahaan di Indonesia.

    Meskipun angka tersebut belum final, Iqbal meyakini bahwa gelombang kedua PHK yang akan datang bisa menambah angka tersebut, dengan lebih dari 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu tiga bulan ke depan.

    “Kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Namun, setelah mendengar langsung dari serikat buruh di lapangan, gelombang PHK kedua bisa menyentuh angka 50 ribu pekerja. Itu bisa terjadi dalam tiga bulan setelah tarif ini diberlakukan,” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring pada Sabtu (5/4/2025).

    Iqbal menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah serikat pekerja yang sudah diajak berdiskusi oleh manajemen perusahaan mengenai potensi PHK yang akan datang.

    Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah dan waktu PHK, perusahaan-perusahaan tersebut mulai mencari format untuk melaksanakan pemutusan hubungan kerja.

    Beberapa perusahaan, yang sebelumnya dalam kondisi terpuruk, kini berada dalam tahap kritis.

    “Bukan hanya sekadar oleng, tapi sudah terjerembab. Kami sudah mendapatkan data perusahaan yang sedang menghadapi ancaman PHK,” tegas Iqbal.

    Pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang mencakup kenaikan tarif dasar sebesar 32 persen bagi produk Indonesia.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk memberlakukan tarif pembalasan terhadap negara-negara yang dianggap membebankan hambatan perdagangan terhadap AS. 

    Keputusan ini berlaku untuk sekitar 60 negara, dan Trump menyebutnya sebagai langkah penting dalam memperjuangkan ekonomi Amerika.

    Menurut Trump, pengumuman tarif tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk “membebaskan” ekonomi Amerika, menyebutkan bahwa hari itu adalah salah satu yang terpenting dalam sejarah AS, bahkan mengklaimnya sebagai “Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi”.

    Kebijakan ini tentu menambah tantangan besar bagi buruh Indonesia yang kini harus menghadapi dampak langsung dari ketegangan perdagangan internasional. Pemerintah dan serikat pekerja kini dihadapkan pada tugas berat untuk memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang bisa merugikan banyak pihak.

  • 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump – Page 3

    50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi akan ada 50 ribu buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam 3 bulan ke depan. PHK ini terjadi imbas kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas kebijakan tarif yang diumumkan Presiden Trump pekan ini. Kebijakan itu menjadikan barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 32 persen dengan begitu harga jual akan lebih mahal.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, 50 ribu buruh bisa terkena PHK dalam 3 bulan penerapan tarif Trump. Adapun, tarif resiprokal Trump berlaku mulai 9 April 2025.

    “Dalam kalkulasi sementara, setelah mendengarkan fakta-fakta yang disampaikan oleh serikat pekerja, kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (5/4/2025).

    Tarif tinggi yang ditetapkannya itu membuat barang asal Indonesia jauh lebih mahal saat dijual ke AS. Sayangnya, bukan tambahan keuntungan yang didapat, melainkan ada kekhawatiran menurunnya pembeli produk asal Tanah Air.

    “Jadi barang Indonesia yang di Amerika kena tarif 32 persen, naik harganya. Karena harganya naik, tentu hukum ekonomi pembeli akan menurun, tetap ada yang beli. Jadi pembeli rakyat Amerika menurun untuk membeli barang Indonesia karena mahal, dikenakan tarif,” tuturnya.

    Menurunya permintaan itu, membuat produksi di Indonesia berkurang. Alhasil, perusahaan akan mengambil langkah efisiensi produksi atau opsi lainnya adalah mengurangi pegawai.

    “Salah satu yang dilakukan oleh perusahaan, hanya dua, efisiensi, kurangi sebagian karyawan, PHK sebagian karyawan, atau kalau enggak mampu sama sekali, ongkos produksi udah lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan,” tukasnya.

     

  • Serikat Pekerja Waswas 50.000 Buruh Berpotensi Kena PHK Imbas Tarif Trump

    Serikat Pekerja Waswas 50.000 Buruh Berpotensi Kena PHK Imbas Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak lebih dari 50.000 buruh diprediksi berpotensi terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu 3 bulan ke depan. Gelombang PHK ini terjadi imbas kebijakan tarif impor resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh yang berpotensi terkena PHK ini dapat menggulung pasca-tarif Trump mulai berlaku pada 9 April 2025.

    “Dalam kalkulasi sementara setelah mendengarkan fakta-fakta yang disampaikan oleh serikat pekerja, kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50.000 [buruh] dalam kurun waktu 3 bulan pascaditetapkannya tarif berjalan,” kata Said dalam konferensi pers daring bertajuk ‘Ancaman PHK Besar-Besaran di Indonesia Akibat Kebijakan Tarif Donald Trump’, Sabtu (5/4/2025).

    Said menyebut, sederet industri yang berpotensi terkena gelombang PHK imbas kebijakan tarif Donald Trump, di antaranya industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman (mamin), sawit, karet hingga pertambangan.

    “Sampai 3 bulan ke depan, dalam hitungan kami, runtuh itu lebih dari 50.000 orang akan ter-PHK [imbas kebijakan tarif Trump sebesar 32% untuk Indonesia],” ujarnya.

    Said menuturkan, potensi gelombang PHK tersebut dapat terjadi lantaran kebijakan tarif impor tinggi Trump dapat menyebabkan harga barang Indonesia yang dijual di pasar AS menjadi mahal dan tak kompetitif. Bila permintaan barang Indonesia turun,  produktivitas industri dalam negeri akan berkurang sehingga pengurangan tenaga kerja tak terelakkan.

    “Jadi pembeli rakyat Amerika menurun untuk membeli barang Indonesia karena mahal. Karena pembeli rakyat Amerika menurun, otomatis produksi di Indonesia yang ke Amerika diturunkan,” tuturnya.

    Dalam skenario yang lebih parah, tak hanya PHK, perusahaan di Indonesia juga berpotensi dapat tutup. 

    “Atau kalau enggak mampu sampai sekali, angkos produksi sudah lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, pemerintah akan terus berdiskusi dengan AS untuk mencari solusi yang menguntungkan untuk kedua belah pihak terkait pengenaan tarif.

    “Pemerintah masih akan membahas dengan AS berbagai hal yang menjadi isu bilateral termasuk tarif dan nontarif untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua pihak,” kata Djatmiko kepada Bisnis, Sabtu (5/4/2025).

    Djatmiko menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kebijakan tarif Trump dengan melibatkan banyak kementerian/lembaga, termasuk dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

    “Pemerintah, termasuk Kemendag di dalamnya sedang mengkaji berbagai opsi solusi kedua belah pihak di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan Kemlu,” ungkapnya.

    Menurutnya, kenaikan tarif, baik secara sektoral, resiprokal, dan new baseline (tarif dasar) sebesar 10% pasti akan menjadi persoalan untuk siapapun yang berdagang dengan AS, termasuk Indonesia.

    Meski demikian, Djatmiko menjelaskan bahwa sejak 2 dekade sebelumnya, Indonesia sudah memulai program diversifikasi pasar.

    Kemendag juga menyampaikan selama 10 tahun terakhir semakin intensif yang terbukti ada berbagai perjanjian bilateral ataupun regional yang berhasil dicapai.

    Perinciannya, seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Chila CEPA, Indonesia-UAE CEPA, Indonesia-Canada CEPA, dan Indonesia-Korea CEPA.

    Kemudian, juga ada Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), ASEAN HK, ASEAN China FTA, ASEAN Korea FTA, ASEAN Japan CEP, Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia-Iran PTA, dan Indonesia-Mozambique PTA.

    “Akan ditandatangani segera Indonesia-Tunisia PTA, dan dituntaskan EAEU FTA, Peru CEPA, GCC, Turki, Srilanka,” pungkasnya.

  • Bos Buruh Cemas Ada Badai PHK Jilid II Efek Tarif Horor Trump ke RI

    Bos Buruh Cemas Ada Badai PHK Jilid II Efek Tarif Horor Trump ke RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan bahwa ada kemungkinan badai pemutusan hak kerja (PHK) gelombang kedua di Indonesia terjadi imbas dari kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump mengenakan tarif 32% untuk produk ekspor asal Indonesia.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa perhitungan sementara asumsi potensi PHK gelombang kedua akan ‘menghantam’ hingga 50 ribu pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan setelah kebijakan baru Presiden AS Donald Trump berlaku.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” tegasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Adapun, Said menyebutkan terdapat berbagai industri yang beroperasi di dalam negeri berpotensi melakukan PHK yakni industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan dalam negeri juga akan terdampak.

    Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)
    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS. Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Sarannya, lanjut Said, dia mengungkapkan sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respons positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (wur)

  • Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat melemahnya daya beli masyarakat saat momen Lebaran disebabkan terus terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

    “PHK massal terjadi sejak 2024. Tidak heran daya beli melemah,” ujar Mirah saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).

    Mirah menekankan, PHK terhadap para pekera memperlambat berputarnya roda perekonomian. Ditambah, lanjut dia, para pekerja juga cenderung mempersiapkan dana mereka untuk anak-anak masuk sekolah.

    “Jadi memang PHK yang menimpa para pekerja buruh berpengaruh kuat terhadap daya beli,” tutur Mirah.

    Karena itu, pemerintah diminta untuk menginstruksikan para pengusaha untuk tidak mudah melakukan PHK terhadap para buruh. Selain itu, juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang tidak membuat sulit pengusaha hingga pekerjanya.

    “Pemerintah seharusnya memberikan peringatan tidak memberi PHK di tengah situasi ini, apalagi Presiden sudah meminta tidak ada PHK,” terang Mirah.

    Sebelumnya, data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 44.069 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 37 perusahaan. 37 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam PKPU, efisiensi, dan relokasi.

    Beberapa informasi perusahaan besar yang tutup misalnya, Sritex Group dengan total karyawan ter-PHK sebanyak 11.025 buruh, PT Yamaha Music Piano 1.110 buruh PHK, PT Sanken Indonesia 900 butuh PHK, hingga PT Victory Ching Luh 2.000 PHK.

    Sedangkan, CORE Indonesia mengungkapkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah semakin terhimpit jelang Lebaran 2025.

    Dalam laporan CORE Indonesia yang berjudul Awas Anomali Konsumsi Jelang Lebaran 2025, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat tidak menunjukkan gairah meski telah menjelang Lebaran.

    Secara langsung, pelemahan konsumsi ini dapat dilihat dari tidak nampaknya tren berbelanja untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran. Bahkan CORE Indonesia melihat hingga pekan ketiga Ramadhan, konsumsi rumah tangga masih lesu. Sebaliknya, ada sinyal kuat bahwa kelompok rumah tangga menengah ke bawah mengerem belanja.

    CORE berpendapat gejala anomali konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran ini terlihat dari tren deflasi pada awal 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat Indonesia mengalami deflasi pada Februari 2025. Deflasi Februari tercatat secara tahunan sebesar 0,09 persen, bulanan sebesar 0,48 persen, dan juga secara tahun berjalan atau year-to-date sebesar 1,24 persen.

    Faktor terbesar penyumbang deflasi berasal dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, yang dipicu oleh insentif diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 lalu.

    Kendati demikian, CORE melihat adanya kejanggalan. Deflasi Februari 2025 tidak hanya terjadi pada kelompok pengeluaran tersebut, melainkan juga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, dengan andil deflasi 0,12 persen secara bulanan.

    “Padahal, menjelang bulan Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau selalu menyumbang inflasi, meskipun dorongan kenaikan harga biasanya tertahan oleh musim panen yang sudah dimulai pada bulan Februari di beberapa daerah di Indonesia,” tulis laporan CORE.

    Januari-Februari 40.000 Buruh Kehilangan Pekerjaan

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di Indonesia terutama di sektor industri dan sudah memakan korban 40.000 buruh kehilangan pekerjaan dalam dua bulan pertama (Januari-Februari) 2025 ini.
     
    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan kasus PHK buruh paling banyak terjadi di kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangerang. 

    “(PHK) sudah ada angkanya ya, terutama Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000,” ujarnya dikutip Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Bob menambahkan, Apindo mendapatkan data PHK itu dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

    Menurut dia, tahun 2024 lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan, kemmudian di Januari dan Februari 2025 ini sekitar 40.000. “Data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” kata Bob Azam. 

    Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Dia menegaskan, buruh yang di-PHK di periode Januari-Februari 2025, mayoritas berasal dari industri padat karya. 

    Sebelumya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan angka PHK PT Sritex Group mencapai 11.025 orang. Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. 

    Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 90,83 miliar kepada 10.824 pegawai PT Sritex Group yang terkena PHK.

    Total 37 Perusahaan Lakukan PHK, Menimpa 44.069 Buruh

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 37 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya di periode Januari-Februari 2025.

    Dari 37 perusahaan tersebut, ada 44.069 buruh atau pekerja sudah terkena PHK.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena ada 13 perusahaan lain dalam proses verifikasi, sehingga total buruh terdampak PHK diperkirakan mencapai 60 ribu orang.

    Said tidak mengungkap 13 perusahaan lain yang bakal melakukan PHK. KSPI menyebut banyak buruh yang terkena PHK tidak mendapatkan kepastian soal pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

    Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini.

    “Di mana pemerintah? dan apa yang akan dilakukan pemerintah? yang bisa dipastikan 60 ribu buruh ter-PHK tersebut tidak dibayar THR nya hingga H-7,” ujar Said Iqbal, Minggu (16/3/2025).

    PHK Dipicu Turunnya Permintaan Pasar Ekspor
    Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda mengatakan, pendorong perusahaan melakukan PHK massal adalah menurunnya permintaan secara global. 

    Dari sisi permintaan di Amerika dan China mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

    Di pasar domestik bahkan industri lokal tidak berkembang lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memudahkan impor masuk ke dalam negeri.

    “Ini yang dinilai bahwa ya produksi kita kalah bersaing dengan barang-barang dari China, dengan harga yang jauh lebih murah. Belum lagi masalah untuk trifhting,” kata Nailul dalam keterangannya di media sosial YouTube Narasi, beberapa waktu lalu.

    Nailul mengatakan bahwa daya beli masyarakat yang terkontraksi ini bermula pada periode Mei hingga September 2024, yang mengalami deflasi berturut-turut secara bulanan.

    Dia bilang, kedua alasan itulah yang menjadi penyebab perusahaan gulung tikar bahkan menimbulkan PHK massal.

    “Nah ini artinya emang dari sisi permintaan ada gangguan di situ yang pada akhirnya menganggu juga dari sisi produksinya,” ucap dia.

    “Makanya di tahun 2024 itu banyak produsen-produsen tekstil yang dia gulung tikar karena dua hal tersebut ada dari sisi kebijakan permendag nomor 8 di tahun 2024 dan juga ada di sisi daya beli masyarakat yang memang belum pulih sepenuhnya,” sambungnya.

    Berikut daftar perusahaan yang telah melakukan PHK dengan total jumlah buruh yang terdampak PHK, kawasan, dan alasan PHK:

    1. PT. Daya Mekar Tekstil

    Jumlah buruh: 250
    Kawasan: KBB
    Alasan: Efisiensi

    2. PT. Kencana Fajar Mulia

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: KBB
    Alasan: Pabrik tutup

    3. PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    4. PT. Ubin Keramik Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 230
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    5. PT. Inopak Packaging

    Jumlah buruh: 263
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Pailit

    6. PT. Aditec Cakrawityata (Quantum)

    Jumlah buruh: 511
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    7. PT. Sintra Elektrindo

    Jumlah buruh: 58
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Pailit

    8. PT. ISS

    Jumlah buruh: 9
    Kawasan: Lampung
    Alasan: Peralihan perusahaan

    9. PT. Parsiantuli Karya Perkasa

    Jumlah buruh: 83
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: PHK sepihak

    10. PT. Karya Mitra Budi Sentosa

    Jumlah buruh: 10.000
    Kawasan: Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun
    Alasan: Pailit

    11. PT. Duta Cepat Pakar Perkasa

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    12. PT. Rama Gloria Sakti

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    13. PT. Milienia Furniture

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    14. PT. Cahaya Indo Persada

    Jumlah buruh: 150
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    15. PT. Rita Sinar Indah

    Jumlah buruh: 100
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    16. PT. Nusira

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Gresik
    Alasan: Pailit

    17. PT. Danmatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    18. PT. Dupantex

    Jumlah buruh: 530
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    19. PT. Jabatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    20. PT. Master Movenindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Jakarta Utara
    Alasan: Pailit

    21. PT. Istana Baladewa

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bandung
    Alasan: –

    22. PT. Mustika Fortuna Abadi

    Jumlah buruh: 3
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK, proses 5 tahun

    23. PT. Ricki Putra Globalindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Bandung
    Alasan: Dalam PKPU

    24. PT. Daya Mekar Tekstindo

    Jumlah buruh: 16
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    25. PT. Fajar Mataram Sedayu

    Jumlah buruh: 19
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    26. PT. Falmaco Nonwoven Industry

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    27. PT. Century Textil (Centex)

    Jumlah buruh: 137
    Kawasan: Jakarta Timur
    Alasan: Efisiensi

    28. PT. Sritex

    Jumlah buruh: 10.665
    Kawasan: Sukoharjo
    Alasan: Pailit

    29. PT. Bitratex

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    30. PT. Primayuda

    Jumlah buruh: 985
    Kawasan: Boyolali
    Alasan: Pailit

    31. PT. Sinar Pantja Djaja

    Jumlah buruh: 340
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    32. PT. Yihong Novatex

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: Efisiensi

    33. PT. Danbi

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Garut
    Alasan: Pailit

    34. PT. Sanken Indonesia

    Jumlah buruh: 900
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Relokasi ke Jepang

    35. PT. Yamaha Music Piano

    Jumlah buruh: 1.100
    Kawasan: Jakarta & Bekasi
    Alasan: Relokasi ke China

    36. PT. Adis

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

    37. PT. Victory Ching Luh

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

     

  • Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Buruh Ungkap Modus Perusahaan Tak Bayar THR

    Jakarta

    Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kerap terjadi menjelang Lebaran. Hal ini diyakini karena perusahaan menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut biasanya setelah PHK jelang Lebaran, pekerja akan direkrut kembali. Menurutnya, saat ini terdapat gelombang PHK, dengan 60 ribu buruh kena PHK di 50 perusahaan.

    “Kami menemukan banyak modus perusahaan untuk menghindari pembayaran THR. Salah satunya adalah dengan memutus kontrak kerja buruh sebelum Lebaran, kemudian memanggil mereka kembali setelah masa Lebaran selesai. Ada juga perusahaan yang mengumumkan pailit atau bahkan kabur begitu saja,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Meski begitu, Said Iqbal mengatakan ada alasan lain yang menyebabkan terjadinya PHK yakni, efisiensi, hingga relokasi akibat persaingan industri.

    “Saat ini, ada dua lagi perusahaan Jepang di sektor elektronik juga tengah melakukan efisiensi, yang berujung pada PHK massal. Ini adalah dampak dari kebijakan impor yang tidak terkendali, seperti yang tertuang dalam Permendag No. 8/2023, yang memungkinkan impor truk dan dump truck secara ugal-ugalan,” ujar Said Iqbal.

    Dalam hal ini, Said Iqbal mendesak Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membentuk Satuan Tugas PHK, guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus di Sritex, tetapi juga di perusahaan-perusahaan lain.

    Lebih lanjut, KSPI juga membuka Posko Pengaduan buruh PT Sritex yang tidak menerima pesangon maupun THR. Berdasarkan data KSPI, ada 30 buruh yang melaporkan tidak mendapatkan pesangon dan THR.

    “Jika Menteri mengatakan bahwa THR tersebut masih terutang, itu tidak benar. Tidak ada yang namanya THR terutang. Seharusnya ada dana talangan dari harta pribadi pemilik perusahaan untuk membayar hak buruh,” tegas Said Iqbal.

    Dia juga menegaskan bahwa THR bagi seluruh buruh, termasuk mereka yang telah mengalami PHK, harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Selain persoalan PHK dan THR, KSPI juga mengecam praktik kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja, terutama di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.

    “Kami meminta pemerintah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera menginstruksikan Dirjen terkait guna menghentikan kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris Serikat Pekerja di PT Yamaha Musik Bekasi serta PT MSJ Brebes. Tidak boleh ada intimidasi terhadap serikat pekerja,” ujar Said Iqbal.

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, KSPI dan Partai Buruh akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan besok guna membahas langkah konkret dalam melindungi hak-hak buruh.

    (ada/ara)

  • Daftar 40 Perusahaan Lakukan PHK Massal, 49.843 Pekerja jadi Korban – Page 3

    Daftar 40 Perusahaan Lakukan PHK Massal, 49.843 Pekerja jadi Korban – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan 60 ribu buruh dari 50 perusahaan telah mengalami PHK dalam dua bulan pertama 2025, dengan 90% di antaranya tidak mendapatkan pesangon maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

    Presiden KSPI Said Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah gagal melindungi hak buruh, terutama bagi buruh PT Sritex di Sukoharjo yang dipastikan tidak akan menerima THR hingga H-7 Lebaran.

    “Janji Menaker bahwa buruh Sritex akan mendapat THR sebelum H-7 patut diduga sebagai kebohongan publik. Laporan dari buruh di lapangan justru menunjukkan sebaliknya,” kata Said Iqbal.

    PHK Massal di Berbagai Sektor

    Gelombang PHK ini terjadi di berbagai sektor industri, termasuk tekstil, garmen, dan sepatu seperti yang dialami buruh PT Sritex. Selain itu, industri elektronik juga terdampak, dengan sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja akibat tekanan ekonomi dan perubahan kebijakan produksi. 

    Sektor jasa dan perdagangan, termasuk ritel seperti KFC serta beberapa perusahaan startup, juga mengalami PHK besar-besaran akibat efisiensi dan perubahan model bisnis. Industri kelapa sawit serta otomotif juga tidak luput dari krisis ini, di mana sejumlah pabrik mengalami kesulitan operasional hingga akhirnya merelokasi produksi ke luar negeri.

    Dari total 60 ribu buruh yang terkena PHK, 37 perusahaan dengan 44.069 buruh telah terverifikasi, sementara 13 perusahaan lainnya dengan 16 ribu buruh masih dalam proses verifikasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara.

     

  • 38 Pabrik Tutup dan PHK Massal dalam 3 Bulan Pertama 2025

    38 Pabrik Tutup dan PHK Massal dalam 3 Bulan Pertama 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik makin marak terjadi periode awal tahun ini. Tak hanya raksasa tekstil, Sritex Group yang berada di pusaran kebangkrutan, puluhan pabrik lain menutup operasional dan mengorbankan puluhan ribu buruh. 

    Merujuk data terbaru yang terverifikasi dari situs resmi Satu Data Kemnaker, sebanyak 3.325 pekerja menjadi korban PHK pada Januari 2025. Namun, belum ada laporan data terbaru Februari-Maret 2025. 

    Sementara itu, pada periode Januari-Maret 2024 lalu jumah tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.395 pekerja. Kondisi ini paling banyak terjadi di DKI Jakarta, kala itu, sebanyak 5.225 orang kehilangan pekerjaan pada periode tersebut. 

    Kendati demikian, laporan dari berbagai serikat buruh menyebut setidaknya puluhan ribu buruh terimbas PHK massal akibat penutupan pabrik, efisiensi karyawan, hingga relokasi pabrik ke wilayah atau negara lain. 

    Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 44.069 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 37 perusahaan. Adapun, 37 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam PKPU, efisiensi, dan relokasi. 

    Beberapa informasi perusahaan besar yang tutup misalnya, Sritex Group dengan total karyawan ter-PHK sebanyak 11.025 buruh, PT Yamaha Music Piano 1.110 buruh PHK, PT Sanken Indonesia 900 butuh PHK, hingga PT Victory Ching Luh 2.000 PHK. 

    Kabar terbaru datang dari pabrik pengolahan kelapa menjadi krim santan dan kelapa parut kering, PT Pulau Sambu atau Sambu Group yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang disebut melakukan PHK 1.800 pekerja. 

    Wakil Menteri Ketenagakejaan Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait PHK di perusahaan pengolahan kelapa terbesar di Riau itu. Kendati demikian, dia tak memungkiri 

    “Saya baru dengar informasi itu, nanti kita cek. Kalau krisis bahan baku, memang itu sering terjadi, dari impor nya susah Bea Cukai juga kan kadang-kadang main disana,”ujar pria yang akrab disapa Noel kepada Bisnis, Minggu (16/3/2025). 

    Bisnis juga mencoba untuk konfirmasi ke sejumlah serikat buruh seperti Presiden KSPI Said Iqbal dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi. Keduanya mengaku sudah mendengar, namun masih memperdalam kebenaran atas kabar tersebut. 

    Daftar 38 Pabrik yang melakukan PHK pada 3 bulan pertama 2025 ….

  • 2 Perusahaan Pengolahan Kelapa di Riau PHK Massal, 3.500 Pekerja Terdampak

    2 Perusahaan Pengolahan Kelapa di Riau PHK Massal, 3.500 Pekerja Terdampak

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membenarkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh dua perusahaan pengolahan kelapa di Riau. Kondisi ini berdampak pada 3.500 pekerja yang ter-PHK. 

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kedua perusahaan tersebut sulit untuk mempertahankan produksi di pabrik lantaran terjadi kekurangan bahan baku kelapa. Alhasil, sejak awal 2025 perusahaan melakukan pengurangan karyawan. 

    “Iya benar, sudah di cek dikarenakan kekurangan bahan baku. Sudah saya cek ke KSPI Riau,” kata Said kepada Bisnis, Minggu (16/3/2025). 

    Kabar PHK massal di kedua perusahaan tersebut semula datang dari informasi akun Instagram @amulet_unisi yang menyebutkan PT Pulau Sambu atau Sambu Group melakukan PHK terhadap 1.700 pekerja dan PT Riau Sakit United Plantations (RSUP) memangkas 1.800 pekerja dengan masa kerja dibawah 5 tahun.

    Sejumlah unit produksi Sambu Group di Kecamatan Pulau Burung dan Kateman pun makin minim lantaran krisis bahan baku. Tak hanya karyawan pabrik, masyarakat setempat yang bergantung pada industri kelapa juga terancam kehilangan mata pencaharian. 

    Adapun, krisis bahan baku disebabkan perubahan cuaca ekstrem, serangan hama, hingga kebijakan ekspor kelapa bulat atau tanpa diolah yang disebut mempengaruhi pasokan dalam negeri. 

    Kendati demikian, informasi yang diterima buruh, perusahaan telah menyanggupi untuk membayar hak-hak pekerja terdampak sesuai aturan pesangon. Manajemen perusahaan juga akan mempertimbangkan rekrutmen baru apabila pasokan bahan baku telah stabil. 

    Saat dikonfirmasi ulang ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait PHK di perusahaan pengolahan kelapa terbesar di Riau itu. Kendati demikian, dia tak memungkiri 

    “Saya baru dengar informasi itu, nanti kita cek. Kalau krisis bahan baku, memang itu sering terjadi, dari impor nya susah Bea Cukai juga kan kadang-kadang main disana,”ujar pria yang akrab disapa Noel kepada Bisnis, dihubungi terpisah. 

    Namun, Noel memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut atas informasi tersebut. Apalagi, pabrik tersebut banyak menyerap tenaga kerja dan ribuan orang bergantung pada pekerjaan tersebut.