Tag: Said Iqbal

  • Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK

    Chatib Basri Ungkap Efek Buruk Tarif Trump: Ekspor RI Terganggu-PHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri imbas dari kebijakan tarif baru impor ke Amerika Serikat (AS) yang diputuskan Presiden Donald Trump.

    Anggota DEN Chatib Basri mengatakan, efek yang bisa dirasakan di Indonesia jika penerapan tarif 32% produk Indonesia ke AS adalah perlambatan ekonomi yang bisa berujung pada PHK pekerja dalam negeri. Dengan begitu, Chatib mengungkapkan pemerintah harus mengantisipasi adanya PHK di Tanah Air.

    “Kalau ekspor Indonesia terkena, maka akan ada risiko untuk dua hal. Satu adalah perlambatan dari pertumbuhan ekonomi. Kalau perlambatan ekonomi terjadi, maka risiko yang bisa muncul adalah PHK. Itu adalah hal-hal yang perlu diantisipasi,” tegasnya dilansir CNN Indonesia, Senin (7/4/2025).

    Tidak hanya itu, Chatib mengatakan berbagai sektor di dalam negeri yang akan terdampak dari kebijakan baru tersebut. Dia mengatakan banyak sektor dalam negeri yang akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru impor AS, terutama pada produk Indonesia yang diekspor ke AS.

    “Itu seperti misalnya TPT, tekstil dan produk tekstil. Kemudian alas kaki. Kemudian juga udang, saya kira ya. Jadi itu adalah sektor-sektor yang akan terkena. Ini kita bisa lihat di sini misalnya mesin perlengkapan elektronik, kemudian lemak minyak hewan nabati. Itu akan terkena,” jelasnya.

    Tidak hanya Indonesia, eks Menteri Keuangan itu menilai seluruh negara juga akan terpengaruh dari pengenaan tarif baru AS.

    “Kita harus ingat bahwa rasio dari ekspor Indonesia terhadap GDP, itu hanya sekitar 25%. Jadi Indonesia itu share dari ekspor terhadap GDP-nya masih lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang 180% atau misalnya Vietnam,” tambahnya.

    Bahkan, Chatib mengatakan bahwa kebijakan tarif baru Trump bisa mengakibatkan resesi global yang ujungnya juga akan berdampak pada Indonesia yang dinilai terbatas dibandingkan negara terintegrasi lainnya yang kuat secara perekonomian global.

    “Begitu juga cara untuk meminimalisasi dampak dari perekonomian global adalah tidak terintegrasi dengan global. Tentu ini ekstrem, tidak ada negara yang seperti itu. Tetapi semakin kecil integrasi kita dengan ekonomi global, maka dampaknya itu akan relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara yang sangat terintegrasi seperti Singapura, Vietnam, Thailand atau Malaysia,” kata Chatib.

    Potensi PHK
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan setidaknya ada berbagai industri yang beroperasi dalam negeri terdampak imbas kebijakan baru Trump dan rawan terjadi pemutusan hubungan kerja seperti industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan.

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.

    “Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.

    Bahkan, Said menyebutkan sebanyak 50 ribu pekerja di dalam negeri berpotensi menghadapi pemutusan hak kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal itu dinilai lantaran banyak industri yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya.

    PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

    “Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.

    Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.

    Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK ke depannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh, dia (Dasco) respons positif. Semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK di mana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (miq/miq)

  • 18.610 Orang Dipecat dalam 2 Bulan, KSPI Bongkar Fakta Jumlah Asli Tembus 60 Ribu

    18.610 Orang Dipecat dalam 2 Bulan, KSPI Bongkar Fakta Jumlah Asli Tembus 60 Ribu

    PIKIRAN RAKYAT – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui dunia ketenagakerjaan di Indonesia pada awal 2025. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga akhir Februari 2025 tercatat sebanyak 18.610 tenaga kerja menjadi korban PHK.

    Angka ini melonjak tajam dibandingkan data pada Januari 2025 yang hanya mencatat 3.325 pekerja terdampak. Artinya, hanya dalam waktu satu bulan, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan meningkat sekitar 15.285 orang, atau hampir empat kali lipat.

    “Pada periode Januari sampai dengan Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam ikhtisar data di situs Satu Data Kemnaker, Minggu 6 April 2025.

    Jawa Tengah Catat PHK Tertinggi

    Ilustrasi buruh.

    Dari seluruh wilayah Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni mencapai 10.677 pekerja atau sekitar 57,37 persen dari total nasional.

    Selain Jawa Tengah, provinsi lain yang juga mencatat angka tinggi adalah Riau dengan 3.530 pekerja ter-PHK, disusul DKI Jakarta sebanyak 2.650 orang. Sementara itu, Jawa Timur mencatatkan 978 PHK dan Banten sebanyak 411 kasus.

    Beberapa provinsi lain hanya mencatatkan angka yang sangat minim, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang masing-masing melaporkan dua kasus PHK, serta Bangka Belitung dengan tiga kasus.

    Perubahan paling drastis tercatat di Provinsi Riau. Jika pada Januari hanya tercatat 323 pekerja yang terkena PHK, maka pada Februari jumlah tersebut melonjak menjadi 3.530 orang. Hal serupa terjadi di Jawa Timur yang sebelumnya nihil PHK pada Januari, kemudian meningkat menjadi 978 kasus di bulan berikutnya.

    DKI Jakarta, yang menjadi provinsi dengan PHK tertinggi pada Januari, namun tercatat stagnan di angka 2.650 dan tidak mengalami penambahan pada Februari.

    Versi KSPI: Angka PHK Bisa Capai 60 Ribu

    Badai PHK Awal 2025: 18.610 Kehilangan Pekerjaan, KSPI Bongkar Fakta Jumlah Asli Tembus 60 Ribu

    Di sisi lain, data yang dirilis Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi. KSPI memperkirakan ada sekitar 60 ribu pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari hingga awal Maret 2025.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa perbedaan angka ini bukan hal baru. Menurutnya, data dari pemerintah kerap kali tak mencerminkan kondisi di lapangan karena hanya mengandalkan laporan resmi dari perusahaan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah.

    “Data pemerintah dan data lapangan selalu berbeda sejak delapan tahun terakhir. Data lapangan dikumpulkan langsung oleh serikat buruh di tingkat perusahaan,” kata Iqbal dalam konferensi pers daring KSPI dan Partai Buruh, Sabtu  5 April 2025.

    Iqbal menyebut, dari hasil verifikasi tim Litbang KSPI dan Partai Buruh terhadap 40 perusahaan, tercatat sudah ada 49.843 pekerja yang terkena PHK. Sisanya masih dalam proses pengecekan dan diperkirakan akan menambah angka korban menjadi sekitar 60 ribu pekerja dari total 50 perusahaan.

    Berdasarkan data KSPI, PHK terjadi di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang, Semarang, dan Sukoharjo. Adapun penyebab utama PHK antara lain karena perusahaan mengalami kebangkrutan, sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), efisiensi operasional, hingga relokasi pabrik ke wilayah lain.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KSPI Ungkap 50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump

    KSPI Ungkap 50 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Tarif Donald Trump

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mewanti-wanti adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu kebijakan tarif baru impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Adapun dalam daftar yang diterbitkan pemerintah Amerika Serikat, produk ekspor Indonesia dikenakan tarif imbal balik sebesar 32 persen, ditambah tarif global sebesar 10 persen.

    Said Iqbal bilang, kebijakan ini sangat mempengaruhi beberapa sektor industri, seperti tekstil, sepatu, hingga elektronik.

    Bahkan, beberapa serikat pekerja disebutnya telah diajak berunding oleh pihak manajemen mengenai rencana PHK.

    “Namun belum ada kejelasan soal jumlah buruh yang akan terkena dampak, waktu pelaksanaannya, maupun pemenuhan hak-hak mereka. Perundingan masih dalam tahap awal,” ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (6/4/2025).

    Berdasarkan temuan KSPI, sebelum lebaran sejumlah perusahaan sudah berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK.

    Kebijakan baru yang diterbitkan pemerintah Amerika Serikat ini pun diprediksi bakal semakin memperparah kondisi perusahaan-perusahaan tersebut.

    Said Iqbal pun menyayangkan lambatnya langkah konkret dari pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif Amerika Serikat ini.

    “Ironis, karena tidak ada kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal,” ujarnya.

    KSPI pun memprediksi, kebijakan baru yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat ini bakal berdampak pada 50 ribu buruh di Indonesia.

    Gelombang PHK ini pun diprediksi bakal terjadi tiga bulan setelah diberlakukannya tarif baru tersebut pada 9 April 2025 mendatang.

    “Kenaikan tarif sebesar 32 persen membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS. Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK,” tuturnya.

    “Bahkan, dalam beberapa kasus perusahaan memilih tutup operasionalnya,” sambungnya.

    Kondisi ini juga diperparah dengan fakta bahwa perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya dimiliki investor asing.

    Jika situasi ekonomi di Indonesia tidak menguntungkan, investor asing ini disebut Said Iqbal dapat dengan mudah memindahkan investasinya ke negara lain yang memiliki tarif lebih rendah di Amerika Serikat.

    Ia pun mencontohkan, sektor tekstil yang kemungkinan akan pindah ke Bangladesh, India, atau bahkan Sri Lanka yang tidak terkena kebijakan tarif dari Amerika Serikat.

    Di sisi lain, ada juga industri yang tidak bisa begitu saja pindah, seperti Freeport atau industri kelapa sawit. 

    “Namun bukan berarti mereka tidak akan melakukan PHK, justru PHK menjadi langkah paling mudah untuk menekan biaya operasional,” ucapnya.

    Oleh karena itu, KSPI menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.

    Menurutnya, Satgas PHK perlu dibentuk untuk mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan Amerika Serikat. 

    “Usulan pembentukan Satgas PHK ini telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI dan mendapat respon positif,” ujarnya.

    Selanjutnya, pemerintah harus segera melakukan re-negosiasi perdagangan dengan AS. 

    Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah mengganti bahan baku dengan produk dari AS, seperti kapas, karena ini bisa membuka peluang pengurangan tarif. 

    Selama ini, Indonesia banyak menggunakan kapas dari China dan Brasil, padahal jika menggunakan bahan baku dari Amerika, tarif bisa lebih ringan.

    Dalam kunjungan bersama Kapolri ke perusahaan sepatu di Brebes, terlihat bahwa investor dari Taiwan dan Hongkong dalam sektor sepatu mengalami tekanan akibat kebijakan tarif ini. 

    Sementara Vietnam, yang terkena tarif hingga 46 persen, mulai menurunkan kapasitas produksinya dan mengalihkan pesanan ke Indonesia. 

    Pemerintah harus melihat peluang ini dan memberi perlindungan kepada industri sepatu yang ada di dalam negeri dengan memberikan kemudahan regulasi agar kapasitas produksi bisa ditingkatkan.

    KSPI dan Partai Buruh juga memperingatkan agar Indonesia tidak menjadi sasaran empuk perpindahan pasar dari negara-negara lain ke Indonesia. 

    Sebagai contoh, ketika China kehilangan pasar ekspornya ke Amerika, maka mereka bisa membanjiri Indonesia dengan produk murah. Jika hal ini dibiarkan, maka pasar domestik akan dikuasai barang impor murah, industri dalam negeri tertekan, dan PHK semakin tak terhindarkan.

    Karena itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2023 harus segera dicabut dalam waktu dekat. 

    Jika tidak, impor akan makin tak terkendali, produk dijual murah, dan pasar dalam negeri terancam. Pada akhirnya, hal ini hanya akan memperburuk gelombang PHK yang sudah ada.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DPR Diminta Bentuk Satgas Antisipasi Ancaman Badai PHK Buruh Imbas Kebijakan Donald Trump – Halaman all

    DPR Diminta Bentuk Satgas Antisipasi Ancaman Badai PHK Buruh Imbas Kebijakan Donald Trump – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta DPR RI membentuk Satuan Tugas atau Satgas PHK mengantisipasi ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Ancaman tersebut diprediksi menyasar setidaknya 50 ribu buruh imbas adanya kebijakan pembaruan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

    “Satgas PHK ini antisipasi terhadap bisa nggak tidak terjadi PHK, kemudian terhadap kalau terjadi PHK hak-hak buruh harus dibayar, atau Satgas PHK ini merekomendasikan kepada pemerintah untuk renegosiasi kepada pemerintah Amerika Serikat,” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring Sabtu (5/4/2025).  

    Dia menyampaikan, usulannya tersebut sudah disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

    “Waktu silaturahmi lebaran saya sampaikan itu, dan beliau (Dasco) menangkap positif,” katanya. 

    Menurutnya, Satgas tersebut nantinya harus melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, KSPI, dan DPR RI

    Pihaknya juga segera meminta waktu untuk bertemu DPR RI agar usulannya bisa diakomodir. Menurutnya, adanya ancaman badai PHK ini tak tertangani dikhawatirkan akan muncul aksi unjuk rasa. 

    “Karena itu kami mengajukan gagasan itu, direspon baik, mungkin nantinya setelah masuk hari kerja, kami minta waktu bertemu sehingga menjadi formal. Kami minta pemerintah jangan main-main, dan pembentukan Satgas PHK harus cepat kita lakukan bersama,” tandas Iqbal.

    Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor terbaru terhadap produk-produk yang mereka impor dari Indonesia sebesar 32 persen.

    Keputusan itu diumumkan Trump hari Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika Serikat.

    Dalam pengumumannya, Trump menyatakan AS mengenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor AS.

    Total ada 60 negara yang terkena aturan tarif individual Trump yang dihitung sebesar setengah dari tarif dan hambatan lain yang “dibebankan negara-negara tersebut kepada AS.”

    “Tidak akan pernah ada transformasi suatu negara seperti transformasi yang terjadi di Amerika Serikat,” kata Trump dalam pernyataan yang ia sampaikan di Rose Garden, Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu AS.

    Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

    “Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita,” katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

  • Awas! Sektor Industri RI Ini Rawan PHK Efek Ngeri Tarif Horor Trump

    Awas! Sektor Industri RI Ini Rawan PHK Efek Ngeri Tarif Horor Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yakni tarif impor barang yang masuk ke negara tersebut. Hal itu dinilai akan ‘menelan pil pahit’ di berbagai sektor, tidak terkecuali pada sektor industri di Indonesia.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan setidaknya ada berbagai industri yang beroperasi dalam negeri terdampak imbas kebijakan baru Trump dan rawan terjadi pemutusan hubungan kerja seperti industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan.

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.

    “Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.

    Bahkan, Said menyebutkan sebanyak 50 ribu pekerja di dalam negeri berpotensi menghadapi pemutusan hak kerja (PHK) hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Hal itu dinilai lantaran banyak industri yang akan terdampak dari kebijakan tersebut.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya.

    PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

    Foto: Donlad Trump & RI /Aristya Rahadian
    Donlad Trump & RI

    “Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.

    Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.

    Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respon positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (wur)

  • Bos Buruh Warning Efek Ngeri Trump, Ramal Jumlah PHK di RI Bisa Segini

    Bos Buruh Warning Efek Ngeri Trump, Ramal Jumlah PHK di RI Bisa Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperhitungkan potensi terjadinya badai pemutusan hak kerja (PHK) yang akan berdampak pada 50 ribu pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan hal tersebut terutama lantaran adanya tarif baru yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap barang yang masuk ke negara tersebut, tidak terkecuali dari Indonesia.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” ungkapnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Dengan perhitungan tingginya potensi angka PHK yang akan terjadi di Indonesia, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS.

    Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Foto: Donlad Trump & RI /Aristya Rahadian
    Donlad Trump & RI

    Said menyarankan, sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respon positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas,” imbuhnya.

    Adapun, Said menyebutkan terdapat berbagai industri yang beroperasi di dalam negeri berpotensi melakukan PHK yakni industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan dalam negeri juga akan terdampak.

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” tandasnya.

    Belum lagi, Said mengungkapkan ada kemungkinan banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia akan ‘hengkang’ dan mencari negara lain yang lebih rendah tarifnya ke AS.

    “Misal tekstil dia akan cari negara yang tarifnya lebih rendah dari Indonesia atau nggak dikenakan tarif. Yang nggak kena misal apa Bangladesh atau India, Asia Selatan, Sri Lanka. (Industri) tekstil, garmen, sepatu pindah ke sana otomatis investor Indonesia menurun atau sekalian PHK,” ucapnya.

    PHK gelombang pertama saja, terang Said, sudah memakan ‘korban’ PHK hingga 60 ribu pekerja dalam kurun waktu lebih dari 2 bulan sejak Januari hingga awal Maret 2025 lalu. Bahkan, para pekerja yang terkena PHK tersebut dinilai banyak yang justru tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

    “Litbang KSPI sudah catat 60 ribu buruh PHK di 50 perusahaan di Indonesia dalam kurun Januari – Februari atau awal Maret 2025 dan sayangnya seperti yang dikhawatirkan terbukti 60 ribu buruh yang tercatat di KSPI tidak dapat THR termasuk Sritex yang kami buka posko depan Sritex sampai hari ini nggak dapat THR,” bebernya.

    (wur)

  • Dampak Kebijakan Tarif Baru AS, 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua – Halaman all

    Dampak Kebijakan Tarif Baru AS, 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Gelombang Kedua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memperkirakan lebih dari 50 ribu buruh Indonesia berisiko kehilangan pekerjaan dalam gelombang PHK kedua, yang akan terjadi dalam tiga bulan mendatang.

    Prediksi ini merujuk pada dampak langsung kebijakan Trump yang mengenakan tarif impor sebesar 32 persen pada produk Indonesia.

    Said Iqbal mengungkapkan bahwa gelombang PHK pertama, yang terjadi antara Januari hingga Maret 2025, telah mempengaruhi sekitar 60 ribu pekerja dari 50 perusahaan di Indonesia.

    Meskipun angka tersebut belum final, Iqbal meyakini bahwa gelombang kedua PHK yang akan datang bisa menambah angka tersebut, dengan lebih dari 50 ribu buruh terancam kehilangan pekerjaan dalam waktu tiga bulan ke depan.

    “Kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Namun, setelah mendengar langsung dari serikat buruh di lapangan, gelombang PHK kedua bisa menyentuh angka 50 ribu pekerja. Itu bisa terjadi dalam tiga bulan setelah tarif ini diberlakukan,” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring pada Sabtu (5/4/2025).

    Iqbal menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah serikat pekerja yang sudah diajak berdiskusi oleh manajemen perusahaan mengenai potensi PHK yang akan datang.

    Meskipun belum ada kepastian mengenai jumlah dan waktu PHK, perusahaan-perusahaan tersebut mulai mencari format untuk melaksanakan pemutusan hubungan kerja.

    Beberapa perusahaan, yang sebelumnya dalam kondisi terpuruk, kini berada dalam tahap kritis.

    “Bukan hanya sekadar oleng, tapi sudah terjerembab. Kami sudah mendapatkan data perusahaan yang sedang menghadapi ancaman PHK,” tegas Iqbal.

    Pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang mencakup kenaikan tarif dasar sebesar 32 persen bagi produk Indonesia.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk memberlakukan tarif pembalasan terhadap negara-negara yang dianggap membebankan hambatan perdagangan terhadap AS. 

    Keputusan ini berlaku untuk sekitar 60 negara, dan Trump menyebutnya sebagai langkah penting dalam memperjuangkan ekonomi Amerika.

    Menurut Trump, pengumuman tarif tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk “membebaskan” ekonomi Amerika, menyebutkan bahwa hari itu adalah salah satu yang terpenting dalam sejarah AS, bahkan mengklaimnya sebagai “Deklarasi Kemerdekaan Ekonomi”.

    Kebijakan ini tentu menambah tantangan besar bagi buruh Indonesia yang kini harus menghadapi dampak langsung dari ketegangan perdagangan internasional. Pemerintah dan serikat pekerja kini dihadapkan pada tugas berat untuk memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang bisa merugikan banyak pihak.

  • 50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump – Page 3

    50 Ribu Buruh Indonesia Terancam PHK Imbas Tarif Impor Donald Trump – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi akan ada 50 ribu buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam 3 bulan ke depan. PHK ini terjadi imbas kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas kebijakan tarif yang diumumkan Presiden Trump pekan ini. Kebijakan itu menjadikan barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 32 persen dengan begitu harga jual akan lebih mahal.

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, 50 ribu buruh bisa terkena PHK dalam 3 bulan penerapan tarif Trump. Adapun, tarif resiprokal Trump berlaku mulai 9 April 2025.

    “Dalam kalkulasi sementara, setelah mendengarkan fakta-fakta yang disampaikan oleh serikat pekerja, kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50 ribu dalam kurun waktu 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (5/4/2025).

    Tarif tinggi yang ditetapkannya itu membuat barang asal Indonesia jauh lebih mahal saat dijual ke AS. Sayangnya, bukan tambahan keuntungan yang didapat, melainkan ada kekhawatiran menurunnya pembeli produk asal Tanah Air.

    “Jadi barang Indonesia yang di Amerika kena tarif 32 persen, naik harganya. Karena harganya naik, tentu hukum ekonomi pembeli akan menurun, tetap ada yang beli. Jadi pembeli rakyat Amerika menurun untuk membeli barang Indonesia karena mahal, dikenakan tarif,” tuturnya.

    Menurunya permintaan itu, membuat produksi di Indonesia berkurang. Alhasil, perusahaan akan mengambil langkah efisiensi produksi atau opsi lainnya adalah mengurangi pegawai.

    “Salah satu yang dilakukan oleh perusahaan, hanya dua, efisiensi, kurangi sebagian karyawan, PHK sebagian karyawan, atau kalau enggak mampu sama sekali, ongkos produksi udah lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan,” tukasnya.

     

  • Serikat Pekerja Waswas 50.000 Buruh Berpotensi Kena PHK Imbas Tarif Trump

    Serikat Pekerja Waswas 50.000 Buruh Berpotensi Kena PHK Imbas Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak lebih dari 50.000 buruh diprediksi berpotensi terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu 3 bulan ke depan. Gelombang PHK ini terjadi imbas kebijakan tarif impor resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh yang berpotensi terkena PHK ini dapat menggulung pasca-tarif Trump mulai berlaku pada 9 April 2025.

    “Dalam kalkulasi sementara setelah mendengarkan fakta-fakta yang disampaikan oleh serikat pekerja, kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, badai PHK gelombang kedua ini bisa tembus di angka lebih dari 50.000 [buruh] dalam kurun waktu 3 bulan pascaditetapkannya tarif berjalan,” kata Said dalam konferensi pers daring bertajuk ‘Ancaman PHK Besar-Besaran di Indonesia Akibat Kebijakan Tarif Donald Trump’, Sabtu (5/4/2025).

    Said menyebut, sederet industri yang berpotensi terkena gelombang PHK imbas kebijakan tarif Donald Trump, di antaranya industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman (mamin), sawit, karet hingga pertambangan.

    “Sampai 3 bulan ke depan, dalam hitungan kami, runtuh itu lebih dari 50.000 orang akan ter-PHK [imbas kebijakan tarif Trump sebesar 32% untuk Indonesia],” ujarnya.

    Said menuturkan, potensi gelombang PHK tersebut dapat terjadi lantaran kebijakan tarif impor tinggi Trump dapat menyebabkan harga barang Indonesia yang dijual di pasar AS menjadi mahal dan tak kompetitif. Bila permintaan barang Indonesia turun,  produktivitas industri dalam negeri akan berkurang sehingga pengurangan tenaga kerja tak terelakkan.

    “Jadi pembeli rakyat Amerika menurun untuk membeli barang Indonesia karena mahal. Karena pembeli rakyat Amerika menurun, otomatis produksi di Indonesia yang ke Amerika diturunkan,” tuturnya.

    Dalam skenario yang lebih parah, tak hanya PHK, perusahaan di Indonesia juga berpotensi dapat tutup. 

    “Atau kalau enggak mampu sampai sekali, angkos produksi sudah lebih mahal daripada pendapatan, tutup perusahaan,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, pemerintah akan terus berdiskusi dengan AS untuk mencari solusi yang menguntungkan untuk kedua belah pihak terkait pengenaan tarif.

    “Pemerintah masih akan membahas dengan AS berbagai hal yang menjadi isu bilateral termasuk tarif dan nontarif untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua pihak,” kata Djatmiko kepada Bisnis, Sabtu (5/4/2025).

    Djatmiko menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kebijakan tarif Trump dengan melibatkan banyak kementerian/lembaga, termasuk dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

    “Pemerintah, termasuk Kemendag di dalamnya sedang mengkaji berbagai opsi solusi kedua belah pihak di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan Kemlu,” ungkapnya.

    Menurutnya, kenaikan tarif, baik secara sektoral, resiprokal, dan new baseline (tarif dasar) sebesar 10% pasti akan menjadi persoalan untuk siapapun yang berdagang dengan AS, termasuk Indonesia.

    Meski demikian, Djatmiko menjelaskan bahwa sejak 2 dekade sebelumnya, Indonesia sudah memulai program diversifikasi pasar.

    Kemendag juga menyampaikan selama 10 tahun terakhir semakin intensif yang terbukti ada berbagai perjanjian bilateral ataupun regional yang berhasil dicapai.

    Perinciannya, seperti Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Chila CEPA, Indonesia-UAE CEPA, Indonesia-Canada CEPA, dan Indonesia-Korea CEPA.

    Kemudian, juga ada Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), ASEAN HK, ASEAN China FTA, ASEAN Korea FTA, ASEAN Japan CEP, Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia-Iran PTA, dan Indonesia-Mozambique PTA.

    “Akan ditandatangani segera Indonesia-Tunisia PTA, dan dituntaskan EAEU FTA, Peru CEPA, GCC, Turki, Srilanka,” pungkasnya.

  • Bos Buruh Cemas Ada Badai PHK Jilid II Efek Tarif Horor Trump ke RI

    Bos Buruh Cemas Ada Badai PHK Jilid II Efek Tarif Horor Trump ke RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan bahwa ada kemungkinan badai pemutusan hak kerja (PHK) gelombang kedua di Indonesia terjadi imbas dari kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump mengenakan tarif 32% untuk produk ekspor asal Indonesia.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan bahwa perhitungan sementara asumsi potensi PHK gelombang kedua akan ‘menghantam’ hingga 50 ribu pekerja di Indonesia dalam kurun waktu 3 bulan setelah kebijakan baru Presiden AS Donald Trump berlaku.

    “Dalam kalkulasi sementara saya ini bukan kepastian. Setelah mendengarkan fakta buruh, badai PHK gelombang kedua bisa tembus angka 50 ribu (orang) dalam 3 bulan pasca ditetapkannya tarif berjalan. Jadi sampai 3 bulan kedepan runtuh itu 50 ribu orang akan ter-PHK,” tegasnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (5/4/2025).

    Adapun, Said menyebutkan terdapat berbagai industri yang beroperasi di dalam negeri berpotensi melakukan PHK yakni industri tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman orientasi ekspor ke AS, minyak sawit, karet, dan sebagian kecil industri pertambangan dalam negeri juga akan terdampak.

    Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)
    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (YouTube/Bicaralah Buruh)

    “Saya ulangi, industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman orientasi ekspor Amerika, kemudian industri sawit, industri karet, dan pertambangan yang dikirim ke Amerika,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Said meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengantisipasi terjadinya potensi badai PHK gelombang kedua di Indonesia terutama imbas dari kebijakan baru tarif dari AS. Dia menilai, hal-hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal itu belum bisa mengurangi kemungkinan jumlah pekerja yang akan di-PHK.

    “Kebijakan pemerintah Indonesia yang belum jelas bagaimana antisipasi itu,” tambahnya.

    Sarannya, lanjut Said, dia mengungkapkan sebaiknya pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK yang dinilai akan bisa setidaknya mengurangi jumlah pekerja yang di-PHK kedepannya.

    “Saya sudah ketemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tujuannya lebaran. Saya sarankan bentuk satgas PHK, (anggotanya) jangan hanya Menaker, nggak kuat Menaker (PHK) gelombang 1 saja kelabakan. Kami dari serikat buruh dia (Dasco) respons positif semoga satgas PHK ini bisa setidak-tidaknya (mengurangi PHK jadi) 30 ribu (orang). Kalau PHK dimana-mana, kami turun ke jalan jelas,” tandasnya.

    (wur)