Tag: Said Iqbal

  • Ada Gugatan ke PTUN, Buruh Pastikan Demo Tolak UMP 2026 Tetap Berjalan 8 Januari

    Ada Gugatan ke PTUN, Buruh Pastikan Demo Tolak UMP 2026 Tetap Berjalan 8 Januari

    Bisnis.com, JAKARTA — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan tetap menggelar unjuk rasa untuk menolak penetapan upah minimum 2026 pada Kamis (8/1/2026) mendatang.

    Presiden KSPI Said Iqbal berujar bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan respons terhadap besaran upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Jawa Barat yang telah ditetapkan masing-masing gubernur.

    “Aksi tetap berlangsung 8 Januari di Istana Kepresidenan,” kata Said saat dihubungi Bisnis, Selasa (6/1/2026).

    Sementara itu, pihaknya juga akan menyelesaikan pengajuan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan upah minimum di kedua provinsi tersebut pada pekan ini.

    Gugatan terkait penetapan UMP DKI Jakarta akan dilayangkan kepada PTUN Jakarta, sedangkan gugatan penetapan UMSK Jawa Barat diajukan ke PTUN Bandung.

    “Gugatan PTUN on process. Minggu ini diajukan,” imbuh Said.

    KSPI menilai bahwa UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876 belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja Ibu Kota.

    Menurut Said, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung patut merevisi UMP 2026 sebagaimana perhitungan KHL yang berkisar Rp5,89 juta.

    Selain itu, Pemprov DKI juga didesak menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) hingga 5% di atas perhitungan KHL.

    Pihaknya lantas menutut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan ketetapan UMSK 2026 sesuai rekomendasi kepala daerah di 19 kabupaten/kota.

    Said menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan UMSK se-Jawa Barat tahun ini, karena upah sektor strategis seperti industri elektronik berada di bawah industri yang relatif rentan seperti makanan dan minuman.

  • Buruh Demo Lagi di Jakarta, Ancam Tak Berhenti Sampai Tuntutan Dipenuhi

    Buruh Demo Lagi di Jakarta, Ancam Tak Berhenti Sampai Tuntutan Dipenuhi

    Jakarta

    Massa buruh kembali memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat untuk menolak kenaikan upah minimum. Aksi ini merupakan yang kedua secara berturut-turut setelah sebelumnya di hari Senin (29/12), buruh melakukan aksi yang sama di titik tersebut.

    Pada demonstrasi kemarin, buruh memprotes kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta yang naik menjadi Rp 5,73 juta per bulan. Buruh menuntut UMP Jakarta naik menjadi Rp 5,89 juta sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Pada aksi hari ini, Selasa (30/12/), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat dikembalikan. Menurutnya, UMSK telah dicoret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    “Kami minta semua rekomendasi bupati, wali kota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota itu dikembalikan nilainya kenaikan UMSK 2026, sesuai dengan rekomendasi bupati, wali kota se-Jawa Barat,” ujarnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

    Oleh karena itu, aksi kali ini diikuti oleh massa buruh yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Said Iqbal mengklaim ada 5.000-10.000 motor yang konvoi dari Jawa Barat ke Jakarta.

    Pada kesempatan itu, Said Iqbal juga protes terhadap UMP Jakarta. Ia yakin tuntutan kenaikan UMP Jakarta menjadi Rp 5,89 juta sudah sesuai perhitungan dan kondisi ekonomi tahun depan karena mengacu kepada KHL.

    “Jadi KHL yang dikeluarkan oleh BPS tentu sudah mempertimbangkan berbagai variabel. Jadi, dalam menghitung KHL layak Jakarta, BPS akan mempertimbangkan variabel makanan, minuman, kebutuhan sewa rumah, transportasi, jadi sudah diperhitungkan dengan matang. Data BPS itu KHL-nya Jakarta itu Rp 5,89 juta, berarti nombok buruh itu. Kita nombok makanya Presiden Prabowo itu memberikan indeks (alfa) 0,9,” jelasnya.

    Ia menambahkan, jika aspirasi buruh tak didengar, ada dua langkah yang akan diambil buruh. Pertama, terus menerus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan mereka direalisasi, dan kedua melayangkan gugatan ke PTUN.

    “Dua langkah yang diambil. Satu, aksi terus menerus. Sampai kapan? sampai menang, terus menerus aksi. Yang kedua, melayangkan gugatan ke PTUN,” tutup Said Iqbal.

    Lihat juga Video Buruh Blokade Jalan Medan Merdeka Selatan, Pemotor Pilih Naik Trotoar

    (ily/ara)

  • Buruh Ancam Demo Lagi dan Gugat ke PTUN jika Dedi Mulyadi Tak Ubah Nilai UMSK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Buruh Ancam Demo Lagi dan Gugat ke PTUN jika Dedi Mulyadi Tak Ubah Nilai UMSK Megapolitan 30 Desember 2025

    Buruh Ancam Demo Lagi dan Gugat ke PTUN jika Dedi Mulyadi Tak Ubah Nilai UMSK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Massa buruh mengancam bakal demo lanjutan dan menggugat Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota (UMSK) Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 
    Hal tersebut akan dilakukan jika Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    tidak mengubah nilai UMSK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
    “Bilamana Pemerintah Pusat tidak mau meminta Dedi Mulyadi mengembalikan
    UMSK Jawa Barat
    tersebut, maka aksi akan berlanjut. Habis Lebaran, aksi lagi. Sampai kapan? Sampai Dedi Mulyadi mematuhi Peraturan Pemerintah,” kata Presiden  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ) Said Iqbal saat demo di Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (30/12/2025).
    Ia menilai kebijakan Dedi Mulyadi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Said, dalam aturan tersebut UMSK tidak dapat diubah oleh gubernur, sementara yang dapat disesuaikan hanya Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK).
    “Nilai UMSK yang sudah direkomendasikan bupati dan wali kota tidak boleh diubah. Kalau tetap diubah, itu pelanggaran terhadap PP, ucapnya.
    Selain demo lanjutan, Said mengungkapkan pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK tersebut.
    “Cara lain, kami juga sedang mempersiapkan
    gugatan PTUN
    terhadap keputusan Dedi Mulyadi ini,” ujarnya.
    Said menambahkan, aksi buruh tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga berlangsung di Jawa Barat.
    “Massa dari berbagai daerah di Jawa Barat, (yaitu) Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bogor, Depok. Sisi selatan Majalengka, Bandung Raya, Cianjur, dan Sukabumi. Semua bergerak,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tidak Hanya di Jakarta, KSPI dan Partai Buruh Juga Gelar Demo di Gedung Sate Jawa Barat

    Tidak Hanya di Jakarta, KSPI dan Partai Buruh Juga Gelar Demo di Gedung Sate Jawa Barat

    GELORA.CO  -Aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh tidak hanya dilakukan di Jakarta saja untuk memperjuangkan kenaikan UMP dan UMSK Jawa Barat.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sejak kemarin aksi unjuk rasa di Jawa Barat juga digelar di depan Gedung Sate.

    “Bahkan tanggal 24 Desember kemarin, sampai dengan 01.30 WIB. Semalam juga sampai pukul 20.00 WIB. Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat,” katanya, Senin (30/12/2025).

    Menurutnya, aksi unjuk rasa akan terus digelar di Jawa Barat maupun Jakarta karena sejumlah kepala daerah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

    Jika dalam tuntutan ini tidak juga didengar, maka KSPI bersana Partai Buruh akan terus menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar lagi.

    “Kembalikan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota, tidak dikurangi sedikit pun, tidak ditambah sedikit pun, tidak dihilangkan sedikit pun, sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, hari ini ada sekira 5.000 sampai 10.000 massa buruh dari Jawa Barat menuju Jakarta yang akan konvoi naik sepeda motor menuju Patung Kuda.

    “Mereka menyuarakan satu hal saja: mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dirubah, dihilangkan, atau dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM),” kata Said Iqbal, Senin. 

    Kepung patung kuda

    Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan beberapa elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan BSJ Tower, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

    Dari pantauan di lokasi, para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa membawa sejumlah spanduk, banner dan bendera.

    Tuntutan mereka masih sama seperti di hari sebelumnya yakni menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Tetapkan UMK dan UMSK Jawa Barat Sesuai Rekomendasi Bupati/Wali Kota.

    Akibat berkumpulnya massa, arus lalu lintas dari arah Balai Kota DKI menuju bundaran Patung Kuda menjadi macet.

    Salah satu orator dari atas mobil komando mengatur kendaraan dan massa yang ada di lokasi aksi demo hari ini.

    “Tolong ambulans dikasih lewat dulu,” ucapnya, Selasa.

    Sang orator juga minta massa yang memegang banner untuk membentang secara benar agar bisa dilihat oleh pengendara yang melintas.

    Mereka belum bergerak ke patung kuda karena masih menunggu rombongan massa buruh lainnya yang masih dalam perjalanan.

    Sementara, di lokasi terlihat sejumlah polisi termasuk Polwan sedang bagi-bagi roti dan air mineral kepada massa aksi.

    “Terimakasih bapak ibu polisi sudah memberikan roti,” ucap orator. 

    Kerahkan Personel 

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekira 2.617 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa buruh di Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

    Ribuan personel gabungan yang dikerahkan ke lokasi untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada para buruh maupun masyarakat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, kehadiran Polri bertujuan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. 

    Ia memastikan seluruh personel yang terlibat tidak dibekali senjata api demi kelancaran aksi unjuk rasa di Patung Kuda.

    “Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” katanya, Selasa.

    Susatyo mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan provokasi yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. 

    Ia mempersilahkan untuk sampaikan pendapat dan yang terpenting harus menghormati hak pengguna jalan lainnya.

    “Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” pintanya.

    Polisi berpangkat melati tiga itu berharap, masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

    “Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, melihat eskalasi jumlah massa di lapangan. Kita imbau masyarakat untuk mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” tandas Susatyo.

    20 Ribuan Buruh Bekasi

    20.000 buruh berangkat dari Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menuju Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (30/12/2025).

    Puluhan ribu massa aksi itu diantaranya berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di sejumlah wilayah.

    Mereka berangkat ke Istana Negara secara beriringan menggunakan sepeda motor dan mobil komando.

    Mereka terlihat melintas mengarah ke Istana Negara melalui Jalan Sultan Agung, Jakarta Timur.

    Pengurus DPC FSPMI Kota Bekasi, Budi Lahmudi mengatakan tuntutan massa aksi tersebut untuk meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK).

    Baca juga: UMP DKI Jakarta Lebih Kecil dari Bekasi dan Karawang, Buruh Minta Kenaikan

    “Tujuan kami ke istana presiden, meminta presiden untuk menegur gubernur Dedi Mulyadi agar segera melengkapi SK UMSK Kabupaten Kota di Jawa Barat yang telah direkomendasikan oleh masing-masing Bupati dan Walikota,” kata Budi, Selasa (30/12/2025).

    Seperti diketahui, Budi menjelaskan sebelumnya pihaknya mengusulkan lebih kurang 65 SK atau 65 sektor.

    Namun KDM hanya memutuskan lima sektor yang di SK’kan.

    “Hampir banyak yang dihilangkan oleh Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

    Budi menuturkan putusan UMSK itu sangat berpengaruh lantaran nominal lebih tinggi dari Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

    Sehingga sikap saat ini pihaknya meminta kepada KDM untuk segera melengkapi, dan merevisi SK UMSK yang belum ditetapkan.

    “Umsk itu adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam sektor, kita sudah sampaikan kurang lebih 65 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan-perusahaan di kota kabupaten Bekasi yang tidak di SK kan oleh gubernur Dedi Mulyadi,” pungkasnya

  • Said Iqbal Geram dengan Dedi Mulyadi Sering Pecitraan di Medsos, Tak Memihak Buruh

    Said Iqbal Geram dengan Dedi Mulyadi Sering Pecitraan di Medsos, Tak Memihak Buruh

    GELORA.CO  – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, hari ini ada sekira 5.000 sampai 10.000 massa buruh dari Jawa Barat menuju Jakarta yang akan konvoi naik sepeda motor menuju Patung Kuda.

    “Mereka menyuarakan satu hal saja: mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dirubah, dihilangkan, atau dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM),” kata Said Iqbal, Senin.

    Massa aksi, lanjut Said Iqbal, meminta semua rekomendasi Bupati/Walikota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota dikembalikan nilainya. 

    Kenaikan UMSK 2026, kata dia, harus sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota setempat.

    “KDM jangan terlalu pencitraan. Enough is enough, stop pencitraan. Lihat Gubernur Jawa Barat sebelumnya, menggunakan kekuatan media sosial hanya untuk mengangkat citra tapi tidak melayani masyarakat sesungguhnya, termasuk buruh dalam kasus UMSK ini,” ucapnya.

    Menurut Said Iqbal, setiap diberi pandangan, KDM menyiarkan langsung melalui sosia medianya.

    Kemudian, setiap ada komentar negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus dari akun sosial media tersebut. 

    “Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan. Kebohongan demi kebohongan diproduksi. Ini berbahaya. Oleh karena itu, stop pencitraan oleh KDM terkait UMSK termasuk beberapa kasus lainnya,” tegasnya.

    Tolak Kenaikkan UMP

    Diberitakan sebelumnya, buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan beberapa elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan BSJ Tower, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

    Dari pantauan di lokasi, para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa membawa sejumlah spanduk, banner dan bendera.

    Tuntutan mereka masih sama seperti di hari sebelumnya yakni menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Tetapkan UMK dan UMSK Jawa Barat Sesuai Rekomendasi Bupati/Wali Kota.

    Akibat berkumpulnya massa, arus lalu lintas dari arah Balai Kota DKI menuju bundaran Patung Kuda menjadi macet.

    Salah satu orator dari atas mobil komando mengatur kendaraan dan massa yang ada di lokasi aksi demo hari ini.

    “Tolong ambulans dikasih lewat dulu,” ucapnya, Selasa

  • Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden Megapolitan 30 Desember 2025

    Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, sejumlah buruh dari Jawa Barat melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dianggap melanggar perintah presiden.
    Hal ini setelah
    Dedi Mulyadi
    mengubah Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) no. 49 Tahun 2025 tentang pengupahan
    “Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat. Karena apa? Ini pelanggaran terhadap perintah Presiden dalam PP Nomor 49 Tahun 2025,” ucap Saiq Iqbal saat diwawancarai di lokasi demonstrasi.
    Menurut dia, berdasarkan PP nomor 49 Tahun 2025 tersebut, UMSK tidak boleh diubah oleh Gubernur.
    “Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Wali Kota tidak boleh diubah oleh KDM,” jelas Said Iqbal.
    Said juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dedi Mulyadi. Menurut dia, Dedi Mulyadi sempat berjanji tidak akan mengubah keputusan terkait UMSK yang direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota.
    “Tapi apa lacur, dia berbohong, terus menggunakan media sosial. Jadi kan kawan-kawan tahulah,
    playing victim,”
    kata Said.
    “Cukup KDM, enggak penting buat kami. Dan Anda sudah melawan keputusan Presiden,” imbuh dia.
    Sebelum aksi yang digelar di Jakarta pada hari ini, para buruh Jawa Barat juga sudah menggelar beberapa aksi di wilayah Jawa Barat terkait isu UMSK.
    Massa buruh juga akan terus melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah pusat tidak mau meminta Dedi Mulyadi mengembalikan UMSK Jawa Barat tersebut.
    “Untuk Jawa Barat aksi pasti terus-menerus. Habis Lebaran, aksi lagi. Sampai kapan aksi itu? Sampai KDM mematuhi peraturan pemerintah,” kata dia.
    Diketahui, Dedi Mulyadi hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi.
    Sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya dihapus.
    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jabar Dadan Sudiana mengatakan, UMSK memiliki peran penting karena mengatur upah pekerja di sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
    Menurut dia, penetapan UMSK seharusnya mempertimbangkan karakteristik sektor usaha serta rekomendasi pemerintah daerah.
    Ia menilai penghapusan atau pengurangan UMSK berpotensi membuat upah pekerja sektoral tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
    “UMSK kan lebih besar dari UMK. Kalau UMSK-nya nggak ada, berkurang tuh nilainya dari tahun kemarin,” terang Dadan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

    Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

    Oleh:Rosadi Jamani

    APA artinya pengusaha atau oligarki tanpa buruh. Semua industri tidak akan jalan. Namun, pemerintah lebih senang mendengarkan pengusaha ketimbang buruh, orang kecil. Untuk minta naik gaji, mereka harus teriak-teriak di jalan, demo. 

    Senin 29 Desember 2025, Jakarta dan Bandung mendadak jadi panggung teater realisme magis. Ada 20 ribu buruh turun ke jalan. Bukan membawa senjata, tapi membawa angka Rp6 juta. 

    Angka yang oleh sebagian elite dianggap mimpi siang bolong. Padahal, oleh buruh cuma tiket supaya hidup tidak selalu kejar-kejaran dengan tanggal tua.

    Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5,7 juta. Naik 6,17 persen. Kenaikan ini diumumkan dengan penuh kebanggaan. Seolah-olah buruh baru saja memenangkan undian. 

    Padahal di lapangan, harga beras, sewa kontrakan, listrik, transportasi, dan biaya sekolah anak sudah lebih dulu naik tanpa pidato pers. 

    Kenaikan upah itu terasa seperti hujan gerimis di tengah banjir, secara teknis basah, secara praktis tenggelam.

    Buruh minta UMP Rp6 juta, 100 persen sesuai Kebutuhan Hidup Layak. Bukan 200 persen, bukan gaji menteri, bukan fasilitas dinas. 

    Hanya ingin definisi “layak” tidak dipotong faktor alpha 0,75, seolah-olah hidup buruh boleh disunat seperempatnya demi estetika regulasi. Dalam logika kebijakan, layak itu fleksibel. Dalam logika perut, layak itu mutlak.

    Aksi dipusatkan di Patung Kuda, Monas, hingga Istana Merdeka, juga di Gedung Sate Bandung. Dua hari berturut-turut. 

    Aparat menurunkan 1.392 personel dengan slogan pengamanan humanis. Humanis versi terbaru ini inovatif, tanpa senjata api, tapi dengan derek. 

    Mobil komando buruh, mikrofon demokrasi jalanan, ditarik aparat di Jalan Medan Merdeka Selatan. Orasi terhenti. Suara buruh mendadak sunyi, bukan karena capek, tapi karena alat bicaranya disita. Demokrasi pun ikut kehilangan speaker.

    Said Iqbal, Presiden KSPI, menyebut buruh diperlakukan seperti musuh. Sulit menyalahkannya. 

    Akses ke Istana diblokade, aksi dialihkan. Pesannya jelas, silakan bicara, asal jangan terlalu dekat dengan kekuasaan. Demokrasi boleh hidup, tapi jangan parkir sembarangan.

    Pemprov DKI Jakarta lewat Gubernur Pramono Anung menegaskan UMP Rp5.729.876 adalah yang tertinggi di Indonesia. 

    Ini benar. Tapi mengatakan itu di Jakarta sama seperti bilang “kapal ini paling mewah” sambil mengabaikan fakta, lautnya sedang dihantam badai. Biaya hidup Jakarta juga tertinggi. 

    Subsidi transportasi dan pangan disiapkan sebagai bantalan sosial. Bantalan ini empuk di kalimat, keras di kenyataan. Ia menahan benturan sesaat, tapi tidak menghentikan jatuhnya daya beli.

    Pemerintah pusat menyebut aksi buruh sebagai aspirasi sah, UMP sudah sesuai regulasi, daya saing ekonomi harus dijaga. 

    Buruh diminta damai, kondusif, tidak anarkis. Buruh pun patuh. Mereka tidak membakar, tidak merusak. Mereka hanya meminta hidup layak. Ironisnya, permintaan paling sopan itu justru dianggap paling merepotkan.

    Buruh selalu diminta memahami negara, tapi negara jarang mau memahami buruh. Buruh dipaksa akrab dengan istilah makroekonomi, sementara pembuat kebijakan alergi pada daftar belanja bulanan buruh. 

    Padahal tanpa buruh, tidak ada grafik pertumbuhan, tidak ada daya saing, tidak ada “tertinggi di Indonesia”.

    Memahami jeritan buruh yang minta gaji Rp6 juta seharusnya tidak butuh gelar ekonomi. Cukup logika waras. 

    Jika seseorang bekerja penuh di kota dengan biaya hidup paling mahal, lalu masih harus berhemat untuk sekadar hidup, maka yang bermasalah bukan teriakannya, tapi sistemnya. 

    Membela buruh di titik ini bukan sikap politis, melainkan refleks kemanusiaan. Di negeri ini, refleks itu justru sering dianggap berlebihan.

    “Abangkan buruh juga, kenapa tidak demo.”

    “Bukan, saya pengangguran profesional, tak bisa demo karena tak ada organisasinya.” Ups

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Aksi Demonstrasi Buruh di Jakarta Hari Ini Sepi, Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah

    Aksi Demonstrasi Buruh di Jakarta Hari Ini Sepi, Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah

    GELORA.CO  – Sejumlah buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026, Senin (29/12/2025).

    Meski jumlah peserta lebih sedikit dibanding aksi sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan hal itu bagian dari strategi untuk memancing respons pemerintah.

    “Hari ini memang kami datang dengan jumlah yang lebih sedikit untuk menunggu apakah pemerintah membuka ruang negosiasi atas tuntutan buruh,” kata Said di lokasi aksi. 

    Ia menambahkan, pembatasan massa dimaksudkan agar pemerintah mau berkomunikasi sebelum aksi skala lebih besar digelar berikutnya.

    Said juga menyesalkan pembatasan ke depan Istana Merdeka, yang semula direncanakan sebagai titik utama aksi. 

    “Istana tidak seharusnya menjadi tempat yang tertutup bagi rakyatnya. Istana dan DPR adalah rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi, baik buruh, petani, nelayan, guru, maupun mahasiswa,” keluh Said Iqbal.

    Sejauh ini, tambah dia, komunikasi antara KSPI dan Presiden Prabowo Subianto sesungguhnya terjalin baik. 

    Buruh kemudian berharap pemerintah dapat merespons tuntutan mereka melalui jalur dialog. 

    Adapun besaran UMP Jakarta 2026 yang dinilai masih lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. 

    “Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang,” tanya Said Iqbal yang heran.

    UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak yakni Rp 5.898.511 dan lebih rendah dibandingkan upah minimum di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. 

    Said menilai pemberian insentif transportasi, layanan kesehatan, dan air bersih oleh Pemprov DKI Jakarta tidak dapat dijadikan dasar penentuan upah.

    “Insentif itu tidak berlaku bagi seluruh buruh dan jumlahnya terbatas karena bergantung anggaran APBD,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia berharap pemerintah merespons tuntutan mereka melalui jalur dialog konstruktif sebelum aksi lanjutan digelar

  • Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok Megapolitan 29 Desember 2025

    Demo Buruh UMP DKI 2026 Bubar, KSPI Ancam Aksi Lebih Besar Besok
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Demonstrasi buruh terkait penetapan
    Upah Minimum Provinsi
    (UMP) DKI Jakarta 2026 yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, berakhir pada Senin (29/12/2025) sore.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ) mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.35 WIB.
    Pembubaran massa diawali dengan menyanyikan lagu
    Internasionale
    dan
    Mars Partai Buruh
    yang dipimpin koordinator aksi dari atas mobil komando.
    Setelah aksi diakhiri, buruh disebut akan melanjutkan perjuangan melalui jalur dialog dengan Dewan Pengupahan sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa hari ini.
    Selain itu, KSPI juga menyampaikan rencana lanjutan berupa aksi lanjutan yang melibatkan buruh dari Jawa Barat.
    Aksi tersebut disiapkan sebagai respons atas penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
    “Besok bersiap untuk kedatangan 10.000 kawan-kawan kita dari Jawa Barat, akan menggelar aksi di Jakarta menuntut kelayakan upah dan menolak upah murah,” seru orator dari atas mobil komando.
    Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, jika tuntutan negosiasi hari ini tidak mendapatkan respons yang memadai, mereka akan meningkatkan eskalasi aksi pada Selasa (30/12/2025).
    “Besok kalau kami menggunakan datang aksi lagi, rencana kami besok aksi lagi. 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir,” ucapnya.
    Ia menjelaskan, massa buruh dari berbagai daerah penyangga di Jawa Barat akan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi lanjutan tersebut.
    “Besok tanggal 30 Desember 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta. Dari mulai Cirebon, dari mulai Cianjur, dari mulai Bandung Raya, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sukabumi akan masuk ke Jakarta,” ucapnya.
    Sementara itu, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi aksi berangsur normal. Arus kendaraan di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali lancar setelah barikade polisi dibuka secara bertahap, sehingga kendaraan dapat kembali melintas menuju Jalan MH Thamrin.
    Kemacetan di Jalan H. Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih juga perlahan terurai seiring berkurangnya kepadatan kendaraan. Di lokasi aksi, petugas kebersihan terlihat membersihkan sisa-sisa sampah demonstrasi.
    Adapun kawasan Patung Kuda terpantau sudah steril dari aktivitas demonstrasi sejak sekitar pukul 15.15 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Buruh Hari Ini Sepi, Said Iqbal: Sengaja untuk Buka Negosiasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Desember 2025

    Demo Buruh Hari Ini Sepi, Said Iqbal: Sengaja untuk Buka Negosiasi Megapolitan 29 Desember 2025

    Demo Buruh Hari Ini Sepi, Said Iqbal: Sengaja untuk Buka Negosiasi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Unjuk rasa buruh yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025), terpantau tidak seramai aksi-aksi sebelumnya yang kerap memadati jalan protokol di sekitar Monumen Nasional (Monas).
    Meski demikian, serikat buruh menegaskan aksi tersebut sengaja digelar dengan skala terbatas sebagai langkah awal membuka ruang negosiasi dengan pemerintah.
    Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    )
    Said Iqbal
    mengakui memang tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar pada aksi hari ini.
    “Hari ini KSPI dan Partai Buruh melakukan aksi awalan. Hari ini memang kami sedikit sengaja untuk menunggu respon pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh,” ujar Said kepada wartawan di lokasi aksi, Senin.
    Senada dengan itu, Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso menyebutan jumlah massa yang hadir dalam aksi hari ini hanya sekitar 500 orang.
    Menurut dia, aksi tersebut dirancang sebagai upaya persuasif untuk membuka dialog dengan pemerintah terkait revisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
    “Memang jumlahnya sedikit dibanding biasanya, apalagi mengingat banyak rekan-rekan kita saat ini banyak yang sedang cuti bersama, liburan, dan hari raya Natal ya,” kata Winarso.
    Meski aksi tampak lebih sepi, KSPI menegaskan hal tersebut tidak mencerminkan melemahnya gerakan buruh dalam memperjuangkan upah layak.
    Said justru memperingatkan bahwa eskalasi aksi akan ditingkatkan jika pemerintah tidak merespons ajakan negosiasi tersebut.
    Said menyebut, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar akan digelar pada Selasa (30/12/2025).
    “Besok kalau kami menggunakan datang aksi lagi, rencana kami besok aksi lagi. 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir,” ucapnya.
    Ia menjelaskan, massa buruh dari berbagai daerah penyangga di Jawa Barat akan bergerak menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi tersebut.
    “Besok 30 Desember 10.000 motor dari Jawa Barat akan masuk Jakarta. Dari mulai Cirebon, dari mulai Cianjur, dari mulai Bandung Raya, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sukabumi akan masuk ke Jakarta,” ucapnya.
    Bahkan, Said menegaskan buruh memiliki sumber daya dan kekuatan massa yang cukup untuk terus menggelar aksi hingga awal 2026 apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.
    “Nanti habis tahun baru kami aksi lagi, lanjut! Buruh aksinya bisa kapan saja. Kami punya iuran, punya kekuatan jumlah massa. Sampai kapan? Sampai Gubernur memutuskan UMP 2026 sebesar Rp 5,89 juta,” tegasnya.
    Dalam aksi awalan tersebut, buruh membawa dua tuntutan utama yang diharapkan dapat dinegosiasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
    Tuntutan pertama adalah menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta dan meminta agar upah minimum dinaikkan menjadi Rp 5,89 juta sesuai dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
    “Alasan penolakan
    UMP DKI 2026
    nilainya menjadi Rp 5,73 juta adalah pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” jelas Said.
    Tuntutan kedua, buruh mendesak pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang menghapus dan mengurangi nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 daerah.
    “Kami minta itu dicabut dan direvisi menjadi SK Gubernur yang baru, UMSK-nya di 19 Kabupaten/Kota dihidupkan kembali sesuai rekomendasi Bupati/Walikota,” ujarnya.
    Selain aksi massa, Said memastikan KSPI juga akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP 2026. 
    “Selain aksi pada hari ini, KSPI akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kita akan gugat dan nanti akan ada sidang-sidang,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.