Tag: Said Iqbal

  • 3 Opsi Buruh Soal Upah Minimum, Ini Pertimbangannya

    3 Opsi Buruh Soal Upah Minimum, Ini Pertimbangannya

    Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan menunda atau membatalkan rencana aksi demonstrasi pada 24 November 2025.

    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan rencana aksi dibatalkan karena tujuan utama adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan kenaikan upah minimum yang dicapai pada 21 November lalu.

    “Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Said dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 November 2025.

    Meski begitu, Said menegaskan bahwa aksi buruh tetap akan dilaksanakan satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah, apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan tuntutan para pekerja.
     
    Tiga rekomendasi buruh terkait kenaikan upah minimum

    Buruh mengajukan tiga skema terkait penetapan kenaikan upah minimum 2026, antara lain;

    Kenaikan 8,5-10,5 persen

    Angka ini mengacu pada pernyataan Said Iqbal pada Agustus 2025. Perhitungan tersebut berasal dari inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0. Formula tersebut menghasilkan kenaikan 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen. Adapun kenaikan 10,5 persen menggunakan indeks 1,4, misalnya di Maluku Utara yang pertumbuhan ekonominya melampaui 30 persen.
     

    Kenaikan 7,77 persen

    Usulan ini merujuk pada data makro ekonomi BPS, yakni inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dalam periode Oktober 2024–September 2025. Hasil penghitungan menghasilkan kenaikan 7,77 persen.

    Kenaikan 6,5 persen

    Angka ini mengacu pada kenaikan upah minimum tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, dengan asumsi kondisi makro ekonomi pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

    “Jadi bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” tegas Said.
     
    Tolak perhitungan pemerintah

    Sebelumnya, Said menolak metode perhitungan upah yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurutnya, rumus tersebut hanya menghasilkan kenaikan yang terlalu kecil, yakni sekitar 3,5-3,75 persen.
     
    “Dengan menggunakan rumus kenaikan upah minimum dari pemerintah sebagai berikut, yaitu nilai inflasi, nilai pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu bernilai 0,2 sampai dengan 0,7,” tuturnya.
     
    “Dengan menggunakan rumus indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen,” terang Said.
     
    Menurut Said, perhitungan angka tersebut tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama di daerah dengan UMP masih rendah.

    Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan menunda atau membatalkan rencana aksi demonstrasi pada 24 November 2025.
     
    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan rencana aksi dibatalkan karena tujuan utama adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan kenaikan upah minimum yang dicapai pada 21 November lalu.
     
    “Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Said dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 November 2025.

    Meski begitu, Said menegaskan bahwa aksi buruh tetap akan dilaksanakan satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah, apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan tuntutan para pekerja.
     

    Tiga rekomendasi buruh terkait kenaikan upah minimum

    Buruh mengajukan tiga skema terkait penetapan kenaikan upah minimum 2026, antara lain;
     
    Kenaikan 8,5-10,5 persen
     
    Angka ini mengacu pada pernyataan Said Iqbal pada Agustus 2025. Perhitungan tersebut berasal dari inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0. Formula tersebut menghasilkan kenaikan 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen. Adapun kenaikan 10,5 persen menggunakan indeks 1,4, misalnya di Maluku Utara yang pertumbuhan ekonominya melampaui 30 persen.
     

     
    Kenaikan 7,77 persen
     
    Usulan ini merujuk pada data makro ekonomi BPS, yakni inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dalam periode Oktober 2024–September 2025. Hasil penghitungan menghasilkan kenaikan 7,77 persen.
     
    Kenaikan 6,5 persen
     
    Angka ini mengacu pada kenaikan upah minimum tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, dengan asumsi kondisi makro ekonomi pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
     
    “Jadi bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” tegas Said.
     

    Tolak perhitungan pemerintah

    Sebelumnya, Said menolak metode perhitungan upah yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurutnya, rumus tersebut hanya menghasilkan kenaikan yang terlalu kecil, yakni sekitar 3,5-3,75 persen.
     
    “Dengan menggunakan rumus kenaikan upah minimum dari pemerintah sebagai berikut, yaitu nilai inflasi, nilai pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu bernilai 0,2 sampai dengan 0,7,” tuturnya.
     
    “Dengan menggunakan rumus indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen,” terang Said.
     
    Menurut Said, perhitungan angka tersebut tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama di daerah dengan UMP masih rendah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Demo 24 November Ditunda, Buruh Jadwalkan Aksi Mogok Nasional

    Demo 24 November Ditunda, Buruh Jadwalkan Aksi Mogok Nasional

    Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan menunda atau membatalkan rencana aksi demonstrasi pada 24 November 2025.

    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa rencana itu urung digelar karena tujuan utama aksi adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan kenaikan upah minimum pada 21 November lalu.

    “Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Said dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 November 2025.

    Meski begitu, Said menegaskan bahwa aksi buruh tetap akan dilaksanakan satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah, apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan tuntutan para pekerja.

    Selain itu, kalangan buruh juga menyiapkan opsi mogok nasional yang melibatkan sekitar lima juta pekerja di seluruh Indonesia. Langkah tersebut disebut bakal ditempuh jika Menteri Ketenagakerjaan tetap memaksakan pengumuman kenaikan upah minimum 2026 tanpa mempertimbangkan aspirasi buruh.
     

     

    Tiga opsi buruh terkait kenaikan upah minimum

    Buruh mengajukan tiga skema terkait penetapan kenaikan upah minimum 2026.

    Kenaikan 8,5-10,5 persen

    Angka ini mengacu pada pernyataan Said Iqbal pada Agustus 2025. Perhitungan tersebut berasal dari inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0.

    Formula tersebut menghasilkan kenaikan 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen. Adapun kenaikan 10,5 persen menggunakan indeks 1,4, misalnya di Maluku Utara yang pertumbuhan ekonominya melampaui 30 persen.

    Kenaikan 7,77 persen

    Usulan ini merujuk pada data makro ekonomi BPS, yakni inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dalam periode Oktober 2024–September 2025. Hasil penghitungan menghasilkan kenaikan 7,77 persen.

    Kenaikan 6,5 persen

    Angka ini mengacu pada kenaikan upah minimum tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, dengan asumsi kondisi makro ekonomi pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

    “Jadi bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” tegas Said.
     
    Agendakan aksi lanjutan

    Ia merinci dua bentuk aksi yang akan disiapkan antara lain aksi akbar di seluruh Indonesia, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian sebagai pengganti aksi 24 November yang ditunda.

    Kemudian rencana mogok nasional yang diperkirakan berlangsung antara pekan kedua hingga pekan keempat Desember 2025, melibatkan lebih dari lima juta buruh dari lebih dari 5.000 perusahaan di lebih dari 300 kabupaten/kota.

    “Aksi-aksi tersebut di atas diselenggarakan oleh aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme,” pungkas Said.

    Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan akan menunda atau membatalkan rencana aksi demonstrasi pada 24 November 2025.
     
    Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa rencana itu urung digelar karena tujuan utama aksi adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan kenaikan upah minimum pada 21 November lalu.
     
    “Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Said dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 November 2025.

    Meski begitu, Said menegaskan bahwa aksi buruh tetap akan dilaksanakan satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah, apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan tuntutan para pekerja.
     
    Selain itu, kalangan buruh juga menyiapkan opsi mogok nasional yang melibatkan sekitar lima juta pekerja di seluruh Indonesia. Langkah tersebut disebut bakal ditempuh jika Menteri Ketenagakerjaan tetap memaksakan pengumuman kenaikan upah minimum 2026 tanpa mempertimbangkan aspirasi buruh.
     

     

    Tiga opsi buruh terkait kenaikan upah minimum

    Buruh mengajukan tiga skema terkait penetapan kenaikan upah minimum 2026.
     
    Kenaikan 8,5-10,5 persen
     
    Angka ini mengacu pada pernyataan Said Iqbal pada Agustus 2025. Perhitungan tersebut berasal dari inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks tertentu 1,0.
     
    Formula tersebut menghasilkan kenaikan 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen. Adapun kenaikan 10,5 persen menggunakan indeks 1,4, misalnya di Maluku Utara yang pertumbuhan ekonominya melampaui 30 persen.
     
    Kenaikan 7,77 persen
     
    Usulan ini merujuk pada data makro ekonomi BPS, yakni inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dalam periode Oktober 2024–September 2025. Hasil penghitungan menghasilkan kenaikan 7,77 persen.
     
    Kenaikan 6,5 persen
     
    Angka ini mengacu pada kenaikan upah minimum tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, dengan asumsi kondisi makro ekonomi pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
     
    “Jadi bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” tegas Said.
     

    Agendakan aksi lanjutan

    Ia merinci dua bentuk aksi yang akan disiapkan antara lain aksi akbar di seluruh Indonesia, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian sebagai pengganti aksi 24 November yang ditunda.
     
    Kemudian rencana mogok nasional yang diperkirakan berlangsung antara pekan kedua hingga pekan keempat Desember 2025, melibatkan lebih dari lima juta buruh dari lebih dari 5.000 perusahaan di lebih dari 300 kabupaten/kota.
     
    “Aksi-aksi tersebut di atas diselenggarakan oleh aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme,” pungkas Said.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Buruh Batal Demo Hari Ini, Tunggu Pengumuman UMP 2026

    Buruh Batal Demo Hari Ini, Tunggu Pengumuman UMP 2026

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok buruh batal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 24 November 2025, hari ini. Aksi demo akan digelar setelah ada kepastian pengumuman kenaikan upah minimum 2026 (UMP 2026).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan tujuan aksi semula adalah menolak hitungan upah minimum provinsi (UMP) versi pemerintah.

    “Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (24/11/2025).

    Dia menyampaikan, aksi buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah jika kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh. Kelompok buruh juga berenca untuk mogok nasional yang diikuti 5 juta orang.

    “Stop produksi di seluruh Indonesia bilamana Menaker memaksakan kehendak mengumumkan kenaikan upah minimum 2026,” tegasnya.

    Dia tegas menolak jika pemerintah menggunakan angka indeks tertentu 0,2-0,7. Dalam hitungannya, kenaikan UMP 2026 tidak sesuai harapan jika nilai tersebut digunakan. “Maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” ujarnya.

    Usulan Buruh

    Said Iqbal mengudulkan tiga poin soal kenaikan upah minimum provinsi 2026. Pertama, usulan UMO 2026 naik 8,5,10,5 persen. Angka ini didapat dari inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 keduapersen dengan indeks tertentu 1,0.

    Kedua, upah minimum 2026 naik 7,77 persen. Iqbal bilang ini mengacu pada angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025.

    Ketiga, kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5 persen, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025. Pertimbangannya, angka makro ekonomi tahun lalu, hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

     

  • Usulkan Kenaikan hingga 10,5 Persen, KSPI Minta Pemerintah Pakai Formula Upah yang Adil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2025

    Usulkan Kenaikan hingga 10,5 Persen, KSPI Minta Pemerintah Pakai Formula Upah yang Adil Megapolitan 24 November 2025

    Usulkan Kenaikan hingga 10,5 Persen, KSPI Minta Pemerintah Pakai Formula Upah yang Adil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyodorkan tiga opsi perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kepada pemerintah.
    Presiden
    KSPI
    sekaligus
    Partai Buruh
    ,
    Said Iqbal
    , menjelaskan tiga opsi yang ditawarkan memiliki kisaran kenaikan mulai dari 6,5 persen hingga 10,5 persen dengan perhitungan yang berbeda-beda.
    “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Said dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
    Tawaran ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar menetapkan upah minimum yang sesuai dengan permintaan buruh.
    Opsi pertama yang diajukan adalah nilai kenaikan tertinggi, yaitu pada kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen.
    Angka ini didapat dari perhitungan inflasi sebesar 3,26 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, kemudian dikalikan dengan indeks tertentu senilai 1,0.
    “Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26 persen ditambah (1,0 dikali 5,2 persen), hasilnya 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen,” jelas Said.
    Sedangkan untuk angka 10,5 persen, perhitungannya menggunakan indeks tertentu sebesar 1,4.
    Angka ini dikhususkan untuk wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, seperti Maluku Utara yang ekonominya tumbuh di atas 30 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.
    Sementara, opsi kedua adalah kenaikan sebesar 7,77 persen yang didasarkan pada data makroekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2024 hingga September 2025.
    Data tersebut, kata Said, mencatat inflasi sebesar 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen. Dalam opsi ini, buruh mengusulkan penggunaan indeks tertentu sebesar 1,0.
    “Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65 persen ditambah (1,0 dikali 5,12 persen), hasilnya adalah 7,77 persen,” tutur Said.
    Opsi ketiga adalah kenaikan sebesar 6,5 persen, angka yang sama dengan persentase kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.
    Menurut Said, opsi ini diajukan karena kondisi makroekonomi 2025 dinilai mirip dengan 2024.
    “Pertimbangannya adalah angka makroekonomi tahun lalu hampir sama dengan angka makroekonomi tahun ini,” kata dia.
    Adapun, Said menyampaikan peringatan agar Menaker tidak menggunakan perhitungan nilai indeks yang rendah dan membuat persentase kenaikan upah menjadi kecil.
    “Jadi, bilamana Menaker memutuskan Rancangan Peraturan Pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh memutuskan untuk kembali menunda aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan digelar hari ini, Senin (24/11/2025).
    Keputusan ini diambil setelah pemerintah resmi menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025) lalu.
    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan  tujuan awal aksi 24 November adalah mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru mengumumkan kenaikan upah minimum sebelum ada kesepakatan dengan buruh.
    “Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” ujar Said dalam keterangan resminya, Senin (24/11/2025).
    Kendati demikian, Said memastikan aksi buruh tetap akan digelar nanti, saat menjelang pengumuman resmi kenaikan upah.
    “Aksi buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah bilamana kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh,” kata dia.
    Tak hanya itu, Said juga mengeklaim telah menyiapkan aksi mogok nasional yang direncanakan akan digelar pada pekan kedua hingga pekan keempat Desember 2025.
    “Mogok nasional ini akan diikuti oleh 5 juta buruh dari lebih 5.000 perusahaan yang akan setop produksi di lebih dari 300 kabupaten/kota,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini

    Pengumuman UMP Ditunda, Buruh Batal Demo Hari Ini

    Jakarta

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunda pelaksanaan demonstrasi besar-besaran di sekitar Istana Merdeka Jakarta dan DPR hari ini. Penundaan demo buruh tersebut dilakukan karena pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November lalu.

    “Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, Senin (24/11/2025).

    Said Iqbal mengatakan nantinya demo buruh dipastikan tetap akan digelar satu hari sebelum dan satu hari setelah pengumuman pemerintah apabila kenaikan upah minimum 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh.

    Selain aksi tersebut, buruh juga berencana melakukan mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di seluruh Indonesia apabila pemerintah memaksakan kehendak mengumumkan kenaikan upah minimum 2026. Buruh juga memberikan usulan 3 opsi kenaikan upah minimum kepada pemerintah.

    Ketiga opsi kenaikan upah minimum dari kelompok buruh, yaitu:

    1. Kenaikan 8,5% – 10,5%, sebagaimana yang diumumkan Said Iqbal di awal Agustus 2025. Angka ini didapat dari inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46% yang dibulatkan menjadi 8,5%. Sedangkan kenaikan 10,5% bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4, misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30% melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

    2. Kenaikan upah minimum 2026 adalah 7,77%, berdasarkan angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS di mana inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12% dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.

    3. Kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5%, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025 yang dinaikkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

    Said Iqbal menambahkan, jika pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran. Selain demo besar-besaran, buruh juga mengancam akan menggelar mogok nasional.

    “Pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025. Dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” kata Said Iqbal.

    Aksi-aksi tersebut akan digelar aliansi serikat buruh di seluruh Indonesia secara konstitusional dengan memberitahukan aparat penegak hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dilakukan secara tertib dan damai, anti kekerasan, dan anti anarkisme.

  • Hari Ini Buruh Batal Demo, Tunggu Pengumuman UMP 2026

    Hari Ini Buruh Batal Demo, Tunggu Pengumuman UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan aksi demonstrasi yang semula akan digelar pada hari ini, Senin (24/11/2025), karena menunggu pemerintah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026.

    Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa unjuk rasa sebelumnya direncanakan menjelang tenggat pengumuman UMP 2026 pada 21 November lalu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan.

    “Akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Said dalam keterangannya kepada Bisnis, Senin (24/11/2025).

    Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa buruh tetap akan menggelar unjuk rasa pada satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman pemerintah apabila kenaikan UMP 2026 nanti tidak sesuai dengan harapan buruh. 

    KSPI disebutnya tetap mendorong kenaikan UMP 2026 minimal sama seperti kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

    Tuntutan lainnya adalah kenaikan UMP sebesar 7,77% yang didapatkan dari indeks tertentu sebesar 1,0 dalam formula UMP, serta kenaikan hingga 10,5% apabila menggunakan indeks tertentu 1,4.

    Apabila tuntutan itu tak terpenuhi, maka pihaknya juga merencanakan mogok nasional pada Desember nanti.

    “Jadi bilamana Menaker memutuskan rancangan peraturan pengupahan yang memuat kenaikan upah minimum dengan menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, maka bisa dipastikan buruh akan melakukan mogok besar-besaran,” ujar Said.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pemerintah saat ini sedang mengupayakan beleid baru berupa peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan.

    Dia menyebut bahwa pemerintah tidak terikat batas pengumuman upah minimum pada aturan sebelumnya yang seharusnya jatuh pada Jumat (21/11/2025) lalu.

    “Kalau ini berupa PP, artinya kita tidak terikat tanggal. Tidak ada terikat di situ,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, ketentuan PP yang baru akan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan indeks tertentu atau alfa dalam perhitungan kenaikan upah minimum ditentukan oleh dewan pengupahan masing-masing daerah.

  • Buruh Demo Besar-besaran di Sekitar Istana-DPR Hari Ini, Berikut Tuntutannya

    Buruh Demo Besar-besaran di Sekitar Istana-DPR Hari Ini, Berikut Tuntutannya

    Jakarta

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini. Massa buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demonstrasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk di Jakarta, kata Said, demo rencananya akan digelar di depan Gedung DPR dan di sekitar Istana.

    “Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

    Said mengatakan rencananya diperkirakan 15 ribu buruh akan ikut dalam aksi di Jakarta. Kemudian aksi juga akan digelar di Bandung tepatnya di Gedung Sate hingga kantor Gubernur Provinsi Banten.

    “Di Jakarta sendiri diperkirakan sebanyak lima belas ribu buruh akan ikut serta melakukan aksi nasional tersebut. Di Bandung, aksi akan berlangsung di Gedung Sate, Jawa Barat. Di Serang aksi dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten. Di Semarang massa buruh akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah,” ujar Said.

    Dalam aksi kali ini, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Angka ini, kata Said, didapat dari nilai inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025.

    “Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan,” ujar Said.

    “Kedua, sebesar 7,77% yang berasal dari perhitungan 2,65 inflasi ditambah 1,0 indeks tertentu dikalikan 5,12 pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tetap menggunakan sekurang-kurangnya kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen,” lanjutnya.

    Iqbal menyampaikan aksi ini menjadi peringatan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan. Dia menyebut aksi ini untuk menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja.

    “Aksi ini menjadi bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan serta tidak tunduk kepada tekanan oligarki pengusaha. Buruh tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja,” ujarnya.

    (whn/imk)

  • Fenomena Gelombang Relokasi Pabrik, Kejar Upah Murah?

    Fenomena Gelombang Relokasi Pabrik, Kejar Upah Murah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah industri alas kaki hingga garmen disebut ramai-ramai merelokasi pabriknya ke kawasan Jawa Tengah. Gelombang relokasi pabrik ini diduga lantaran perusahaan mencari daerah dengan upah minimum yang lebih rendah.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.

    “Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Dia memaparkan, kawasan Jawa Tengah (Jateng) banyak dipilih oleh perusahaan mengingat upah minimum yang relatif rendah yakni pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya.

    Tak hanya di Jawa Tengah, Ristadi memaparkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat juga tak luput dari pertimbangan pengusaha untuk memindahkan lokasi pabriknya.

    Wilayah tersebut antara lain kawasan Rebana yang mencakup Majalengka, Cirebon, Indramayu, hingga Kuningan. Terdapat pula kawasan lain di sisi selatan Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran yang memiliki upah minimum relatif rendah.

    Namun demikian, Ristadi menggarisbawahi bahwa tidak mudah untuk mencari tenaga kerja terampil di kawasan dengan upah minimum rendah itu. Hal ini berkaitan dengan produktivitas pabrik yang berpotensi lebih rendah dibandingkan yang dihasilkan oleh buruh di lokasi sebelumnya.

    “Dari beberapa kali kami hearing dengan teman-teman pengusaha, itu produktivitasnya [di lokasi pabrik baru] tidak sebagus pekerja di daerah yang upahnya sudah tinggi,” ungkapnya.

    Ristadi lantas berujar bahwa keberlanjutan relokasi pabrik ini bergantung aspek modal masing-masing perusahaan. Menurutnya, keputusan bisnis ini lebih mungkin dilakukan oleh perusahaan dengan modal lebih kuat, dalam hal ini yang telah berorientasi ekspor.

    Dalam kesempatan terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengungkapkan sejumlah pabrik sepatu jenama internasional meninggalkan kawasan Tangerang, Banten untuk berpindah ke wilayah dengan upah pekerja yang lebih rendah.

    Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis – Rachman

    Presiden KSPI Said Iqbal mencontohkan sejumlah pabrik seperti PT Tah Sung Hung yang memproduksi sepatu jenama Adidas berpindah ke Cirebon, serta PT Long Rich yang hengkang ke kawasan yang sama.

    “Jadi mulai dari Cirebon, Brebes, Batang, Pekalongan, nah itu mainnya di situ. Karena kan ini daerah-daerah yang pemerintah daerahnya sudah membuat kawasan industri,” kata Said saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2025).

    Dia lantas menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di produsen sepatu jenama Nike, yakni PT Victory Chingluh yang juga berlokasi di Tangerang.

    Menurutnya, Victory Chingluh juga akan melakukan strategi yang sama sehingga berdampak terdapat pengurangan karyawannya.

    Kendati demikian, Said memandang bahwa tak semua pabrik alas kaki di Tangerang akan bedol desa, mengingat kebutuhan yang masih tinggi dari sisi penjagaan kualitas produk.

    “Kebanyakan mereka ada pekerjaan-pekerjaan tangan seperti menjahit akhir, finishing sehingga di Tangerang itu tetap dipertahankan. Andai terjadi kerusakan yang tidak sesuai dengan standar, produsen di Tangerang ini yang tetap melakukan ekspor,” paparnya.

    Upah buruh yang tinggi hingga pungutan liar oleh organisasi masyarakat (ormas) ditengarai menjadi penyebab gelombang relokasi pabrik alas kaki dan garmen ke daerah lain. Salah satu daerah yang kini disasar banyak investor ialah Jawa Tengah.

    Upah dan Pungli Ormas

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai upah buruh yang tinggi hingga pungutan liar (pungli) oleh organisasi masyarakat (ormas) ditengarai menjadi penyebab gelombang relokasi pabrik alas kaki dan garmen ke daerah lain. Menurutnya, kedua faktor tersebut berpengaruh besar terhadap biaya operasional perusahaan.

    “Biaya hidup yang semakin tinggi, maka akan membuat upah minimum juga semakin tinggi,” kata Huda saat dihubungi Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya, permasalahan upah memerlukan jalan keluar berupa formulasi baku untuk menentukan pertumbuhan upah minimum sekaligus menekan biaya hidup buruh.

    Namun demikian, pungli oleh ormas hanya membuat biaya operasional perusahaan membengkak, sehingga berpotensi memicu gelombang relokasi lanjutan apabila terus terjadi.

    Terkait dampak perekonomian relokasi pabrik, Huda menyebut bahwa daerah yang ditinggalkan pasti akan mengalami perlambatan atau penurunan karena berpindahnya sumber perputaran ekonomi.

    Dia menyoroti meningkatnya potensi pelambatan konsumsi apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah asal pabrik, terutama pada pelaku UMKM yang bergantung kepada kegiatan ekonomi di sekitar pabrik.

    Sebaliknya, di daerah tujuan baru pabrik, masuknya tenaga kerja dinilai bisa memacu pertumbuhan ekonomi setempat.

    “Jadi, secara nasional, sebenarnya tidak akan mengalami konsekuensi negatif. Namun, bagi daerah yang ditinggalkan akan terasa,” pungkas Huda.

  • Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Besaran Daftar UMK Jawa Tengah 2025 dengan Kenaikan 10%

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.

    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.
    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.

    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310

    Solo: Pemerintah sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. 
     
    Seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK ditentukan dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Kenaikan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan peningkatan sebesar 6,5% dari UMK 2024.
     

    Skema kenaikan itu diterapkan seragam di seluruh daerah. Misalnya, UMK Kabupaten Demak 2024 sebesar Rp 2.761.236. Dengan tambahan 6,5% atau sekitar Rp 179.480, UMK Demak 2025 menjadi Rp 2.940.716.

    UMK terendah di Jateng masih ditempati Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.170.475. Disusul Wonogiri, Sragen, dan Blora.
     
    Sementara itu, UMK tertinggi dipegang Kota Semarang, yang mencapai Rp 3.454.827. Menyusul di bawahnya adalah Kabupaten Semarang, Kudus, dan Kota Surakarta.

    Bagaimana dengan UMK 2026?
    Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis formula penyesuaian UMK 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan tersebut masih difinalisasi.
     
    Sementara itu, kelompok buruh melalui Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menuntut kenaikan 8,5%–10,5% untuk UMK tahun depan.
    Daftar Lengkap UMK Jawa Tengah 2025
    1. Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.170.475
     2. Kabupaten Wonogiri – Rp 2.180.587
     3. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200
     4. Kabupaten Blora – Rp 2.238.430
     5. Kabupaten Rembang – Rp 2.236.168
     6. Kabupaten Brebes – Rp 2.239.801
     7. Kabupaten Temanggung – Rp 2.246.850
     8. Kabupaten Grobogan – Rp 2.254.090
     9. Kabupaten Kebumen – Rp 2.259.873
     10. Kabupaten Purworejo – Rp 2.265.937
     11. Kabupaten Wonosobo – Rp 2.299.521
     12. Kabupaten Pemalang – Rp 2.296.140
     13. Kabupaten Banyumas – Rp 2.338.410
     14. Kabupaten Purbalingga – Rp 2.338.283
     15. Kabupaten Tegal – Rp 2.333.586
     16. Kabupaten Pati – Rp 2.332.350
     17. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383
     18. Kabupaten Pekalongan – Rp 2.486.653
     19. Kota Magelang – Rp 2.281.230
     20. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
     21. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
     22. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
     23. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
     24. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224
     25. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455
     26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248
     27. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716
     28. Kabupaten Magelang – Rp 2.467.488
     29. Kota Tegal – Rp 2.376.683
     30. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138
     31. Kota Salatiga – Rp 2.533.583
     32. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
     33. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485
     34. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136
     35. Kota Semarang – Rp 3.454.827
    UMK Jawa Tengah 2026 (Simulasi Kenaikan 10%)
    1.Kabupaten Banjarnegara – Rp 2.387.522
    2.Kabupaten Wonogiri – Rp 2.398.646
    3.Kabupaten Sragen – Rp 2.400.420
    4.Kabupaten Blora – Rp 2.462.273
    5.Kabupaten Rembang – Rp 2.459.785
    6.Kabupaten Brebes – Rp 2.463.781
    7.Kabupaten Temanggung – Rp 2.471.535
    8.Kabupaten Grobogan – Rp 2.479.499
    9.Kabupaten Kebumen – Rp 2.485.860
    10.Kabupaten Purworejo – Rp 2.492.531
    11.Kabupaten Wonosobo – Rp 2.529.473
    12.Kabupaten Pemalang – Rp 2.525.754
    13.Kabupaten Banyumas – Rp 2.572.251
    14.Kabupaten Purbalingga – Rp 2.572.111
    15.Kabupaten Tegal – Rp 2.566.945
    16.Kabupaten Pati – Rp 2.565.585
    17.Kabupaten Batang – Rp 2.787.821
    18.Kabupaten Pekalongan – Rp 2.731.319
    19.Kota Magelang – Rp 2.509.353
    20.Kabupaten Boyolali – Rp 2.636.258
    21.Kabupaten Klaten – Rp 2.628.859
    22.Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.595.437
    23.Kabupaten Karanganyar – Rp 2.680.821
    24.Kabupaten Jepara – Rp 2.871.246
    25.Kabupaten Kendal – Rp 3.061.801
    26. Kabupaten Cilacap – Rp 2.904.273
    27. Kabupaten Demak – Rp 3.234.788
    28.Kabupaten Magelang – Rp 2.714.237
    29. Kota Tegal – Rp 2.614.351
    30. Kota Pekalongan – Rp 2.799.652
    31.Kota Salatiga – Rp 2.786.941
    32.Kota Surakarta – Rp 2.658.216
    33.Kabupaten Kudus – Rp 2.948.534
    34.Kabupaten Semarang – Rp 3.025.150
    35. Kota Semarang – Rp 3.800.310
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • Protes UMP 2026, Buruh Mau Demo Istana Negara dan DPR 22 November 2025

    Protes UMP 2026, Buruh Mau Demo Istana Negara dan DPR 22 November 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok buruh akan menggelar aksi demonstrasi mulai 22 November 2025. Aksi berskala besar ini dilakukan untuk memprotes hitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak pas.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, aksi demo itu akan dilakukan serentak di berbagai kota di Indonesia. Untuk DKI Jakarta, ada opsi aksi digelar di depan Istana Negara dan Gedung DPR/MPR.

    “Aksi pertama tanggal 22 November 2025 ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, kota-kota industri turun ke jalan pada tanggal 22 November,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/11/2025).

    Dia membuka kemungkinan aksi akan dilakukan selama dua hari hingga 23 November 2025. Meski begitu, KSPI dan Partai Buruh belum menentukan lokasi aksi, apakah di Gedung DPR atau di Istana Negara.

    “Tanggal 22 November, ratusan ribu buruh akan turun ke jalan, lumpuh itu kota-kota industri karena buruh akan turun ke jalan menolak pengumuman kenaikan upah minum tanggal 21 November,” katanya.

    Beberapa kota yang jadi fokus selain Jakarta, yakni Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Morowali, Manado, Kupang, Mataram atau Lombok, Ternate, Ambon, Mimika, hingga Merauke.

    Mogok Nasional

    Tak cuma aksi protes turun ke jalan, Iqbal menyiapkan massa untuk melakukan mogok nasional di berbagai sektor industri. Mogok nasional ini akan dilakukan pada Desember 2025.

    “Pertengahan Desember sedang dicari harinya,” ujarnya.

    Rencananya, 5 juta orang akan meramaikan aksi demonstrasi termasuk mogok nasional tersebut. “Berapa pabrik yang akan ikut? Lebih dari 5.000 pabrik. Jadi 5 juta buruh, lebih dari 5.000 pabrik, stop produksi,” ucapnya.