Tag: Said Iqbal

  • Puluhan Ribu Buruh RI Bisa Jadi Korban PHK Gara-gara Trump

    Puluhan Ribu Buruh RI Bisa Jadi Korban PHK Gara-gara Trump

    Jakarta

    Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan tarif dagang. Semua produk Indonesia yang masuk pasar AS kena tarif 19%, turun dari sebelumnya 32%.

    Namun Presiden Donald Trump meminta beberapa hal kepada Pemerintah Indonesia sebagai balasan atas pemangkasan tarif tersebut. Salah satunya semua produk AS yang masuk ke Indonesia bebas tarif (non-tariff barrier).

    Permintaan Donald Trump tersebut dinilai bisa mengancam keberlangsungan industri dalam negeri, yang ujungnya memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Dengan membanjirnya produk Amerika yang nol persen tarif, produsen-produsen lokal, UMKM, dan pabrik-pabrik kecil akan kalah bersaing. Apa yang akan terjadi? Ya PHK juga,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Said Iqbal mengatakan pemangkasan tarif dari 32% menjadi 19% seolah-olah menguntungkan Indonesia. Tapi ingat, penurunan tarif ini disertai pengorbanan besar yaitu produk AS bebas masuk Indonesia tanpa dikenakan tarif.

    “Ini adalah bentuk penggadaian kedaulatan ekonomi nasional,” kata Said.

    Menurutnya membebaskan tarif impor terhadap produk AS justru akan menghantam industri dalam negeri dari dua arah. Di satu sisi, Indonesia tetap dikenakan tarif ekspor oleh Amerika. Di sisi lain, produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa hambatan.

    Alhasil, di tengah tekanan ini, produsen lokal tidak akan mampu bersaing, yang akhirnya berujung pada PHK massal. Said memperkirakan, akibat kebijakan ini, ada potensi PHK terhadap 40 ribu orang buruh dalam tiga bulan ke depan.

    “Indonesia mendapat double uppercut. Uppercut pertama, ekspor kita ke Amerika tetap dikenai tarif. Uppercut kedua, barang-barang dari Amerika masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kedaulatan ekonomi bangsa sangat rentan dengan kebijakan ini,” terang Iqbal.

    Bukan itu saja, industri dalam negeri juga harus menghadapi serbuan produk-produk China. Setelah pasar Amerika menjadi semakin mahal karena tarif tinggi dari Trump, produsen China akan mencari pasar baru, termasuk Asia Tenggara.

    Indonesia, sebagai pasar terbesar di kawasan ini, akan menjadi sasaran utama. Kombinasi produk murah dari Amerika dan China yang menyerbu pasar domestik akan membuat industri dalam negeri semakin terjepit.

    Untuk itu, Said Iqbal mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera menegakkan kembali kedaulatan ekonomi nasional dan menghentikan praktik liberalisasi perdagangan yang merugikan pekerja dan industri lokal.

    “Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto menegakkan kembali kedaulatan ekonomi. Jangan gadaikan masa depan bangsa hanya demi penurunan tarif,” seru Iqbal.

    Tak hanya itu, KSPI juga menagih komitmen Presiden Prabowo untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK seperti yang pernah diinstruksikan dalam Sidang Ekonomi Nasional beberapa waktu lalu.

    “Satgas PHK yang sudah dicanangkan dari jauh-jauh hari harus segera dibentuk. Sudah hampir enam bulan sejak perintah Presiden disampaikan, tapi implementasinya belum terlihat,” tegasnya.

    (hns/hns)

  • KSPI: Satgas PHK bisa cegah ancaman pengangguran imbas tarif AS

    KSPI: Satgas PHK bisa cegah ancaman pengangguran imbas tarif AS

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bisa menjadi salah satu upaya mitigasi untuk mencegah ancaman pengangguran imbas penerapan tarif baru Amerika Serikat (AS) keIndonesia.

    “Satgas PHK yang sudah dicanangkan dari jauh-jauh hari harus segera dibentuk,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Adapun ia menilai, tarif baru AS bisa kembali membuka potensi PHK di berbagai sektor industri, mengingat keran impor dari Negeri Paman Sam akan lebih terbuka.

    Di tengah tekanan ini, jika produsen lokal tidak akan mampu bersaing, ancaman PHK massal kemungkinan dapat terjadi lagi.

    “Indonesia mendapat double uppercut. Uppercut pertama, ekspor kita ke Amerika tetap dikenai tarif. Uppercut kedua, barang-barang dari Amerika masuk ke Indonesia tanpa tarif. Kedaulatan ekonomi bangsa sangat rentan dengan kebijakan ini,” katanya.

    Ia berharap, pemerintah Indonesia dapat memberikan upaya strategis agar pekerja dan industri dalam negeri bisa terus bergeliat di tengah tantangan ini.

    “Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menegakkan kembali kedaulatan ekonomi,” ujar Said.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan tarif impor senilai 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April lalu.

    Trump mengatakan Indonesia berjanji akan membebaskan semua halangan tarif dan non-tarif bagi produk AS yang masuk ke RI.

    Selain penetapan nilai tarif, kesepakatan yang diteken antara Trump dan Prabowo juga mencakup komitmen RI membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai sebesar 4,5 miliar dolar AS.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku

    Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku

    Said Iqbal Puji Kapolri Jenderal Sigit: Dia Malaikatku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),
    Said Iqbal
    , memuji
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    sebagai malaikat. Bagaimana maksudnya?
    “Saya maaf ya agak berlebihan, tapi saya menyebut dia malaikatku,” kata Said Iqbal.
    Pujian itu Iqbal sampaikan saat menghadiri acara penganugerahan penghargaan dari International Trade Union Confederation (ITUC) untuk Kapolri, digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Kamis (10/7/2025).
    Dalam pidatonya yang penuh semangat, Said Iqbal menyebut Kapolri sebagai sosok yang memiliki hati mulia dan menyebutnya “malaikat” bagi kaum buruh
    “Karena beliau selalu memberikan solusi dan mencairkan suasana di tengah kebuntuan, demi mencari jalan keluar terbaik untuk buruh,” lanjut dia.
    Penghargaan dari ITUC kepada Kapolri merupakan sejarah baru dalam dunia serikat pekerja internasional.
    Said Iqbal menegaskan bahwa belum pernah sebelumnya seorang Kepala Kepolisian mendapatkan penghormatan dari konfederasi buruh global tersebut.
    “Ini adalah penghargaan pertama dalam sejarah dunia yang diberikan ITUC kepada seorang Kapolri. Tidak diminta, tidak diatur, beliau tidak pernah meminta pujian, tapi kerja-kerjanya nyata,” kata dia.
    ITUC sendiri merupakan konfederasi serikat buruh terbesar di dunia, dengan 80 juta anggota dari 67 negara. Kehadiran langsung Sekretaris Jenderal ITUC, Shoya Yoshida, dalam acara ini disebut sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan Kapolri dalam mengedepankan pendekatan humanis terhadap buruh.
    Said Iqbal mengatakan bahwa perubahan pendekatan aparat dalam menangani aksi buruh yang sebelumnya sering bersifat represif. Ia menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, instruksi kepada jajarannya adalah pendekatan kekeluargaan, bukan kekerasan.
    “Beliau selalu mengatakan, buruh adalah keluarga kita, mereka bukan minta mobil mewah, bukan rumah elite, mereka hanya minta upah layak dan diperlakukan sebagai manusia,” jelas Iqbal.

    Salah yang menjadi sorotan Said Iqbal adalah pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, yang dinilai sebagai terobosan bersejarah.
    “Saya jadi saksi sejarah. Di dunia belum pernah ada yang namanya desk tenaga kerja di institusi kepolisian. Di Indonesia, itu terjadi,” ujar dia.
    Iqbal mencontohkan sebuah kasus PHK massal tanpa pesangon yang berlangsung selama 4 tahun dan mengakibatkan 7 pekerja meninggal akibat stres. Namun dengan intervensi Desk Ketenagakerjaan Polri, kasus tersebut akhirnya bisa diselesaikan.
    Pidato Said Iqbal juga menunjukkan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa buruh siap bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam perjuangan ke depan, termasuk penghapusan outsourcing dan pembentukan Satgas Pengawasan Alih Daya (PAK).
    “Kalau Anda cinta Prabowo, teriak hidup buruh! Kalau Anda cinta Kapolri, teriak hidup Kapolri!” serunya, disambut tepuk tangan meriah dari para buruh.
    Dalam pidatonya, Said Iqbal berharap agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk perjuangan buruh ke depan.
    “Perjuangan masih panjang. Tapi hari ini kita melihat satu jenderal bintang empat yang bukan hanya dihormati di dalam institusi, tapi juga dicintai oleh buruh,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Kepung Kedubes AS dan Kantor PBB Besok, Tuntut Stop Perang Iran-Israel dan Genosida di Gaza – Page 3

    Buruh Kepung Kedubes AS dan Kantor PBB Besok, Tuntut Stop Perang Iran-Israel dan Genosida di Gaza – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam tuntutan dilakukannya gencatan senjata pada konflik yang sedang berlangsung di Iran dan Israel, serta serangan maut yang telah menewaskan jutaan korban jiwa di Gaza, Palestina.

    Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal mengungkapkan bahwa unjuk rasa yang melibatkan ribuan buruh itu akan berlangsung mulai Jumat, 20 Juni 2025 pukul 10.00 – 12.00 WIB di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta. Selanjutnya, pukul 13.00 – 15.00 WIB di Kedutaan Besar Amerika Serikat

    Aksi unjuk rasa kemudian akan berlanjut pada pukul 15.00 – 17.00 WIB di Kedutaan Besar Mesir.

    Adapun sederet tuntutan para buruh dalam unjuk rasa kali ini yaitu; menghentikan perang antara Iran dan Israel.

    “Hentikan genosida di Gaza. Bebaskan Palestina. Desak PBB dan Pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan seluruh perang di dunia (serta) meminta Mesir agar membuka perbatasan Rafah,” ungkap Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (19/6/2025).

    Seperti diketahui, Timur Tengah dikejutkan oleh serangan baru oleh Israel dan Iran selama akhir pekan.

    Serangan rudal Iran di Tel Avi, Israel dan kota pelabuhan Haifa memicu kekhawatiran di antara para pemimpin dunia pada pertemuan G7 pekan ini.

    Perang Iran-Israel telah memicu kekhawatiran tentang gangguan di Selat Hormuz, di mana dekitar seperlima dari total konsumsi minyak dunia, atau sekitar 18 hingga 19 juta barel per hari (bpd) minyak, kondensat, dan bahan bakar, melewati selat tersebut.

    Ketegangan pun meningkat ketika Amerika Serikat mempertimbangkan untuk melancarkan serangan terhadap Iran, jika eskalasi terus berlanjut. 

     

  • Maudy Asmara Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Partai Buruh Siap Turun ke Jalan

    Maudy Asmara Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Partai Buruh Siap Turun ke Jalan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat media sosial, Maudy Asmara punya harapan besar untuk Partai Buruh.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Maudy Asmara menagih janji dari Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Janji yang dimaksud adalah janji Sang Wapres yang ingin membuka 19 juta lapangan kerja namun faktanya tidak seperti itu.

    “Tagih janji wapres soal 19 juta lapangan kerja!,” tulisnya dikutip Minggu (1/6/2025).

    Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan kegeramannya terkait nasib pekerja di Indonesia.

    Bagaimana tidak, menurut Iqbal, sepanjang Januari-April 2025, setidaknya sudah ada 70.000-an pekerja yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Iqbal lalu menyebut pihaknya berencana melakukan aksi demo besar-besaran.

    “Sebagai bentuk perlawanan atas masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang akan melibatkan puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

    “Dalam hal ini, KSP-PB juga akan menggelar aksi nasional besar-besaran pada 10 Juni 2025 yang akan dilakukan secara serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” tambah Iqbal.

    (Erfyansyah/fajar)

  • KSPI Minta Syarat Umur Maksimal 25 Tahun dalam Penerimaan CPNS Dihapus – Page 3

    KSPI Minta Syarat Umur Maksimal 25 Tahun dalam Penerimaan CPNS Dihapus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah menghapus syarat usia dalam seleksi calon penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penerimaan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Syarat umur maksimal 25 tahun dianggap melanggar Hak Ssasi Manusia (HAM) dan Hak Konstitusional Warga Negara.

    “Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

    Oleh karena itu, ia meminta agar syarat mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan ini dihapus. 

    Kebijakan syarat usia dalam seleksi penerimaan karyawan seperti dalam CPNS dan BUMN berpotensi menggerus target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Alasannya, banyak tenaga kerja usia produktif yang tidak terserap lapangan pekerjaan akibat terbentur aturan usia.

    “Ini sangat merugikan negara karena usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global,” tegasnya.

    Dalam catatannya, seleksi di instansi pemerintah seperti BUMN, PNS, BUMD yang justru paling banyak menerapkan batas usia dalam perekrutan. Hal itu jelas melanggar UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan.

     

  • Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM Nasional 31 Mei 2025

    Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ), Said Iqbal menilai, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang batas usia dalam persyaratan perekrutan karyawan baru tidak terlalu kuat dan tidak memberikan pengaruh apapun terhadap perusahaan.
    Hal ini berdasarkan jajak pendapat dari Koalisi Serikat Pekerja yang ada di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota, dengan jumlah anggota dan keluarganya sekitar 10 juta orang.
    “Pelarangan batas usia, penampilan, tinggi badan, dan agama tertentu sebagai syarat merekrut karyawan baru sebenarnya sudah ada aturannya dari 20 tahun yang lalu yang dikeluarkan oleh beberapa kementerian tetapi tidak dijalankan di tingkat lapangan,” ujar Iqbal ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
    Iqbal menilai, aturan tersebut seharusnya dikeluarkan dalam bentuk peraturan menteri tenaga kerja tentang pelarangan persyaratan tertentu.
    Sebab syarat tertentu berkaitan usia dan fisik dalam merekrut karyawan baru merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan konstitusional warga negara.
    “Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak,” jelas dia.
    “Artinya, tidak boleh ada syarat apa pun yang mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan,” tegas Iqbal.
    Iqbal menambahkan, jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, maka satu generasi usia produktif telah dikorbankan.
    “Ini sangat merugikan negara karena usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global,” lanjutnya.
    Adanya persyaratan batas usia justru kontra produktif bagi strategi pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Begitu pula dengan
    syarat penampilan menarik
    dan tinggi badan, yang sama-sama diskriminatif dan kontra produktif.
    Dari dua alasan di atas,on
    Meskipun dalam batas tertentu, persyaratan seperti batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan bisa dibenarkan. Misalnya industri penerbangan yang mensyaratkan pramugari dan pramugara memiliki tinggi tertentu untuk menjangkau bagasi kabin.
    Sedangkan di industri fashion yang memerlukan penampilan menarik bagi modelnya. Bahkan di laboratorium tertentu yang memerlukan ketajaman indera dari anak muda, hal ini bisa dipertimbangkan.
    “Namun, kami berpendapat bahwa untuk seluruh jenis industri di luar pengecualian tersebut, dilarang keras menetapkan batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan sebagai syarat kerja,” katanya.
    “Termasuk di perusahaan negara (BUMN, PNS, BUMD) yang justru paling banyak menerapkan batas usia dalam perekrutan. Hal itu jelas melanggar UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan,” jelas dia.
    Dia menyarankan, perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan persyaratan tertentu, ada baiknya jika melewati izin dari Kemnaker.
    “Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menaker,” tegas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan Buruh Bakal Demo Istana dan DPR 3 Juni, Tuntut Tunjangan Pensiun-Status Pegawi Pos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Ribuan Buruh Bakal Demo Istana dan DPR 3 Juni, Tuntut Tunjangan Pensiun-Status Pegawi Pos Nasional 30 Mei 2025

    Ribuan Buruh Bakal Demo Istana dan DPR 3 Juni, Tuntut Tunjangan Pensiun-Status Pegawi Pos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB), bersama para pensiunan
    PT Pos Indonesia
    , akan kembali melakukan aksi/demo di depan Istana Negara dan Gedung DPR pada Selasa (3/6/2025) pekan depan.
    Presiden Partai Buruh dan KSPI Sa’id Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan yang akan disuarakan pada demo yang diperkirakan bakal diikuti 3.000 massa dari berbagai wilayah Jabodetabek ini.
    Pertama, batalkan penghapusan tunjangan pensiunan, meliputi Tunjangan Pangan (TP) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Begitu pun sumbangan Iuran BPJS Kesehatan dan uang duka.
    “Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap jasa para pensiunan,” ujar Said Iqbal dikutip dari siaran pers, Jumat (30/5/2025).
    Kedua, menuntut penghapusan sistem kemitraan di PT Pos.
    Dia beranggapan, sistem kemitraan hanya menjadi kedok untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Para buruh menuntut agar seluruh pekerja mitra dialihkan menjadi karyawan tetap PT Pos.
    “Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern. Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos,” bebernya.
    Ketiga, para peserta aksi mendesak pemerintah untuk menghentikan
    sistem outsourcing
    yang merugikan pekerja, serta menolak sistem Kamar Rawat Inap Standard (KRIS) BPJS Kesehatan.
    Tuntutan penghapusan
    outsourcing
    ini selaras dengan janji Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato Hari Buruh pada 1 Mei lalu.
    “Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Buruh PT Maruwa di Batam Tiba-tiba Kena PHK Tanpa Pesangon

    Ratusan Buruh PT Maruwa di Batam Tiba-tiba Kena PHK Tanpa Pesangon

    Jakarta

    Perusahaan asal Jepang PT Maruwa Indonesia di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan bangkrut dan menutup operasional pabriknya. Informasi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.

    Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia membenarkan kabar tersebut. Presiden ASPEK Mirah Sumirat mengatakan, ada sebanyak 205 pekerja Maruwa Indonesia yang dirumahkan tanpa pemberitahuan perusahaan.

    “Menurut info yang kami dapatkan ada sekitar 205 pekerja PT Maruwa Indonesia yang diliburkan tanpa pemberitahuan resmi dari perusahaan,” ujar Mirah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/5/2025).

    Senada dengan Mirah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Iqbal kepada detikcom, tercatat sebanyak 205 buruh Maruwa yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Iqbal menjelaskan, 205 buruh yang terimbas PHK terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 merupakan pekerja kontrak. Ia menyebut, ratusan pekerja tersebut tidak mendapat kepastian pesangon.

    “PHK kembali menghantam sektor industri di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batu Aji, sejak awal April 2025,” terang Iqbal saat dikonfirmasi detikcom.

    Iqbal menerangkan, kejadian di Maruwa memperpanjang daftar PHK massal di Indonesia. Berdasarkan data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-BP), tercatat sebanyak 80 perusahaan yang melakukan PHK dengan total buruh yang terimbas sebanyak 70 ribu pekerja.

    “Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025,” jelasnya.

    (rrd/rrd)

  • Satgas PHK-Deregulasi Rampung, Tinggal Tunggu Teken Prabowo

    Satgas PHK-Deregulasi Rampung, Tinggal Tunggu Teken Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah merampungkan penyusunan kerangka regulasi pembentukan tiga satuan tugas, yang bertujuan untuk menjaga daya tahan ekonomi Indonesia, di tengah besarnya tekanan ekonomi global akibat perang dagang.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tiga satgas yang suda selesai penyusunan keputusan presiden (Keppres) nya itu ialah Satgas PHK, Satgas Deregulasi, serta Satgas Perundingan Indonesia-Amerika.

    “Jadi 3 satgas sudah selesai semua ya,” kata Susiwijono di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Meski belum mendetailkan poin-poin utama ketiga satgas itu, baik susunannya maupun fungsi masing-masing, Susiwijono menekankan, Keppres Satgas itu kini tengah diproses di Sekretariat Negara, untuk diajukan supaya bisa pekan ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti kan di sana ada proses juga, baru diajukan ke Pak Presiden. Targetnya minggu ini selesai,” ucap Susiwijono.

    Khusus untuk Satgas Deregulasi, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, perannya akan memangkas aturan-aturan yang dianggap menghambat kelancaran ekspor-impor, terutama dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk melobi AS agar mencabut tarif bea masuk 32% terhadap sejumlah produk RI.

    Satgas Deregulasi nantinya akan bekerja mengevaluasi dan menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini menyulitkan pelaku usaha.

    Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tantangan global, sekaligus menjawab tuntutan pasar internasional. Dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi dipandang penting agar produk Indonesia makin kompetitif.

    “Nanti kalau sudah dibentuk Satgasnya baru kita ketemu. Ya, apa yang harus kita lakukan, maksudnya evaluasinya seperti apa gitu ya. Jadi kita nunggu dulu,” ucap dia.

    Budi mengatakan, konsep kerja Satgas nantinya akan dibahas bersama antar kementerian dan lembaga (K/L) terkait. Setelah terbentuk, tim ini akan mengkaji aturan yang berpotensi disederhanakan atau dihapus demi mendukung iklim perdagangan yang lebih sehat.

    “Konsepnya, ya nanti kan setelah Satgasnya terbentuk, baru kita ini, kita ngumpul bareng-bareng dulu,” tuturnya.

    Sementara itu, untuk Satgas PHK, merupakan usulan dari buruh kepada Presiden Prabowo. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah segera membentuk Satgas PHK dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    “Izinkan kami mengusulkan beberapa saran. Pertama, segera bentuk Satgas PHK. Jadi tidak grabag-grubug. Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan, ketika ada PHK, karyawan mendapat haknya sesuai aturan,” kata Said Iqbal.

    (arj/mij)