Tag: Said Iqbal

  • Isu Gudang Garam PHK Massal saat Laba Susut, Serikat Buruh Turun Tangan

    Isu Gudang Garam PHK Massal saat Laba Susut, Serikat Buruh Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) sempat viral di media sosial usai beredar video pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan massal.

    Sebuah video memperlihatkan momen haru yang diketahui sebagai karyawan PT Gudang Garam menjadi viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terlihat para karyawan mengenakan seragam merah dan biru bertuliskan PT Gudang Garam mendapat PHK Massal.

    Mereka dikumpulkan dalam satu aula. Setelah diputuskan diberhentikan kerja, para karyawan langsung melakukan pamitan. Terlihat beberapa karyawan menangis dan berpelukan karena harus berpisah dengan rekan kerjanya.

    Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut diunggah untuk pertama kali. Namun, tagar Gudang Garam baru menggema di media sosial pada Sabtu (6/9/2025).

    Video haru PHK Massal PT Gudang Garam itu pun banyak tersebar di TikTok dan X hingga membuat warganet berkomentar.

    Dilansir dari Antara, Sabtu (6/9/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi kabar adanya PHK massal di Gudang Garam.

    Dia akan terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi tersebut. Akan tetapi, jika benar terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.

    “Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” katanya.

    Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan menyebut hingga saat ini pihak Gudang Garam di Tuban membantah adanya PHK dan menyebutkan bahwa perusahaan dalam kondisi baik-baik saja.

    “Beredarnya video PHK pekerja Gudang Garam malah dibantah oleh salah satu manajamen PT Gudang Garang Tuban dan tidak mau menunjukkan apalagi menjelaskan itu Gudang Garam yang di mana, bahkan menyatakan Gudang Garam tetap baik-baik saja,” kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

    Dalam situasi ini, menurut Ristadi, pemerintah setempat harusnya bergerak cepat ke lokasi informasi terjadinya PHK guna memastikan akurasi dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, khususnya soal perlindungan pekerjanya sekaligus memberikan kepastian soal informasi PHK tersebut.

    Di sisi lain, Ristadi menilai kabar PHK Gudang Garam tampak ditutupi perusahaan. Hal ini seiring dengan kasus PHK yang beberapa kali terjadi di lapangan.

    “Ini yang sering saya katakan bahwa selama ini mayoritas pengusaha atau manajemen jika terjadi PHK itu berusaha menutup-nutupinya,” tuturnya. 

    Kinerja Keuangan GGRM

    Pada akhir 2024, Gudang Garam yang dimiliki oleh keluarga  Susilo Wonowidjojo ini meraup laba bersih Rp980,80 miliar, laba terendah jika ditarik mundur 10 tahun ke belakang.   

    Laba Gudang Garam 2024 itu turun dari raihan Rp5,32 triliun pada akhir 2023. Hal itu tidak lepas dari lesunya penjualan Gudang Garam. Tekanan pada emiten berkode GGRM ini masih berlanjut minimal hingga 6 bulan pertama 2025.

    Mengutip laporan keuangan, Gudang Garam membukukan pendapatan sebesar Rp44,36 triliun pada semester I/2025, turun 11,30% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan Rp50,01 triliun pada 6 bulan pertama 2024. 

    Melambatnya pendapatan GGRM itu lantaran tekanan pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM). Segmen ini menyumbang 39,73 triliun, turun 10,76% YoY. Walau melambat, pangsa kontribusinya terhadap GGRM justru naik tipis ke 89,57% dari sebelumnya 89,03%. 

    Tidak hanya SKM, pendapatan segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) GGRM juga ikut melambat menjadi sebesar Rp3,94 triliun, turun 19,54% YoY. Perlambatan segmen SKT membuat kontribusinya terhadap pendapatan menciut ke 8,90% dari sebelumnya pada semester I/2024 pada 10,91%.

    Perlambatan pada sisi pendapatan diikuti dengan penurunan pada beban pokok GGRM. Beban pokok pendapatan GGRM tercatat sebesar Rp40,58 triliun, turun 9,72%. Masih dari laporan keuangan, beban terbesar GGRM berasal dari pita cukai, PPN dan pajak rokok. 

    Beban pita cukai, PPN dan pajak rokok GGRM tercatat sebesar Rp32,89 triliun pada semester I/2025, turun 13,85% YoY. Beban pita cukai, PPN dan pajak rokok ini menyumbang sebesar 81,05% terhadap total beban pokok pendapatan perseroan.

    Kinerja pendapatan dan beban pokok itu membuat laba kotor GGRM menjadi sebesar Rp3,78 triliun, turun 25,27% YoY dari Rp5,06 triliun. 

    Setelah dikurangi beban usaha lainnya dan pajak, GGRM membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp117,16 miliar, turun 87,34% YoY dari Rp925,51 miliar pada semester I/2024. 

    Jika ditarik mundur ke 5 tahun terakhir, raihan laba GGRM semester I/2025 ini menjadi yang terendah untuk periode 6 bulanan. 

  • Viral PHK Massal Gudang Garam, Serikat Buruh Buka Suara – Page 3

    Viral PHK Massal Gudang Garam, Serikat Buruh Buka Suara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akui kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh PT Gudang Garam Tbk. Menyusul viralnya video sekelompok buruh pabrik rokok tersebut yang dinarasikan terkena PHK.

    Said Iqbal membenarkan adanya kabar tersebut. Meski demikian, dia masih akan mengecek detail PHK massal Gudang Garam ini lebih lanjut seperti berapa yang terkena PHK dan apakah hak-hak karyawan terpenuhi semua.

    “Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam, kita akan cek dulu,” kata Iqbal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (6/8/2025).

    Menurutnya, jika memang terdapat PHK dalam jumlah besar, bisa diartikan sebagai dampak dari anjloknya daya beli masyarakat. Sehingga berpengaruh pada lini produksi yang turut menurun.

    Selain itu, pasokan tembakau yang terbatas. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Gudang Garam disebut telah berhenti menyerap tembakau lokal asal Temanggung. Hal ini turut jadi indikasi berkurangnya produksi.

    “Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK. Tetap dijaga kampanye kesehatan. Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan dan lainnya,” sambung Iqbal.

     

  • 4
                    
                        Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
                        Nasional

    4 Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak Nasional

    Viral Isu PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal: Suplier hingga Pemilik Kontrakan Juga Akan Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh pabrik rokok PT Gudang Garam bisa berdampak luas.
    Tidak hanya buruh pabrik, pekerja di sektor lain yang menggantungkan hidup pada industri rokok juga bisa terdampak.
    “Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, suplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain. Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” kata Said kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    Said Iqbal mengaku baru mendengar kabar PHK itu dan baru akan mengecek kebenarannya. 
    Jika benar, KSPI meminta pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
    “Tapi jangan seperti kasus PHK Sritex yang hanya janji manis, THR saja tidak dibayar,” kata dia.
    Media sosial sebelumnya diramaikan kabar PHK massal terhadap buruh pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.
    Video pendek yang memperlihatkan suasana perpisahan para pekerja terdampak PHK menyebar luas dan memicu gelombang keprihatinan publik.
    Dalam rekaman itu, tampak puluhan karyawan saling berjabat tangan dengan suasana haru dan penuh kesedihan.
    Hingga Sabtu (6/9/2025), pihak PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK massal ini.
    Ketidakjelasan tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai fakta sebenarnya di balik viralnya isu ini.
    Di tengah isu PHK, laporan keuangan semester I 2025 menunjukkan kinerja Gudang Garam memang mengalami penurunan tajam.
    Laba bersih hanya Rp 117,16 miliar, anjlok 87,34 persen dari Rp 925,5 miliar pada periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun 11,4 persen menjadi Rp 44,36 triliun, sedangkan laba kotor terkoreksi menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 5,06 triliun di Juni 2024.
    Laba usaha ikut turun drastis ke Rp 513,7 miliar dari Rp 1,613 triliun pada periode sama tahun lalu. Beban lain meningkat, ditambah rugi kurs Rp 1,7 miliar setelah sebelumnya sempat mencatat laba Rp 39,3 miliar.
    Laporan keuangan tersebut menunjukkan kondisi Gudang Garam yang memang tidak sedang baik-baik saja sehingga diterpa isu PHK massal. Namun hingga kini, kabar PHK Gudang Garam belum dapat terkonfirmasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Minta Upah Naik 8,5%-10,5%, Ternyata Dapat Angka ‘Wangsit’ Ini

    Buruh Minta Upah Naik 8,5%-10,5%, Ternyata Dapat Angka ‘Wangsit’ Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serikat buruh buka suara soal rencana kenaikan upah minimum pada 2026, di mana buruh meminta kenaikan upah pada tahun depan berada di kisaran 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum minimal 8,5% berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 tahun 2024 yakni perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Kami mendapatkan persentase tersebut sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 168 tahun 2024, yang gugatannya dimenangkan oleh Partai Buruh. Itu kan menyatakan kenaikan upah sama dengan inflasi plus alpha kali pertumbuhan ekonomi. Alpha itu disebut indeks tertentu,” kata Said Iqbal saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (4/9/2025).

    Menurutnya, dengan data ekonomi yang dirilis pemerintah, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), buruh menggunakan kalender takwim yakni menggunakan kalender periode tertentu tepatnya dari Oktober 2024 hingga September 2025.

    “Kita menghitung pakai data pemerintah ya. Inflasi Oktober 2024 sampai September 2025. Itu kan Agustus 2025 belum keluar angkanya, September 2025 juga belum keluar angkanya. Maka kami pakai regresi peramalan. Sampai dengan Juli 2025 sudah keluar, yaitu 2,26%,” terang Said Iqbal.

    Litbang Partai Buruh menggunakan regresi dengan indeks tertentunya mencapai 1,0. Hal ini mengikuti indeks tertentu dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memakai angka 0,9.

    Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
    Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015.

    “Nah indeks tertentu, kita ambil 1,0. Karena tahun lalu, waktu Pak Prabowo umumkan 6,5% itu indeks tertentunya 0,9. Nah kami pakai 1,0, wajar,” ujarnya.

    Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1-5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5-10,5%.

    Namun, ketika data inflasi Agustus dirilis oleh BPS menunjukkan deflasi sebesar 0,08%, sehingga pihaknya kemungkinan adanya penyesuaian. Namun, Said Iqbal juga tetap optimis bahwa data inflasi pada September akan membaik.

    “Oktober 2024 sampai Juli 2025 itu kan angkanya sudah keluar semua. Agustus deflasi. Memang selain Agustus ada deflasi juga, sepertinya Februari dan Mei. Tapi setelah deflasi langsung naik lagi tuh. Ya, mungkin faktor Lebaran ya. Nah sekarang, kita bisa lihat kan kerusuhan ini akan menyebabkan psikologis orang untuk memborong barang. Jadi kan harga bisa naik juga kan, di September, sepertinya September inflasi membaik,” ungkapnya.

    Meskipun begitu, pihaknya tetap berharap kondisi Indonesia makin membaik pasca aksi rusuh yang terjadi pekan lalu, sehingga diharapkan ekonomi juga stabil dan justru membaik.

    “Tapi kita berharap mudah-mudahan cepat stabil kembali negara ini, sehingga ekonomi tidak terguncang banget. Saya perkirakan kalau sampai Juli 2,66% inflasinya, Agustus deflasi, September pasti positif lagi tuh,” pungkasnya.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Provokator Aksi Rusuh Demo

    Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Provokator Aksi Rusuh Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penghasutan melalui media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum saat aksi unjuk rasa yang marak sepekan terakhir.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, tujuh tersangka itu berasal dari lima laporan polisi (LP) yang berbeda-beda.

    Misalnya, WH (31) selaku pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat (831 pengikut) dan KA (24) selaku mahasiswa dengan akun @aliansimahasiswapengunggat (202.000 pengikut). Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

    Keduanya ditetapkan tersangka lantaran diduga memanipulasi pemberitaan terkait dengan larangan demo untuk pelajar dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

    “Visualisasinya jelas, mana yang diubah, diksi atau kata-katanya apa yang diubah maka terlihat dalam visualisasi,” ujar Himawan di Bareskrim Polri, Rabu (3/9/2025).

    Selanjutnya, LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati (4.008 pengikut). LFK merupakan pegawai kontrak lembaga internasional. 

    Dia menjadi tersangka lantaran mengunggah konten yang diduga bermuatan menghasut untuk melakukan pembakaran objek vital nasional yakni Mabes Polri saat demo.

    “Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” tutur Himawan.

    Kemudian, CS (30) pemilik akun Tiktok @Cecepmunich. Dia menjadi tersangka setelah membuat konten provokatif untuk menyerang Bandara Soekarno-Hatta. Namun, dia tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor per minggu.

    Selanjutnya, IS (39) pemilik akun Tiktok @hs02775 (2.281 pengikut). Dia menjadi tersangka setelah diduga menghasut masyarakat untuk melakukan penjarahan di rumah pejabat seperti Uya Kuya, Eko Patrio hingga Puan Maharani. IS kini menjadi tahanan Bareskrim Polri.

    Terakhir, SB pemilik akun Facebook Nannu dan G akun Facebook Bambu Runcing yang menghasut masyarakat melakukan penjarahan di rumah pejabat. Keduanya merupakan suami istri dan mengumpulkan orang-orang yang mendatangi rumah Ahmad sahroni.

    Atas penetapan tujuh tersangka ini, Himawan mengimbau agar masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.

    Berikut perincian pasal yang dipersangkakan terhadap tujuh tersangka penghasutan:

    WH:

    – Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 12 tahun)

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang perubahan ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    KA:

    – Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 12 tahun)

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    LFK:

    – Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 8 tahun)

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    CF :

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    IS :

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

    SB dan G:

    – Pasal 45a ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No.11/2008 tentang ITE (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 160 KUHP (ancaman pidana maksimal 6 tahun).

    – Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman pidana maksimal 4 tahun).

  • Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset Nasional 2 September 2025

    Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan segera dibahas oleh DPR RI.
    Hal ini diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu Presiden RI di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) bersama para tokoh lintas agama.
    “Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh,” kata Andi usai pertemuan.
    Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.
    “Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.
    Dalam pertemuan itu, Andi, selaku perwakilan serikat pekerja, menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia.
    Andi Gani pun menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Presiden Prabowo.
    Ia juga menekankan bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.
    “Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani.
    Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang.
    Sebab, demonstrasi ini adalah saluran aspirasi rakyat kecil.
    Namun, Said menekankan aksi harus berlangsung tanpa kekerasan.
    “Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Iqbal.
    Said Iqbal menyebut, Presiden Prabowo merespons masukan perwakilan serikat pekerja secara positif.
    “Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Prabowo Minta Bantuan Semua Pihak Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Namun, Kepala negara menyadari proses legislasi tidak bisa hanya digerakkan oleh pemerintah seorang diri, melainkan harus dijalankan bersama-sama dengan DPR sebagai mitra konstitusional.

    Hal itu disampaikan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, serikat buruh, dan organisasi kepemudaan lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani mengungkapkan salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam dialog panjang tersebut adalah janji Presiden terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas,” kata Andi Gani usai pertemuan.

    Tak hanya itu, Prabowo juga menyinggung aspirasi buruh terkait revisi regulasi ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, Presiden langsung meminta DPR agar menindaklanjuti tuntutan tersebut tanpa berlarut-larut.

    “Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” tegasnya.

    Sementara itu, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menuturkan ada tiga paket RUU yang menjadi desakan kelompok buruh kepada pemerintah dan DPR. 

    Tiga RUU itu meliputi RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU tentang Pemilu yang bersih dan berintegritas.

    Menurut Said, Prabowo memberi tanggapan cepat khusus untuk RUU Perampasan Aset. Meski demikian, dia menekankan bahwa pembahasan dan pengesahan tidak bisa ditentukan oleh presiden saja, melainkan membutuhkan dorongan politik dari DPR.

    Said menilai RUU Perampasan Aset sangat mendesak sebagai instrumen hukum untuk menjerat para pejabat korup dan mengembalikan kerugian negara. 

    Ia menyinggung kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai salah satu alasan mengapa regulasi ini tak boleh ditunda lagi.

     “Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik,” ucap Said menirukan respons Prabowo dalam forum.

    Lebih jauh, Said mengungkapkan Prabowo menaruh keyakinan besar bahwa RUU ini akan menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui mekanisme pembuktian terbalik.

    “Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” tandas Said.

  • Prabowo dengar langsung aspirasi serikat buruh, ormas, dan tokoh agama

    Prabowo dengar langsung aspirasi serikat buruh, ormas, dan tokoh agama

    Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabow

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan pimpinan sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh lintas agama, pimpinan konfederasi serikat buruh, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9), dan mendengarkan langsung kritik dan aspirasi mereka.

    Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabowo, termasuk mengenai sikap pejabat arogan, ruang aspirasi dan demokrasi yang harus dibuka, gaya hidup pejabat dan anggota DPR yang hedon dan suka pamer (flexing), kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberatkan, dan rancangan undang-undang yang mendesak untuk segera disahkan.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dari kelompok buruh, menyampaikan kepada Presiden RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan harus segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI bersama pemerintah, karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat, termasuk kelompok buruh.

    “Beliau (Presiden, red.) berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, Beliau minta kepada Ketua DPR (Puan Maharani) untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” kata Andi Gani kepada wartawan.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kelompok buruh juga menekankan aksi unjuk rasa harus selalu diberi ruang.

    “Itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal ‘lambat’ atau tidak mau mendengar apa yang menjadi aspirasi kelompok bawah,” kata Said Iqbal.

    Walaupun demikian, Said menekankan demonstrasi harus konstitusional dan anti-kekerasan. “Pada titik itu, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

    Kemudian, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, menilai pembicaraan antara Presiden dan tokoh-tokoh, pimpinan ormas, serta kelompok buruh berlangsung terbuka dan transparan.

    “Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elite, flexing, dan lain-lain. Kami bicara tentang kenaikan tunjangan DPR dan lain-lain, karena ada Ibu Ketua DPR di situ, dan itu ditanggapi oleh Presiden dan termasuk oleh Ibu Ketua DPR,” kata Jacky, sapaan populer Pendeta Jacklevyn.

    Pertemuan itu, yang menjadi momen berdialog dan silaturahim, kemudian ditutup dengan acara doa bersama yang dipanjatkan oleh masing-masing pemuka agama yang hadir.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian

    Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian

    Ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang memiliki nomenklatur setara dengan kementerian maupun lembaga, berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, DKBN tersebut nantinya akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.

    “Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh–red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri,” kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam.

    Presiden Prabowo Subianto memang sudah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

    Gani menyebutkan bahwa ada enam tokoh buruh yang masuk dalam DKBN, sebelum lembaga itu resmi diumumkan Presiden.

    Namun demikian, Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.

    Menurut Gani, struktur DKBN sebaiknya berupa forum yang diberikan kewenangan untuk berkoordinasi dengan menteri.

    “Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja,” katanya.

    Sementara itu, Said Iqbal menilai bahwa para pimpinan serikat buruh bisa menjadi penasihat dalam DKBN, namun tidak sebagai pejabat negara.

    Saat ditanya lebih lanjut, Said mengatakan pembentukan dan struktur DKBN akan diumumkan oleh Presiden Prabowo paling lama dalam dua pekan mendatang.

    Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum yang mengatur kelembagaan DKBN pun sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

    “Struktur DKBN-nya sudah ditandatangani oleh Presiden dalam bentuk Keppres. Siapa yang mengisinya, belum (ditentukan). Mungkin tadi perkiraan seminggu dua minggu ini (diumumkan),” kata Said.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Said Iqbal: Pejabat dan DPR Hentikan Flexing dan Hedonisme

    Said Iqbal: Pejabat dan DPR Hentikan Flexing dan Hedonisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai sarana kelompok masyarakat kecil menyampaikan aspirasi. 

    Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin (1/9/2025).

    “Demonstrasi itu satu-satunya cara bagi buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan kelompok bawah untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar. Tentu harus konstitusional, konstruktif, tanpa kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Pada titik itu, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

    Iqbal juga menyoroti gaya hidup flexing dan hedonisme yang dilakukan sejumlah anggota DPR di tengah situasi ekonomi sulit.

    Menurutnya, perilaku tersebut tidak pantas ketika rakyat menghadapi gelombang PHK, rendahnya upah buruh, serta masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran.

    “Flexing dan hedonisme ini tadi kami sampaikan kepada Mbak Puan dan juga Bapak Presiden agar dihentikan. Begitu pula pada menteri dan wakil menteri,” ujarnya.

    Dalam pertemuan itu, Iqbal membawa enam isu utama yang menjadi tuntutan buruh, termasuk percepatan pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) prioritas yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Redesign Sistem Pemilu.

    “RUU Ketenagakerjaan harus segera dibahas. Outsourcing, kontrak kerja, dan upah murah ini tarik-menarik kepentingan. Sisa waktu tinggal setahun, DPR jangan malas,” tegasnya.

    Selain itu, Said Iqbal mendesak pemerintah segera menindaklanjuti isu-isu mendesak lain, seperti potongan tarif ojek online 10%, pembentukan Satgas PHK, pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait outsourcing sesuai putusan MK, serta reformasi pajak.

    Dia mengusulkan penghapusan pajak atas THR, pesangon, dan JHT, serta kenaikan PTKP (pendapatan tidak kena pajak) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. 

    Menurutnya, Prabowo merespons positif berbagai masukan yang disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, tokoh agama, dan elemen lain yang hadir.

    “Suasana pertemuan sangat cair, dari sore hingga malam. Prinsipnya, Pak Presiden merespons baik,” pungkas Said Iqbal.