Tag: Said Iqbal

  • Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (28/8/2025) dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di dua lokasi, yakni DPR RI dan Istana Kepresidenan.

    Adapun, aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh 28 Agustus:

    – Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Naikkan upah minimum 2026 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • 4
                    
                        Daftar Link CCTV untuk Pantau Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR
                        Megapolitan

    4 Daftar Link CCTV untuk Pantau Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR Megapolitan

    Daftar Link CCTV untuk Pantau Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah buruh dari berbagai daerah dijadwalkan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi buruh akan dipusatkan di dua lokasi utama di Jakarta, yaitu depan Gedung DPR RI, Senayan, serta Istana Kepresidenan.
    Aksi ini dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta didukung koalisi serikat pekerja lainnya.
    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan terdapat enam tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh 28 Agustus 2025.
    Enam tuntutan tersebut yaitu:
    Selain itu, Said Iqbal juga menekankan soal keadilan dalam sistem perpajakan.
    “Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” kata Said, dikutip dari
    KompasTV
    , Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi juga akan digelar serentak di berbagai kawasan industri besar seperti Karawang, Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas maupun potensi gangguan mobilitas warga, masyarakat dapat memantau langsung kondisi sekitar DPR/MPR RI melalui siaran CCTV berikut:
    https://www.molecool.id/live-cctv
    http://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_2/embed.html
    http://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_3/embed.html
    http://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_4/embed.html
    Dengan tautan tersebut, publik bisa mengikuti perkembangan situasi demonstrasi maupun arus lalu lintas secara real time tanpa harus berada di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh se-Indonesia Demo Hari Ini, Waka DPR: Semua Tuntutan Kami Tampung

    Buruh se-Indonesia Demo Hari Ini, Waka DPR: Semua Tuntutan Kami Tampung

    Jakarta

    Massa buruh akan menggelar demo serentak di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di depan gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pihaknya akan menampung segala tuntutan yang disampaikan para pekerja.

    “Tentu apa yang mereka sampaikan itu kan isu yang sama ya, yang sebelum-sebelumnya mereka sampaikan. Dan tentu DPR juga akan mendengar, mempertimbangkan semua yang mereka sampaikan. Ya kita tampung semuanya tuntutan-tuntutan mereka,” kata Saan kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

    Saan menganggap unjuk rasa yang dilakukan kelompok buruh merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Dia pun mengingatkan gelaran aksi dilakukan tidak dengan anarkis.

    “Ya demo kan hal yang biasa dan wajar ya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan, berbagai aspirasi, isu-isu yang mereka sampaikan menurut saya hal yang wajar saja dalam alam demokrasi, kan gitu,” kata Waketum NasDem itu.

    “Ya kita DPR tentu, istilahnya, memahami itu sebagai sesuatu yang wajar, biasa mereka menyampaikan aspirasi ke DPR. Tapi ya tentu dilakukan dengan tidak anarkis aja,” imbuhnya.

    Demo 28 Agustus

    Diketahui, massa buruh akan menggelar demo serentak di 38 provinsi pada 28 Agustus. Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan gedung DPR RI.

    “28 Agustus 2025. Aksi damai serentak di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, gedung DPR RI,” demikian unggahan akun Partai Buruh, seperti dilihat Selasa (26/8).

    “Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut. Sedangkan di provinsi lainnya dan Kabupaten Kota terutama di kota-kota industri akan serempak juga pada tanggal 28 Agustus aksi buruh besar-besaran yang jumlahnya puluhan ribu,” ujar Said Iqbal dalam video yang diunggah akun Partai Buruh.

    Said Iqbal mengatakan demo buruh 28 Agustus itu diberi nama ‘Hostum’ atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia mengatakan para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan.

    (fca/ygs)

  • 2
                    
                        Jelang Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
                        Megapolitan

    2 Jelang Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini yang Perlu Diketahui Warga Jakarta Megapolitan

    Jelang Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa buruh dari berbagai kelompok akan menggelar demo 28 Agustus 2025 di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
    Demo 28 Agustus 2025 ini bertajuk Hostum yang merupakan akronim dari tuntutan para buruh, yaitu “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah”.
    Kompas.com merangkum fakta-fakta unjuk rasa hari ini dan apa saja yang harus diketahui oleh warga Jakarta agar tetap nyaman saat beraktivitas.
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, di Jakarta aksi akan digelar terpecah di dua lokasi dan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
    Kedua lokasi itu adalah di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, serta di Patung Kuda dekat Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
    Said Iqbal mengeklaim puluhan ribu buruh akan turut serta dalam aksi protes yang menuntut kelayakan upah kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi buruh itu.
    Kelompok buruh yang datang dari luar Jakarta akan melalui rute sebagai berikut:
    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas secara situasional saat demo 28 Agustus 2025.
    Nantinya, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI akan tetap dibuka selama jumlah massa tidak banyak dan masih bisa berbagi ruang dengan pengendara.
    “Kalau jumlah massa-nya banyak yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
    Rekayasa tersebut meliputi penutupan jalur dari arah Semanggi menuju Slipi dari persimpangan di flyover Ladokgi dan pengendara dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda.
    Adapun, jalan tol diprediksi tetap dapat beroperasi secara normal.
    Namun, apabila terjadi keributan dan munculnya gangguan yang dapat mempengaruhi jalan tol, maka akses keluar masuk tol di sekitar Gedung DPR RI juga akan dialihkan.
    “Jika terjadi kepadatan atau gangguan di tol, kami akan mengeluarkan kendaraan dari arah timur di exit tol depan Polda dan exit Tegal Parang. Sementara, dari arah barat di exit tol Slipi. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, perjalanan Commuter Line di beberapa stasiun akan ditutup sementara apabila kondisi jalur rel kereta tidak kondusif.
    “KAI Commuter akan menutup layanan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mulai dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Palmerah jika kondisi jalur tersebut tidak kondusif,” kata Joni.
    “Dengan demikian, pelayanan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung hanya akan berlangsung hingga Stasiun Kebayoran atau Stasiun Palmerah untuk kembali ke arah Serpong, Parungpanjang, dan Rangkasbitung,” tambah dia.
    Joni mengatakan, stasiun yang berpotensi ditutup jalurnya adalah empat stasiun yang berdekatan dengan titik demo, yakni Stasiun Tanah Abang, Palmerah, Kebayoran, dan Karet.
    Namun, PT KAI Commuter menyampaikan akan menempatkan personel tambahan di stasiun tersebut untuk membantu memberikan pelayanan dan informasi bagi para pengguna.
    Ribuan buruh diperkirakan akan memenuhi titik-titik aksi yang berada di Gedung DPR RI dan Istana Merdeka, sehingga menimbulkan potensi kemacetan di sekitar lokasi tersebut.
    Warga yang ingin beraktiviras atau berkendara disarankan untuk menghindari sejumlah ruas jalan yang diprediksi akan mengalami kemacetan.
    Untuk menghindari kepadatan demo DPR hari ini, warga bisa menghindari Jalan Gatot Subroto dan area Slipi, terutama untuk menuju dari arah timur ke Barat, atau dari arah Semanggi menuju Grogol.
    Adapun, ruas jalan di sekitar wilayah Harmoni dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat juga menjadi titik rawan macet karena adanya demo yang digelar di dekat Istana Merdeka.
    Maka dari itu, warga disarankan untuk menghindari ruas-ruas jalan tersebut dan mencari jalur alternatif untuk melintas selama kegiatan demo berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
    Dalam aksinya, para buruh membawa 10 tuntutan utama, antara lain:
    Selain itu, KPBI juga mendesak pemotongan gaji anggota DPR RI sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi ekonomi rakyat serta solusi atas defisit anggaran negara.
    “Kesepuluh tuntutan ini adalah agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital,” ujar Ketua Umum KPBI Ilhamsyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Saat Pimpinan Buruh Tak Satu Suara soal Demo Hari Ini…
                        Nasional

    3 Saat Pimpinan Buruh Tak Satu Suara soal Demo Hari Ini… Nasional

    Saat Pimpinan Buruh Tak Satu Suara soal Demo Hari Ini…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi demonstrasi buruh akan digelar hari ini, Kamis (28/8/2025), dengan titik utama di Gedung DPR/MPR dan Istana Kepresidenan, Jakarta.
    Namun, rencana aksi yang diprakarsai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, ternyata tidak sepenuhnya diikuti oleh kelompok buruh lain.
    Beberapa pimpinan serikat buruh tak satu suara dengan aksi demonstrasi.
    Bahkan, terang-terangan menyatakan, tidak akan bergabung dalam aksi tersebut.
    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan, organisasinya tidak akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa hari ini.
    “Ya, saya sudah mendengar itu dan saya sudah minta instruksi langsung bahwa 3 juta anggota dan keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia untuk tidak ikut serta dalam acara itu,” kata Jumhur, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
    Menurut Jumhur, pihaknya kini sedang menempuh jalur dialog untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
    Dialog itu, kata dia, dilakukan dengan pemerintah, DPR, maupun pengusaha.
    “Kalau kita dialog saja masih bisa, ngapain kita demo-demo. Jadi, saya meminta untuk itu (demonstrasi) tidak dilakukan,” ujar Jumhur.
    Meski begitu, Jumhur menghormati langkah kelompok buruh lain, termasuk Partai Buruh, yang memilih demonstrasi sebagai saluran aspirasi.
     
    Sikap berbeda datang dari Presiden KSPSI yang lain, Andi Gani Nena Wea.
    Ia menyatakan, organisasinya tidak mewajibkan anggota turun ke jalan, tetapi juga tidak melarang jika ada yang ingin ikut.
    “Tidak ada kewajiban (anggota KSPSI Andi Gani ikut demo),” kata Andi Gani, kepada Kompas.com, Rabu.
    Menurut dia, sebagian anggota KSPSI juga tercatat sebagai anggota Partai Buruh, sehingga ada kemungkinan mereka tetap ikut dalam aksi hari ini.
    “Secara struktur KSPSI Pimpinan Andi Gani tidak mengeluarkan instruksi aksi 28 Agustus. Tetapi, ada anggota KSPSI AGN yang memiliki keanggotaan Partai Buruh yang ikut aksi,” tutur Andi.
    Kendati tidak memimpin langsung aksi tersebut, Andi tetap menghargai langkah Said Iqbal memimpin demonstrasi.
    Menanggapi sikap Jumhur Hidayat yang meminta anggotanya tidak ikut serta, Said Iqbal melontarkan kritik.
    Ia mempertanyakan sikap seorang pimpinan buruh yang menolak demonstrasi saat buruh tengah berjuang.
    “Apakah ini pemimpin buruh?” kata Said, kepada Kompas.com, Rabu, sembari menyertakan video pernyataan Jumhur.
    Said menegaskan, aksi hari ini dilakukan untuk memperjuangkan sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan upah 8,5-10,5 persen, penghapusan pajak pesangon, hingga penghentian praktik
    outsourcing
    .
    “Dikala buruh sedang berjuang meminta kenaikan upah 8,5 persen-10,5 persen, hapus
    outsourcing
    , setop PHK, RUU Ketenagakerjaan pro buruh, reformasi pajak PTKP jadi Rp 7,5 juta, hapus pajak THR, hapus pajak pesangon dan lain-lain, berantas korupsi, pemilu bersih, revisi UU Pemilu, kok masih ada pemimpin buruh seperti ini ya?” ujar Said.
    Meski terdapat perbedaan sikap di antara pimpinan serikat, Said Iqbal tetap menyerukan agar aksi hari ini digelar secara damai.
    “Menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia, khususnya anggota KSPI dan Partai Buruh di seluruh Indonesia di 38 provinsi, dalam aksi 28 Agustus 2025, harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan,” kata Said.
     
    Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan puluhan ribu buruh ini akan dilakukan secara damai, dan menjadi momentum bagi buruh menyampaikan aspirasi.
    Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan yakni: 
    1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026 
    Menurut Said, angka tersebut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 168, dengan mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
    2. Hapus sistem outsourcing
    Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai kian meluas, termasuk di BUMN, meskipun putusan MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang. 
    3. Reformasi pajak 
    Buruh menuntut kenaikan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon. 
    4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
    Said menegaskan, setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024, DPR dan pemerintah belum menunjukkan kemajuan signifikan. Padahal, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun setelah putusan keluar.
    Selain empat isu utama tersebut, buruh juga akan menyoroti persoalan perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, tenaga pengajar, hingga jurnalis. 
    Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga membawa isu lain, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KRL Bakal Rekayasa Perjalanan Rangkasbitung Line Besok (28/8) Imbas Demo Buruh

    KRL Bakal Rekayasa Perjalanan Rangkasbitung Line Besok (28/8) Imbas Demo Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — KAI Commuter akan melakukan rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line Rangkasbitung sejalan dengan rencana demo buruh yang bakal dilakukan di kawasan DPR, besok, Kamis (28/8/2025).  

    Melalui akun X, @CommuterLine, hal tersebut sebagai langkah antisipasi perjalanan Commuter Line dari rencana aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR. Rekayasa dilakukan jika kondisi di lintas jalur rel antara Tanah Abang – Palmerah tidak kondusif dan membahayakan perjalanan kereta api.

    “Stasiun alternatif keberangkatan selain Stasiun Palmerah #RekanCommuters dapat berangkat dari Stasiun Kebayoran,” imbau KAI Commuter, dikutip pada Rabu (27/8/2025). 

    Pihaknya juga meminta penumpang untuk selalu utamakan keselamatan dan ikuti arahan petugas. 

    Sementara perkembangan informasi terkait perjalanan Commuter Line pada Kamis, akan terus di-update secara berkala melalui akun sosial media resmi KAI Commuter mengenai rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line pada aksi penyampaian aspirasi massa di wilayah Gedung DPR/MPR, Kamis 28 Agustus 2025.

    Sebagaimana pada penyampaian pendapat yang dilakukan pada Senin (25/8/2025) di tempat yang sama, terjadi kericuhan sehingga menyebabkan massa memasuki rel kereta. 

    Alhasil, perjalanan KRL Rangkasbitung Line dari arah Tanah Abang ke Palmerah terpaksa diberhentikan. Sementara perjalanan kereta dari arah Rangkasbitung hanya sampai Stasiun Kebayoran. 

    Kelumpuhan KRL tersebut bahkan terjadi sejak sore hari hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Setelahnya, kereta yang melaku pun hanya mampu jalan dengan kecepatan terbatas. 

    Bukan hanya berdampak pada KRL, tetapi juga terhadap transportasi umum lainnya. Meski ada pilihan transportasi lain seperti MRT untuk mencapai tujuan, tetapi stasiun keos dan dibanjiri penumpang yang mengantre.  

    Adapun, Kalangan buruh menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang aksi demo besar-besaran yang akan digelar di sejumlah titik lokasi pada Kamis (27/8/2025) besok, mulai pukul 09.00 WIB. 

    Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK menjadi salah satu tuntutan demo buruh yang akan diikuti 10.000 peserta. 

    Dia turut menyoroti urgensi perlindungan pekerja platform digital seperti Gojek, Grab, Blibli, Tokopedia dan lain-lain yang masih menerapkan skema kemitraan, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja.

  • Pengusaha: Kenaikan UMP 2026 Harus Pertimbangkan Kemampuan Dunia Usaha

    Pengusaha: Kenaikan UMP 2026 Harus Pertimbangkan Kemampuan Dunia Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan kenaikan upah minimum (UMP) 2026 yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5%. Kenaikan UMP 2026 ini merupakan salah satu tuntutan yang bakal disampaikan buruh dalam demo serentak besok, Kamis (28/8/2025).

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut mempertanyakan basis perhitungan di balik persentase kenaikan UMP yang disodorkan buruh, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan tersebut.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam.

    Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Tuntutan Demo Buruh

    Untuk diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Sejumlah tuntutan pun disuarakan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja. Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.

  • Buruh Soroti Maraknya PHK di RI Jelang Demo 28 Agustus Besok

    Buruh Soroti Maraknya PHK di RI Jelang Demo 28 Agustus Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang aksi demo besar-besaran yang akan digelar di sejumlah titik lokasi pada Kamis (27/8/2025) besok.

    Presiden Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas (Satgas) PHK menjadi salah satu tuntutan demo buruh yang akan diikuti 10.000 peserta.

    Dia turut menyoroti urgensi perlindungan pekerja platform digital seperti Gojek, Grab, Blibli, Tokopedia dan lain-lain yang masih menerapkan skema kemitraan, padahal bekerja penuh tanpa perlindungan layaknya pekerja.

    “Konferensi ILO [Organisasi Perburuhan Internasional] pada Juni 2025 bahkan sudah menegaskan pentingnya regulasi untuk melindungi pekerja platform [online],” kata Said kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Lebih lanjut, pihaknya juga menuntut perlindungan bagi pekerja kampus dan sekolah swasta, dosen, guru, jurnalis, hingga pekerja media yang kerap mengalami PHK sepihak dengan pesangon dicicil.

    Mengenai regulasi, buruh juga berharap terdapat mekanisme dan prosedur PHK yang adil dan pesangon yang layak dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

    Seluruh aspirasi tersebut terangkum dalam tuntutan yang dinamai HOSTUM alias Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. Said menegaskan bahwa buruh menuntut kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    “Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas [satgas] PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, kabar PHK yang belakangan menuai sorotan terjadi pada platfom digital TikTok-Tokopedia. Perseroan dikabarkan melakukan PHK terhadap 420 pegawai hingga Agustus 2025.

    TikTok pun buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja ratusan pegawai Tokopedia. Dalam keterangannya, TikTok menyampaikan bahwa hal itu dilakukan setelah melakukan evaluasi yang mengukur jumlah tim dan kebutuhan bisnis. 

    “Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan berbagai penyesuaian untuk memperkuat organisasi kami serta memberikan layanan yang lebih baik kepada para pengguna,” kata juru bicara TikTok kepada Bisnis, Senin (25/8/2025).

    Sementara itu, Kemnaker mencatat angka PHK pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, korban PHK tertinggi sepanjang Januari – Juni 2025 terjadi di Jawa Tengah. Secara terperinci, korban PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 orang atau 25% dari total angka PHK sepanjang Januari-Juni 2025.

    Posisi terbanyak kedua ditempati Jawa Barat sebanyak 9.494 orang, diikuti Banten 4.267 orang, DKI Jakarta 2.821 orang, Jawa Timur 2.246 orang, dan Kalimantan Barat 1.869 orang.

    Menurut sektornya, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

  • Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Agustus 2025

    Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong Megapolitan 27 Agustus 2025

    Buruh Akan Demo di DPR Besok, Bawa 10 Tuntutan dan Desak Gaji Anggota Dewan Dipotong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah buruh dari berbagai sektor akan menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
    Demo buruh bertajuk “Gerakan Buruh Indonesia Bergerak: Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Hapus Penindasan dan Penghisapan” ini dipimpin Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh.
    Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menegaskan, aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan pekerja terhadap pemerintah dan parlemen.
    “Ini adalah gerakan politik kelas pekerja yang sudah mencapai titik jenuh. Puluhan tahun janji kesejahteraan hanya jadi slogan, sementara praktik perampasan hak dilembagakan lewat kebijakan. Pada 28 Agustus nanti, kami tidak akan beranjak sebelum suara kami didengar,” kata Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2025).
    Dalam aksinya, para buruh membawa 10 tuntutan utama, antara lain:
    Selain itu, KPBI juga mendesak pemotongan gaji anggota DPR RI sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi ekonomi rakyat serta solusi atas defisit anggaran negara.
    “Kesepuluh tuntutan ini adalah agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital,” ujar Ilhamsyah.
    KPBI mengimbau masyarakat sipil, akademisi, dan NGO untuk bersolidaritas dalam aksi tersebut. Mereka menegaskan aksi akan berlangsung damai, tetapi penuh tekad.
    Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi kali ini juga menjadi momentum penting untuk menekan pemerintah.
    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Ini adalah saatnya menyampaikan aspirasi agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja,” kata Said Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Selasa (26/8/2025).
    Sejumlah elemen buruh dari wilayah sekitar Jakarta, termasuk Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang, diperkirakan ikut bergabung dalam aksi tersebut.
    Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, selama aksi berlangsung.
    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut rekayasa akan bersifat situasional.
    “Kalau jumlah massa-nya banyak dan mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
    Adapun Jalan Gatot Subroto akan tetap dibuka jika massa aksi dapat berbagi ruas jalan dengan pengguna lalu lintas lain. Namun, polisi akan menindak tegas peserta aksi jika nekat memasuki jalur tol.
    “Pelayanan penyampaian pendapat di muka umum ini konsepnya masih sama, jadi silakan, karena diatur oleh undang-undang,” kata Komarudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadin berharap aksi buruh 28 Agustus berlangsung kondusif

    Kadin berharap aksi buruh 28 Agustus berlangsung kondusif

    Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berharap aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Kamis (28/8) mendatang dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.

    “Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain. Saya rasa itu yang kami harapkan,” ujar Shinta saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ia menilai aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, termasuk buruh. Namun, ia berharap aksi besar yang akan digelar besok tidak mengganggu stabilitas dan tetap dalam koridor hukum.

    “Kalau hak ya itu tentu saja (hak) mereka, saya rasa kita juga siap untuk memastikan bahwa ini tidak akan melebar merusak kondisi,” kata dia lagi.

    Terkait tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum, Shinta menilai hal itu perlu disikapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta proses regulasi ketenagakerjaan yang sedang berlangsung.

    “Saya rasa kita lihat saja dengan kondisi yang ada, jadi kami saat ini juga sedang melakukan persiapan-persiapan untuk UU Ketenagarkerjaan yang baru, proses ini sedang berlangsung, saya rasa kita harus menghormati proses yang ada,” ujarnya pula.

    Adapun puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek, termasuk Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta bakal dipastikan turun ke jalan pada Kamis (28/8).

    Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan sebagai bagian dari gerakan nasional bernama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi ini sebagai momentum strategis bagi kaum pekerja untuk menyuarakan aspirasi secara nasional.

    Ia menilai kebijakan ketenagakerjaan yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh, sehingga perlu ada dorongan konkret kepada pemerintah.

    Di Jakarta, aksi diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh, sementara secara nasional jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang di berbagai daerah.

    Salah satu tuntutan yang akan dibawa yaitu kenaikan upah minimum nasional.

    Buruh akan menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1-5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.