Tag: Said Iqbal

  • Ribuan Buruh Kepung DPR! Tuntut Gaji Naik 10% & Pajak THR Dihapus

    Ribuan Buruh Kepung DPR! Tuntut Gaji Naik 10% & Pajak THR Dihapus

    Jakarta

    Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, menuntut kenaikan upah tinggi tahun depan dan penghapusan pajak tunjangan hari raya (THR).

    Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Kamis (28/8/2025), massa buruh satu per satu mulai berkumpul di depan Gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB. Pada awalnya massa datang menggunakan kendaraan pribadinya masing-masing.

    Dalam kesempatan itu, satu mobil komando sudah terparkir di depan gerbang Gedung DPR yang berada di Jalan Gatot Subroto. Hingga sekitar pukul 10.20 WIB, ratusan buruh mulai berdatangan dalam barisan memenuhi jalan.

    Para buruh ini berjalan berbaris sembari membawa bendera Partai Buruh dan KSPI, diikuti satu mobil komando lagi. Massa juga tampak membawa spanduk berwarna dasar oranye dan putih panjang bertuliskan salah satu tuntutan utama mereka, yakni hapus outsourcing dan tolak upah murah.

    Hingga pukul 10.40 WIB jumlah massa terus bertambah, hingga aksi demonstrasi kemudian dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Biruh. Setelahnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal mulai berorasi.

    Dalam orasinya Said Iqbal turut menyoroti pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Jumlah ini dinilai berlebihan, terlebih jika dibandingkan dengan biaya yang dimiliki buruh untuk tempat tinggal.

    Menurutnya hal yang wajar masyarakat, khususnya buruh marah atas pemberitaan tunjangan hingga Rp 50 juta per bulan saat upah mereka masih sangat minim.

    “Dia naikin tunjangan perumahan saja Rp 50.000.000. Kali 12 bulan, setahun Rp 600.000.000. Nyewa di mana itu Rp 600.000.000, di surga? Mahal banget,” paparnya.

    Demo Buruh di DPR Foto: Ignacio Geordy OswaldoMassa buruh mengusung 6 tuntutan, yaitu:

    1. Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%.

    2. Setop PHK: Bentuk Satgas PHK.

    3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

    5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

    6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

    Lihat Video: Titik Rute dan Tuntutan Massa Buruh Demo 28 Agustus di Jakarta

    (igo/fdl)

  • Said Iqbal Janji Demo Buruh Depan Gedung DPR Berjalan Damai: Tidak Ada Kekerasan – Page 3

    Said Iqbal Janji Demo Buruh Depan Gedung DPR Berjalan Damai: Tidak Ada Kekerasan – Page 3

    Ratusan buruh dari Bogor, Jawa Barat, begerak menuju Jakarta untuk ikut bergabung menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

    Ketua LKS Tripatit Serikat Pekerja Kabupaten Bogor, Komarudin mengatakan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan aksi demo di Jakarta jumlahnya sekitar 500 orang.

    “Dari KSPI kurang lebih 500 orang. Mereka berangkat menggunakan mobil pribadi, ada yang sewa, rata-rata pakai minibus,” ujar Komarudin.

    Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah. Menurutnya, tuntutan tersebut akan terus disuarakan hingga buruh benar-benar merasakan kehidupan yang layak.

    “Sepanjang belum dinikmati oleh buruh kehidupan upah yang layak, akan kita gaungkan terus,” kata dia.

    Komarudin juga memastikan aksi buruh akan dilakukan damai. Pihaknya telah menginstruksikan konsolidasi internal agar tidak terjadi kerusuhan.

    “Kita sudah sampaikan bahwa aksi akan damai, tidak boleh melakukan pengerusakan agar aspirasi benar-benar didengar, tidak samar, tidak tergeser dari tujuan aksinya,” jelasnya.

    Komarudin juga mengingatkan pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. Menurutnya, upah di Indonesia masih jauh dari layak, terlebih di beberapa daerah dengan disparitas tinggi dibanding Jabodetabek.

    “Kami sangat berharap tentunya bagaimana investor masuk ke indonesia, tetapi jangan hanya investor saja yang diperjuangkan, mohon perhatikan upahnya juga. Karena bagi kami, apalah artinya kita bekerja, apalah artinya lapangan kerja seluas-luasnya tapi kehidupan kami masih dimiskinkan,” pungkasnya.

  • Demo 28 Agustus 2025: Ribuan Buruh Mulai Padati Gerbang DPR RI

    Demo 28 Agustus 2025: Ribuan Buruh Mulai Padati Gerbang DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Berbagai elemen buruh mulai memadati gerbang utama DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025) untuk melakukan aksi demonstrasi. 

    Dari pantauan Bisnis, para buruh berjalan dari dekat kantor TVRI menuju gerbang DPR/MPR pukul 10.10 WIB. Terdapat mobil komando untuk mengarahkan massa buruh. 

    Lalu lintas jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi dan Palmerah ditutup kepolisian. Mereka terdiri dari elemen buruh Serikat Pekerja Nasional, Koperasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, hingga Partai Buruh.

    Setidaknya ada dua mobil komando. Salah satu ditempati oleh Ketua Partai Buruh, Said Iqbal. Seruan agar massa kondusif terus digaungkan dari mobil komando.

    Selain mobil komando, terdapat juga satu unit ambulance dari partai buruh. Di sisi lain, personel keamanan dari Polisi-TNI mulai memperketat penjagaan.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pusat aksi demo buruh di Jakarta akan berlangsung di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan. Setidaknya 10.000 buruh dari berbagai wilayah akan memadati lokasi tersebut.

    Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Berikut tuntutan yang digaungkan oleh aliansi buruh pada 28 Agustus 

    1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah
    2. Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% – 10,5%
    3. Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5% – 5% dari upah minimum 2026
    4. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    5. Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskriminasi pajak buruh perempuan menikah)
    6. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    7. Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    8. Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • Demo Buruh Depan Gedung DPR, Jalan Arah Palmerah Ditutup – Page 3

    Demo Buruh Depan Gedung DPR, Jalan Arah Palmerah Ditutup – Page 3

    Aksi demo buruh hari ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, demo buruh hari ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026.

    Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Adapun sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh DPR, yaitu:

    Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).

    Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

    Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

    Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

    Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

    Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.

  • Massa Buruh Demo, Pegawai hingga Tenaga Ahli DPR WFH Hari Ini

    Massa Buruh Demo, Pegawai hingga Tenaga Ahli DPR WFH Hari Ini

    Jakarta

    Massa buruh akan menggelar demonstrasi secara serentak di seluruh daerah dan dipusatkan di sekitar kompleks DPR. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran mengimbau pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) untuk melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

    Surat edaran itu bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan adanya edaran untuk pegawai dan TA DPR WFH.

    “Emang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” kata Sahroni dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

    Sahroni menyebut edaran itu hanya untuk pegawai ASN dan TA lingkup DPR. Sahroni mengatakan imbauan yang dilakukan sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi.

    “Pegawai ASN dan TA, iya buat jaga keamanan aja semua pihak,” ungkapnya.

    Sahroni berharap demontrasi di sekitar DPR berjalan dengan aman dan tertib. Bendum Partai NasDem itu berharap tak ada yang terprovokasi sehingga aspirasi yang masuk dapat disalurkan dengan baik.

    “Saya harap demo hari ini disalurkan dengan cara yang baik-baik dan sampaikan secara terbuka,” ujar Sahroni.

    “Jangan sampai ada yang menunggangi bagi mereka mereka yang mau menghasut sampe terprovokasi pihak-pihak agar bisa terjadi anarkis,” imbuhnya.

    Seperti diketahui Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh di wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di depan gedung DPR. Said menyebut bakal ada 10 ribu buruh yang turun dalam demo 28 Agustus ini.

    Berikut enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

    1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
    2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
    3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
    4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
    6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/rfs)

  • Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus: Setop PHK & Kenaikan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Demo besar-besaran bakal digelar oleh kalangan buruh pada hari ini, Kamis (28/8/2025). demo buruh kali ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Aksi demo bakal dihadiri oleh kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh menyampaikan bahwa aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang akan diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

    Said mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam demo buruh kali ini untuk pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, aksi digelar di dua titik lokasi di Jakarta yakni DPR dan Istana.

    “Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Lebih lanjut, Said mengungkapan tuntutan pertama yang disampaikan adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5% – 10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” jelasnya.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak).

    Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Pihaknya pun meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, pembahasannya disebut belum dilakukan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” terang Said.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru, tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2205:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Upah minimum 2026 Naik 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

    Respons Pengusaha

    Sementara itu, pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar pria yang juga mengemban posisi Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Respons Pemerintah

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara perihal tuntutan kalangan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.

    Dia mempertanyakan basis perhitungan di balik angka tersebut, kendati tetap menyatakan bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Jadwal & Lokasi Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus, Hindari Kawasan Ini!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh yang terdiri dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (28/8/2025) dengan tuntutan utama kenaikkan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di dua lokasi, yakni DPR RI dan Istana Kepresidenan.

    Adapun, aksi demo akan dimulai pukul 09.00 WIB dan akan diikuti sekitar 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang.

    “Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).

    Said menjelaskan, unjuk rasa kali ini diberi nama HOSTUM alias Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia menyebut bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, dengan tujuan menyampaikan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap upah murah dan tuntutan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5% pada 2026. Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    Menurutnya, rentang kenaikan upah minimum itu terbilang layak seiring inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 5,1%–5,2%.

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut. Pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti. Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI, yang menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.

    “Karena itu, dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru. Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” ujar Said Iqbal.

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang Baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Berikut daftar kabupaten/kota yang menjadi titik demonstrasi buruh 28 Agustus:

    – Jakarta
    – Serang, Banten
    – Bandung, Jawa Barat
    – Semarang, Jawa Tengah
    – Surabaya, Jawa Timur
    – Medan, Sumatera Utara
    – Banda Aceh, Aceh
    – Batam, Kepulauan Riau
    – Bandar Lampung, Lampung
    – Banjarmasin, Kalimantan Selatan
    – Pontianak, Kalimantan Barat
    – Samarinda, Kalimantan Timur
    – Makassar, Sulawesi Selatan
    – Gorontalo

    Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

    Hapus outsourcing dan tolak upah murah (Naikkan upah minimum 2026 8,5% – 10,5%)
    Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
    Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
    Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
    Sahkan RUU Perampasan Aset – Berantas Korupsi
    Revisi RUU Pemilu – Redesain sistem Pemilu 2029

  • 4
                    
                        Daftar Link CCTV untuk Pantau Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR
                        Megapolitan

    4 Daftar Link CCTV untuk Pantau Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR Megapolitan

    Daftar Link CCTV untuk Pantau Aksi Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah buruh dari berbagai daerah dijadwalkan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025).
    Aksi buruh akan dipusatkan di dua lokasi utama di Jakarta, yaitu depan Gedung DPR RI, Senayan, serta Istana Kepresidenan.
    Aksi ini dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta didukung koalisi serikat pekerja lainnya.
    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan terdapat enam tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh 28 Agustus 2025.
    Enam tuntutan tersebut yaitu:
    Selain itu, Said Iqbal juga menekankan soal keadilan dalam sistem perpajakan.
    “Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” kata Said, dikutip dari
    KompasTV
    , Rabu (27/8/2025).
    Selain Jakarta, aksi juga akan digelar serentak di berbagai kawasan industri besar seperti Karawang, Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, hingga beberapa kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas maupun potensi gangguan mobilitas warga, masyarakat dapat memantau langsung kondisi sekitar DPR/MPR RI melalui siaran CCTV berikut:
    https://www.molecool.id/live-cctv
    http://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_2/embed.html
    http://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_3/embed.html
    http://cctv.balitower.co.id/Bendungan-Hilir-003-700014_4/embed.html
    Dengan tautan tersebut, publik bisa mengikuti perkembangan situasi demonstrasi maupun arus lalu lintas secara real time tanpa harus berada di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh se-Indonesia Demo Hari Ini, Waka DPR: Semua Tuntutan Kami Tampung

    Buruh se-Indonesia Demo Hari Ini, Waka DPR: Semua Tuntutan Kami Tampung

    Jakarta

    Massa buruh akan menggelar demo serentak di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di depan gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan pihaknya akan menampung segala tuntutan yang disampaikan para pekerja.

    “Tentu apa yang mereka sampaikan itu kan isu yang sama ya, yang sebelum-sebelumnya mereka sampaikan. Dan tentu DPR juga akan mendengar, mempertimbangkan semua yang mereka sampaikan. Ya kita tampung semuanya tuntutan-tuntutan mereka,” kata Saan kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).

    Saan menganggap unjuk rasa yang dilakukan kelompok buruh merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Dia pun mengingatkan gelaran aksi dilakukan tidak dengan anarkis.

    “Ya demo kan hal yang biasa dan wajar ya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan, berbagai aspirasi, isu-isu yang mereka sampaikan menurut saya hal yang wajar saja dalam alam demokrasi, kan gitu,” kata Waketum NasDem itu.

    “Ya kita DPR tentu, istilahnya, memahami itu sebagai sesuatu yang wajar, biasa mereka menyampaikan aspirasi ke DPR. Tapi ya tentu dilakukan dengan tidak anarkis aja,” imbuhnya.

    Demo 28 Agustus

    Diketahui, massa buruh akan menggelar demo serentak di 38 provinsi pada 28 Agustus. Untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan gedung DPR RI.

    “28 Agustus 2025. Aksi damai serentak di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, gedung DPR RI,” demikian unggahan akun Partai Buruh, seperti dilihat Selasa (26/8).

    “Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut. Sedangkan di provinsi lainnya dan Kabupaten Kota terutama di kota-kota industri akan serempak juga pada tanggal 28 Agustus aksi buruh besar-besaran yang jumlahnya puluhan ribu,” ujar Said Iqbal dalam video yang diunggah akun Partai Buruh.

    Said Iqbal mengatakan demo buruh 28 Agustus itu diberi nama ‘Hostum’ atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia mengatakan para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan.

    (fca/ygs)

  • 2
                    
                        Jelang Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
                        Megapolitan

    2 Jelang Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini yang Perlu Diketahui Warga Jakarta Megapolitan

    Jelang Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Massa buruh dari berbagai kelompok akan menggelar demo 28 Agustus 2025 di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
    Demo 28 Agustus 2025 ini bertajuk Hostum yang merupakan akronim dari tuntutan para buruh, yaitu “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah”.
    Kompas.com merangkum fakta-fakta unjuk rasa hari ini dan apa saja yang harus diketahui oleh warga Jakarta agar tetap nyaman saat beraktivitas.
    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, di Jakarta aksi akan digelar terpecah di dua lokasi dan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
    Kedua lokasi itu adalah di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, serta di Patung Kuda dekat Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
    Said Iqbal mengeklaim puluhan ribu buruh akan turut serta dalam aksi protes yang menuntut kelayakan upah kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi buruh itu.
    Kelompok buruh yang datang dari luar Jakarta akan melalui rute sebagai berikut:
    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas secara situasional saat demo 28 Agustus 2025.
    Nantinya, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI akan tetap dibuka selama jumlah massa tidak banyak dan masih bisa berbagi ruang dengan pengendara.
    “Kalau jumlah massa-nya banyak yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
    Rekayasa tersebut meliputi penutupan jalur dari arah Semanggi menuju Slipi dari persimpangan di flyover Ladokgi dan pengendara dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda.
    Adapun, jalan tol diprediksi tetap dapat beroperasi secara normal.
    Namun, apabila terjadi keributan dan munculnya gangguan yang dapat mempengaruhi jalan tol, maka akses keluar masuk tol di sekitar Gedung DPR RI juga akan dialihkan.
    “Jika terjadi kepadatan atau gangguan di tol, kami akan mengeluarkan kendaraan dari arah timur di exit tol depan Polda dan exit Tegal Parang. Sementara, dari arah barat di exit tol Slipi. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan, perjalanan Commuter Line di beberapa stasiun akan ditutup sementara apabila kondisi jalur rel kereta tidak kondusif.
    “KAI Commuter akan menutup layanan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mulai dari Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Palmerah jika kondisi jalur tersebut tidak kondusif,” kata Joni.
    “Dengan demikian, pelayanan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung hanya akan berlangsung hingga Stasiun Kebayoran atau Stasiun Palmerah untuk kembali ke arah Serpong, Parungpanjang, dan Rangkasbitung,” tambah dia.
    Joni mengatakan, stasiun yang berpotensi ditutup jalurnya adalah empat stasiun yang berdekatan dengan titik demo, yakni Stasiun Tanah Abang, Palmerah, Kebayoran, dan Karet.
    Namun, PT KAI Commuter menyampaikan akan menempatkan personel tambahan di stasiun tersebut untuk membantu memberikan pelayanan dan informasi bagi para pengguna.
    Ribuan buruh diperkirakan akan memenuhi titik-titik aksi yang berada di Gedung DPR RI dan Istana Merdeka, sehingga menimbulkan potensi kemacetan di sekitar lokasi tersebut.
    Warga yang ingin beraktiviras atau berkendara disarankan untuk menghindari sejumlah ruas jalan yang diprediksi akan mengalami kemacetan.
    Untuk menghindari kepadatan demo DPR hari ini, warga bisa menghindari Jalan Gatot Subroto dan area Slipi, terutama untuk menuju dari arah timur ke Barat, atau dari arah Semanggi menuju Grogol.
    Adapun, ruas jalan di sekitar wilayah Harmoni dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat juga menjadi titik rawan macet karena adanya demo yang digelar di dekat Istana Merdeka.
    Maka dari itu, warga disarankan untuk menghindari ruas-ruas jalan tersebut dan mencari jalur alternatif untuk melintas selama kegiatan demo berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
    Dalam aksinya, para buruh membawa 10 tuntutan utama, antara lain:
    Selain itu, KPBI juga mendesak pemotongan gaji anggota DPR RI sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi ekonomi rakyat serta solusi atas defisit anggaran negara.
    “Kesepuluh tuntutan ini adalah agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital,” ujar Ketua Umum KPBI Ilhamsyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.