Tag: Said Iqbal

  • Partai Buruh Tolak Anarkisme, Desak DPR Hentikan Tunjangan

    Partai Buruh Tolak Anarkisme, Desak DPR Hentikan Tunjangan

    Jakarta, CNBC Indonesia — Partai Buruh menyampaikan sikap resmi atas dinamika politik dan sosial yang memanas di tanah air, termasuk aksi demonstrasi besar yang beberapa hari terakhir berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya berada di barisan rakyat dalam menyuarakan tuntutan perbaikan sistem, namun menolak keras aksi anarkisme.

    “Buruh dan organisasi-organisasi buruh menyampaikan duka mendalam atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan, pekerja ojol yang menjadi korban. Kami juga mendoakan agar para korban lainnya segera pulih,” kata Said dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

    Tolak Anarkisme, Ingatkan Aparat

    Said menegaskan buruh mendukung penuh aspirasi rakyat yang menuntut perbaikan di semua lembaga negara, khususnya DPR RI. Namun, aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum dinilai hanya merugikan rakyat dan berpotensi memecah persatuan.

    “Buruh menolak tindakan anarkis. Kami juga meminta aparat menghentikan sikap represif yang bisa menghilangkan nyawa demonstran. Aparat harus bertindak adil, humanis, dan penuh kesabaran,” tegasnya.

    Partai Buruh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kaum buruh, ikut berperan aktif dalam memulihkan situasi agar tercipta Indonesia yang damai.

    Dorongan Reformasi DPR

    Dalam pernyataannya, Said meminta DPR segera melakukan perbaikan internal, termasuk penghentian tunjangan perumahan anggota dewan. Menurutnya, aturan harus kembali ke mekanisme lama, yakni penggunaan rumah dinas negara.

    Selain itu, Partai Buruh menuntut adanya sanksi tegas bagi anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan maupun tindakan tidak pantas, seperti berjoget atau pamer harta di tengah kondisi rakyat tertekan. Bila tidak ada langkah nyata, Partai Buruh mengancam akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Lima RUU Prioritas

    Lebih jauh, Partai Buruh menekan pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) prioritas, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Perlindungan Buruh Migran.

    “Langkah cepat DPR harus diumumkan secara terbuka kepada rakyat, agar jelas apa kerja-kerja legislatif,” kata Said.

    Tuntutan Konkret Pekerja dan Rakyat

    Partai Buruh juga membawa sejumlah tuntutan sektoral:

    Untuk pekerja ojol: penurunan potongan komisi dari 20% menjadi maksimal 10%, penghapusan tarif minimal (argo goceng) dan paket hemat, serta jaminan tidak ada sanksi suspend/PHK bagi mitra yang ikut aksi.
    Untuk buruh: kenaikan upah minimum 8,5%-10,5%, pencabutan PP 35/2021 soal outsourcing dan PHK, penghapusan pajak THR/pesangon/JHT, serta kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta.
    Untuk siswa dan mahasiswa: biaya sekolah SD-SMP gratis sesuai putusan MK dan pemotongan biaya kuliah hingga 50%.
    Untuk rakyat miskin: percepatan realisasi rumah gratis dan rumah murah.

    Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo

    Meski kritis, Said menegaskan buruh tetap memberikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut, katanya, adalah bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas negara, dengan catatan pemerintah mendengar dan memenuhi tuntutan buruh, ojol, mahasiswa, serta rakyat kecil.

    “Partai Buruh tetap mendukung pemerintahan yang sah. Tetapi kami akan terus mengingatkan agar tuntutan rakyat segera diwujudkan,” pungkas Said.

    (mkh/mkh)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Melukai Hati Rakyat ke MKD
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Melukai Hati Rakyat ke MKD Nasional 30 Agustus 2025

    Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Melukai Hati Rakyat ke MKD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, berencana melaporkan para anggota DPR-RI yang dinilai menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran yang masih berlangsung hingga hari ini, Sabtu (30/8/2025).
    Mereka akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) karena dinilai telah melukai hati masyarakat yang merupakan pemilik kekuasaan tertinggi dalam suatu negara demokrasi.
    “Saya ulangi, Partai Buruh akan menjumpai Majelis Kehormatan Dewan atau MKD, mohon diterima minggu depan untuk melaporkan para anggota DPR-RI yang telah melukai hati rakyat, yang telah mencederai hati rakyat,” ucapnya dalam konferensi pers, Sabtu.
    Said Iqbal mengatakan, beberapa di antaranya adalah anggota dewan yang mengatakan rakyat tolol dan berjoget-joget.
    “Anggota DPR yang mengkalkulasi tunjangan perumahan Rp 3 juta per hari, anggota DPR RI yang bilang rakyat jelata,” ucapnya lagi.
    Laporan ini, kata Said, akan dilayangkan pada Rabu, 3 September 2025, bersama dengan koalisi serikat pekerja.
    Said menjelaskan, laporan ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dan menurunkan ketegangan di tingkat akar rumput.
    “Ini juga cara kami untuk menurunkan tensi,” katanya.
    Untuk diketahui, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR-RI di saat perekonomian sedang lesu.
    Salah satu tragedi yang menyebabkan peristiwa demonstrasi masih terus terjadi adalah kematian seorang ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Belakangan, pengendara ojek tersebut dikabarkan meninggal dunia.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Kala Buruh Tagih Janji Prabowo soal Upah Layak & Hapus Outsourcing

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah daerah secara serentak pada Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Dalam aksi tersebut, buruh juga menagih janji-janji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam aksinya, kalangan buruh menagih janji yang pernah disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 lalu.

    Dalam pidatonya kala menghadiri May Day, Prabowo sempat berjanji untuk memperjuangkan hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan hukum bagi yang merugikan rakyat.

    Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya keadilan ekonomi, memperkuat perlindungan buruh, termasuk upah layak, jaminan sosial, dan pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.

    Kepala Negara juga berjanji akan menghapus sistem outsourcing secara bertahap dan membentuk Satgas PHK sebagai respons atas maraknya kasus PHK di Tanah Air.

    Janji-janji yang sempat dilontarkan Prabowo itu pun kini ditagih oleh para buruh untuk segera dipenuhi.

    Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan setidaknya ada enam tuntutan dalam aksi gerakan buruh yang diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

    Tolak Upah Murah

    Tuntutan Pertama adalah menolak upah murah, yang mencakup tuntutan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada 2026.

    Said menyebut perhitungan ini dilakukan berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1%–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%,” kata Said dalam keterangannya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Dia pun menyinggung adanya ketimpangan gaji buruh dengan gaji para anggota DPR RI. Dia mengatakan, ada ketimpangan yang sangat besar antara gaji buruh dan anggota parlemen.

    Said menyindir tunjangan rumah DPR yang dirasa tidak adil dengan kondisi masyarakat Indonesia, khusunya kesejahteraan buruh. Dia menilai tunjangan rumah secara tidak langsung membuat akumulasi gaji DPR mencapai lebih dari Rp100 juta per bulannya.

    “Gaji DPR berapa? Rp104 juta dengan tunjangan tunjangannya,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah anggota DPR dirasa tidak adil karena kenaikannya mencapai 35 kali lipat dari gaji buruh. Alhasil buruh harus terus turun jalan untuk menuntut keadilan.

    Presiden Partai Buruh/KSPI Said Iqbal saat ditemui di sela-sela unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). – BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza

    Dalam orasinya, Said juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah dan pengusaha hanya akan menaikkan upah minimum 2026 sebesar 3%. Angka tersebut di bawah tuntutan yang disampaikan buruh yakni 8,5%-10,5%.

    “Saya sudah dengar, Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] dan pemerintah mau menaikkan gaji [UMP] cuma 3%,” kata Said.

    Said lantas melanjutkan orasinya bahwa persentase 3%, apabila dibandingkan dengan rerata upah minimum buruh sebesar Rp3,5 juta, maka jumlahnya hanya setara dengan Rp105.000.

    Hapus Outsourcing

    Tuntutan kedua adalah penghapusan outsourcing. Menurutnya, berdasarkan putusan MK, praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu di luar pekerjaan inti.

    Namun, pihaknya memandang praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN. Oleh karenanya, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 dicabut.

    “Presiden Prabowo pada peringatan May Day menyatakan penghapusan outsourcing adalah salah satu kebijakan beliau, tapi sayang beribu sayang Menaker dan pejabat terkait lainnya tidak mencabut PP No.35 tentang alih daya, padahal putusan MK No.168/2023 yang dimenangkan gugatannya oleh partai buruh menyatakan pekerjaan alih daya sudah tidak ada, yang ada hanyalah jenis pekerjaan yang dibatasi,” ujar Said.

    Reformasi Pajak

    Tuntutan berikutnya berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan, yang mana buruh menuntut adanya kenaikan PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak). Saat ini, PTKP ditetapkan sebesar Rp4,5 juta per bulan, sehingga buruh menuntut agar terdapat kenaikan menjadi Rp7,5 juta per bulan.

    Selain itu, buruh juga meminta agar pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon dihapus.

    “Dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional,” ujar Said.

    Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

    Berikutnya, buruh menuntut agar UU Ketenagakerjaan yang baru agar disahkan. Menurut Said, MK telah mengeluarkan Putusan No. 168/PUU-XXI/2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPSI Andi Gani, KSPI, dan FSPMI.

    Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law. Namun, dia menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang disebut belum melakukan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara serius.

    “Kami meyakini, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melahirkan undang-undang baru. Kini tinggal satu tahun tersisa sebelum tenggat MK berakhir. Jika tidak, maka pemerintah dan DPR akan mencederai keadilan hukum sekaligus mengkhianati jutaan buruh,” tegas Said.

    Satgas PHK

    Selain isu HOSTUM, reformasi pajak, dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, isu lain yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah pembentukan satuan tugas (satgas) PHK, sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029 mendatang.

    Terkait dengan rencana pembentukan Satgas PHK, buruh mempertanyakan alasan pemerintah hingga saat ini belum merealisasikan kebijakan tersebut. Padahal kasus PHK marak terjadi belakangan ini.

    “Di tekstil sudah mulai melandai tren PHK, tetapi di [industri] ritel, hotel, elektronik itu banyak terjadi PHK. Satgas PHK tidak dibentuk-bentuk, ada apa?” ujar Said.

    Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

    Untuk diketahui, angka PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

    Respons Pengusaha & Pemerintah

    Sementara itu, pemerintah dan pengusaha menanggapi tuntutan buruh terkait dengan upah minimum yang diusulkan naik 8,5% hingga 10,5% pada 2026.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dari kalangan pengusaha, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa kenaikan UMP harus mempertimbangkan kemampuan dunia usaha.

    “Kesejahteraan buruh tetap menjadi komitmen pengusaha, tetapi kenaikan itu harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini,” kata Sarman saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa keadaan tersebut tak terlepas dari perekonomian nasional yang dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih, kondisi geopolitik yang berdampak pada gejolak ekonomi global, serta perang tarif dagang.

    Menurut Sarman, apabila kenaikan UMP melampaui kemampuan dunia usaha, maka dikhawatirkan akan terjadi rasionalisasi dalam bentuk pengurangan pekerja hingga PHK.

    Untuk menghindari hal tersebut, dia menggarisbawahi peran pemerintah sebagai penengah untuk turut mengakomodasi kepentingan pengusaha, yang memerlukan kepastian dan jaminan bahwa penetapan UMP harus sesuai regulasi yang ditetapkan.

    “Permenaker [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ini menjadi rumusan yang harus kita jalankan secara murni dan konsekuen,” ujar Sarman.

    Adapun, dia menyatakan bahwa Depenas sejauh ini belum membahas penetapan UMP 2026. Sarman menyampaikan bahwa Depenas lazimnya baru mulai bersidang pada Oktober.

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertanyakan basis perhitungan di balik tuntutan buruh menaikkan upah minimum 8,5% hingga 10,5%. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pemerintah tetap bakal menampung usulan yang ada.

    “Ya, dasarnya apa? Kalau kami melihat terlalu cepat, ya. Namun, sebagai suatu harapan, sebagai masukan, tentu kita catat,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Yassierli menggarisbawahi bahwa gagasan kenaikan upah minimum provinsi perlu melewati kajian yang mendalam. Selain terdiri dari sejumlah faktor, Yassierli juga menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    Menurutnya, penetapan atas berbagai masukan tersebut juga akan mempertimbangkan banyak faktor. Dia lantas menyinggung peran Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai bagian dari mekanisme penetapan upah minimum pada tahun ini.

    “Nanti kita akan putuskan, nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas dan seterusnya,” pungkas Yassierli.

  • Demo Bakal Lanjut Hari Ini? Begini Kata Buruh – Page 3

    Demo Bakal Lanjut Hari Ini? Begini Kata Buruh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden KSPI Said Iqbal memastikan aksi demo buruh tidak akan berlanjut pada hari ini. Hal tersebut usai kemarin, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo di depan gedung DPR.

    “Tidak ada (lanjutan demo hari ini),” kata Said kepada Liputan6.com, Jumat (29/8/2025).

    Demo Buruh Kemarin

    Sebelumnnya puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar demo pada Kamis, 28 Agustus 2025 kemarin. Aksi demo buruh diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

    Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, demo buruh hari ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

    Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

    Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Ratusan mahasiswa mulai datangi gerbang utama Gedung DPR/MPR RI

    Ratusan mahasiswa mulai datangi gerbang utama Gedung DPR/MPR RI

    Jakarta (ANTARA) –

    Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di DKI Jakarta mulai mendatangi gerbang utama Gedung DPR/MPR RI yang berada di Jalan Gatot Subroto, untuk melakukan aksi unjuk rasa.

    Ratusan mahasiswa ini menggunakan beragam jaket almamater kampus mereka dan berjalan kaki (long march) dari kawasan Senayan menuju gerbang utama DPR/MPR RI, Kamis.

    Mahasiswa datang secara berkelompok dan membawa berbagai atribut organisasi, spanduk, hingga poster berisi tuntutan.

    Satu jam yang lalu di lokasi yang sama, ribuan massa aksi buruh sudah membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka.

    “Aksi ini merupakan aksi damai dan siang ini aksi kami sudahi karena para buruh harus kembali bekerja,” kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.

    Ribuan personel itu terdiri atas 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub, dan 632 personel dari jajaran Polres.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa pada Kamis agar tidak melakukan tindakan agresif.

    “Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata Asep di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    Tidak Ada Anggota Dewan Standby di DPR saat Aksi Buruh, Said Iqbal Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

    JAKARTA – Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi lantaran hari ini tidak ada satu anggota dewan pun yang menerima aspirasi massa.

    Ratusan massa buruh yang terdiri dari KSPI dan Serikat buruh lainnya itu membawa enam tuntutan, salah satunya soal masalah upah buruh dan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja yang terdiri dari 74 elemen Gerakan Serikat Pekerja dan Gerakan Rakyat dan juga termasuk KSPI. Kami ingin menyampaikan beberapa hal setelah aksi selama beberapa jam ini di depan DPR RI yang terkini. Yang pertama, tidak ada satupun wakil rakyat dari DPR yang bersedia menerima delegasi Partai Buruh Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI,” ujar Said Iqbal di depan Gedung DPR, Kamis, 28 Agustus. 

    Iqbal mengaku pihaknya tak masalah jika tidak ada perwakilan DPR yang menerima buruh, karena aksi hari ini merupakan aksi aspirasi dan serempak di beberapa provinsi.

    “Jumlahnya puluhan ribu. Ya, seluruh Indonesia ya, puluhan ribu. Ya, karena ini sebagai aksi awalan kami bisa menerima,” kata Said. 

    “Tapi dengan sebuah pesan kepada para pimpinan DPR, ketua, wakil-wakil ketua DPR RI dan komisi-komisi seluruh anggota DPR RI. Dengarkanlah aspirasi rakyat.

    Dengarkanlah apa yang ingin disampaikan rakyat,” sambungnya. 

    Said mengingatkan bahwa DPR harus bersih dan kuat sebagaimana Presiden Prabowo Subianto yang selalu berulang-ulang kali berpidato tentang pemberantasan korupsi. 

    Said pun menegaskan, Serikat buruh bakal menggelar aksi lanjutan dan serempak di seluruh Indonesia. Namun ia belum merinci kapan aksi tersebut dilakukan. 

    “Aksi ini akan dilanjutkan lebih besar lagi. Serempak di seluruh Indonesia. Bahkan kami merancang mogok nasional, stop produksi dan berbondong-bondong ratusan ribu dari Jabodetabek-Buruh akan masuk ke Jakarta,” tegas Said Iqbal. 

    Berikut ini enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

    1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

    2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

    3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

    4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

    5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

    6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

  • Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

    Buruh Tinggalkan DPR, Said Iqbal: Kami Siapkan Mogok Nasional

    GELORA.CO -Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gerbang DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada Kamis 28 Agustus 2025, berlangsung kondusif. 

    Pantauan RMOL di lokasi, sekitar pukul 13.20 WIB, massa buruh mulai membubarkan diri secara tertib. 

    Mereka bergandengan tangan sambil bernyanyi lagu internasionale secara berangsur meninggalkan kawasan gedung DPR. 

    Demo buruh kali ini berlangsung hampir kurang lebih 3,5 jam. Mereka mulai mendatangi gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan membuatkan diri 13.20 WIB.  

    Presiden Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa aksi buruh hari ini merupakan aksi damai. Oleh karenanya, buruh memastikan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. 

    “Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI,” tegas Said Iqbal kepada wartawan di sela-sela aksi.

    Dalam aksi kali ini, Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh membawa enam tuntutan aksi.  

    Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK. 

    Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    “Kita sampaikan. Ini bukan aksi yang pertama. Bahkan kami mempersiapkan mogok nasional. Jutaan buruh akan berhenti produksi. Mau apa mereka?” tandas Said Iqbal.

  • Ketum Partai Buruh minta DPR tidak takut dengan aksi unjuk rasa

    Ketum Partai Buruh minta DPR tidak takut dengan aksi unjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) –

    Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak paranoid atau ketakutan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh karena itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi mereka.

    “Aksi hari ini di seluruh Indonesia, baik yang dilakukan buruh, mahasiswa, pelajar, hingga warga biasa merupakan aksi damai. Jadi jangan paranoid,” kata Said di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi, dan aksi unjuk rasa merupakan hal yang biasa dilakukan dalam menyampaikan aspirasi.

    “Kami tentu menghormati keputusan DPR untuk memberikan kesempatan WFH (Work From Home) kepada ASN dan pegawai yang ada di sana,” ujar Said.

    Ribuan buruh membubarkan diri dan kembali ke tempat kerja masing-masing setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution.

    Dia pun berharap jika aksi serupa kembali digelar, DPR hendaknya mendengarkan dan menyimak betul aspirasi yang disampaikan buruh.

    “Jadi, jangan ada lagi seperti ini,” tutur Said.

    Seperti diketahui, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh serta sejumlah aliansi serikat pekerja menggelar aksi di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis.

    “Ini Gerakan damai dan karena ga ada juga anggota DPR di dalam, kami memutuskan pulang ke daerah dan memperkuat aksi ini di daerah masing-masing,” tegas Said.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Partai Buruh akan turunkan tiga juta buruh jika tuntutan diabaikan

    Partai Buruh akan turunkan tiga juta buruh jika tuntutan diabaikan

    Jakarta (ANTARA) –

    Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan akan menurunkan tiga juta hingga lima juta buruh di Indonesia dengan melakukan mogok nasional jika aspirasi yang mereka sampaikan di depan Gedung DPR/MPR RI, diabaikan.

    “Kami ada enam tuntutan dan ini aksi awal, jika diabaikan kami akan menggelar aksi lagi bahkan bisa mogok nasional,” kata dia usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, aksi hari ini sudah dimulai dari kaum buruh dan mempersilahkan jika mahasiswa jika ingin melanjutkan aksi ini.

    “Kami akan kawal tuntutan ini dan aksi ini akan panjang,” kata dia.

    Said Iqbal menjelaskan enam tuntutan buruh yakni hapus tenaga outsourcing dan tolak upah murah, kedua stop PHK serta pemerintah segera membentuk Satgas PHK, ketiga reformasi pajak perburuhan.

    Keempat, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, sahkan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret memberantas korupsi dan keenam mendesak redesain sistem Pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih.

    Sebelumnya, Said Iqbal mengklaim 5.000 buruh di Jabodetabek dan Karawang yang ikut menggelar aksi unjuk rasa di gerbang utama depan Gedung DPR MPR RI.

    “Hari ini Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja bergabung dengan 74 elemen gerakan buruh dengan perkiraan massa 4.000 sampai 5.000 orang,” katanya.

    Menurut dia, aksi buruh ini juga serentak dilakukan di sejumlah daerah mulai dari Bandung Jawa Barat, Makassar, Aceh,Serang Banten, Surabaya Jawa Timur, Semarang Jawa Tengah.

    Kemudian di Medan Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Morowali dan lainnya. “Ada gerakan buruh, gerakan rakyat dan mahasiswa yang bergerak dalam aksi ini.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Aksi buruh di depan Gedung DPR dibubarkan

    Aksi buruh di depan Gedung DPR dibubarkan

    Jakarta (ANTARA) – Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan gerbang utama gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dibubarkan setelah peserta aksi selesai menyampaikan aspirasi mereka.

    “Aksi ini harus dibubarkan setelah aspirasi kami sampaikan karena para buruh ini harus bekerja,” kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan sebagian peserta aksi mengambil libur dan harus melanjutkan pekerjaan mereka pada shift berikutnya sehingga unjuk rasa tersebut selesai pada siang hari ini.

    Menurut dia, demonstrasi itu cukup digelar hingga siang hari, dan pihaknya juga sudah mengajukan enam tuntutan dalam aksi tersebut. Dia pun berharap agar keenam tuntutan itu menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

    “Aksi ini masih sangat panjang, dan hari ini merupakan aksi awalan saja sehingga harus disudahi,” ujar Said.

    Dia mengatakan aksi tersebut tidak dapat digelar terlalu lama pada hari ini karena para buruh harus kembali melanjutkan kewajiban mereka bekerja di perusahaan masing-masing.

    Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menggelar jumpa pers setelah membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025) siang. (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

    “Kalau tidak, tentu ada ancaman pemecatan nantinya,” papar Said.

    Lebih lanjut, dia mendesak pemerintah agar memprioritaskan dan segera merealisasikan keenam tuntutan buruh yang disampaikan pada hari ini. Jika tuntutan itu tidak direspons oleh pemerintah, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa.

    “Ini aksi awal dan perjuangan masih panjang,” tegas Said.

    Sebelumnya, ribuan buruh di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR membubarkan diri dengan tertib dan aman. Mereka mulai meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

    Dalam aksi tersebut, ribuan buruh mendengarkan orasi dari sejumlah orator, antara lain Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, ketua aliansi buruh lainnya serta sejumlah buruh yang menyuarakan aspirasi mereka.

    Aksi itu membawa enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah. Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

    Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

    Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.