Tag: Said Didu

  • Pemakzulan Gibran Melemah Ditengarai Perintah dari Solo, ‘Hambalang Harus Pegang Komitmen’?

    Pemakzulan Gibran Melemah Ditengarai Perintah dari Solo, ‘Hambalang Harus Pegang Komitmen’?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu pemakzulan Gibran yang sempat heboh beberapa waktu terakhir diprediksi bakal melemah. Hal itu ditengarai tidak lepas dari masih kuatnya “Geng Solo” di Pemerintahan Prabowo Subianto.

    Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Melalui unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025)

    “Perubahan arah atas: 1) Usulan pemakzulan Gibran dan 2) pengungkapan kasus ijazah palsu, menjadi melemah bahkan akan dihambat, infonya karena ada ‘perintah singkat’ dari Solo: ‘hambalang harus pegang komitmen’.,” tulis Said Didu melalui cuitannya.

    Dia juga menilai, jika info tersebut benar, bukan matahari kembar lagi tetapi saat ini masih era Jokowi periode ketiga.

    “Kalau info ini benar maka ini bukan lagi matahari kembar – tapi ini adalah Jokowi 3 Priode,” tutup Said Didu dalam unggahan yang telah dilihat lebih dari puluhan ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk itu.

    Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD itu sebelumnya mengungkapkan argumen menarik terkait isu pemakzulan Gibran.

    Mahfud mengatakan proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sepertinya akan sulit diwujudkan.

    Alasannya, karena mengingat kekuatan yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto lebih kuat dibandingkan para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan tersebut.

    “Kalau saya melihatnya ya, sekali lagi saya katakan, kalau sudut hukum moral itu bagus itu surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan,” kata Mahfud, dikutip Jumat, (11/7/2025).

  • Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    Sudah Ditetapkan Tersangka, Said Didu Ungkit Peran Riza Chalid yang Dibekingi Anggota Dewan dalam Kasus Papa Minta Saham

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    Unggah Video Saat Riza Chalid Tersangka Papa Minta Saham Gagal Dihadirkan di Sidang MKD, Said Didu Ngaku Punya Rekaman di CD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengunggah sebuah video yang menunjukkan tersangka kasus Papa Minta Saham gagal dihadirkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dan

    Tersangka dimaksud adalah Riza Chalid alias MRC. Pria yang dikenal sebagai Bos Minyak dan baru saja ditetapkan tersangka korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jejak digital. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewa n (MKD) awal Des 2015,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    “Tersangka papa minta saham MRC yang jadi tersangka korupsi Pertamina hari ini tidak bisa dihadirkan oleh DPR saat itu (saking kuatnya),” tambah Didu.

    Didu mengungkapkan, di video yang ia unggah, terlihat sejumlah anggota dewan yang mendukung MRC. Bahkan sejumlah di antaranya masih menjabat saat ini.

    “Di video ini terlihat wajah-wajah anggota DPR pendungkung koruptor. Saat ini mereka masih jadi anggota DPR,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengungkapkan ada anggota MKD yang mendukung kasus itu dibuka. Seperti Akbar Faizal yang kala itu merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

    “Ada beberapa anggota MKD yang mendukung kasus ini dibuka ke publik seperti pak @akbarfaizal68 dari Nasdem tapi besoknya yang bersangkutan langsung diganti oleh Ketum Nasdem, pak SP,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, Didu mengaku menyimpan rekaman asli momen tersebut.

    “Saya di belakang Pak Menteri ESDM @sudirmansaid untuk siap antisipasi kondisi terjelek yang mungkin terjadi – termasuk menyimpan rekaman asli di berbagai tempat – bahkan ada saya simpan (maaf) di CD,” terangnya.

  • Said Didu: Kehancuran BUMN oleh Jokowi Dilanjut Prabowo?

    Said Didu: Kehancuran BUMN oleh Jokowi Dilanjut Prabowo?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengkritik pengangkatan Komisaris Pertamina Hulu Energi (PHE). Perusahaan BUMN grup Pertamina.

    Ia berspekulasi, apakah kehancuran BUMN di jaman Presiden ke-7 Jokowi. Dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto.

    “Kehancuran BUMN oleh Jokowi dilanjutkan oleh Prabowo?” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025).

    Sebagai bekas petinggi BUMN, Didu mengatakan PHE disebut sebagai anak perusahaan surga. Karena keuntungan dari bisnisnya.

    “Anak perusahaan Pertamina PHE sering kami istilahkan sebagai anak perusahaan ‘surga’ bagi komisaris karena tanpa kerja apapun akan untung – tinggal keruk,” ujar Didu,

    “Sebagian besar keuntungan Pertamina berasal dari PHE,” tambah Didu.

    Namun kini, PHE diduduki tokoh yang tidak sesuai kapasitasnya. Misalnya Qodari dan Denny JA yang merupakan konsultan politik.

    “Tapi lucu, PHE adalah perusahaan murni masalah teknik tapi diisi komisaris dari tukang survey,” pungkasnya.

    Denny JA, Qodari, dan Stella Christie diketahui diangkat jadi komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

    Denny JA jadi komisaris utama dan komisaris independen. Kemudian Stella Christie dan Qodari masing-masing komisaris.

    Denny JA dikenal sebagai pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2003. Melalui lembaga konsultan politiknya, memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) lima kali berturut-turut, mulai 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024.

    Lalu Stella saat ini menjabat Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek). Ia dikenal sebagai akademisi sebelumnya.

  • Kritik Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi, Said Didu Sentil Cendekiawan Penjilat

    Kritik Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi, Said Didu Sentil Cendekiawan Penjilat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritik PT Pertamina Hulu Energi yang telah mengangkat komisaris baru.

    Menurutnya, kerusakan BUMN akan berlanjut setelah melihat komisariat yang telah diangkat tersebut.

    “Kerusakan BUMN berlanjut. Jadi penampungan relawan, caleg gagal, buzzer, dan cendekiawan penjilat,” kata Said Didu dikutip akun X pribadinya, Jumat, (11/7/2025).

    Diketahui, pengangkatan komisaris baru diumumkan secara resmi pada 10 Juli 2025, menggantikan struktur sebelumnya.

    Struktur lama seperti Rinaldi Firmansyah sebagai Komisaris Utama sudah tidak berlaku lagi berdasarkan laman resmi PHE terbaru.

    Berikut susunan Dewan Komisaris PT PHE terbaru setelah RUPS per 8–10 Juli 2025:

    Komisaris Utama & Komisaris Independen: Denny Januar Ali (alias “Denny JA”)

    Denny JA adalah seorang intelektual publik, konsultan politik, dan penulis terkemuka di Indonesia. Ia dikenal sebagai pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

    Denny memiliki latar belakang pendidikan politik dan komunikasi dari luar negeri dan aktif dalam dunia opini publik, demokrasi, dan literasi digital.

    Komisaris Independen: Iggi Haruman Achsien

    Seorang profesional senior di bidang keuangan dan manajemen risiko, Iggi dikenal berpengalaman sebagai komisaris di beberapa BUMN dan swasta. Ia juga aktif dalam pengembangan tata kelola perusahaan dan audit internal.

    Komisaris:

    Stella Christie (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)

    Stella adalah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI. Ia merupakan akademisi dan peneliti di bidang ilmu kognitif dan pendidikan, lulusan University of Edinburgh dan pernah mengajar di luar negeri.

  • Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka, Said Didu: Yang Indikasi Korupsi Malah Dipelihara dan Diberi Jabatan

    Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka, Said Didu: Yang Indikasi Korupsi Malah Dipelihara dan Diberi Jabatan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditetapkan tersangka oleh polisi. Itu menuai sorotan.

    Analis Kebijakan Publik, Said Didu turut menyoroti. Ia membandingkan kasus Dahlan Iskan dengan sosok yang disebutnya terindikasi korupsi, namun Didu tak menyebut detail.

    “Yang indikasi korupsi malah dipelihara dan diberikan jabatan,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Rabu (9/7/2025).

    Dahlan Iskan sendiri ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur. Itu terkait kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang.

    “Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” demikian tertulis dalam surat penetapan tersangka yang ditandatangani AKBP Arief Vidy, Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (7/7/2025).

    Penetapan tersangka itu, berdasar dari laporan internal Jawa Pos. Media yang didirikan sendiri oleh Dahlan Iskan.

    ari laporan polisi bernomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024, dengan pelapor bernama Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang mewakili manajemen Jawa Pos.

    Di lapora itu, Dahlan diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan aset perusahaan.

    Penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025 sebagai dasar hukum penetapan tersangka.

    Dahlan Iskan dijerat dengan sejumlah pasal berat, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 372 dan Pasal 55 KUHP, yang mengatur perbuatan bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.
    (Arya/Fajar)

  • Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Said Didu Pertanyakan Hal ini

    Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Said Didu Pertanyakan Hal ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks sekertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan respon terkait rencana kenaikan tarif Ojek Online (Ojol).

    Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, Said Didu mengaku terkejut dengan salah satu kebijakan yang kemungkinan dihadirkan.

    Pasalnya, ada kemungkinan potongan aplikasi akan dibebankan langsung ke konsumen.

    “Haaaaa,” tulisnya dikutip Minggu (6/7/2025).

    “Penurunan potongan aplikasi dibebankan ke konsumen ?,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kemungkinan potongan biaya aplikasi ojek online atau ojol dari 20 persen menjadi 10 persen. 

    Kajian ini berangkat tuntutan pengemudi ojol beberapa waktu lalu.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan, pihaknya sangat hati-hati dalam memutuskan keputusan potongan aplikasi ini. Sebab, ekosistem yang terbangun dari aplikasi ini sangat kompleks.

    “Terkait pemotongan (biaya aplikasi) 10 persen, ini juga kami sedang mengkaji dan mensurvei, karena seperti tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sungguh-sungguh banyak sekali Pak,” ujar Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI.

    Lebih jauh, untuk mitra ojek online sendiri ada lebih dari 1 juta, kemudian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah ada di dalam ekosistem tersebut sekitar 25 juta.

    Karena itu, sambung Aan, Kemenhub mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait potongan aplikasi ini. 

    Aan juga menekankan pihaknya berusaha menjaga iklim yang baik antara mitra dan aplikator.

  • Soal Peluang KPK Periksa Bobby Nasution, Said Didu: Jokowi Mulai Hilang Kesaktiannya

    Soal Peluang KPK Periksa Bobby Nasution, Said Didu: Jokowi Mulai Hilang Kesaktiannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan pernyataan menarik terkait presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

    Pernyataan yang diberikan oleh Said Didu ini berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Dimana, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang juga merupakan menantu dari Jokowi Widodo, Bobby Nasution juga diduga ikut terseret.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyebut Jokowi perlawahan sudah kehilangan kekuatannya.

    “Jokowi mulai hilang kesaktiannya,” tulisnya dikutip Senin (30/6/2025).

    Pernyataan ini diberikan oleh Said Didu lantaran sang menantu kabarnya akan diperiksa KPK atas dugaan suap ini.

    “Gubernur Bobby akan diperiksa KPK, Bun…,” tuturnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

    “Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.

    KPK mengisyaratkan kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.

  • Sentil Jokowi, Mantan Jubir Gus Dur: Negara Porak-poranda karena Ijazah dan Janji Palsu

    Sentil Jokowi, Mantan Jubir Gus Dur: Negara Porak-poranda karena Ijazah dan Janji Palsu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi menyoroti derasnya isu kepalsuan yang kini menerpa sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia.

    Hal itu ia sampaikan lewat akun media sosialnya, menanggapi pernyataan Muhammad Said Didu yang menyinggung tentang UGM, UI, dan ITB.

    Dalam cuitannya, Said Didu menyebut bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah babak belur akibat isu ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi.

    Universitas Indonesia (UI) juga disebut terkena sorotan karena dugaan disertasi palsu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

    Kini, giliran Institut Teknologi Bandung (ITB) disorot karena kesepakatan pembangunan kampus baru di kawasan PIK 2, yang disebut-sebut sebagai sumbangan palsu.

    Menanggapi itu, Adhie Massardi memberikan komentar menohok, “Kerusakannya nyata,” kata Adhie di X @AdhieMassardi (29/6/2025).

    Dikatakan Adhie, isu ijazah palsu dan janji palsu tersebut betul-betul menggentayangi Indonesia.

    “Benar-benar nyata bikin NKRI porak-poranda. Dua periode setara dua bom atom yang dijatuhkan USA di Jepang,” tandasnya.

    Adhie bilang, dampak dari kebohongan dan manipulasi tak hanya merusak pemerintahan, tetapi juga ikut mengguncang institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual bangsa.

    “Kini giliran perguruan tinggi dibom kepalsuan. Tapi ITB bisa didakwa lakukan tindak pidana pencucian tanah,” tandasnya.

    Isu ini menyeruak setelah beredar kabar bahwa ITB telah menyepakati pembangunan kampus baru di PIK 2 dengan rencana membuka fakultas kecerdasan buatan (AI).

  • Said Didu: Kehancuran BUMN oleh Jokowi Dilanjut Prabowo?

    Menteri P2MI Minta Warga Jadi TKI, Said Didu: Pemerintah Angkat Tangan Atasi Pengangguran?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks sekertaris BUMN, Said Didu memberi pernyataan menohok untuk merespon pernyataan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

    Said Didu memberi pernyataan menohok lantaran saran dari Menteri Kardin mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri.

    Tujuannya tentu sangat jelas yaitu untuk mendorong berkurangnya angka pengangguran di Indonesia.

    Merespon hal ini, Said Didu memberi penyataan menohok lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    Ia mengaku heran dengan pernyataan sang Menteri yang seolah-olah menggambarkan sikap Pemerintah yang menyerah untuk memberi lapangan kerja.

    “Kok bisa begini ?,” tulisnya dikutip Jumat (27/6/2025).

    “Sudah angkat tangan tidak bisa berikan lapangan kerja kpd rakyat ?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Karding menyebut bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil disebutnya sebagai salah satu solusi utama untuk mengurangi pengangguran.

    “Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” katanya.

    “Pertanyaan itu harusnya tanya kemenaker, bukan saya. Karena yang bertanggung jawab soal penyerapan tenaga kerja dalam negeri itu Menaker, saya menyerap yang ke luar negeri,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)