Tag: Said Didu

  • Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membeberkan bahwa dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode kini jadi sorotan.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),” ujar Jokowi kepada awak media saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, Jumat (19/9/2025).

    Arahan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa Jokowi masih memelihara relawan untuk kepentingan politiknya.

    Penilaian itu disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia heran sekaligus mempertanyakan sikap Jokowi itu.

    “Mantan Presiden masih memelihara Relawan – orang ini mau jadi apa?” tanya Said Didu melalui cuitan di akun media sosialnya, dikutip Sabtu malam (20/9/2025).

    Cuitan Said Didu itu pun viral dan banyak dikomentari warganet.

    “Pak SBY dan Bu Mega di masa pensiun diundang jadi pembicara di forum2 dunia, Jokowi malah ngurus relawan terus🤣🤣🤣🤣🤣,” balas warganet di kolom komentar.

    “Ya beliau ini lah yg memulai usaha pecah belah bangsa dgn relawan2, sampai zaman SBY tdk ada itu relawan2 kalau mau dukung silahkan lewat jalur yg resmi dan legal yaitu partai politik. Kolompok2 relawan ini bisa dibilang partai politik ilegal yg harus dibubarkan,,” kritik lainnya. (sam/fajar)

  • Istana Minta Maaf atas Keracunan MBG, Presiden Prabowo Didesak untuk Lakukan Evaluasi

    Istana Minta Maaf atas Keracunan MBG, Presiden Prabowo Didesak untuk Lakukan Evaluasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meskipun pihak istana telah meminta maaf, Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi program MBG.

    Seperti diketahui, belakangan ini program MBG terus diterpa kabar miring dengan banyaknya pelajar yang keracunan.

    “Bapak Presiden Prabowo, sekali lagi mohon pertimbangkan untuk evaluasi program MBG ini,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (20/9/2025).

    Alasannya pria kelahiran Kabupaten Pinrang ini cukup masuk akal, ia menganggap bahwa program unggulan Presiden itu menelan terlalu banyak anggaran.

    “Karena habiskan anggaran sangat besar dan makan gratis bukan kebutuhan nyata seluruh rakyat,” sebutnya.

    Bukan hanya itu, kata Said Didu, ia juga menekankan bahwa MBG sangat rawan disabotase oleh pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan.

    “Bisa saja kerucunan adalah sabotase, rawan korupsi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Program MBG sejatinya sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan lahirnya generasi emas yang mampu membawa Indonesia masuk ke jajaran negara maju.

    Namun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala bahkan berakhir petaka.

    Terjadi keracunan di berbagai daerah usai menyantap makanan MBG. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

    Dilaporkan, sebanyak 157 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah Kota Salakan, mengalami keracunan massal usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (17/9/2025).

    Para siswa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan dengan keluhan utama berupa mual, muntah, sesak napas, gatal-gatal, dan kram perut.

  • Faizal Assegaf soal Qodari Jabat KSP: Sangat Mengerikan, Said Didu Bilang hanya Habiskan Uang Rakyat

    Faizal Assegaf soal Qodari Jabat KSP: Sangat Mengerikan, Said Didu Bilang hanya Habiskan Uang Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Reshuffle kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada tahap kedua telah dilakukan pada Rabu (17/9).

    Terhadap pejabat yang baru saja dilantik tersebut, ada yang mendapat apresiasi dari publik, namun ada juga yang mendapat sorotan tajam. Terhadap pejabat yang menjadi sorotan, publik mempertanyakan alasan sehingga Presiden Prabowo memilih tokoh tersebut di jajaran kabinetnya.

    Salah satu yang mendapat sorotan adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari. Salah satu alasan Qodari menjadi sorotan publik karena dia dinilai masih merupakan loyalis mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Salah satu sorotan datang dari kritikus politik, Faizal Assegaf. Dia bahkan menuding Qodari telah berkontribusi besar menipu publik dengan proyek survei yang mereka lakukan selama ini.

    “Qodari berkontribusi besar menipu publik dengan aneka proyek survei abal-abal, kini dipungut jadi KSP. Jelas sangat mengerikan,” kata Faizal Assegaf dilansir dari akun media sosialnya.

    Karena alasan itu, Faizal Assegaf menilai sangat wajar jika kemudian banyak masyarakat yang memberikan reaksi negatif atas penunjukan Qodari sebagai KSP oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Wajar publik menyemburkan reaksi negatif. Muncul kekhawatiran, intrik dedengkot Geng Solo menjebak Presiden Prabowo. Ujungnya: Dinepalkan,” tandas Faizal Assegaf.

    Unggahan Faizal Assegaf di media sosialnya itu lantas mendapat beragam tanggapan dari Warganet. Mereka umumnya mempersoalkan pilihan Prabowo Subianto pada jabaran tersebut.

  • Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah

    Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah

    GELORA.CO  – Analis sosial politik, Said Didu turut merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tak kunjung mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Menurut dia, Kejagung takut mengeksekusi putusan itu.

    “Sangat sulit dibantah Kejaksaan Agung takut mengeksekusi kan, sangat sulit dibantah. Jadi Kejaksaan Agung cari alasan apa pun, sangat sulit,” kata Said Didu dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, tidak mengherankan apabila publik menduga ada kekuatan besar untuk melindungi Silfester.

    “Artinya tidak salah kalau ada rakyat yang menduga kalau ada kekuatan yang lebih besar dan itu menurut saya Pak Prabowo harus menghilangkan kekuatan itu, siapa pun dia, nggak usah menduga-duga,” lanjut dia.

    Said Didu juga berandai-andai akan menyuruh Silfester untuk menjalani masa pidana jika keduanya merupakan saudara. Sebab menurutnya, menjalankan putusan merupakan bentuk tertib terhadap penegakan hukum.

    “Malah kalau saya saudaranya Silfester, sudahlah demi bangsa dan negara, demi penegakan hukum, masuklah (ke penjara), bahwa di dalam satu hari dua hari ada apa ya, ini demi bangsa dan negara,” ujar dia.

    Sebagaimana diketahui, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan dalam sebuah demo. Pernyataan Silfester saat itu mengarah kepada Jusuf Kalla.

    Dalam proses hukum, Silfester akhirnya divonis penjara satu tahun pada Pengadilan Negeri tingkat pertama pada 29 Oktober 2018. 

    Silfester sempat mengajukan upaya hukum, tetapi pada tingkat kasasi hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan.

    Hingga tahun 2025 ini, putusan pidana penjara itu belum juga dieksekusi. Dorongan untuk mengeksekusi putusan itu pun kembali menguak belakangan ini

  • Soal Gaji Anggota DPR yang Ditanggung Negara, Said Didu: Itu Berbeda dengan Rakyat

    Soal Gaji Anggota DPR yang Ditanggung Negara, Said Didu: Itu Berbeda dengan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu menyorot tajam terkait gaji dari para anggota DPR.

    Ini berkaitan dengan adanya kabar yang menyebut gaji anggota Dewan bakal ditanggung oleh Negara.

    Merespon hal tersebut, Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberikan sorotan tajam.

    Ia menyebut semua pajak dalam bentuk apapun untuk penerimaan para pejabat itu akan di negara dalam hal tentunya rakyat.

    “Semua pajak penerimaan pejabat dan pegawai negara yg terima dari negara ditanggung bergara/rakyat,” tulisnya dikutip Senin (25/8/2025).

    Begitu juga dengan BUMN, ia menyebut semua penerimaan para pemimpin juga hampir sama.

    “Semua pajak penerimaan pimpinan dan pegawai BUMN yg diterima dari BUMN ditanggung/dibayar oleh BUMN,” ujarnya.

    Namun, hal berbeda justru diberikan ke para rakyat yang dimana penerimaan gaji tidak sama dengan para pejabat atau pun BUMN.

    Gaji yang diterima oleh rakyat justru pajaknya dibayar sendiri oleh mereka dengan gaji yang didapatkan itu.

    “Semua penerimaan rakyat dari gaji pajaknya dibayar sendiri oleh rakyat,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Jokowi Masih Pelihara Relawan untuk Kepentingan Politik, Said Didu: Orang Ini Mau Jadi Apa?

    Noel Jadi Tersangka KPK, Mantan Petinggi BUMN Ini Beber 20 Kasus Tersembunyi Rezim Jokowi

    Fajar.co.id, Jakarta — Immanuel Ebenezer, salah satu pendukung garis keras Jokowi telah resmi jadi tersangka KPK. Total ada 11 tersangka dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang ditangkap KPK.

    Kasus ini pun jadi sorotan hangat publik. Banyak yang menilai, kasus tersebut hanya puncak dari gunung es. Ada banyak kasus yang masih harus diselidiki berkaitan dengan kebijakan di rezim Jokowi.

    Pandangan itu salah satunya disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Sa’id Didu. Dia bahkan menuliskannya dengan huruf kapital.

    “DUGAAN SAYA, NOEL HANYA PUNCAK GUNUNG ES KORUPSI JOKOWER DAN TERMUL,” tulis Said Didu, melansir akun media sosialnya, Minggu (24/8/2025)

    Penangkapan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) atas korupsi yang dilakukan di Kemenaker menurut dugaannya hanya puncak gunung es korupsi yang dilakukan oleh Jokower dan Termul selama 10 tahun kekuasaan Jokowi dan masih dilanjutkan sampai sekarang.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” ujar Said Didu.

    Berikut 20 kasus tersembunyi yang diyakini mantan anggota DPR RI itu masuk ranah dugaan korupsi:

    1) Jalan TOL : pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, dan kenaikan harga pembangunan lebih 2 kali lipat.
    2) Infrastruktur lain : Bandara, Kereta Api, Pelabuhan, dan Jalan.
    3) Pelepasan hutan sekitar 5 juta hektare
    4) Pemberian ribuan izin tambang
    5) Pengadaan BBM, Gas, dan Crude
    6) Bansos
    7) Dana Desa
    8) Judi Online
    9) pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan
    10) Pembangunan IKN
    11) Pemberian Proyek Strategis Nasional
    12) Pengadaan barang dan jasa di BUMN
    13) Penggusuran tanah rakyat seperti di PIK-2
    14) Penyelundupan
    15) Izin dan kuota impor beras, gula, daging, garam, kedele
    16) Pajak
    17) Bea dan cukai
    18) Penjualan aset negara
    19) CPO dan minyak goreng
    20) Kelautan : ekspor pasir laut, pemagaran laut, dan izin penguasaan laut dan pantai ke swasta.

  • Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan komentar pedas terhadap era pemerintahan Jokowi.

    Said Didu menyebut penangkapan aktivis Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan Jokowi sebelumnya.

    “Noel hanya puncak gunung es korupsi Jokower dan Termul,” kata Said Didu di X @msaid_didu (23/8/2025).

    Kata Didu, selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, praktik korupsi diduga dilakukan secara masif di berbagai sektor. Bahkan, ia menuding, praktik itu masih berlanjut hingga kini.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” imbuhnya.

    Said Didu kemudian membeberkan sederet dugaan penyimpangan mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program sosial.

    Bidang Infrastruktur, kata dia, meliputi proyek jalan tol, pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, serta lonjakan biaya pembangunan yang disebutnya lebih dari dua kali lipat.

    Selain itu, pembangunan bandara, kereta api, pelabuhan, dan jalan juga disorot.

    Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.

    Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.

    Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.

  • Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?

    Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?

    GELORA.CO – Tertangkapnya Wamanaker Immanuel Ebenezer alias Noel ikut ditanggapi Muhammad Said Didu.

    Eks Menteri BUMN ini menilai Noel salah satu Jokower 24 karat.

    “Masih percaya sama teriakan Termul?”

    Tweet Said Didu pun ramai dikomentari netizen di X, dikutip pada Kamis (21/8).

    Bahkan ada dugaan Noel bisa ditangkap karena sudah pindah haluan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Feeling saya karena dia berpindah dari Jokowi Mania jadi Ketua Relawan Prabowo Mania.”

    “Menurut saya OTT sudah jadi bidikan KPK base on Perintah. Coba kalau gak beralih pasti aman seperti SiPlester kan bang?”

    “Atau boleh jadi bagian SKENARIO BESAR korbankan PION untuk redam emosi rakyat,” tweet akun X vito Hakeem.

    Hal senada diungkap tweet akun X Miss Tweet.

    JEJAK IMMANUEL EBENEZER ALIAS NOEL

    2019 : Ketua relawan Jokowi Mania.

    2021 : diangkat menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN.

    2023 : Gabung Gerindra & Prabowo Mania.

    2024 : Diangkat jadi Wamen.

    2025 : JADI BANGSAT!

    Relawan Jokowi mania dan Prabowo mania, mana suaramu?

    TERNYATA Jokowi, Gibran dan Ketum Gerindra Prabowo lebih menyukai PENJILAT DAN KUTU LONCAT.

    Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar dengan mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania.

    Namun kemudian GP Mania ia pun beralih mendukung Prabowo.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

    Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.

    “Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, red.) ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.***

  • KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor dari OTT Immanuel Ebenezer, Said Didu: Jokower 24 Karat, Ternyata Rampok Besar

    KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor dari OTT Immanuel Ebenezer, Said Didu: Jokower 24 Karat, Ternyata Rampok Besar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

    Diketahui, Noel-sapaan akrab Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Rabu malam. Dalam operasi itu, KPK menyita banyak barang bukti berupa kendaraan roda empat dan ruda dua.

    Said Didu menegaskan bahwa tokoh yang ditangkap KPK itu merupakan pendukung setia mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Ini salah satu Jokower 24 karat. Masih percaya sama teriakan Termul?,” kata Said Didu pada akun media sosialnya.

    Said Didu bahkan menyebut, tindakan Immanuel tersebut bahkan dikategorikannya sebagai perampokan besar-besaran. Betapa tidak, jumlah kendaraan yang disita KPK dalam operasi ini mencapai 22 unit.

    Kendaraan yang disita KPK itu berupa 15 unit mobil serta 7 unit sepeda motor. Puluhan unit kendaraan itu dipastikan memiliki harga yang cukup fantastis. “Ternyata rampok besar,” tandas Said Didu.

    Sebelumnya diberitakan, Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer tampaknya cukup banyak.

    Deretan kenderaan roda empat maupun dua itu kini diparkir di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Dari daftar kendaraan yang disita KPK itu, setidaknya ada 22 kendaraan yang telah disita KPK. Rinciannya berupa 15 mobil dan 7 sepeda motor.

    Diketahui, Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaanterkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (fajar)

  • Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kuasa Hukum Silfester Keliru karena Anggap Vonis Kadaluarsa, Said Didu: Seakan Atasan Penegak Hukum

    Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kuasa Hukum Silfester Keliru karena Anggap Vonis Kadaluarsa, Said Didu: Seakan Atasan Penegak Hukum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekrertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan respon terkait pernyataan dari Mahfud MD persoalan Silfester Matutina.

    Ini berkaitan dengan tim Hukum dari Silfester Matutina yang dianggap salah baca yang membuat keliru.

    Salah baca atau keliru yang dimaksud terkait kewajiban eksekusi untuk Silvester.

    Terkait hal ini, Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberikan sindiran.

    Ia menyebut tim Hukum dari Silfester Matutina seolah-olah menjadi atasan penegak hulum.

    Dimana, mereka bisa mengatakan apa saja sesuai dengan keinginannya.

    “Para termul bebas ngomong apa saja dan mereka seakan atasan penegak hukum,” tulisnya dikutip Rabu (13/8/2025).

    Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bicara hal yang sama di media sosial X pribadinya.

    Ia juga menyoroti terkait tim Hukum dari Silfester Matutina yang dianggap salah baca yang membuat keliru.

    “Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah daluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi. Itu salah karena diasumsikan bahwa silfester dihukum 1,5 tahun karena ‘pelanggaran’,”tulisnya.

    Mahfud menjelaskan, Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku ‘kejahatan’ (bukan pelanggaran), Menurut Pasal 78 jo. Pasal 84 masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya.