Tag: Said Didu

  • Faizal Assegaf soal Qodari Jabat KSP: Sangat Mengerikan, Said Didu Bilang hanya Habiskan Uang Rakyat

    Faizal Assegaf soal Qodari Jabat KSP: Sangat Mengerikan, Said Didu Bilang hanya Habiskan Uang Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Reshuffle kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada tahap kedua telah dilakukan pada Rabu (17/9).

    Terhadap pejabat yang baru saja dilantik tersebut, ada yang mendapat apresiasi dari publik, namun ada juga yang mendapat sorotan tajam. Terhadap pejabat yang menjadi sorotan, publik mempertanyakan alasan sehingga Presiden Prabowo memilih tokoh tersebut di jajaran kabinetnya.

    Salah satu yang mendapat sorotan adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari. Salah satu alasan Qodari menjadi sorotan publik karena dia dinilai masih merupakan loyalis mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Salah satu sorotan datang dari kritikus politik, Faizal Assegaf. Dia bahkan menuding Qodari telah berkontribusi besar menipu publik dengan proyek survei yang mereka lakukan selama ini.

    “Qodari berkontribusi besar menipu publik dengan aneka proyek survei abal-abal, kini dipungut jadi KSP. Jelas sangat mengerikan,” kata Faizal Assegaf dilansir dari akun media sosialnya.

    Karena alasan itu, Faizal Assegaf menilai sangat wajar jika kemudian banyak masyarakat yang memberikan reaksi negatif atas penunjukan Qodari sebagai KSP oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Wajar publik menyemburkan reaksi negatif. Muncul kekhawatiran, intrik dedengkot Geng Solo menjebak Presiden Prabowo. Ujungnya: Dinepalkan,” tandas Faizal Assegaf.

    Unggahan Faizal Assegaf di media sosialnya itu lantas mendapat beragam tanggapan dari Warganet. Mereka umumnya mempersoalkan pilihan Prabowo Subianto pada jabaran tersebut.

  • Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah

    Kejagung Takut Eksekusi Silfester Matutina, Sangat Sulit Dibantah

    GELORA.CO  – Analis sosial politik, Said Didu turut merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tak kunjung mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Menurut dia, Kejagung takut mengeksekusi putusan itu.

    “Sangat sulit dibantah Kejaksaan Agung takut mengeksekusi kan, sangat sulit dibantah. Jadi Kejaksaan Agung cari alasan apa pun, sangat sulit,” kata Said Didu dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, tidak mengherankan apabila publik menduga ada kekuatan besar untuk melindungi Silfester.

    “Artinya tidak salah kalau ada rakyat yang menduga kalau ada kekuatan yang lebih besar dan itu menurut saya Pak Prabowo harus menghilangkan kekuatan itu, siapa pun dia, nggak usah menduga-duga,” lanjut dia.

    Said Didu juga berandai-andai akan menyuruh Silfester untuk menjalani masa pidana jika keduanya merupakan saudara. Sebab menurutnya, menjalankan putusan merupakan bentuk tertib terhadap penegakan hukum.

    “Malah kalau saya saudaranya Silfester, sudahlah demi bangsa dan negara, demi penegakan hukum, masuklah (ke penjara), bahwa di dalam satu hari dua hari ada apa ya, ini demi bangsa dan negara,” ujar dia.

    Sebagaimana diketahui, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan dalam sebuah demo. Pernyataan Silfester saat itu mengarah kepada Jusuf Kalla.

    Dalam proses hukum, Silfester akhirnya divonis penjara satu tahun pada Pengadilan Negeri tingkat pertama pada 29 Oktober 2018. 

    Silfester sempat mengajukan upaya hukum, tetapi pada tingkat kasasi hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan.

    Hingga tahun 2025 ini, putusan pidana penjara itu belum juga dieksekusi. Dorongan untuk mengeksekusi putusan itu pun kembali menguak belakangan ini

  • Soal Gaji Anggota DPR yang Ditanggung Negara, Said Didu: Itu Berbeda dengan Rakyat

    Soal Gaji Anggota DPR yang Ditanggung Negara, Said Didu: Itu Berbeda dengan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu menyorot tajam terkait gaji dari para anggota DPR.

    Ini berkaitan dengan adanya kabar yang menyebut gaji anggota Dewan bakal ditanggung oleh Negara.

    Merespon hal tersebut, Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberikan sorotan tajam.

    Ia menyebut semua pajak dalam bentuk apapun untuk penerimaan para pejabat itu akan di negara dalam hal tentunya rakyat.

    “Semua pajak penerimaan pejabat dan pegawai negara yg terima dari negara ditanggung bergara/rakyat,” tulisnya dikutip Senin (25/8/2025).

    Begitu juga dengan BUMN, ia menyebut semua penerimaan para pemimpin juga hampir sama.

    “Semua pajak penerimaan pimpinan dan pegawai BUMN yg diterima dari BUMN ditanggung/dibayar oleh BUMN,” ujarnya.

    Namun, hal berbeda justru diberikan ke para rakyat yang dimana penerimaan gaji tidak sama dengan para pejabat atau pun BUMN.

    Gaji yang diterima oleh rakyat justru pajaknya dibayar sendiri oleh mereka dengan gaji yang didapatkan itu.

    “Semua penerimaan rakyat dari gaji pajaknya dibayar sendiri oleh rakyat,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Noel Jadi Tersangka KPK, Mantan Petinggi BUMN Ini Beber 20 Kasus Tersembunyi Rezim Jokowi

    Noel Jadi Tersangka KPK, Mantan Petinggi BUMN Ini Beber 20 Kasus Tersembunyi Rezim Jokowi

    Fajar.co.id, Jakarta — Immanuel Ebenezer, salah satu pendukung garis keras Jokowi telah resmi jadi tersangka KPK. Total ada 11 tersangka dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang ditangkap KPK.

    Kasus ini pun jadi sorotan hangat publik. Banyak yang menilai, kasus tersebut hanya puncak dari gunung es. Ada banyak kasus yang masih harus diselidiki berkaitan dengan kebijakan di rezim Jokowi.

    Pandangan itu salah satunya disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Sa’id Didu. Dia bahkan menuliskannya dengan huruf kapital.

    “DUGAAN SAYA, NOEL HANYA PUNCAK GUNUNG ES KORUPSI JOKOWER DAN TERMUL,” tulis Said Didu, melansir akun media sosialnya, Minggu (24/8/2025)

    Penangkapan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) atas korupsi yang dilakukan di Kemenaker menurut dugaannya hanya puncak gunung es korupsi yang dilakukan oleh Jokower dan Termul selama 10 tahun kekuasaan Jokowi dan masih dilanjutkan sampai sekarang.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” ujar Said Didu.

    Berikut 20 kasus tersembunyi yang diyakini mantan anggota DPR RI itu masuk ranah dugaan korupsi:

    1) Jalan TOL : pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, dan kenaikan harga pembangunan lebih 2 kali lipat.
    2) Infrastruktur lain : Bandara, Kereta Api, Pelabuhan, dan Jalan.
    3) Pelepasan hutan sekitar 5 juta hektare
    4) Pemberian ribuan izin tambang
    5) Pengadaan BBM, Gas, dan Crude
    6) Bansos
    7) Dana Desa
    8) Judi Online
    9) pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan
    10) Pembangunan IKN
    11) Pemberian Proyek Strategis Nasional
    12) Pengadaan barang dan jasa di BUMN
    13) Penggusuran tanah rakyat seperti di PIK-2
    14) Penyelundupan
    15) Izin dan kuota impor beras, gula, daging, garam, kedele
    16) Pajak
    17) Bea dan cukai
    18) Penjualan aset negara
    19) CPO dan minyak goreng
    20) Kelautan : ekspor pasir laut, pemagaran laut, dan izin penguasaan laut dan pantai ke swasta.

  • Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan komentar pedas terhadap era pemerintahan Jokowi.

    Said Didu menyebut penangkapan aktivis Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan Jokowi sebelumnya.

    “Noel hanya puncak gunung es korupsi Jokower dan Termul,” kata Said Didu di X @msaid_didu (23/8/2025).

    Kata Didu, selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, praktik korupsi diduga dilakukan secara masif di berbagai sektor. Bahkan, ia menuding, praktik itu masih berlanjut hingga kini.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” imbuhnya.

    Said Didu kemudian membeberkan sederet dugaan penyimpangan mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program sosial.

    Bidang Infrastruktur, kata dia, meliputi proyek jalan tol, pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, serta lonjakan biaya pembangunan yang disebutnya lebih dari dua kali lipat.

    Selain itu, pembangunan bandara, kereta api, pelabuhan, dan jalan juga disorot.

    Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.

    Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.

    Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.

  • Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?

    Noel Bak Kutu Loncat, dari Jokower Pindah Haluan Jadi Prabowo Mania, Gegara Inikah Noel Dibidik KPK?

    GELORA.CO – Tertangkapnya Wamanaker Immanuel Ebenezer alias Noel ikut ditanggapi Muhammad Said Didu.

    Eks Menteri BUMN ini menilai Noel salah satu Jokower 24 karat.

    “Masih percaya sama teriakan Termul?”

    Tweet Said Didu pun ramai dikomentari netizen di X, dikutip pada Kamis (21/8).

    Bahkan ada dugaan Noel bisa ditangkap karena sudah pindah haluan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Feeling saya karena dia berpindah dari Jokowi Mania jadi Ketua Relawan Prabowo Mania.”

    “Menurut saya OTT sudah jadi bidikan KPK base on Perintah. Coba kalau gak beralih pasti aman seperti SiPlester kan bang?”

    “Atau boleh jadi bagian SKENARIO BESAR korbankan PION untuk redam emosi rakyat,” tweet akun X vito Hakeem.

    Hal senada diungkap tweet akun X Miss Tweet.

    JEJAK IMMANUEL EBENEZER ALIAS NOEL

    2019 : Ketua relawan Jokowi Mania.

    2021 : diangkat menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN.

    2023 : Gabung Gerindra & Prabowo Mania.

    2024 : Diangkat jadi Wamen.

    2025 : JADI BANGSAT!

    Relawan Jokowi mania dan Prabowo mania, mana suaramu?

    TERNYATA Jokowi, Gibran dan Ketum Gerindra Prabowo lebih menyukai PENJILAT DAN KUTU LONCAT.

    Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar dengan mendirikan kelompok Relawan Ganjar Pranowo Mania.

    Namun kemudian GP Mania ia pun beralih mendukung Prabowo.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (21/8) sore, telah menangkap 14 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

    Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditangkap tersebut.

    “Pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan juga konstruksi perkaranya nanti kami akan update (beri tahu, red.) ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.***

  • KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor dari OTT Immanuel Ebenezer, Said Didu: Jokower 24 Karat, Ternyata Rampok Besar

    KPK Sita 15 Mobil dan 7 Motor dari OTT Immanuel Ebenezer, Said Didu: Jokower 24 Karat, Ternyata Rampok Besar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

    Diketahui, Noel-sapaan akrab Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Rabu malam. Dalam operasi itu, KPK menyita banyak barang bukti berupa kendaraan roda empat dan ruda dua.

    Said Didu menegaskan bahwa tokoh yang ditangkap KPK itu merupakan pendukung setia mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Ini salah satu Jokower 24 karat. Masih percaya sama teriakan Termul?,” kata Said Didu pada akun media sosialnya.

    Said Didu bahkan menyebut, tindakan Immanuel tersebut bahkan dikategorikannya sebagai perampokan besar-besaran. Betapa tidak, jumlah kendaraan yang disita KPK dalam operasi ini mencapai 22 unit.

    Kendaraan yang disita KPK itu berupa 15 unit mobil serta 7 unit sepeda motor. Puluhan unit kendaraan itu dipastikan memiliki harga yang cukup fantastis. “Ternyata rampok besar,” tandas Said Didu.

    Sebelumnya diberitakan, Barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer tampaknya cukup banyak.

    Deretan kenderaan roda empat maupun dua itu kini diparkir di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Dari daftar kendaraan yang disita KPK itu, setidaknya ada 22 kendaraan yang telah disita KPK. Rinciannya berupa 15 mobil dan 7 sepeda motor.

    Diketahui, Immanuel Ebenezer ditangkap oleh KPK atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaanterkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (fajar)

  • Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kuasa Hukum Silfester Keliru karena Anggap Vonis Kadaluarsa, Said Didu: Seakan Atasan Penegak Hukum

    Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kuasa Hukum Silfester Keliru karena Anggap Vonis Kadaluarsa, Said Didu: Seakan Atasan Penegak Hukum

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekrertaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan respon terkait pernyataan dari Mahfud MD persoalan Silfester Matutina.

    Ini berkaitan dengan tim Hukum dari Silfester Matutina yang dianggap salah baca yang membuat keliru.

    Salah baca atau keliru yang dimaksud terkait kewajiban eksekusi untuk Silvester.

    Terkait hal ini, Said Didu lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya memberikan sindiran.

    Ia menyebut tim Hukum dari Silfester Matutina seolah-olah menjadi atasan penegak hulum.

    Dimana, mereka bisa mengatakan apa saja sesuai dengan keinginannya.

    “Para termul bebas ngomong apa saja dan mereka seakan atasan penegak hukum,” tulisnya dikutip Rabu (13/8/2025).

    Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bicara hal yang sama di media sosial X pribadinya.

    Ia juga menyoroti terkait tim Hukum dari Silfester Matutina yang dianggap salah baca yang membuat keliru.

    “Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah daluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi. Itu salah karena diasumsikan bahwa silfester dihukum 1,5 tahun karena ‘pelanggaran’,”tulisnya.

    Mahfud menjelaskan, Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku ‘kejahatan’ (bukan pelanggaran), Menurut Pasal 78 jo. Pasal 84 masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya.

  • Abraham Samad Nyatakan Siap Lawan Jika Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

    Abraham Samad Nyatakan Siap Lawan Jika Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan siap melawan apabila dirinya dikriminalisasi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dia menyampaikan, konten terkait ijazah Jokowi dalam platform media sosialnya itu bersifat edukasi kepada masyarakat dan merupakan kritik yang konstruktif.

    “Alasan saya bahwa ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” ujar Abraham di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

    Oleh karena itu, Abraham menyatakan siap melawan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

    “Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Abraham Samad mengenakan kemeja hitam dan jas abu saat mendatangi Polda Metro Jaya.

    Eks pimpinan lembaga rasuah itu tiba sekitar 10.35 WIB. Tak sendirian, dia juga didampingi kuasa hukumnya, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; advokat senior Todung Mulia Lubis; hingga eks Sekretaris BUMN, Said Didu

    Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).

    Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya kasus tersebut perlu dilaporkan agar tidak berlarut-larut.

    Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.

    “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

  • Eks Ketua KPK Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi terkait Ijazah Jokowi

    Eks Ketua KPK Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi terkait Ijazah Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Abraham Samad mengenakan kemeja hitam dan jas abu saat mendatangi di Polda Metro Jaya. 

    Eks pimpinan lembaga rasuah itu tiba sekitar 10.35 WIB. Tak sendirian, dia juga didampingi kuasa hukumnya, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang; advokat senior Todung Mulia Lubis; hingga eks Sekretaris BUMN, Said Didu.

    “Hari ini saya mendapat surat untuk memenuhi panggilan sebagai saksi, panggilan pertama,” ujar Abraham di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

    Dia menambahkan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang ada.

    Di samping itu, terkait konten ijazah Jokowi yang dipersoalkan dalam perkara ini. Abraham menekankan bahwa dalam konten YouTube dirinya itu merupakan edukasi dan kritik yang konstruktif.

    “Apa yang saya lakukan selama ini yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya,” imbuhnya.

    Dengan demikian, kata Abraham, apabila konten yang dibuatnya bisa memiliki unsur pidana, maka hal tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dalam kebebasan berekspresi.

    “Maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” pungkasnya.