Tag: Said Didu

  • Menteri KKP Bilang Pagar Laut Akan Dibongkar Jika Tak Ada Izin, Mulyanto: Jadi Bapak Ini Mau Bongkar atau Memberi Izin?

    Menteri KKP Bilang Pagar Laut Akan Dibongkar Jika Tak Ada Izin, Mulyanto: Jadi Bapak Ini Mau Bongkar atau Memberi Izin?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Trenggono menyatakan, bakal mencabut pagar laut sepanjang 30 kilometer jika terbukti tak mengantongi izin.

    “Bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus,” kata Trenggono, Kamis, (9/1/2025).

    Merespons hal tersebut, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Mulyanto terus menyoroti.

    Diketahui, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP. Mulyanto menegaskan, pagar itu harus dibongkar sesuai sanksi dalam PP Nomor 21 tahun 2021 pasal 195 ayar (h).

    “Gaes menurut loe, apa cukup pagar laut misterius 30 km ini dengan disegel ?Kalau gue sih usul harus dibongkar sesuai sanksi di PP 21/2021 Pasal 195 ayat (h),” tulis Mulyanto dalam unggahannya di Akun X, pribadinya.

    Menurutnya, tidak cukup kalau sekadar disetop dan disegel. Perlu dibongkar, diusut pelakunya untuk diadili. Apalagi sudah 5 bulan nelayan dirugikan, sejak beroperasi Agustus 2024 lalu.

    “Menteri ini tidak jelas, kalau tidak ada izin akan dibongkar. Kementeriannya bilang, karena tidak ada izin, maka disegel. Kenapa tidak berani bongkar, agar nelayan kembali dapat melaut? Menteri kok mencla-mencle,” ujar politisi PKS ini.

    Dia juga menyoroti pernyataan Menteri KKP yang menyebut bahwa jika mengantongi izin maka pemagaran boleh dilakukan.

    “Jadi Bapak ini mau bongkar atau mau memberi izin,” tandasnya.

    Hal senada juga disampaikan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

  • Menteri AHY Minta Kementerian Kelautan Tangani Polemik Pagar Laut 30,19 Km di Perairan Tangerang – Halaman all

    Menteri AHY Minta Kementerian Kelautan Tangani Polemik Pagar Laut 30,19 Km di Perairan Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menurut AHY, pihak yang harus bertanggung jawab membereskan pemagaran perairan di kawasan pesisir utara Tangerang tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena lokasinya berada di laut.

    “Itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya ketika ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    “(Kita) lagi cek, lagi diinvestigasi ya, nanti kita cek dulu saja,” ujar AHY.

    Pagar laut misterius tersebut membentang di 6 kecamatan dan belasan desa mulai dari perairan Desa Muncung hingga perairan di utara Desa Pakuhaji.

    Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang akhirnya disegel pemerintah, Kamis, 9 Januari 2025. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang, menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter. (Kolase Tribunnews)

    Pagar laut tersebut mengancam kehidupan masyarakat pesisir yang beraktivitas 3.888 nelayan dan dan 502 pembudidaya.

    Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut, Kamis, 9 Januari 2025 kemarin atas arahan langsung dari Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

    “Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam,” kata Staf Khusus Menteri KP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

    Struktur bangunan pagar laut di Tangerang ini terbuat dari batang-baatang bambu yang ditancapkan ke laut dengan tinggi rata-rata 6 meter dan membentang sepanjang 30,19 km.

    Pagar laut tersebut memiliki pintu di setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk.

    Dikutip dari Kompas.com, pagar misterius itu kali pertama ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerima informasi terkait dengan aktvitas pemagaran laut ini.

    Mantan Sekretris BUMN Said Didu mengaku sudah menyuarakan soal pagar laut yang berdekatan dengan proyek PIK 2 tersebut sejak Juli 2024 tapi tidak ada pejabat pemerintah yang menggubrisnya.

    Berdasarkan catatan DKP Banten, pagar laut itu masih sepanjang 7 km pada 19 Agustus 2024.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar ini membentang di sepanjang 16 desa yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

    Kawasan ini merupakan tempat tinggal sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut itu dilakukan oleh warga pada malam hari.

    Mereka yang bekerja memasang pagar laut tersebut digaji Rp100 ribu per hari sejak Juli 2024. Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik yang bertanggun jawab atas pemasangan pagar ini.

    Belum diketahui juga soal tujuan dan fungsi pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.(Tangkap layar video Ombudsman RI) (Via Kompas.com)

    “Untuk apa? Kita belum bisa mengidentifikasi karena beragam informasinya,” kata Fadli Afriadi, Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Akibat adanya pagar laut tersebut, nelayan mengeluhkan terganggu dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk berburu ikan.

    Diketahui, pemasangan pagar juga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur zona-zona perairan untuk berbagai kepentingan, termasuk perikanan tangkap, pariwisata, hingga rencana pembangunan waduk lepas pantai.

    DKP Banten sudah mengunjungi lokasi dan menemukan bahwa pagar laut tersebut tidak berizin.

    Tim DKP Banten juga telah melakukan pengecekan lokasi pemagaran dan berkoordiasi dengan camat dan kepala desa setempat pada 5 September 2024.

    Hasilnya, tak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

    Akan tetapi, masyarakat belum mengeluhkan soal aktivitas pembangunan pagar tersebut.

    Pada 8 September 2024, DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Kala itu, DKP Banten mengaku telah menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.

    Ombudsman RI Banten saat ini juga telah turun tangan melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang di balik pembangunan pagar laut di Tangerang itu.

    Mereka akan memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dinilai mempunyai informasi vital. 

     

  • Terkesan Bela Oknum yang Tembak Bos Rental, Warganet Tantang Pangkoarmada Bongkar Pagar Laut Ilegal di PIK-2

    Terkesan Bela Oknum yang Tembak Bos Rental, Warganet Tantang Pangkoarmada Bongkar Pagar Laut Ilegal di PIK-2

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang melibatkan oknum anggota TNI AL hingga kini masih jadi perhatian publik. Terlebih setelah Pangkoarmada RI terkesan membela pelaku dengan narasi “Kill or To be Killed”.

    Tampak di media sosial X banyak warganet yang menyampaikan kritikan sekaligus menyajikan sejumlah video peristiwa tersebut.

    Bahkan, ada warganet yang mempertanyakan kesungguhan Pangkoarmada dalam tugasnya membela laut nusantara.

    Berawal dari cuitan pegiat media sosial bercentang biru, @Heraloebss, yang membahas terkait peristiwa penembakan itu.

    “Part I : KORBAN sempat menawarkan para pelaku untuk menepi dan mengobrol, malah Kabur dan mengancam akan menembak
    Part II : Dikejarlah si pelaku & terjadilah penembakan
    Jadi tidak ada itu KILL OR TO BE KILLED, Pelaku sadar dan terindikasi Mau menggelapkan,” tulis @Heraloebss, dikutip Kamis (9/1/2025).

    “Ngurusin anak buah aja gak becus, mau mengamankan laut NKRI? Mbelgedes,” kritik akun @SManikmoyo, di kolom komentar cuitan itu.

    “Laut dipagerin PIK mereka pura2 bego, yg bereaksi cuma KKP yg kewenangannya terbatas,” balas akun @yuzviii, seraya menantang agar pagar ilegal di laut PIK-2 yang membentang puluhan kilometer dibongkar.

    Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK-2.

    “Bapak Presiden @prabowo, Bk Kapolri @ListyoSigitP yth, sudah jelas dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK-2,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Kamis (9/1/2025).

  • Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Dikebut Malam Hari, Pekerja Tak Tahu Siapa yang Perintahkan – Halaman all

    Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang Dikebut Malam Hari, Pekerja Tak Tahu Siapa yang Perintahkan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pagar misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer mengangetkan banyak pihak.

    Pagar itu muncul di pesisir Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

    Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunannya.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (8/1/2025), mengatakan  struktur pagar terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

    Setelah diinvestigasi aparat gabungan  tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang untuk membuat pagar itu.

    Sementara keberadaan pagar itu mengganggu aktibitas ribuan negalay karena pagar sepanjang 30,16 Km itu mencakup 16 desa.

    Berikut sejumlah informasi terbaru mengenai keberadaan pagar misterius itu seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (9/1/2025).

    Pagar Dikerjakan Malam-malam

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari.

    Namun belum diketahui siapa pihak yang memerintahkan pemasangan pagar itu.

    Warga yang memasang pagar tersebut diminta bekerja pada malam hari dengan imbalan Rp 100.000 per orang.

    “Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” jelas Fadli dikutip dari Kompas.com.

    ‘Ada Negara di Dalam Negara’

    Hingga kini, identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini masih belum diketahui.

    Proses investigasi yang dilakukan Ombudsman RI bersama DKP Banten berfokus untuk mengungkap siapa pihak di balik aktivitas ini.

    “Kita masih mengidentifikasi pihak-pihak mana saja yang akan kami panggil,” kata Fadli Afriadi.

    Meskipun beberapa informasi telah dikumpulkan, pihak yang memberikan instruksi kepada warga untuk memasang pagar ini tetap belum teridentifikasi.

    Banyak pihak mempertanyakan tujuan di balik pemasangan pagar ini, mengingat struktur dan ukurannya yang tidak biasa.

    Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menegaskan bahwa pagar tersebut tidak memiliki izin resmi.

    Selain itu, tidak ada rekomendasi dari camat atau kepala desa setempat terkait pemagaran ini, sehingga memunculkan spekulasi adanya pelanggaran hukum.

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. 

    Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

    Said Didu: Ada Negara di Dalam Negara

    Mantan Sekretaris BUMN Said Didu pun juga turut menyoroti pagar laut misterius itu, dikatakan misterius karena Pemerintah tak tahu siapa pemiliknya.

    Said Didu memberikan respon perihal keberadaan pagar laut yang berada di Tangerang itu. Hal ini disampaikan olehnya melaluin akun media sosial X miliknya.

    “Sudah sering diungkap tapi semua tidak ada yang berani,” kata Said Didu dalam sebuah unggahan video di akun X miliknya pada Selasa (8/1/2025) dikutip dari Tribun Tangerang.

    Dalam video berdurasi 1.54 menit tersebut Said Didu, mengaku sudah mengungkap perihal keberadaan pagar laut sepanjang puluhan meter itu.

    “Saya sering menyatakan bahwa di PIK 2, sudah terjadi negara dalam negara, bahwa yang ingin membantah bahwa itu tidak terjadi, fakta menunjukan ini dibelakang saya, ini sekitar 1-2 kilometer itu terlihat laut yang sudah dipagar,” kata Said Didu dalam video tersebut.

    Said Didu dalam pernyataanya di video itu juga menyampaikan jika keberadaan pagar misterius itu pun juga sudah diperiksa oleh 9 lembaga.

    “Itu sudah diperiksa 9 lembaga, termasuk angkatan laut, sudah pernah memeriksa pagar ini, dan memang menemukan ada pagar sepanjang 23 kilometer, tapi anehnya tidak ada satupun lembaga yang berani menyatakan siapa yang membangun pagar,” ujarnya.

    DPR Minta Tegas Bongkar Pagar Laut

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan segera membongkar pagar misterius tersebut.

    “Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu(8/1/2025).

    Menurut Yohan, negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujarnya.

    Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    “Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut,” ucap Politikus PAN ini.

    Sumber: Kompas.TV/Tribun Tangerang/Kompas.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Respon Said Didu Soal Keberadaan Pagar Laut di Tangerang: Sudah Kita Ungkap Tak Ada yang Berani

     Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Pagar Misterius di Laut Tangerang: Terbentang 30,16 Km, Siapa Pemiliknya?

     

     

     

  • Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Dilantik sejak Oktober 2024, Berapa Besarannya?

    Akhirnya Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Dilantik sejak Oktober 2024, Berapa Besarannya?

    TRIBUNJATIM.COM – Sebagai pejabat, Raffi Ahmad sudah seharusnya melaporkan harta kekayaannya.

    Kini Utusan Khusus Presiden ini telah mengumpulkan data kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

    Seperti diketahui, istri Nagita Slavina ini dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Dua bulan berlalu, dia akhirnya melapor.

    Lantas, berapa besaran harta kekayaan Raffi Ahmad?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN milik Raffi tengah dalam tahap verifikasi.

    “Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Budi pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Di sisi lain, sesaat setelah dilantik, Raffi juga menegaskan akan melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    “Iya, kita akan laporkan juga LHKPN-nya,” ujarnya pada 22 Oktober 2024 lalu.

    Harta Kekayaan Raffi Ahmad

    Dilansir situs Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai 187,9 juta dolar atau sekitar Rp 2,9 triliun.

    Adapun estimasi tersebut dihitung dari pendapatan suami Nagita Slavina itu di media sosialnya.

    Lalu, jika merujuk pada usaha dan bisnis yang dijalankan Raffi, maka dirinya diperkirakan memperoleh Rp 1,7 triliun.

    Seperti diketahui, Raffi bersama Nagita memiliki berbagai usaha dan bisnis yang dijalankan seperti RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015 lalu.

    RANS Entertainment merupakan bisnis yang dikelola mereka dan bergerak di bidang hiburan, agensi, event, hingga kerjasama branding.

    Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad juga berasal dari kanal YouTube miliknya bersama Nagita.

    Sementara mengutip situs Social Blade, hingga hari ini, kanal YouTube Raffi Ahmad telah diikuti oleh 26,3 juta subscriber.

    Kemudian, ada 4.544 video yang sudah diupload di kanalnya dan telah ditonton hampir 7 miliar kali.

    Dari data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan dirinya dari iklan di kanal YouTube milikinya berkisar 577 ribu dolar AS hingga 9,72 juta dolar AS.

    Jika dikonversi ke mata uang Rupiah, maka total penghasilan tahunan Raffi dari kanal YouTube-nya mencapai Rp 8,29 miliar-Rp 132,02 miliar.

    Sehingga, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.

    Namun, total harta kekayaan Raffi belum termasuk berbagai kerja sama endorse dengan berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan host di stasiun televisi.

    Gurita bisnis Raffi Ahmad

    Berikut gurita bisnis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina:

    RANS Entertainment

    Berdiri pada tahun 2015, Raffi-Nagita mengambil langkah besar dengan mengembangkan gurita RANS Entertainment, sebut saja brand RANS sendiri ada 7 brand. Pertama RANS Entertainment, RANS Music, PowerRANSgers, RA Pictures, RANS Animation Studio, RANS Zoo dan RANS E-Sports.

    Investor F&B

    Sejumlah bisnis kuliner mulai mereka gaet. Sebut saja Haraguchi Kei, restoran karage Jepang yang gerai pertamanya ada di Gandaria City Jakarta. Ikkudo Ichi yang menjual ramen dan Warung Leko, The Hive Kitchen yang dikenal dengan produk Kebab Queen, yang terakhir adalah Gunawarman Group.

    Raffi juga menginvestasikan uangnya ke warung makan kaki lima seperti Rojo Sambel. Raffi mengaku sangat ingin mengembangkan UMKM Tanah Air.

    Sosok Said Didu yang postingannya kembali viral seusai memamerkan sepinya restoran milik Raffi Ahmad dan Kaesang, Rans Nusantara Hebat di BSD City. (X/@msaid_didu)

    Kecantikan

    Selain NASL di bidang fashion, Raffi Ahmad dan Nagita juga memiliki bisnis kecantikan yakni RANS Beauty yang diluncurkan pada Oktober 2021 melalui kanal YouTube RANS Entertainment.

    Saat ini, lini produk kecantikannya baru body lotion dan body shower dengan tiga varian wangi. 

    Properti

    Selain F&B, Raffi juga sudah berinvestasi di Perusahaan yang bergerak dalam properti yang akan membangun sebuah apartemen di sekitar kawasan Andara, Jakarta Selatan. 

    Bisnis properti tersebut menggandeng pengembang apartemen mewah di kawasan Kemang, Asiana Group.

    Olahraga

    Terbaru ada RANS E-Sport, Raffi mengakuisisi tim e-sport pada beberapa platform game, seperti Mobile Legends, Free Fire, dan Call of Duty. Adapun tim divisi Free Fire baru diakuisisi RANS E-Sport pada Juli 2021 lalu, dari tim Free Fire NGID Esports. 

    Selain E-Sport, Raffi Ahmad juga diketahui sebagai owner dari RANS Cilegon FC bersama Rudy Salim. 

    Beach Club

    Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga membuat beach club yang diberi nama Mari Beach Club Bali yang resmi dibuka pada Maret 2022.

    Vape

    Raffi Ahmad juga masuk ke industri vape tanah air dan membangun PT idPods Kreasi Indonesia. Raffi juga menggandeng Budiyanto selaku Founder dari Jakarta Vapor Shop (JVS).

    Fashion

    Nagita Slavina menghadirkan brand fashion terbarunya yakni NASL By Nagita Slavina di Shopee. NASL merupakan sebuah brand fashion lokal yang diluncurkan pada Desember 2022 oleh Nagita Slavina. Selain itu ada juga brand RA Jeans yang lebih dulu hadir.

    RANS Nusantara Hebat

    Selain RANS Market, Raffi Ahmad dan Kaesang kembali kerjasama bisnis untuk membangun proyek kuliner dan UMKM di daerah BSD City. Proyek itu rencananya akan diberi nama Rans Nusantara Hebat.

    RANS digandeng oleh Sinar Mas Land untuk ikut serta membangun bisnis di lahan seluas 2,1 hektar dengan kapasitas kurang lebih 2 ribu orang. Rencananya, Rans Nusantara Hebat itu akan dijadikan pusat kuliner Nusantara terbesar.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Bertemu Tokoh-tokoh Kritis, Dasco Ungkap Prabowo Tidak Antikritik

    Bertemu Tokoh-tokoh Kritis, Dasco Ungkap Prabowo Tidak Antikritik

    loading…

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghadiri pertemuan dengan tokoh-tokoh kritis di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (7/1/2025) siang. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghadiri pertemuan dengan tokoh-tokoh kritis di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (7/1/2025) siang. Dalam pertemuan itu, Dasco mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak antikritik.

    Sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Jumhur Hidayat , Syahganda Nainggolan, Hatta Taliwang, Said Didu, Edy Mulyadi, dan Bachtiar Nasir menghadiri acara yang digelar Sabang Merauke Circle (SMC) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan bertajuk “Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan”.

    Dasco yang menjadi keynote speaker dalam acara itu mengungkapkan, pertemuannya dengan tokoh-tokoh kritis progresif itu merupakan pertemuan hebat di awal 2025. “Kita harus bangun harapan rakyat dalam pemerintahan Prabowo,” ujar Dasco.

    Dasco mengatakan, Prabowo harus diberi kesempatan melakukan hal-hal kecil untuk kesejahteraan rakyat, seperti makan siang gratis, mengumpulkan lahan-lahan sawit ilegal, efisiensi pemerintahan, serta evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Terhadap tokoh-tokoh kritis, Dasco menegaskan bahwa Prabowo tidak antikritik. Dia mengatakan, pemerintah butuh masukan dari masyarakat. “Saya sudah bantu beberapa orang bisa ketemu beliau, sehingga aspirasi bisa tetap tersalurkan,” ungkap Dasco.

    Ia menegaskan, pemerintah perlu dukungan rakyat, termasuk para aktivis dan cendekiawan, agar tidak terulang seperti kasus pembelokan masalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% seolah-olah naik 12%.

    Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengatakan, Sufmi Dasco Ahmad membuat jarak rakyat termasuk para aktivis dan tokoh kritis dengan Presiden Prabowo menjadi seperti setipis selembar kertas.

    “Kita mulai percaya Presiden Prabowo itu ideologis, dan tugas kita adalah membantu supaya ide-ide kerakyatan Presiden Prabowo bisa segera dilaksanakan,” kata Syahganda, doktor politik UI itu.

    Masalah ideologis Prabowo, kata dia, sudah selesai. Karena itu, ia mengajak para aktivis, para cendekiawan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu membantu Presiden Prabowo mempercepat program-program kerakyatan.

    Acara diskusi tersebut menampilkan sejumlah pembicara, yaitu Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerja Umum, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, dan Bupati Lahat Terpilih Bursah Zarnubi.

    (rca)

  • Sejumlah Dugaan Korupsi Jokowi Selama 10 Tahun versi Said Didu, dari Tambang hingga PSN

    Sejumlah Dugaan Korupsi Jokowi Selama 10 Tahun versi Said Didu, dari Tambang hingga PSN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu membeberkan penyebab Presiden RI ke-7 Joko Widodo jadi finalis pemimpin terkorup versi OCCRP (Organized Crime Coruption Reporting Project)

    Menurutnya, penetapan Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia oleh OCCRP dapat dimaklumi karena menyangkut penilaian beberapa aspek.

    Diantaranya korupsi, perusakan demokrasi, perusakan dan penyerahan sumber daya alam, berbuat tidak adil dan menyebabkan bencana kemanusiaan.

    “Kelima aspek tersebut terjadi/dilakukan selama 10 tahun rezim Joko Widodo,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (4/1/2025).

    Terkait dengan korupsi lanjut dia, selama rezim Joko Widodo diduga terjadi dalam 5 (lima) kluster.

    Pertama, korupsi untuk mendapatkan dan melanggengkan kekuasaan dan dinasti. Kedua, korupsi sprindik – korupsi pimpinan Parpol dan Pejabat untuk dijadikan “penjara” bagi politisi dan pejabat.

    Ketiga, korupsi untuk kepentingan pribadi, berupa untuk mendapatkan legacy pribadi, dan untuk kepentingan keluarga.

    Keempat kata dia, korupsi menyogok oligarki sebagai ganti biaya politik – ini terjadi dalam pemberian PSN dan bagi-bagi SDA. Terakhir morupsi “menyogok” rakyat lewat Bansos dll.

    Lebih jauh dia membeberkan terdapat 10 sektor tempat terjadinya korupsi selama 10 tahun rezim Joko Widodo.

    “Proyek Strategis Nasional, pembangunan infrastruktur, penyerahan sumber daya alam (tambang, lahan) ke asing dan oligarki, penambahan utang negara dan BUMN, korupsi di BUMN, kuota ekspor-impor, penyelundupan (ekspor dan impor), korupsi perpajakan, korupsi berbagai jenis mafia dan pengadaan barang dan jasa APBN/BUMN/APBD,” tandasnya.

  • Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Keinginan Pemerintah, Said Didu: Boneka?

    Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Keinginan Pemerintah, Said Didu: Boneka?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bukan merupakan inisiatif pemerintah, melainkan amanat undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Airlangga menjelaskan bahwa mayoritas fraksi di DPR, kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyetujui kenaikan PPN tersebut.

    Menanggapi pernyataan Airlangga, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, melalui akun media sosialnya, mengkritisi sikap pemerintah.

    Ia menekankan bahwa besaran pajak merupakan bagian dari kebijakan pendapatan negara dan fiskal, yang menjadi kewenangan pemerintah.

    Said Didu mempertanyakan, jika kebijakan pemerintah bukan keinginan pemerintah, lalu keinginan siapa?

    “Pak Menteri @airlangga_hrt yth, besaran pajak adalah bagian dari kebijakan pendapatan negara dan fiskal,” katanya dikutip, Rabu (18/12/2024).

    Ia juga menyindir apakah pemerintah hanya berperan sebagai boneka dalam hal ini.

    “Kebijakan fiskal adalah kewenangan pemerintah. Kalau kebijakan pemerintah bukan keinginan pemerintah – terus keinginan siapa? Atau pemerintah memang hanya boneka?,” tanya Said Didu.

    Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    Pemerintah beralasan bahwa penyesuaian tarif PPN ini dilakukan untuk memperkuat struktur perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara.

  • Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    Hujan Kritik Penetapan PSN Terhadap PIK 2

    JAKARTA – Penetapan Pantai Indah Kapuk 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) masih menghadirkan polemik.. Penetapan status PSN kepada PIK 2 sebuah perusahan properti konsorsium antara PT Agung Sedayu Group dan Salim Group yang dikomandoi konglomerat Sugianto Wijaya alias Aguan sepertinya akan terus disoal.

    Apalagi baru-baru ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan akan mengkaji ulang penetapan status PSN kepada PIK 2 era presiden Jokowi, karena dinilai ada masalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan PSN diduga tak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “ Total dari 1.700 ha, masih ada 1.500 masuk dalam Kawasan hutan lindung” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, 28 November lalu.

    Namun menurut Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaharuan Agraria, ia ragu dengan pernyataan Menteri Nusron Wahid yang akan mengkaji ulang PIK 2 karena tidak sesuai RTRW dan belum ada RDTR. “Kenapa demikian, track record Kementerian ATR biasanya gertak keras di awal, setelah itu senyap dan (ternyata) damai,” tulis Dewi kepada VOI, 14 Desember.

    Dengan melabeli status PSN, seluruh aturan di bawahnya langsung mengikuti terutama aturan tentang Perda Tata Ruang dan Perda Rencana Detail Tata Ruang. “Di situlah letak mengerikannya kebijakan dan praktik PSN selama ini, bisa main tabrak aturan agar cepat. Soal trabas aturan dan jatuh korban, menjadi urusan belakangan.” ujar Dewi.

    Menjadi pertanyaan mengapa PIK 2 bisa menjadi PSN tanpa pertimbangan kebijakan dan analisa yang matang, dan tidak ada transparansi publik dan consent masyarakat terdampak. Mengapa, proyek untuk kepentingan segelintir kelompok swasta, untuk perumahan elit superkaya bisa memperoleh status istimewa PSN?

    Bahwa PIK 2 yang luasnya 30.000 hektar seluruhnya, hanya 1.700 an hektar yang menjadi proyek PSN. Namun PSN dimana pun selalu berdampak secara sosial, dan akan merubah landscape agraria secara masif.

    Menurut Dewi, sangat layak proyek itu dikaji ulang, bahkan dibatalkan! Mengingat dari sisi makro, dampak ekonomi tidak meluas. Sementara dari sisi lingkungan hidup membahayakan, dan dari sisi peruntukkan tidak ada kemaslahatan masyarakat banyak.

    Sisi lain, istilah review dan kajian ulang ini sebenarnya soal menata-ulang hubungan politis pengembang dengan birokrat saja, karena urusan bagi-bagi kue ekonomi yang belum selesai. Oleh karena itu, kita berharap, ini tidak gertak kosong.

    Menurut Dewi, Menko Ekonomi juga harus bertanggung jawab. Bermain-main dengan label PSN melalui cara semacam ini adalah bentuk abused of power. Praktik PSN, seperti ini juga terjadi di banyak tempat, seperti proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Bendungan Bener, Rempang, Waduk Nagekeo, Kawasan Industri Hijau di Bulungan dan PIK 2, dan lain lain. Yang menerabas aturan-aturan seperti (RTRW, RDTR, status hutan lindung, konflik agraria, dampak sosial dan lingkungan.

    Salah satu kritik terhadap penetapan PIK2 sebagai PSN adalah dampak negatifnya terhadap lingkungan. Kawasan PIK 2 yang berada di wilayah pesisir dianggap rawan terhadap kerusakan ekosistem mangrove dan habitat alami lainnya. Aktivitas pembangunan di wilayah ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk rusaknya habitat berbagai jenis burung migran dan spesies laut yang bergantung pada ekosistem tersebut.

    Selain itu, reklamasi pantai yang menjadi bagian dari proyek ini juga dikritik karena berisiko meningkatkan abrasi di wilayah pesisir lain serta mengubah aliran air laut secara signifikan, yang dapat memengaruhi ekosistem pesisir secara lebih luas.

    Pembangunan PIK2 kata Dewi, dapat memperburuk potensi banjir di kawasan sekitarnya. Reklamasi pantai dan pengurukan lahan skala besar sering kali menyebabkan perubahan aliran air dan lanskap yang memperbesar risiko banjir kawasan sekitar.

    Lebih jauh, masyarakat lokal, terutama nelayan tradisional, menyuarakan kekhawatiran mereka. Kelompok yang dimotori Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010. Melihat Reklamasi dan pengembangan kawasan komersial ini dapat mengurangi akses mereka terhadap sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama. Proyek ini dianggap lebih mengutamakan kepentingan investor dan pengembang besar dibandingkan kesejahteraan masyarakat lokal. Masalah lingkungan terkait PIK telah sejak lama mengemuka.

    Pada 1992 menurut Dewi, Emil Salim sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup pernah menerbitkan surat protes ke Pemerintah DKI Jakarta atas pengembangan PIK. Sebab Pemda tidak melakukan survei amdal terlebih dahulu. Pembangunan PIK dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan yang memicu kekeringan dan banjir di Jakarta.

    Tembok Pembatas yang dibangun PIK2 berada di Jalan Pipa (Istimewa)

    Namun Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di era Jokowi membiarkan ini. Seharusnya 1.600 hutan lindung itu dijaga fungsinya dan diproteksi dari konversi lahan dan deforestasi.

    Kritik lain yang mencuat adalah kurangnya transparansi dalam proses penetapan PIK2 sebagai PSN. Beberapa kelompok masyarakat menilai bahwa keputusan ini dibuat tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Proyek-proyek dengan skala besar seperti ini seharusnya melalui proses konsultasi yang terbuka untuk mendengar suara masyarakat yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

    Selain itu, informasi terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) juga sering kali sulit diakses oleh publik. Padahal, dokumen ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi keberlanjutan dan dampak proyek terhadap lingkungan dan sosial.

    “Kita melihat seperti ada tukar guling kepentingan, ok kamu bantu saya di IKN dan saya akan berikan PSN. Jadi penuh dengan konflik interes. Ini penting untuk diperiksa karena mengarah ada dugaan dugaan mengarah pada korupsi” tutur Muhammad Isnur, ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, saat dihubungi VOI, 15 Desember.

    Dominasi Kepentingan Bisnis

    Banyak pihak menilai bahwa penetapan PIK2 sebagai PSN lebih mencerminkan keberpihakan pada kepentingan bisnis daripada kepentingan publik. PIK2, yang sebagian besar merupakan kawasan hunian mewah, pusat perbelanjaan, dan properti komersial lainnya, dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama PSN yang seharusnya mendorong pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat luas. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan manfaat proyek ini bagi mayoritas rakyat Indonesia.

    Pembangunan PIK2 dinilai memperbesar kesenjangan sosial di masyarakat. Kawasan ini dirancang sebagai area eksklusif dengan fasilitas kelas atas yang tidak terjangkau bagian besar masyarakat. Sementara itu, masyarakat sekitar yang terdampak oleh pembangunan ini sering kali tidak mendapatkan manfaat langsung, baik dalam bentuk fasilitas, akses, maupun peluang ekonomi.

    Penetapan PIK2 sebagai Proyek Strategis Nasional adalah langkah yang kontroversial dan memicu kritik dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan hingga sosial. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek PSN tidak hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan prinsip keadilan sosial. “Jadi alih alih proyek strategis, justru menciptakan konflik-konflik baru di masyarakat” tambah Isnur.

    Usaha VOI meminta konfirmasi terkait pernyataan Menteri BPN/ATR yang akan mengaji uang tentang status PSN, kepada Aguan belum mendapat respon. Telpon maupun chat kepada Sugianto alias Aguan tak berbalas.

    Ilustrasi dari PIK 2. (Ist)

    Dalih Rehabilitasi Hutan Lindung

    Namun Presiden Direktur Agung Sedayu Group, Letjen TNI (Mar) Nono Sampono yang juga anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI ini mengatakan persoalan PSN di PIK2 berawal dari keinginan pemerintah (Kementerian Kehutanan) ingin menjaga Kawasan hutan lindung. Sebab hutan yang semula luasnya 1600 hektar kini tersisa 19 hektar karena abrasi laut dan perubahan fungsi menjadi tambak-tambak bandeng. Karena pemerintah tak memiliki dana yang diperkirakan biaya mencapai 40 triliun. Maka diberikan penugasan kepada swasta .

    Penugasan kegiatan rehabilitas itu kepada PT Agung Sedayu Group, karena perusahaan ini sebelumnya telah menggarap PIK 1. PT Agung Sedayu juga telah ada Kerjasama dengan PUPR untuk pembangunan tol (Kamal – Rajeg) untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan menuju Bandara Soetta yang perlu dipecah agar tak menumpuk dengan Lalu Lintas menuju Tanjung Priok.

    Menurut Nono mengaku, pemberian status PSN kepada PIK 2 untuk kepentingan itu, kepentingan mempertahankan kawasan hutan lindung itu. Untuk menghutankan Kembali Kawasan itu diperlukan pembebasan tanah dan pemberian kerohiman bagi yang telah memiliki surat tanah disekitar itu. “Ini barang halal yang harus diselamatkan untuk kepentingan negara, dalam hal ini Kementerian Kehutanan” kata Nono.

    Dalam rangka mengamankan kawasan itu Agung Sedayu mendapatkan konsesi tanah reklamasi selama 40 tahun yang rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Pulau Zona A, akan dibangun taman ibadah nilainya 40 t termasuk pembangunan masjid senilai 2 T, Zona B akan dibangun Kebun Binatang yang luasnya lebih dari Teman Safari di Puncak disekitar akan dibangun Resort yang ramah lingkungan dibangun dari kayu, Zona C, Safari mangrove diselingi lapangan Golf dan olahraga berkuda, Zona, D untuk Sirkuit Internasional dan Formula 1 dan zona E akan dibangun Eco Tourism, yang akan membungkus kawasan hutan lindung di sekitar PIK 2, namun juga mendapatkan pemasukan juga.

    “Tujuan besarnya agar Jakarta memiliki lokasi pariwisata yang memadai, sehingga orang Jakarta tak harus pergi keluar negeri untuk rekreasi,”ujar Nono.

    Nono tak memungkiri, dalam tahap pembebasan lahan ada masalah masalah di bawah namun itu jumlahnya sedikit. PT ASG yang telah berkiprah selama 14 tahun itu, sudah dua kali mengalami penghentian. Dari jaman menko Rizal Ramli, jaman Menteri Susi Pudjiastuti dan Siti Nurbaya, Mereka melihat reklamasi dinilai bermasalah dihentikan. Kita ikuti. Kedua saat Pandemi Covid. “Untung kami memiliki proyek lain. Sehingga tenaga kerja tak terhenti,” jelasnya.

  • Bahlil Klaim Ikut Pelopori Reformasi, Said Didu: Saat Itu Saya Anggota DPR, Tidak Pernah Dengar Nama Bahlil

    Bahlil Klaim Ikut Pelopori Reformasi, Said Didu: Saat Itu Saya Anggota DPR, Tidak Pernah Dengar Nama Bahlil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, menanggapi pernyataan Bahlil Lahadalia yang mengklaim dirinya sebagai salah satu pelopor gerakan reformasi pada tahun 1998.

    Said Didu dengan tegas menyebut bahwa dirinya tidak pernah mendengar nama Bahlil dalam konteks pergerakan reformasi saat itu.

    “Hahaha. Saya anggota DPR/MPR saat 1998. Saya ketemu dan kenal hampir semua aktivis 98. Saya tidak kenal dan tidak pernah dengar nama Bahlil,” ujar Said Didu, dikutip dari X (Twitter), Sabtu (14/12/2024).

    Lebih lanjut, Said Didu menyindir kemungkinan lain terkait pernyataan Bahlil. “Atau mungkin sekarang sudah ganti nama dan operasi plastik,” tambahnya dengan nada sarkastik.

    Pernyataan ini memancing perhatian publik, mengingat Said Didu merupakan sosok yang aktif di panggung politik dan pemerintahan saat era reformasi bergulir. Sebagai anggota DPR/MPR kala itu, Said Didu mengaku mengenal banyak tokoh yang menjadi bagian penting dalam gerakan reformasi.

    Bahlil Lahadalia, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebelumnya mengklaim memiliki kontribusi besar dalam perjuangan reformasi 1998. Namun, klaim tersebut tampaknya menjadi kontroversi, terutama di kalangan tokoh-tokoh yang aktif pada masa itu.

    “Dalam pandangan saya sebagai mantan aktivis yang ikut mempelopori reformasi,”pungkas Bahlil dalam sambutannya di acara puncak HUT ke 66 Partai Golkar. (Ikbal/Fajar)