Tag: Said Aqil Siradj

  • Said Aqil Curigai Izin Tambang dari Jokowi: Awalnya Apresiasi, Lama-lama Terasa Jebakan

    Said Aqil Curigai Izin Tambang dari Jokowi: Awalnya Apresiasi, Lama-lama Terasa Jebakan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, melontarkan pandangan kritis terkait kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan.

    Ia melihat kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan yang justru melemahkan daya kritis ormas, termasuk kalangan kampus, terhadap pemerintah.

    Said Aqil mengungkapkan, pada awalnya ia menyambut positif kabar bahwa Presiden ke-7, Jokowi, memberikan konsesi tambang kepada ormas.

    Baginya, kebijakan itu sempat ia pandang sebagai bentuk apresiasi negara terhadap peran ormas dalam sejarah perjuangan bangsa.

    “Barangkali itu merupakan penghargaan kepada ormas yang dulu berjuang sebelum lahirnya NKRI. NU, Muhammadiyah, dan sebagainya, apresiasi,” kata Said Aqil, dikutip dari Forum Keadilan TV, Senin (15/12/2025).

    Namun seiring waktu, Said Aqil mengaku mulai melihat sisi lain dari kebijakan tersebut.

    Setelah mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk mencermati pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, ia menilai kebijakan itu justru menyimpan risiko besar.

    “Tapi secara negative thinking, bisa-bisa saya katakan jebakan, sehingga akhirnya nanti ormas ini lumpuh, tidak mampu untuk memberikan kritik atau apalah, masukan, ya, rekomendasi yang agak tajam kepada pemerintah,” ujarnya.

    Lebih jauh, Said Aqil mengaitkan polemik tersebut dengan konflik internal di tubuh PBNU yang mencuat pada akhir November 2025.

    Konflik antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan mantan Sekjen Saifullah Yusuf (Gus Ipul) disebutnya tidak lepas dari dinamika tersebut.

  • Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dapat melemahkan daya kritis ormas dan lembaga pendidikan tinggi.

    Said Aqil mengungkapkan bahwa pada awalnya ia mendengar kabar pemberian konsesi tambang kepada ormas dan menyambutnya dengan antusias.

    Namun setelah menimbang dampak yang mungkin ditimbulkan, ia mengaku melihat lebih banyak sisi negatif daripada manfaatnya.

    Pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, terkait potensi masalah dalam pemberian izin tambang tersebut juga menjadi salah satu acuan bagi Said Aqil untuk menilai ulang kebijakan itu.

    Menurutnya, pemberian izin tambang kepada ormas berisiko menyandera independensi organisasi dalam bersuara kritis.

    Ia menilai ormas dapat terjebak dalam kepentingan ekonomi sehingga sulit mengkritik pemerintah, terutama ketika bersinggungan dengan isu ekologis maupun tata kelola sumber daya alam.

    Kontroversi izin tambang ini juga dianggap beririsan dengan dinamika politik internal PBNU yang memanas pada akhir November 2025.

    Konflik tersebut melibatkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang saling bersilang pendapat soal kepemimpinan PBNU.

    Tensi meningkat setelah muncul kabar Syuriyah PBNU akan memberhentikan Gus Yahya karena dugaan pelanggaran nilai dan tata kelola keuangan tudingan yang kemudian dibantah keras oleh Gus Yahya.

    Di sisi lain, Gus Ipul yang sempat dicopot dari jabatan Sekjen PBNU oleh Gus Yahya menolak anggapan bahwa dirinya merupakan calon pengganti.

    Konflik ini membuat isu izin tambang semakin terseret ke dalam dinamika organisasi, karena muncul dugaan bahwa kepentingan tertentu berada di balik memanasnya hubungan dua tokoh besar NU tersebut.

    Said Aqil menilai bahwa dalam situasi seperti ini, ormas dan kampus harus mempertahankan jarak dari kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketergantungan politik dan ekonomi.

    Ia menegaskan bahwa organisasi besar seperti PBNU memiliki peran moral untuk menjaga independensi, terutama dalam menyuarakan kepentingan rakyat kecil dan menjaga lingkungan dari eksploitasi berlebihan.

    Kritik keras Said Aqil ini menambah panjang daftar polemik yang mengiringi kebijakan konsesi tambang bagi ormas.

    Publik mempertanyakan apakah izin tambang benar-benar solusi atau justru celah baru untuk mempolitisasi organisasi masyarakat.

    Dengan suhu politik internal PBNU yang masih panas, ditambah isu konsesi tambang yang ramai di kalangan publik, dinamika organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.

    Isu jebakan yang dilontarkan Said Aqil pun menjadi peringatan bagi banyak pihak agar tetap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi menggerus independensi ormas dan lembaga pendidikan.***

  • Eks Ketum PBNU Sebut Izin Tambang untuk Ormas Diduga ‘Jebakan’ Jokowi agar Tidak Kritis

    Eks Ketum PBNU Sebut Izin Tambang untuk Ormas Diduga ‘Jebakan’ Jokowi agar Tidak Kritis

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menilai pemberian izin tambang diduga sebagai “jebakan” Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melumpuhkan daya kritis ormas dan kampus.

    Mulanya, Said Aqil mengaku sempat mendengar bahwa Jokowi memberikan konsesi tambang kepada ormas dan dirinya menyambutnya dengan gembira.

    “Barangkali itu merupakan penghargaan kepada ormas yang dulu berjuang sebelum lahirnya NKRI. NU, Muhammadiyah, dan sebagainya, apresiasi,” kata Said Aqil dikutip dari Forum Keadilan TV, Kamis (11/12/2025).

    Namun setelah dipertimbangkan, Said Aqil menilai lebih banyak dampak buruknya. Ia juga berkaca dari pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra.

    “Tapi secara negative thinking, bisa-bisa saya katakan jebakan, sehingga akhirnya nanti ormas ini lumpuh, tidak mampu untuk memberikan kritik atau apalah, masukan, ya, rekomendasi yang agak tajam kepada pemerintah,” ujar Said Aqil.

    Tidak sampai di situ, polemik kepemimpinan PBNU antara KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang memuncak pada akhir November 2025 juga disebut berkaitan. Konflik internal PBNU itu dipicu isu pemberhentian Gus Yahya oleh Syuriyah karena dugaan pelanggaran nilai dan tata kelola keuangan—yang dibantah Gus Yahya. Sementara itu, Gus Ipul sebelumnya dicopot dari jabatan Sekjen oleh Gus Yahya, kemudian menolak disebut sebagai calon pengganti.

    “Yang jelas, itu juga menjadi sebab konfliknya antara Ketum (Gus Yahya) dan Sekjen (Gus Ipul), yang Sekjen di belakangnya ada Rais Aam,” ucap Said Aqil.

    Lebih jauh dia kemudian menyinggung kondisi di negara lain, seperti Bolivia, Venezuela, dan Nigeria, yang mengalami perang saudara akibat perebutan sumber daya alam.

    “Negara Bolivia, Venezuela, Nigeria, yang tadinya bersatu, kompak, perang saudara gara-gara tambang. Masa kita enggak bisa mengambil pelajaran seperti itu?” kata Said Aqil mengingatkan.

    Said Aqil menilai konsesi tambang tersebut sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah karena sudah menimbulkan perpecahan sebelum membawa manfaat apa pun.

    “Ternyata belum sampai ke sana (kemaslahatan) sudah jelas di situ sudah pecah, sudah mudarat, sudah melahirkan kemudaratan. Oleh karena itu, pendapat saya, kembalikan,” ujarnya menegaskan.

  • KH Said Aqil Siradj Minta Pengelolaan Tambang oleh PBNU Dikembalikan ke Pemerintah, Ini Respons Tak Terduga Idrus Marham

    KH Said Aqil Siradj Minta Pengelolaan Tambang oleh PBNU Dikembalikan ke Pemerintah, Ini Respons Tak Terduga Idrus Marham

    “Pengelolaan IUP itu di sini ada perebutan oknum-oknum tertentu, baik langsung maupun tidak langsung dan di sini permainan yang langsung itu langsung kelihatan, ada juga yang tidak langsung dia memainkan di luar,” ucapnya.

    Di sisi lain, Idrus mengingatkan bahwa NU sejak awal dibangun sebagai gerakan pemikiran dan keagamaan.

    Itu adalah reaksi terhadap gerakan pemikiran dan keagamaan yang ada oleh para kiai, pesantren, dan struktur akar rumput yang menjadikan jam’iyah sebagai rumah besar umat dan bangsa.

    Menurut dia, sikap Gus Yahya yang enggan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU merupakan hal yang wajar. Namun, ia menyarankan polemik internal di tubuh PBNU sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme Muktamar.

    “Muktamar Lampung diundur enam bulan karena Covid. Maka secara logika sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Mustasyar PBNU, KH Said Aqil Siroj menyikapi polemik internal yang terjadi di tubuh PBNU.

    Setelah melakukan evaluasi mendalam dan jernih, ia menilai konsesi tambang sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Said Aqil saat menghadiri silaturahim ulama di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12).

    Langkah tersebut dinilai penting demi menghindari mudarat yang semakin nyata bagi jam’iyah dan menjaga ketenangan internal organisasi.

    “Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” imbuh Said Aqil di hadapan para kiai dan santri Tebuireng. (fajar)

  • 7
                    
                        Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan
                        Surabaya

    7 Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan Surabaya

    Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan dan silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
    Kegiatan tersebut turut mengundang Rais A’am
    PBNU
    KH
    Miftahul Akhyar
    dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau
    Gus Yahya
    . Namun, Rais A’am PBNU tidak hadir dan mewakilkan kehadirannya kepada
    Muhammad Nuh
    , salah satu Rais Syuriyah PBNU.
    “Beliau (Rais A’am PBNU) sedang ada acara haul di Lasem, sehingga berhalangan. Demikian juga dengan Wakil Rais A’am Kiai Anwar Iskandar,” kata M Nuh di Pesantren
    Tebuireng
    .
    Dalam pertemuan dengan para kiai sepuh dan
    Mustasyar NU
    itu, M Nuh menyampaikan berbagai hal terkait hasil rapat
    Syuriah PBNU
    yang mencopot Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga supremasi organisasi.
    “Posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU. Bagi Syuriah, keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah, tentu sudah selesai,” ujar M Nuh.
    Ia menyebut pencopotan Gus Yahya dilatarbelakangi adanya pelanggaran yang dianggap berujung pada sanksi organisasi.
    “Tidak ada perselisihan individu. Tetapi konteksnya adalah konteks adanya kesalahan. Dan, dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi, mundur atau diberhentikan,” kata M Nuh.
    Menurutnya, keputusan
    rapat Syuriah
    PBNU telah final dan akan ditindaklanjuti melalui
    rapat pleno PBNU
    pada Selasa, 9 Desember 2025. Agenda pleno mencakup pembahasan pengangkatan penjabat Ketua Umum PBNU.
    “Hari Selasa akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno. Agendanya antara lain mengangkat PJ Ketua umum,” ujar M Nuh.
    Pertemuan para sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng diikuti Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz dan dr Umar Wahid selaku sohibul hajat. Hadir pula mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, serta Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli.
    Selain itu, hadir Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Abdus Salam Sohib, serta putri pendiri NU Hj Mahfudhoh. Dari jajaran PBNU tampak Muhammad Nuh, Gus Yahya, dan KH Amin Said Husni.
    Beberapa tokoh hadir melalui zoom meeting, seperti KH Ma’ruf Amin, Hj Sinta Nuriyah Wahid, dan KH Abdullah Ubab Maimoen.
    Seusai pertemuan, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan pernyataan sikap. HM Abdul Mu’id, kiai dari Pesantren Lirboyo, ditunjuk sebagai juru bicara.
    Ia mengatakan, salah satu kesimpulan forum adalah penilaian bahwa pencopotan Gus Yahya oleh Syuriah PBNU tidak sah secara aturan organisasi.
    “Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” ujar Gus Mu’id.
    Namun, forum juga menilai perlu adanya klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Yahya.
    Para kiai sepuh dan Mustasyar NU menilai terdapat informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketum PBNU sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
    “Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.
    Forum Sesepuh dan Mustasyar NU merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
    “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” kata Gus Mu’id.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Dari Tebuireng Jombang, Kiai Sepuh dan Mustasyar NU Desak Pemerintah Tindak Tegas Individu-Korporasi Pengeksploitasi Alam

    Jombang (beritajatim.com) – Silaturahmi yang dikemas dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang pada Sabtu (6/12/2025), juga menyoroti soal bencana alam di sejumlah daerah, mulai Aceh, Sumatra Utara (Sumut), serta Sumatra Barat (Sumbar).

    Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari. Termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    “Forum Sesepuh dan Mustasyar NU juga menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia,” ujar HM Abdul Mu’id (Gus Mu’id) dari Lirboyo yang didapuk sebagai juru bicara.

    Gus Mu’id didampingi oleh H. Abdurrahman Kautsar dari Pondok Ploso Kediri, serta KH. Imron Mutamakkin dari Pasuruan. Mereka membacakan hasil silaturahmi Kiai Sepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang.

    Menurut Gus Mu’id, forum juga mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. “Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini,” lanjutnya.

    Forum juga mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di sejumlah daerah tersebut.

    “Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana,” pungkasnya.

    Silaturrahim Kiai Sepuh dan Mustasyar NU ini dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid.

    Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur dari Lirboyo Kediri, KH. Nurul Huda Jazuli dari Ploso Kediri, KH. Said Aqil Siradj dari Cirebon, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid dari PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang. [suf]

  • Forum Sesepuh NU Rekomendasikan Pleno Penetapan Pj Ketua PBNU Ditunda

    Forum Sesepuh NU Rekomendasikan Pleno Penetapan Pj Ketua PBNU Ditunda

    Jombang, Beritasatu.com – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai babak baru setelah Forum Sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang terdiri dari kiai sepuh dan tokoh mustasyar memberikan rekomendasi penting. Forum yang berkumpul di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, merekomendasikan agar rapat pleno penetapan penjabat (Pj) ketua PBNU yang baru ditunda.

    Penundaan ini didasarkan pada penilaian para sesepuh bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) oleh Syuriah NU tidak sesuai dengan peraturan organisasi (AD/ART).

    Penegasan Aturan Organisasi oleh Sesepuh

    Juru Bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU, Mohammad Abdul Mu’id, menjelaskan bahwa mekanisme musyawarah internal organisasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum langkah penetapan Pj dilakukan.

    “Forum merekomendasikan agar rapat pleno menetapkan Pj tidak diselenggarakan sebelum forum dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” kata Mu’id usai pertemuan, Sabtu (6/12/2025).

    Meski demikian, Forum Sesepuh tidak menutup mata terhadap isu yang melatarbelakangi pemakzulan. Mereka mencermati adanya informasi tentang dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya yang juga perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui mekanisme internal.

    Para sesepuh mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban. “Persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan proses eksternal demi menjaga kewibawaan jamiyah,” tegas Mu’id. 

    Forum juga mengusulkan agar Rais Aam dan ketua umum PBNU dipertemukan dalam satu forum untuk mencari solusi damai.

    Klarifikasi dan Ancaman Gus Yahya

    Di sisi lain, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku lega dapat bertemu jajaran Syuriah PBNU dalam forum Tebuireng untuk menyampaikan klarifikasi lengkap disertai dokumen.

    Gus Yahya menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil Syuriyah PBNU terkait pemakzulan dirinya bermasalah, terutama karena syuriah melakukan penghakiman tanpa memberikan kesempatan klarifikasi yang memadai.

    “Itu juga di luar wewenangnya. Semua yang dilakukan syuriah itu bermasalah,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Gus Yahya memberikan ancaman keras jika syuriah tetap bersikukuh akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan Pj ketua umum PBNU. Ia menyatakan akan melawan keputusan tersebut dengan menggalang dukungan akar rumput.

    “Karena apa yang dilakukan syuriah semuanya salah, ya kita nanti akan koordinasi para kiai sepuh, PCNU maupun PWNU,” pungkas Gus Yahya, mengindikasikan kemungkinan koordinasi dengan pengurus cabang dan pengurus wilayah NU di daerah.

    Pertemuan di Tebuireng ini dihadiri tokoh-tokoh sentral NU, di antaranya KH Ma’ruf Amin (via Zoom), mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, serta Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, menunjukkan keseriusan krisis internal yang tengah dihadapi organisasi.

  • Hasil Silaturahmi Mustasyar NU di Tebuireng Jombang Tak Dapat Batalkan Agenda Pleno

    Hasil Silaturahmi Mustasyar NU di Tebuireng Jombang Tak Dapat Batalkan Agenda Pleno

    Jombang (beritajatim.com) — Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh mengapresiasi terselenggaranya Silaturrahim Mustasyar yang berlangsung di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang, Sabtu (6/12/2025).

    Pak Nuh –panggilan akrabnya— juga mengapresiasi berbagai saran dan nasihat yang telah disampaikan oleh para Mustasyar untuk dilaporkan kepada Rais Aam PBNU dan Wakil Rais Aam PBNU.

    “Tadi kami diperintah hadir ke Tebuireng sebagai penghormatan atas niat baik shohibul hajat. Sesuai tugasnya, Mustasyar memang dapat memberikan arahan, pertimbangan dan/atau nasehat kepada pengurus NU menurut tingkatannya, diminta ataupun tidak, baik secara perorangan maupun kolektif. Ini amanat Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga NU,” ujar Nuh.

    Namun demikian, proses pengambilan keputusan harus tetap dilakukan melalui mekanisme organisasi yaitu rapat pleno yang insya Allah yang akan dilangsungkan Selasa-Rabu (9-10/12) pekan depan.

    Untuk diketahui, Silaturrahim Mustasyar yang berlangsung Sabtu siang tadi dihadiri oleh 7 (tujuh) dari 30 orang anggota Mustasyar. Hadir secara daring melalui zoom, KH. Ma’ruf Amin, KH. Abdullah Ubab Maimoen, dan Nyai Shinta Nuriyah Wahid. Sedangkan yang hadir secara fisik di Ndalem Kasepuhan Tebuireng adalah KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Jazuli, KH. Said Aqil Siradj, dan Nyai Mahfudhoh Aly Ubaid.

    “Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi. Untuk itu, rapat pleno tetap dilaksnakan sesuai dengan yang telah direncanakan,” tegas Pak Nuh.

    Sebab, menurut Pak Nuh, forum resmi untuk memberikan nasehat bagi Mustasyar adalah di Rapat Pleno. Berkenaan dengan pelanggaran berat oleh Ketua Umum yang menjadi dasar Keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November lalu, Pak Nuh menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar dugaan.

    “Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu,” tegas Pak Nuh.

    Senada dengan itu, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Prof. Muh. Mukri menyatakan, agenda Rapat Pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU,” tandas Mukri.

    Terkait undangan Rapat Pleno yang hanya ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib PBNU, tanpa tanda tangan unsur Tanfidziyah, Mukri menjawab bahwa forum itu memang wewenang Syuriyah. Dan, Rais Aam adalah Pimpinan Rapat Pleno PBNU, sebagaimana Rais PWNU/PCNU juga Pimpinan Rapat Pleno di tingkat kepengurusan masing-masing.

    “Silahkan baca Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan tersebut,” imbuhnya.

    Menjawab pendapat yang merujuk klausul AD/ART Nahdlatul Ulama dan menuntut Rais Aam melibatkan Ketua Umum dalam Rapat Pleno, Mukri menyatakan bahwa klausul itu berlaku dalam kondisi normal.

    “Kita semua sudah tahu, Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dan sejak saat itu kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” pungkasnya. [suf]

  • Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Lebik Banyak Madharatnya

    Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Lebik Banyak Madharatnya

    GELORA.CO –  Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyampaikan pandangan tegas terkait polemik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.

    Dikutip dari NU Online, dalam forum silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), Kiai Said mengusulkan agar konsesi tersebut dikembalikan kepada pemerintah demi menjaga marwah organisasi.

    Dalam kesempatan itu, Kiai Said menyebut usulan ini lahir dari evaluasi yang mendalam terkait dinamika internal yang semakin menguat beberapa bulan terakhir.

    Ia mengingatkan bahwa konsesi tambang awalnya dipandang sebagai penghargaan pemerintah sekaligus peluang penguatan ekonomi organisasi, namun perkembangan situasi justru menunjukkan dampak sebaliknya.

    “Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” tegas Kiai yang merupakan pembina Ponpes KHAS Kempek Cirebon itu.

    Kiai Said menekankan bahwa NU memiliki mandat spiritual dan sosial yang tidak boleh dikaburkan oleh kegiatan yang berisiko tinggi. Lima poin perhatian yang ia soroti antara lain potensi konflik internal, polarisasi kader, munculnya persepsi negatif publik, ketergelinciran organisasi ke ranah bisnis berisiko, serta terabaikannya prioritas besar NU seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

    “NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian. Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya,” lanjut Kiai Said.

    Lebih jauh, Kiai Said menegaskan bahwa kemajuan warga NU tidak ditentukan oleh kepemilikan konsesi tambang. Menurutnya, pembangunan SDM melalui pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, kesehatan, dan digitalisasi layanan umat tetap menjadi prioritas utama.

    “Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat,” ujarnya.

    Pandangan ini disampaikan di tengah dinamika internal PBNU yang terus mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Usulan Kiai Said menjadi salah satu suara penting dalam upaya menjaga ketenangan organisasi dan memprioritaskan kepentingan jamaah secara lebih luas.

  • Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Bahas Polemik PBNU, Ini Hasil Lengkap Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pembahasan polemik PBNU yang dikemas dalam forum sesepuh dan mustasyar NU (Nahdlatul Ulama) di Tebuireng Jombang memakan waktu sekitar tujuh jam. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir menjelang bedug magrib.

    Acara dibagi menjadi dua sesi. Pertama, forum sesepuh dan mustasyar NU menghadirkan jajaran Syuriah dan Tanfidziah yang diwakili oleh Muhammad Nuh dan Nur Hidayat. Nuh memberikan penjelaskan secara Panjang lebar di forum tersebut.

    Sedangkan sesi kedua yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, forum menghadirkan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. Secara garis besar ada dua isu besar yang dibahas. Yakni sikap forum terhadap bencana alam di berbagai daerah dan sikap forum atas dinamika organisasi di PBNU.

    Untuk bahasan kedua ini, terdapat empat kesimpulan yang disampaikan oleh tiga kiai muda. Diantaranya, HM. Abdul Mu’id Lirboyo (Gus Muid), H. Abdurrahman Kautsar Ploso (Gus Kautsar), serta KH. Imron Mutamakkin Pasuruan.

    Gus Muid mengatakan bahwa forum berpandangan proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    “Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Gus Mu’id saat jumpa pers di akhir acara.

    Forum sesepuh juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

    “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” pungkasnya.

    KH Anwar Manshur keluar dari dalem kasepuhan pesantren Tebuireng Jombang

    Pertemuan silaturahmi para kiai di Tebuireng merupakan undangan dari dr Umar Wahid yang ditandatangani oleh Pengasuh Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz. Silaturahmi itu tindak lanjut dari pertemuan para sesepuh NU di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025.

    Dari tuan rumah Nampak hadir KH. dr. Umar Wahid, KH. Abdul Hakim Mahfudz, serta Alissa Wahid. Kemudian dari sesepuh dan Mustasyar NU: Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin (via Zoom), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, KH. Abdullah Ubab Maimoen (via Zoom), Hj. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (via Zoom), serta Hj. Mahfudloh Wahab.

    Lalu, dari Syuriyah da Tanfidziyah PBNU: H. Mohammad Nuh, H. Nur Hidayat, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Said Asrori, KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Mu’adz Thohir, H. Amin Said Husni, serta H. Sumantri. [suf]

    Kesimpulan Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama

    Tebuireng, Sabtu, 6 Desember 2025

    Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    A. Sikap atas Musibah Bencana di Berbagai Daerah

    1. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini.

    2. Forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.

    3. Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

    4. Forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana.

    B. Sikap atas Dinamika Organisasi di PBNU

    1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

    2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

    3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

    4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.