Tag: Said Abdullah

  • Pesan Bambang Pacul ke FX Rudy yang Kini Pimpin PDIP Jateng

    Pesan Bambang Pacul ke FX Rudy yang Kini Pimpin PDIP Jateng

    Jakarta

    FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng) bertemu dengan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Semarang. Pacul menitipkan sejumlah pesan kepada FX Rudy untuk PDIP Jateng.

    Pertemuan keduanya berlangsung di Panti Marhaen atau kantor DPD PDIP Jateng di Kecamatan Semarang Timur. Pacul berharap kader di Jateng semakin solid dan bisa menang dalam pemilihan umum selanjutnya.

    “Harapan kepada Pak Rudy, semua kader partai harapannya sama. Bagaimana partai itu solid dan di dalam pertemuan-pertemuan elektoral kita menang. Kan gitu loh. Ya, kalau Jawa Tengah walaupun masih menang tapi turun suara untuk Pilegnya,” kata Bambang Pacul usai pertemuan, dilansir detikJateng, Senin (25/8/2025).

    “Untuk pilgub belum pernah kalah, baru kemarin. Kalau sebelumnya kita menang terus, kemarin kalah. Di Pilpres biasanya juga menang, terus ini kemarin kalah. Jadi situasi ini tentu partai harus evaluasi lah,” tambahnya.

    Kemudian, Pacul menjelaskan penggantian jabatan ini sudah sesuai jalur hasil Kongres VI PDI Perjuangan di Bali. Dalam keputusan kongres menurut Pacul disebutkan tidak boleh merangkap jabatan.

    “Maka salah satunya yang ngerangkap jabatan itu Pak Bambang Pacul, karena menjadi ketua DPP sekaligus ketua DPD. Ada Pak Olly Dondokambey, Sulawesi Utara, Pak Said Abdullah Jawa Timur, kemudian Esti Nugraheni, Bengkulu. Pak Rudy misalnya ketua DPC Solo, ini juga ada Plt, diganti Plt-nya sekretaris, Pak Teguh, kemudian sekretaris juga di-Plt oleh Mas Budi,” imbuhnya.

    (azh/azh)

  • 3
                    
                        Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah
                        Nasional

    3 Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah Nasional

    Duduk Perkara Pencopotan Pacul hingga Olly dari Kursi Ketua PDIP di Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI Perjuangan menjelaskan duduk perkara pencopotan sejumlah kader dari kursi jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P di sejumlah wilayah, termasuk Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Sumber Daya, Said Abdullah mengatakan, para kader banteng itu tidak dipecat, melainkan mengikuti aturan organisasi pasca-Kongres VI PDI-P di Nusa Dua, Bali, 2025.
    Aturan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai (PDI Perjuangan) Nomor 1 Tahun 2025.
    Dalam aturan itu disebutkan bahwa kader yang terpilih sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P tidak boleh merangkap jabatan, baik di atas maupun di bawah struktur partai.
    “Menyebutkan ketentuan sebagaimana berikut, ‘Anggota Partai atau kader Partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi DPP dan Pengurus Partai tidak boleh merangkap jabatan struktural di atas maupun di bawahnya dan secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, kecuali Ketua Umum Partai menentukan lain’,” kata Said saat membacakan aturan tersebut, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/8/2025).
    Menurut Said, aturan itu menjadi dasar pemberhentian beberapa kader yang sebelumnya menjabat Ketua DPD, yakni Olly Dondokambey (Sulawesi Utara), MY Esti Wijayanti (Plt Bengkulu), Bambang “Pacul” Wuryanto (Jawa Tengah), dan dirinya sendiri di Jawa Timur.
    “Jadi, proses pemberhentian keempat Ketua DPD PDI Perjuangan di atas sebagai mekanisme yang memang telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Peraturan Partai,” ucap Said.
    “Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan oleh Ibu Ketua Umum dan DPP Partai,” sambungnya.
    Kini keempat nama tersebut sudah resmi masuk dalam struktur DPP PDI-P periode 2025-2030 yang dibentuk langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
    Ia menyebutkan, aturan larangan rangkap jabatan ini bertujuan agar struktur partai di setiap tingkatan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
    Sebelum Said Abdullah, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira lebih dulu mengungkap adanya aturan larangan rangkap jabatan dalam AD/ART terbaru.
    Andreas menerangkan, hal ini berlaku bagi semua kader, termasuk Bambang Pacul yang kini sudah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P periode 2025-2030.
    “Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” ujar Andreas saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
    Akibat pencopotan Pacul, posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah kini diisi oleh FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) sebagai pelaksana tugas (Plt).
    Andreas menegaskan, aturan ini tidak hanya berdampak pada Pacul, tetapi juga bagi pengurus DPP lainnya yang sempat merangkap jabatan.
    “Juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, juga Ibu Sadarestuwati yang juga merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu.
    Kursi Ketua DPD Jawa Tengah memiliki bobot politik yang penting.
    Daerah yang pernah diduduki Bambang Pacul itu selama ini dikenal sebagai “kandang banteng” karena memang menjadi lumbung suara terbesar PDI-P.
    Pada Pemilu 2019, PDI-P meraih 5,76 juta suara atau 29,71 persen dari keseluruhan perolehan suara di Jawa Tengah.
    Di ajang Pilpres 2019, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang diusung PDI-P juga menang telak dengan 16,82 juta suara (77,29 persen).
    Namun, pada Pemilu 2024, dukungan terhadap PDI-P di Jawa Tengah menurun.
    PDI-P meraih 5,2 juta suara pada pemilihan legislatif, lebih rendah dibandingkan lima tahun sebelumnya.
    Di Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDI-P hanya mendapat 7,82 juta suara (34,34 persen).
    Angka ini terpaut jauh dari hasil Pilpres 2019.
    Sebaliknya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan Jawa Tengah dengan 12,09 juta suara, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih 2,86 juta suara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Said Abdullah Juga Mundur Sebagai Ketua DPD PDIP Jatim: Sesuai Anggaran Dasar Partai – Page 3

    Said Abdullah Juga Mundur Sebagai Ketua DPD PDIP Jatim: Sesuai Anggaran Dasar Partai – Page 3

    Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyebut, pergantian Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, merupakan bagian dari konsolidasi partai. Hal ini sekaligus membantah informasi yang menyebut Pacul dicopot dari jabatannya.

    “Kan, ada yang bilang Mas Pacul dicopot, itu nggak benar. Itu konsolidasi biasa saja, jadi jangan diputar-putar,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

    Ketua Bidang Kehormatan Partai itu menegaskan, setelah Kongres VI di Bali pada awal Agustus 2025 lalu, DPP diminta oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk fokus pada konsolidasi. 

    Konsolidasi dimaksud ialah konsolidasi organisasi untuk pembentukan DPD, DPC, ranting hingga anak ranting seluruh Indonesia. 

    Atas dasar itu, Kongres VI telah memutuskan dalam AD/ART Partai bahwa pengurus DPP periode 2025–2030 tidak lagi boleh merangkap jabatan, baik ke struktur atas maupun ke bawah. Ketentuan ini berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali.

    “Itu dasarnya, dasar organisasinya, putusannya. Kemudian pemberlakuan kepada siapa? Ya kepada seluruh teman-teman yang sekarang merangkap jabatan supaya fokus dalam konsolidasi organisasi ke depan,” tegas Komarudin.

  • PDIP Luruskan Isu Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD Jateng – Page 3

    PDIP Luruskan Isu Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD Jateng – Page 3

    Diketahui kini memimpin pemenangan Pemilu 2029. Dalam struktur DPP PDI-P periode 2025-2030, Pacul menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif.

    “Kalimat copot itu tidak pas, kecuali sudah tidak di pengurus Partai lagi kenyataannya Ibu ketua Umum masih percayakan Sebagai ketua DPP bidang Pemenangan Legeslatif,” ujarnya sekali lagi.

    Komarudin menjelaskan, selain Pacul, ada sejumlah kader lain yang juga dipercaya menjadi pengurus pusat sehingga harus melepas jabatannya sebagai Ketua DPD di daerahnya. 

    Misalnya, Ketua Bidang Sumber Daya Said Abdullah yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Jawa Timur, Bendahara Umum Olly Dondokambey yang sebelumnya Ketua DPD Sulawesi Utara, serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MY Esti Wijayanti yang sebelumnya Ketua DPD Bengkulu.

    “Jadi sudah ada instruksi keluar, cuman kan yang muncul ya Mas Pacul yang dibesar-besarkan di media seolah-olah mau adu domba orang partai, kan, nggak benar. Yang tahu partai ini, kan, kami sendiri, di dalam yang tahu. Dan kami tahu bagaimana partai, masa depan partai ini, kan, PDI Perjuangan sendirilah yang tahu, terutama Ketua Umum,” ucapnya.

    Untuk itu, ia kembali menegaskan, tidak ada sesuatu yang luar biasa dari pergantian struktur di DPD ini. 

    “Kami mohon juga teman-teman yang di podcast segala macam, berita-berita itu supaya harus cari informasi yang benar, sumber yang benar. Jangan buat analisis-analisis yang apa yang tidak jelas sumbernya untuk memprovokasi partai,” ujarnya.

  • Banggar ingatkan pemerintah tak naikkan tarif pajak kejar target 2026

    Banggar ingatkan pemerintah tak naikkan tarif pajak kejar target 2026

    Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja,

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak guna mengejar kenaikan target penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp2.387,3 triliun.

    “Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja,” kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

    Meski mendukung kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut, dirinya mengimbau agar Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak “berburu di kebun binatang”, tetapi harus “memperluas kebun binatang”.

    Dengan kata lain, Said menilai pemerintah perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan.

    Menurutnya, dinamika perekonomian dan geopolitik saat ini cepat berubah, sehingga berdampak pada volatilitas pasar keuangan dan perekonomian.

    Untuk itu, diharapkan kebijakan ekonomi yang dikeluarkan harus cepat, luwes, dan menjawab persoalan.

    “Kebijakan fiskal dan moneter harus terintegrasi menjadi navigasi yang jelas dan jangan membuat keragu-raguan para pelaku ekonomi serta yang paling penting menjaga kepentingan nasional,” tuturnya.

    Di sisi lain, Said menyoroti berkurangnya dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) menjadi Rp650 triliun pada RAPBN 2026 dari Rp919 triliun pada 2025.

    Dia berpendapat penurunan dana TKDD sebesar Rp269 triliun itu berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah serta memaksa pemerintah daerah membuat berbagai kebijakan baru yang rentan menaikkan perpajakan daerah, yang pada akhirnya membebani rakyat.

    “Selain itu, penguatan anggaran dan fiskal daerah merupakan bagian dari mandat otonomi daerah yang ada di konstitusi kita,” ungkap Said.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dana Transfer ke Daerah Dipangkas di RAPBN 2026, Said Abdullah: Membebani Rakyat – Page 3

    Dana Transfer ke Daerah Dipangkas di RAPBN 2026, Said Abdullah: Membebani Rakyat – Page 3

    Selain itu, menurut Said, pemerintah juga perlu memperbaharui data kemiskinan seiring dengan perubahan angka Purchasing Power Parity (PPP), sebagaimana yang telah di lakukan oleh Bank Dunia.

    “Pemutakhiran data ini penting untuk mendapatkan data kemiskinan yang akurat sebagai pijakan perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun tahun mendatang,” ucapnya.

    Di akhir pengantar sebelum memulai Raker Banggar, Said mengingatkan kembali kepada pemerintah mengenai berbagai program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan lainnya harus menjadi Game Changer, program yang bisa mengubah keadaan menjadi lebih baik.

    “Jangan sampai kita wasting time dan kehilangan sumber daya sia sia. Kuncinya pada tata kelola yang akuntabel, transparan dan partisipatif,” tutup Said.

     

  • Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,4% di RAPBN 2026, Ketua DPR: Masih Moderat dan Realistis – Page 3

    Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,4% di RAPBN 2026, Ketua DPR: Masih Moderat dan Realistis – Page 3

    Menurut Puan, pembahasan RAPBN di tiap komisi akan menjadi penentu apakah target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen bisa dipertahankan, perlu disesuaikan, atau diperbaiki.

    “Kita lihat dulu bagaimana nanti pembahasannya di komisi-komisi, setelah dibahas baru bisa melihat apakah dimungkinkan atau perlu di-adjust, atau perlu diperbaiki, atau bagaimana nanti setelah ada pembahasannya bersama dengan komisi,” tutupnya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta pemerintah menyusun asumsi makro dalam RAPBN 2026 secara realistis namun tetap memberikan harapan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

    Ia menilai, situasi global yang dipengaruhi perang konvensional dan perang dagang semakin memberi sumbangan besar terhadap ketidakpastian perekonomian dunia.

    “Kami berharap pemerintah mengajukan angka-angka asumsi ekonomi makro yang realistis, namun tetap menginjeksikan harapan, bahwa perekonomian nasional bisa tumbuh inklusif,” kata Said dalam Rapat Kerja (Raker) Banggar DPR bersama pemerintah, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

  • Banggar DPR Soroti RAPBN 2026: Tarif Pajak hingga Efisiensi

    Banggar DPR Soroti RAPBN 2026: Tarif Pajak hingga Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan sejumlah catatan terkait risiko penerimaan pajak hingga efisiensi anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyoroti target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, naik Rp282,2 triliun dari target 2025, dengan kontribusi terbesar dari penerimaan pajak sebesar Rp2.692 triliun.

    Banggar mendukung kenaikan itu. Hanya saja, Said mengingatkan bahwa kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja sehingga target pendapatan yang ambisius itu tidak boleh ditempuh dengan menaikkan tarif pajak.

    “Jangan sampai Ditjen Pajak berburu di kebun binatang, tetapi harus memperluas kebun binatang, dengan kata lain perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha, dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

    Banggar turut mengkritisi pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Rp919 triliun pada 2025 menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026. Menurut DPR, pemotongan drastis ini bisa menghambat pelayanan publik.

    Bahkan, sambungnya, kebijakan itu bisa memaksa pemerintah daerah membuat kebijakan kebijakan baru yang rentan menaikkan perpajakan daerah yang pada akhirnya membebani rakyat.

    “Selain itu, penguatan anggaran dan fiskal daerah merupakan bagian dari mandat otonomi daerah yang ada di konstitusi kita,” ujar Said mengingatkan.

    Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan agar program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat benar-benar menjadi ‘game changer’. Dengan anggaran besar, sambungnya, tata kelola program-program tersebut harus akuntabel, transparan, dan partisipatif 

    Di sektor pangan dan energi, Banggar mendesak strategi yang lebih agresif. Otoritas fiskal, katanya, tidak boleh terus bertahan dengan defisit anggaran.

    “India punya cadangan minyak strategis, kita apa?” ujarnya.

    Banggar turut meminta pemerintah memperbarui metode perhitungan standar kemiskinan, mengikuti standar Purchasing Power Parity (PPP) terbaru seperti yang dilakukan World Bank alias Bank Duni.

    Standar Kemiskinan 

    Sebagai informasi, Bank Dunia menaikkan standar garis kemiskinannya per Juni 2025, usai resmi mengadopsi perhitungan PPP 2021. Sebelumnya, Bank Dunia masih menggunakan perhitungan PPP 2017.

    Akibatnya, kini garis kemiskinan internasional menjadi US$3.00 per orang per hari (dari sebelumnya US$2,15); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-bawah menjadi US$4,20 per orang per hari (dari US$3,65); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah-atas menjadi US$8,30 per orang per hari (dari US$6,85).

    “Pemutakhiran data ini penting untuk mendapatkan data kemiskinan yang akurat sebagai pijakan perumusan kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun-tahun mendatang,” ucap Said.

    Lebih lanjut, dia melihat perekonomian nasional tetap memiliki peluang untuk tumbuh inklusif meski di tengah tekanan eksternal yang belum usai, asalkan pemerintah mampu menghadirkan kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif serta terintegrasi.

    Banggar menilai proyeksi IMF yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi global di angka 3% pada 2026, naik dari 2,8% pada 2025, seharusnya menjadi peluang bagi Indonesia. Said mengajak pemerintah mengubah pola pikir krisis menjadi momentum lompatan ekonomi.

    Misalnya dari sisi ekspor yang tumbuh 6,6% pada kuartal I/2025, sehingga diharap terjaga di tengah kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump mengguncang perdagangan global. Diplomasi perdagangan, kata Said, harus lebih adaptif dan tidak hanya bertumpu pada AS dan China.

    Di sisi investasi, pertumbuhan yang hanya 2,12% pada kuartal I/2025 menjadi sinyal perlunya strategi komprehensif untuk meyakinkan investor agar menempatkan modal di sektor riil.

    “Kita perlu memberikan imbal hasil yang menarik agar investasi mampu mendorong permintaan dan menyerap tenaga kerja baru,” tegasnya.

    Banggar juga menyoroti depresiasi rupiah terhadap dolar AS, yang di satu sisi menguntungkan ekspor namun membebani biaya impor. Parlemeen mendesak strategi pembayaran internasional yang lebih luas menggunakan local currency bersama mitra strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dolar.

    Selain itu, pemerintah diminta mengembangkan strategi pendanaan baru agar dana pihak ketiga perbankan tidak tersedot ke Surat Berharga Negara (SBN) semata. “Perlu ada terobosan agar DPK [Dana Pihak Ketiga] lebih mengalir ke sektor riil,” ujar Said.

  • Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan Nasional 19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan DPR RI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menunjukkan bahwa anggota dewan tidak memiliki
    sense of crisis
    .
    Sebab, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi keuangan negara yang memburuk dan kesulitan ekonomi masyarakat.
    “Kalau DPR punya
    sense of crisis
    , memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (19/8/2025).
    Lucius menilai dasar perhitungan tunjangan tersebut tidak jelas dan lebih mencerminkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan rakyat.
    “Soal tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu sih, dasar perhitungannya enggak jelas. Dari mana memperoleh angka Rp 50 juta itu, kalau sebenarnya yang digunakan adalah
    common sense
    saja,” kata Lucius.
    Dia berpandangan bahwa penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per orang setiap bulannya, sama saja dengan mengambil alokasi anggaran yang seharusnya lebih bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
    Oleh karena itu, lanjut Lucius, seharusnya anggota DPR memilih sikap prihatin, dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang sebetulnya masih layak ketimbang meminta tambahan tunjangan.
    “Yang tampak jelas, tidak ada
    sense of crisis
    dalam pertimbangan angka pengganti rumah dinas itu. Anggota DPR justru memilih memastikan uang untuk diri mereka sendiri ketimbang memikirkan bagaimana rakyat bisa bertahan di tengah gebrakan efisiensi pemerintah,” kata Lucius.
    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Indra menekankan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR berbeda dengan gaji.
    “Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
    Indra memaparkan bahwa gaji anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
    Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000.
    Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.
    “Iya betul,” ucapnya.
    Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.
    “Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya,” imbuh Indra.
    Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada para anggota DPR jauh lebih efisien.
    Said lantas membandingkan dengan biaya perawatan rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang bisa mencapai angka ratusan miliar per tahun.
    “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA (Rumah Jabatan Anggota). Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujar Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    “Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” sambungnya.
    Ia kemudian menyinggung DPD yang justru sudah mendapat tunjangan perumahan lebih dulu ketimbang DPR.
    “DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal, karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Setneg (Sekretariat Negara),” jelas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banggar DPR; Nota Keuangan RAPBN 2026 moderat dan realistis

    Banggar DPR; Nota Keuangan RAPBN 2026 moderat dan realistis

    tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut didukung, namun pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam kebijakan perpajakan. Masalahnya, saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menilai target dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR (15/8), cukup moderat dan realistis.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan hal itu tampak dari sejumlah angka indikator asumsi ekonomi makro tahun 2026.

    Dalam RAPBN 2026, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4 persen, dengan target inflasi di level 2,5 persen, imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen, serta kurs rupiah akan dijaga di level Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

    Sementara harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 70 dolar AS per barel, lifting minyak mentah 610 ribu barel per hari (RBPH), dan lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak bumi per hari (RBSMPH).

    Said berpendapat usulan atas berbagai angka ekonomi makro tersebut menunjukkan pemerintah memilih jalan moderat atau titik tengah dari angka batas bawah dan atas berdasarkan kesepakatan antara Banggar DPR dengan pemerintah pada kesepakatan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

    Pilihan angka moderat tersebut, kata dia, menunjukkan pemerintah realistis dalam menghitung tantangan tahun 2026 yang tidak mudah akibat dampak pemberlakuan tarif dari Presiden AS Donald Trump, efek rambatan konflik geopolitik, menurunnya daya beli rumah tangga, serta banyaknya pemberhentian pekerja pada sektor manufaktur.

    Di sisi lain, pada rancangan postur APBN 2026, dirinya menuturkan pemerintah lebih memilih batas atas dari pembicaraan awal pada KEM-PPKF, yaitu target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun.

    Namun untuk target belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun, sambung dia, menunjukkan pilihan yang berbeda, yakni mengambil angka moderat dari batas bawah dan atas.

    “Dengan pilihan ini berkonsekuensi persentase defisit RAPBN 2026 lebih rendah dari tahun 2025, yakni sebesar 2,48 persen setara Rp638,8 triliun,” tuturnya.

    Said menyampaikan tingginya target pendapatan negara yang dipilih oleh pemerintah patut didukung, namun pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam kebijakan perpajakan.

    Masalahnya, kata dia, saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah masyarakat, terutama sentimen negatif atas pengenaan pajak tinggi yang naik signifikan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang diberlakukan banyak pemerintah daerah (pemda).

    Oleh karena itu, diharapkan pemerintah hendaknya berhati-hati dan menimbang ulang jika menempuh kebijakan perluasan perpajakan atau menaikkan tarif perpajakan untuk mengejar target pendapatan.

    Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih fokus mengejar wajib pajak nakal yang melakukan penghindaran pajak serta memanfaatkan peluang dari perpajakan global pasca kesepakatan di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), terutama atas beroperasinya berbagai layanan perusahaan multinasional pada lintas negara.

    Kemudian, pemerintah juga diminta agar mengoptimalkan pajak karbon sebagai upaya yang sekaligus mendorong transformasi perekonomian nasional lebih ramah lingkungan serta meningkatkan investasi pada sektor sumber daya alam (SDA) agar penerimaan negara dari bagi hasil sektor SDA semakin membesar.

    Sementara pada sisi belanja negara, Said mengatakan pemerintah mengambil posisi angka tengah dari pembahasan KEM-PPKF, yang dinilai bisa menekan defisit APBN di bawah 2,5 persen PDB, sehingga kebutuhan pembiayaannya tidak terlalu besar.

    Kendati demikian terhadap postur belanja negara, disebutkan bahwa alokasi belanja pusat jauh lebih besar dibandingkan transfer ke daerah dan desa.

    Tercatat, rancangan belanja pusat sebesar Rp3.136,5 triliun, sementara pada APBN 2025 sebesar Rp2.701,4 atau naik 435,1 triliun.

    Sebaliknya, alokasi transfer ke daerah dan desa malah mengecil menjadi Rp650 triliun dari APBN tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun atau turun Rp269,9 triliun.

    Menurut dia, kecenderungan makin memusatnya anggaran negara ke pusat perlu pertimbangkan ulang oleh pemerintah karena di saat yang sama, kewenangan pemda juga semakin mengecil pasca Undang-Undang Cipta Kerja.

    “Situasi ini membuat fiskal daerah akan semakin melemah, sehingga inisiatif pembangunan di daerah hanya akan bertumpu pada anggaran pusat,” ungkap Said.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.