Tag: Said Abdullah

  • Pemberlakuan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Pemberlakuan PPN 12% Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Jakarta

    Realisasi penerimaan pajak Indonesia per 31 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 1.517,53 triliun, hanya mencapai 76,3% dari target penerimaan pajak 2024. Dengan sisa waktu yang terbatas di akhir tahun ini, tampaknya target penerimaan pajak akan sulit tercapai sepenuhnya.

    Hal ini memperlihatkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam mendanai berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

    Di sisi lain, negara membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program yang manfaatnya dikembalikan ke rakyat. Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan pemerintah.

    Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN antara lain: beras; gabah; jagung; sagu; kedelai; garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium; daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas; susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas; buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

    Selain barang barang diatas, semuanya dikenakan PPN menjadi 12%, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM), seperti kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.
    Hal ini bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial yang meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

    Perlu kami tekankan penerimaan pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi. Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi.

    Rencana penerimaan pajak tahun 2025, dengan skenario PPN menjadi 12% salah satunya untuk membiayai program-program prioritas diantaranya: Makan Bergizi gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah Rp 1,8 triliun Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun, selain itu melanjukan program penghapusan kemiskinan ekstrem, dan penurunan prevalensi stunting.

    Kami juga memahami kebijakan kenaikan PPN 12% akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif. Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli.

    Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan untuk membantu masyarakat, terutama kelas menengah dan miskin, mengatasi dampak dari kenaikan PPN:

    1. Perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat; jumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

    2. Subsidi BBM, gas LPG listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

    3, Subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal sehari-hari.

    4. Subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah

    5. Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah.

    6. Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

    7. Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

    8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

    Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

    (akd/akd)

  • Bawaslu RI nilai KPU tak salah di Pilkada Kota Banjarbaru 2024

    Bawaslu RI nilai KPU tak salah di Pilkada Kota Banjarbaru 2024

    “Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu.

    Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menilai tidak ada yang salah dari tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024, Kalimantan Selatan.

    “Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu.

    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024 diikuti satu pasangan calon setelah pasangan lainnya didiskualifikasi.

    Akan tetapi, KPU tak memberlakukan mekanisme kotak kosong meski kontestasi hanya diikuti pasangan calon tunggal.

    Mekanisme tersebut tidak diberlakukan sebab diskualifikasi Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, paslon petahana Pilkada Banjarbaru 2024, berlangsung kurang dari 30 hari sejak hari pemungutan suara.

    Aditya yang didiskualifikasi oleh Bawaslu karena terbukti memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kampanye, masih ditampilkan di surat suara karena surat suara Pilkada Banjarbaru 2024 sudah telanjur tercetak menampilkan format dua pasangan calon sebelumnya.

    Lolly mengatakan, KPU memiliki rujukan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa mekanisme kotak kosong meski hanya diikuti pasangan calon tunggal.

    Mekanisme yang dimaksud adalah Surat Nomor 1774/2024 berkenaan pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara.

    Salah satu pokok yang dibahas petunjuk teknis itu menyatakan suara tidak sah jika petugas KPPS menemukan coblosan pada satu kolom pasangan calon yang dinyatakan batal oleh rekomendasi Bawaslu.

    Oleh karena itu, coblosan terhadap pasangan Aditya-Said dinyatakan tidak sah, sehingga memungkinkan Lisa-Wartono menang 100 persen.

    “Memang di regulasinya yang dikeluarkan oleh KPU, di juknisnya, menyatakan kalau calon itu dibatalkan, didiskualifikasi, maka surat suaranya dianggap sebagai suara-suara yang tidak sah. Nah, itu kan yang terjadi. Jadi secara norma ada sandarannya,” kata Lolly.

    Meskipun demikian, Lolly mengakui bahwa juknis KPU tidak mengantisipasi kondisi yang terjadi di Banjarbaru, yakni saat satu dari dua pasangan calon didiskualifikasi, sementara pencetakan ulang surat suara tidak memungkinkan.

    Oleh karena itu, preseden yang tak pernah terjadi sebelumnya ini diharapkan Bawaslu menjadi refleksi bersama.

    “Sehingga dalam konteks ini, ketika ada orang merasa keadilannya tidak terpenuhi, maka dia dipersilakan menempuh upaya hukum lainnya,” pungkasnya.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru, Erna-Wartono mendapatkan suara sebanyak 36.135 jiwa, sementara Aditya-Said 0. Kendati demikian, jumlah suara tidak sah yang tercatat mencapai 78.736 jiwa.

    Meski suara tidak sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024 dua kali lipat dari perolehan suara Lisa-Wartono, pasangan tersebut tetap dianggap menang 100 persen.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fenomena suara tidak sah ungguli paslon tunggal di Pilkada Banjarbaru

    Fenomena suara tidak sah ungguli paslon tunggal di Pilkada Banjarbaru

    demokrasi prosedural maupun substantif sudah berlangsung dalam Pilkada di Kota Banjarbaru

    Banjarbaru (ANTARA) – Enam hari usai pencoblosan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024, situasi politik di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan masih terasa panas karena ada penolakan hasil Pilkada.

    Sebagian masyarakat menolak hasil pilkada yang memenangkan pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono dan aspirasi ini terus menggema.

    Masyarakat yang tak puas atas aturan KPU mengenai suara tidak sah jika mencoblos pasangan “diskualifikasi” alias telah dibatalkan pencalonannya yakni paslon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. Dengan status suara tidak sah itu pemilih menilai hak suara mereka telah diabaikan KPU.

    Padahal warga yang memilih pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah berharap ada mekanisme kotak kosong, sehingga suara tetap dihitung untuk peluang sebuah kemenangan bagi kotak kosong.

    Logikanya mudah ditebak, bagaimana mungkin ada pemilihan yang menyajikan dua pilihan yaitu Paslon 1 dan Paslon 2 atau Suara Tidak Sah. Jadi dengan satu orang yang datang ke TPS dan mencoblos Paslon 1, sudah cukup menyatakan menang 100 persen, ini logika yang dianggap sebagian pemilih sebagai logika konyol.

    Dan faktanya, saat pemungutan suara dan penghitungan suara di 403 TPS pada Rabu, 27 November 2024 lalu, perolehan suara untuk Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah unggul jauh dari Lisa dan Wartono.

    Paslon 1 memperoleh 36.165 suara atau 31,6 persen, sedangkan paslon 2 mendapatkan 78.322 suara atau 68,4 persen.

    Namun KPU Banjarbaru menyatakan suara yang diperoleh paslon 2 tidak sah sehingga suaranya menjadi nol alias kosong.

    Itu artinya, paslon 1 menang mutlak 100 persen dengan memperoleh 36.165 suara berbanding nol suara paslon 2.

    Hasil ini sontak membuat pemilih paslon 2 tidak terima dan kecewa berat.

    Aktifis angkat bicara

    Tak hanya warga biasa, sejumlah tokoh hingga aktivis pun angkat bicara, salah satu yang paling lantang bersuara adalah Prof Denny Indrayana.

    Sebagai putra daerah Kalimantan Selatan, Denny menyampaikan selamat atas kemenangan suara rakyat di Banjarbaru.

    Dia menilai harusnya yang kalah suara mundur dari pencalonan karena sejatinya tidak mendapat mandat dari rakyat.

    Tak sekadar berujar lisan menyampaikan pendapat, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menggalang aksi membentuk tim hukum guna menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

    Dia telah mendirikan posko mengumpulkan dukungan masyarakat Banjarbaru untuk sama-sama melawan mengenai peristiwa proses pilkada yang dianggap merugikan rakyat dalam berdemokrasi.

    Perolehan satu suara sudah cukup mengantarkan pasangan Lisa dan Wartono memenangkan pilkada lantaran lawannya dipastikan nol suara. Bagaimana bisa aturan ini dipakai dengan dana Pilkada yang miliaran rupiah dan pengorbanan waktu yang disisihkan rakyat untuk memilih.

    Ternyata aturan itu merujuk pada mekanisme yang diatur KPU RI untuk Pilwali Banjarbaru setelah Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah dibatalkan pencalonannya oleh KPU Banjarbaru buntut rekomendasi Bawaslu Kalsel atas dugaan pelanggaran yang dilakukan petahana saat masa kampanye menindaklanjuti laporan Wartono.

    Pilkada formalitas

    Pilkada formalitas menjadi sebutan sebagian masyarakat yang kecewa dengan aturan demokrasi di Banjarbaru pada pemilihan serentak tahun ini.

    Menurut masyarakat buat apa digelar pilkada jika tak ada celah kekalahan bagi calon tunggal yakni paslon 1 melawan paslon 2 yang sudah pasti nol suaranya.

    Berbeda dengan mekanisme kotak kosong yang mengharuskan calon tunggal memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk memenangkan kontestasi.

    Di Kalimantan Selatan, pilkada tahun ini ada dua wilayah memiliki calon tunggal yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang keduanya dimenangkan calon tunggal melawan kotak kosong.

    Situasi di Pilwali Banjarbaru memang berbeda dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang sedari awal hanya calon tunggal ketika masa pendaftaran bakal calon dibuka dan akhirnya ditutup hingga masa perpanjangan tidak lebih dari satu pasangan mendaftar.

    Menurut dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Varinia Pura Damaiyanti, calon tunggal atau melawan kotak kosong memang tidak ada dasar hukumnya untuk kasus di Banjarbaru.

    Dia merujuk Undang-Undang ataupun Peraturan KPU lainnya hanya mengatur jika pembatalan pasangan calon terjadi 30 hari sebelum pemungutan suara pilkada maka KPU bisa menerapkan mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong.

    Ada cukup waktu bagi KPU untuk mencetak ulang surat suara dan beragam hal teknis lainnya disiapkan menuju hari pencoblosan.

    Sedangkan kasus di Banjarbaru terjadi 27 hari sebelum pemungutan suara maka dari itu KPU Banjarbaru berkonsultasi ke KPU Kalsel dan diteruskan ke KPU RI yang akhirnya menerbitkan petunjuk teknis.

    Surat Keputusan KPU RI Nomor 1779 Tahun 2024 yang menyatakan surat suara yang tercoblos ke paslon yang didiskualifikasi dianggap tidak sah pun jadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

    Varinia melihat sejak awal pembatalan paslon nomor urut 2 di Pilwali Banjarbaru, KPU tidak pernah menyatakan calon tunggal alias melawan kotak kosong.

    Ia melihat ada miss understanding di sana, dimana masyarakat tidak paham aturan KPU pusat terkait kasus itu, jelas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2022 hingga 2023 ini.

    Varinia juga menilai keriuhan di Banjarbaru saat ini lebih kepada persoalan suka atau tidak suka.

    Ia persoalan like and dislikes, karena kalau kondisinya terbalik mungkin tidak seribut ini.

    Adapun pembatalan pencalonan oleh Bawaslu yang memberikan rekomendasi dan akhirnya dieksekusi oleh KPU menurut dia pastinya telah sesuai prosedur dan aturan, sehingga semua pihak harus bisa melihat lebih jernih dinamika demokrasi di Banjarbaru.

    Tidak terbelah berkepanjangan

    Jika tak ada aral melintang, pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono akan ditetapkan secara resmi oleh KPU Banjarbaru sebagai pemenang pilkada.

    Keduanya pun bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2024-2029.

    Suka tidak suka, keduanya menjadi pemimpin di Banjarbaru untuk menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan.

    Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM Prof Dr H Budi Suryadi menyatakan Pemerintahan Kota Banjarbaru dan masyarakat harus dapat terus bekerja sama dalam melanjutkan pembangunan.

    Apalagi setelah pilkada, paslon yang terpilih punya kewajiban merealisasikan visi misi dan programnya dalam pembangunan serta melayani masyarakat.

    Budi menilai demokrasi prosedural maupun substantif sudah berlangsung dalam Pilkada di Kota Banjarbaru.

    Dimana masyarakat telah menentukan pilihannya ke pasangan calon nomor urut 1 dan suara tidak sah sesuai dengan pilihannya.

    Harapannya setelah perhelatan pilkada, masyarakat tetap damai agar proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Masyarakat tidak terbelah berkepanjangan dalam persoalan politik pilkada yang semestinya sudah selesai.

    Banjarbaru dihuni masyarakat yang heterogen dan berpendidikan diyakini sudah cukup cerdas menyikapi persoalan yang terjadi, sehingga paham kapan selesai berpolitik dan melanjutkan kehidupan seperti sedia kala demi mendukung pembangunan daerah.

    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menko Zulkifli minta tambahan anggaran untuk kejar swasembada pangan

    Menko Zulkifli minta tambahan anggaran untuk kejar swasembada pangan

    Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat hadir dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/11/2024). (ANTARA/HO-Kemenko Pangan)

    Menko Zulkifli minta tambahan anggaran untuk kejar swasembada pangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 02 Desember 2024 – 21:32 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta tambahan anggaran Rp510 miliar untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin. Zulkifli menjelaskan Kementerian Koordinator Bidang Pangan meminta tambahan anggaran menjadi Rp 550 miliar untuk mendukung target swasembada pangan.

    “Nah tadi saya sampaikan di Badan Anggaran, kita rapat di Badan Anggaran, anggaran kami baru Rp40 miliar. Kami memerlukan kira-kira Rp 550 miliar, jadi kurang Rp510 miliar, maka nanti dibahas, Badan Anggaran minta waktu 2-3 bulan untuk rapat dengan pemerintah,” ujar Zulhas melalui keterangan di Jakarta, Senin.

    Swasembada pangan, kata Zulkifli, merupakan salah satu program prioritas Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Target ini diharapkan bisa tercapai pada 2027.

    “Pada waktu itu (target) 2029, pada kesempatan lain (target) Pak Presiden maju, karena dimungkinkan kelihatan, kita akan swasembada pangan 2028. Waktu di APEC dan di G20 Bapak Presiden menyampaikan kita akan swasembada pangan 2027,” kata Zulkifli.

    Ia optimistis target tersebut bisa tercapai untuk komoditas beras, jagung dan gula.

    “Ya kan tentu ada pertanyaan, apa kita bisa? Saya jawab bisa insya Allah. Paling kurang beras dan jagung, gula menuju,” ucapnya.

    Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator dari Kabinet Merah Putih di Komplek Parlemen Jakarta, Senin, untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025.

    Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian dan lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam 100 hari kerja pemerintah.

    “Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa,” kata Said saat membuka rapat.

    Tujuh menko yang hadir dalam rapat kerja ini meliputi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Kemudian Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

    Said memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kementerian Koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

    Lalu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar.

    Sumber : Antara

  • Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran 7 Kemenko, Total Rp5,18 Triliun

    Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran 7 Kemenko, Total Rp5,18 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran DPR menyetujui tambahan anggaran di tujuh Kementerian Koordinator atau Kemenko untuk 2025. Total, tambahan anggaran tersebut mencapai Rp5,18 triliun.

    Persetujuan tersebut didapat dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pimpinan tujuh Kemenko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (2/12/2024).

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan pihaknya menyetujui pagu anggaran dan usulan tambahan yang diminta masing-masing Kemenko. Kendati demikian, keputusan finalnya masih akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

    “Kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentang waktu tiga bulan. Dapat disetujui?” ujar Said diikuti persetujuan anggota Banggar lainnya dan ketukan palu.

    Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Lalu Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

    Berikut rincian pagu dan tambahan anggaran yang disetujui Banggar DPR:

    1. Kemenko Pangan 

    Pagu anggaran: Rp44.089.025.000

    Minta tambahan anggaran: Rp505.910.975.000 

    Total anggaran 2025 menjadi: Rp550.000.000.000

    2. Kemenko Pembedayaan Masyarakat

    Pagu anggaran: Rp139.727.234.000

    Minta tambahan: Rp653.772.765.000

    Total: Rp793.500.000.000

    3. Kemenko Perekonomian 

    Pagu anggaran: Rp459.766.254.000

    Minta tambahan: Rp64.209.800.000

    Total: Rp523.976.054.000

    4. Kemenko Polkam

    Pagu anggaran: Rp268.281.288.000

    Minta tambahan: Rp3.000.000.000.000

    Total: Rp3.268.281.288.000

    5. Kemenko PMK 

    Pagu anggaran: Rp111.241.324.000

    Minta tambahan: Rp360.337.151.000

    Total: Rp471.578.475.000

    6. Kemenko Kumham Imipas

    Pagu anggaran: Rp9.029.527.000

    Minta tambahan: Rp325.000.000.000

    Total: Rp334.029.527.000

    7. Kemenko Infra 

    Pagu anggaran: Rp230.000.000.000 

    Minta tambahan: Rp273.143.736.000

    Total: Rp503.143.736.000

    Total permintaan tambahan anggaran: Rp5.182.374.427.000

  • Menko Pangan Zulhas Pastikan Indonesia Bisa Capai Target Swasembada Pangan pada 2027

    Menko Pangan Zulhas Pastikan Indonesia Bisa Capai Target Swasembada Pangan pada 2027

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan pemerintah akan mencapai target swasembada pangan pada tahun 2027. Menurut Zulhas, target ini lebih cepat dari rencana awal Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan dicapai dalam empat hingga lima tahun kepemimpinannya.

    “Tentu ada pertanyaan apakah kita bisa mencapai swasembada pangan pada 2027? Saya jawab, bisa insyaallah, paling tidak beras, jagung, dan gula akan tercapai,” ujar Zulhas dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Zulhas menegaskan swasembada pangan adalah program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat pelantikan pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo menargetkan swasembada pangan pada tahun 2029.

    Namun, dalam kesempatan lain, Prabowo menyatakan target tersebut dapat dimajukan menjadi tahun 2028, dan akhirnya pada pertemuan di APEC dan G20, Presiden Prabowo menyampaikan target swasembada pangan pada tahun 2027.

    Untuk mendukung percepatan pencapaian target tersebut, Zulhas meminta anggaran untuk Kemenko Pangan tahun 2025 sebesar Rp 550 miliar, sementara anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp 40 miliar.

    “Kami memerlukan tambahan sekitar Rp 505 miliar untuk mempercepat program ini,” kata Zulhas.

    Dalam rapat kerja tersebut, tujuh Menteri Koordinator (Menko) kabinet Prabowo-Gibran hadir untuk membahas rencana anggaran Kemenko pada Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Banggar, Said Abdullah, dan dihadiri oleh anggota Banggar dari berbagai fraksi.

    Selain Zulhas, hadir pula Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. Dalam sambutannya, Said Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana anggaran yang disampaikan oleh para Menko untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di berbagai sektor.

    Said juga memaparkan anggaran masing-masing Kemenko, antara lain Kemenko Bidang Politik dan Keamanan sebesar Rp 268,28 miliar, Kemenko Perekonomian Rp 459,97 miliar, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp 345,50 miliar, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp 230 miliar, dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Rp 139,73 miliar. Anggaran untuk Kemenko Pangan pada tahun 2025 sebesar Rp 44,09 miliar.

  • Banggar DPR rapat kerja dengan tujuh Menko bahas rencana kerja anggaran

    Banggar DPR rapat kerja dengan tujuh Menko bahas rencana kerja anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator dari Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025.

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pihaknya akan mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian dan lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam 100 hari kerja pemerintah.

    “Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa,” kata Said saat membuka rapat.

    Tujuh menko yang hadir dalam rapat kerja ini meliputi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Kemudian Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.

    Baca juga: Menko Pangan: Anggaran program swasembada pangan 2025 Rp139,4 triliun

    Said memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kementerian Koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp456,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp345,5 miliar.

    Lalu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar.

    Pada prinsipnya, dia mengatakan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR. Namun, DPR akan mendengar kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.

    “Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali,” kata dia.

    Baca juga: Menko Airlangga pastikan anggaran Makan Bergizi Gratis tidak dipotong
    Baca juga: Rapat perdana Kompolnas, Menko Polkam pastikan ada pembenahan

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil

    Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil

    Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    PDI-P
    resmi memecat kadernya,
    Effendi Simbolon
    dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini buntut keputusan Effendi mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, tindakan Effendi melanggar kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,”kata Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
    Kompas.com
    mencoba menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta tanggapannya terkait dengan pemecatan dirinya dari DPR RI pada Sabtu kemarin.
    Namun, Effendi hanya mengirimkan gambar Paus Fransiskus bertuliskan “semoga tuhan berkati” melalui aplikasi pesan singkat.
    Kompas.com
    pun kembali meminta keterangan Effendi terkait tanggapannya atas pemecatan itu. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Effendi tak juga memberikan tanggapannya.
    Effendi mengawali karier politiknya dengan bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Ia pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004 dan berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.
    Dalam kurun waktu itu, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup sampai 2013.
    Sejak 2019, ia aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
    Di internal PDI-P, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana, serta menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010–2015.
    Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013, Effendi mencalonkan diri bersama Jumiran Abdi.
    Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
    Kini, Effendi harus meninggalkan semua atribut partai usai dipecah partai Banteng tersebut.
    Dalam surat pemberhentian Effendi yang diterima
    Kompas.com,
    PDI-P memberikan sanksi pemecatan karena kadernya itu melanggar instruksi DPP partai terkait Pilkada Jakarta 2024.
    Diketahui, PDI-P mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi justru mendukung kandidat dari partai lain yang menjadi lawan dari Pramono-Rano.
    “Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” seperti dikutip
    Kompas.com
    dari surat tersebut, Minggu (1/12/2024).
    Atas dasar itu, PDI-P memutuskan untuk memecat Effendi terhitung sejak surat diterbitkan pada 28 November 2024. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
    PDI-P juga secara tegas melarang Effendi untuk melakukan kegiatan ataupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    “DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat tersebut.
    Untuk diketahui, Effendi hadir dalam pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/11/2024).
    Dalam pertemuan yang berlangsung pada masa kampanye itu, sejumlah kader partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga turut hadir.
    Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria bahkan secara khusus menyapa Effendi saat memberikan sambutannya. Riza menyatakan, Effendi adalah salah satu kader PDI-P yang mendukung RK-Suswono.
    “Di sini ada spesial Pak Jokowi, dari PDI Perjuangan ada Effendi Simbolon. Ini kader PDI Perjuangan yang mendukung Ridwan Kamil,” ujar Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
    Di penghujung acara, calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pilkada Jakarta menjadi ajang rekonsiliasi bagi pihak yang terpecah pada Pilpres 2024, termasuk sosok Effendi.
    “Di belakang saya ada Pak Effendi Simbolon, (tadi) mendeklarasikan 7.000 (dukungan dari) orang-orang Batak, beliau dari partai mana kita semua tahu kan,” kata Ridwan usai acara.
    Adapun dalam acara tersebut Jokowi secara terbuka menyatakan mendukung RK-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024. Dia bahkan menyinggung pengalaman RK yang pernah menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Tengah.
    “Artinya, secara rekam jejak punya, secara ilmu punya. Kurang apa lagi? Mau pilih yang mana lagi,” tegas Jokowi.
    Tindakan Effendi ini menuai kritik dari kalangan elite PDI-P karena dianggap tak tegak lurus dengan instruksi partai. Salah satunya Djarot yang dengan tegas menyatakan Effendi secara otomatis bukan lagi kader PDI-P.
    “Mas ES (Effendy Simbolon) telah melanggar AD/ART partai dan disiplin organisasi dengan mendukung Rido (Ridwan Kamil-Suswono), maka secara otomatis yang bersangkutan sudah bukan menjadi kader partai,” ujar Djarot kepada
    Kompas.com,
    Rabu (20/11/2024).
    Sementara Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengaku capek dengan tingkah laku Effendi yang mengampanyekan RK-Suswono di Pilkada Jakarta, alih-alih mendukung Pramono-Karno.
    “Capek,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Effendi buka kali pertama melakukan tindakan yang berseberangan dengan PDI-P. Sebelumnya, dia juga pernah menyebut Prabowo Subianto sebagai figur yang cocok menakhodai Republik Indonesia (RI).
    Pernyataan itu disampaikan Effendi dalam Rakernas Punguan Simbolon dohot Indonesia (PSBI) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023). Effendi selaku Ketua Umum PSBI mengundang Prabowo untuk memberikan pidato.
    Ketika itu, Prabowo masih berstatus Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus juga bakal calon presiden yang telah ditetapkan oleh Gerinda.
    Di sisi lain, PDI-P yang merupakan partai Effendi telah menetapkan dan mendeklarasikan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.
    Tindakan ini membuat Effendi dipanggil oleh jajaran DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Senin (10/7/2023). Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan Effendi soal pernyataannya yang seolah mendukung Prabowo.
    Hasto selaku Sekjen PDI-P menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Effendi, Prabowo diundang dalam acara Rakernas PSBI sebagai Menteri Pertahanan.
    Dia pun menganggap wajar jika Prabowo mendapatkan pujian dari peserta rakernas, mengingat statusnya sebagai tamu undangan.
    “Nah, di situ sebagai tuan rumah kan memberikan puji-pujian kepada seluruh tamu yang datang. Kan tamu yang datang enggak mungkin dikritik di depan umum, kan enggak mungkin,” tutur Hasto dalam konferensi pers, Senin.
    Effendi pun lolos dari jeratan sanksi partai dan hanya mendapat teguran. Hasil klarifikasi yang dilakukan jajaran DPP juga telah dilaporkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    Meski begitu, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun secara khusus memberikan peringatan kepada Effendi agar mematuhi aturan partai.
    “Itu yang saya warning di dalam (saat klarifikasi). Ketika kau menjadi anggota partai, maka seluruh kebebasanmu diatur oleh partai. Tidak bisa lagi sebebas-bebasnya. Kalau mau bebas jangan di partai,” tegas Komarudin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Said ke Kader dan Cakada PDIP: Galang Suara Sehebat-hebatnya

    Pesan Said ke Kader dan Cakada PDIP: Galang Suara Sehebat-hebatnya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah meminta seluruh kader dan calon kepala daerah (cakada) untuk bekerja lebih keras. Dengan sisa yang tinggal empat hari lagi, dia mengajak seluruh kader dan cakada untuk menggalang suara rakyat.

    “Mengajak seluruh kader dan cakada dan cawakada yang diusung oleh PDI Perjuangan untuk bekerja menggalang suara rakyat dengan sehebat hebatnya,” ujar Said dalam keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Sabtu (23/11/2024).

    Dia juga mengingatkan agar para kader maupun cakada tidak melakukan Tindakan kontraproduktif. Seperti menuding atau menuduh pihak-pihak tertentu atas beberapa koreksi jika ada kekurangan dalam pelaksanaan tahapan pilkada di Jatim.

    “Kembangkan sikap tabayun sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama di Jawa Timur,” kata dia.

    Selain itu, dia juga meminta para pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) diusung PDIP untuk memperkuat soliditas dengan membangun komunikasi dengan internal, seluruh 3 pilar partai, maupun dengan para pimpinan partai yang bekerja sama dengan PDIP.

    “Maupun keluar dengan jajaran Pimpinan KPU, Bawaslu, Kepolisian, TNI di daerah masing-masing dalam menghadapi berbagai dinamika politik,” kata dia.

    Lebih jauh, Said mengingatkan seluruh kader dan paslon kada PDIP untuk mengedepankan serta memberikan penghormatan pada peraturan perundang-undangan dalam menghadapi situasi politik ke depan.

    “Seperti keteladanan yang dicontohkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri yang senantiasa patuh dan menjunjung tinggi hukum,” kata Said. [beq]

  • PDIP Jatim Yakini Pilkada 2024 Berjalan Demokratis, Said Abdullah Beri Pesan Calon Kepala Daerah

    PDIP Jatim Yakini Pilkada 2024 Berjalan Demokratis, Said Abdullah Beri Pesan Calon Kepala Daerah

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pilkada Serentak 2024 di seluruh daerah akan digelar empat hari lagi, tepatnya pada Rabu (27/11/2024).

    Jelang pencoblosan, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah mengatakan, proses tahapan pilkada telah dipersiapkan dengan baik oleh segenap penyelenggara.

    Menghadapi pilkada yang tinggal menghitung hari ini, ia menekankan beberapa hal.

    Pikahnya mengaku mendukung seluruh pihak di Jawa Timur untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur, agar berlangsung dengan aman, jujur, adil, demokratis, dan lancar.

    Untuk itu, Said Abdullah mengapresiasi kerja KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI di Jawa Timur untuk terus menjaga pilkada di Jatim berjalan sukses dan berkualitas.

    Said Abdullah juga mengajak seluruh kontestan, para calon kepala daerah, khususnya yang diusung oleh PDI Perjuangan di Jawa Timur menguatkan soliditas, mempersiapkan pengamanan suara, dan menjaga suasana menuju hari H pilkada hingga tahapan akhir pilkada dengan semangat dan sikap yang bijaksana, menghargai perbedaan, menguatkan silaturahmi dengan semua pihak, terkhusus KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, TNI, para kontestan, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing.

    Semua kader PDI Perjuangan Jawa Timur, khususnya para calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan, dikatakan Said Abdullah, harus mengedepankan dan menghormati peraturan dan perundang-undangan dalam menghadapi seluruh dinamika pilkada, seperti keteladanan yang dicontohkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang senantiasa patuh dan menjunjung tinggi hukum.

    Dari sisa waktu menuju hari H pilkada serentak, Said Abdullah mengajak seluruh kader bekerja menggalang suara rakyat dengan sehebat-hebatnya, hindari untuk menuding atau menuduh pihak-pihak tertentu atas beberapa koreksi jika ada kekurangan dalam pelaksanaan tahapan pilkada di Jawa Timur.

    Juga kembangkan sikap tabayun sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama di Jawa Timur. 

    Calon kepala dan wakil kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan di Jawa Timur diminta untuk terus bangun koordinasi ke seluruh 3 pilar partai, maupun dengan pimpinan partai yang bekerja sama dengan PDI Perjuangan, juga dengan jajaran pimpinan KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dalam menghadapi berbagai dinamika politik.

    Dia berharap pillkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai sesuai aturan perundang-undangan.