Tag: Said Abdullah

  • PDIP Jelaskan Naiknya PPN Jadi 12 Persen demi Program Prabowo, Termasuk Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    PDIP Jelaskan Naiknya PPN Jadi 12 Persen demi Program Prabowo, Termasuk Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah partai politik saling beradu pendapat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2025.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menjelaskan awal mula lahirnya keputusan menaikkan PPN dari 11 ke 12 persen. Kenaikan tersebut didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    “Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika,” kata Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Ia menerangkan terjadi kenaikan PPN secara bertahap. Sebelum 1 April 2022, tarif yang berlaku adalah 10 persen. Setelah UU HPP berlaku, tarif ini naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan kembali naik ke 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Namun, Said memberikan catatan, bahwa dalam UU HPP tersebut, pemerintah diberikan diskresi untuk menurunkan PPN hingga batas bawah sebesar 5 persen dan batas atas 15 persen, jika dipandang perlu atas dasar pertimbangan kondisi perekonomian nasional.

    “Namun pemerintah diberikan ruang diskresi untuk menurunkan PPN pada batas bawah di level 5 persen dan batas atas 15 persen bila dipandang perlu, mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional,” katanya.

    Kemudian pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12 persen ke dalam target pendapatan negara di APBN 2025. 

    APBN 2025 ini kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 62 tahun 2024 yang disepakati seluruh fraksi di DPR, hanya PKS yang setuju dengan memberikan catatan.

    Selanjutnya, kata Said, dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara lewat asumsi kenaikan PPN 12 persen dengan tujuan demi mendukung program Presiden Prabowo Subianto, seperti program Quick Win yang dananya diambil dari APBN 2025. 

    Program itu antara lain makan bergizi gratis yang membutuhkan anggaran Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis Rp3,2 triliun, pembangunan rumah sakit lengkap di daerah Rp1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular Rp8 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, sekolah unggulan terintegrasi Rp2 triliun, lumbung pangan Rp15 triliun. 

    Selain itu, dalam rapat menteri koordinator bersama Banggar DPR, pemerintah era Presiden Prabowo juga menargetkan swasembada beras pada tahun 2027.

    Said pun menyatakan bahwa seluruh program tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda PDIP untuk peningkatan sumber daya manusia. 

    “Program-program di atas sesungguhnya sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif,” kata Said. 

    PDIP pun menyatakan ikut berkomitmen mengawal program Presiden Prabowo yang didukung dari APBN 2025 alias dari pendapatan PPN 12 persen.

    “Atas dasar itulah, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan demi suksesnya program Quick Win di atas melalui dukungan terhadap APBN 2025,” lanjut dia.

    Kendati mendukung, PDIP memberi beberapa mitigasi risiko dari naiknya PPN 12 persen di tahun depan, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah.

    PDIP mengusulkan pemerintah menambah jumlah anggaran untuk pelindungan sosial masyarakat, subsidi bbm, gas elpiji, listrik diperluas sampai ke rumah tangga menengah. Pengemudi ojek daring juga diminta tetap mendapat subsidi bbm.

    Kemudian perluasan subsidi transportasi massal di kota besar, subsidi rumah untuk kelas menengah bawah, penebalan bantuan pendidikan, memasifkan operasi pasar 2 bulan sekali, hingga menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah dari sektor UMKM sebesar 50 persen.

    “Saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah,” kata Said.

  • Ketua DPP PDIP Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto, Masih Ada di Jakarta? – Halaman all

    Ketua DPP PDIP Bongkar Keberadaan Hasto Kristiyanto, Masih Ada di Jakarta? – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah membocorkan soal posisi atau keberadaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kata Said, hingga sore hari ini Selasa (24/12/2024), Hasto masih berada di markas dari partai berlogo kepala banteng moncong putih itu.

    “Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau,” kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa petang.

    Kata Said, di dalam Kantor DPP PDIP sepanjang hari ini, Hasto melakukan kegiatan atau rutinitas seperti biasa.

    Hasto kata Said tetap menjalankan tugas kesekjenan partai sebagaimana yang dijabat oleh politikus asal Yogyakarta.

    “Dan beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan Partai,” kata Said.

    Sebagai informasi, terpantau memang Ketua DPP PDIP Said Abdullah keluar dari kantor DPP PDIP yang beralamat di Jalan Diponegoro nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.

    Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Said keluar dari kantor DPP PDIP sekira pukul 15.20 WIB dengan menumpangi mobil Alphard Hitam dan langsung berlalu meninggalkan awak media yang standby di depan Kantor DPP PDIP.

    Terlihat dari kejauhan, Said hanya melambaikan tangan saat melintas tepat di seberang barisan awak media.

    Namun hingga berita ini ditulis pada pukul 18.29 WIB, kondisi kantor DPP PDIP masih belum terlihat banyak aktivitas berarti.

    Bahkan keterangan langsung dari pengurus DPP PDIP belum disampaikan.

    Diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

    Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Selain terjerat pasal suap dalam perkara eks caleg PDIP Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

    Berdasarkan informasi, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

  • Ketua Banggar DPR Dukung PPN 12% Demi Biayai Makan Bergizi Gratis Cs

    Ketua Banggar DPR Dukung PPN 12% Demi Biayai Makan Bergizi Gratis Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mendukung penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025 agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa membiayai berbagai program unggulannya seperti Makan Bergizi Gratis hingga swasembada pangan.

    Said menyayangkan belakangan terjadi serangan politik antar fraksi di DPR akibat polemik PPN 12%. Padahal, sambungnya, setiap pemegang kepentingan perlu bersatu untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi 2025 seperti penguatan dolar Amerika Serikat hingga perang dagang AS-China Jilid II.

    Dia mengingatkan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Undang-undang itu disetujui oleh partai Said, yakni PDI Perjuangan (PDIP), bersama mayoritas fraksi di DPR.

    Menurutnya, pemerintah dan DPR sudah sepakat atas penerapan PPN 12% ketika menyetujui APBN 2025.

    “Pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12% ke dalam target pendapatan negara pada APBN 2025. Selanjutnya APBN 2025 telah di undangkan melalui UU No. 62/2024,” ujar Said dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

    Elite politik PDIP itu menggarisbawahi seluruh fraksi di DPR memberikan persetujuan atas UU APBN 2025 tersebut dengan beberapa catatan. Artinya, menurut Said, pemberlakukan PPN 12% telah berkekuatan hukum dengan persetujuan legislatif dan eksekutif.

    Dia mengaku, dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara dengan asumsi pemberlakuan PPN 12% untuk membiayai berbagai program strategis Prabowo seperti program quick win yang akan didanai oleh APBN 2025.

    Program yang dimaksud yaitu Makan Bergizi gratis (membutuhkan dana sekitar Rp71 triliun) Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Rp3,2 triliun), Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah (Rp. 1,8 triliun), pemeriksaan penyakit menular TBC (Rp8 triliun), Renovasi Sekolah (Rp20 triliun), Sekolah Unggulan Terintegrasi (Rp2 triliun), serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa (Rp15 triliun).

    Menurutnya, program-program di atas sejalan dengan agenda PDIP secara khusus. Oleh sebab itu, sambungnya, PDIP berkomitmen untuk mengawalnya melalui dukungan dari APBN 2025.

    “Sebagai Ketua Badan Anggaran [Banggar] DPR, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan kelas menengah,” katanya.

    Said merekomendasikan sembilan mitigasi risiko agar pemberlakuan PPN 12% tidak berdampak negatif ke perekonomian masyarakat banyak. Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial sehingga penerima manfaat bisa dipertebal—bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin.

    Kedua, subsidi energi (BBM, gas LPG 3 kg, listrik) untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah. Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah.

    Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah-bawah—setidaknya tipe rumah 45 ke bawah serta rumah susun. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

    Keenam, melakukan operasi pasar dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali. Ketujuh, menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk UMKM.

    Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah dan diintegrasikan dengan program KUR. Kesembilan, realisasi program penghapusan kemiskinan esktrem dari 0,83% menjadi dan penurunan generasi stunting di bawah 15%.

  • Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Dipecat dari PDIP, Bobby Nasution Sebut Sudah Jadi Kader Partai Gerindra

    Medan, Beritasatu.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution buka suara perihal pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap dirinya. Bobby Nasution menegaskan, dirinya sudah menjadi bagian dari kader Partai Gerindra.

    Bobby Nasution bersikap santai dan tersenyum saat dikonfirmasi soal pemecatan dirinya dari PDIP. Menantu Jokowi itu menyebut, agar isu politik dibahas di lain waktu. Pasalnya, Bobby Nasution mengaku, hubungannya dengan PDIP baik-baik saja.

    “Bahas politik nanti saja, ya,” ucap Bobby Nasution kepada awak media saat menghadiri Silaturahmi Forkopimda Sumut dalam rangka sinergitas persiapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (17/12/2024).

    Bobby Nasution mengatakan, ia sudah menjadi bagian dari Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto. Meski sudah dipecat dari PDIP, tetapi Bobby Nasution masih menjalin silaturahmi dengan kader-kader PDIP.

    “Saya sudah kader Gerindra dari kemarin-kemarin. Saya jadi kader itu bukan dari sekarang ini,” tegasnya.

    “Hubungan saya dengan PDIP baik. Malah tadi duduk bersampingan dengan anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucapnya.

    Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP).

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).

    Komarudin Watubun turut didampingi jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, ketua bidang kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, pada 16 Desember 2024, saya mendapat perintah dari ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP partai mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang terkena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambungnya.

    Komarudin mengumumkan, menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga dipecat sebagai kader PDIP. Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

  • Kiprah Politik Jokowi dan Gibran Dinilai Tak Akan Redup Meski Dipecat PDIP, Yang Rugi Partai Banteng – Halaman all

    Kiprah Politik Jokowi dan Gibran Dinilai Tak Akan Redup Meski Dipecat PDIP, Yang Rugi Partai Banteng – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemecatan keanggotaan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) dinilai tidak akan membuat kiprah politik ketiganya meredup.

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya oleh PDID justrru merugikan partai berlambang banteng moncong putih itu sendiri.

    Hal ini lantaran Gibran saat ini sedang mengemban tugas sebagai wakil presiden dan Bobby Nasution baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. 

    ⁠”Jelas yang merugi adalah PDIP karena Gibran saat ini menjabat Wapres, Bobby Gubernur terpilih dan Jokowi Presiden ke-7 yang masih sangat berpengaruh bahkan dukungan publik pada dirinya masih sangat besar sekali,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12/2024).

    “Salah satu indikatornya mayoritas calon kepala daerah yang didukung beliau berhasi memenangkan kontestasi, bahkan terus menerus tak henti masyarakat menemui Jokowi di kediamannya di Solo baik secara individu maupun berkelompok ini khan luar biasa sekali,” imbuhnya.

    Semar juga menyinggung kiprah Jokowi dan keluarganya yang menurutnya telah berhasil mendongkrak suara PDI Perjuangan menjadi partai pemenang dalam beberapa pemilu di Indonesia yang sebelumnya sulit dicapai. 

    “⁠Sudah terbukti, sejak kali pertama pemilu presiden dilakukan secara langsung di tahun 2004 PDIP selalu gagal dalam kontestasi pilpres tersebut dan baru berhasil setelah adanya sosok Jokowi yang membuat Kemenangan PDIP dua kali berturut-turut baik pilpres maupun pileg,” ujarnya.

    “Dengan begitu dapat diartikan Jokowi lah yang membuat PDIP berhasil merebut kekuasaan politik,” lanjut aktivis 98 itu.

    Dia juga yakin semua partai politik saat ini berharap Jokowi dan keluarganya bisa bergabung usai dipecat dari PDI Perjuangan, karena animo publik yang masih sangat tinggi pada presiden ketujuh tersebut. 

    “⁠Banyak sekali yang siap menampung Jokowi, Gibran dan Bobby secara politik karena mereka memiliki kekuatan politik yang sangat diperhitungkan dengan dukungan masyarakat yang masih cukup luas dan besar sehingga akan membawa keuntungan bagi partai politik yang dapat meminangnya, yang patut dipertanyakan itu alasan pemecatan karena Jokowi intervensi MK ini tuduhan serius yang harus dibuktikan karena kami meyakini Jokowi tak akan melakukannya,” ujarnya.

    Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memberikan pengarahan tertutup dalam rapat koordinasi dengan Badan Saksi Pusat Nasional (BSPN) dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat. 

    Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

  • Dipecat dari PDIP, Jokowi Mengaku Hormati dan Tak Akan Bela Diri

    Dipecat dari PDIP, Jokowi Mengaku Hormati dan Tak Akan Bela Diri

    Solo, CNN Indonesia

    Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak akan membela diri atau mencari pembenaran atas keputusan DPP PDIP memecatnya dari kader partai tersebut.

    Dia mengaku menghormati keputusan PDIP yang telah memecatnya, termasuk dan putra serta menantunya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader.

    “Ya, enggak apa-apa, saya menghormati itu,” kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/12).

    “Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya, saya rasa itu saja,” imbuh dia yang diantar PDIP jadi kepala daerah hingga Presiden selama dua periode itu.

    Saat ditanya soal pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP ke partai, Jokowi hanya menanggapi dengan senyuman.

    Sementara itu, terkait soal kemungkinannya membuat partai politik baru, ia kembali menyinggung partai perorangan.

    “Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” kata ayah dari Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep itu.

    Mengenai alasan pemecatan, ia tidak ingin mencari pembenaran terkait hal itu.

    “Tadi sudah saya sampaikan, saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian, karena sudah diputuskan. Nanti, nanti waktu yang akan mengujinya,” katanya.

    PDIP resmi memecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution pada Senin (16/12).

    Pemecatan diumumkan secara terbuka oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

    Komarudin ditemani sejumlah Ketua DPP PDIP lain dari mulai Bambang Wuryanto (Bambang Pacul yang juga Ketua DPD PDIP Jateng), Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

    “Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    “DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” imbuhnya.

    SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

    “Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP,” ucap Komar membacakan surat keputusan itu.

    (syd/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ray Rangkuti Sarankan Jokowi Masuk PSI Jika Mau Langsung Jadi Ketua Umum – Halaman all

    Ray Rangkuti Sarankan Jokowi Masuk PSI Jika Mau Langsung Jadi Ketua Umum – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai kendala Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka masuk partai politik lagi setelah dipecat dari PDIP yakni soal jabatan.

    Ray menilai keduanya akan menolak masuk parpol jika tidak memiliki posisi yang strategis di partai barunya.

    “Semua parpol terbuka kepada mereka. Tapi masalahnya mereka mendapatkan posisi yang strategis apa tidak. Kalau dilihat dari polanya Pak Jokowi sama Gibran mereka itu targetnya harus tinggi. Sementara partai berhitung juga belum apa-apa udah dikasih jabatan bagus,” kata Ray dihubungi Selasa (17/12/2024).

    Atas hal itu ia menegaskan persoalannya bukan partai mana yang akan jadi rumah bagi Jokowi dan Gibran.

    “Tapi persoalannya pada Pak Jokowi sendiri mau ditempatkan semestinya di dalam partai apa tidak. Kalau belum apa-apa sudah minta jatah wakil atau ketua misalnya itu kan repot lagi partainya,” terangnya.

    Ray juga meyakini keduanya jika ada kesempatan ingin segera masuk partai politik kembali. Tapi soal jabatan di parpol tersebut memang jadi kendala.

    “Mereka bisa turunkan targetnya tidak? Jadi ini, jadi itu. Kalau targetnya mereka diturunkan mungkin banyak partai yang lebih terbuka kepada mereka. Artinya menerima mereka dengan cepat. Tapi kalau targetnya sudah langsung jadi ketua umum repot juga partai,” jelasnya.

    Jika ingin langsung memiliki jabatan strategis di parpol setelah didepak dari PDIP. Ray Rangkuti sarankan keduanya bisa masuk PSI.

    “Cocok lah kalau itu (PSI) kan memang sudah dikuasai anaknya. Sudah benar ke PSI saja dari pada repot-repot,” tandasnya.

    Diketahui Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

    Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.

    Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.

    Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

    Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

    Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
     
    Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Respons Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP: Saya kan Gerindra

    Medan, CNN Indonesia

    Wali Kota Medan Bobby Nasution tak ambil pusing dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengumumkan pemecatannya dari keanggotaan partai.

    Suami dari Kahiyang Ayu itu menegaskan saat ini sudah berstatus kader Partai Gerindra.

    “Saya kan Gerindra, sudah dari kemarin, bukan dari sekarang,” kata Bobby tersenyum di Hotel Mercure Medan, Selasa (17/12).

    Menurut Bobby, hubungannya dengan kader PDI Perjuangan di Sumut juga cukup baik meski ia tak lagi menjadi kader PDIP.

    “Dengan PDIP baik, tadi duduk di samping anggota DPRD Medan dari PDIP,” ucap Bobby Nasution.

    Namun begitu, Bobby Nasution enggan menanggapi lebih jauh soal pemecatannya. Bobby minta isu politik bisa dibahas di lain waktu.

    “Politik nanti,” tegas Gubernur Sumut terpilih di Pilkada Sumut 2024 itu.

    Bobby Nasution sempat menjadi kader PDI Perjuangan. Setelah menjadi kader, PDI Perjuangan mengusung Bobby Nasution maju pada Pilkada Medan. Bobby akhirnya terpilih menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2024.

    Hubungan Bobby dengan PDI Perjuangan memburuk hingga puncaknya terjadi saat Pilpres 2024. Bobby menyatakan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran merupakan abang ipar dari Bobby Nasution. Saat itu mantu Presiden RI ke-7 Jokowi itu masih menjadi kader PDI Perjuangan. Sementara itu, PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Pada akhirnya, PDIP Perjuangan secara resmi menyatakan pemecatan Bobby Nasution. Tak hanya Bobby, mertuanya Joko Widodo dan kakak iparnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga sudah resmi dipecat dari keanggotaan.

    Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun didampingi sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.

    “Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komar dalam siaran video yang diterima CNNIndonesia.com.

    DPP PDI Perjuangan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain. SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.

    (fnr/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Kemarin – Halaman all

    Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Kemarin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus merespons munculnya peryataan publik terkait sikap PDIP yang baru memecat Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution pada Senin kemarin.

    Termasuk, munculnya pertanyaan kenapa tidak memecat Jokowi ketika masa Pilpres 2024, lalu dan PDIP seperti menjaga marwah Jokowi yang kala itu masih menjabat presiden?

    Deddy menjelaskan bahwa PDIP memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat.

    “Setelah Pilpres dan Pileg kami ingin fokus dan konsentrasi untuk menghadapi Pilkada sebagai agenda politik nasional,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Deddy menyebut, setelah pemilukada selesai PDIP baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. 

    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia.

    Anggota DPR RI dari Komisi II ini mengatakan, pihaknya tidak ingin ada narasi jahat melakukan pemecatan karena Gibran dan Bobby bertarung di pilpres dan pilkada atau tidak siap berkontestasi.  

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” jelas Deddy.

    Pecat Jokowi, Gibran, Bobby dan 24 Kader

    DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai sejak hari ini, Senin (16/12/2024).

    Selaij Jokowi, PDIP juga memecat putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka serta menantu Jokowi, Bobby Nasution.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga memecat 24 orang kader partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.

    PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut. Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.

    Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

    1. Lalu Budi Suryata
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah NTB

    2. Putu Agus Suradnyana
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

    3. Putu Alit Yandinata
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

    4. Muhammad Alfian Mawardi
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Kalimantan Tengah

    5. Hugua
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sulawesi Tenggara

    6. Elisa Kambu
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Barat Daya

    7. John Wempi Wetipo
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

    8. Willem Wandik
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

    9. Suprapto
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

    10. Gunawan HS
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Malang/Jawa Timur

    11. Heriyus
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

    12. Ery Suandi
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

    13. Fajarius Laia
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    14. Mada Marlince Rumaikewi
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

    15. Feri Leasiwal
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara

    16. Lusiany Inggilina Damar
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

    17. Dorthea Gohea
    Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    18. Weski Omega Simanungkalit
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan. Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

    19. Arimitara Halawa
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
       
    20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
     Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

    21. Sihol Marudut Siregar
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

    22. Hilarius Duha
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    23. Yustina Repi
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

    24. Effendi Muara Sakti Simbolon
    Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah DKI Jakarta

    Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Sarmuji Sebut Jokowi Lagi Merenung untuk Jadi Kader Golkar: Kita Tunggu Saja – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyebutkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sedang merenung untuk menjadi kader partai Golkar. 

    Peluang tersebut terbuka seusai Jokowi dipecat sebagai kader PDIP.

    Sarmuji pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu langkah politik Presiden Jokowi. Sebab, masuk atau tidaknya ke partai Golkar harus persetujuan kedua belah pihak.

    “Keanggotaan partai bersifat stelsel aktif, jadi memang mesti komunikasi kedua belah pihak. Saya pikir Pak Jokowi sekarang dalam tahap merenung untuk langkah beliau selanjutnya di politik. Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

    Hanya saja, Sarmuji memastikan partai Golkar terbuka jika Presiden Jokowi masuk menjadi kader partai berlambang pohon beringin. 

    “Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan Bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka,” katanya.

    Di sisi lain, Sarmuji juga menanggapi Jokowi yang dipecat oleh PDIP. Menurutnya, pemecatan itu bukanlah kejutan lantaran isunya sudah banyak dibicarakan.

    “Saya pikir ini bukan sebuah kejutan akhir tahun karena sudah berkali-kali disampaikan baik secara eksplisit maupun implisit,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

    Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Khomarudin Watubun melalui video yang di terima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024). 

    Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

    “Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut,” sambung dia.

    Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat. 

    Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

    Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

    “Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” jelasnya.

    Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

    Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang, dan seterusnya. Mengingat, dan seterusnya. Memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan.

    Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua, melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo.

    Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawaban surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang. 

    Lima, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Dua, surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Rak dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Tiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang. Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani. 

    Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Tiga, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

    Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    Empat, surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.