Tag: Said Abdullah

  • Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dalam penanganan kasus yang menjerat Sekjen Hasto Kristiyanto. Apalagi, Hasto sudah menyatakan patuh terhadap hukum.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.

    Soal dugaan banyak pihak terkait tindakan KPK menersangkakan Hasto lantaran ada intervensi politik, Said pun menilai lembaga anti rasuah tersebut perlu memberikan jawaban. “Agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata dia,

    Said juga meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh atas kasus yang menimpa Hasto. Seperti KPK akan memanggil Megawati Soekarnoputri, mengingat kasus Hasto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP tersebut.

    “Sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri,” kata dia.

    Lebih lanjut, Said menekankan keputusan KPK terhadap Hasto tidak menjadi bahan framing dan melebar ke mana-mana menjadi peradilan opini. Dia mengajak semua pihak untuk melihat kasus ini secara proporsional.

    “Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” kata dia. [beq]

  • PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.

    “Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil ibu ketua umum,” kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

    Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, kata dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.

    Menurutnya Indonesia sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah merosot dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pasar sedang menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap ketua Badan Anggaran DPR itu dikutip dari Antara.

    Said meminta penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

    Menurutnya Hasto sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selalu hadir saat dipanggil KPK.

    Said berharap KPK bertindak proporsional dan tidak terpengaruh dengan intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

    “Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

  • Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta agar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PAW Harun Masiku (HM) diletakkan secara proporsional tanpa opini apapun.

    Menurut Said, Hasto selama ini mematuhi setiap panggilan KPK, memenuhi pernyataannya untuk patuh hukum. Dirinya juga berharap, KPK juga bisa tetap netral dalam kasus ini.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional. Bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata Said dalam rilis resmi, Sabtu (28/12).

    Said menegaskan, kasus HM tak berkaitan sama sekali dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Secara khusus, dirinya mengingatkan bahwa spekulasi tak dapat diterapkan tanpa bukti nyata.

    “Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” katanya.

    Lebih lanjut, Said mengingatkan kembali bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah ke depannya. Dengan segala polemik saat ini, akan jauh lebih bijaksana jika pemerintah segera mengeluarkan kebijakan ekonomi.

    Said mengakui, tak sedikit pengusaha yang menghubunginya dan menyampaikan keluh. Rata-rata, mereka menunggu kebijakan ekonomi dari pemerintah. Sementara, investor global kini menaruh harap kepada Presiden Donald Trump yang menyebabkan sentimen negatif terhadap rupiah dan bahkan, mengancam sektor ekspor ke Amerika Serikat.

    Karena itu, apabila terus terjadi kegaduhan di dalam negeri, dikhawatirkan investor memilih mundur sejenak dari Indonesia, khususnya pada sektor portofolio. Hal tersebut, kata Said, akan jadi sangat mahal untuk perekonomian nasional.

    Menurutnya, Presiden Prabowo memerlukan mitra investasi untuk membuka akeses lapangan kerja buat rakyat, dan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional.

    “Sekali lagi, mari kepada semua pihak, saya mengajak untuk menjaga kehidupan kebangsaan kita ke depan, agar bisa membuahkan harapan. Menjaga optimisme bahwa kita bisa mendapatkan kehidupan lebih baik ke depan,” kata Said.

    “Saya juga berharap pemerintah bisa membangun komunikasi publik yang jelas, kepada rakyat, kepada investor dalam satu vocal point, dan tidak semua pihak berbicara yang justru membingungkan, sehingga pesan utamanya tidak sampai,” pungkasnya.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bambang Haryadi Resmi Jadi Ketum Dekopin Hasil Munas Rekonsiliasi

    Bambang Haryadi Resmi Jadi Ketum Dekopin Hasil Munas Rekonsiliasi

    Jakarta

    Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) telah selesai melakukan musyawarah nasional (munas). Hasilnya, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi resmi mendapatkan mandat sebagai ketua umum baru Dekopin.

    Terpilihnya Bambang sebagai ketum baru Dekopin ini berdasarkan kesepakatan aklamasi dari para peserta yang hadir dalam Munas Rekonsiliasi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

    “Alhamdulillah Munas Dekopin 2024 dalam rangka rekonsiliasi baru selesai, menghasilkan satu keputusan, yang kita mudah-mudahan bisa diterima semua pihak dan salah satunya adalah peserta Munas memberikan mandat kepada saya untuk menjadi Ketua Umum Dekopin periode 2024-2029,” kata Bambang kepada wartawan di lokasi, Sabtu (28/12/2024).

    Bambang menyebut selain menunjuk dirinya sebagai ketum Dekopin, dalam munas ini juga para peserta telah menyepakati untuk anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Said Abdullah, sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Dekopin.

    “Dan kepada Bapak Said Abdullah selaku dewan pengawas juga sama di periode yang sama,” ucapnya.

    Bambang berharap dengan disahkannya kembali kepengurusan yang baru, tidak ada lagi perpecahan dalam Dekopin. Dia meminta seluruh pihak bisa menghormati hasil keputusan Munas Rekonsiliasi ini.

    “Dan kita membenahi bukan untuk menguasai ataupun untuk sebuah apalagi tudingan arogansi, bukan. Tapi kita prinsipnya bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia yang menjadi modal dasar kita,” sambungnya.

    Lebih jauh, Bambang mengatakan dalam kepemimpinannya, akan menghidupkan kembali program-program koperasi. Hal itu selaras dengan upaya pemerintah untuk melakukan penguatan ketahanan pangan.

    (ond/fas)

  • Ricuh PPN Naik 12%, Ajakan Boikot Pajak hingga Saling Tuding di DPR

    Ricuh PPN Naik 12%, Ajakan Boikot Pajak hingga Saling Tuding di DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah gelombang penolakan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, pemerintahan Presiden Prabowo memilih untuk tetap menjalankan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Artinya, PPN 12% akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kepastian tersebut disampaikan oleh para anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Usai menemui Presiden Prabowo, Dasco mengungkapkan pemerintah akan tetap memungut PPN 12% pada tahun depan, namun hanya berlaku bagi barang dan jasa yang sifatnya mewah atau premium.

    “Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” kata Dasco. Sayangnya, definisi barang dan jasa yang sifatnya mewah tersebut masih rancu dan kategorinya belum diungkap.

    Dasco pun hanya mengatakan, sejumlah barang mewah itu di antaranya mobil, apartemen, hingga rumah mewah. “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkapnya. Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. “Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%,” sambungnya.

    Selang beberapa hari, Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket kebijakan stimulus untuk kesejahteraan masyarakat. Paket ini berisikan 15 insentif termasuk PPN DTP, PPh 21 DTP hingga diskon listrik untuk pelanggan tertentu. Tujuan utama paket ini diterbitkan adalah untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat miskin hingga kelas menegah saat penerapan PPN 12% diberlakukan.

    “Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

    Dia pun memastikan paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha, utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, sehingga bisa menimbulkan kesejahteraan masyarakat.

    Setelah konferensi pers tersebut baru terungkap bahwa PPN 12% juga dikenakan untuk baju dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan, biaya langganan aplikasi Netflix, Spotify, Google dan lainnya. Bahkan, sabun mandi & detergen pun akan dikenakan PPN 12% tahun depan. Hal yang tidak disangka masyarakat, ketika legislator mengabarkan PPN 12% hanya untuk barang mewah.

    Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menegaskan, memang kebijakan PPN yang dianut pemerintah berlaku umum, artinya setiap barang dan jasa yang menjadi objek pajak akan terkena PPN 12% seperti baju, spotify, netflix, hingga kosmetik. Kecuali, barang itu dikecualikan oleh pemerintah.

    “Arahan Pak Presiden kan barang mewah itu yang didetailkan di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya baik barang dan jasanya, mewahnya seperti apa, itu yang di level teknis kita bahas sama-sama, tapi untuk barang apapun mulai netflix, spotify dan lain-lain itu pengenana dari 11 ke 12 seluruh barang dan jasa akan kena dulu, baru dari itu ada yang dikecualikan,” paparnya.

    Hal ini memicu kemarahaan masyarakat sehingga memicu ajaka untuk boikot bayar pajak di media sosial. Aksi boikot itu sebagai bentuk penolakan atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai 2025.

    Dalam salah satu postingan di media sosial seperti X, aksi ini disebut bisa dilakukan dengan berbelanja di pengusaha kecil seperti warung-warung. Selain tidak kena PPN, cara itu disebut bisa membantu tetangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    Postingan lainnya juga mengimbau masyarakat untuk fokus boikot objek yang terkena PPN. “Caranya dengan mulai hidup minimalis, tunda beli barang-barang kena PPN dan mulai perbankan beli barang di pasar tradisional,” sebagaimana tertulis di postingan-postingan yang tranding dengan tanda pagar seperti #PajakMencekik dan #TolakPPN12Persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam, merespons viralnya ajakan boikot membayar pajak yang muncul di media sosial tersebut.

    Hanya Airlangga yang memberikan komentar soal hal ini. Dia mengatakan, aksi tersebut merupakan sebagai bentuk bukti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan PPN 12% bisa buka suara dan memberikan respons.

    “Ya kalau itu namanya negara demokrasi, ada yang setuju ada yang tidak setuju,” ucap Airlangga

    Gedung DPR Panas

    Gelombang penolakan PPN 12% ternyata terus berlanjut hingga melibatkan anggota dewan. Ketegangan ini terjadi antara sejumlah fraksi di DPR RI, yakni PDI-Perjuangan (PDIP), Gerindra hingga Golkar.

    Penolakan terhadap penerapan 12% yang dilakukan oleh PDIP dianggap aneh. Pasalnya, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12% sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.

    Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati pun mempertanyakan perihal penolakan PDIP terhadap rencana kenaikan PPN 12%.

    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” kata Sara kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (27/12/2024).

    Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% persen.

    “Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit yang merupakan Ketua Panja RUU HPP buka suara. Dia menegaskan bahwa undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR pada 2021.

    UU HPP ini memang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12% tahun depan.

    Dolfie mengungkapkan UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” ujarnya anggota partai PDIP tersebut, dalam pernyataan resmi kepada CNBC Indonesia.

    Doflie yang merupakan Ketua Panja RUU HPP mengungkapkan kenaikan PPN sebenarnya didasarkan pertimbangan kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN, baik naik atau turun.

    “Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5% sd 15% (bisa menurunkan maupun menaikan); Sesuai UU HPP, Pasal 7 ayat (3), Pemerintah dapat merubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” ujar Dolfie.

    Alih-alih reda, aksi saling tuding kian memanas. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU HPP, dimana penentuan kenaikan tarif PPN dari 10% naik secara bertahap menjadi 11% pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti. Semuanya Tertuang dalam UU HPP No. 7 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021.

    Misbakhun pun mengatakan kalau saat ini ada upaya politik balik arah dari PDIP dengan melakukan upaya penolakan itu berarti mereka mau ‘tinggal glanggang colong playu.’

    “Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu sebagai ketua Panja RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah Dolfie OFP sebagai Ketua Panja saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Misbakhun.

    Dia pun mengungkapkan sikap politik mencla-mencle PDIP seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia. Dia menuding PDIP ketika berkuasa berkata apa. Ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat.

    “Berpolitiklah secara elegan,” tegasnya.

    Dia menceritakan bahwa dirinya adalah bagian dari Anggota Panja RUU HPP. Namun, dia kerap tidak dilibatkan dalam rapat atau pertemuan tertentu.

    Misbakhun mengatakan Fraksi Partai Golkar sempat tidak dilibatkan dalam beberapa pertemuan lobby dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi bersifat kritis terhadap beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    “Ketika RUU dibahas, Fraksi Partai Golkar untuk tarif pajak UMKM justru meminta tarif nya diturunkan dari 1% menjadi 0,5%. Penurunan sebesar 0,5% itu setara dengan penurunan 50 persen. Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah,” ungkap Misbakhun.

    Sikap politik Partai Golkar sangat jelas, lanjutnya, setelah UU HPP disetujui maka setiap UU harus dijalankan dalam rangka tertib bernegara dan berkonstitusi.

    “Langkah Bapak Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12% jelas arahannya. Sesuai perintah UU HPP yaitu naik 12% untuk selected items hanya pada komponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah,” tegas Misbakhun.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengungkapkan aksi saling tuding ini mulai mengarah pada situasi yang kontraproduktif. Padahal, situasi perekonomian di Tanah Air tengah menghadapi tantangan besar dari global, termasuk pelemahan rupiah.

    “Padahal energi bangsa ini kita perlukan untuk bersatu, menghadapi tantangan ekonomi 2025 yang tidak mudah,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa lalu (24/12/2024).

    Untuk meluruskan hal ini, Said pun menceritakan dalam pembahasan APBN 2025 pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara dengan asumsi pemberlakuan PPN 12% untuk mendukung berbagai program strategis Presiden Prabowo Subianto, seperti program quick win yang akan didanai oleh APBN 2025.

    Program tersebut a.l.Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah Rp 1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular (TBC) Rp. 8 triliun, Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp 2 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun.

    Said mengaku sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, pada tanggal 8 Desember 2024 yang lalu, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11%menjadi 12%, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah. Adapun mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan.

    Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. DPR meminta agar jumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

    Kedua, subsidi BBM, LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah.

    “Termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah,” kata Said.

    Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal diberbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal

    Keempat, dia juga meminta adanya subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

    Keenam, pemerintah diminta melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau. Ketujuh, dia juga meminta pemerintah memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah.

    “Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” kata Said.

    Kedelapan, pemerintah juga didorong untuk menyediakan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah, serta meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak. Hal ini guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

    Terakhir, pemerintah harus memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83%menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15% dari posisi saat ini 21%.

    Selain syarat di atas, Said pun mengatakan pemerintah sebenarnya punya ruang diskresi untuk menurunkan PPN pada batas bawah di level 5% dan batas atas 15% bila dipandang perlu, mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional.

    (haa/haa)

  • Citra PDI-P Dinilai Bakal Tercoreng jika Hasto Tak Segera Diganti

    Citra PDI-P Dinilai Bakal Tercoreng jika Hasto Tak Segera Diganti

    Citra PDI-P Dinilai Bakal Tercoreng jika Hasto Tak Segera Diganti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro menilai,
    PDI-P
    perlu segera mengganti Sekretaris Jenderal
    Hasto Kristiyanto
    setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    .
    Agung menyatakan, kasus hukum tersebut dapat mencoreng citra PDI-P serta mengganggu roda organisasi mengingat posisi Hasto sebagai sekjen di partai tersebut.
    “Secara institusional, bila Hasto tak segera diganti, akan merugikan citra PDI-P di mata publik, sekaligus tugas-tugas kesekjenan di internal menjadi kurang optimal,” ujar Agung saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
    Meski begitu, ia berpandangan bahwa persoalan Hasto tidak terlalu berdampak signifikan bagi PDI-P untuk level strategis, misalnya terkait dengan kerja sama antarpartai politik.
    Sebab, ketokohan Presiden ke-5 RI
    Megawati Soekarnoputri
    di PDI-P masih begitu kuat dan menjadi identitas dari partai banteng.
    “Secara personal, figur Ketua Umum PDI-P Megawati masih kokoh dan selama ini menjadi identitas partai. Sehingga
    kasus Hasto
    tak banyak berpengaruh di level strategis,” kata Agung.
    Kendati demikian, penetapan tersangka Hasto tetap membuat Megawati selaku ketua umum kehilangan sosok yang merupakan perpanjangan tangannya untuk berbagai urusan partai.
    “Secara teknis administratif-politik, mestinya Ketum kehilangan perpanjangan tangan untuk beragam urusan partai,” ujar Agung.
    Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
    Namun, PDI-P menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik.
    PDI-P menduga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
    “Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy.
    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” sambungnya.
    Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.
    “Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop: MK Muluskan Pencalonan Gibran, Ketua KPU Dipecat, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin – Halaman all

    Kaleidoskop: MK Muluskan Pencalonan Gibran, Ketua KPU Dipecat, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilu 2024 menandai babak baru perjalanan demokrasi di Indonesia.

    Tahun ini menjadi saksi dari pelaksanaan pemilihan umum serentak yang melibatkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

    Meski sempat diwarnai dinamika hukum dan kontroversi politik, pemilu tetap berhasil diselenggarakan sesuai jadwal.

    Awal tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan distribusi logistik ke seluruh daerah di Indonesia, yang sudah dipersiapkan sejak 2023, termasuk alat-alat pencoblosan dan surat suara. 

    Di tengah persiapan, berbagai kampanye dari para kandidat presiden dan partai politik semakin intens.

    Adapun hal yang jadi sorotan publik dalam pemilu dimulai pada Maret 2023, ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

    Pengadilan memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda hingga 2025 karena dugaan ketidakadilan administratif oleh KPU. 

    Keputusan ini memicu gelombang protes dari publik dan berbagai pihak.

    Pada April 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut, mengembalikan fokus pada pelaksanaan Pemilu yang telah direncanakan pada 14 Februari 2024.

    Lalu, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden akhirnya resmi mendaftar ke KPU, yakni: Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Nama Gibran mulanya muncul dalam spekulasi sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo sebelum pemilu resmi ditetapkan KPU.

    Dari segi usia, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih belum memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu. 

    Hingga akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 memutuskan ihwal individu yang pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat publik hasil pemilihan, seperti kepala daerah, dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meskipun belum berusia 40 tahun.

    “Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian” kata Ketua MK saat itu, Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

    Lalu November 2023 hingga Februari 2024 diwarnai dengan kampanye besar-besaran. Debat kandidat menjadi salah satu momen krusial, di mana masing-masing pasangan memaparkan visi-misi terkait ekonomi, pendidikan, hingga isu lingkungan.

    Pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka. Partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 80 persen, menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap pesta demokrasi ini.

    Hasilnya, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dengan perolehan suara sebagai berikut:

    Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,59 persen)
    Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,95 persen)
    Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)

    Pemecatan Ketua KPU RI

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Pada 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

    Hasyim Asy’ari dihubungi oleh anggota PPLN tersebut pada malam 3 Oktober 2023 untuk datang ke kamar hotelnya. Setelah berbincang di ruang tamu kamar,

    Hasyim Asy’ari diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN tersebut.

    Setelah keputusan DKPP, Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasih atas putusan tersebut, yang dianggapnya membebaskan dari tugas berat sebagai anggota KPU yang mengorganisir pemilu.

    Kini posisi Hasyim digantikan oleh komisioner yang semula membidangi Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin.

    Pilkada 2024

    Kotak Kosong dan Political Fatigue

    Usai pemilu, KPU masih harus melanjutkan tugasnya untuk Pilkada 2024 mulai dari proses pendaftaran calon kepala daerah hingga verifikasi administrasi.

    KPU juga memperkenalkan penggunaan teknologi dalam pendataan dan penghitungan suara untuk mengurangi potensi kecurangan. 

    Meski demikian, tantangan dalam pengawasan pemilu masih mewarnai.

    Seperti fenomena kotak kosong, misalnya, yang kembali terjadi di Pilkada 2024. 

    Kotak kosong sendiri merupakan fenomena ketika hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pemilu di mana kondisi ini seringkali dianggap menguntungkan paslon tunggal karena ketiadaan lawan dinilai membuka peluang lebar untuk menang.

    Oleh karena itu, kemenangan kotak kosong menjadi kontroversi. 

    Munculnya fenomena ini menunjukkan rendahnya kualitas partai politik dalam menghasilkan calon yang kompetitif serta rasa apatisme dari masyarakat terhadap para calon yang ada.

    Fenomena kotak kosong juga mencerminkan ketidakpuasan pemilih terhadap kurangnya alternatif politik yang mendorong sebagian besar masyarakat untuk memilih golput atau tidak memberikan suara.

    Selain itu, setelah pemilu dan pilkada yang digelar secara berturut-turut, banyak pemilih yang merasa lelah dan tidak tertarik dengan ajang pemilu. Hal ini terutama terlihat di kalangan pemilih muda yang menganggap pemilu tidak membawa perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. 

    Tingginya angka golput, terutama di kota-kota besar menunjukkan rasa frustasi pemilih terhadap para calon dan sistem politik yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan mereka.

    Angka golput di Jakarta mencapai 42,07%, menjadikannya provinsi dengan tingkat golput tertinggi di Pulau Jawa. Kemudian secara nasional, partisipasi pemilih tercatat di bawah 70%. Hal itu menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

    Prabowo Dukung Ahmad Lutfi-Taj Yasin  

    Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). (Instagram)

    Dalam Pilkada 2024, Presiden Prabowo Subianto sempat memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Dukungan ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram Taj Yasin pada 3 November 2024, yang menunjukkan Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan tersebut. 

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dukungan Prabowo dengan menyatakan bahwa hal tersebut sah menurut Undang-Undang.

    Jokowi menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo memiliki hak untuk berkampanye dan mendukung calon yang diusung partainya.

    Dukungan Prabowo ini menuai kritik dari berbagai pihak. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan bahwa dukungan tersebut mengkhawatirkan, karena Prabowo kini menjabat sebagai Presiden dan seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. 

    Meskipun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa video dukungan Prabowo untuk Ahmad Luthfi dan Taj Yasin tidak melanggar aturan, karena dibuat pada 3 November 2024, yang termasuk dalam periode kampanye Pilkada 2024.

    “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

    Persiapan Sengketa Pilkada di MK  

    Setelah Pilkada 2024, potensi sengketa hasil pemilu diperkirakan akan meningkat, mengingat banyaknya ketegangan antara pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu. Bawaslu dan KPU telah mengingatkan agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan, namun potensi sengketa tetap tinggi, terutama di daerah-daerah yang memiliki persaingan ketat antara calon. 

    Persiapan menghadapi sengketa di MK menjadi sangat penting, karena lembaga itu akan menjadi tempat penyelesaian sengketa hasil pilkada.

    Para calon yang kalah cenderung mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan hasil pemilu yang mereka anggap tidak sah, baik karena adanya pelanggaran administratif maupun dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan.

    Sejumlah partai politik juga sudah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kemungkinan sengketa ini, yang berpotensi memperpanjang ketegangan politik setelah pemilu.

    Pembatalan Pasangan Calon Pilkada 2024

    Pada Pilkada 2024, KPU juga membatalkan pencalonan beberapa pasangan calon di berbagai daerah karena pelanggaran administrasi atau ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa paslon yang dibatalkan:

    – Pasangan calon gubernur Abdul Faris Umlati dibatalkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya atas rekomendasi Bawaslu karena kasus mutasi jabatan kepala distrik dan kepala kampung.

    – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom, dibatalkan oleh KPU Kabupaten Fakfak atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak karena penyalahgunaan kewenangan sebagai petahana.

    – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, dibatalkan karena terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai petahana. 

    – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Metro, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman dibatalkan oleh KPU Kota Metro karena Qomaru divonis denda atas pidana pemilu.
     
    Perlu dicatat bahwa meskipun pencalonan mereka dibatalkan, nama-nama paslon tersebut mungkin tetap tercantum dalam surat suara karena keterbatasan waktu untuk mencetak ulang surat suara. 

  • Politik kemarin, layanan publik saat Nataru hingga “tersangka” PDIP

    Politik kemarin, layanan publik saat Nataru hingga “tersangka” PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (24/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Menteri PANRB dan Menkomdigi pastikan layanan publik tetap jalan saat Nataru

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan salah satu pembahasannya adalah proses pelayanan publik tetap berjalan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Melalui surat tersebut, kita mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru,” kata Rini.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Menkopolkam sampaikan selamat Natal dari Prabowo di Gereja Katedral

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyampaikan pesan selamat Hari Raya Natal dari Presiden Prabowo Subianto ketika mengunjungi jemaat yang sedang beribadah Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, Presiden berharap agar niat suci Hari Raya Natal 2024 bisa membuat Indonesia semakin memperoleh kedamaian dan kebersamaan, gotong royong dalam membantu sesama umat yang kurang beruntung.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Ketua PDIP sebut PPN 12 persen dukung program Presiden Prabowo

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025, diasumsikan untuk mendukung berbagai program strategis Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengatakan program strategis Presiden Prabowo sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. PDIP: Penetapan tersangka Hasto kental politisasi dan kriminalisasi

    Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menilai, penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku kental akan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

    Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP mengatakan, pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK dimulai sejak yang bersangkutan kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. PDIP taati proses hukum dan kooperatif soal Hasto Kristiyanto

    Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menyatakan akan menaati proses hukum dan bersifat kooperatif menyusul penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

    “PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hasto Tersangka, Petinggi PDIP Singgung Omongan Megawati Jadi Nyata

    Hasto Tersangka, Petinggi PDIP Singgung Omongan Megawati Jadi Nyata

    Jakarta, CNBC Indonesia – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara terkait dengan status tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) atas kasus suap kepada Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).

    Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyebut penetapan status tersangka tersebut merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang di paksakan. Pandangan tersebut berdasarkan sejumlah faktor.

    Menurutnya, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu.

    “Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/12).

    Pihaknya menduga bahwa kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

    Adapun beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

    Lalu, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan.

    “Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” sebutnya.

    Ia mengungkapkan, kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan.

    “Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.

    Menurutnya, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo.

    “Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” tuturnya.

    Ia menambahkan, pihaknya telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif. “PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum,” ungkapnya.

    Sementara, Ketua DPP PDIP bidang kehormatan Partai Komaruddin Watubun mengatakan, penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tgl 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka atas kasus suap kepada Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melibatkan Harun Masiku (HM).

    Tak hanya Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. Donny disebut sebagai orang kepercayaan Hasto dalam perkara yang dimaksud.

    Menyikapi informasi ini, PDIP memastikan akan menyiapkan bantuan hukum untuk membela Hasto.

    “Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah, dikutip dari detikcom Selasa (24/12/2024).

    Said mengatakan, sebagai warga negara, Hasto memiliki hak hukum. PDIP masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Bagaimana langkah-langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto. Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai kedepan adalah prerogatif Ibu Ketum dan kami berharap agar publik berpegang pada azas praduga tak bersalah,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto baru saja membeberkan kronologi penetapan Hasto sebagai tersangka.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum pada Surat Penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

    “Dengan uraian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2017 – 2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

    Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

    Setyo menjelaskan, KPK telah menetapkan 4 tersangka pada 8 Januari 2020, yakni Harun Masiku (HM) dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F. selaku penerima suap.

    Dia menjelaskan, peran Hasto berawal saat Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumsel I.

    Saat pemilu legislatif tahun 2019, Harun Masiku hanya mendapatkan suara 5.878, sedangkan calon legislatif (caleg) atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara 44.402.

    Saat itu seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas yang almarhum, adalah Saudari Riezky Aprilia. Namun menurut Setyo, ada upaya dari HK untuk memenangkan Harun Masiku melalui beberapa upaya.

    “Saudara HK mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 Juni 2019. Menandatangani surat nomor 2576/ex.dpp/viii/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review,” kata Setyo.

    Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak melaksanakan putusan tersebut. Sehingga Hasto meminta fatwa kepada MA.

    Selain upaya itu, menurut Setyo, Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri untuk digantikan oleh Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia.

    Hasto juga disebut pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Itu pun ditolak oleh Riezky. “Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Saudara HK, dan meminta Saudari Riezky mundur setelah pelantikan,” kata Setyo.

    (ayh/ayh)

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK, Said Abdullah: Tunggu Arahan Megawati soal Sikap Partai

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK, Said Abdullah: Tunggu Arahan Megawati soal Sikap Partai