Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa hak prerogatif Presiden untuk mengevaluasi dan mengganti menteri harus didasarkan pada ukuran kinerja yang jelas dan objektif, bukan sekadar penilaian politik. Menurut dia, mekanisme evaluasi yang sistematis justru akan membantu Presiden menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas kabinet.
“Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri, karena mereka adalah pembantu presiden. Pergantian atau tidaknya menteri sepenuhnya merupakan keputusan strategis Presiden,” kata Said di Jakarta, Sabtu (19/10/2025).
Dia menjelaskan, Presiden memiliki perangkat teknis yang cukup kuat untuk menilai kinerja para pembantunya. Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan staf khusus di berbagai bidang bisa berperan dalam menyusun Key Performance Indicator (KPI) bagi setiap menteri.
“Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun indikator kinerja agar evaluasi tidak subjektif. Jadi, ada target, dukungan organisasi, anggaran, dan timeline yang bisa diukur secara konkret,” ujar Said.
Menurut dia, mekanisme KPI perlu disepakati sejak awal dan disampaikan secara berkala, misalnya setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, proses evaluasi berjalan transparan dan menteri yang dievaluasi memiliki acuan yang jelas.
“Kalau ukuran evaluasi dibuat terbuka, maka tidak ada menteri yang akan merasa dievaluasi sepihak. Sebaliknya, Presiden juga akan memiliki dasar konkret dalam menilai kinerja anak buahnya,” tutur Said.
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar Presiden berhati-hati terhadap pola kerja “kamuflatif” di kalangan menteri, yakni tampak populer di publik tapi minim hasil nyata di lapangan. Ia menyebut, pola semacam itu bisa menyesatkan persepsi publik sekaligus mengaburkan arah kebijakan pemerintah.
“Yang saya sebut kinerja kamuflatif itu adalah ketika seorang menteri sering muncul di media dengan langkah yang tampak heboh, tapi kebijakannya tidak memberi dampak struktural sebagaimana cita-cita Presiden dalam Asta Cita-nya,” tegas dia.
Said menilai, evaluasi yang berbasis data dan indikator kinerja akan membantu Presiden memastikan bahwa setiap kementerian bekerja sesuai arah pembangunan nasional. Ia menyebut langkah ini bukan hanya penting untuk efektivitas kabinet, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Dengan ukuran yang objektif, publik bisa menilai bahwa reshuffle bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kinerja nyata. Ini penting agar pemerintahan berjalan efektif dan rakyat melihat hasilnya,” ujar Said Abdullah.
Dia menambahkan, transparansi dalam evaluasi juga akan mendorong para menteri untuk bekerja lebih fokus pada target kebijakan. “Kalau KPI-nya jelas, menteri akan lebih disiplin dan terukur dalam bekerja. Itulah yang diharapkan oleh rakyat dari kabinet presiden,” pungkas Said.[asg]








