Tag: Said Abdullah

  • Said Abdullah: Kedatangan Ibu Ketum di Blitar Perkuat Soliditas Internal dan Politik LN

    Said Abdullah: Kedatangan Ibu Ketum di Blitar Perkuat Soliditas Internal dan Politik LN

    Blitar (beritajatim.com) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Blitar selama 2 hari mulai Jumat (31/10/2025) menjadi momentum penting bagi partai.

    Selain memperkuat konsolidasi internal di Jawa Timur, kegiatan ini juga menegaskan sikap politik luar negeri PDI Perjuangan di tingkat global.

    Megawati tiba di Bandara Dhoho Kediri, Jumat (31/10/2025) pukul 12:15 WIB, lalu langsung bertolak ke Blitar untuk menghadiri ramah tamah dan konsolidasi internal bersama Ketua DPC, kepala daerah, dan wakil kepala daerah se-Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Blitar.

    Menurut Said Abdullah, kegiatan ini merupakan langkah awal menuju Konferda dan Konfercab yang akan segera digelar DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

    “Konsolidasi ini sangat penting untuk menatap masa depan partai. Kita akan menghadapi gawe besar, dan struktur partai harus disiapkan secara matang untuk menghadapi 2029,” ujar Said Abdullah di Bandara Dhoho Kediri, saat penjemputan ketua umum.

    Ketua Banggar DPR RI itu mengakui bahwa mempertahankan kemenangan PDI Perjuangan tiga kali berturut-turut dalam pemilu legislatif bukan hal mudah, sehingga diperlukan semangat gotong royong dan kedisiplinan organisasi yang lebih kuat.

    “Jalan ke depan tentu akan terjal. Tapi dengan kerja kolektif dan semangat kebersamaan, kita optimistis PDI Perjuangan bisa menjaga kepercayaan rakyat,” ujarnya.

    Selain konsolidasi, pada Sabtu (1/11/2025) esok harinya, Megawati dijadwalkan menjadi keynote speaker dalam seminar internasional bertajuk “Bung Karno in a Global History: Commemorative Seminar of the 70th Anniversary of the 1955 Bandung Asian-African Conference” di Museum Bung Karno, Blitar.

    Seminar ini dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara sebagai bentuk penghormatan terhadap peran Indonesia dalam sejarah politik dunia.

    Said menilai kegiatan tersebut menjadi simbol penguatan politik luar negeri Indonesia yang berpijak pada ajaran Bung Karno: kemandirian, solidaritas, dan perdamaian antarbangsa

    “Momentum ini kami jadikan bagian dari penguatan terhadap politik luar negeri kita. Konferensi Asia-Afrika adalah warisan besar yang diakui dunia, dan PDI Perjuangan berkomitmen menjaga semangat itu,” jelas Said Abdullah.

    Said menegaskan, meskipun PDI Perjuangan berposisi sebagai partai penyeimbang pemerintah, partai tetap mendukung langkah diplomasi luar negeri yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Walaupun kami penyeimbang, kami tetap memberikan dukungan terhadap penguatan politik luar negeri yang dilakukan presiden. Ini bukti peran PDI Perjuangan dalam menjaga arah kebangsaan,” tegasnya.

    Rangkaian kunjungan Megawati di Blitar akan ditutup dengan ziarah ke Makam Bung Karno pada Sabtu, sebagai simbol kontinuitas perjuangan ideologis partai yang berakar dari semangat nasionalisme dan kerakyatan. [asg/beq]

  • Said Abdullah: Santri dan Pesantren Kini Berkembang Pesat, Mampu Hadapi Tantangan Modernitas – Page 3

    Said Abdullah: Santri dan Pesantren Kini Berkembang Pesat, Mampu Hadapi Tantangan Modernitas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menegaskan bahwa santri dan dunia pesantren saat ini telah berkembang pesat dan mampu menjawab tantangan modernitas. Ia menyebut stigma bahwa santri berpandangan kolot dan tertinggal sudah tidak relevan lagi, karena banyak pesantren kini melahirkan wirausaha muda dan profesional di berbagai bidang.

    “Santri dan pesantren kerapkali diasosiasikan ndeso, kurang pergaulan, dan berpandangan kolot, bahkan digambarkan memelihara budaya feodal,” kata Said Abdullah dalam keterangannya memperingati Hari Santri Nasional 2025, Rabu (22/10/2025).

    “Namun santri dan dunia pesantren saat ini telah berkembang pesat. Banyak sekali pesantren yang telah berakselerasi dengan perkembangan zaman,” tambahnya.

    Menurut Said, para santri kini tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga berbagai keahlian seperti komputer, bahasa asing, menjahit, beternak, hingga jurnalisme dan fotografi. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren telah menjadi ruang pembentukan karakter sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial.

    Ia mencontohkan beberapa pesantren yang berhasil membangun kemandirian ekonomi, seperti Pesantren Sidogiri di Pasuruan yang memiliki jaringan toko ritel di lebih dari 125 lokasi di Jawa dan Kalimantan, serta Pesantren Lirboyo di Kediri yang mengembangkan usaha roti, pengolahan sampah plastik, dan depo air minum.

    “Dua contoh diatas hanya sedikit ulasan dari banyaknya kegiatan wirausaha di pesantren. Bila kita ulas satu per satu, akan sangat banyak sekali gambaran kegiatan usaha yang digawangi oleh para santri di pesantren,” ujarnya.

  • Santri Menjawab Tantangan Modernitas

    Santri Menjawab Tantangan Modernitas

    Jakarta

    Santri dan pesantren kerap kali diasosiasikan ‘ndeso’, kurang pergaulan, berpandangan kolot-bahkan digambarkan memelihara budaya feodal seperti tayangan konten di televisi beberapa waktu lalu. Benarkah asosiasi dan penggambaran ini?

    Kita memang tidak bisa melarang pihak lain membangun persepsi. Namun, santri dan dunia pesantren saat ini telah berkembang pesat. Banyak sekali pesantren yang telah berakselerasi dengan perkembangan zaman. Para santri dengan bimbingan kiai telah mampu menumbuhkan jiwa wirausaha.

    Sebagai contoh, Pesantren Sidogiri di Pasuruan mampu mendirikan jaringan toko ritel di 125 lokasi di Jawa dan Kalimantan. Konsep ritelnya menyerap produk-produk UMKM lokal sehingga memberdayakan masyarakat sekitarnya.

    Di Lirboyo, Kediri, para santri mendirikan Lirboyo Bakery, toko roti yang diproduksi oleh mereka sendiri dengan memanfaatkan ceruk pasar dari para santri dan masyarakat sekitar Ponpes Lirboyo. Selain usaha toko roti, para santri juga memiliki usaha pengolahan sampah plastik dan depot air minum.

    Dua contoh di atas hanya sedikit ulasan dari banyaknya kegiatan wirausaha di pesantren. Bila kita ulas satu per satu, akan sangat banyak sekali gambaran kegiatan usaha yang digawangi oleh para santri di pesantren.

    Di pesantren, santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga dibekali berbagai keahlian lain seperti ilmu komputer, bahasa asing selain bahasa arab, menjahit, beternak, hingga fotografi serta jurnalisme.

    Bertebarannya ceramah-ceramah keagamaan oleh banyak ulama populer seperti Gus Baha, Gus Muwafiq, KH Anwar Zahid, dan lainnya adalah buah karya ketekunan para santri dalam mengunggah konten-konten ceramah para kiainya di berbagai platform media sosial. Ini menandakan para santri juga bisa berakselerasi dengan kemajuan zaman.

    Lebih dari itu, santri telah menjadi kekuatan diaspora dan menggeluti berbagai profesi tanpa kehilangan identitasnya sebagai santri. Tidak ada satupun partai politik, khususnya di DPR yang tidak ada keterwakilan santri. Santri tidak hanya bersiyasah semata-mata dari partai politik berideologi Islam saja. Banyak partai-partai nasionalis juga menjadi ruang artikulasi para santri. Saya sendiri sebagai santri, namun sejak tahun 1988 sudah aktif di PDI dan tahun 1999 menjadi PDI Perjuangan.

    Diaspora santri ada di semua tempat dan berbagai organisasi profesi, baik kepengacaran, aktivis LSM, guru, dosen tenaga medis, TNI dan Polri, bahkan diantaranya memuncaki karir menjadi jenderal-serta berbagai profesi lainnya.

    Dalam kepemimpinan nasional, santri juga sudah teruji. KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Sejak kecil ia hidup dalam komunitas pesantren, pikiran-pikirannya berdialektika dengan filsafat barat dengan jaringan yang begitu luas di timur tengah hingga ke Eropa. Gus Dur menjadi contoh nyata bahwa santri bisa menjadi pemimpin nasional dan pemimpin kultural kelas dunia.

    Poin yang ingin saya katakan, santri adalah jati diri yang terbuka, entitas yang bisa sangat kosmopolit dalam berpikir dan bertindak. Santri bisa menjadi jangkar perdamaian, menyebarkan Islam yang rahmatan lil alamin, serta menjadi rahmat bagi seluruh alam.

    Oleh sebab itu, menjaga diri sebagai santri sekaligus tanggung jawab yang besar. Di pundaknya, orang mempersepsikan perwajahan tentang Islam, sehingga harus selalu mawas dan koreksi diri.

    Selamat Hari Santri Tahun 2025.

    Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan

    (akn/ega)

  • Prabowo Ancam Reshuffle Menteri Nakal, PDIP: Demi Kepentingan Strategis Presiden

    Prabowo Ancam Reshuffle Menteri Nakal, PDIP: Demi Kepentingan Strategis Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengancam tidak segan mencopot menterinya jika tidak berkinerja baik.

    Politisi PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menilai presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri. Pasalnya, para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden.
    Para menteri adalah pembantu Pak Presiden.

    “Dengan demikian pergantian atau tidaknya menteri semata- mata kepentingan strategis Presiden. Namun demikian, Presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantu Presiden untuk melihat kinerja menteri,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (19/10/2025).

    Dia menjelaskan, presiden memiliki Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing masing. Organisasi teknis tersebut dinilai dapat menyusun Key Perfomance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri kinerjanya baik atau tidak.

    Dengan demikian ukurannya jelas, ada target-target, dukungan organisasi, anggaran, dan timeline-nya.
    Semisal KPI bisa disepakati akan disampaikan enam bulan sekali untuk mengukur progres kerja menteri.

    “Jadi ukuran evaluasinya jelas, tidak subjektif, sehingga yang mengevaluasi dan yang dievaluasi sama- sama memiliki pegangan yang jelas. Jadi kalau ada menteri terevaluasi karena kinerjanya, maka sang menteri tidak akan merasa di evaluasi secara sepihak,” jelasnya.

    Dengan dasar tersebut, Said menilai tidak akan ada menteri merasa kecewa jika nantinya kena reshuffle karena kinerjanya yang tidak baik. Sebaliknya, Presiden juga bisa mendapatkan ukuran-ukuran yang kongkrit atas kinerja anak buahnya.

    “Model evaluasi demikian juga akan menghindarkan Pak Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif. Apa kinerja kamuflatif itu, yakni kinerja yang seolah olah populer dimata rakyat karena lebih sering muncul hebohnya, tetapi tindakan atau kebijakannya tidak berdampak pada perubahan struktural sebagaimana yang dijanjikan Pak Presiden dalam Asta Citanya,” ungkapnya.

  • Said Abdullah: Evaluasi Menteri Harus Berdasarkan Ukuran Kinerja Terukur, Bukan Persepsi Politik

    Said Abdullah: Evaluasi Menteri Harus Berdasarkan Ukuran Kinerja Terukur, Bukan Persepsi Politik

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa hak prerogatif Presiden untuk mengevaluasi dan mengganti menteri harus didasarkan pada ukuran kinerja yang jelas dan objektif, bukan sekadar penilaian politik. Menurut dia, mekanisme evaluasi yang sistematis justru akan membantu Presiden menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas kabinet.

    “Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri, karena mereka adalah pembantu presiden. Pergantian atau tidaknya menteri sepenuhnya merupakan keputusan strategis Presiden,” kata Said di Jakarta, Sabtu (19/10/2025).

    Dia menjelaskan, Presiden memiliki perangkat teknis yang cukup kuat untuk menilai kinerja para pembantunya. Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan staf khusus di berbagai bidang bisa berperan dalam menyusun Key Performance Indicator (KPI) bagi setiap menteri.

    “Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun indikator kinerja agar evaluasi tidak subjektif. Jadi, ada target, dukungan organisasi, anggaran, dan timeline yang bisa diukur secara konkret,” ujar Said.

    Menurut dia, mekanisme KPI perlu disepakati sejak awal dan disampaikan secara berkala, misalnya setiap enam bulan sekali. Dengan begitu, proses evaluasi berjalan transparan dan menteri yang dievaluasi memiliki acuan yang jelas.

    “Kalau ukuran evaluasi dibuat terbuka, maka tidak ada menteri yang akan merasa dievaluasi sepihak. Sebaliknya, Presiden juga akan memiliki dasar konkret dalam menilai kinerja anak buahnya,” tutur Said.

    Politikus PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar Presiden berhati-hati terhadap pola kerja “kamuflatif” di kalangan menteri, yakni tampak populer di publik tapi minim hasil nyata di lapangan. Ia menyebut, pola semacam itu bisa menyesatkan persepsi publik sekaligus mengaburkan arah kebijakan pemerintah.

    “Yang saya sebut kinerja kamuflatif itu adalah ketika seorang menteri sering muncul di media dengan langkah yang tampak heboh, tapi kebijakannya tidak memberi dampak struktural sebagaimana cita-cita Presiden dalam Asta Cita-nya,” tegas dia.

    Said menilai, evaluasi yang berbasis data dan indikator kinerja akan membantu Presiden memastikan bahwa setiap kementerian bekerja sesuai arah pembangunan nasional. Ia menyebut langkah ini bukan hanya penting untuk efektivitas kabinet, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

    “Dengan ukuran yang objektif, publik bisa menilai bahwa reshuffle bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kinerja nyata. Ini penting agar pemerintahan berjalan efektif dan rakyat melihat hasilnya,” ujar Said Abdullah.

    Dia menambahkan, transparansi dalam evaluasi juga akan mendorong para menteri untuk bekerja lebih fokus pada target kebijakan. “Kalau KPI-nya jelas, menteri akan lebih disiplin dan terukur dalam bekerja. Itulah yang diharapkan oleh rakyat dari kabinet presiden,” pungkas Said.[asg]

  • Said Abdullah Dukung Pesantren Tempuh Jalur Hukum Soal Xpose Uncensored

    Said Abdullah Dukung Pesantren Tempuh Jalur Hukum Soal Xpose Uncensored

    Jakarta (beritajatim.com) – Said Abdullah menyatakan dukungan kepada pesantren maupun PBNU untuk menempuh jalur hukum terkait tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan Trans7 seputar dunia pesantren. Ketua DPP PDIP ini menilai tayangan tersebut merupakan pelecehan sekaligus menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren.

    “Mendukung langkah PBNU untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelecehan dan tayangan yang menimbulkan fitnah kepada kiai dan pesantren,” ujar Said, Rabu (15/10/2025).

    Selain itu, Said juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih mengantisipasi kemunculan tayangan maupun siaran bernuansa SARA, fitnah, dan insinuasi negatif antar kelompok. “Serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada di Undang-undang Penyiaran.

    Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI ini juga meminta publik untuk tidak semakin memviralkan tayangan bermuatan pelecehan terhadap kiai dan pesantren lewat media sosial. Sebab, kata dia, hal itu justru semakin memperluas pendistribusian tayangan tersebut.

    “Mendukung para pengurus pesantren an santri untuk melakukan penyampaian aspirasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tayangan Xpose Uncensored di Trans7 tersebut dengan cara-cara damai, dan kita tunjukkan akhlaqul karimah hasil didikan pesantren,” ucap Said.

    Lebih lanjut, Said juga meminta para pengelola media, terlebih stasiun televisi, untuk lebih mengedepankan tayangan yang mendidik. “Ketimbang sekadar tontonan dan rating tetapi tidak mendidik, bahkan berpotensi memecah belah, berbau SARA, dan menimbulkan fitnah,” tegas dia.

    Menurut Said, sejak dulu pesantren menjadi tumpuan umat dalam menimba ilmu dengan belajar kepada para kiai dan ulama, jauh sebelum sekolah modern dikenal. Dari para kiai di pesantren, umat belajar banyak ilmu, tidak hanya soal agama namun juga pertanian, alam, hingga bela diri.

    Para kiai, tegas Said, tidak membeda-bedakan asal usul santri baik dari keluarga mampu maupun tidak. Para kiai pula yang menanggung hidup santri-santrinya selama mereka dalam masa belajar di pesantren.

    “Sementara bagi wali santri yang mampu biasanya memberikan sumbangan yang tidak dipatok khusus, sesuai keikhlasannya, dan oleh kiai dikembalikan lagi untuk membiayai pendidikan di pesantrennya,” terang Said.

    Dari interaksi tersebut, terbangun relasi antara kiai, santri, dan para wali santri yang sifatnya lebih dari sekadar hubungan pendidik dan yang dididik. Apalagi sekadar relasi ekonomi yang banyak ditemukan pada sekolah umum.

    “Relasinya telah menjelma menjadi kekerabatan berskala besar. Karena itulah para kiai memiliki pengaruh dan ketokohan, sebab perannya yang begitu besar dalam membimbing umat,” terang Said.

    Hebatnya, para kiai tersebut membangun pesantren mereka secara swadaya. Bahkan tanpa bantuan pemerintah sekalipun, para kiai tetap teguh mengembangkan pendidikan, mendidik akhlak umat.

    “Namun kita menyaksikan dengan mudahnya para kiai dan pesantren disudutkan, dilecehkan oleh tayangan di televisi nasional yang tidak mendidik. Sebuah tayangan yang menyudutkan kiai seolah olah pengemis, pesantren seolah olah memperkerjakan santrinya, suatu insinuasi yang sangat negatif, berkebalikan dengan fakta sesungguhnya,” tutup Said. [beq]

  • Said Abdullah Dukung Pesantren Tempuh Jalur Hukum Soal Xpose Uncensored

    Pemda Protes TKD Dipangkas, Banggar DPR: Pemerintah Harus Buka Dialog dan Bijak Menanggapi

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi munculnya protes dari sejumlah pemerintah daerah atas berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Dia menilai keluhan tersebut wajar dan harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah pusat melalui dialog terbuka.

    “Situasi ini memicu aspirasi dari pemda agar alokasi TKD tidak dipotong. Tentu saja aspirasi seperti ini wajar dan seirama dengan semangat Kemendagri serta Kemenkeu untuk menanggapinya secara bijak dan dialogis,” ujar Said di Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Said menjelaskan, alokasi TKD dalam APBN 2026 memang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Dari Rp919,9 triliun pada 2025, turun menjadi Rp848,5 triliun karena efisiensi anggaran.

    “Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengusulkan TKD sebesar Rp649,9 triliun, lalu Banggar DPR menambahkannya menjadi Rp692,9 triliun setelah pembahasan. Jadi, memang ada koreksi positif sebesar Rp43 triliun dari usulan awal,” kata dia.

    Dia menilai pengurangan alokasi TKD perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di daerah. Said mengingatkan, penurunan anggaran tidak seharusnya diartikan sebagai pemangkasan otonomi daerah.

    “Tidak perlu saling menyalahkan, karena itu justru kontraproduktif. Pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama menjaga transparansi serta memperkuat koordinasi,” tegas dia.

    Menurut Said, dalam sistem negara kesatuan, otonomi daerah merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat dengan semangat pemberdayaan. Dia menyebut filosofi otonomi daerah di Indonesia berbeda dengan negara federal yang memberikan kewenangan dari bawah ke atas.

    “Dalam negara kesatuan, pemerintah pusat membentuk daerah dan memberikan kewenangan secara proporsional. Semangatnya adalah memberdayakan daerah dalam kerangka pemerintahan yang demokratis,” jelas dia.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa kewenangan pemerintah pusat dalam menyusun TKD tidak bersifat mutlak. Pemerintah tetap terikat oleh aturan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

    “Kewenangan pemerintah pusat dalam menyusun TKD tidak bersifat mutlak. Pemerintah pusat terikat dengan seluruh ketentuan yang diatur dalam UU HKPD,” ujar dia.

    Said menjelaskan, mekanisme pengelolaan keuangan pusat dan daerah saat ini bersifat asimetris, menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah. Artinya, setiap daerah memiliki kapasitas fiskal berbeda yang diatur berdasarkan faktor sosial, budaya, dan kesejarahan.

    “Karena sifat otonomi kita asimetris, maka pembagian kewenangan dan dana juga tidak bisa seragam. Ada daerah seperti Yogyakarta, Aceh, atau Papua yang punya kekhususan tersendiri,” kata politisi asli Sumenep ini.

    Lebih lanjut, Said mendorong agar pemerintah pusat tidak hanya fokus pada pengurangan TKD, tetapi juga memperkuat efisiensi penggunaan dana di daerah. Dia menyebut pemerintah daerah kerap mengeluhkan lambatnya pencairan dana pusat dan proses birokrasi yang rumit.

    “Banyak daerah yang menyimpan dana di bank bukan karena tidak mau menyerap, tapi karena pencairan dan koordinasi dari pusat sering terlambat. Ini perlu diselesaikan dengan komunikasi yang lebih intensif,” ucap dia.

    Sebagai jalan keluar, Said mendorong pemerintah pusat dan daerah duduk bersama membahas formula pembagian dana yang lebih adil dan efisien. Dia menilai semua pihak harus berpegang pada ketentuan UU HKPD agar tidak saling menyalahkan.

    “Kedua pihak harus duduk satu meja dan mengikuti ketentuan UU HKPD. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahpahaman antara pusat dan daerah,” tegas dia.

    Said juga menambahkan, pemerintah dapat memperbesar porsi dana insentif fiskal, dana bagi hasil, maupun membuka peluang pinjaman daerah berbasis kinerja untuk menutup selisih TKD. “Pemerintah bisa memperkuat mekanisme fiskal daerah tanpa harus membebani APBN, misalnya melalui kemitraan dengan sektor swasta atau skema pinjaman daerah yang terukur,” ujar dia.

    Dia berharap keputusan terkait TKD tidak menghambat kinerja pembangunan daerah. Menurutnya, semangat utama hubungan keuangan pusat dan daerah adalah menciptakan keadilan fiskal dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

    “Yang terpenting bukan hanya besarannya, tapi bagaimana dana itu digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkas dia. [asg/beq]

  • Said Abdullah: Doktrin Pertahanan Semesta Presiden Prabowo Masih Relevan

    Said Abdullah: Doktrin Pertahanan Semesta Presiden Prabowo Masih Relevan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, menilai doktrin pertahanan semesta yang diusung Presiden Prabowo Subianto merupakan konsep yang tetap relevan dalam menghadapi dinamika geopolitik global saat ini.

    Dia menyebut sistem ini tidak hanya menitikberatkan pada kekuatan militer, tetapi juga pada keterlibatan rakyat dan sumber daya nasional secara menyeluruh.

    “Doktrin pertahanan semesta dirumuskan oleh Jenderal AH Nasution dalam bukunya Pokok-Pokok Gerilya. Sifatnya melibatkan seluruh rakyat dan sumber daya nasional dalam membangun pertahanan,” ujar Said dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

    Menurut Said, tantangan pertahanan di era modern tidak hanya soal perang konvensional. Dunia kini, lanjut dia, juga dihadapkan pada bentuk perang baru seperti politik, ekonomi, budaya, dan siber yang membutuhkan kolaborasi antara militer dan masyarakat sipil.

    “Dalam perang non-konvensional, TNI dan Polri tentu memiliki keterbatasan. Karena itu diperlukan dukungan rakyat terlatih dan profesional di bidangnya masing-masing yang terintegrasi dengan kekuatan TNI dan Polri,” jelas Ketua Banggar DPR RI ini.

    Said juga mengungkap langkah Presiden Prabowo selama menjabat Menteri Pertahanan yang berhasil memperkuat struktur organisasi TNI. Beberapa di antaranya termasuk pembentukan satuan baru di tiga matra dan pembangunan berbagai brigade hingga batalion teritorial.

    “Sejak Presiden Prabowo menjadi Menteri Pertahanan, beliau membentuk enam Kodam baru, 14 Lantamal, tiga Lanud, satu Komando Operasi Udara, enam grup Kopassus, hingga 20 Brigade Teritorial,” ungkap dia.

    Politisi asli Sumenep ini menambahkan, industri pertahanan nasional seperti PT PAL dan PT Pindad juga perlu diperkuat untuk mendukung kemandirian alat utama sistem senjata (alutsista).

    “Kita memiliki kemampuan membuat kapal perang, tank, senapan tempur, hingga pesawat tempur generasi 4.5 KF-21 Boramae. Namun proyek ini perlu percepatan agar Indonesia tidak tertinggal,” kata Said.

    Dari sisi anggaran, dia menyebut DPR selalu mendukung kebutuhan TNI untuk mencapai Minimum Essential Force (MEF). Namun keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan utama.

    “Jika dibandingkan negara maju, anggaran pertahanan kita masih rendah. Tapi kami di Badan Anggaran DPR akan terus memperjuangkan peningkatannya,” ucap Said.

    Said menegaskan profesionalitas prajurit menjadi pondasi utama dalam membangun sistem pertahanan yang kuat. Said menegaskan pentingnya profesionalitas prajurit TNI yang netral dari politik praktis dan fokus pada pertahanan negara.

    “Profesionalitas TNI berarti netral dari politik praktis dan fokus pada tugas pertahanan. Bravo, Dirgahayu TNI ke-80 tahun. Jadilah patriot bangsa yang gagah berani,” pungkas Said Abdullah. [asg/ted]

  • Pro-Kontra MBG Prabowo: Anggaran Jumbo, tetapi Minim Pengawasan

    Pro-Kontra MBG Prabowo: Anggaran Jumbo, tetapi Minim Pengawasan

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto hingga tahun depan.

    Hal tersebut tecermin dari besarnya anggaran yang bakal dikucurkan pemerintah untuk mendanai program tersebut. 

    Prabowo menyebut puncak anggaran MBG tahun depan mencapai Rp335 triliun atau sekitar US$20 miliar, yang akan digelontorkan langsung ke desa-desa pada 2026.

    Jumlah itu tercatat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran Program MBG pada tahun ini senilai Rp71 triliun dan anggaran tambahan senilai Rp28 triliun.

    “Selama puluhan tahun uang dari daerah mengalir ke Jakarta, lalu ke luar negeri. Sekarang kita balik, Rp335 triliun kita kirim ke desa-desa,” ujarnya.

    Dia menegaskan program ini bukan hanya soal gizi anak, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat. Dengan kebutuhan harian dapur MBG berupa beras, telur, sayur, ikan, hingga ayam, petani dan nelayan memiliki jaminan pasar sehingga hasil panen tidak lagi terbuang.

    Prabowo memperkirakan program MBG bisa menciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru pada awal 2026, sekaligus memberi efek berganda pada perekonomian nasional.

    “Rp335 triliun ini bisa melahirkan kekuatan ekonomi senilai Rp600–900 triliun,” katanya.

    Lebih lanjut, dia juga menekankan aspek kesehatan, dengan menertibkan seluruh dapur MBG melalui standar operasional ketat, peralatan modern, hingga kewajiban uji laboratorium sebelum distribusi makanan.

    “Ini langkah besar untuk rakyat kita, memberi harapan bagi petani, nelayan, dan memastikan anak-anak Indonesia mendapat gizi yang layak,” tegas Prabowo.

    MBG Dibayangi Kasus Keracunan

    Di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program prioritas tersebut, masih terdapat sejumlah masalah yang perlu dibenahi.

    Belakangan maraknya kasus keracunan siswa menjadi catatan untuk program tersebut. Pasalnya, jumlah kasus keracunan siswa terjadi di banyak daerah di Indonesia.

    Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, hingga Senin (29/9/2025) jumlah siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG tercatat mencapai 7.227 siswa.

    Jumlah tersebut tersebar dengan rincian Jawa Barat mencapai 3.463 siswa, Yogyakarta sebanyak 859 siswa, Jawa Tengah sebanyak 577 siswa, Bengkulu sebanyak 577 siswa, dan Bengkulu sebanyak 456 siswa.

    Sementara itu, kasus keracunan MBG juga terjadi di Sulawesi Tengah dengan jumlah 355 siswa, Lampung sebanyak 318 siswa, Sumatra Selatan sebanyak 271 siswa, dan NTT sebanyak 246 siswa.

    Jawa Timur juga mengalami kasus keracunan dengan jumlah 234 siswa, NTB sebanyak 151 siswa, Sumatra Utara 100 siswa, Sulawesi Tenggara 56 siswa, Banten 55 siswa, Kalimantan Barat 35 siswa, Riau 26 siswa, Papua Barat 13 siswa, dan Sulawesi Selatan sebanyak 12 siswa.

    Seiring dengan hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah membuka peluang perombakan anggaran program MBG.

    Awalnya, anggaran MBG pada 2025 sebesar Rp71 triliun, kemudian naik menjadi Rp99 triliun. Lalu pada 2026, MBG memperoleh anggaran Rp268 triliun dengan dana tambahan Rp67 triliun, sehingga diperkirakan totalnya mencapai Rp335 triliun.

    “Saya pendapat kalau memang harus dievaluasi secara menyeluruh silahkan evaluasi tidak hanya anggaran tapi mekanismenya juga pada expert yang menangani soal gizi, kalau itu secara menyeluruh dilakukan pemerintah, saya yakin isunya tidak lagi anggaran karena sasarannya adalah pejabat. Soalnya expertnya jadi dari 5.823 itu ternyata yang punya lisensi, yang punya sertifikat sanitasi dan higienis hanya 34 SPPG istilahnya dapur MBG,” katanya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senin (29/9/2025).

    Di lain pihak, Aliansi Ekonom Indonesia menyampaikan 6 desakan darurat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, di Jakarta, Senin (29/9/2025). 

    Para ekonom sebelumnya telah menyampaikan desakan itu kepada pemerintah melalui surat terbuka pada saat demo besar akhir Agustus 2025 lalu. Audiensi yang sama juga pernah dilakukan dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada 12 September 2025 lalu. 

    Desakan tersebut sebelumnya ditandatangani oleh 456 ekonom, profesional dan akademisi di bidang ekonomi. Sebanyak 262 profesional di bidang lainnya dari dalam hingga luar negeri juga ikut ikut bertanda tangan. 

    Salah satu perwakilan AEI, Vid Adrison yang juga merupakan peneliti LPEM Universitas Indonesia (UI), membuka diskusi dengan menjabarkan beberapa data yang menunjukkan penurunan kualitas hidup masyarakat.

    Vid menyebut terdapat dua benang merah dari permasalahan perekonomian yakni misalokasi sumber daya yang masif, serta rapuhnya institusi penyelenggara negara karena konflik kepentingan dan tata kelola yang tidak amanah. 

    “Kami mengapresiasi Menko Perekonomian dan Ketua LPS [Anggito] beserta jajarannya yang telah menyimak Tujuh Desakan Darurat Ekonomi dan kami kembali menekankan penting dan gentingnya tindak lanjut yang serius dalam menanggulangi kondisi darurat ekonomi yang dialami masyarakat melalui implementasi kebijakan ekonomi yang amanah,” ujar ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin, sebagai salah satu perwakilan AEI, dikutip dari siaran pers, Senin (29/9/2025). 

  • Sidang Kerusuhan Kediri, Empat Anak Dituntut 2 Bulan Penjara

    Sidang Kerusuhan Kediri, Empat Anak Dituntut 2 Bulan Penjara

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri kembali menggelar sidang kasus kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu. Sidang tertutup yang digelar Senin, 29 September 2025 itu menghadirkan empat terdakwa anak yang dituntut dua bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syaecha Diana.

    Dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU, para terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Namun, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan keberatan terhadap pasal yang diterapkan.

    Mohamad Rofian, penasihat hukum terdakwa, menilai penerapan pasal tidak tepat karena nilai barang yang diambil tidak memenuhi unsur kerugian besar. “Karena ini merupakan tindak pidana ringan kalau kami menganggap. Karena apa? Karena nilai dari barang tersebut itu tidak memenuhi parameter nilainya Rp2 juta setengah, ya ini di bawah Rp1 juta,” tegasnya.

    Pada sidang sebelumnya, pihak penasihat hukum juga menghadirkan saksi adecat atau saksi meringankan untuk menyangkal keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

    “Dan dari tuntutan itu sebelumnya memang sudah ada beberapa rangkaian saksi ya, mulai dari saksi yang dari JPU, itu saksinya kita sangkal, ada beberapa yang kita sangkal, yang mana memberatkan dari anak yang berhadapan dengan hukum. Dan kita juga mendatangkan saksi adecat atau saksi yang meringankan, di mana itu menjelaskan barang yang dibawa itu nilainya tidak besar, nilainya hanya di bawah Rp1 juta,” imbuhnya.

    Mohamad Rofian, penasihat hukum terdakwa.

    Tim penasihat hukum lainnya, Muhammad Ridwan Said Abdullah, menambahkan bahwa terdakwa sejatinya tidak mengambil barang hasil pengerusakan, melainkan hanya memungut barang yang sudah berserakan.

    “Jadi barang yang diambil itu adalah bukan barang dari hasil pengerusakan, bukan. Tapi barang yang sudah berserakan tapi diambil, itu yang pertama. Terus yang kedua, dia mengambil barang itu bukan untuk dijual ataupun untuk didistribusikan pada orang lain. Istilahnya zaman sekarang itu anak-anak FOMO hanya untuk gagah-gagahan saja,” jelasnya.

    Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap mengapresiasi langkah JPU yang hanya menuntut dua bulan penjara bagi terdakwa anak di bawah umur. “Kalau tuntutannya sih oke, kita mengapresiasi. Cuma kalau penerapan pasalnya yang kurang pas kalau menurut kami. Kalau yang 2 bulan kok, oke lah kita mengapresiasi,” terangnya.

    Rofian menegaskan, penegakan hukum memang harus memberi sanksi tegas, tetapi tetap objektif sesuai fakta persidangan.

    “Jadi artinya di fakta dibersihkan itu, klien kami satu itu tidak melakukan aksi, yang kedua tidak melakukan penjarahan, ketiga tidak merusak. Jadi klien kami itu kebetulan ada bareng ya, kebetulan anak-anak berserakan, terus dibawa pulang gitu, dan nilainya pun tidak besar. Tidak seberapa,” tandasnya.

    Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari pihak kuasa hukum. [nm/ian]