Tag: Said Abdullah

  • PDIP Beberkan Alasan Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    PDIP Beberkan Alasan Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, membeberkan alasan mengapa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih dengan rasa haru yang mendalam kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, Presiden Prabowo Subianto, dan seluruh rakyat Indonesia.

    Penghargaan ini terkait dengan pencabutan TAP MPR No XXXIII/MPR/1967 yang memulihkan nama baik proklamator dan Presiden Soekarno. Hal ini disampaikan Megawati dalam sambutan politiknya pada acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    “Tanpa dukungan dari Presiden Prabowo dan seluruh Pimpinan MPR, serta elemen rakyat Indonesia, mustahil TAP MPR yang mengaitkan Bung Karno dengan G30S 1965 dapat dihapuskan. Itulah sebabnya, pidato Ibu Mega hari ini sangat memberi kesan mendalam, dengan apresiasi yang tulus kepada Presiden Prabowo, Pimpinan MPR, dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Said Abdullah, Jumat (10/1/2025).

    Said menjelaskan ada dua alasan utama yang membuat Megawati mengungkapkan terima kasih kepada MPR, Presiden Prabowo, dan seluruh rakyat Indonesia. Pertama, pencabutan TAP MPR No XXXIII/MPR/1967 yang memulihkan nama baik Bung Karno mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo yang bukan merupakan kader PDI Perjuangan.

    “Kedua, saya merasa Ibu Mega berusaha menghindari konflik kepentingan, khususnya selama masa jabatannya sebagai Presiden, meskipun ia tidak segera dapat memulihkan nama baik Bung Karno,” tutur Said.

    Said juga mengungkapkan, pada masa kepresidenan Megawati, kondisi ekonomi dan keamanan nasional sedang tidak stabil. Megawati, menurutnya, ingin memberikan keteladanan dengan mengedepankan kepentingan negara, meskipun itu melibatkan keluarga.

    “Keteladanan kenegarawanan Presiden Prabowo dan Ibu Mega patut kita teladani. Ini merupakan contoh penting dalam membangun peradaban politik yang kering akhir-akhir ini. Kita juga menyaksikan, meskipun Orde Baru yang kuat, kebenaran tetap mencari jalan untuk memperoleh keadilan. Dirgahayu 52 tahun PDI Perjuangan, Satyam Eva Jayate,” pungkas Said.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons surat MPR yang merekomendasikan pemulihan nama baik Presiden Sukarno. Pemulihan nama Bung Karno ini terjadi setelah MPR mencabut Ketetapan (TAP) MPRS No XXXIII/MPRS/1967 yang sebelumnya mengaitkan Bung Karno dengan G30S dan PKI.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas responsnya terhadap surat pimpinan MPR yang merekomendasikan pemulihan nama baik Bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” ujar Megawati dalam pidatonya pada HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Megawati menyampaikan, keluarga Bung Karno telah bersabar menunggu pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 selama 57 tahun, sejak 1967 hingga 2024. Dengan pencabutan ini, tuduhan terhadap Bung Karno sebagai pengkhianat tidak terbukti dan batal demi hukum.

    “Saya, atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno serta keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI periode 2019-2024. Kita tahu, MPR adalah representasi dari seluruh rakyat Indonesia,” tandas Megawati.

  • PDIP Tegaskan Komitmen Jadi Parpol yang Konsisten Kawal Demokrasi

    PDIP Tegaskan Komitmen Jadi Parpol yang Konsisten Kawal Demokrasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Menyambut HUT ke-52 PDI Perjuangan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur pada Sabtu (11/1/2025) akan menggelar seminar bertema ‘Refleksi 52 Tahun Perjalanan dan Perjuangan Mengawal Demokrasi’.

    Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno menjelaskan, seminar tersebut akan menjadi ajang refleksi untuk menegaskan kembali komitmen PDI Perjuangan sebagai partai politik yang konsisten mengawal demokrasi dan menjaga keberlangsungan republik.

    “Seminar ini adalah bagian dari upaya kami untuk mempertahankan sistem demokrasi yang telah dirumuskan bersama. Di tengah berbagai tantangan yang ada, kami ingin menyampaikan pesan bahwa PDI Perjuangan tetap menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan demokrasi,” kata Sri Untari di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Jumat (10/1/2024).

    Perempuan yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut menuturkan, momentum peringatan ulang tahun ini juga menjadi sarana untuk menguatkan soliditas kader di Jawa Timur.

    “Kita solidkan Jawa Timur kepada satu ibu Ketua Umum. Dalam masa yang penuh kesulitan ini, kesolidan adalah kunci untuk membawa PDI Perjuangan menuju kesuksesan,” tegasnya.

    Dengan mengusung tema besar ‘Satyam Eva Jayate’ yang berarti ‘Kebenaran Pasti Menang’, PDI Perjuangan Jatim menegaskan bahwa perjuangan partai selama 52 tahun merupakan wujud komitmen terhadap prinsip kebenaran dan keadilan.

    “PDI Perjuangan telah melewati perjalanan panjang dan berliku. Kami percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Itulah pesan penting dari tema tahun ini, yang kami harap dapat menginspirasi seluruh kader dan masyarakat,” ujarnya.

    Seminar ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam proses kenegaraan dan kebangsaan yang telah berlangsung.

    Sri Untari menegaskan, komitmen PDI Perjuangan terhadap demokrasi tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi juga tercermin dalam berbagai langkah nyata.

    “Kami percaya bahwa melalui diskusi seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga sistem demokrasi. Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan terus berjuang untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” imbuhnya.

    “Seluruh kader harus bangga menjadi bagian dari PDI Perjuangan. Perjalanan 52 tahun ini bukanlah hal yang mudah. Banyak ujian yang telah kita lalui, tetapi dengan prinsip Satyam Eva Jayate’ kita mampu bertahan dan terus melangkah maju,” tandas Untari.

    Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Jatim, Hari Yulianto menambahkan, bahwa seminar ini juga bertujuan membumikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara harus terus ditanamkan dalam setiap generasi untuk menjaga integritas bangsa.

    “Prinsipnya, acara ini adalah semakin membumikan Pancasila pada generasi muda. Kami ingin generasi penerus memiliki pemahaman yang kokoh terhadap demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan,” tegas Hari.

    Untuk itu, seminar yang akan digelar di Mercure Surabaya Grand Mirama tersebut akan menghadirkan beberapa pembicara terkemuka yang memiliki keahlian di bidang demokrasi dan politik.

    Mereka adalah Adi Prayitno, M.Si., seorang pengamat politik yang dikenal dengan analisisnya yang tajam dan relevan, serta Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D., pakar politik senior yang memiliki pengalaman panjang dalam meneliti perkembangan demokrasi Indonesia.

    Selain itu, Ketua DPP PDIP Ir. Bambang Wuryanto, MBA., serta Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, juga dijadwalkan memberikan pandangan mereka dalam seminar ini.

    “Kami percaya bahwa melalui diskusi seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga sistem demokrasi. Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan terus berjuang untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” jelasnya.

    Politisi yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim itu berharap bahwa seminar tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga inspirasi bagi semua elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.

    “Seminar ini adalah salah satu wujud dari komitmen kami untuk terus bersama rakyat. Kami ingin memastikan bahwa semangat kebangsaan tetap menjadi fondasi utama dalam setiap langkah perjuangan PDI Perjuangan,” pungkas Hari. [tok/suf]

  • Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir

    Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir

    Dituding Lakukan Politik Uang di Sumenep, Said Abdullah: Itu Sesat Pikir
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Said Abdullah
    membantah tudingan dia melakukan
    politik uang
    di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
    Said dituding melakukan politik uang demi memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menggunakan fasilitas negara karena dia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
    Hal itu disampaikan Kuasa Hukum, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 
    Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ali Fikri-Moh Unais Ali Hisyam, Sulaisi, dalam sidang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Panel 2, Gedung MK, Rabu (8/1/2025).
    Menanggapi hal itu, Said mengatakan, dia bukan bagian dari tim pemenangan Fauzi-Imam.
    “Silakan dicek, apakah ada nama saya dalam tim pemenangan tersebut. Bahwa saya sebagai sesama kader PDI-P mendukung Pak Fauzi, tentu saja. Sebab, beliau dicalonkan PDI-P,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/1/2025).
    Kemudian, kata Said, dia adalah anggota DPR yang mendapat amanat dari warga di Madura. 
    “Kewajiban anggota DPR adalah turun ke rakyat, menyerap aspirasi rakyat, dan merealisasikan berbagai program yang saya janjikan kepada rakyat pada saat saya berkampanye sebagai caleg,” katanya. 
    Anggota DPR RI itu menyebutkan, dia harus menjalankan tugas turun ke daerah pemilihan (dapil), setidaknya enam kali dalam setahun pada masa reses. 
    “Sebagai anggota Fraksi PDI-P di DPR, tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses,” ungkapnya. 
    Said menyebutkan, dalam kegiatan reses, sering kali dia menggunakan seragam partai. Selaku anggota DPR, dia juga menerima uang reses.
    Dalam kegiatan reses di Desa Rubaru, kata Said, dia tidak membagikan alat peraga kampanye Fauzi karena tidak menjadi agenda dalam kegiatan reses. 
    “Saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kepala kelompok tani (kapoktan) yang ada di daerah itu dari uang reses yang saya terima,” jelasnya.
    Said mengatakan, tudingan dia melakukan politik uang terkait kegiatannya di Desa Rubaru, Batu Putih Laok, Batang-batang Daya, dan Dungkek adalah sesat pikir.
    Menurutnya, hal itu menunjukkan pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum. 
    “Silakan cek dalam foto-foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Said mengatakan, lembaga resmi, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga memantau kegiatannya di Desa Rubaru. 
    “Tentu kalau saya berkampanye, mereka akan mengingatkan saya. Dari hasil pemantauan teman-teman Bawaslu, tidak ada kegiatan kampanye. Maka, mereka membiarkan kegiatan saya di Desa Rubaru,” ujarnya.
    Said berharap, semua kegiatan itu dilihat dengan kacamata proporsional dan tidak emosional agar bisa menilai dengan bijaksana dan jernih.
    Adapun Sulaisi menuding Said melakukan politik uang yang dikemas dengan kegiatan silaturahmi.
    Dia menyebutkan, Said bersama tim paslon nomor urut 02 kompak menggunakan kaos nomor 02 di bagian dada sembari membagikan sejumlah uang tunai.
    Sulaisi pun meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Said Abdullah Bantah Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Rubaru Sumenep – Page 3

    Said Abdullah Bantah Tudingan Kampanye Terselubung di Desa Rubaru Sumenep – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah dengan tegas membantah tuduhan melakukan kampanye tanpa cuti dan politik uang demi memenangkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, dalam Pilkada Sumenep 2024 lalu.

    “Ada pepatah jika tak ada kayu, akar pun jadi, jika tidak ada fakta yang bisa ditemukan secara konkrit, terkadang menggunakan apapun untuk mencapai tujuan. Jika pepatah itu dipraktekkan secara salah tentu hasilnya juga tidak baik,” kata Said Abdullah dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (9/1/2025).

    Said Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Banggar DPR RI menjelaskan bahwa kehadirannya ke Kabupaten Sumenep Waktu itu dalam rangka melaksanakan kegiatan reses di Desa Rubaru dan tidak ada aktivitas membagikan alat peraga kampanye.

    “Sebagai anggota DPR saya harus menjalankan turun ke dapil setidaknya enam kali dalam setahun, di saat masa reses. Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR tentu saja saya mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan kegiatan reses. Dan seringkali pada saat kegiatan di reses saya senantiasa menggunakan seragam Partai. Selaku anggota DPR, saya juga menerima uang reses,” jelasnya.

    Said menjelaskan bahwa dalam rangkaian kegiatan reses tersebut dirinya memberikan santunan kepada anak yatim dan kelompok tani (kapoktan).

    “Saat kegiatan reses di Desa Rubaru itu tidak ada kegiatan saya membagikan alat peraga kampanye Pak Fauzi, karena memang niatnya kegiatan reses. Dan saya memberikan santunan kepada anak yatim dan para kapoktan yang ada di daerah situ dari uang reses yang saya terima,” urai Said.

    Said menilai bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya bersifat mengada-ngada dan tidak disertai bukti.

    “Jadi kalau mengait-ngaitkan kegiatan saya di Desa Rubaru, batu putih Laok, Batang-batang Daya dan Dungkek dengan money politic itu sesat pikir dan, dan menunjukkan bahwa pihak yang mengajukan sengketa terhadap kemenangan Pak Fauzi tidak memiliki bukti yang kuat sebagai bukti hukum. Silahkan cek dalam foto foto kegiatan saya di Desa Rubaru, seperti yang saya kirimkan,” jelasnya.

  • MK Diminta Putuskan Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Banjarbaru

    MK Diminta Putuskan Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Banjarbaru

    MK Diminta Putuskan Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Banjarbaru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ) diminta membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru nomor 191 yang menetapkan Lisa Halaby-Wartono sebagai pemenang Pemilihan Walikota Banjarbaru 2024.
    Gugatan yang dilayangkan empat warga Banjarbaru; Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi, dan Sani Firly ini meminta MK memutuskan untuk memenangkan kotak kosong dalam Pilwalkot Banjarbaru 2024.
    Petitum lainnya, meminta MK memerintahkan KPU Kota Banjarbaru agar menggelar pilwalkot ulang sesuai dengan aturan jika kotak kosong menang.
    “Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru untuk melaksanakan pemilihan ulang di Kota Banjarbaru pada tanggal 25 September 2025 dengan dimulai dari tahapan pendaftaran calon sebagaimana Pilkada yang dimenangkan oleh kolom kotak kosong,” ujar Kuasa Hukum Pemohon, Fitrul Uyun Sadewa di Ruang Sidang Panel 3, Gedung MK I, Jakarta, Kamis (9/1/2024).
    Sebagai informasi, awalnya Pilwalkot Kota Banjarbaru akan diikuti dua pasangan calon, nomor urut 1 Lisa Halaby-Wartono dan nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
    Namun pada 31 Oktober 2024, KPU Kota Banjarbaru selaku Termohon membatalkan pencalonan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, yang diduga melakukan pelanggaran administratif.
    Meski telah membatalkan pencalonan paslon nomor urut 2, KPU Kota Banjarbaru tidak menerapkan sistem pasangan calon melawan kotak kosong.
    Saat pemilihan berlangsung, gambar Aditya Mufti Ariffin-Said terdapat di surat suara dan pemilih yang mencoblosnya dianggap suara tidak sah. Hasilnya, Lisa Halaby-Wartono (36.135 suara) dan suara tidak sah (78.736 suara).
    Berdasarkan hasil Pilwalkot tersebut, para pemohon merasa dicabut haknya atas tidak tersedianya kolom kosong tidak bergambar dalam kertas suara.
    Padahal seharusnya terdapat kolom kosong dalam surat suara di Pilwalkot Kota Banjarbaru.
    “Seharusnya, pascadiskualifikasi, Termohon menerapkan skema kolom kosong tidak bergambar, namun sampai saat pencoblosan tidak pernah dilakukan,” ujar Fitrul.
    Dalam pokok permohonannya, pemohon menilai KPU Kota Banjarbaru selaku Termohon melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena tak menghadirkan kolom kosong dalam surat suara.
    KPU Kota Banjarbaru dinilai sengaja mengabaikan Pasal 54C Ayat 2 UU Pilkada yang menyatakan:
    “Pemilihan 1 (satu) pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas 1 (satu) kolom yang memuat foto pasangan calon dan 1 (satu) kolom kosong tidak bergambar”.
    Terkait pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif, pemohon melihat adanya upaya yang cenderung bertujuan untuk memenangkan satu pasangan calon tertentu.
    Upaya tersebut dimulai dari proses pendaftaran pasangan calon, pendiskualifikasian nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, hingga tak dilakukannya cetak ulang surat suara yang berdampak kolom gambar pasangan calon nomor urut 2 yang tercoblos dianggap suara tidak sah.
    Terakhir adalah masifnya pelanggaran terkait pembiaran KPU Kota Banjarbaru yang tak menghadirkan kolom kosong dalam surat suara di 403 tempat pemungutan suara (TPS), tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan.
    Hal tersebut dinilai inkonstitusional, karena bertentangan dengan Pasal 54D UU Pilkada yang berbunyi;
    “KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon terpilih pada pemilihan 1 (satu) pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54C, jika mendapatkan suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari suara sah”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik, dari Hasto tidak kabur hingga penggunaan senjata oleh TNI

    Politik, dari Hasto tidak kabur hingga penggunaan senjata oleh TNI

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa terkait politik dan pertahanan terjadi di sepanjang Rabu (8/1), kemarin. Dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang tidak akan kabur dari kejaran KPK hingga kritik penggunaan senjata oleh anggota TNI.

    Berikut rangkaian berita politik yang telah dirangkum ANTARA.

    1. PDIP jamin Hasto tidak kabur, setiap hari ke Kantor DPP

    Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menjamin Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak kabur usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab setiap hari masih beraktivitas ke Kantor DPP PDIP, Jakarta.

    “Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak kemana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    2. PDIP sebut tak ada bukti signifikan saat KPK geledah rumah Hasto

    Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menilai bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

    Baca di sini

    3. DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun

    Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.

    “Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    4. Akademisi: Pencegahan radikalisme tak boleh kendur walau teroris turun

    Pencegahan radikalisme dan terorisme tidak boleh kendur dan lengah walaupun kini tindak kejahatan terorisme menurun, agar Indonesia pada tahun 2025 kembali berstatus zero terrorist attack, kata Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof Muammar Bakry.

    Menurut dia, Indonesia selama dua tahun terakhir tidak ada aksi terorisme atau zero terrorist attack. Catatan tersebut menjadi tantangan besar, apalagi di awal tahun ini kelompok-kelompok anti-Pancasila seperti biasa menyebarkan narasi-narasi terorisme yang mengancam persatuan dan perdamaian bangsa.

    Baca di sini

    5. Komisi III : Aturan penggunaan senjata api aparat harus ditinjau ulang

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai aturan tentang penggunaan senjata api oleh aparat keamanan harus ditinjau ulang, menyusul sejumlah insiden penembakan oleh aparat kepolisian dan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu terakhir.

    Dia pun memandang perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi aparat secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan bahwa perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana.

    HUT PDIP akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Di Lenteng Agung DPP resmi, nampaknya ini sederhana aja kita buat, sederhana,” ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Agenda utama dalam HUT PDIP kali ini, kata Said, mendengarkan arahan dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat (10 Januari) pukul 13.30 dari DPP, DPD, dan DPC, semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum.”

    “Setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Said mengungkapkan, perayaan sederhana HUT PDIP tahun ini tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil Hasto pada Senin (6/1/2025) lalu, untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Namun, Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK tersebut karena beralasan sedang sibuk menyiapkan HUT PDIP itu.

    Mengenai hal ini, PDIP pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada KPK soal ketidakhadiran Hasto tersebut.

    Hasto pun meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari.

    KPK menyetujuinya dan akan memanggil Hasto kembali pada 13 Januari nanti.

    Surat panggilan KPK itu juga telah diterima oleh PDIP dan memastikan Hasto tak akan absen lagi dalam pemanggilan tersebut.

    “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari), (Hasto) akan hadir,” ujar Kuasa Hukum PDIP, Johannes Tobing di kediaman Hasto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Rumah Hasto Digeledah KPK

    Rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025).

    Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

    Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

    Tessa mengungkapkan, dari penggeledahan dua rumah tersebut, tim penyidik berhasil menyita dua barang bukti.

    Di antaranya adalah sebuah catatan dan barang bukti elektronik.

    Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Terkait penggeledahan rumah Hasto, Said mengaku tak mempersoalkan langkah KPK itu.

    Karena menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

    “Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said, Rabu.

    Said menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

    Dia pun memastikan, partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    Dengan demikian, Said berharap, proses hukum yang berjalan ini bisa dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses.”

    “Seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami.”

    “Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Milani Resti/Fersianus Waku)

  • Said PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

    Said PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah memastikan Hasto Kristiyanto tidak mangkir kemana-mana setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

    Said menuturkan bahwa Hasto selalu ada di rumahnya dan bahkan setiap harinya pun selalu mengunjungi DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat.

    “Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP Partai. Memang Pak Hasto kabur? Pak Hasto ada, tidak kemana-mana. Saya jamin kalau urusan itu,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2025).

    Adapun, Said juga menghormati langkah tersebut lantaran memang itu adalah kewenangan yang melekat pada KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sekiranya diperlukan.

    “Biasanya KPK itu melakukan pencaruan barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK. Pada titik itu, dari sejak awal PDIP committed, bukan hanya kali ini,” katanya.

    Bahkan, lanjutnya, dari berbagai kasus yang ada baik itu di ranah kepolisian, kejaksaan, terlebih KPK, pihaknya bersungguh-sungguh menghormati kewenangan yang dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” urai Said.

  • PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan acara hari ulang tahun (HUT) Ke-52 PDIP pada 10 Januari tidak akan terganggu dengan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia juga mengelak proses hukum terhadap Hasto sengaja “diramaikan” menjelang perayaan HUT Ke-52 PDIP, termasuk penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1).

    Dia menyebut bahwa KPK beberapa waktu lalu memang telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

    Namun, lanjut dia, Hasto menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan agar dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari.

    “Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai. Biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” tuturnya.

    Dia pun menyebut HUT Ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Dia mengatakan acara pelaksanaan HUT Ke-52 PDIP bakal digelar sesuai rencana dengan agenda utama mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat pukul 13.30 WIB, dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun pada Senin (6/1), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025.

    “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Isu Pergantian Sekjen usai Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Itu Wilayahnya Ibu Megawati

    Isu Pergantian Sekjen usai Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Itu Wilayahnya Ibu Megawati

    loading…

    Isu pergantian kursi Sekjen PDIP mulai berkembang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Isu pergantian kursi Sekjen PDIP mulai berkembang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pergantian Sekjen tentu menjadi kewenangan internal partai untuk membahasnya.

    “Apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menuturkan partainya memiliki mekanisme untuk membahas soal kepengurusan partai. Semua pembahasan itu tentunya akan ditentukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” katanya.

    Hingga kini belum ada pembahasan terkait pergantian kursi Sekjen sebagaimana isu yang berkembang belakangan ini.

    (jon)