Tag: Said Abdullah

  • DPR Desak Pemerintah Percepat Redistribusi Lahan dan Kilang Energi di RAPBN 2026

    DPR Desak Pemerintah Percepat Redistribusi Lahan dan Kilang Energi di RAPBN 2026

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah kembali mengangkat isu ketahanan pangan dan energi dalam pokok-pokok kebijakan fiskal dan asumsi ekonomi makro RAPBN 2026 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di sidang paripurna DPR RI pada Senin, 20 Mei 2025. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan bahwa akselerasi dua program strategis tersebut masih belum optimal.

    Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyoroti lemahnya realisasi program ketahanan pangan, terutama menyangkut tingginya ketergantungan pada impor bahan pangan pokok dan energi yang menyedot anggaran besar. Ia menyebut, salah satu agenda penting yang belum dimaksimalkan adalah redistribusi lahan.

    “Pemerintah perlu melanjutkan program redistribusi lahan 4,5 juta hektar untuk petani dan perkebunan rakyat, menyiapkan tenaga kerja terampil pedesaan untuk pengelolaan redistribusi lahan, dan dukungan teknologi terapan pada sektor pertanian yang termutakhir untuk mendorong efisiensi produksi,” ujarnya.

    Disrupsi pada sektor pertanian akibat alih fungsi lahan, berkurangnya tenaga kerja muda di desa, serta lambatnya adopsi teknologi dinilai menjadi penghambat besar dalam pencapaian ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah untuk menjadikan redistribusi lahan sebagai prioritas utama di RAPBN 2026.

    Sementara itu, di sektor energi, pembangunan kilang minyak yang ditargetkan pemerintah juga dinilai berjalan lambat. Proyek kilang petrokimia di Tuban, Jawa Timur, disebut sebagai salah satu contoh yang masih tersendat pengerjaannya.

    “Nasib yang sama juga terjadi pada program ketahanan energi. Program pembangunan lima kilang minyak bumi perlu dilanjutkan, termasuk kilang petrokimia di Tuban yang tersendat, sebagai strategi untuk menambah kapasitas pengolahan minyak nasional agar tidak bergantung pada impor,” tegasnya.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam struktur energi nasional, serta memperbaiki mismatch antara produksi, konsumsi, dan distribusi energi. DPR menilai peningkatan porsi EBT dan pembangunan kilang dalam negeri penting untuk memperkuat kemandirian energi nasional dan mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi global.

    Dalam asumsi makro RAPBN 2026, pemerintah menargetkan lifting minyak bumi sebesar 600–605 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 953–1017 ribu barel setara minyak per hari. Namun target tersebut dinilai tidak akan tercapai tanpa percepatan pembangunan infrastruktur energi dalam negeri. [beq]

  • Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan 5,8% di 2026, DPR Ingatkan Risiko Eksternal

    Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan 5,8% di 2026, DPR Ingatkan Risiko Eksternal

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,2–5,8 persen pada 2026 sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang paripurna DPR RI pada Senin, 20 Mei 2025. Penyampaian asumsi makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2026 ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

    Dalam pemaparan tersebut, selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga mengajukan asumsi inflasi sebesar 1,5–3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, serta suku bunga SBN 6,6–7,2 persen. Sementara harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok pada kisaran USD 60–80 per barel, dengan target lifting minyak bumi 600–605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 953–1017 ribu barel setara minyak per hari.

    Namun, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan bahwa target tersebut perlu dicermati dengan lebih realistis mengingat berbagai tantangan yang sedang dan akan dihadapi. Salah satunya adalah dampak perang tarif yang mengguncang perdagangan global dan mendorong praktik proteksionisme.

    “Kebijakan perang tarif telah mengguncang tata perdagangan global. Dan memperhadapkan perdagangan global dalam situasi yang proteksionis, yang sesungguhnya berlawanan dengan prinsip dan komitmen dari kerjasama perdagangan regional dan global yang mutualistik,” ujarnya.

    Ia juga menggarisbawahi bahwa pada tahun 2025 pemerintah menghadapi risiko shortfall pajak akibat menurunnya harga komoditas ekspor, tekanan terhadap sektor manufaktur, dan lesunya konsumsi rumah tangga. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut pada tahun depan dan dapat mengganggu pencapaian target pendapatan negara.

    “Pendapatan negara menjadi pilar penting untuk memastikan penganggaran berbagai program strategis, termasuk untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo di tahun depan yang sangat besar,” tegas Said.

    Untuk itu, pemerintah diminta menetapkan target pendapatan yang realistis-optimistis, disertai dengan kebijakan ekstensifikasi perpajakan, antara lain melalui optimalisasi cukai, tarif minerba, dan sektor digital. Pemberlakuan sistem administrasi pajak berbasis core tax system juga dinilai perlu mempertimbangkan kesiapan literasi wajib pajak serta jaminan keamanan sistem.

    Selain aspek fiskal, DPR juga menyoroti lambatnya realisasi program ketahanan pangan dan energi. Program redistribusi lahan dinilai belum berjalan optimal, sementara sektor pertanian justru mengalami disrupsi dari sisi lahan, tenaga kerja, dan teknologi.

    Pemerintah didesak untuk menuntaskan redistribusi 4,5 juta hektare lahan bagi petani dan perkebunan rakyat, serta meningkatkan adopsi teknologi modern di sektor pertanian. Hal serupa juga berlaku untuk sektor energi, di mana pembangunan lima kilang minyak nasional termasuk proyek petrokimia di Tuban masih belum tuntas.

    Di sektor industri, DPR mencatat adanya pelemahan signifikan yang berdampak pada menyusutnya kelas menengah. Data BPS menunjukkan penurunan jumlah penduduk kelas menengah dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, atau turun sebanyak 9,48 juta orang.

    “Pemerintah perlu merevitalisasi sektor industri dengan menyiapkan ekosistem industri yang menopangnya seperti tenaga kerja, dukungan pendanaan, riset dan pengembangan teknologi, serta dukungan fiskal,” tambah Said.

    Meski pemerintah mengklaim telah menyusun delapan program strategis nasional untuk 2026, DPR menilai target penurunan tingkat pengangguran dan gini rasio dalam RAPBN masih belum menunjukkan progres yang signifikan. Target tingkat pengangguran 4,44–4,96 persen dan gini rasio 0,377–0,380 dinilai tidak cukup untuk menunjukkan keberpihakan pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kesenjangan sosial. [beq]

  • Said Abdullah: Islam yang Sakral dan Demokrasi yang Profan Bisa Berpadu di Indonesia

    Said Abdullah: Islam yang Sakral dan Demokrasi yang Profan Bisa Berpadu di Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, menilai Indonesia bisa menjadi role model bagi negara-negara anggota OKI dalam menghadirkan demokrasi dalam kehidupan politik. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar mampu menghadirkan demokrasi sebagai solusi di tengah tantangan politik dan konflik sosial.

    “Islam yang sakral dan demokrasi yang profan namun bisa dipadukan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan di Indonesia,” ujar Said, Kamis (15/5/2025).

    Said mencontohkan salah satu perwujudan demokrasi di Indonesia adalah ruang partisipasi perempuan yang luas di berbagai bidang. Potret ini sulit dijumpai di mayoritas negara Muslim.

    “Parlemen Indonesia membuktikan, di bawah kepemimpinan perempuan bisa menjadi parlemen yang disegani dunia, dan menjadi bagian dari parlemen global, yang aktif menyuarakan perdamaian dunia, politik global yang lebih setara, dan berbagai agenda pembangunan,” kata Said.

    Karena itu, Said mendorong agar Indonesia mengambil peran sebagai role model bagi OKI dalam mewujudkan demokrasi dalam politik dan segala aspek kehidupan kenegaraan. Islam dan demokrasi telah nyata terpadu dalam perjalanan kehidupan kebangsaan di Indonesia.

    “Di saat banyak negara-negara berpenduduk mayoritas muslim menghadapi tantangan politik, perang, dan konflik sosial antar faksi politik, dan tidak mampu mengelola politik secara beradab melalui jalur demokrasi, Indonesia yang juga anggota OKI, dan menjadi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dapat mengambil peran menjadi role model bagi negara-negara anggota OKI melalui konferensi PUIC ini,” ucap Said.

    Lebih lanjut, Said berharap konferensi parlemen Persatuan Parlemen Negara-negara Anggota OKI (PIUC) menjadi ruang konsolidasi, menjadi common bonding negara-negara muslim untuk lebih solid.

    “Setidak-tidaknya untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah, sehingga PIUC ke-19 ini memberikan makna penting bagi pencapaian resolusi damai di Timur Tengah, yang selama ini gagal terwujud,” terang Said. [beq]

  • Said Abdullah: OKI Harus Mampu Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

    Said Abdullah: OKI Harus Mampu Jadi Pelopor Perdamaian Dunia

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai Organisasi Kerjasama Islam (OKI) harus mampu menjadi pelopor bagi perdamaian dunia. Menurut dia, OKI dengan anggota negara-negara berpenduduk mayoritas memeluk agama Islam telah menjadi kekuatan peradaban.

    “Negara-negara OKI harus mampu menjadi pelopor bagi perdamaian dunia dan tata dunia yang lebih baik,” ujar Said dalam keterangan tertulis diterima beritajatim.com, Kamis (15/5/2025).

    Said menegaskan dukungannya terhadap dunia Islam dengan populasi mencapai 2 miliar jiwa, atau seperempat penduduk dunia telah menjadi kekuatan bagi dunia. Potensi ini bisa dimanfaatkan dunia Islam untuk mendorong iklim dunia menuju kedamaian.

    Namun demikian, Said menyayangkan adanya negara dengan penduduk muslim yang terlibat dalam pertikaian. Seperti Pakistan sebagai potret terkini, yang sedang berperang dengan India.

    “Lebih menyedihkan lagi Palestina, mengalami pembumihangusan oleh Israel secara kejam, bahkan bantuan kemanusiaan tidak bisa tersalurkan karena diblokade Israel,” kata Said.

    Said pun menyoroti bagaimana dunia Islam seolah lumpuh dalam mewujudkan kedaulatan dan kemerdekaan Palestina. Israel yang sudah sangat nyata melancarkan aksi di luar perikemanusiaan terhadap rakyat Palestina dan seharusnya dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag malah tidak mendapatkan hukuman apapun.

    Karena itu, Said sangat berharap melalui Konferensi Parliamentary Union of the Organization of Islamic Cooperation (OIC) Member States 19th yang digelar di Indonesia, seluruh negara Islam dapat terikat dalam visi bersama. Visi tersebut yaitu menghentikan agresi militer Israel ke Palestina, dan memulihkan kembali peradaban damai di Palestina.

    Selain itu, saat ini tatanan perdagangan global rusak akibat persaingan ekonomi dan politik seperti perang tarif. Belum lagi, dunia sedang menghadapi ancaman perubahan iklim, kemiskinan, kesenjangan sosial, serta ketegangan geopolitik.

    “Kita berharap melalui rekomendasi PIUC ini, dunia Islam mampu memanifestasikan ajaran-ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, untuk memberikan jalan keluar atas masalah-masalah di atas,” tegas Said.

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berperan sebagai penyelenggara Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), atau konferensi parlemen negara negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang ke-19. Pertemuan internasional ini mengambil lokasi di kompleks Gedung DPR yang berada di kawasan Senayan, Jakarta ini berlangsung tanggal 12 hingga 15 Mei 2025 dan secara resmi inagurasinya dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Kepala Negara dan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI, 14 Mei 2025. [beq]

  • KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru

    KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru

    Spanduk sosialisasi PSU Banjarbaru terpasang di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. ANTARA/Firman.

    KPU dorong pemilih gunakan hak suara di PSU Banjarbaru
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 22:29 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) bekerja keras mendorong pemilih untuk menggunakan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada 19 April 2025.

    “Kami telah melakukan segala daya upaya agar masyarakat Banjarbaru mau menggunakan hak suaranya di PSU,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Minggu.

    Langkah-langkah sosialisasi pun gencar dilakukan KPU termasuk lewat pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis serta siaran radio lokal.

    Kemudian menggerakkan badan ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang diharapkan langsung berinteraksi dengan warga melakukan sosialisasi PSU.

    “Tentunya peran teman-teman media juga sangat membantu kami yang terus memberikan pemberitaan mencerahkan bagi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya,” ucap Tenri.

    Dengan segala upaya tersebut, KPU mengharapkan partisipasi pemilih bisa mencapai 75 hingga 80 persen dari DPT di Banjarbaru sebanyak 195.819 pemilih terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.

    Diketahui pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu, partisipasi pemilih di Banjarbaru hanya sekitar 58 persen.

    Angka tersebut berdasarkan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 114.871.

    Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono meraih 36.135 suara dinyatakan pemenang oleh KPU Banjarbaru.

    Sedangkan pasangan petahana Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah memperoleh 78.736 suara namun suaranya dianggap nol alias tidak sah lantaran telah didiskualifikasi KPU Banjarbaru sebelum pencoblosan.

    Pada akhirnya keputusan KPU Banjarbaru dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU dengan mekanisme pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.

    Sumber : Antara

  • Penghapusan kuota jadi angin segar bagi kebijakan impor

    Penghapusan kuota jadi angin segar bagi kebijakan impor

    Foto udara sejumlah truk peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

    Penghapusan kuota jadi angin segar bagi kebijakan impor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 17:54 WIB

    Elshinta.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota menjadi angin segar bagi kebijakan impor.

    “Presiden Prabowo memerintahkan agar menghapus kebijakan kuota impor untuk barang barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Arahan Presiden Prabowo ini tentu menjadi angin segar bagi perbaikan kebijakan impor,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ia menambahkan momentum ini juga bisa menjadi reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia.

    Secara makro, lanjut dia, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik.

    “Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam,” ujarnya.

    Kemudian, Said berpendapat kebijakan impor hendaknya diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu, karena ketiadaannya di dalam negeri.

    Namun, ke depannya Indonesia mampu memenuhi kebutuhan atas barang-barang impor dengan produksi sendiri, dengan arah menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi.

    Kebijakan impor dinilai perlu mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan arah strategis semakin upaya memperkuat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya.

    “Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” kata Said.

    Lebih lanjut, mempertimbangkan makin kompleksnya kebutuhan terhadap produk barang dan jasa serta kait mengait dari rantai pasok, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu. Akan tetapi, perlu memperluas dari beberapa negara, sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor. Langkah ini untuk menghindari ketergantungan impor terhadap negara tertentu.

    Deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi, juga diharapkan mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut dengan tingkat harga yang lebih terjangkau, sehingga barang impor yang menjadi public good tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah.

    Said juga menyoroti Indonesia telah meratifikasi perjanjian Free Trade Agreement (FTA) setidaknya dengan 18 negara dengan berbagai skema, baik bilateral, regional maupun multilateral.

    “Skema FTA ini harus mampu meningkatkan Revealed Comparative Advantage (RCA) barang barang Indonesia, dengan demikian manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Prabowo Hapus Kuota Impor, Banggar DPR: Momentum Reformasi Kebijakan Perdagangan – Halaman all

    Prabowo Hapus Kuota Impor, Banggar DPR: Momentum Reformasi Kebijakan Perdagangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor, utamanya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak adalah angin segar bagi perbaikan tata kelola impor.

    “Momentum ini juga bisa menjadi reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia,” kata Said saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).

    Said menekankan pentingnya pendekatan makroekonomi dalam merancang kebijakan impor agar neraca perdagangan tetap dalam kondisi surplus dan cadangan devisa negara tetap terjaga.

    “Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam,” ujarnya.

    Selain itu, dia menyatakan bahwa impor seharusnya bersifat sementara, hanya ketika kebutuhan dalam negeri belum bisa dipenuhi. 

    Dalam jangka panjang, Indonesia harus bisa memproduksi sendiri kebutuhan tersebut, terutama di sektor strategis seperti pangan dan energi.

    Said juga menegaskan, kebijakan impor harus sejalan dengan penguatan industri nasional. Salah satunya adalah meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

    “Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Said menekankan pentingnya diversifikasi sumber impor. Ketergantungan pada satu atau dua negara dapat membahayakan stabilitas pasokan. 

    Oleh karena itu, kata dia, perluasan negara mitra menjadi langkah strategis untuk menjamin keamanan rantai pasok.

    Ketua DPP PDIP ini juga mendorong deregulasi kebijakan impor, khususnya untuk pangan dan energi. 

    Hal ini, menurut Said, diharapkan bisa mempermudah akses masyarakat terhadap komoditas penting tersebut, sekaligus menekan harga agar lebih terjangkau dan tidak membebani fiskal negara.

    Lebih lanjut, Said menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan sedikitnya 18 negara dalam berbagai skema, baik bilateral, regional, maupun multilateral. 

    “Skema FTA ini harus mampu meningkatkan Revealed Comparative Advantage (RCA) barang-barang Indonesia. Dengan demikian, manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” ucapnya.

    Diketahui, permintaan penghapusan kuota impor disampaikan Prabowo dalam forum Sarasehan Ekonomi bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan” di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Prabowo meminta kepada jajaran para menteri untuk membuka kuota impor kepada pelaku usaha.

    “Saya minta Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan tidak usah ada kuota-kuota. Siapa mau impor daging, silahkan boleh impor. Mau impor apa silahkan buka saja. Terakhir kita (konsumen) juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C yang hanya ditunjuk yang hanya boleh impor, enak saja,” kata Prabowo.

    SARASEHAN EKONOMI – Presiden Prabowo Subianto menggelar Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Sarasehan Ekonomi menjadi upaya memperkuat kondisi ekonomi Indonesia di tengah perang tarif perdagangan. (Tangkapan Layar Youtube)

    Selain itu, Prabowo juga meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk menghilangkan batasan menyoal kuota impor.

    Terlebih, mengenai pertimbangan kuota impor untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Meski begitu, Prabowo tetap memberikan syarat bagi para calon pengusaha yang akan impor barang ke Tanah Air tanpa kuota.

    “Siapa yang mampu dan siapa yang mau impor silakan. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh. Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan dan memudahkan iklim usaha,” ungkapnya.

    Dengan langkah menghilangkan kuota impor, Prabowo ingin menjaga kemudahan iklim investasi di dalam negeri dan mempermudah akses pengusaha.

  • Said Abdullah Dukung Prabowo Hapus Kuota Impor: Reformasi Perdagangan Demi Kepentingan Rakyat

    Said Abdullah Dukung Prabowo Hapus Kuota Impor: Reformasi Perdagangan Demi Kepentingan Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus kebijakan kuota impor, terutama untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

    Langkah ini dinilai sebagai awal dari reformasi besar dalam sistem perdagangan dan kebijakan impor nasional.

    “Presiden Prabowo menangkap aspirasi pengusaha dengan memerintahkan penghapusan kuota impor barang kebutuhan pokok. Ini merupakan angin segar bagi pembenahan sistem impor kita yang selama ini sarat distorsi dan praktik rente,” tegas Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Kuota Impor Rawan Disalahgunakan

    Menurut Said, sistem kuota impor selama ini justru menjadi celah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Beberapa kasus hukum tercatat melibatkan skema ini, seperti impor beras tahun 2007, daging sapi tahun 2013, gula kristal tahun 2015, hingga bawang putih pada 2019.

    “Sudah sejak 21 Februari 2020, kami di Banggar DPR meminta pemerintah mengganti sistem kuota dengan tarif. Tujuannya agar lebih adil dan menghindari rente antara pemilik otoritas dan pengusaha,” ujarnya.

    Pada 17 Maret 2024, Banggar DPR kembali mendorong pemerintah mengadopsi sistem tarif impor. Said menyebut, dengan kebijakan tarif, negara tidak hanya memperoleh barang dengan harga lebih wajar dan kompetitif, tetapi juga berpotensi mendapatkan tambahan penerimaan melalui bea masuk.

    Namun demikian, ia menegaskan, tarif harus dibebaskan untuk impor komoditas yang masuk kategori hajat hidup orang banyak.

    Lebih lanjut, Said menjabarkan enam poin penting sebagai arah reformasi kebijakan impor nasional:

    1. Menjaga Neraca Perdagangan: “Kebijakan impor harus mempertimbangkan *trade balance* agar neraca perdagangan tetap surplus dan cadangan devisa terjaga. Kita bisa belajar dari kebijakan tarif Presiden Trump,” jelasnya.

    2. Impor sebagai Substitusi Sementara: Impor sebaiknya hanya dilakukan saat produksi dalam negeri belum mampu mencukupi. Ke depan, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan dari produksi sendiri, terutama di sektor pangan dan energi.

    3. Perkuat Industri Lokal: Kebijakan impor harus sejalan dengan upaya meningkatkan *Tingkat Kandungan Dalam Negeri* (TKDN). “Jangan sampai industri kita seperti tekstil tergerus lagi akibat banjir produk impor,” katanya.

    4. Diversifikasi Negara Asal Impor: Ia menilai pentingnya memperluas mitra impor untuk menghindari ketergantungan pada satu negara. Hal ini krusial dalam era rantai pasok global yang semakin kompleks.

    5. Deregulasi Impor Pangan dan Energi: “Deregulasi harus mempermudah akses rakyat terhadap komoditas, dengan harga yang lebih terjangkau, agar tidak membebani masyarakat maupun fiskal negara,” ucap Said.

    6. Optimalkan Free Trade Agreement (FTA): Indonesia telah meratifikasi FTA dengan sedikitnya 18 negara. Skema ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan Revealed Comparative Advantage* (RCA) produk lokal agar ekonomi nasional makin berdaya saing.

    Said Abdullah berharap pemerintah benar-benar menjadikan momentum ini sebagai titik balik reformasi sistem perdagangan internasional Indonesia. Ia menilai langkah Presiden Prabowo sudah tepat, dan kini saatnya memperkuat fondasi agar kebijakan impor tidak lagi menjadi alat rente, tapi alat untuk kemandirian ekonomi bangsa. (ted)

     

  • Ketua Banggar DPR Sambut Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor

    Ketua Banggar DPR Sambut Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

    Menurut Said, kebijakan Prabowo ini menjadi angin segar perbaikan kebijakan impor yang selama sering bermasalah dan memberatkan pengusaha di tengah kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump.

    “Saat bertemu dengan para pengusaha pada Selasa (8/4/2025) kemarin, Presiden Prabowo memerintahkan agar menghapus kebijakan kuota impor untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Arahan Presiden Prabowo ini tentu menjadi angin segar bagi perbaikan kebijakan impor,” ujar Said kepada wartawan, Rabu (9/4/2024).

    Said mengatakan, Banggar DPR sejak 2020 lalu, sudah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dengan sistem kuota menjadi penerapan impor berbasis tarif. Dengan bertumpu pada kebijakan tarif, kata dia, selain mendapatkan barang impor yang lebih fair dan kompetitif, pemerintah juga berpeluang mendapatkan penerimaan negara terutama dari bea masuk. 

    “Namun, khusus untuk barang barang impor komoditas hajat hidup orang banyak perlu mendapatkan pembebasan tarif sebagai yang diusulkan oleh Presiden Prabowo,” tandas Said.

    Menurut Said, kebijakan Prabowo Subianto menghapus kuota impor menjadi momentum melakukan  reformasi menyeluruh atas kebijakan perdagangan internasional Indonesia. Pertama, kata dia, secara makro, kebijakan impor harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus. 

    “Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar cadangan devisa tetap terjaga dengan baik. Kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden Trump saat ini salah satu tujuannya adalah menjaga agar neraca perdagangan mereka tidak defisit kian mendalam,” tutur dia.

    Kedua, kebijakan impor hendaknya diletakkan sebagai barang substitusi sementara waktu, karena ketiadaannya di dalam negeri. Namun ke depannya Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan atas barang barang impor dengan produksi sendiri, dengan arah strategisnya kita bisa menjadi negara yang relatif mandiri, setidaknya dari sektor primer, yakni pangan dan energi.

    “Ketiga, kebijakan impor harus mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan arah strategis semakin upaya memperkuat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang semakin besar porsinya. Kita harus belajar dari tergerusnya produk tekstil nasional karena banjirnya produk impor tidak terulang, apalagi terjadi di sektor sektor lainnya,” jelas dia.

    Keempat, kata dia, karena makin kompleksnya kebutuhan terhadap produk barang dan jasa, serta kait mengait dari rantai pasok, pemerintah dan pelaku usaha seharusnya tidak menyandarkan kebutuhan impor barang dan jasa dari negara tertentu. Pemerintah, kata dia, perlu memperluas dari beberapa negara sehingga pemerintah dan pelaku usaha memiliki berbagai alternatif negara tujuan impor. 

    Kelima, lanjut Said, deregulasi kebijakan impor, khususnya dari sektor pangan dan energi diharapkan tidak hanya mempermudah akses rakyat terhadap komoditas tersebut, tetapi juga tingkat harga yang lebih terjangkau. Dengan demikian, barang impor yang menjadi public good tidak menjadi beban ekonomi rakyat dan fiskal pemerintah.

    “Indonesia telah meratifikasi perjanjian free trade agreement (FTA) setidaknya dengan 18 negara dengan berbagai skema, baik bilateral, regional maupun multilateral. Skema FTA ini harus mampu meningkatkan revealed comparative advantage (RCA) barang-barang Indonesia, dengan demikian manfaat kita meratifikasi FTA memberi manfaat scale up perekonomian nasional,” pungkas Said mengenai penghapusan kuota impor.

  • Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO

    Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO

    Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI
    Said Abdullah
    mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang menyehatkan perdagangan global imbas kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS)
    Donald Trump
    yang menerapkan
    tarif impor
    baru.
    Said menyebutkan, kebijakan itu bisa diambil pemerintah melalui World Trade Organization (WTO) agar perdagangan global lebih adil dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan.
    “Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan. Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO,” kata Said dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
    Said mengatakan, pemerintah juga dapat mengambil langkah seperti menjaga produk-produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional dan mencari pasar pengganti.
    Khususnya jika produk-produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.
    “Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
    Pemerintah juga diminta memastikan kebijakan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor di dalam negeri berjalan dan dipatuhi oleh pelaku ekspor untuk memperkuat kebutuhan devisa.
    Kemudian, Said menyarankan pemerintah memperkuat kebijakan hedging fund untuk pembayaran impor oleh para importir.
    “Memperluas dan memperdalam skema bilateral currency swap oleh para mitra dagang strategis Indonesia untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valas yang bertumpu pada dollar Amerika Serikat,” kata dia.
    Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan seperangkat kebijakan kontra siklis pada sisi fiskal untuk membantu dunia usaha menghadapi ketidakpastian global dan kondisi perekonomian domestik yang cenderung menurun.
    Kemudian, memperbaiki infrastruktur dan kebijakan di pasar saham serta pasar keuangan untuk mendorong pasar saham dan keuangan lebih inklusif, serta tetap menjanjikan bagi investor internasional.
     
    “Membangun komunikasi publik yang tepercaya, dialogis, dan komunikatif sebagai sumber informasi yang akurat yang dapat dirujuk oleh para pelaku usaha,” ujar Said.
    Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbaru pada 2 April 2025.
    Trump menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia, dan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
    Sementara itu, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.
    Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.