Tag: Said Abdullah

  • Bencana Sumatera dan Ujian Akhir Tahun Bangsa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Januari 2026

    Bencana Sumatera dan Ujian Akhir Tahun Bangsa Nasional 1 Januari 2026

    Bencana Sumatera dan Ujian Akhir Tahun Bangsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tahun 2026 dibuka dengan pekerjaan besar pemerintah yang belum selesai soal pemulihan tiga provinsi di Sumatera, pasca dilanda banjir bandang dan tanah longsor akhir November 2025 lalu.
    Bencana hidrometeorologi yang terjadi tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menjadi
    ujian
    bagi ketangguhan negara dan bangsa di penghujung tahun.
    Jalan dan jembatan memang mulai tersambung, listrik dan sekolah juga perlahan pulih. Roda ekonomi pun kembali berputar di sejumlah titik.
    Namun, ribuan warga masih menunggu realisasi hunian tetap, pemulihan layanan dasar sepenuhnya, dan kepastian hidup yang lebih aman.
    Pemerintah
    menegaskan, libur dan pergantian tahun tidak menghentikan kerja kemanusiaan. Penanganan
    bencana Sumatera
    berjalan tanpa jeda.
    Pemulihan akses transportasi, layanan dasar, hingga rekonstruksi jangka menengah disebut akan menjadi agenda utama pemerintah pada awal 2026 ini.
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan, tidak ada kata libur dalam penanganan pemulihan bencana di tiga provinsi terdampak.
    “Di hari ini, Bapak Presiden
    Prabowo Subianto
    juga kembali menegaskan bahwa negara hadir, negara tidak mengenal libur untuk bisa terus mendampingi saudara-saudara kita di kawasan terdampak bencana,” ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/12/2025).
    Abdul menjelaskan, hingga akhir Desember 2025 pemerintah telah menuntaskan target pemulihan jalan dan jembatan nasional yang sempat terputus akibat bencana.
    “Artinya semua target yang dicanangkan oleh Kementerian PU khusus untuk jalan dan jembatan nasional itu sudah terpenuhi di akhir Desember,” tuturnya.
    DOKUMENTASI PTPP Proses pemulihan ruas Bireuen-Takengon, Aceh pasca bencana banjir dan longsor
    Memasuki 2026, fokus pemulihan bergeser ke jalan dan jembatan yang dikelola pemerintah daerah, mulai dari penghubung lintas provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan dan desa.
    “Nantinya aksesibilitas baik itu penghubung lintas provinsi, penghubung kabupaten/kota dalam satu provinsi, hingga jalan-jalan kecamatan dan desa bisa kita perbaiki dengan target waktu yang sudah dicanangkan oleh Kementerian PU,” kata Abdul.
    Di tengah percepatan pemulihan fisik, pemerintah juga mengejar target pengurangan risiko bencana susulan. Normalisasi sungai dipercepat seiring masih adanya potensi hujan berintensitas sedang hingga tinggi.
    “Seperti kita sampaikan bahwa meskipun operasi modifikasi cuaca terus dilakukan, tetapi masih ada potensi-potensi hujan sedang atau hujan intensitas tinggi yang biasa,” imbuh Abdul.
    Pendangkalan saluran air yang memicu banjir menjadi perhatian di Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Tenggara.
    Normalisasi badan sungai dan pembersihan sampah di kolong jembatan desa hingga kecamatan dilakukan untuk mencegah kerusakan lanjutan ketika debit air kembali meningkat.
    Penanganan bencana Sumatera
    juga ditandai dengan intensitas kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke daerah terdampak.
    Sejak 1 Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto tercatat beberapa kali turun langsung ke lokasi bencana di Sumatera sekaligus memimpin rapat terbatas di Jakarta untuk memantau perkembangan penanganan.
    Pada pergantian tahun baru 2026, Prabowo menghabiskan malam di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Ia meninjau pembangunan Jembatan Bailey di Sungai Garoga, Batang Toru, serta bermalam bersama pengungsi di posko Batu Hula.
    Sebelumnya, Prabowo meninjau penanganan pascabencana di Sumatera Barat pada 17–18 Desember 2025, mengunjungi posko pengungsian di Kabupaten Agam, memantau perbaikan jalan di Lembah Anai, serta pembangunan jembatan di Padang Pariaman.
    Di Aceh, Presiden mendatangi Aceh Tamiang, Bener Meriah, hingga Bireuen untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.
    Di Padang Pariaman, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah memperbaiki infrastruktur dan rumah warga terdampak.
    “Jembatan sedang kita bentuk semua, insya Allah kita akan perbaiki semuanya, rumah-rumah yang rusak akan kita bantu. Jadi, di Sumut baru habis itu kondisi beberapa kabupaten masih sulit beberapa kabupaten belum bisa tembus dari darat tapi sudah bisa kita datangi dari udara dari helikopter, pesawat,” ujar Prabowo.
    Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi para pengungsi di Desa Sukajadi, Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025).
    Sementara di Aceh Tenggara, Presiden memprioritaskan pemulihan sektor pendidikan.
    “Kita akan perbanyak perbaikan sekolah. Saya kira Kutacane sudah menerima layar (
    Interactive Flat Panel). Layar suda
    h?” ucap Prabowo.
    Meski begitu, tahun baru harus dimulai pemerintah dengan kerja kemanusiaan yang tidak berhenti pada simbol kehadiran, tetapi berlanjut hingga pemulihan benar-benar tuntas.
    Pemerintah mengakui pemulihan Sumatera menuntut dukungan anggaran besar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan pembangunan kembali desa-desa rusak di Aceh menggunakan APBN karena keterbatasan fiskal daerah.
    “Karena kalau dibangunkan dari kabupaten sudah enggak kuat duluan, juga dari provinsi juga enggak kuat ini Pak, kalau untuk Aceh,” kata Tito, Selasa (30/12/2025).
    Dukungan politik juga datang dari DPR. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan pentingnya kecepatan dalam penanganan bencana. Apalagi, anggaran yang dimiliki pemerintah saat ini terbilang cukup untuk penanganan pascabencana Sumatera.
    “Sekali lagi, kecepatan penanganan bencana menjadi kunci penting dalam penanganan bencana, kita jangan terjebak prosedur birokrasi yang berbelit. Kunci penting penanganan bencana adalah keselamatan rakyat,” ujar Said.
    Terkini, pemerintah telah mengarah agenda pemulihan pada 2026 untuk layanan dasar yang menopang kehidupan warga.
    Untuk persoalan rumah rusak maupun hancur akibat bencana, pemerintah sudah mulai bersiap membangun hunian sementara hingga tetap bagi para korban.
    Pemerintah menargetkan masyarakat korban bencana
    banjir Sumatera
    untuk tinggal di hunian sementara selama tiga bulan. Setelah itu, masyarakat akan dipindahkan ke hunian tetap.
    Adapun penerima hunian tetap adalah masyarakat yang mengalami kerusakan rumah berkategori berat, termasuk rumah yang hilang tersapu banjir.
    Di sektor kelistrikan, Direktur Utama PLN Darmawan mengungkapkan skala kerusakan di Aceh kali ini jauh lebih besar dibanding tsunami 2004.
    Dari 23 kabupaten dan kota, 15 kabupaten/kota telah pulih 100 persen dari sudut pandang desa. Pemulihan penuh ditargetkan berlanjut sepanjang 2026.
    “Ada 8 kabupaten yang masih belum mencapai 100 persen,” kata Darmawan.
    Di sektor air bersih, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan pemerintah menargetkan instalasi pengolahan air bersih kembali beroperasi dalam tiga hingga empat bulan ke depan.
    “Kami memang sedang bekerja keras agar
    water treatment plant
    ini bisa kita aktifkan secepat-cepatnya,” ujar Dody.
    Dok Kodam I Bukit Barisan Pembangunan jembatan Bailey dilakukan di daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor, Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Sabtu (27/12/2025).
    Dia menambahkan, beberapa instalasi berkapasitas sekitar 20 liter per detik ditargetkan terbangun di sejumlah titik terdampak.
    Di bidang pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mencatat 4.149 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 3.508 sekolah atau 85 persen telah kembali beroperasi.
    Sebanyak 54 sekolah yang rusak berat masih menjalankan kegiatan belajar-mengajar di tenda darurat.
    “Meskipun memang karena kondisi yang berbeda-beda, maka mereka tidak harus belajar sebagaimana yang normal,” ujar Mu’ti.
    Pemerintah menargetkan anak-anak di wilayah terdampak tetap mendapat akses pendidikan pada tahun ajaran baru yang dimulai 5 Januari 2026.
    BNPB pun mengupayakan sekolah dan madrasah yang terdampak lumpur dapat kembali difungsikan pada minggu pertama Januari.
    Di sektor infrastruktur darurat, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkapkan pengerahan 22 jembatan Bailey ke wilayah terdampak, ditambah 14 jembatan dari Kementerian PU serta 39 jembatan Armco di Aceh.
    Dia memastikan pembangunan akan terus dilanjutkan di titik-titik jembatan yang belum tersambung.
    “Saya meyakinkan ini akan terus kita kerjakan,” ujar Maruli.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Bisnis.com, JAKARTA – Riuh itu datang kembali, pelan tapi pasti. Di ruang-ruang diskusi elite politik, di sela konferensi pers bencana, hingga podium musyawarah wilayah partai, wacana lama yang pernah memicu sentimen publik kembali diangkat: pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Bagi sebagian elite, ini sekadar evaluasi sistem. Namun bagi yang lain, dia adalah tanda bahaya—lonceng peringatan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji arah jalannya. 

    Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat.

    Alasannya terdengar klasik: biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan. Namun, di balik dalih efisiensi itu, terselip pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang memperbaiki demokrasi, atau justru menariknya mundur ke ruang-ruang tertutup kekuasaan? 

    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan. 

    Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur. 

    “Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil. 

    Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan.

    Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang.

    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.

     “Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya.

    Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi.

    “Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya. 

    Dukungan itu semakin nyata ketika Partai Gerindra secara terbuka menyatakan kehendaknya. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pandangan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD.

    Wacana tersebut dinilai perlu dikaji dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang selama ini berjalan.

    Apalagi, Gerindra, kata Prasetyo, telah melakukan kajian internal dan menemukan banyak sisi negatif dari pilkada langsung, terutama soal ongkos politik yang sangat besar. Bukan hanya bagi kandidat, tetapi juga bagi negara.

    “Ongkos politik untuk menjadi bupati, wali kota, maupun gubernur itu sangat besar,” ujarnya.

    Di sisi lain, Prasetyo sebagai pengurus partai memberi sinyal jelas wacana ini bukan sekadar diskursus akademik, melainkan rencana politik yang sudah lama disiapkan. Apalagi, dia menyebut pembahasan revisi UU Pilkada sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.

    “Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah banyak kita bahas mengenai kemungkinan revisi undang-undang pemilihan,” kata Prasetyo.

    Dengan PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra berada di jalur yang relatif searah, peta politik soal pilkada tampak mulai mengeras. Pertanyaannya: siapa yang menahan laju?

    PDIP Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

    PDI Perjuangan menolak usul tersebut dengan nada waspada. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut wacana mengembalikan pilkada ke DPRD sebagai langkah gegabah. Demokrasi Indonesia, katanya, sudah berjalan maju. Menariknya kembali justru berisiko merusak proses pendewasaan politik yang telah dibangun sejak Reformasi. 

    “Hati-hati. Kita sudah begitu maju, begitu maju. Tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang, atret,” tegas Said.

    Bagi Said, pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari demokrasi substantif. Dia mempertanyakan logika bahwa pilkada lewat DPRD otomatis lebih murah dan bersih. Menurutnya, ongkos tinggi bukan monopoli pemilihan langsung. 

    “Saya minta hati-hati, kaji secara mendalam. Plus minusnya. Jangan ada istilah bahwa kalau demokrasi yang sudah kita jalankan dalam pilkada langsung itu high cost. Apakah lewat DPRD juga tidak high cost pertanyaannya? Jangan-jangan lewat DPRD sama saja,” jelasnya.

    Said menegaskan akar masalah demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada kualitas pendidikan politik yang dijalankan partai. Politik uang, kata dia, tidak akan hilang hanya dengan memindahkan arena kontestasi dari publik ke parlemen.

    Namun di balik pernyataan keras itu, para pengamat melihat posisi PDIP tidak sepenuhnya kokoh. Sebagai partai besar di luar kabinet pemerintahan Prabowo, PDIP dinilai berada dalam posisi ambigu—antara menjaga jarak kritis dan tetap berada dalam orbit kekuasaan.

    Partai Besar Untung, Partai Kecil Buntung 

    Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, melihat wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal efektivitas demokrasi, melainkan penataan ulang peta kekuasaan.

    “Ini menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan fraksi kuat,” ujarnya.

    Dalam pilkada langsung, partai kecil masih memiliki ruang lewat figur populer atau koalisi cair. Tetapi jika pemilihan dipindahkan ke DPRD, ruang itu menyempit drastis. Kompetisi berpindah dari arena publik ke ruang tertutup parlemen, tempat lobi, barter politik, dan kesepakatan elite menjadi penentu. 

    Menurut Arifki, konfigurasi ini berpotensi melahirkan politik yang makin elitis. Penentuan kepala daerah selesai di tingkat pimpinan pusat partai, dengan skema tukar-menukar daerah sebagai bagian dari konsensus nasional. Dalam situasi seperti itu, partai kecil, calon independen, dan figur non-elite akan menjadi korban pertama.

    Situasi ini juga menekan PDIP dan Demokrat. Tanpa poros baru, keduanya berisiko berhadapan dengan blok besar yang sudah lebih dulu mengunci arah pembahasan RUU Pemilu 2026. Namun hingga kini, resistensi PDIP dan Demokrat dinilai masih “angin-anginan”.

    Di tengah tarik-menarik elite itu, kritik keras juga datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti yang secara terbuka menolak argumen penolakan pilkada langsung yang selama ini digaungkan.

    Menurut Ray, setidaknya ada lima alasan yang sering dipakai untuk menolak pilkada langsung: politik uang, biaya mahal, konflik sosial, ketidaksinkronan pusat-daerah, dan ketergantungan pada popularitas. Namun, semua alasan itu ia bantah satu per satu.

    Soal politik uang, Ray menilai masalahnya bukan pada sistem pemilihan, melainkan budaya politik. Jika politik uang terjadi di pilpres, pileg, dan pilkada, mengapa hanya pilkada yang ingin diubah?

    “Kalau politik uang marak di semua pemilihan, maka masalahnya bukan lagi pada sistem tapi sudah pada budaya politik Indonesia,” tegasnya.

    Ray bahkan mengutip data Bawaslu bahwa dari ratusan pilkada, hanya sekitar 130 laporan dugaan politik uang yang masuk, dan hanya segelintir yang berujung pidana atau diskualifikasi. Data itu, menurutnya, tidak sebanding dengan narasi bahwa politik uang begitu merajalela.

    Lebih jauh, Ray menuding partai politik abai menjalankan kewajibannya. Parpol, katanya, justru sering menjadikan pilkada sebagai objek penarikan dana dari kandidat. Alih-alih menegakkan zero tolerance terhadap politik uang, partai malah menjadi tempat berlindung bagi pelakunya.

    Dalam pandangan Ray, mengubah sistem pilkada bukan solusi, melainkan pengalihan tanggung jawab. Yang dirampas justru hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

    “Pilkada adalah petanda akhir dari reformasi. Jika ini dirampas, itu petanda bahwa reformasi habis,” ujarnya.

    Di titik inilah pertanyaan besar mengemuka: apakah wacana pilkada oleh DPRD benar-benar ditujukan untuk memperbaiki demokrasi, atau justru untuk menertibkan demokrasi agar lebih mudah dikendalikan.  

    Bagi elite partai, pilkada langsung memang mahal, bising, dan penuh ketidakpastian. Bagi rakyat, pilkada langsung adalah satu dari sedikit ruang di mana suara mereka benar-benar menentukan. Memindahkan keputusan itu ke DPRD berarti mengubah relasi kekuasaan—dari kedaulatan rakyat ke kedaulatan elite.

    Riuh pilkada oleh DPRD hari ini bukan sekadar perdebatan teknis. Dia adalah cermin kegelisahan elite menghadapi demokrasi yang terlalu bebas, terlalu mahal, dan terlalu sulit diprediksi. Di hadapan riuh itu, publik dihadapkan pada pilihan menerima demokrasi yang lebih rapi namun tertutup, atau mempertahankan demokrasi yang berisik tetapi memberi ruang pada suara rakyat. 

    Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pilkada langsung sempurna—jelas tidak. Pertanyaannya: apakah kita siap menukar hak memilih dengan janji efisiensi yang belum tentu bersih?

  • Banggar DPR Dukung Prabowo Borong Jembatan Bailey untuk Buka Akses Sumatera
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Desember 2025

    Banggar DPR Dukung Prabowo Borong Jembatan Bailey untuk Buka Akses Sumatera Nasional 31 Desember 2025

    Banggar DPR Dukung Prabowo Borong Jembatan Bailey untuk Buka Akses Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membeli jembatan bailey dalam jumlah besar guna membuka akses wilayah terdampak bencana di Sumatera.
    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, keberadaan
    jembatan bailey
    sangat krusial untuk mempercepat pemulihan daerah yang terisolasi akibat bencana.
    “Kita mendukung upaya Presiden Prabowo untuk membeli jembatan bailey lebih banyak guna kebutuhan membuka akses daerah-daerah terisolasi di Sumatera,” kata Said, Rabu (31/12/2025).
    Said menegaskan, kecepatan menjadi faktor kunci dalam
    penanganan bencana
    , sehingga pemerintah tidak boleh terjebak dalam prosedur birokrasi yang berbelit.
    Menurut dia, keselamatan masyarakat harus menjadi acuan utama seluruh pemangku kepentingan dalam merespons bencana.
    “Sekali lagi, kecepatan penanganan bencana menjadi kunci penting dalam penanganan bencana, kita jangan terjebak prosedur birokrasi yang berbelit. Kunci penting penanganan bencana adalah keselamatan rakyat,” ujar Said.
    “Cara pandang itu yang harus menjadi acuan kita dalam penanganan bencana,” sambungnya.
    Said mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal untuk mendukung penanganan bencana di Sumatera.
    Anggaran tersebut, kata Said, dapat dimanfaatkan apabila Presiden menetapkan Peraturan Presiden untuk penggunaannya.
    “Pada APBN 2025 yang sebentar lagi tutup buku sebenarnya juga ada alokasi anggaran yang berada di BA BUN. Jika dibutuhkan, anggaran di BA BUN bisa digunakan oleh pemerintah,” jelas Said.
    Selain itu, Banggar DPR juga mendukung upaya TNI Angkatan Darat memobilisasi seluruh sumber daya untuk membantu penanganan bencana.
    “Kita juga mendukung upaya
    TNI AD
    memobilisasi seluruh sumber daya yang ada. Jembatan bailey adalah jembatan darurat, alat itu dimiliki oleh Zeni Tempur TNI AD, dan sangat membantu untuk membuka akses di kawasan bencana yang terisolasi,” tutur Said.
    Politikus PDI-P itu menilai, kebutuhan anggaran mobilisasi dan pemasangan jembatan bailey relatif tidak besar dan dapat direalisasikan dengan cepat apabila koordinasi lintas sektor berjalan baik.
    “Saya kira kebutuhan anggaran untuk mobilisasi dan pemasangan jembatan bailey juga tidak terlalu besar, dan sangat mungkin hal itu bisa dilakukan cepat jika koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik,” kata Said.
    Said pun menyinggung kondisi TNI AD yang harus bekerja secara swadaya, bahkan hingga berutang, dalam pembangunan jembatan darurat pascabencana.
    “Harusnya apa yang dialami oleh TNI tidak terjadi, jika BNPB sebagai
    lead sector
    penanganan bencana di Sumatera bisa lebih cepat dalam pengajuan anggaran ke Kemenkeu,” jelas Said.
    Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar koordinasi lintas sektor ke depan berjalan lebih efektif.
    Said berpandangan, persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada kecepatan koordinasi dan pengorganisasian di lapangan.
    “Poinnya, anggaran penanganan bencana di Sumatera ada alokasinya, yang dibutuhkan adalah koordinasi yang cepat, dan pengorganisasian yang baik di lapangan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan bahwa pemerintah akan membeli 100 jembatan bailey dari luar negeri atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertahanan.
    “Dan juga dari Presiden langsung melalui Kemenhan akan dicari 100 bailey dari luar, untuk mendukung di bencana ini,” kata Maruli dalam konferensi pers penanganan bencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
    Maruli mengatakan, jembatan tersebut akan dipasang di berbagai wilayah Indonesia yang membutuhkan, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Dalam keterangan terbarunya, Maruli menyebutkan bahwa TNI AD telah mengerahkan 22 jembatan bailey di wilayah terdampak bencana.
    Selain itu, sebanyak 39 jembatan Armco telah disiapkan di Aceh, serta 14 jembatan bailey tambahan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum.
    Maruli menerangkan bahwa hingga saat ini Satgas Darurat Pembangunan Jembatan masih bekerja secara swadaya.
    “Sampai dengan saat ini kami belum mengerti sistem keuangannya, Pak. Kita swadaya semua ini, Pak,” ucap Maruli dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
    Maruli bahkan mengakui bahwa pengadaan jembatan Armco dilakukan dengan cara berutang demi mempercepat proses pembangunan.
    “Untuk Armco sampai pabrik-pabriknya itu kita borong semua, Pak, habis. Udah tiga tahap kita sudah kerjakan. Itupun ya saya nanti bisik-bisik Bapak aja Pak itu masih utang Pak,” ujar Maruli.
    Meski demikian, Maruli menegaskan bahwa Satgas tetap melanjutkan pekerjaan pemulihan infrastruktur penghubung di wilayah terdampak bencana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Swadaya Tangani Bencana di Sumatera, Said Abdullah Dorong Percepatan Koordinasi Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Desember 2025

    TNI Swadaya Tangani Bencana di Sumatera, Said Abdullah Dorong Percepatan Koordinasi Anggaran Nasional 31 Desember 2025

    TNI Swadaya Tangani Bencana di Sumatera, Said Abdullah Dorong Percepatan Koordinasi Anggaran
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah menyoroti kondisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih harus menggunakan anggaran swadaya dalam penanganan bencana di Sumatera.
    Said menilai, situasi tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi lintas sektor, meskipun pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mendukung penanganan bencana secara cepat dan terukur.
    Menurut dia, penggunaan anggaran swadaya oleh TNI, termasuk dalam mobilisasi alat dan sumber daya di wilayah terdampak bencana, seharusnya tidak terjadi apabila mekanisme koordinasi berjalan optimal sejak awal.
    “Harusnya apa yang dialami oleh TNI tidak terjadi jika Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
    BNPB
    ) sebagai
    lead sector
    penanganan bencana bisa lebih cepat dalam pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan (
    Kemenkeu
    ),” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (31/12/2025).
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan, percepatan koordinasi anggaran menjadi kunci agar penanganan bencana tidak tersendat di lapangan.
    “Saya berharap Menteri Keuangan (
    Menkeu
    ) dan BNPB merumuskan kebijakan anggaran yang cepat, tetapi tetap pruden,” ucap Said.
    Dari sisi fiskal, Said mengungkapkan bahwa negara sebenarnya masih memiliki cadangan anggaran yang dapat dimanfaatkan.
    “Dari sisi anggaran, alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 masih tersedia dana on call kurang lebih Rp 500 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera pada 2025,” jelasnya.
    Selain dana
    on call
    , APBN 2025 juga masih menyisakan anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang dikelola langsung oleh Kemenkeu.
    “Pada APBN 2025 yang sebentar lagi tutup buku, sebenarnya juga masih ada alokasi anggaran di BA BUN. Jika dibutuhkan, anggaran tersebut dapat digunakan pemerintah,” imbuh Said.
    Ia menyebut, pemanfaatan dana BA BUN dimungkinkan apabila Presiden
    Prabowo Subianto
    menetapkan Peraturan Presiden (PP) terkait penggunaan anggaran tersebut untuk penanganan bencana di Sumatera.
    “Poinnya, anggaran penanganan bencana di Sumatera itu ada alokasinya. Yang dibutuhkan adalah koordinasi yang cepat serta pengorganisasian yang baik di lapangan,” kata Said.
    Lebih lanjut, ia menilai Kemenkeu dapat memberikan respons anggaran secara cepat apabila BNPB mampu menyampaikan kebutuhan anggaran secara terperinci dan terkoordinasi, termasuk kebutuhan TNI di lapangan.
    Salah satu kebutuhan mendesak yang disoroti Said adalah mobilisasi dan pemasangan Jembatan Bailey oleh TNI Angkatan Darat (AD).
    “Jembatan Bailey adalah jembatan darurat yang dimiliki Zeni Tempur
    TNI AD
    . Alat ini sangat membantu untuk membuka akses di kawasan bencana yang terisolasi,” ujarnya.
    Menurut Said, kebutuhan anggaran untuk mobilisasi dan pemasangan Jembatan Bailey relatif tidak besar dan sangat mungkin dipenuhi dengan cepat jika koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif.
    “Oleh sebab itu, saya berharap BNPB bisa lebih gesit. Ini bisa menjadi evaluasi ke depan agar peran koordinasi lintas sektor oleh kementerian atau lembaga yang menjadi
    lead sector
    benar-benar berjalan,” tuturnya.
    Said mengingatkan agar penanganan bencana tidak berlarut-larut hanya karena lemahnya pola koordinasi antarsektor.
    Dalam konteks tersebut, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah TNI AD yang tetap memobilisasi seluruh sumber daya demi keselamatan masyarakat.
    “Kami mendukung upaya TNI AD memobilisasi seluruh sumber daya yang ada. Kami juga mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto untuk membeli Jembatan Bailey lebih banyak guna membuka akses daerah-daerah terisolasi di Sumatera,” tutur Said.
    Ia menegaskan, dalam situasi bencana, kecepatan penanganan harus menjadi prioritas utama, tanpa terjebak pada prosedur birokrasi yang berbelit.
    “Kunci penting penanganan bencana adalah keselamatan rakyat. Cara pandang itulah yang harus menjadi acuan kita dalam setiap kebijakan penanganan bencana,” tegas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soroti TNI Masih Swadaya, Ketua Banggar Ingatkan Menkeu dan BNPB Soal Dana Bencana

    Soroti TNI Masih Swadaya, Ketua Banggar Ingatkan Menkeu dan BNPB Soal Dana Bencana

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti kondisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang masih harus berswadaya saat melakukan mobilisasi alat dan sumber daya untuk penanganan bencana di Sumatra. Padahal, negara telah menyiapkan alokasi anggaran bencana dalam APBN 2025.

    Said mengingatkan pentingnya respons cepat dari Kementerian Keuangan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tetap pruden namun tidak menghambat kerja di lapangan.

    “Saya berharap Menkeu dan BNPB merumuskan kebijakan anggaran yang cepat, namun tetap pruden. Dari sisi anggaran, alokasi pada APBN 2025 masih tersedia dana on call kurang lebih Rp500 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera di Tahun 2025,” ujar Said.

    Ia menilai fakta bahwa TNI masih mengandalkan swadaya menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi apabila BNPB sebagai lead sector dapat lebih cepat mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

    “Harusnya apa yang dialami oleh TNI tidak terjadi jika BNPB sebagai lead sector penanganan bencana di Sumatra bisa lebih cepat dalam pengajuan anggaran ke Kemenkeu. Saya kira Menkeu juga bisa memberikan respon dukungan anggaran yang cepat bila BNPB bisa lebih mengoordinasikan kebutuhan anggaran, termasuk yang dibutuhkan oleh TNI AD ketika membangun jembatan bailey,” kata Said.

    Said menjelaskan, salah satu peran krusial TNI AD dalam penanganan bencana adalah pembangunan jembatan bailey untuk membuka akses wilayah terdampak yang terisolasi. Jembatan darurat tersebut merupakan alat milik Zeni Tempur TNI AD, namun proses mobilisasi dan pemasangannya tetap memerlukan dukungan anggaran negara agar tidak membebani institusi TNI.

    “Jembatan bailey adalah jembatan darurat, alat itu dimiliki oleh Zeni Tempur TNI AD, dan sangat membantu untuk membuka akses di kawasan bencana yang terisolasi. Oleh sebab itu, saya berharap BNPB bisa lebih gesit. Saya kira kebutuhan anggaran untuk mobilisasi dan pemasangan jembatan bailey juga tidak terlalu besar, dan sangat mungkin hal itu bisa dilakukan cepat jika koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Menurut Said, kondisi TNI yang masih swadaya harus menjadi evaluasi ke depan agar peran koordinasi lintas sektor oleh kementerian dan lembaga yang menjadi lead sector penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan responsif. Ia menegaskan, penanganan bencana tidak boleh berlarut-larut hanya karena persoalan administratif.

    “Hal ini bisa menjadi evaluasi ke depan agar peran koordinasi lintas sektor oleh K/L yang menjadi lead sector lebih gesit. Jangan sampai penanganan bencana berlarut larut karena lemahnya pola koordinasi antar sektor. Kita mendukung upaya TNI AD memobilisasi seluruh sumber daya yang ada,” tegasnya.

    Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbanyak kepemilikan jembatan bailey sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam membuka akses daerah-daerah terisolasi, khususnya di wilayah rawan bencana di Sumatera.

    “Kita juga mendukung upaya Presiden Prabowo untuk membeli jembatan bailey lebih banyak guna kebutuhan membuka akses daerah daerah terisolasi di Sumatera,” kata Said.

    Said kembali menekankan bahwa kecepatan merupakan kunci utama dalam penanganan bencana, dan negara tidak boleh membiarkan TNI bekerja dengan swadaya akibat prosedur birokrasi yang berbelit. Keselamatan rakyat, menurutnya, harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan penanganan bencana.

    “Sekali lagi, kecepatan penanganan bencana menjadi kunci penting dalam penanganan bencana, kita jangan terjebak prosedur birokrasi yang berbelit. Kunci penting penanganan bencana adalah keselamatan rakyat. Cara pandang itu yang harus menjadi acuan kita dalam penanganan bencana,” ujarnya.

    Selain dana on call, Said mengungkapkan bahwa pada APBN 2025 yang akan segera tutup buku, masih terdapat alokasi anggaran di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang dapat digunakan untuk penanganan bencana, termasuk untuk mendukung kebutuhan operasional TNI di lapangan apabila Presiden menetapkan Peraturan Presiden.

    “Poinnya, anggaran penanganan bencana di Sumatera ada alokasinya, yang dibutuhkan adalah koordinasi yang cepat, dan pengorganisasian yang baik di lapangan,” pungkasnya. [beq]

  • Viral Penolakan Pembayaran Uang Tunai, DPR Peringatkan Sanksi Pidana

    Viral Penolakan Pembayaran Uang Tunai, DPR Peringatkan Sanksi Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan muncul kegaduhan di media sosial akibat video seorang nenek yang tidak bisa membeli roti di gerai Roti’O lantaran penolakan pembayaran memakai uang tunai.

    Kejadian itu memantik banyak komentar, termasuk dari DPR.

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memperingatkan pelaku usaha agar tidak serta-merta menolak pembayaran tunai dari konsumen.

    Dia menegaskan bahwa rupiah adalah alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 7/2011 tentang Mata Uang.

    Said mengingatkan bahwa merchant atau penjual yang nekat menolak pembayaran rupiah termasuk dalam bentuk tunai dapat dijerat sanksi hukum yang berat.

    “Bila ada merchant atau penjual menolak pembeli memberikan pembayaran memakai rupiah, maka merchant tersebut bisa dikenai sanksi pidana maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp200 juta,” ujar Said dalam keterangan resmi, Jumat (26/12/2025).

    Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar digitalisasi sistem pembayaran tidak menjadi alasan untuk mendiskriminasi konsumen yang masih mengandalkan uang kartal.

    Dia membandingkan kondisi di Indonesia dengan Singapura. Menurutnya, negara maju seperti Singapura dengan ekosistem nirkas (cashless) yang matang pun masih melayani pembayaran tunai hingga batas 3.000 dolar Singapura.

    Terlebih lagi, sambungnya, realitas infrastruktur digital di Tanah Air yang belum merata. Masih banyak wilayah yang tidak terjangkau internet, serta tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

    “Jangan hanya karena penggunaan layanan pembayaran digital, lalu pihak merchant tidak memberikan opsi bagi pembayaran memakai rupiah secara tunai. Pemerintah dan DPR belum merevisi pembayaran dengan uang tunai, maka wajib bagi siapapun di Indonesia untuk menerimanya,” jelasnya.

    Untuk itu, Said mendesak Bank Indonesia (BI) turun tangan mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha serta menindak tegas pihak yang menolak penggunaan mata uang nasional.

    Penjelasan Bank Indonesia

    Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso sudah menanggapi polemik tersebut. 

    Denny meluruskan bahwa Pasal 33 ayat (2) UU No. 7/2011 yang mengatur kewajiban penggunaan mata uang rupiah tidak membatasi pemilihan metode atau kanal pembayaran, baik tunai atau nontunai.

    “Mengacu pada ketentuan tersebut, masyarakat dapat menggunakan rupiah melalui kanal tunai maupun nontunai, misal menggunakan kartu atau QRIS, dalam setiap transaksi. Pemilihan kanal tersebut bersifat fleksibel, didasarkan pada kenyamanan dan kesepakatan antara pihak yang bertransaksi,” jelas Denny dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

    Dia mengakui bahwa bank sentral terus mendorong pembayaran nontunai karena aspek kecepatan, keamanan, dan efisiensi, serta meminimalisir risiko uang palsu. Kendati demikain, otoritas moneter tersebut juga menyadari bahwa uang tunai belum bisa sepenuhnya ditinggalkan

    “Tantangan demografi dan geografis di Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” tutup Denny.

  • Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, Said Abdullah Ingatkan Ancaman Pidana

    Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, Said Abdullah Ingatkan Ancaman Pidana

    Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai, Said Abdullah Ingatkan Ancaman Pidana
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah mengingatkan, pelaku usaha atau
    merchant
    yang menolak pembayaran menggunakan rupiah dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 200 juta.
    “Kita perlu mengedukasi masyarakat, jangan sembarangan menolak pembayaran memakai
    rupiah
    karena itu bisa berkonsekuensi pidana,” ujar Said dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (26/12/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Said merespons viralnya pemberitaan mengenai penolakan pembayaran
    uang tunai
    oleh sebuah toko roti.
    Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah berkedudukan sebagai alat pembayaran yang sah dan berlaku di seluruh Indonesia.
    Said menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menolak pembayaran menggunakan uang tunai rupiah di dalam negeri.
    Menurutnya, perkembangan sistem pembayaran digital tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup opsi pembayaran tunai bagi masyarakat.
    “Jangan hanya karena (maraknya) pembayaran digital, lalu
    merchant
    tidak memberikan pilihan pembayaran menggunakan rupiah secara tunai,” kata Said.
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum melakukan perubahan aturan mengenai kewajiban menerima uang tunai.
    Dengan demikian, seluruh pihak masih wajib menerima pembayaran menggunakan rupiah dalam bentuk tunai.
    Ia pun meminta Bank Indonesia (BI) berperan aktif memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai kedudukan rupiah sebagai mata uang nasional dan alat pembayaran yang sah.
    Said juga menyinggung praktik di sejumlah negara maju. Menurutnya, meskipun memiliki sistem
    pembayaran nontunai
    terbaik, negara seperti Singapura tetap menerima pembayaran tunai hingga 3.000 dollar Singapura.
    “Kita tidak melarang, bahkan mendukung pihak merchant menggunakan pembayaran nontunai. Akan tetapi, jangan menutup pembeli atau rekanan yang membayar dengan tunai, opsi itu harus tetap diberikan,” jelas Said.
    Ia menilai, Indonesia masih membutuhkan opsi pembayaran tunai karena layanan internet belum merata dan tingkat literasi keuangan masyarakat juga masih rendah.
    “Sekali lagi saya berharap BI menekankan ini kepada para pelaku usaha di Indonesia dan menindak pelaku yang menolak penggunaan mata uang nasional rupiah,” tegas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rupiah Alat Pembayaran Sah, Tidak Boleh Ditolak di Dalam Negeri

    Rupiah Alat Pembayaran Sah, Tidak Boleh Ditolak di Dalam Negeri

    Menurut Said Abdullah, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum melakukan revisi aturan yang menghapus kewajiban penerimaan uang tunai. Karena itu, setiap pihak di Indonesia tetap wajib menerima rupiah sebagai alat pembayaran.

    “Pemerintah dan DPR belum merevisi pembayaran dengan uang tunai (rupiah) maka wajib bagi siapapun di Indonesia untuk menerimanya,” ujarnya.

    Sebagai perbandingan, Said Abdullah menyinggung praktik di negara lain yang meskipun telah maju dalam sistem pembayaran non tunai, tetap menyediakan opsi pembayaran tunai bagi masyarakat.

    “Sebagai perbandingan, di Singapura, negara maju dengan layanan cashless paling baik saja mereka masih memberikan layanan pembayaran tunai hingga 3000 SGD, dan di banyak negara maju juga masih melayani pembayaran tunai,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa DPR tidak melarang penggunaan pembayaran non tunai dan bahkan mendukung inovasi tersebut. Namun, opsi pembayaran tunai tetap harus disediakan bagi masyarakat.

    “Kita tidak melarang, bahkan mendukung pihak merchant menggunakan pembayaran non tunai, akan tetapi jangan menutup pihak pembeli atau rekanan membayar dengan tunai, opsi itu harus tetap diberikan layanannya,” katanya.

    Said Abdullah juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Indonesia yang belum sepenuhnya terjangkau layanan internet, serta masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.

    “Apalagi di wilayah kita, tidak semua tercover layanan internet, sehingga tidak semua wilayah bisa menggunakan layanan non tunai. Pada saat yang sama sudah menjadi rahasia umum, literasi keuangan kita masih rendah,” ujarnya.

    Ia pun kembali menekankan agar Bank Indonesia memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan menindak tegas pelaku usaha yang menolak penggunaan rupiah.

    “Sekali lagi saya berharap Bank Indonesia menekankan ini kepada para pelaku usaha di Indonesia dan yang melakukan penolakan penggunaan mata uang nasional Rupiah ditindak,” tutup Said Abdullah.

  • Soroti TNI Masih Swadaya, Ketua Banggar Ingatkan Menkeu dan BNPB Soal Dana Bencana

    Said Abdullah Tegaskan Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Dipidana

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menanggapi viralnya video seorang nenek yang ditolak membayar tunai saat membeli sepotong roti di sebuah toko. Terkait hal itu, Said tegas mengingatkan bahwa rupiah adalah alat pembayaran sah yang tidak boleh ditolak dalam transaksi di dalam negeri.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan kedudukannya diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sesuai undang undang tersebut, rupiah berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaannya,” kata Said, Jumat (26/12/2025).

    Said menyebut penolakan pembayaran tunai tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga berisiko hukum bagi pelaku usaha. Dia menilai masyarakat perlu mendapat pemahaman yang benar soal kewajiban menerima rupiah.

    “Bila ada merchant atau penjual menolak pembeli yang membayar memakai rupiah, maka bisa dikenai sanksi pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Kita perlu mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan menolak pembayaran rupiah karena ada konsekuensi pidana,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

    Menurut Said, Bank Indonesia memiliki peran penting untuk memastikan edukasi ini berjalan luas dan konsisten. Dia menegaskan penggunaan pembayaran digital tidak boleh menghapus opsi pembayaran tunai.

    “Saya berharap Bank Indonesia ikut mengedukasi masyarakat bahwa rupiah tetap menjadi mata uang nasional dan alat pembayaran yang sah. Jangan hanya karena layanan pembayaran digital, lalu merchant tidak memberi opsi pembayaran tunai, karena pemerintah dan DPR belum merevisi ketentuan pembayaran uang tunai,” katanya.

    Dia juga membandingkan praktik di negara lain yang tetap memberi ruang bagi transaksi tunai meski sistem cashless sudah maju. Kondisi geografis dan literasi keuangan Indonesia, menurutnya, menjadi alasan kuat opsi tunai harus tetap tersedia.

    “Di Singapura saja pembayaran tunai masih dilayani hingga 3.000 dolar Singapura, dan di banyak negara maju juga begitu. Kami mendukung pembayaran non tunai, tapi jangan menutup opsi tunai, apalagi tidak semua wilayah terjangkau internet dan literasi keuangan kita masih rendah,” katanya.

    “Saya berharap Bank Indonesia memberi perhatian serius dan pelaku usaha yang menolak rupiah ditindak,” pungkas Said. [asg/beq]

  • Bentengi Ancaman Radikalisme, Said Abdullah Ajak Mahasiswa Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

    Bentengi Ancaman Radikalisme, Said Abdullah Ajak Mahasiswa Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), MH. Said Abdullah menggelar ‘Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan’ di Sumenep pada Selasa (23/12/2025). Empat pilar kebangsaan tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa sekaligus sebagai benteng menghadapi ancaman radikalisme dan disintegrasi nasional.

    Kegiatan tersebut menghadirkan dua nara sumber, yakni Fahrur Rosy dan Roni Ardiyanto, diikuti mahasiswa dan pemuda. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, dua tenaga ahli MH. Said Abdullah, yaitu Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H.

    Fahrur Rosy, menandaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi mental paling dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Empat Pilar berfungsi sebagai perekat persatuan, penjaga harmoni sosial, serta peneguh identitas nasional Indonesia.

    “Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan landasan paling mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsinya sangat penting sebagai penyangga persatuan dan perdamaian di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” katanya.

    Bentengi Ancaman Radikalisme, Said Abdullah Ajak Mahasiswa Perkuat Empat Pilar Kebangsaan

    Ia menjelaskan, istilah Empat Pilar Kebangsaan dipopulerkan oleh MPR RI sebagai respons atas berbagai persoalan kebangsaan pasca reformasi, seperti melemahnya pemahaman ideologi, meningkatnya konflik sosial, serta ancaman radikalisme dan disintegrasi bangsa.

    “Pasca reformasi, bangsa ini menghadapi ancaman serius berupa radikalisme, terorisme, dan konflik sosial. Karena itu, penguatan Empat Pilar menjadi keharusan agar bangsa ini tetap kokoh dan tidak mudah terpecah,” ungkapnya.

    Fahrur juga menjelaskan, Pancasila tidak bertentangan dengan agama, termasuk Islam. Justru, lanjutnya, nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran agama dan telah hidup dalam masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.

    “Pancasila bukan milik satu golongan, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilainya sejalan dengan ajaran agama, termasuk Islam, sehingga tidak tepat jika Pancasila selalu dibenturkan dengan agama,” ujarnya.

    Sementara narasumber kedua, Roni Ardiyanto, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia kerap menghadapi berbagai persoalan dan dinamika sosial, namun bangsa ini tetap berdiri kokoh karena berpegang pada Empat Pilar Kebangsaan.

    “Indonesia sering disebut sedang gonjang-ganjing, tetapi faktanya negara ini tetap berdiri kokoh. Salah satu sebab utamanya adalah karena kita memiliki Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi bersama,” terangnya.

    Roni menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah dirumuskan melalui konsensus para pendiri bangsa untuk mengakomodasi keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

    “Pancasila dipilih karena mampu mempersatukan perbedaan. Di dalamnya ada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang menjadi pegangan bersama seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

    Ia menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 juga berperan sebagai konstitusi hidup yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara serta mengatur pembagian kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

    “Undang-Undang Dasar 1945 adalah janji negara kepada rakyatnya, mulai dari perlindungan, pendidikan, hingga kesejahteraan. Konstitusi ini harus dipahami dan dijaga bersama,” katanya.

    Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para narasumber berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya nyata menangkal radikalisme serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (tem/but)