Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
“Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.
Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka Dalam kasus ini.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.
Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex.
Sebulan sebelumnya, beritajatim.com mencatat bahwa KPK ‘mendatangi’ Gedung Negara Grahadi Surabaya. Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis (13/6/2024) lalu.
Saat itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mendukung langkah KPK dalam mencegah budaya tindak korupsi melalui Roadshow Bus KPK 2024 di Grahadi.
Menurut Adhy, roadshow yang mengambil tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Roadshow Bus KPK 2024 ini menjadi upaya nyata mencegah korupsi hingga lini terbawah, yakni siswa sekolah agar mengakar budaya antikorupsi sampai ke daerah.
“Roadshow Bus KPK ini sangat menginspirasi. Bahkan, kami akan meniru menggunakan Bus milik Pemprov Jatim dan kemudian berkeliling sebagai upaya peningkatan pencegahan korupsi di daerah,” katanya saat Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024.
Tak hanya roadshow, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh Kepala Daerah wilayah Provinsi Jawa Timur. Serta, dilakukan pula Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi sekaligus koordinasi kepala daerah se-Jatim.
Dalam upaya pencegahan Korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring yaitu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk melakukan monev pelaksanaan pencegahan korupsi di masing masing daerah.
Pemprov Jatim, secara umum telah melakukan langkah-langkah konkret guna mencegah adanya praktik koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti sosialisasi, bimbingan teknis tentang pencegahan korupsi dan pengaduan baik lapor spam atau whistleblower.
Kemudian, melakukan zona integritas ke seluruh perangkat daerah juga melakukan transformasi digital seperti pemberian bantuan yang bersifat cashless, penggunaan kartu kredit pemerintah.
Terkait SPI, Adhy menjelaskan, bahwa sebagai alat ukur yang objektif SPI berperan untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah.
Saat ini, Indeks SPI rata rata Jatim tahun 2023 sebesar 75,3. Lebih tinggi dibandingkan rata rata nasional, yakni 70,9. Adapun skor dimensi komponen internalnya yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas nilai 84,5, pengelolaan anggaran dengan nilai 86,2 dan pengelolaan PBJ dengan nilai 89,5.
Untuk pengelolaan SDM nilai 76,1, perdagangan pengaruh dengan nilai 74,9 serta sosialisasi anti korupsi dengan nilai 67,8.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pemberantasan korupsi sangat penting di negeri ini. Korupsi menjadi persoalan bersama dan bahkan menjadi darurat perang terhadap korupsi pada era Presiden RI pertama Ir Soekarno.
Faktor penyebab utama korupsi, salah satunya adalah integritas. Integritas sendiri adalah sikap atau kepribadiaan sesuai etika agama, peraturan perundangan undangan.
Lebih lanjut Johanis mengatakan, dalam Roadshow Bus KPK 2024 di Jatim di dalamnya terdapat adanya infrastruktur IT, komputer yang dilengkapi informasi sampai pendidikan anti korupsi yang diperuntukkan kepada masyarakat terlebih anak usia sekolah. Diharapkan, Bus KPK bisa banyak dikunjungi masyarakat dan anak sekolah agar mendapatkan arahan, bimbingan dan pendidikan anti korupsi.
“Mereka yang masuk diberikan arahan bimbingan dan latar belakang pendidikan anti korupsi. Melalui Bus KPK ini, pengetahuan anti korupsi bisa diperoleh sejak dini ketika duduk dibangku sekolah,” ujarnya
“Kalau anak sekolah ini memahami pendidikan korupsi sejak dini, maka budaya seperti mencontek dan perbuatan tidak baik bisa dihindarkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Gubernur Jatim, Pj. Sekdaprov Jatim, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Jatim, Sekretaris DPRD Jatim dan Kepala Bappeda Jatim. Yang mana penandatanganan ini disaksikan oleh pimpinan KPK RI.
Hadir pada kesempatan itu Pimpinan KPK Johanis Tanak, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bakhtiar Ujang Purnama dan para bupati/wali kota se-Jatim.
Sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada pertengahan Desember 2022 silam, pimpinan KPK saat itu Firli Bahuri juga mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya pada awal Desember 2022 dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Di sana juga dilakukan penandatangan pakta integritas seluruh kepala daerah di Jatim. Pimpinan DPRD Jatim yang hadir ketika itu adalah Sahat.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember 2022. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak swasta. Politikus Partai Golkar tersebut, ditangkap karena diduga menerima suap dana hibah yang melibatkan dana APBD Provinsi Jawa Timur
Pengungkapan kasus korupsi besar di Jatim, selalu diawali dengan ‘kedatangan’ KPK di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Ini hanyalah kebetulan semata atau memang sebuah peringatan dari KPK untuk penguasa di Jatim? [tok/beq]