Tag: Saeful Bahri

  • Kubu Hasto Kritik Keterangan Ahli dari JPU KPK

    Kubu Hasto Kritik Keterangan Ahli dari JPU KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Kubu terdakwa Sekretaris Jenderal )Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Fatahillah Akbar. Terutama terkait pelaporan terhadap penyidik oleh pihak Hasto ke sejumlah lembaga, termasuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Bareskrim Polri, serta pelaksanaan konferensi pers (konpres), yang dianggap sebagai perintangan penyidikan.

    Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    “Saya ingin menyampaikan ada hal yang menurut saya sesuatu yang aneh dan ganjil dalam BAP dari saudara ahli yang bernama Muhammad Fatahillah Akbar,” ujar Ronny.

    Ronny menyinggung salah satu pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyinggung soal pelaporan terhadap penyidik oleh pihak Hasto ke sejumlah lembaga, termasuk Dewas KPK dan Bareskrim Polri, serta pelaksanaan konferensi pers. 

    Menurut Ronny, jika penggunaan hak hukum tersebut dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan, maka itu merupakan bentuk penyimpangan yang membahayakan sistem peradilan.

    “Kalau kita dalam hal ini menggunakan hak hukum kita untuk melaporkan penyidik yang menurut kami bekerja tidak profesional, kepada Dewas KPK, Bareskrim, kemudian melakukan upaya hukum, melakukan konferensi pers, dianggap ini merintangi penyidikan, menurut saya ini sudah keterlaluan,” jelas Ronny.

    Ronny mengingatkan, laporan pihaknya telah diterima dan saat ini Dewas KPK masih memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh salah satu penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

    “Artinya apa teman-teman? Kalau hukum kita pergunakan seperti ini, kita jalankan seperti ini, kita tidak berhasil sebagai negara hukum,” tegas dia.

    Dalam kasus Hasto Kristiyanto ini, jaksa sudah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dari berbagai profesi dan latar belakang. Termasuk, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan saksi kunci eks kader PDIP Saeful Bahri. Para saksi ini diminta keterangannya terkait peristiwa yang berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, jaksa KPK juga sudah menghadirkan tiga ahli, yakni ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin; ahli forensik dari Komisi KPK)l, Hafni Ferdian serta ahli pidana Muhammad Fatahillah Akbar.

  • 4
                    
                        Ahli UGM di Sidang Hasto: Orang yang Namanya Dijual untuk Tindak Pidana Tak Dibebani Tanggung Jawab
                        Nasional

    4 Ahli UGM di Sidang Hasto: Orang yang Namanya Dijual untuk Tindak Pidana Tak Dibebani Tanggung Jawab Nasional

    Ahli UGM di Sidang Hasto: Orang yang Namanya Dijual untuk Tindak Pidana Tak Dibebani Tanggung Jawab
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ahli pidana Universitas Gadjah Mada (UGM)
    Muhammad Fatahillah Akbar
    menyebut, seseorang yang namanya dijual untuk melakukan tindak pidana tidak dibebani tanggung jawab atas suatu kesalahan.
    Keterangan ini disampaikan Fatah saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang dugaan
    suap Harun Masiku
    dan perontangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
    Pada persidangan tersebut, pengacara Hasto, Patra M. Zen, menggali pandangan Fatah terkait beban kesalahan dan tanggung jawab seseorang yang namanya dijual untuk melakukan suap.
    “Kesalahan itu adalah yang wajib ada untuk memberikan
    responsibility
    atau pertanggungjawabannya,” kata Fatah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
    Menurut Fatah, tanggung jawab harus dibebankan ketika terdapat kesalahan.
    Mendengar ini, Patra kemudian bertanya apakah dalam kasus orang yang namanya dijual untuk melakukan tindak pidana juga dibebani tanggung jawab.
    Adapun Hasto dan kuasa hukumnya dalam banyak kesempatan menyatakan namanya dijual oleh eks kader PDI-P, Saeful Bahri, agar Harun Masiku lolos menjadi anggota DPR RI 2019-2024.
    Akademisi itu kemudian menjelaskan, pihak yang namanya dijual atau dikutip untuk melakukan tindak pidana tidak dibebani tanggung jawab.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa dalil bahwa nama seseorang itu dijual harus dibuktikan.
    “Ya harus dibuktikan kalau hanya membawa nama saja,” ujar Fatah.
    “Memang kalau dalam konteks itu harus dibuktikan, maka saya tekankan berkali-kali harus ada pengetahuan yang dibuktikan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Hadirkan Ahli Pidana Hari Ini – Page 3

    Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa KPK Hadirkan Ahli Pidana Hari Ini – Page 3

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019-2024.

    Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

     

  • Kumpulan Khutbah Iduladha 2025 Bertema Hikmah Qurban hingga Haji Mabrur

    Kumpulan Khutbah Iduladha 2025 Bertema Hikmah Qurban hingga Haji Mabrur

    Jakarta: Khutbah termasuk salah satu rangkaian ibadah salat Iduladha. Keberadaan khutbah dalam salat Id menjadi penanda bahwa shalat tersebut ada pada momen yang penting.

    Umumnya khutbah Iduladha menceritakan kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Kisah ini menjadi inti dari perayaan Idul Adha dan menjadi pelajaran penting tentang ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.

    Namun, khutbah Iduladha juga membahas tentang ibadah Haji. Termasuk tentang nilai-nilai dari rukun Islam kelima tersebut.
    Khutbah Iduladha 2025

    Berikut ini kumpulan khutbah Iduladha 2025 seperti Medcom rangkum dari laman resmi Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Khutbah 1
    Berqurban Untuk Menjadi Pribadi Paripurna

    (Oleh: M. Mahlani, S.Ag., M.Pd Sumber: Kemenag Kota Yogyakarta)

    Muslimin-muslimat, jama’ah Sholat ‘Idul Adha yang dimuliakan Allah
    subhanahu wata’ala …

    Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala, di pagi hari ini, Jum’at,10 Dzulhijjah 1446/6 Juni 2025, kita baru saja menunaikan sholat sunah ‘Idul Adha dua raka’at sebagai ungkapan rasa syukur, sekaligus sebagai wujud ketaatan, kepasrahan dan pengabdian diri kita kepada Allah Subhanahu wata’ala, Dzat yang telah memberikan sekian banyak kenikmatan…kesehatan, kesempatan dan berbagai kemudahan dalam mencari penghidupan (ma’isyah) tanpa batas.

    Sholawat – salam semoga selalu dilimpahkan, dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarganya, para shahabat, tabi’it-tabi’in dan seluruh ummatnya hingga hari akhir nanti.
     

    Jamaah Idul Adha yang dimuliakan Allah

    ‘Idul Adha, yang kita rayakan hari ini, selalu menjadi momen spesial bagi umat Islam sedunia. Setidaknya ada dua peristiwa utama di hari raya ‘Iedul Adha, atau riyoyo besar ini, yaitu ibadah haji dan ibadah kurban atau penyembelihan hewan kurban. Tepat tanggal 10 Dzulhijjah, saudara-saudara kita yang menunaikan ibadah haji, sedang berada di Mina, melakukan salah satu rukun haji, yaitu lempar jumrah, setelah semalam bermalam di Muzdalifah yang sebelumnya, tanggal 9 Dzulhijjah menunaikan ibadah paling menentukan 
    syah-tidaknya ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah.
    Surat Al Hajj

    “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
    kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
    segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al Hajj: 27)

    Para jamaah haji ini sedang menunaikan rukun Islam ke-5 ini sedang melakukan “Muktamar Akbar”, memenuhi panggilan suci dari Allah Subhanahu wata’ala. Para tamu Allah ini sedang melakukan transendensi diri untuk menjadi manusia paripurna, yaitu menjadi kaum menjadi kaum Abrar (seperti doa yang dipanjatkan bagi setiap orang yang berhaji, yaitu hajjan mabruura – menjadi mabrur).

    Menjadi kaum Abrar, artinya menjadi pribadi yang telah bebas dari kendala diri (internal) dan kandala alam (eksternal). Bebas dari kendali diri artinya, mereka dapat memiliki kecakapan emosi yang baik; mantap kesadaran dirinya, mampu menata/mengendalikan diri secara efektif, mampu menjaga kestabilan motivasi, empati dan keterampilan sosial yang baik. Malas, egois, iri, dengki, suka menunda-nunda pekerjaan, lalai/abai terhadap kewajiban, putus asa dan sebagainya merupakan bagian dari contoh kendala diri yang kadang dialami setiap diri, tidak terkecuali saudara-saudara kita yang sedang berhaji.

    Sedangkan bebas dari kendala alam (eksternal) artinya pikiran, sikap dan perilakunya tidak lagi dikendalikan oleh budaya, gaya hidup, teknologi dan sebagainya yang berkembang di masyarakat.

    Jamaah Idul Adha Rahimakumullah…
    Menjadi kaum Abrar (mabrur), artinya menjadi pribadi yang berkelimpahan; kokoh imannya, kesadaran diri dan motivasi yang kuat, tertib ibadahnya, kaya hati, sabar, peduli kepada nasib orang lain, dan berani berkorban sebagaimana pengorbanan Nabiyullah Ibrahim ‘Alaihissalam. (Al Baqarah: 177) : Iman kepada
    Allah…Memberi sebagian harta kepada karib-kerabat, anak yatim, orang miskin,
    menunaikan sholat, zakat, menepati janji, sabar/kontrol diri yang baik dan sebagainya.

    Di sinilah pertautan ibadah haji dengan peristiwa besar kedua dalam perayaanIdul Adha, yaitu ibadah Qurban. Bahwa ibadah Qurban yang kita tunaikan hari ini merupakan wujud “partisipasi spiritual” dalam hubungannya dengan ibadah haji.

    Artinya bahwa ibadah haji itu hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu (istitha’ah), mampu secara ekonomi, juga mampu dan aman untuk melakukan perjalanan ke tanah suci, Tetapi karena faktor keterbatasan kesempatan (quota jumlah jamaah), serta bisa jadi ada sebagian dari kita yang belum mampu dan belum atau tidak ada kesempatan menunaikan ibadah haji, maka dituntunkan/disyariatkan melakukan ibadah qurban di tempatnya masing-masing.

    Bahwa ibadah korban yang dilakukan dengan menyembelih hewan qurban, ini menggambarkan aktifitas yang menunjukkan kesetiaan atau mengandung makna kebaktian. Keberanian menunaikan ibadah qurban, juga sebagai wujud dari kesempurnaan diri yang kita persembahkan untuk menunjukkan pengagungan dan kebaktian kepada Allah Subhanahu wata’ala.

    Menunaikan ibadah qurban yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ketaatan atas perintah Allah Subhanahu wata’ala.

    Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka
    dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang
    yang membenci kamu dialah yang terputus. (QS. Al Kautsar: 1-3)
    Jamaah ‘Idul Adha yang dirahmati Allah
    Prosesi penyembelihan hewan qurban itu, merupakan ibadah yang memiliki
    beberapa pelajaran penting.
    1. Sebagai ibadah atas kecintaan kepada Allah Yang Maha Rahman dan Rahim. Bahwa ibadah qurban itu sebagai wujud kecintaan kepada Allah yang melebihi kecintaan kita terhadap harta dunia apapun wujudnya dan seberapapun banyaknya.
    2. Sebagai gambaran keberanian kita untuk menyembelih atau memutus segala bentuk ego ke “aku” an yang bisa saja muncul pada pribadi kita. Menyembelih binatang/hewan qurban ini menjadi gambaran sederhana bahwa kita sedang mengendalikan ego kita, menghilangkan sifat-sifat kebinatangan yang bisa jadi kadang atau malah sering muncul dalam diri kita, seperti: kesombongan, ketamakan, kesewenang-wenangan, ambisi yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan sebagainya.
    3. Ibadah qurban mengajarkan pentingnya empati dan perhatian serius pada hewan/binatang. Bahwa memperlakukan hewan itu ada adab yang harus dijaga dan dilakukan. Saat kita menunaikan ibadah qurban, maka kita harus memahami bahwa hewan yang kita jadikan qurban juga makhluk Allah Subhanahu wata’ala, yang juga memiliki hak-haknya, seperti halnya kita makhluk manusia.

    Ini artinya bahwa melalui ibadah korban, kita belajar untuk memahami rasa sakit dan penderitaan makhluk lain. Harapanya, kita dapat merasakan kebutuhan kepedulian terhadap mereka. Pemahaman dan sikap ini penting dalam rangka untuk mengembangkan sifat empati dan memperlakukan semua makhluk Allah dan tata lingkungan/ekologi di sekitarnya dengan penuh tanggungjawab dan bijaksana.

    Jamaah Idul Adha, muslimin-muslimat yang berbahagia Perayaan hari raya Idul Qurban tahun ini, harapannya kita dapat terus belajar menjadi pribadi paripurna, pribadi yang semakin tulus dalam beribadah, memiliki kesadaran tinggi untuk belajar dari sejarah, belajar menjadi pribadi yang bertanggung jawab terhadap dirinya, keluarganya dan masyarakatnya, seperti halnya Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang dijuluki Awwahun halim.

    Kamu bisa mengunduh versi lengkap khutbah ini di tautan ini.

    Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At Taubah: 24)

    Setiap orang ada kecenderungan menyenangi harta, anak, jabatan, popularitas dan sebagainya, ini tentu diperbolehkan, karena hal yang demikian itu merupakan bagian dari sunnatullah, itu bagian dari sifat kemanusiaan kita.

    “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”. (QS. Ali Imran: 14)

    Tetapi, kita harus ingat dan sadar bahwa kesenangan pada harta atau materi lainnya itu harus ada batasnya. Semua yang kita miliki tidak ada yang abadi, termasuk jazad kita ini juga cepat atau lambat akan kembali ke asal-muasalnya, yaitu tanah.

    Lantas apa yang kita banggakan hari ini dari badan kita ini? Kekuatan, kecantikan, ketampanan, popularitas, jabatan dan lain-lainnya? Semua itu ada limit waktunya.
    Semuanya akan selesai di saat takdir ajal/kematian telah tiba.

    Semoga, kita semua yang menunaikan ibadah Qurban tahun ini, tetap dapat menjaga niat, tulus-ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah Subhanahu wata’ala.

    Sementara yang belum berkesempatan, semoga tetap dapat menikmati daging qurban dengan rasa syukur – seberapapun adanya dan semoga di tahun-tahun mendatang masih ada kesempatan dan dimudahkan untuk dapat menunaikanya.

    Semoga kita semua dapat menjadi pribadi paripurna, pribadi yang akan mendapatkan jaminan keselamatan dan kemuliaan dunia-akhirat. Untuk versi lengkap khutbah ini kamu bisa mengunduhnya melalui di sini.
    Khutbah 2

    Haji Mabrur Itu Berkualitas Transformatif

    (Oleh: Agus Saeful Bahri, S.Ag, M.S.I  Sumber: Kemenag Kota Yogyakarta)

    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia

    Dengan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, hari ini kita dapat merayakan Idul Adha, dinamakan pula Idul Qurban, „Idun Nahr, dan Idul Akbar. Hari raya yang menekankan semangat sosial dan berkorban.

    Pagi ini saat kita berkumpul di lapangan/Masjid ini, saudara-saudara kitakaum muslimin yang sedang menunaikan rukun Islam yang kelima di tanah suci Mekah, dengan berbaik sangka berhusnudzhan kepada Allah SWT mereka berharap dan kita doakan hajinya diterima Allah sehingga mereka meraih kualitas haji mabrur.

    Aamiin ya mujiibas saailiin.

    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia Seorang muslim yang telah menunaikan ibadah haji dan dikualifikasikan atau digolongkan sebagai haji mabrur itu dicirikan dengan 2 (dua) hal. Pertama, membagikan makanan, dan kedua menebarkan salam. Hal ini ditegaskan dalam salah satu hadis ketika Nabi saw bersabda bahwa kualitas haji mabrur hanya pantas berbalaskan surga kemudian seorang sahabat bernama Jabir bertanya kepadanya:
    ”Wahai Nabi Allah apa haji mabrur itu?” Rosulullah saw pun menjawab:”haji mabrur
    adalah ith’am ath-tha’aam dan ifsya as-salaam.

    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia Dalam Islam praktek ritual ibadah tidak sebatas pengikat hubungan hamba dan Tuhannya, tetapi menuntut pembuktian dalam kehidupan sehari-hari sebagai ciri makhluk yang tidak bisa terlepas dari keterikatan dengan lingkungannya baik manusia, hewan, dan semesta alam seluruhnya.

    Berdasarkan hadis tersebut di atas secara normatif seseorang yang telah menunaikan ibadah haji dan dikategorikan mencapai kualitas haji mabrur ketika dirinya senantiasa mampu berbagi makanan dan mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada orang lain yang dikenal maupun tidak dikenal. Tetapi apakah pengertiannya sebatas itu? Dalam kesempatan khutbah yang singkat ini saya akan menguraikan satu ciri saja dari kualitas haji mabrur dimaksud yaitu ith’aam aththa’aam.

    Kata “ith’aam ath-tha’aam” terdiri dari 2 (dua) kata yang berasal dari akar kata yang sama yaitu “tha’ama. Dan makna frase tersebut secara bahasa adalah memberikan segala sesuatu yang dapat dimakan untuk menghidupi dan menopang badan. Secara istilah dalam persfektif fiqih bermakna memberikan makan dalam jumlah tertentu dan berbeda kepada fakir miskin sesuai dengan kebutuhan. 

    Dalam pemaknaan moderan ith’aam ath-tha’aam diartikan sebagai kepedulian sosial. Adalah tidak keliru jika alumni haji apabila ingin meraih kemabruran dia senantiasa berbagi makanan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hanya saja kiranya perlu difikirkan kembali bahwa aksi “berbagi makanan (ith’aam ath-tha’aam)” tidak saja bermakna harpiah membagikan makanan yang siap disantap tetapi juga menjadi sebuah gerakan pemberdayaan yang tepat sasaran dan menjadi solusi bagi persoalan persoalan sosial yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat termasuk para alumni haji.

    Pun dalam konteks penyembelihan hewan qurban yang dilakukan oleh orangorang yang tidak berangkat haji, juga ditemukan anjuran yang sama yang disampaikan oleh Rosulullah saw terkait daging hewan qurban untuk dibagi-bagikan kepada orangorang miskin bahkan yang berada jauh di wilayah tempat tinggal shohibul qurban. Nabi saw bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Malik dari „Aisiyah radiyallahuanha:

    Innamaa nahaitukum min ajli ad-daappati al-latii daffat ‘alaikum fakuluu wa
    tashoddaquu wa ad-dakhoruu ya’ni’bi ad-daappati qauman masaakiina qadimuu almadiinata

    “Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan kepada kaum miskin yang datang ke madinah”.

    Dua bentuk ibadah yang berbeda tetapi outcome yang diharapakannya sama yaitu pribadi-pribadi yang melaksanaan kedua ibadah tersebut menjadi pribadi yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi bahkan mampu melakukan transformasi (perubahan) yang berdampak baik di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

    Sebagai misal karakter ith’aam ath-tha’am diwujudkan dalam penghimpunan dana secara rutin setiap bulan dari para alumni haji kemudian bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya baik pemerintah, civil society atau ormas keagamaan, dan kelompok masyarakat lainnya dengan menyelenggarakan kegiatankegiatan atau memperkuat daya dorong dan daya jangkau program-program terutama yang sedang dikerjakan oleh pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting seperti pemenuhan gizi keluarga baik yang bersifat kuratif (pengobatan) maupun preventif (pencegahan). Bisa juga dengan membiayai kegiatan pelatihan keterampilan bagi orang-orang yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau bahkan menganggur seperti cukur rambut, kemudian diberikan modal untuk membuka usahanya sendiri sehingga bisa hidup mandiri bahkan bisa menghidupi keluarganya, maka cara ini merupakan bagian dari ith’aam ath-tha’aam yang dapat menghantarkan ke surga.

    Karena itu manakala seorang pulang haji lalu dia berusaha untuk memberdayakan orang di sekitarnya dengan harta atau keahlian yang dimilikinya termasuk bagian dari ith’aam ath-tha’aam, memberikan kail untuk memancing penghasilan sehingga beroleh makanan kemandirian, dan hal itu akan menambah keberkahan rejeki yang diperolehnya (ma naqasha maalun min shodaqotin bal yazdad, tidak akan berkurang harta karena sedekah sebaliknya akan bertambah). Perlu disadari juga terutama para alumni haji yang kaya, uangnya yang berlebih itu semestinya tidak dibayarkannya untuk melakukan haji yang kesekian kalinya tapi dia investasikan, misalnya untuk membiayai dana pendidikan siswa miskin, mahasiswa miskin sehingga dalam beberapa tahun ke depan akan lahir generasi anak bangsa dan keluarga yang cerdas dan terbebas dari kemiskinan. Itulah yang dimaksud dengan ith’aam ath-tha’aam.

    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia
    Salah satu cerita shufi malah menyebutkan bahwa kemabruran haji itu dapat diperoleh dengan tidak berhaji. Itu diturunkan pertamakali oleh Abdullah bin Mubarak dalam kisahnya bahwa dia diberitahu pada suatu tahun orang berhaji demikian melimpah ruah tetapi yang diterima hajinya sebagai haji mabrur oleh Allah SWT hanya beberapa gelintir orang saja. Diantara yang sedikit itu adalah seorang yang tidak pergi haji tetapi tercatat di sisi Allah seorang yang meraih haji mabrur. Dicarilah orang itu berhari-hari oleh Abdullah bin Mubarak. Tatkala ditemukan sang peraih haji hanya merasa aneh bagaimana mungkin ia meraih kemabruran tanpa berhaji? 

    Setelah didesak oleh Abdullah bin Mubarak apa yang dilakukannya selama musim haji tahun itu. Dia berkata,”saya tidak pergi haji tapi saya nyaris pergi haji. Saya kumpulkan
    uang puluhan tahun untuk pergi haji dan saya hendak pergi haji tahun ini. Ketika hendak berangkat haji saya diberitahu bahwa tetangga-tetangga saya yang miskin itu ditimpa musibah penyakit mewabah. Saya pun batalkan pergi haji saya berikan uang yang semula untuk pergi haji itu buat pengobatan dan makanan saudara-saudara saya yang miskin itu.

    Cerita di atas bukanlah hadis Nabi saw, tetapi spirit cerita itu mendapatkan dukungan ayat al-Qur?an surah al-Baqarah (2) ayat 177 ketika Allah berfirman:

    Bukanlah mengahadapkan wajahmu kea rah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta;dan (memerdekakan) hamba sahaya,mendidirkan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.

    Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Sebagaimana diketahui kata mabrur seakar dengan kata al-birru yang disebutkan ayat di atas. Mabrur berasal dari kata barra yabirru birran fahuwa baarun wadzaaka mabruurun. Jika al-birru itu dimaknai sebagai kebajikan maka mabrur itu orang yang diluruskan oleh Alah hatinya untuk senantiasa dalam kebajikan. Ayat di atas sama sekali tidak menyebutkan menyebutkan kata haji tetapi ayat di atas menyebutkan bahwa kebajikan, keimanan, mendermakan harta terbaik kepada sesama, menegakkan shalat, tunaikan zakat secara istiqamah, memelihara janji, senantiasa bersabar saat diuji Allah sebagai orang yang benar imannya yang mereka dilabeli orang yang bertaqwa. 

    Jika saat orang yang berhaji disuruh Allah untuk berbekal taqwa, orang pelaku kebajikan ini sudah dicap muttaqin oleh Allah. Dalam konteks inilah bagi siapapun yang tidak pergi haji atau bukan alumni dapat berkontribusi dalam perubahan menuju peradaban yang berlandaskan pada kepedulian sehingga terjadi perbaikan sosial. Wallahu a’lam bish showab. Dari keseluruhan urain di atas kiranya terjelaskan bahwa haji mabrur adalah haji dengan kualitas transformatif. Yaitu kualitas haji seseorang yang di dalam dirinya ada nilai-nilai perubahan menuju perbaikan. Suatu kualitas yang diperlukan oleh bangsa ini.

    Kamu bisa mengunduh khutbah Iduladha 2025 PDF lainnya di tautan ini.

    Jakarta: Khutbah termasuk salah satu rangkaian ibadah salat Iduladha. Keberadaan khutbah dalam salat Id menjadi penanda bahwa shalat tersebut ada pada momen yang penting.
     
    Umumnya khutbah Iduladha menceritakan kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Kisah ini menjadi inti dari perayaan Idul Adha dan menjadi pelajaran penting tentang ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.
     
    Namun, khutbah Iduladha juga membahas tentang ibadah Haji. Termasuk tentang nilai-nilai dari rukun Islam kelima tersebut.
    Khutbah Iduladha 2025

    Berikut ini kumpulan khutbah Iduladha 2025 seperti Medcom rangkum dari laman resmi Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Khutbah 1

    Berqurban Untuk Menjadi Pribadi Paripurna

    (Oleh: M. Mahlani, S.Ag., M.Pd Sumber: Kemenag Kota Yogyakarta)
     
    Muslimin-muslimat, jama’ah Sholat ‘Idul Adha yang dimuliakan Allah
    subhanahu wata’ala …
     
    Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala, di pagi hari ini, Jum’at,10 Dzulhijjah 1446/6 Juni 2025, kita baru saja menunaikan sholat sunah ‘Idul Adha dua raka’at sebagai ungkapan rasa syukur, sekaligus sebagai wujud ketaatan, kepasrahan dan pengabdian diri kita kepada Allah Subhanahu wata’ala, Dzat yang telah memberikan sekian banyak kenikmatan…kesehatan, kesempatan dan berbagai kemudahan dalam mencari penghidupan (ma’isyah) tanpa batas.
     
    Sholawat – salam semoga selalu dilimpahkan, dicurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarganya, para shahabat, tabi’it-tabi’in dan seluruh ummatnya hingga hari akhir nanti.
     

     
    Jamaah Idul Adha yang dimuliakan Allah
     
    ‘Idul Adha, yang kita rayakan hari ini, selalu menjadi momen spesial bagi umat Islam sedunia. Setidaknya ada dua peristiwa utama di hari raya ‘Iedul Adha, atau riyoyo besar ini, yaitu ibadah haji dan ibadah kurban atau penyembelihan hewan kurban. Tepat tanggal 10 Dzulhijjah, saudara-saudara kita yang menunaikan ibadah haji, sedang berada di Mina, melakukan salah satu rukun haji, yaitu lempar jumrah, setelah semalam bermalam di Muzdalifah yang sebelumnya, tanggal 9 Dzulhijjah menunaikan ibadah paling menentukan 
    syah-tidaknya ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah.
    Surat Al Hajj
     
    “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang
    kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari
    segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al Hajj: 27)
     
    Para jamaah haji ini sedang menunaikan rukun Islam ke-5 ini sedang melakukan “Muktamar Akbar”, memenuhi panggilan suci dari Allah Subhanahu wata’ala. Para tamu Allah ini sedang melakukan transendensi diri untuk menjadi manusia paripurna, yaitu menjadi kaum menjadi kaum Abrar (seperti doa yang dipanjatkan bagi setiap orang yang berhaji, yaitu hajjan mabruura – menjadi mabrur).
     
    Menjadi kaum Abrar, artinya menjadi pribadi yang telah bebas dari kendala diri (internal) dan kandala alam (eksternal). Bebas dari kendali diri artinya, mereka dapat memiliki kecakapan emosi yang baik; mantap kesadaran dirinya, mampu menata/mengendalikan diri secara efektif, mampu menjaga kestabilan motivasi, empati dan keterampilan sosial yang baik. Malas, egois, iri, dengki, suka menunda-nunda pekerjaan, lalai/abai terhadap kewajiban, putus asa dan sebagainya merupakan bagian dari contoh kendala diri yang kadang dialami setiap diri, tidak terkecuali saudara-saudara kita yang sedang berhaji.
     
    Sedangkan bebas dari kendala alam (eksternal) artinya pikiran, sikap dan perilakunya tidak lagi dikendalikan oleh budaya, gaya hidup, teknologi dan sebagainya yang berkembang di masyarakat.
     
    Jamaah Idul Adha Rahimakumullah…
    Menjadi kaum Abrar (mabrur), artinya menjadi pribadi yang berkelimpahan; kokoh imannya, kesadaran diri dan motivasi yang kuat, tertib ibadahnya, kaya hati, sabar, peduli kepada nasib orang lain, dan berani berkorban sebagaimana pengorbanan Nabiyullah Ibrahim ‘Alaihissalam. (Al Baqarah: 177) : Iman kepada
    Allah…Memberi sebagian harta kepada karib-kerabat, anak yatim, orang miskin,
    menunaikan sholat, zakat, menepati janji, sabar/kontrol diri yang baik dan sebagainya.
     
    Di sinilah pertautan ibadah haji dengan peristiwa besar kedua dalam perayaanIdul Adha, yaitu ibadah Qurban. Bahwa ibadah Qurban yang kita tunaikan hari ini merupakan wujud “partisipasi spiritual” dalam hubungannya dengan ibadah haji.
     
    Artinya bahwa ibadah haji itu hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu (istitha’ah), mampu secara ekonomi, juga mampu dan aman untuk melakukan perjalanan ke tanah suci, Tetapi karena faktor keterbatasan kesempatan (quota jumlah jamaah), serta bisa jadi ada sebagian dari kita yang belum mampu dan belum atau tidak ada kesempatan menunaikan ibadah haji, maka dituntunkan/disyariatkan melakukan ibadah qurban di tempatnya masing-masing.
     
    Bahwa ibadah korban yang dilakukan dengan menyembelih hewan qurban, ini menggambarkan aktifitas yang menunjukkan kesetiaan atau mengandung makna kebaktian. Keberanian menunaikan ibadah qurban, juga sebagai wujud dari kesempurnaan diri yang kita persembahkan untuk menunjukkan pengagungan dan kebaktian kepada Allah Subhanahu wata’ala.
     
    Menunaikan ibadah qurban yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ketaatan atas perintah Allah Subhanahu wata’ala.
     
    Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka
    dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang
    yang membenci kamu dialah yang terputus. (QS. Al Kautsar: 1-3)
    Jamaah ‘Idul Adha yang dirahmati Allah
    Prosesi penyembelihan hewan qurban itu, merupakan ibadah yang memiliki
    beberapa pelajaran penting.
    1. Sebagai ibadah atas kecintaan kepada Allah Yang Maha Rahman dan Rahim. Bahwa ibadah qurban itu sebagai wujud kecintaan kepada Allah yang melebihi kecintaan kita terhadap harta dunia apapun wujudnya dan seberapapun banyaknya.
    2. Sebagai gambaran keberanian kita untuk menyembelih atau memutus segala bentuk ego ke “aku” an yang bisa saja muncul pada pribadi kita. Menyembelih binatang/hewan qurban ini menjadi gambaran sederhana bahwa kita sedang mengendalikan ego kita, menghilangkan sifat-sifat kebinatangan yang bisa jadi kadang atau malah sering muncul dalam diri kita, seperti: kesombongan, ketamakan, kesewenang-wenangan, ambisi yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan sebagainya.
    3. Ibadah qurban mengajarkan pentingnya empati dan perhatian serius pada hewan/binatang. Bahwa memperlakukan hewan itu ada adab yang harus dijaga dan dilakukan. Saat kita menunaikan ibadah qurban, maka kita harus memahami bahwa hewan yang kita jadikan qurban juga makhluk Allah Subhanahu wata’ala, yang juga memiliki hak-haknya, seperti halnya kita makhluk manusia.
     
    Ini artinya bahwa melalui ibadah korban, kita belajar untuk memahami rasa sakit dan penderitaan makhluk lain. Harapanya, kita dapat merasakan kebutuhan kepedulian terhadap mereka. Pemahaman dan sikap ini penting dalam rangka untuk mengembangkan sifat empati dan memperlakukan semua makhluk Allah dan tata lingkungan/ekologi di sekitarnya dengan penuh tanggungjawab dan bijaksana.
     
    Jamaah Idul Adha, muslimin-muslimat yang berbahagia Perayaan hari raya Idul Qurban tahun ini, harapannya kita dapat terus belajar menjadi pribadi paripurna, pribadi yang semakin tulus dalam beribadah, memiliki kesadaran tinggi untuk belajar dari sejarah, belajar menjadi pribadi yang bertanggung jawab terhadap dirinya, keluarganya dan masyarakatnya, seperti halnya Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang dijuluki Awwahun halim.
     
    Kamu bisa mengunduh versi lengkap khutbah ini di tautan ini.
     
    Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At Taubah: 24)
     
    Setiap orang ada kecenderungan menyenangi harta, anak, jabatan, popularitas dan sebagainya, ini tentu diperbolehkan, karena hal yang demikian itu merupakan bagian dari sunnatullah, itu bagian dari sifat kemanusiaan kita.
     
    “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”. (QS. Ali Imran: 14)
     
    Tetapi, kita harus ingat dan sadar bahwa kesenangan pada harta atau materi lainnya itu harus ada batasnya. Semua yang kita miliki tidak ada yang abadi, termasuk jazad kita ini juga cepat atau lambat akan kembali ke asal-muasalnya, yaitu tanah.
     
    Lantas apa yang kita banggakan hari ini dari badan kita ini? Kekuatan, kecantikan, ketampanan, popularitas, jabatan dan lain-lainnya? Semua itu ada limit waktunya.
    Semuanya akan selesai di saat takdir ajal/kematian telah tiba.
     
    Semoga, kita semua yang menunaikan ibadah Qurban tahun ini, tetap dapat menjaga niat, tulus-ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah Subhanahu wata’ala.
     
    Sementara yang belum berkesempatan, semoga tetap dapat menikmati daging qurban dengan rasa syukur – seberapapun adanya dan semoga di tahun-tahun mendatang masih ada kesempatan dan dimudahkan untuk dapat menunaikanya.
     
    Semoga kita semua dapat menjadi pribadi paripurna, pribadi yang akan mendapatkan jaminan keselamatan dan kemuliaan dunia-akhirat. Untuk versi lengkap khutbah ini kamu bisa mengunduhnya melalui di sini.

    Khutbah 2

    Haji Mabrur Itu Berkualitas Transformatif
     
    (Oleh: Agus Saeful Bahri, S.Ag, M.S.I  Sumber: Kemenag Kota Yogyakarta)
     
    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia
     
    Dengan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, hari ini kita dapat merayakan Idul Adha, dinamakan pula Idul Qurban, „Idun Nahr, dan Idul Akbar. Hari raya yang menekankan semangat sosial dan berkorban.
     
    Pagi ini saat kita berkumpul di lapangan/Masjid ini, saudara-saudara kitakaum muslimin yang sedang menunaikan rukun Islam yang kelima di tanah suci Mekah, dengan berbaik sangka berhusnudzhan kepada Allah SWT mereka berharap dan kita doakan hajinya diterima Allah sehingga mereka meraih kualitas haji mabrur.
     
    Aamiin ya mujiibas saailiin.
     
    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia Seorang muslim yang telah menunaikan ibadah haji dan dikualifikasikan atau digolongkan sebagai haji mabrur itu dicirikan dengan 2 (dua) hal. Pertama, membagikan makanan, dan kedua menebarkan salam. Hal ini ditegaskan dalam salah satu hadis ketika Nabi saw bersabda bahwa kualitas haji mabrur hanya pantas berbalaskan surga kemudian seorang sahabat bernama Jabir bertanya kepadanya:
    ”Wahai Nabi Allah apa haji mabrur itu?” Rosulullah saw pun menjawab:”haji mabrur
    adalah ith’am ath-tha’aam dan ifsya as-salaam.
     
    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia Dalam Islam praktek ritual ibadah tidak sebatas pengikat hubungan hamba dan Tuhannya, tetapi menuntut pembuktian dalam kehidupan sehari-hari sebagai ciri makhluk yang tidak bisa terlepas dari keterikatan dengan lingkungannya baik manusia, hewan, dan semesta alam seluruhnya.
     
    Berdasarkan hadis tersebut di atas secara normatif seseorang yang telah menunaikan ibadah haji dan dikategorikan mencapai kualitas haji mabrur ketika dirinya senantiasa mampu berbagi makanan dan mengucapkan salam (assalamu’alaikum) kepada orang lain yang dikenal maupun tidak dikenal. Tetapi apakah pengertiannya sebatas itu? Dalam kesempatan khutbah yang singkat ini saya akan menguraikan satu ciri saja dari kualitas haji mabrur dimaksud yaitu ith’aam aththa’aam.
     
    Kata “ith’aam ath-tha’aam” terdiri dari 2 (dua) kata yang berasal dari akar kata yang sama yaitu “tha’ama. Dan makna frase tersebut secara bahasa adalah memberikan segala sesuatu yang dapat dimakan untuk menghidupi dan menopang badan. Secara istilah dalam persfektif fiqih bermakna memberikan makan dalam jumlah tertentu dan berbeda kepada fakir miskin sesuai dengan kebutuhan. 
     
    Dalam pemaknaan moderan ith’aam ath-tha’aam diartikan sebagai kepedulian sosial. Adalah tidak keliru jika alumni haji apabila ingin meraih kemabruran dia senantiasa berbagi makanan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hanya saja kiranya perlu difikirkan kembali bahwa aksi “berbagi makanan (ith’aam ath-tha’aam)” tidak saja bermakna harpiah membagikan makanan yang siap disantap tetapi juga menjadi sebuah gerakan pemberdayaan yang tepat sasaran dan menjadi solusi bagi persoalan persoalan sosial yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat termasuk para alumni haji.
     
    Pun dalam konteks penyembelihan hewan qurban yang dilakukan oleh orangorang yang tidak berangkat haji, juga ditemukan anjuran yang sama yang disampaikan oleh Rosulullah saw terkait daging hewan qurban untuk dibagi-bagikan kepada orangorang miskin bahkan yang berada jauh di wilayah tempat tinggal shohibul qurban. Nabi saw bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Malik dari „Aisiyah radiyallahuanha:
     
    Innamaa nahaitukum min ajli ad-daappati al-latii daffat ‘alaikum fakuluu wa
    tashoddaquu wa ad-dakhoruu ya’ni’bi ad-daappati qauman masaakiina qadimuu almadiinata
     
    “Saya melarang kalian karena adanya orang-orang yang datang. Makanlah daging tersebut, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya, untuk diberikan kepada kaum miskin yang datang ke madinah”.
     
    Dua bentuk ibadah yang berbeda tetapi outcome yang diharapakannya sama yaitu pribadi-pribadi yang melaksanaan kedua ibadah tersebut menjadi pribadi yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi bahkan mampu melakukan transformasi (perubahan) yang berdampak baik di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
     
    Sebagai misal karakter ith’aam ath-tha’am diwujudkan dalam penghimpunan dana secara rutin setiap bulan dari para alumni haji kemudian bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya baik pemerintah, civil society atau ormas keagamaan, dan kelompok masyarakat lainnya dengan menyelenggarakan kegiatankegiatan atau memperkuat daya dorong dan daya jangkau program-program terutama yang sedang dikerjakan oleh pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting seperti pemenuhan gizi keluarga baik yang bersifat kuratif (pengobatan) maupun preventif (pencegahan). Bisa juga dengan membiayai kegiatan pelatihan keterampilan bagi orang-orang yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau bahkan menganggur seperti cukur rambut, kemudian diberikan modal untuk membuka usahanya sendiri sehingga bisa hidup mandiri bahkan bisa menghidupi keluarganya, maka cara ini merupakan bagian dari ith’aam ath-tha’aam yang dapat menghantarkan ke surga.
     
    Karena itu manakala seorang pulang haji lalu dia berusaha untuk memberdayakan orang di sekitarnya dengan harta atau keahlian yang dimilikinya termasuk bagian dari ith’aam ath-tha’aam, memberikan kail untuk memancing penghasilan sehingga beroleh makanan kemandirian, dan hal itu akan menambah keberkahan rejeki yang diperolehnya (ma naqasha maalun min shodaqotin bal yazdad, tidak akan berkurang harta karena sedekah sebaliknya akan bertambah). Perlu disadari juga terutama para alumni haji yang kaya, uangnya yang berlebih itu semestinya tidak dibayarkannya untuk melakukan haji yang kesekian kalinya tapi dia investasikan, misalnya untuk membiayai dana pendidikan siswa miskin, mahasiswa miskin sehingga dalam beberapa tahun ke depan akan lahir generasi anak bangsa dan keluarga yang cerdas dan terbebas dari kemiskinan. Itulah yang dimaksud dengan ith’aam ath-tha’aam.
     
    Hadirin kaum muslimin wal muslimat yang berbahagia
    Salah satu cerita shufi malah menyebutkan bahwa kemabruran haji itu dapat diperoleh dengan tidak berhaji. Itu diturunkan pertamakali oleh Abdullah bin Mubarak dalam kisahnya bahwa dia diberitahu pada suatu tahun orang berhaji demikian melimpah ruah tetapi yang diterima hajinya sebagai haji mabrur oleh Allah SWT hanya beberapa gelintir orang saja. Diantara yang sedikit itu adalah seorang yang tidak pergi haji tetapi tercatat di sisi Allah seorang yang meraih haji mabrur. Dicarilah orang itu berhari-hari oleh Abdullah bin Mubarak. Tatkala ditemukan sang peraih haji hanya merasa aneh bagaimana mungkin ia meraih kemabruran tanpa berhaji? 
     
    Setelah didesak oleh Abdullah bin Mubarak apa yang dilakukannya selama musim haji tahun itu. Dia berkata,”saya tidak pergi haji tapi saya nyaris pergi haji. Saya kumpulkan
    uang puluhan tahun untuk pergi haji dan saya hendak pergi haji tahun ini. Ketika hendak berangkat haji saya diberitahu bahwa tetangga-tetangga saya yang miskin itu ditimpa musibah penyakit mewabah. Saya pun batalkan pergi haji saya berikan uang yang semula untuk pergi haji itu buat pengobatan dan makanan saudara-saudara saya yang miskin itu.
     
    Cerita di atas bukanlah hadis Nabi saw, tetapi spirit cerita itu mendapatkan dukungan ayat al-Qur?an surah al-Baqarah (2) ayat 177 ketika Allah berfirman:
     
    Bukanlah mengahadapkan wajahmu kea rah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta;dan (memerdekakan) hamba sahaya,mendidirkan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
     
    Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Sebagaimana diketahui kata mabrur seakar dengan kata al-birru yang disebutkan ayat di atas. Mabrur berasal dari kata barra yabirru birran fahuwa baarun wadzaaka mabruurun. Jika al-birru itu dimaknai sebagai kebajikan maka mabrur itu orang yang diluruskan oleh Alah hatinya untuk senantiasa dalam kebajikan. Ayat di atas sama sekali tidak menyebutkan menyebutkan kata haji tetapi ayat di atas menyebutkan bahwa kebajikan, keimanan, mendermakan harta terbaik kepada sesama, menegakkan shalat, tunaikan zakat secara istiqamah, memelihara janji, senantiasa bersabar saat diuji Allah sebagai orang yang benar imannya yang mereka dilabeli orang yang bertaqwa. 
     
    Jika saat orang yang berhaji disuruh Allah untuk berbekal taqwa, orang pelaku kebajikan ini sudah dicap muttaqin oleh Allah. Dalam konteks inilah bagi siapapun yang tidak pergi haji atau bukan alumni dapat berkontribusi dalam perubahan menuju peradaban yang berlandaskan pada kepedulian sehingga terjadi perbaikan sosial. Wallahu a’lam bish showab. Dari keseluruhan urain di atas kiranya terjelaskan bahwa haji mabrur adalah haji dengan kualitas transformatif. Yaitu kualitas haji seseorang yang di dalam dirinya ada nilai-nilai perubahan menuju perbaikan. Suatu kualitas yang diperlukan oleh bangsa ini.
     
    Kamu bisa mengunduh khutbah Iduladha 2025 PDF lainnya di tautan ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • KPK vs Kubu Hasto Soal Penyelidik Jadi Saksi Ahli di Persidangan

    KPK vs Kubu Hasto Soal Penyelidik Jadi Saksi Ahli di Persidangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran penyelidik dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menulai polemik. Kubu Hasto keberatan dengan dihadirkannya penyelidik sebagai saksi dalam kasus perkara suap dan perintangan penyidikan. 

    Sekadar informasi, pada sidang lanjutan yang menjerat Hasto, Senin (26/5/2025), JPU KPK menghadirkan ahli dari Universitas Indonesia (UI) yakni ahli sistem dan teknologi, Bob Hardian Syahbuddin, serta penyelidik sekaligus pemeriksa forensik Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian. 

    Penasihat hukum Hasto pun keberatan khususnya atas kehadiran Hafni lantaran dia merupakan pegawai KPK. Maqdir Ismail, salah satu penasihat hukum Hasto, menyebut Hafni juga merupakan penyelidik dalam perkara yang menjerat kliennya. 

    “Bagaimana dia bisa menjadi ahli karena bagaimanapun juga ini apa yang akan dia sampaikan adalah berdasarkan hasil penyelidikan dia ikut serta. Jadi menurut hemat kami, ini tidak sepatutnya dia menjadi ahli dalam perkara ini,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). 

    Maqdir turut mempermasalahkan objektivitas Hafni karena dia merupakan bagian dari pegawai KPK.  Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto pun menanyakan tanggapan tim JPU KPK. Pihak JPU menyebut Hafni dihadirkan dalam kapasitas terkait dengan keahliannya. Jaksa juga membantah bahwa saksi penyelidik dalam perkara Hasto. 

    “Statusnya [saksi] adalah ASN jadi bukan digaji oleh KPK. Sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli,” kata JPU.

    Setelah itu, Maqdir pun tetap kukuh menyampaikan keberatan pihaknya. Menurutnya, pihak Hasto mengkawatirkan Hafni tidak bisa objektif sebagai ahli karena latar belakangnya sebagai penyelidik.

    Adapun Majelis Hakim akhirnya memutuskan keterangan Hafni tetap didengarkan di persidangan. Hal itu karena persidangan membutuhkan keterangan Hafni dalam kapasitasnya sebagai ahli, bukan penyelidik. 

    Di sisi lain, Hafni sudah disumpah dan para pihak bisa memberikan bukti pendukung. “Adapun sehubungan dari obyektivitasnya silakan nanti saudara ajukan dalam pledoi. dan itu juga nanti akan kita nilai juga. Namun demikian keberatan dari penasihat hukum terdakwa kami catat dalam berita acara,” ujar Hakim Rios. 

    Pernyataan KPK

    Di sisi lain, secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Hanif dihadirkan untuk memberikan keterangan ahli soal tugas dan fungsi di laboraturium forensik KPK. Keterangannya dibutuhkan untuk menjelaskan terkait dengan perkara yang menjerat Hasto, utamanya atas bukti-bukti digital yang telah diserahkan penegak hukum. 

    “Bahwa laboratorium forensik di KPK bekerja secara independen, profesional, dan terstandar/tersertifikasi, dalam mendukung penanganan tindak pidana korupsi,” terang Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). 

    Pada persidangan ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan kedua, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.                                       

  • KPK Hadirkan Pemeriksa Forensik dan Ahli Sebagai Saksi di Sidang Lanjutan Hasto

    KPK Hadirkan Pemeriksa Forensik dan Ahli Sebagai Saksi di Sidang Lanjutan Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Sidang perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali digelar, Senin (26/5/2025). Kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang ahli. 

    Dua ahli yang dihadirkan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki latar belakang keahlian terkait dengan sistem teknologi dan informasi dari Universitas Indonesia (UI), serta lainnya merupakan pemeriksa forensik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

    “KPK meyakini majelis hakim akan melihat secara objektif keterangan-keterangan yang disampaikan para ahli dalam mendukung pembuktian perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sdr. HK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (26/5/2025). 

    Budi lalu menyampaikan, KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mencermati keterangan para ahli dalam persidangan Hasto sebagai salah satu bentuk transparansi serta partisipasi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

    Untuk diketahui, Hasto menjalani sidang perdana perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024 serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada 14 Maret 2025. 

    Pada persidangan ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan kedua, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Pemkab Purwakarta siapkan rekomendasi penerbitan regulasi pro ojol

    Pemkab Purwakarta siapkan rekomendasi penerbitan regulasi pro ojol

    “Mudah-mudahan kabar mengenai regulasi ini dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojek online,”

    Purwakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jabar menyampaikan kesiapannya untuk membuat rekomendasi ke pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif bagi pekerja transportasi daring.

    Sekda Pemkab Purwakarta Norman Nugraha, di Purwakarta, Selasa, memastikan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk penerbitan regulasi nasional yang lebih komprehensif.

    Hal tersebut disampaikan untuk dapat memberikan solusi dan memenuhi harapan para pengemudi ojol yang berunjukrasa di kantor Pemkab Purwakarta.

    Norman menyebutkan, dari sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojek online di Purwakarta, terdapat sejumlah hal yang menjadi tuntutannya, mulai dari pengawasan, pengendalian tarif, dan penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online.

    Ia mengatakan, sebenarnya sudah kabar baik terkait dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojek online.

    Mengenai hal tersebut, katanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menggodok Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Bahkan prosesnya kini sudah memasuki tahap finalisasi.

    Diperkirakan, Peraturan Gubernur Jawa Barat itu akan terbit dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai.

    “Mudah-mudahan kabar mengenai regulasi ini dapat menjawab sebagian tuntutan para pengemudi ojek online,” kata dia.

    Kemudian mengenai penerbitan regulasi nasional yang mengatur driver online, Sekda menyampaikan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat.

    Menurut dia, isi rekomendasi tersebut akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binzein dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (KR-MAK)

    Pewarta: M.Ali Khumaini
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hasto Sebut Penyidik Rossa Bukan Saksi Fakta: Dia Berimajinasi

    Hasto Sebut Penyidik Rossa Bukan Saksi Fakta: Dia Berimajinasi

    Hasto Sebut Penyidik Rossa Bukan Saksi Fakta: Dia Berimajinasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Hasto Kristiyanto
    menilai, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ),
    Rossa Purbo Bekti
    , bukan
    saksi
    fakta.
    Hal ini disampaikan Hasto usai mendengar keterangan Rossa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi perkara dugaan perintangan penyidikan tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
    “Hari ini saya menegaskan bahwa saudara Rossa ternyata bukan saksi fakta,” kata Hasto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
    Hasto menilai, keterangan yang disampaikan Rossa di dalam persidangan bukan fakta atas peristiwa yang dilihat, didengar, dan dialami sendiri.
    Menurutnya,
    penyidik KPK
    dari Polri itu hanya memberikan asumsi atas peristiwa yang ditanganinya tersebut.
    “Dia mengkonstruksikan (peristiwa) berdasarkan imajinasi dan asumsi dari saudara Rossa,” kata Hasto.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020.
    Tindakan ini disebut dilakukan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P, Saeful Bahri, dan
    Harun Masiku
    .
    Uang ini diduga diberikan dengan tujuan supaya Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
    Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggam ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan.
    Perintah kepada Harun dilakukan Hasto melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan.
    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
    Atas tindakannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesaksian Penyidik KPK Mau OTT Hasto, Malah Ditangkap di PTIK

    Kesaksian Penyidik KPK Mau OTT Hasto, Malah Ditangkap di PTIK

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menceritakan kebuntuan saat melakukan OTT terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

    Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dan perintangan terdakwa Hasto di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

    Rossa menjelaskan OTT KPK itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi soal adanya tindak korupsi berupa suap dan gratifikasi terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sekitar Januari 2020.

    Kala itu, Rossa dan tim menangani proses OTT untuk penangkapan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Setelah ditangkap, penyidik KPK kemudian menelusuri aliran dana dalam perkara suap dan gratifikasi itu.

    Dari alat bukti yang ada, aliran suap dan gratifikasi itu bersumber dari Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Dengan demikian, penyidik langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.

    “Pada saat itu dengan alat bukti bahwa ada keterangan dan juga ada percakapan WhatsApp dan petunjuk barang bukti elektronik bahwa uang itu berasal dari terdakwa [Hasto],” ujar Rossa di persidangan.

    Selanjutnya, penyidik mendapatkan informasi kalau Hasto telah bergerak dari kantor DPP PDIP menuju arah Jakarta Selatan atau tepatnya di sekolah kepolisian atau PTIK.

    Sesampainya di PTIK, Rossa mengaku bahwa dirinya menemui sejumlah hambatan dalam pengejaran Hasto. Sebab, penyidik KPK sempat tertahan di halaman PTIK.

    “Kami tertahan di depan kompleks PTIK. Jadi dalam posisi saya pernah sekolah di situ selama dua tahun, jadi tidak mungkin juga saya mencari masalah di situ,” ujar Rossa.

    Selain itu, dia juga mengungkap bahwa dilokasi juga terdapat tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku dan sama-sama tertahan di PTIK.

    Sembari menunggu, Harun dan Hasto keluar, penyidik KPK itu kemudian didatangi, diinterogasi oleh gerombolan orang dan langsung dibawa ke sebuah ruangan.

    “Kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan. Rombongan kami ada 5 orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu,” pungkas Rossa.

  • Kubu Hasto Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PAW Harun Masiku – Halaman all

    Kubu Hasto Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi Sidang Kasus Suap PAW Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kubu terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto protes saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

    Dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan tiga penyidik sebagai saksi, salah satunya AKBP Rossa Purbo Bekti.

    Protes itu diungkapkan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail diawal jalannya sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum’at (9/5/2025).

    Awalnya Maqdir mempertanyakan alasan Jaksa menghadirkan Rossa dan dua penyidik lainnya sebagai saksi dalam sidang kliennya.

    Pasalnya menurut dia, ketiga orang itu tidak tepat jika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

    “Yang Mulia, sebelum dilakukan permintaan identitas ketiga saksi, kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka menjadi saksi verbal lisan, keterangan mana yang akan mereka bantah? Menurut hemat kami, mereka tidak tepat dijadikan saksi dalam perkara ini,” kata Maqdir di ruang sidang.

    Lebih lanjut Maqdir menyatakan apabila Rossa Purbo dan dua penyidik KPK itu tetap menjadi saksi maka keterangan mereka hanya berdasarkan pernyataan orang lain atau testimoni de auditu.

    Maqdir pun menolak apabila ketiga penyidik itu sebagai saksi lantaran tidak sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP,” katanya.

    Minta Majelis Hakim Keberatan

    Sementara itu kuasa hukum Hasto lainnya, Ronny Talapessy menilai dengan dihadirkannya penyidik KPK dalam sidang kliennya, jaksa hanya ingin membuktikan hasil dari penyidikan kasus tersebut.

    Sehingga Ronny meminta agar majelis hakim mencatat keberatan daripada pihaknya atas dihadirkannya penyidik KPK sebagai saksi.

    “Jadi menurut kami ini dimasukkan saja yang mulia mohon dicatat. Tidak perlu dihadirkan penyidik ini, ini kan sebenarnya penyidik sudah diwakili oleh berkas-berkas yang mereka periksa bukti bukti yang mereka periksa,” kata Ronny.

    Penjelasan Jaksa

    Menanggapi hal tersebut, Jaksa KPK mengatakan bahwa ketiga penyidik itu bakal dijadikan sebagai saksi fakta.

    Sehingga mereka memandang perlu ketiga orang itu dihadirkan sebagai saksi lantaran berkaitan langsung dengan kasus yang menjerat Harun Masiku.

    “Sehingga perlu kami hadirkan di persidangan, saksi yang merupakan penyidik di perkara Harun Masiku dan juga penyelidik pada waktu OTT (operasi tangkap tangan) untuk menjelaskan fakta kejadian pada waktu itu dan juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku,” jelas Jaksa.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.