Tag: Saan Mustopa

  • 1
                    
                        DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
                        Nasional

    1 DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Nasional

    DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
    Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
    Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9/2025) dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
    “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, Jumat malam.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Disebut Berjanji Partisipatif, Terbuka, dan Mendengarkan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR Disebut Berjanji Partisipatif, Terbuka, dan Mendengarkan Rakyat Nasional 5 September 2025

    DPR Disebut Berjanji Partisipatif, Terbuka, dan Mendengarkan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Senior BRIN sekaligus pengurus Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro mengungkap janji pimpinan DPR yang akan terbuka dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
    Hal tersebut disampaikan usai Majelis Mujadalah Kiai Kampung menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Yang paling melegakan adalah DPR (berkomitmen) tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” ujar Siti Zuhro usai pertemuan, Kamis (5/9/2025).
    Pihaknya meminta DPR sebagai perwakilan rakyat untuk benar-benar menjalankan fungsinya sebagai representasi warga yang memilih mereka.
    Termasuk dalam menjalankan salah satu tugas utama DPR, yakni fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
    “Kita harapkan memang DPR melakukan fungsi representasi tadi itu perwakilan dengan sangat efektif. Kali ini kita tidak boleh missed,” ujar Siti.
    Di samping itu, Siti juga mengungkap bahwa DPR menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang sebelumnya dikritisi publik.
    “Jadi uang untuk kompensasi rumah bagi anggota DPR tidak jadi diberikan, jadi diputus dan kunjungan ke luar negeri untuk anggota dewan tidak ada lagi, kecuali mungkin atas nama ketua, mewakili ketua DPR RI, itu masih dimungkinkan. Tapi yang lain tidak ada lagi,” ujar Siti.
    Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
    Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
    Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
    Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
    “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Kumpulkan Pimpinan Fraksi di DPR, Bahas Penghapusan Tunjangan

    Puan Kumpulkan Pimpinan Fraksi di DPR, Bahas Penghapusan Tunjangan

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengumpulkan para pimpinan fraksi di DPR RI untuk urun rembuk membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri semua Wakil Ketua DPR seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sufmi Dasco Ahmad, dan dan , serta ketua-ketua fraksi di DPR. “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR,” kata Puan.

    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” sambungnya.

    Puan menegaskan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” aku Puan.

    Puan pun memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat. “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

    Sebelumnya, DPR mengundang perwakilan 16 organisasi mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025 pada Rabu (3/9). Para perwakilan mahasiswa itu pun menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ikut menemui para mahasiswa menyatakan aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Ia menyebut DPR akan melakukan reformasi yang dipimpin langsung oleh Puan. (hen/kun)

  • 8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan Nasional 4 September 2025

    8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
    Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
    Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
    Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
    “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.
    Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
    Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.
    Demo di berbagai daerah pun meningkat, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan jumbo tersebut.
    Hingga pada akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
    Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
    Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
    Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
    Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
    Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
    Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
    .
    Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
    Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
    “Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
    Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
    Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
    Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
    Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
    Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
    Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
    Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
    “Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
    Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    “Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
    Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
    Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
    “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
    Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
    Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
    Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
    “Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
    Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
    Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
    “Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
    Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
    Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
    “Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
    Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
    “Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
    Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
    “Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
    Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
    Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
    Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
    Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
    Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
    “Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
    “Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
    Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
    Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
    “Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Mahasiswa Trisakti Desak RUU Perampasan Aset hingga Setop Kriminalisasi Aktivis

    Bisnis.com, JAKARTA – Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR mengesahkan RUU perampasan aset hingga berhenti mengkriminalisasi aktivis dan mahasiswa.

    Desakan Colin disampaikan dalam audiensi di gedung DPR, Rabu (3/9/2025). Dia menuntut DPR mengesahkan RUU perampasan aset dalam jangka waktu 30 hari.

    “Saya menuntut untuk bapak-bapak dewan dan pemerintah sekalian untuk segera mengesahkan rancangan Undang-Undang Perapasan Aset sekiranya dalam kurun waktu 30 hari,” tegasnya.

    Desakan ini buntut dari banyaknya korupsi di Indonesia. Dari data yang dia sampaikan, indeks korupsi Indonesia berada di level 22. Jauh dari rata-rata skor internasional sebesar 43.

    Dia menyampaikan semakin rendah indeks korupsi di suatu negara, maka kasus korupsi sangat tinggi. Begitu pun sebaliknya.

    “Saya menuntut bapak-bapak yang terhormat untuk dapat mewakilkan suara-suara kami untuk dapat mempercepat rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Indonesia. Sekiranya [negara] kehilangan sebanyak Rp.
    588 triliun akibat korupsi,” jelasnya

    Dia memaparkan berdasarkan dari KPK tahun 2024 aset recovery rate Indonesia hanya 0,2% dibanding standar internasional 3-5% kalkulasi impact. 

    Menurutnya hasil perampasan dapat membiayai pembangunan 2.940 km jalan tol atau 588.000 unit rumah subsidi

    Selain itu, dia mendesak DPR menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. 

    Dia menegaskan bahwa aktivis dan mahasiswa adalah kaum terpelajar, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan anarkis.

    “Kami di sini kaum terpelajar mahasiswa-mahasiswi, tidak mungkin pak kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” tegasnya.

    Dia mengatakan aksi anarkis saat demo pekan lalu karena ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sehingga mencederai nilai-nilai perjuangan. 

    Adapun dalam audiensi ini dipimpin oleh audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

  • Politik kemarin, tuntutan mahasiswa hingga Ahmad Sahroni belum mundur

    Politik kemarin, tuntutan mahasiswa hingga Ahmad Sahroni belum mundur

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik telah terjadi pada Rabu (3/9), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari sejumlah elemen mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Pimpinan DPR RI hingga anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni belum mengundurkan diri sebagai legislator.

    1. Sejumlah elemen mahasiswa sampaikan tuntutan di hadapan Pimpinan DPR

    Sejumlah elemen organisasi mahasiswa, baik badan eksekutif mahasiswa (BEM) universitas maupun organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan berbagai tuntutan di hadapan para Pimpinan DPR RI saat diterima untuk masuk di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Ahmad Sahroni belum ajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR

    Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Keluarga kenang sosok staf KBRI korban penembakan OTK di Peru

    Keluarga staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba (40), yang merupakan korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Lima pada Senin (1/9) malam mengenang sosok almarhum sebagai pribadi yang rendah hati.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Seskab: Prabowo tempuh diplomasi delapan jam di Beijing, temui Xi Jinping dan Putin

    Presiden RI Prabowo Subianto, dalam agenda lawatan kenegaraan di Beijing, China, Rabu (3/9), menjalani rangkaian diplomasi maraton bersama Presiden Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. PAN ajukan penghentian gaji bagi Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

    Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan sudah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang sudah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco Janji Segera Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Pimpinan Fraksi

    Dasco Janji Segera Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dengan Pimpinan Fraksi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji segera membahas 17+8 Tuntutan Rakyat bersama pimpinan fraksi partai lainnya.

    Dia menyampaikan, pembahasan tuntutan 17+8 akan dilakukan secepatnya. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk tunjangan anggota dewan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Selain tunjangan, kata Dasco, transparansi kegiatan DPR juga akan dievaluasi. Dasco mengatakan, pimpinan DPR menerima semua aspirasi dari BEM maupun organisasi.

    Nantinya, aspirasi akan dikomunikasikan kepada pemerintah untuk memperoleh kesepakatan.

    “Dalam hal permintaan yang DPR harus berkomunikasi dengan pemerintah tadi kami sudah sambungkan juga dengan pihak pemerintah agar adik-adik BEM ini bisa diterima oleh pihak pemerintah dan akan diterima pada esok hari,” paparnya.

    Pada Rabu (3/9/2025), DPR menerima perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas sebagai respons aksi demonstrasi pekan lalu.

    Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

  • Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Nasional 3 September 2025

    Nasdem Sudah Surati Sekjen DPR agar Sahroni-Nafa Urbach Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Partai Nasdem memastikan telah berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan hak gaji dan tunjangan kedua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, usai menjawab kritik masyarakat terkait tunjangan rumah DPR RI dengan niat empati.
    Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menyampaikan, surat itu dikirim usai DPP memutuskan menonaktifkan Sahroni dan Nafa, menyusul demo berhari-hari menuntut penghapusan tunjangan rumah DPR.
    “Terkait dengan tuntutan hak-haknya, kan juga DPP sudah kirim ke fraksi. Dan fraksi sudah menyampaikan ke Kesekjenan (DPR RI) untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian hak-hak mereka sebagai Anggota DPR. Jadi dari semua hal, jadi total,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    Saan beranggapan bahwa tindakan yang diambil partai sudah sangat progresif, ketika Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga telah mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.
    Saat ini, permintaan MKD tengah berproses di Sekretariat Jenderal DPR.
    “Ini sesuatu yang menurut saya sudah progresif, lah, ya. Di MKD kan ada soal pemberhentian sementara. Tapi kan masih mendapatkan haknya,” tutur Saan.
    “Kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menonaktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara,” imbuh dia.
    Lebih lanjut, Saan menyampaikan bahwa kebijakan MKD turut mempertimbangkan Undang-Undang (UU) MD3 dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025.
    Kalimat nonaktif dalam nomenklatur tersebut tidak secara eksplisit disebutkan.
    Adapun kebijakan partai politik akan bergantung pada keputusan pimpinan masing-masing.
    “(Kalau yang di Nasdem) Ini kan kasusnya yang tidak terkait dengan apa yang terjadi di MKD, yang sesuai dengan Undang-Undang MD3, ini bukan terdakwa. Bukan dalam proses ini, ini kan lebih kepada etik,” kata Saan.
    Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPR RI periode 2024–2029 resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
    Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai daerah.
    Nafa Urbach, misalnya, mendukung pemberian tunjangan tersebut supaya bisa mengontrak rumah di sekitar Gedung DPR.
    Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.
    Kemudian, muncul pernyataan pedas Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada publik yang mengkritik DPR.
    Sahroni melontarkan kalimat yang kian memperkeruh suasana ketika menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.
    “Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).
    Meski berstatus nonaktif, kelima anggota DPR di atas tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.
    Hal ini diatur dalam Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa anggota DPR yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
    Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.
    Dengan demikian, meskipun tidak aktif bekerja di parlemen, secara finansial mereka masih mendapat hak penuh sebagai anggota dewan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BEM UI Tuntut DPR Usut Pernyataan Prabowo soal Dugaan Makar

    BEM UI Tuntut DPR Usut Pernyataan Prabowo soal Dugaan Makar

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Agus Setiawan menuntut DPR mengusut  dugaan makar seperti yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat audiensi di DPR, Rabu (3/8/2025). Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Wakil DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

    “Saya ingin ada pembentukan tim investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini, juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

    Dia menilai dugaan makar yang dilayangkan Prabowo dalam aksi demonstrasi pekan lalu merugikan massa yang berunjuk rasa.

    Pembentukan tim ini, kata dia, juga sebagai cara membuktikan kebenaran dari ucapan Prabowo Subianto.

    “Sehingga apa yang disampaikan bapak presiden dapat dibuktikan karena kami dari gerakan merasa dirugikan,” tegasnya.

    Agus juga menyinggung aksi anggota dewan yang berjoget ria saat lesunya kondisi ekonomi dan aspirasi masyarakat tak didengar.

    Agus mengatakan sikap anggota dewan tersebut tidak pantas dilakukan di tengah badai PHK. Terlebih tunjangan anggota dewan meningkat dirasa kurang tepat.

    “Kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget yang kemudian hati kami sedih bapak-bapak sekalian,” paparnya.

    Agus mengatakan bahwa masyarakat seolah hanya dimanfaatkan suaranya saat gelaran pemilu. Setelahnya janji-janji semasa kampanye tidak direalisasikan.

    Dia khawatir generasi emas 2045 tidak tercapai jika pemerintah tidak melakukan perubahan. Oleh karenanya, dia berharap agar wakil rakyat menjalankan amanat seperti yang diinginkan rakyat.

    “Saya berharap agar kita ingat kembali amanat rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak kota sekalian agar betul- betul kita perjuangkan,” terang Agus.