Tag: Saan Mustopa

  • Saan Mustopa Kembali Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, Respons Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan sebagai Ibu Kota Politik

    Saan Mustopa Kembali Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, Respons Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan sebagai Ibu Kota Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali disuarakan oleh polikus Partai Nasdem.

    Wacana itu kembali disuarakan Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem, Saan Mustopa sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik.

    Dia menyebut, dengan adanya aktivitas pemerintahan di IKN, Partai Nasdem memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah tersebut tidak akan mubazir.

    “Kan, kalau Nasdem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” kata Saan ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

    Saan Mustopa menyebut, NasDem pernah mengusulkan beberapa alternatif kepada pemerintah agar pembangunan IKN yang memakan biaya besar tak menjadi mubazir.

    “Sudah jauh memberikan alternatif, supaya apa yang sudah dibangun tidak mubazir, karena sudah mengeluarkan anggaran negara yang begitu besar,” ujar Saan.

    Satu di antara usul yang pernah disampaikan NasDem ialah diaktifkannya kegiatan pemerintah pusat di IKN. Semisal, kata Saan, IKN menjadi tempat Wapres RI Gibran Rakabuming Raka berkegiatan agar lokasi bisa dirawat.

    “Kalau ada Wapres berkantor di sana, kan, aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

    Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 30 Juni 2025, yang diterbitkan Jumat (19/9) lalu.

  • Nasdem Kritik Instruksi Jokowi ke Relawan: Pemilu Masih Lama!

    Nasdem Kritik Instruksi Jokowi ke Relawan: Pemilu Masih Lama!

    GELORA.CO -DPP Partai Nasdem merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode. 

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2029 masih sangat lama. Terlebih, pemerintahan Presiden Prabowo belum genap setahun berjalan. 

    “Ya ini masih lama lah Pemilu kan,” tegas Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 

    Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

    “Kita fokus aja mendukung bagaimana program Pak Prabowo bisa berjalan sukses, lancar, semua program-program prioritasnya itu bisa diwujudkan, bisa memuaskan semua harapan dan keinginan rakyat,” tegas Wakil Ketua DPR ini. 

    Lebih jauh, Saan menegaskan bahwa hal-hal tersebut saat ini menjadi fokus Partai Nasdem. 

    “Kita konsentrasi mendukung dan menyukseskan semua program dan kebijakan prioritas dari Pak Prabowo,” pungkasnya. 

  • DPR Sahkan RAPBN 2026 dengan Defisit Rp689 Triliun

    DPR Sahkan RAPBN 2026 dengan Defisit Rp689 Triliun

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dalam APBN 2026, ditetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,73 triliun, dengan defisit anggaran mencapai Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun keseimbangan primer ditargetkan sebesar Rp89,71 triliun.

    Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini adalah pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU RAPBN 2026.

    “Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 September 2025, acara Rapat Paripurna hari ini adalah satu, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026,” ujar Puan.

    Dalam kesempatan tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mempersilakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, untuk menyampaikan laporan pembahasan sebelum akhirnya meminta persetujuan anggota dewan.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.

    Sementara itu, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting dalam menghadapi ketidakpastian global sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

    “APBN ini kita posisikan sebagai penggerak kebangkitan, baik untuk iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, maupun sektor pariwisata,” kata Said. [hen/beq]

  • Ojol Curhat ke DPR, Minta Tolak Status Pekerja & Potongan 10%

    Ojol Curhat ke DPR, Minta Tolak Status Pekerja & Potongan 10%

    Jakarta

    Perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) mengungkapkan telah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertemuan dihadiri tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Saan Mustopa (NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).

    Dalam audiensi itu hadir pula perwakilan Sekret Tiga Pilar, Gojek Gaul Saharjo (GOGAS), Admin Jabodetabek (ADJAB), dan Driver Ori Indonesia (DOI).
    Salah satu perwakilan URC, Billy, menegaskan mitra ojol aktif tidak akan ikut aksi demonstrasi yang rencananya digelar 17 Desember 2025 di depan DPR.

    “Kami lebih memilih jalur tepat, salah satunya melalui FGD bersama Kemenhub pada 24 Juli lalu dan bertemu langsung dengan pimpinan DPR,” kata Billy di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Billy menyebut pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto sudah memahami persoalan yang dihadapi para driver ojol. “Kami menyatakan mitra tidak mau dijadikan pekerja dan menolak potongan 10%,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan pertemuan dengan pimpinan DPR itu difasilitasi dewan adat dan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. “Alhamdulillah kami sudah menyampaikan masukan. Pimpinan DPR akan membawa aspirasi ini agar baik bagi mitra yang benar-benar mencari nafkah di jalanan,” ujarnya.

    Billy menambahkan informasi yang ia peroleh menyebut pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjadi payung hukum bisnis ride-hailing di Indonesia. Selain itu, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga masih dibahas di Komisi V DPR.

    “Perpres itu akan memberikan poin-poin penting untuk kita sebagai mitra ojol. Detailnya belum disampaikan, tapi kami berharap ini jadi solusi,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Respons Gojek soal Tuntutan Demo Ojol Hari Ini” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Driver Ojol Sudah Diterima DPR, Sebut Tuntutannya Akan Ditampung

    Driver Ojol Sudah Diterima DPR, Sebut Tuntutannya Akan Ditampung

    Jakarta

    Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim seluruh tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demo di depan DPR RI diterima seluruhnya oleh pemerintah. Hal ini disampaikannya usai melangsungkan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan sejumlah perwakilan Komisi V DPR RI.

    “Jadi, hasil pertemuan dari perwakilan Aksi 179 ini kami dari para peserta aksi ada 10 perwakilan yang masuk termasuk dari kurir online di sini ada Asimilasi selain dari Garda Indonesia juga dan dari komunitas maupun aliansi-aliansi yang bergabung pada hari ini dengan poin-poin tuntutan,” kata Igun kepada wartawan usai melangsungkan pertemuan dengan perwakilan DPR RI, Rabu (17/9/2025).

    Untuk diketahui, sejumlah tuntutan yang disampaikan massa ojol dalam aksi demo kali ini adalah masuknya RUU (Rancangan Undang-undang) terkait Transportasi Online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

    Kemudian tuntutan kedua terkait potongan dari aplikator maksimal 10%. Setelah itu, massa juga meminta ada regulasi soal tarif mengantar barang dan makanan. Mereka juga meminta dilakukannya audit terhadap potongan yang diambil regulator serta tuntutan penghapusan sejumlah sistem yang membuat tarif lebih murah dan dianggap merugikan pengemudi ojol.

    “Nah itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V,” ucapnya.

    Meski begitu, ia mengatakan pembentukan Undang-Undang baru yang memuat seluruh tuntutan mereka ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga aturan tersebut disahkan nanti. Dalam hal ini Igun mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan melakukan intervensi dengan cara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait lebih dulu.

    “Untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama, Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft Perpres atau Peraturan Presiden,” terangnya.

    “Sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang dengan adanya Perpres yang akan disampaikan oleh Presiden langsung,” sambung Igun.

    Ia menegaskan dalam Perpres ini nanti mengakomodir seluruh permintaan para pengemudi online. Termasuk di dalamnya terkait potongan dari aplikator maksimal 10%, dan 90% sisanya untuk pengemudi online.

    “Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10% pengemudi online 90%” tegasnya.

    (igo/fdl)

  • DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

    DPR jamin dorong Prabowo teken Perpres agar ojol dapat jaminan sosial

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan bahwa DPR RI akan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal pelindungan pekerja transportasi daring termasuk ojek online, yang didalamnya mengatur agar para pekerja tersebut bisa mendapatkan hak atas jaminan sosial.

    Menurut dia, pemerintah pun sejauh ini sudah menunjukkan komitmennya terkait kesejahteraan terhadap pekerja transportasi daring, dengan memperjuangkan bonus hari raya pada momen lebaran lalu.

    “Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian,” kata Saan saat menerima audiensi sejumlah serikat pekerja transportasi daring di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa upaya dan komitmen untuk kesejahteraan bagi ojol tidak akan terlalu berat jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi. Adapun premi yang perlu dibayarkan setiap bulannya untuk jaminan sosial bagi ojol itu sebesar Rp16.800 saja.

    “Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik,” katanya.

    Menurut dia, negara-negara tetangga pun sudah mempunyai undang-undang terkait kesejahteraan pekerja transportasi daring, di antaranya Singapura dan Malaysia.

    Saat ini, kata dia, Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya soal kesejahteraan ojol bisa saja dimuat dalam UU tersebut atau membuat UU yang tersendiri.

    “Akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga bapak ibu serikat pekerja pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memandai untuk memberikan jaminan dan kepastian,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Serikat ojol mengadu ke Pimpinan DPR desak Prabowo teken Perpres

    Serikat ojol mengadu ke Pimpinan DPR desak Prabowo teken Perpres

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat pekerja angkutan transportasi daring termasuk ojek online (ojol) mendatangi kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, untuk mengadu ke para Pimpinan DPR RI agar mendesak Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta pimpinan lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, menerima sejumlah serikat ojol itu dan menggelar audiensi. Satu per satu perwakilan dari serikat ojol itu menyampaikan aspirasinya di hadapan Dasco, Saan, Cucun.

    “Kami berharap sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lili Pujiati.

    Sejauh ini, menurut dia, para pengemudi ojek online tidak mendapatkan hak apapun sebagai pekerja, seperti jaminan sosial atau jaminan kesehatan. Menurut dia, asuransi tersebut dibayarkan masing-masing oleh pengemudi ojol.

    “Bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu diberikan ketika kami sedang online, apabila kami di halte atau di jalan kecelakaan, kami tak mendapatkan jaminan,” katanya.

    Menurut dia, hak-hak itu harus didapatkan oleh para pengemudi ojol atau angkutan transportasi online lainnya. Terlebih lagi, menurut dia, Indonesia di kancah internasional yang diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan, juga sudah menyetujui kesepakatan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, untuk mengonvensi pelindungan pekerja platform.

    “Saat ini kami butuh sekali payung hukum, dengan ada payung hukum secara pasti kami akan mengakomodir hak-hak kami,” kata dia.

    Sementara itu, Dasco mengungkapkan bahwa audiensi itu diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi. Dia memastikan DPR menyerap aspirasi dari sejumlah serikat itu dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.

    “Saya kebetulan ini bahwa baru saja di-WA. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain, tapi saya bisa sounding-sounding ini (desakan Perpres),” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, pimpinan DPR mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025.

    Langkah DPR tentu menjadi fenomena luar biasa karena suara publik tak lagi menggema di jalanan tapi berhasil menembus mejapParlemen.

    Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai pertemuan antara DPR dan perwakilan mahasiswa yang diselenggarakan kemarin memiliki makna strategis dalam demokrasi.

    Hal tersebut dianggap sebagai ruang komunikasi dua arah antara kekuatan politik formal dan kekuatan sipil muda.

    “Saya melihat ini sebagai momen penting yang akan mendorong transparansi dan inklusivitas dalam proses politik kita hari ini, bukan sekadar seremoni belaka karena hal ini tentunya membuka ruang negosiasi publik atas isu-isu mendesak yang selama ini kerap mandek di ruang kekuasaan,” ujar Hairunnas dalam keterangan dikutip Sabtu, 6 September.

    Menurut Hairunnas, tuntutan mahasiswa mulai dari pembentukan tim investigasi independen, pengusutan kekerasan aparat, pembebasan demonstran, hingga desakan atas pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai suara moral dan pengingat nurani bangsa.

    “Di sisi lain, saya melihat dari potret DPR, terutama permintaan maaf dari Sufmi Dasco dan komitmen reformasi internal DPR yang disebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani menjadi sinyal positif, meski masih perlu dibuktikan dalam realisasinya,” ungkapnya.

    “Beberapa anggota DPR bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjadikan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ini menunjukkan adanya potensi pergeseran budaya politik di parlemen, dari sekadar defensif menjadi lebih reflektif dan responsif terhadap tuntutan yang disampaikan,” sambung Hairunnas.

    Peneliti Spektrum Politika Institute itu juga memandang pertemuan tersebut sebagai peluang awal untuk konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun sejak awal reformasi. Namun demikian, menurut Hairunnas, output yang diharapkan dari pertemuan itu adalah langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

    “Mulai dari pembentukan tim investigasi independen, sebab DPR secara konstitusional dan politik memiliki peran strategis dalam membentuk dan mendorong pembentukan tim investigasi, terutama jika berkaitan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik, pelanggaran hukum, atau pelanggaran HAM, dalam hal ini kematian Affan Kurniawan,” sebutnya.

    Hairunnas menyoroti hasil dari pertemuan dengan mahasiswa adalah termasuk mendorong Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad untuk memastikan DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.

    Hal ini menanggapi tuntutan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang mendesak pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari reformasi legislatif yang transparan dan partisipatif.

    Adapun Sufmi Dasco menyatakan pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah tuntutan mahasiswa, salah satunya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Hairunnas menilai percepatan pembahasan RUU ini menjadi krusial mengingat tarik ulur yang telah berlangsung terlalu lama, padahal urgensinya semakin nyata dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    “RUU Perampasan Aset seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi kehendak rakyat yang menolak segala bentuk impunitas,” ujar Hairunnas.

    Hairunnas menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret komitmen DPR terhadap reformasi kelembagaan yang selama ini didengungkan. Jika tidak, maka komitmen itu dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa makna.

    Di sisi lain, Hairunnas menilai mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu mengapresiasi langkah awal DPR serta dukungan dari sejumlah partai politik yang telah menunjukkan sinyal positif untuk mempercepat pembahasan, dengan tetap mengawal prosesnya agar berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Pada akhirnya, saya berharap mahasiswa pun akan tetap mengawal secara konsisten narasi perjuangannya agar tetap fokus dan berdampak. Sebab, bagi saya demokrasi tidak hanya dibangun lewat demonstrasi atau forum dengar pendapat, tapi lewat konsistensi tindakan setelahnya,” ucap Hairunnas.

    “Pertemuan ini penting, tapi nasib tuntutan publik akan bergantung pada siapa yang berani mengubah kata menjadi kerja,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pimpinan DPR menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September.

    DPR mengundang para mahasiswa untuk berdialog dan menerima aspirasi yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025.

    Adapun perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

    Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.

    Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk yang tertuang dalam tuntutan bertajuk ’17+8 Tuntutan Rakyat’. BEM UI mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.

    Kemudian, BEM Nusantara yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hingga HMI DIPO yang meminta pimpinan DPR menghubungi Kapolri agar membebaskan mahasiswa yang ditahan.

  • DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu Nasional 6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
    Tim Redaksi

    KOMPAS.com

    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menetapkan enam poin keputusan melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
    Salah satu keputusan yang cukup mencuri perhatian publik ialah penghentian gaji dan tunjangan, yang selama ini dianggap sebagai pemicu utama kemarahan masyarakat.
    Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk turut menindaklanjuti aspirasi yang telah disuarakan.
    Pakar Ilmu Politik yang sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menilai dinamika sosial-politik yang muncul pascademonstrasi besar di akhir Agustus 2025 membuka ruang baru bagi negara untuk berdialog dengan masyarakat.
    Khususnya, kata dia, ruang untuk mengakomodasi aspirasi yang terumuskan dalam paket tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Menurutnya, momentum pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lain pada Rabu (3/9/2025), menjadi sinyal penting di tengah krisis legitimasi politik.
    “Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif untuk meredam ketidakpuasan publik,” kata Hairunnas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    “Dalam keadaan normal, isu tunjangan mungkin terlihat sepele. Namun, dalam konteks krisis kepercayaan, keputusan itu adalah gestur politik penting,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengumumkan enam poin keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Pengumuman itu dilakukan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat digelar pada Kamis (4/9/2025). Hasilnya berupa langkah konkret berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, hingga peningkatan transparansi parlemen.
    Hairunnas menilai, DPR yang selama ini erat dengan citra penuh privilese, kini mencoba mengirimkan sinyal perubahan.
    Baginya, keputusan tersebut tidak semata-mata administratif, tetapi sekaligus simbol pengakuan atas keresahan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.
    “Dan simbolisme itu, dalam politik, seringkali lebih kuat dampaknya dari pada kebijakan substantif,” tutur Hairunnas.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa apresiasi tetap harus berada pada koridor yang tepat, sebab implementasi menjadi ujian terberat.
    Ia juga menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko menjadi performatif belaka, dan tindakan konkret dari eksekutif sangat dibutuhkan dalam momen ini.
    “Bagaimana mungkin tuntutan publik yang begitu luas hanya ditanggapi satu kaki dari trias politika? DPR memang penting, tetapi implementasi kebijakan berada di tangan eksekutif,” ungkapnya.
    Menurut Hairunnas, keberanian DPR perlu diimbangi tindak lanjut serupa dari eksekutif maupun institusi lain yang juga mendapat sorotan publik dalam paket “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    “DPR sudah mulai memenuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, pastinya masyarakat juga menunggu tindak lanjut dari lembaga lain yang juga mendapat tuntutan,” ucapnya.
    Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah DPR belum selesai. Respons simbolik tidak boleh menggeser fungsi utama legislatif.
    “Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi, pengawasan dan legislasi. DPR harus mengawal jalannya kebijakan eksekutif, memastikan Polri menjalankan reformasi, menekan TNI kembali ke barak, serta mendorong pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi,” jelas Hairunnas.
    Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan legislasi itulah yang akan menjadi pembeda antara DPR yang benar-benar belajar dari krisis atau sekadar meredakan tekanan sesaat.
    Di sisi lain, Hairunnas juga melihat Presiden Prabowo Subianto memberi respons cepat yang patut diapresiasi. Kehadirannya melayat ke kediaman keluarga Affan Kurniawan serta undangan kepada mahasiswa ke Istana, menurutnya, adalah gestur politik sekaligus kemanusiaan yang kuat.
    Peneliti Spektrum Politika Institute tersebut menilai, langkah itu menunjukkan presiden memahami sensitivitas publik. Dalam politik saat ini, simbol seperti itu dianggap penting karena memperlihatkan kedekatan emosional pemimpin dengan rakyat.
    “Namun, sekali lagi, gestur tidak cukup. Presiden harus menerjemahkannya ke dalam implementasi yang nyata. Karena tanpa itu, simpati publik bisa berubah menjadi sinisme,” imbuh peneliti Spektrum Politika Institute tersebut.
    Ia pun melihat pertemuan mahasiswa dengan DPR pada Rabu (3/9/2025), yang kemudian berlanjut ke pertemuan dengan presiden pada Kamis (4/9/2025), bukanlah titik akhir.
    “Ini adalah titik awal konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif. DPR telah memulai dengan langkah positif, Presiden telah menunjukkan gestur cepat, kini giliran lembaga lain yang juga perlu menjawab tantangan sejarah,” terang Hairunnas.
    Jika seluruh
    stakeholder
    bergerak bersama, lanjutnya, 17 tuntutan mendesak bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
    “Sementara, delapan agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,” sambungnya.
    Sebagai informasi, DPR telah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan koalisi masyarakat sipil. Tuntutan ini terbagi ke sejumlah segmen, melibatkan Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.
    Untuk DPR, isi tuntutan meliputi penghentian kenaikan gaji/tunjangan, pembatalan fasilitas baru (termasuk pensiun), transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), serta penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPR dan bahkan KPK.
    Menjelang tenggat pemenuhan tuntutan pada Jumat (5/9/2025), DPR menyampaikan enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, yaitu daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaji Anggota DPR Kini Rp 65,5 Juta/Bulan, Ini Rincian Tunjangannya

    Gaji Anggota DPR Kini Rp 65,5 Juta/Bulan, Ini Rincian Tunjangannya

    Daftar Isi

    Rincian gaji beserta tunjangan (take home pay) anggota DPR RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI mengumumkan enam keputusan dalam menjawab tuntutan rakyat, merespons aksi demonstrasi pekan lalu.

    Kesepakatan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.

    Poin pertama dalam kesepakatan dari pemimpin DPR adalah perihal penghentian tunjangan perumahan terhitung 31 Agustus 2025.

    DPR RI juga melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

    Poin ketiga yang disampaikan, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi, biaya langganan daya listrik dan jasa telepon. Kemudian biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

    Selanjutnya, bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan partai politiknya, tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.

    Disebutkan, pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dimaksud.

    Dan pada poin terakhir, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

    Demikian dikutip dari Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, Kamis (4/9/2025), ditandatangani oleh jajaran pimpinan DPR RI. Yaitu, Puan Maharani selaku Ketua, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua, Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua, dan Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Wakil Ketua.

    Foto: Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)
    Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)

    Rincian gaji beserta tunjangan (take home pay) anggota DPR RI

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:

    Gaji Pokok Rp 4,2 juta
    Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420 ribu
    Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168 ribu
    Tunjangan Jabatan Rp 9,7 juta
    Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289,68 ribu
    Uang Sidang/Paket Rp 2 juta

    Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp 16,7 juta.

    Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20,033 juta
    Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7,187 juta
    Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp 4,830 juta
    Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan: Fungsi Legislasi Rp 8,461 juta, Fungsi Pengawasan Rp 8,461 juta dan Fungsi Anggaran Rp 8,461 juta

    Total Tunjangan Konstitusional: Rp 57,4 juta.

    Dari gaji pokok dan tunjangan ini, anggota dewan mendapatkan total bruto Rp 74,21 juta dan ketika dipotong pajak PPh 15%, maka take home pay (THP) sebesar Rp 65,59 juta.

    Sebagai catatan, anggota DPR yang berhenti dengan hormat mendapatkan pensiun sesuai masa jabatannya. Besaran uang pensiun sekurang-kurangnya 6% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun.

    Berdasarkan PP No. 75 tahun 2000 perhitungan pensiun paling tinggi Rp 3,639 juta untuk 2 periode, Rp 2,935 juta untuk 1 periode dan Rp 401 ribu untuk 1-6 bulan.

    Keputusan DPR RI ini muncul di tengah mencuatnya tuntutan 17+8 rakyat. Di mana, salah satu poin dari tuntutan ini adalah mempublikasikan transparansi gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

    Foto: Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)
    Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]