Tag: Saan Mustopa

  • DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

    DPR Buka Masa Sidang ke-17, Bahas 8 RUU Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR kembali membuka sidang ke-17 masa persidangan III 2024-2025 dengan rapat paripurna. Adapun pembukaan ini dihadiri oleh 292 legislator.

    Sebagai informasi, rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir juga Wakil Ketua DPR lain yakni Saan Mustopa dan Adies Kadir.

    “Hari ini telah ditandatangani oleh 292 anggota dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian forum telah tercapai,” kata Dasco pada Kamis (17/4/2025). 

    Dalam sambutannya, Dasco menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan mudik dan perayaan Idulfitri yang berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Ia juga menyoroti kondisi perekonomian global yang dinilainya tengah bergejolak akibat perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, serta dinamika global lainnya.

    Menurutnya, situasi tersebut dapat berdampak pada kondisi dalam negeri, baik dari sisi ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan perekonomian nasional dan memastikan pembangunan tetap berjalan.

    Dasco menambahkan, dalam masa persidangan ini DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

    “Terdiri dari tiga rancangan undang-undang usul DPR RI, tiga rancangan undang-undang usul pemerintah, dan dua rancangan undang-undang kumulatif terbuka,” tuturnya. 

    Menanggapi kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, Dasco mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya. Namun, ia menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    “Marilah kita DPR RI pada masa persidangan tiga ini dapat memasukkan kebijakan-kebijakan negara yang dapat melindungi rakyat, menyediakan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta membangun ketahuan dunia yang lebih baik,” pungkasnya. 

  • Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Selasa, 25 Maret 2025 14:19 WIB

    Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Adies Kadir (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Rapat paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

    Suasana rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Rapat paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

  • Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak ada lagi aksi massa menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).

    Hal ini seiring kabar dibubarkannya aksi masyarakat sipil menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI oleh Satpol PP, satu hari sebelumnya.

    Pantauan Tribunnews.com di depan Gerbang Pancasila atau tepatnya Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat sekira pukul 11.40 WIB, tak ada lagi tenda-tenda demonstran di trotoar jalan yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Lokasi aksi itu kini telah kosong.

    Adapun sejumlah petugas keamanan Gedung Parlemen tampak berjaga di depan Gerbang Pancasila.

    Penjagaan yang demikian biasa dilakukan. Para petugas keamanan melakukan pemeriksaan terhadap mobil-mobil yang hendak masuk ke Gedung Parlemen.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, aksi tersebut dibubarkan sejumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    Ia kemudian menjelaskan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarajat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

    Al juga menyebut, dalam proses pembubaran aksi, anggota Satpol PP menggunakan pengeras suara.

    Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda dan logistik milik para peserta aksi yang diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta,” kata Al.

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, aksi menginap ini dilakukan oleh masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI, yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

    Mereka mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat, sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Tenda-tenda yang sebelumnya didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila, kata Al, dipindahkan secara paksa oleh petugas keamanan DPR ke trotoar yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Al menyebut, aksi ini akan terus berlangsung hingga pengesahan UU TNI berhasil dibatalkan.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

    Diketahui, beleid tersebut hingga kini masih mendapatkan penolakan dari bebagai kalangan karena dinilai akan mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI seperti masa orde baru (orba).

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyatakan, sejatinya respons pro dan kontra terhadap sebuah aturan UU merupakan hal yang lumrah.

    Terpenting kata dia, hingga kini seluruh kekhawatiran publik soal hidupnya kembali Dwifungsi ABRI, sudah terbantahkan.

    “Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi,” kata Dave kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Tak hanya itu, DPR RI bersama pemerintah kata dia, melalui Revisi UU TNI ini tetap meninggikan supremasi sipil.

    “Karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” ucap legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Dirinya juga menyinggung soal perluasan jabatan TNI di kementerian dan lembaga yang menurutnya sudah sesuai.

    Kata Dave, beberapa kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif dalam UU TNI yang baru nantinya memang sejak UU nomor 34 tahun 2004 sebelumnya sudah diatur.

    “Apalagi dengan dipertegas jabatan di kementerian yang boleh dijabat oleh TNI itu memang diperluas, akan tetapi kenapa, karena itu memang sekarang ini TNI sudah mengisi diposisi kementerian tersebut, di lembaga tersebut seperti BSSN, Bakamla, BNPB, terus di Dewan Pertahanan Nasional, itu semua kan TNI sudah mengisi semua posisinya,” beber dia.

    Dengan begitu, Dave justru memastikan kalau melalui Revisi UU TNI ini akan ada batasan-batasan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil.

    Tak hanya itu, dia juga meyakini kalau melalui Revisi UU ini melimitasi keluarnya TNI dari tugas dan fungsi utamanya.

    “Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” tandas dia.

    Sebagai informasi, dalam draft final RUU TNI pasal 47, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden

    4. Badan Intelijen Negara

    5. Badan Siber dan Sandi Negara

    6. Lembaga Ketahanan Nasional

    7. Badan SAR Nasional

    8. Badan Narkotika Nasional

    9. Badan Pengelola Perbatasan

    10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    11. Badan Keamanan Laut

    12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    13. Kejaksaan Agung

    14. Mahkamah Agung.

  • Pimpinan DPR hadiri open house Lebaran Ketua MPR

    Pimpinan DPR hadiri open house Lebaran Ketua MPR

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri open house atau gelar griya Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya, Jakarta, pada Rabu atau H+3 Lebaran 2025.

    Puan yang tiba sekitar pukul 12.34 WIB datang bersama dengan sang suami Hapsoro Sukmonohadi. Ia kemudian masuk ke rumah dengan menyalami rombongan tamu yang hadir menyambutnya.

    Tak lama berselang, Sufmi Dasco Ahmad datang sekitar pukul 12.52 WIB bersama sang istri. Ia juga didampingi Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda Raffi Ahmad yang datang bersama sang istri Nagita Slavina sekaligus anaknya Rafathar Malik Ahmad.

    Dasco yang tiba di rumah dinas Ahmad Muzani ketika hujan turun itu, kemudian disambut antusias oleh para tamu undangan open house yang ikut berdiri dan menyalaminya. Begitu pula Raffi, yang kemudian menanggapi permintaan foto dari sejumlah tamu undangan.

    Adapun Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa tak tampak menghadiri acara open house yang digelar oleh Ahmad Muzani.

    Open house Lebaran yang digelar sejak pukul 10.00 WIB di Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di antaranya Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

    Berikutnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, hingga Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Hadir pula, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, serta para Wakil Ketua DPD RI yakni Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung. Kemudian hadir pula para Wakil Ketua MPR RI, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Eddy Soeparno, para anggota DPR-MPR RI, DPRD, kepala daerah, dan para pejabat atau tokoh publik lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya Bungkam di Rezim Kali Ini

    Ke Mana Najwa Shihab? Warganet Pertanyakan Sikapnya Bungkam di Rezim Kali Ini

    GELORA.CO – Di tengah meningkatnya tensi politik akibat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), sosok Najwa Shihab turut dipertanyakan.

    Mba Nana sapaan akrabnya yang dikenal sebagai jurnalis tajam dan vokal itu terlihat diam dalam isu-isu yang sedang memanas belakangan ini.

    Seperti diketahui, gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI semakin meluas di berbagai daerah.

    Ribuan massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.

    Namun, diamnya Najwa Shihab dalam isu ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet.

    Kritik Warganet terhadap Najwa Shihab

    Sejumlah pengguna media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter), mulai bersuara terkait sikap Najwa yang dinilai tidak seaktif biasanya dalam mengomentari isu-isu kritis.

    “INDONESIA GELAP! Najwa Shihab bungkam di saat nyali kritisnya mesti dipertontonkan! Kritikan disebut kebencian. Pendapat disebut hasutan. Ulasan berdasar data & metodologi ilmiah dianggap gonggongan anjing. Demo sebagai bentuk demokrasi malah dinarasikan anarkis. Otoriterisme Gaya Baru!,” tulis komentar warganet di X @Pen***.

    Tidak hanya itu, warganet juga menyoroti minimnya suara Najwa Shihab terkait aksi-aksi demonstrasi yang sedang berlangsung.

    “@NajwaShihab dan @narasitv aja gak berani bersuara soal demo ini. Bener-bener rezim kali ini gak ada yang bertindak sebagai oposisi selain rakyat sendiri, itupun masih dibenturkan ke sesama rakyat juga. Apes bener era Prabowo ini, bener-bener Dark Age,” ungkap pengguna X lainnya, @ur_e****.

    Disisi lain, warganet memperhatikan bagaimana aktivitas media sosial pribadi Najwa Shihab saat ini lebih banyak berisi kegiatan pribadi dibandingkan respons terhadap isu-isu sosial dan politik.

    “Sadar gak sih kalau di tengah hiruk-pikuk RUU TNI sampai saat ini, IG pribadi Najwa Shihab jarang memberikan suatu sikap? Story IG-nya lebih banyak tentang acara Ramadan, bukber, dll. Gak pernah gue lihat dia bikin story tentang gejolak yang ada di bawah. Atau mungkin pernah bikin, tapi gue yang miss?,” jelas akun X akun @whyt****.

    Keberadaan Najwa Shihab di Tengah Sorotan Publik

    Disaat gejolak warganet bertanya-tanya ke mana Najwa Shihab ketika publik mengharapkan suaranya, akun Instagram terlihat masih aktif.

    Seperti pantaun terbaru Poskota, Ia tampaknya tetap aktif dalam berbagai kegiatan, meskipun bukan dalam konteks kritik sosial seperti yang banyak diharapkan.

    Baru-baru ini, Najwa Shihab mengunggah foto di InstaStory pribadinya bersama teman-teman sesama mantan anchor TV, seperti Meutya Hafid, Fify Aleyda Yahya, dan Chaterine Keng.

    Selain itu, selama bulan Ramadan, Najwa lebih banyak mengisi acara keagamaan, seperti program Shihab dan Shihab bersama ayahnya, M. Quraish Shihab.

    Program ini berfokus pada diskusi keislaman yang mendalam, jauh dari pembahasan isu politik yang tengah memanas.

    Pengesahan RUU TNI

    Seperti diketahui, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

    Rapat tersebut terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Dengan disahkannya RUU TNI ini, banyak pihak menilai bahwa peran militer dalam kehidupan sipil akan semakin menguat, sehingga berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

  • Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Puan paparkan pengawasan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan sejumlah permasalahan rakyat yang menjadi fokus pengawasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

    “Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI telah memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” kata Puan yang memimpin jalannya Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia lantas merinci isu-isu yang menjadi perhatian DPR pada masa persidangan ini, di antaranya penanganan bencana hidrometeorologi yakni banjir dan tanah longsor, yang terjadi di sejumlah wilayah.

    “Lalu kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, terutama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan serta pasokan bahan bakar minyak (BBM),” ucapnya.

    Kemudian, kata dia, kesiapan pemenuhan standar pelayanan minimum jalan tol untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang mudik Lebaran 2025.

    DPR RI, lanjut dia, juga menyoroti permasalahan ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita; penanganan masalah tata kelola pengadaan dan kualitas BBM; hingga perubahan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Selanjutnya, tambah dia, persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU); persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M; kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025; dan evaluasi penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).

    “(Kemudian) pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena dampak PHK; kesiapan Pemerintah dalam penyelenggaraan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis; pemerataan akses dan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” paparnya.

    Dia mengatakan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) pun telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    “Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari setiap rapat kerja dengan DPR RI. Tindak lanjut yang dijalankan pemerintah menunjukkan komitmen kenegaraan dalam hubungan legislatif dan eksekutif,” tuturnya.

    Dia menambahkan bahwa DPR RI juga telah membentuk sejumlah tim pengawas (timwas) pada masa persidangan kali ini, yakni Tim Pengawas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tim Pengawas Penanganan Bencana.

    “Tim pengawas tersebut diharapkan dapat lebih intensif dalam mempercepat tindak lanjut yang diperlukan,” kata dia.

    Selain Ketua DPR RI Puan, Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini turut dihadiri oleh sejumlah Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

    “Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam permulaan Rapat Paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 248 (anggota), izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR: Efisiensi APBN kesempatan pemerintah perkuat keuangan negara

    DPR: Efisiensi APBN kesempatan pemerintah perkuat keuangan negara

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara.

    “Efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan undang-undang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Puan mengatakan upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai pelaksanaan atas amanat Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    “Yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

    Untuk itu, Puan menyatakan bahwa DPR RI memberikan apresiasi atas upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN demi kesejahteraan rakyat.

    “DPR RI mengapresiasi upaya pemerintah tersebut agar dapat sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

    Meski demikian, lanjut Puan, DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi APBN dapat berjalan dan memenuhi kepentingan rakyat.

    Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Puan Maharani mengatakan DPR RI telah menjalankan fungsi anggarannya yang diarahkan pada pembahasan efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025 melalui komisi-komisi dengan para mitra kerja terkait.

    “DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian lembaga,” tuturnya.

    Puan juga menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program di kementerian/lembaga.

    Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 turut dihadiri sejumlah Wakil Ketua DPR RI lainnya, yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

    “Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 248 (anggota), izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Klaim Tidak Miliki Keinginan Kembalikan Dwifungsi ABRI

    DPR Klaim Tidak Miliki Keinginan Kembalikan Dwifungsi ABRI

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak memiliki keinginan untuk kembalikan Dwifungsi ABRI atau TNI dengan cara mengesahkan Undang-undang TNI baru-baru ini.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa, saat menghadiri acara bakti sosial DPW Partai NasDem Jabar. Tepatnya di Jalan Cipaganti, Kota Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.

    Menurut Saan DPR dan pemerintah itu berkomitmen bahwa undang-undang ini tetap mengedepankan supremasi sipil.

    “Jadi tidak ada keinginan sama sekali dari DPR untuk mengembalikan Dwifungsi TNI, Itu enggak ada,” katanya.

    Sehingga DPR pun kata Saan akan berusaha menjaga semangat reformasi bahwa supremasi sipil itu tetap menjadi komitmen.

    Selain tetap mengedepankan supremasi sipil, Saan juga berharap TNI dapat bekerja dengan profesional. Bahkan dengan tetap mempertahankan negara melalui kemampuannya. 

    “Yang kedua, kita tidak berkeinginan, bahkan tidak pernah berniat sama sekali untuk mengembalikandwi fungsi ABRI untuk masuk ke wilayah politik. Jadi kita tetap menginginkan yang namanya TNI tetap profesional, TNI kita tetap punya kemampuan di bidang pertahanan. Jadi ini yang menjadi komitmen kita” katanya. 

    Mengenai adanya ketidapuasan publik atas pengesahan UU TNI belum lama ini, Saan menyarankan agar hal tersebut dapat diproses melalui mekanisme pengajuan ke Mahkamah Konstitusi, sama seperti Undang-Undang yang lainnya. 

    “Ketika dibahas di DPR pasti saja ada yang pro maupun yang kontra. Tpi kan juga ada ruang. Kalau mereka yang tidak ini (setuju) ada Mahkamah Konstitusi, itu sudah ada yang beberapa kelompok untuk berniat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya. 

    Bagi Saan, sebagai negara demokrasi, sangat wajar bila ada pihak yang merasa tidak setuju dengan produk yang dihasilkan oleh DPR. Sehingga DPR, kata dia selalu membuka ruang bagi pihak yang merasa tidak puas. 

    “Dan menurut saya itu enggak ada masalah dalam alam demokrasi, ini hal yang biasa. Jadi kita selalu memberikan ruang atau jalan, selain membuka partisipasi publik tapi juga ketika tidak puas dengan hasil dari sebuah produk undang-undang yang sudah ditetapkan kan ada mekanisme lainnya,” katanya

    “Jadi, enggak ada masalah, tapi sekali lagi, komitmen DPR terhadap supremasi sipil, terhadap demokrasi, tidak berniat apalagi berkeinginan untuk mengembalikan Dwifungsi, itu kita clear,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dokter Tifa: Setelah Revisi UU TNI, Sebentar Lagi UU Polri Menyusul

    Dokter Tifa: Setelah Revisi UU TNI, Sebentar Lagi UU Polri Menyusul

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli epidemiologi sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, menyoroti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

    Ia mengklaim bahwa langkah ini akan segera diikuti dengan revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri), yang menurutnya menandai perubahan besar dalam arah pemerintahan.

    “Setelah UU TNI direvisi. Sebentar lagi akan ada Revisi UU POLRI. Selanjutnya, selamat datang Era Militerisme dan Otoritarianisme,” ujat Tifa di X @DokterTifa (23/3/2025).

    Lebih lanjut, ia mengaitkan perubahan ini dengan konsep New World Order, yang sering dikaitkan dengan teori konspirasi global.

    “Kemana arah sebetulnya? New World Order. You will own nothing, and you will be happy,” tambahnya.

    Tifau juga mengajak publik untuk lebih memahami situasi yang terjadi dan menyebut dirinya siap memberikan edukasi terkait perubahan ini.

    “Belajar sedikit-sedikit sampai paham betul. Buguru akan mengajar kalian dengan sabar. Syukur-syukur kalian jadi sadar,” kuncinya.

    Sebelumnya, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

  • Top 3 News: DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan – Page 3

    Top 3 News: DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang atau UU TNI. Itulah top 3 news hari ini.

    Rapat paripurna pengesahan digelar pada Kamis 20 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Adies Kadir dan Saan Mustopa.

    Awalnya, Puan mempersilakan pimpinan Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporannya terkait pembahasan tingkat 1 RUU TNI. Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota terkait RUU tersebut menjadi UU.

    Sementara itu, tanggal pelaksanaan Idulfitri 1446 H selalu menjadi sorotan utama bagi umat Islam di Indonesia. Tahun ini, perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah dan pemerintah kembali menjadi perhatian publik.

    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Pengumuman ini sudah disampaikan beberapa waktu lalu saat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1446 H.

    Menurut Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M Sayuti, keputusan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Sementara pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).

    Padahal Hasto telah ditahan KPK sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, Sekjen PDIP itu telah diseret ke meja hijau untuk menjalani persidangan.

    Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya belum menahan DTI karena masih dalam proses penyidikan berbarengan dengan Harun Masiku yang saat ini masih dalam perburuan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 20 Maret 2025:

    Rapat Kerja Kementerian Pertahanan dan Komisi I DPR membahas RUU TNI di hotel mewah menuai protes. Tak cuma menuai kritik soal efisiensi, draft usulan RUU TNI juga dinilai berbahaya karena tidak senapas dengan penghapusan dwifungsi militer.