Tag: Rudy Susmanto

  • Panen Raya Serentak, Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Miliki 39 Hektar Lahan Padi

    Panen Raya Serentak, Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Miliki 39 Hektar Lahan Padi

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengikuti panen raya serentak se-Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin (7/4).

    Ia hadir langsung di lokasi panen raya di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol.

    Kegiatan itu merupakan bagian dari panen serentak yang diadakan di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

    BACA JUGA: Tuai Pujian! Biskita Transpakuan Kembali Beroperasi, Anggota DPRD Kota Bogor: Semoga Terus Berjalan 

    Pada kesempatan itu, Rudy menyerahkan secara simbolis bantuan pupuk dan sembako kepada warga sekitar.

    Rudy mengatakan, Kecamatan Jonggol memiliki luas lahan kurang lebih 25 hektare dari total lahan pada 39 ribu hektare di Kabupaten Bogor.

    Kata dia, dari setiap hektar hasil panen, Pemkab Bogor bisa menghasilkan 6,75 ton padi. Artinya jumlah itu dapat melampaui angka rata-rata panen nasional.

    “Jadi ini merupakan momentum kita bersama, mendukung program pemerintah pusat yaitu ketahanan pangan, terutama Kabupaten Bogor kita kembalikan lahan-lahan yang sudah tidak produktif untuk bisa kita maksimalkan kembali untuk ketahanan pangan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Sudah Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Hasil Pemeriksaan Pekan Depan

    Menurut Rudy, dengan rata-rata panen 6,75 ton per hari itu, Kabupaten Bogor sudah membantu program pemerintah pusat yakni soal ketahanan pangan.

    Meski demikian, Rudy mengaku tidak sedikit para petani menngalami permasalahan-permasalahan pada proses bertani, diantaranya soal minimnya irigasi dan perbantuan alat pertanian.

    “Tadi pak Camat Jonggol menyampaikan ada beberapa titik lokasi yang perlu normalisasi irigasi. Tentunya kita tidak menunggu tahun depan, tahun ini juga 2025 dalam postur APBD 2025 kita akan segera melakukan perbaikan-perbaikan agar program pemerintah pusat yaitu ketahanan pangan bisa berjalan optimal di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

  • 4 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Pungli THR – Halaman all

    4 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Pungli THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Empat kepala desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diperiksa Tim Saber Pungli terkait dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR).

    Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan para kepala desa itu akan diberi sanksi berat apabila terbukti meminta THR kepada pengusaha.

    “Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” kata Rudy di Cibinong, Minggu (6/4/2025).

    Jika ditemukan unsur pidana, lanjut Rudy, proses akan dilanjutkan ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.

    Bupati juga menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.

    “Kami ingin masyarakat tahu, kami tidak menutup-nutupi. Ini menjadi momentum untuk kita semua berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” kata Rudy.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis, 3 April 2025, untuk mengamankan dokumen-dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

    “Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang bisa memperkuat proses pemeriksaan,” tandasnya.

    Penulis: Hironimus Rama 

  • Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Sudah Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Hasil Pemeriksaan Pekan Depan

    Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Sudah Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Hasil Pemeriksaan Pekan Depan

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bogor bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah mengambil langkah terkait persoalan yang mencuat di Kabupaten Bogor.

    Persoalan itu yakni, beberapa kepala desa meminta THR ke perusahaan dan kabar pemotongan kompensasi bagi para sopir angkot.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, tim siber pungli Kabupaten Bogor yang melibatkan Polres Bogor, Kejaksaan Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

    Tim siber pungli itu dibuat untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada empat Kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” kata Rudy di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

    Dia menutur, tim siber pungli akan menyampaikan keputusan paling lambat pekan depan dari hasil proses yang sudah berjalan.

    Meski begitu, Rudy tidak menjelaskan lebih lanjut waktu tepatnya penyampaian hasil keputusan dari pemeriksaan yang berjalan itu.

    “Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidananya,” ucap dia.

    Ia menambahkan, jika memang hasil pemeriksaan terdapat unsur pidana. Maka ketentuan peraturan perundang-undangan akan menindaklanjuti lebih lanjut.

    “Kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dirinya menegaskan, jika terdapat oknum Pemkab Bogor yang terlibat dalam permasalahan pemangkasan uang kompensasi akan langsung dicopot.

    “Bahkan kalo ada oknum yang terlibat dari pemerintah Kabupaten Bogor kami pastikan kita akan copot,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tim siber pungli sudah mulai bertugas sejak Kamis lalu.

    “Ya jadi tim sebenarnya sudah bertugas mulai hari Kamis kemarin, yang dimana Pak Bupati sudah memerintahkan kepada kami dan Kejari untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.

    Rio mengungkapkan, sembilan orang sudah diperiksa dan dokumen sebagai bukti sudah diamankan.

    “Jadi dari oknum Kepala Desa, Organda, KKSU semua kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

  • Kantor Pemkab Bogor Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Bupati Imbau Warga Tetap Waspada

    Kantor Pemkab Bogor Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Bupati Imbau Warga Tetap Waspada

    JABAR EKSPRES  – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Bogor pada Minggu (6/4), mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di sekitar area Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Menanggapi situasi tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto segera turun langsung ke beberapa lokasi terdampak, didampingi aparat TNI dan Polri.

    “Hari ini cuaca buruk melanda Kabupaten Bogor. Kami langsung meninjau sejumlah titik yang terdampak pohon tumbang,” ujar Rudy.

    Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya untuk segera turun ke lapangan melakukan penanganan cepat.

    “Saya sudah perintahkan DLH, BPBD, dan stakeholder lainnya untuk segera ambil tindakan, terutama pohon tumbang yang menghalangi jalan,” tegasnya.

    Meski situasi telah ditangani, Rudy yang juga merupakan politisi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem melanda.

    Ia juga mengingatkan para wisatawan agar tidak berteduh di bawah pohon saat hujan disertai angin kencang, mengingat Kabupaten Bogor masih menjadi destinasi favorit wisata alam.

    “Bagi para wisatawan yang sedang menikmati alam Bogor, tetap waspada jika angin kencang datang. Hindari berteduh di bawah pohon besar,” tutupnya.

  • Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan pembelaan kepada Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

    Rudy mengakui bahwa tindakan Kades Klapanunggal tersebut merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan.

    Kalau soal itu Kades Klapanunggal minta THR kita harus akui yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” katanya pada Sabtu, 5 April 2024.

    Ia juga menyoroti pengabdian kepala desa yang sering kali tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

    “Kepala desa memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan bencana. Sayangnya, belum pernah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka,” ungkap Rudy.

    Ia menambahkan, kepala desa sering kali bertahan di lokasi bencana meski dalam kondisi sulit.

    Rudy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan terkait permintaan THR, yang dituangkan dalam peraturan Bupati Bogor berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Namun, permintaan THR dari oknum-oknum tertentu sudah terjadi sebelum aturan tersebut diterbitkan.

    “Permintaan THR bahkan sudah diajukan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” jelasnya.

    Reaksi Gubernur

    Permintaan THR yang dilakukan oleh Kades Klapanunggal menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Ia menilai tindakan tersebut mirip dengan aksi premanisme yang terjadi di Bekasi dan meminta agar Kades Klapanunggal diproses secara hukum.

    “Saya cenderung Kades Klapanunggal sama dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan,” tegas Dedi, di Jakarta, Rabu, 24 April 2025.

    Dedi juga menekankan pentingnya tanggung jawab Bupati Bogor dalam hal ini.

    Sebelumnya, surat permintaan THR dari Pemerintah Desa Klapanunggal viral di media sosial.

    Dalam surat tersebut, Kades Klapanunggal meminta THR senilai Rp165 juta untuk berbagai keperluan, termasuk paket bingkisan dan biaya penceramah.

    Saat ditanya mengenai permintaan tersebut, Kades Klapanunggal mengaku bahwa pengajuan itu hanya bersifat imbauan dan berjanji untuk menarik kembali surat yang sudah diedarkan.

    “Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    Sosok Rudy Susmanto, Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggual yang Buat Dedi Mulyadi Murka karena THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pasang badan untuk Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, murka.

    Diketahui, Dedi Mulyadi meminta pihak kepolisian menangkap Ade Endang buntut meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.

    Namun, menurut Rudy, tindakan Ade Endang itu merupakan kesalahannya.

    Sebab, pihaknya telah memberlakukan larangan meminta THR, khususnya bagi lembaga pemerintahan.

    Larangan itu merupakan turunan dari Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

    “Kalau soal itu (Kades Klapanunggal minta THR), kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” kata Rudy, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

    “Kebijakan itu (larangan minta THR) turun pada bulan Ramadan, dan ternyata (oknum minta THR) sudah berjalan, bahkan sebelum (aturan) sampai ke kecamatan dan kepala desa,” lanjutnya.

    Rudy pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terkait persoalan Kades Klapanunggal minta THR.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Rudy Susmanto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.

    Ia merupakan politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai.

    Saat terpilih menjadi wakil rakyat, ia ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

    Namun, pada 2024, posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor digantikan oleh Sastra Winara sebab Rudy maju Pilkada 2024 dan terpilih sebagai Bupati Bogor.

    Meski menjadi pemimpin di tanah Sunda, nyatanya Rudy tidak lahir di Jawa Barat.

    Ia lahir di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Agustus 1985, dikutip dari laman pribadinya.

    Namun, kedua orang tuanya diketahui asli Jawa Barat. Sang ayah merupakan kelahiran Bandung Selatan, sedangkan ibunya berasal dari Sumedang.

    Rudy menghabiskan masa kecil hingga dewasa di Sukoharjo. Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy merupakan seorang pebisnis.

    Ia pernah bergabung di PT Exsamap Asia, perusahaan yang bergerak di bidang pengolajan data citra radar satelit milik NASA.

    Berikut riwayat karier Rudy:

    PT Exsamap Asia (2007);
    Special Asisten to the CEO PT Nusantara Energy (2007-2008);
    Asisten Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto (2008-2010);
    General Manager Nusantara Polo Club (2010-Sekarang);
    Ketua DPRD Kabupaten Bogor (2019-2024).

    Saat ini, Rudy menjabat sebagai Bupati Bogor. Ia resmi dilantik menjadi Bupati Bogor pada 20 Februari 2025.

    Belum genap satu bulan menjabat, Rudy mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Penghargaan ini diberikan karena Rudy dianggap berperan dalam mendukung pendirian SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara, di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dilansir jabarprov.go.id.

    Rudy Susmanto terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

    Kala itu, Rudy tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp8.280.087.61.

    Namun, karena mempunyai utang senilai Rp230 juta, jumlah kekayaan Rudy berkurang menjadi Rp8.050.087.6.

    Ia memiliki aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor senilai Rp4,6 miliar.

    Lalu, ada tiga mobil yang total nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

    Berikut ini rincian harta kekayaan Rudy Susmanto:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp4.641.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/46 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp4.641.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.560.000.000

    MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp400.000.000
    MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp425.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp735.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp2.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp79.087.610

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp8.280.087.610

    III. HUTANG Rp230.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp8.050.087.610

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gubernur Jabar Minta Kades Klapanunggal Dipenjara, Bupati Bogor Pasang Badan : Yang Salah Saya dan di WartaKotalive.com dengan judul Sastra Winara Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ini Pesan Rudy Susmanto

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani, Wartakotalive.com)

  • Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya – Halaman all

    Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan dirinya bersalah terkait aksi kepala desa atau kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

    Kades Klapanunggal menjadi sorotan karena viral meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal. 

    “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal.

    Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melarang agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

    Bahkan, kebijakat tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

    “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

    Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

    Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

    “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” katanya.

    Penulis: Muamarrudin Irfani

  • Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor: yang Salah Saya!

    Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor: yang Salah Saya!

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini ramai kepala desa di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjungan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.

    Surat edaran permohonan THR Kepala Desa Klapanunggal itu ramai di media sosial dan menuai perhatian publik.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespon terkait ramainya kejadian itu. Kata dia, kesalahannya ada pada dirinya selaku kepala daerah.

    BACA JUGA: Arus Balik di Stasiun Bandung dan Kiaracondong Meningkat, Puncaknya Diperkirakan Besok

    “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya, di Podcast Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025) malam.

    Rudy menjelaskan, kebijakan yang memicu polemik tersebut (Larangan meminta THR) sebenarnya merupakan kebijakan dari tingkat provinsi Jawa Barat yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.

    “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (Banyak kades sudah meminta THR ke perusahaan), bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

    Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tinggal diam. Langkah demi langkah telah diambil melalui ispektorat untuk menidaklanjuti polemik tersebut.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Kecolongan, Pungli di Bonbin Masih Terjadi!

    Politisi Partai Gerinda ini juga menyoroti akibat polemik itu, banyak kades yang justru ikut terseret citra negatif.

    Padahal, menurutnya, banyak kepala desa telah menunjukkan dedikasi luar biasa, terutama dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah.

    “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” ungkapnya.

    BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat Dinilai Merugikan dan Bibit Driskiminasi Baru

    Disisi lain, sebagai Bupati yang baru menjabat, ia mengaku siap menerima kritik dan tekanan.

    “Dijelekkan, dijatuhkan, itu hal biasa. Kalau tidak mau dibusukkan, jangan jadi Bupati,” pungkasnya.

  • Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu yang diterima oleh sopir angkot.

    Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan tersebut.

    “Saya pastikan bahwa tidak ada oknum atau anggota Dishub yang terlibat dalam hal ini,” ujar Agus Ridho di Ciawi pada Sabtu (5/4/2025).

    Agus menambahkan bahwa jika ada petugas yang terlibat, pihaknya akan mengusulkan sanksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    BACA JUGA: Weekend Terakhir Libur Lebaran, Jasamarga Berlakukan Contraflow di KM 44 – 46 Tol Jagorawi arah Puncak 

    “Bupati juga sudah menyatakan bahwa jika ada yang terbukti bermain, akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

    Menurutnya, pihak yang melakukan pemotongan telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang terdampak.

    Ia juga menjelaskan bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor digunakan untuk meyakinkan sopir agar mengikuti pemotongan tersebut.

    “Dishub hanya dicatut namanya, itu dilakukan untuk meyakinkan sopir. Namun saya tegaskan, Dishub tidak terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

    Agus juga menjelaskan bahwa program ini merupakan program provinsi yang melibatkan Bank BJB dan Baznas dalam proses pembagian, sehingga Dishub tidak memiliki keterkaitan langsung.

    BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Rutilahu Jabar Ditingkatkan Jadi Rp40 Juta per Unit di 2025

    Dengan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang mengembalikan dana tersebut, Agus menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.

    “Semua sudah diklarifikasi, diakui, dan dana yang dipotong telah dikembalikan, sehingga masalah ini sudah selesai,” tutupnya.

     

  • Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    JAKARTA – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu telah dipanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan,” ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 April.

    Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.

    “Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy dikutip dari Antara.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.

    “Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” jelas Ajat.

    Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.

    Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

    Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.

    Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.

    Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.