Tag: Rudy Susmanto

  • Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan pembelaan kepada Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

    Rudy mengakui bahwa tindakan Kades Klapanunggal tersebut merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan.

    Kalau soal itu Kades Klapanunggal minta THR kita harus akui yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” katanya pada Sabtu, 5 April 2024.

    Ia juga menyoroti pengabdian kepala desa yang sering kali tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

    “Kepala desa memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan bencana. Sayangnya, belum pernah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka,” ungkap Rudy.

    Ia menambahkan, kepala desa sering kali bertahan di lokasi bencana meski dalam kondisi sulit.

    Rudy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan terkait permintaan THR, yang dituangkan dalam peraturan Bupati Bogor berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Namun, permintaan THR dari oknum-oknum tertentu sudah terjadi sebelum aturan tersebut diterbitkan.

    “Permintaan THR bahkan sudah diajukan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” jelasnya.

    Reaksi Gubernur

    Permintaan THR yang dilakukan oleh Kades Klapanunggal menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Ia menilai tindakan tersebut mirip dengan aksi premanisme yang terjadi di Bekasi dan meminta agar Kades Klapanunggal diproses secara hukum.

    “Saya cenderung Kades Klapanunggal sama dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan,” tegas Dedi, di Jakarta, Rabu, 24 April 2025.

    Dedi juga menekankan pentingnya tanggung jawab Bupati Bogor dalam hal ini.

    Sebelumnya, surat permintaan THR dari Pemerintah Desa Klapanunggal viral di media sosial.

    Dalam surat tersebut, Kades Klapanunggal meminta THR senilai Rp165 juta untuk berbagai keperluan, termasuk paket bingkisan dan biaya penceramah.

    Saat ditanya mengenai permintaan tersebut, Kades Klapanunggal mengaku bahwa pengajuan itu hanya bersifat imbauan dan berjanji untuk menarik kembali surat yang sudah diedarkan.

    “Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    Sosok Rudy Susmanto, Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggual yang Buat Dedi Mulyadi Murka karena THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pasang badan untuk Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, murka.

    Diketahui, Dedi Mulyadi meminta pihak kepolisian menangkap Ade Endang buntut meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.

    Namun, menurut Rudy, tindakan Ade Endang itu merupakan kesalahannya.

    Sebab, pihaknya telah memberlakukan larangan meminta THR, khususnya bagi lembaga pemerintahan.

    Larangan itu merupakan turunan dari Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

    “Kalau soal itu (Kades Klapanunggal minta THR), kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” kata Rudy, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

    “Kebijakan itu (larangan minta THR) turun pada bulan Ramadan, dan ternyata (oknum minta THR) sudah berjalan, bahkan sebelum (aturan) sampai ke kecamatan dan kepala desa,” lanjutnya.

    Rudy pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terkait persoalan Kades Klapanunggal minta THR.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Rudy Susmanto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.

    Ia merupakan politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai.

    Saat terpilih menjadi wakil rakyat, ia ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

    Namun, pada 2024, posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor digantikan oleh Sastra Winara sebab Rudy maju Pilkada 2024 dan terpilih sebagai Bupati Bogor.

    Meski menjadi pemimpin di tanah Sunda, nyatanya Rudy tidak lahir di Jawa Barat.

    Ia lahir di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Agustus 1985, dikutip dari laman pribadinya.

    Namun, kedua orang tuanya diketahui asli Jawa Barat. Sang ayah merupakan kelahiran Bandung Selatan, sedangkan ibunya berasal dari Sumedang.

    Rudy menghabiskan masa kecil hingga dewasa di Sukoharjo. Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy merupakan seorang pebisnis.

    Ia pernah bergabung di PT Exsamap Asia, perusahaan yang bergerak di bidang pengolajan data citra radar satelit milik NASA.

    Berikut riwayat karier Rudy:

    PT Exsamap Asia (2007);
    Special Asisten to the CEO PT Nusantara Energy (2007-2008);
    Asisten Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto (2008-2010);
    General Manager Nusantara Polo Club (2010-Sekarang);
    Ketua DPRD Kabupaten Bogor (2019-2024).

    Saat ini, Rudy menjabat sebagai Bupati Bogor. Ia resmi dilantik menjadi Bupati Bogor pada 20 Februari 2025.

    Belum genap satu bulan menjabat, Rudy mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Penghargaan ini diberikan karena Rudy dianggap berperan dalam mendukung pendirian SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara, di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dilansir jabarprov.go.id.

    Rudy Susmanto terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

    Kala itu, Rudy tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp8.280.087.61.

    Namun, karena mempunyai utang senilai Rp230 juta, jumlah kekayaan Rudy berkurang menjadi Rp8.050.087.6.

    Ia memiliki aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor senilai Rp4,6 miliar.

    Lalu, ada tiga mobil yang total nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

    Berikut ini rincian harta kekayaan Rudy Susmanto:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp4.641.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/46 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp4.641.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.560.000.000

    MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp400.000.000
    MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp425.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp735.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp2.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp79.087.610

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp8.280.087.610

    III. HUTANG Rp230.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp8.050.087.610

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gubernur Jabar Minta Kades Klapanunggal Dipenjara, Bupati Bogor Pasang Badan : Yang Salah Saya dan di WartaKotalive.com dengan judul Sastra Winara Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ini Pesan Rudy Susmanto

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani, Wartakotalive.com)

  • Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya – Halaman all

    Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan dirinya bersalah terkait aksi kepala desa atau kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

    Kades Klapanunggal menjadi sorotan karena viral meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal. 

    “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal.

    Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melarang agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

    Bahkan, kebijakat tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

    “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

    Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

    Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

    “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” katanya.

    Penulis: Muamarrudin Irfani

  • Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor: yang Salah Saya!

    Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor: yang Salah Saya!

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini ramai kepala desa di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjungan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.

    Surat edaran permohonan THR Kepala Desa Klapanunggal itu ramai di media sosial dan menuai perhatian publik.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespon terkait ramainya kejadian itu. Kata dia, kesalahannya ada pada dirinya selaku kepala daerah.

    BACA JUGA: Arus Balik di Stasiun Bandung dan Kiaracondong Meningkat, Puncaknya Diperkirakan Besok

    “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya, di Podcast Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025) malam.

    Rudy menjelaskan, kebijakan yang memicu polemik tersebut (Larangan meminta THR) sebenarnya merupakan kebijakan dari tingkat provinsi Jawa Barat yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.

    “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (Banyak kades sudah meminta THR ke perusahaan), bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

    Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tinggal diam. Langkah demi langkah telah diambil melalui ispektorat untuk menidaklanjuti polemik tersebut.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Kecolongan, Pungli di Bonbin Masih Terjadi!

    Politisi Partai Gerinda ini juga menyoroti akibat polemik itu, banyak kades yang justru ikut terseret citra negatif.

    Padahal, menurutnya, banyak kepala desa telah menunjukkan dedikasi luar biasa, terutama dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah.

    “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” ungkapnya.

    BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat Dinilai Merugikan dan Bibit Driskiminasi Baru

    Disisi lain, sebagai Bupati yang baru menjabat, ia mengaku siap menerima kritik dan tekanan.

    “Dijelekkan, dijatuhkan, itu hal biasa. Kalau tidak mau dibusukkan, jangan jadi Bupati,” pungkasnya.

  • Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu yang diterima oleh sopir angkot.

    Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan tersebut.

    “Saya pastikan bahwa tidak ada oknum atau anggota Dishub yang terlibat dalam hal ini,” ujar Agus Ridho di Ciawi pada Sabtu (5/4/2025).

    Agus menambahkan bahwa jika ada petugas yang terlibat, pihaknya akan mengusulkan sanksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    BACA JUGA: Weekend Terakhir Libur Lebaran, Jasamarga Berlakukan Contraflow di KM 44 – 46 Tol Jagorawi arah Puncak 

    “Bupati juga sudah menyatakan bahwa jika ada yang terbukti bermain, akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

    Menurutnya, pihak yang melakukan pemotongan telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang terdampak.

    Ia juga menjelaskan bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor digunakan untuk meyakinkan sopir agar mengikuti pemotongan tersebut.

    “Dishub hanya dicatut namanya, itu dilakukan untuk meyakinkan sopir. Namun saya tegaskan, Dishub tidak terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

    Agus juga menjelaskan bahwa program ini merupakan program provinsi yang melibatkan Bank BJB dan Baznas dalam proses pembagian, sehingga Dishub tidak memiliki keterkaitan langsung.

    BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Rutilahu Jabar Ditingkatkan Jadi Rp40 Juta per Unit di 2025

    Dengan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang mengembalikan dana tersebut, Agus menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.

    “Semua sudah diklarifikasi, diakui, dan dana yang dipotong telah dikembalikan, sehingga masalah ini sudah selesai,” tutupnya.

     

  • Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    JAKARTA – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu telah dipanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan,” ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 April.

    Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.

    “Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy dikutip dari Antara.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.

    “Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” jelas Ajat.

    Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.

    Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

    Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.

    Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.

    Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.

  • Dugaan Penyebab Ada Angkot Masih ‘Narik’ di Puncak Saat Libur Lebaran

    Dugaan Penyebab Ada Angkot Masih ‘Narik’ di Puncak Saat Libur Lebaran

    Kabupaten Bogor

    Angkutan perkotaan (angkot) diminta tidak beroperasi mulai besok atau H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak.

    Pembatasan operasional angkot di Puncak Bogor itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Pembatasan angkot dilakukan untuk menekan kemacetan di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Sebagai gantinya, pemerintah daerah memberikan kompensasi bantuan kepada sopir angkot berupa sembako dan uang tunai.

    “Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat untuk menghentikan operasional angkot pada periode tersebut. Sebagai kompensasi, para sopir angkot telah diberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya, Senin (31/3).

    Dia mengatakan pembatasan dilakukan agar wisatawan bisa berlibur dengan nyaman, terutama di kawasan Puncak. Dia menambahkan, kawasan Cisarua biasanya akan lebih ramai setelah Idul Fitri, dengan puncaknya terjadi pada H+1 dan H+2 Lebaran.

    “Kami siap melayani para wisatawan yang ingin berlibur di Kabupaten Bogor, khususnya di daerah Cisarua. Kami menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa mudik,” jelasnya.

    Angkot Nekat Beroperasi

    Foto: Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)

    Pada H+1 lebaran atau Selasa (1/4), Dishub Kabupaten Bogor masih menemukan angkot mencari penumpang di Puncak Bogor. Petugas pun bertindak.

    “Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan di Simpang Gadog, Selasa (1/4).

    Petugas Dishub Kabupaten Bogor menindak angkot yang masih beroperasi dengan mengarahkan angkot ke jalur alternatif Puncak. Sejauh ini ada empat angkot yang kedapatan masih beroperasi.

    Para sopir angkot berupaya menghindari petugas saat beroperasi di masa libur lebaran ini. Dishub juga memberikan imbauan kepada sopir angkot untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat.

    Dugaan Kompensasi Disunat

    Foto: Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)

    Dishub Kabupaten Bogor akan menjadikan temuan angkot beroperasi di masa libur lebaran sebagai bahan evaluasi. Dia mengatakan para pengemudi angkot yang masih beroperasi berdalih belum mendapatkan kompensasi sehingga tetap nekat mencari penumpang.

    “Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Dadang.

    Sopir angkot seharusnya menerima kompensasi total Rp 1,5 juta. Kompensasi tersebut berupa uang tunai dan sembako.

    “Sebesar Rp 1,5 juta dengan rincian duit Rp 1 juta, Rp 500 (ribu) sembako, ini dibagikan sebelum lebaran. Pascalebaran tidak,” jelasnya.

    Dadang mengatakan menerima laporan bahwa ada sopir yang menerima kompensasi yang nominalnya tidak sesuai. Dia menyebut ada sopir yang mengaku menerima kompensasi sebesar Rp 800 ribu.

    “Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” imbuhnya.

    Pengakuan Sopir Angkot

    Foto: Salah satu pengemudi angkot bernama Dadang mengatakan hendak mengarah ke Cisarua (Rizky AM/detikcom)

    Salah satu pengemudi angkot bernama Dadang mengatakan hendak mengarah ke Cisarua. Dadang mengaku disewa oleh tetangganya untuk mengantar ke Cisarua.

    “Arah Cisarua, pasar, (mengantar) tetangga,” kata Dadang kepada wartawan di simpang Gadog.

    Dishub menemukan angkot-angkot tersebut datang dari arah Ciawi menuju Puncak.

    Dadang mengatakan hendak mengantar rombongan untuk berziarah di belakang area Pasar Cisarua. Dadang mengaku tidak mendapat kompensasi dari pemerintah untuk sopir angkot yang diberikan pemerintah daerah karena diminta tidak beroperasi selama libur lebaran.

    “Nggak (dapat), pengen dapat, tapi nggak tahu peraturannya,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 4

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Angkot Masih Beroperasi di Puncak Bogor saat Lebaran, Dishub Menindak

    Angkot Masih Beroperasi di Puncak Bogor saat Lebaran, Dishub Menindak

    Kabupaten Bogor

    Angkutan perkotaan (angkot) diminta tidak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor, Jawa Barat. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak.

    “Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan di Simpang Gadog, Selasa (1/4/2025).

    Hal tersebut menurutnya akan menjadi bahan evaluasi. Para pengemudi angkot yang masih beroperasi berdalih belum mendapatkan kompensasi sehingga tetap nekat mencari penumpang.

    “Tapi tetap saya katakan kita sudah kesepakatan mungkin kita akan melakukan evaluasi berapa kendaraan yang belum dapet subsidi itu. Kita coba datanya, teman-teman sedang di lapangan,” jelasnya.

    Petugas Dishub Kabupaten Bogor telah melakukan penindakan sementara terhadap angkot yang masih beroperasi di masa lebaran. Dishub menindak dengan mengarahkan angkot ke jalur alternatif Puncak.

    Sopir angkot kucing-kucingan dari petugas saat diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor (Rizky AM/detikcom)

    “Intinya yang udah sepakat kita akan eksekusi, adapun yang tadi kita tindak di arahkan ke jalur alternatif. Sementara ini sudah empat (yang ditindak),” ucapnya.

    “Cuma memang pergerakannya kucing-kucingan. Intinya kita tetap sebar anggota untuk memantau dan pasti akan dikasih imbauan untuk pemberhentian terkait masalah operasi yang telah disepakati antara Pak Gubernur dengan sopir angkot,” lanjut Dadang.

    Angkot Diminta Setop Operasi saat Lebaran

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meminta angkot untuk tidak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran untuk meminimalkan kemacetan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pemerintah memberi kompensasi bantuan berupa sembako dan uang tunai.

    Dia mengatakan bahwa langkah tersebut juga dilakukan agar wisatawan bisa berlibur dengan nyaman, terutama di kawasan Puncak. Dia menambahkan, kawasan Cisarua biasanya akan lebih ramai setelah Idul Fitri, dengan puncaknya terjadi pada H+1 dan H+2 Lebaran.

    “Kami siap melayani para wisatawan yang ingin berlibur di Kabupaten Bogor, khususnya di daerah Cisarua. Kami menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa mudik,” jelasnya.

    (rdh/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kades Klapanunggal Bogor Kena Semprot Dedi Mulyadi Imbas Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha – Halaman all

    Kades Klapanunggal Bogor Kena Semprot Dedi Mulyadi Imbas Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi kasus viral Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga memalak pengusaha.

    Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menilai bahwa tindakan Ade tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

    Sebagaimana diketahui, viral surat edaran yang dikirimkan Ade untuk meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 165 juta ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jabar.

    Adapun menurut Dedi Mulyadi, sebenarnya otoritas kewenangan kades ada di tangan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    “Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan,” kata KDM, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Tetapi, dari sisi tindakan kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tidak bisa ditolerir.

    “Tetapi dari sisi aspek kades abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni,” jelasnya.

    Dedi Mulyadi bahkan menyamakan tindakan Ade dengan preman di Bekasi.

    Oleh karena itu, Dedi Mulyadi berpendapat bahwa Ade patut untuk diproses hukum.

    “Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak). Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” terang Dedi Mulyadi.

    Minta THR Ratusan Juta

    Dalam foto yang diunggah Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Ade sang Kades Klapanunggal.

    Pada surat tertera rencana anggaran THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta. Dengan rincian 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

    Kemudian ada biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur’an, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga.

    Uang THR yang terhimpun tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar halal bi halal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.

    Pengakuan Kades

    Sementara itu, Ade berdalih bahwa surat edaran yang viral di media sosial hanya bersifat imbauan.

    “Maksudnya hanya bersifat imbauan,” ujar Ade, dilansir TribunnewsBogor.com.

    Ade lantas meminta maaf atas tindakannya meminta THR kepada perusahaan dan pabrik di Klapanunggal, Bogor.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ucapnya.

    Ade pun mengatakan akan menarik kembali surat edaran yang meresahkan tersebut.

    “Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut, dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” sebutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul DEDI Mulyadi Tak Beri Ampun Kades Bogor, Palak THR Rp 165 juta ke Pabrik Klapanunggal : Penjarakan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi/Muamarrudin Irfani)

  • Kades di Bogor Bagi THR RT/RW Sebelum Viral Minta ke Pengusaha, Dedi Mulyadi Ngamuk: Tindak Tegas!

    Kades di Bogor Bagi THR RT/RW Sebelum Viral Minta ke Pengusaha, Dedi Mulyadi Ngamuk: Tindak Tegas!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Beredar aksi Kepala Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin membagi-bagikan THR yang disebut uang ketupat pada H-5 Lebaran 2025.

    Kepala Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin viral di media sosial setelah beredar surat permintaan THR ke pengusaha sebesar Rp 165 juta.

    Surat yang berisi permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga ditandatangi Kepala Desa Klapanunggal dialamatkan kepada pimpinan perusahaan itu viral di media sosial.

    Aksi itu mendapatkan respon dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi ngamuk mendengar kabar tersebut. Bahkan, politikus Gerindra itu menilai aksi Kepala Desa Klapanunggal itu mirip preman.

    Menurut Dedi Mulyadi, harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta jatah THR senilai Rp 165 juta ke perusahaan.

    “Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak? Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak?” ujar Dedi Mulyadi soal Kades Klapanunggal minta THR dikutip dari Kompas.com.

    “Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi,” imbuhnya. 

    “Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” lanjut Dedi.

    Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal yang minta THR hingga beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf.

    KLIK SELENGKAPNYA: Duduk Perkara Sandi Butar Butar Dipecat Dari Posisi Petugas Damkar Kota Depok, Kamis (27/3/2025). Dulu Sandi pernah dapat pesan dari Dedi Mulyadi.

     

    Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan. 

    Ia mengatakan, tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa diampuni. 

    “Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan,” ucapnya. 

    “Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya lagi.
     
    Bagi Uang Ketupat

    Beredar aksi Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin membagi-bagikan uang ketupat pada lima hari sebelum Lebaran 2025.

    Uang ketupat itu dibagikan saat buka puasa bersama dengan Kades dan aparatur Dusun 5, Desa Klapanunggal.

    Diduga uang yang dipakai Ade Endang Saripudin untuk bagi-bagi ke aparatur itu menggunakan dana THR yang diminta dari perusahaan.

    Pada video yang diunggah di akun @saeful7486, terlihat aparatur desa sedang berkumpul di sebuah lokasi.

    “Bapak-bapak yang masih ada di rumah, ditunggu. Pak Kades,” kata suara pria sambil menyorot kamera ke arah Ade Endang Saripudin.

    Kades Klapanunggal itu pun langsung meminta para RT dan RW untuk segera datang.

    “Siap ditunggu cepat yang belum datang, dusun 5 pengurus RT dan RW cepat,” kata dia.

    Menurutnya, para pengurus diharapkan datang semuanya tanpa terkecuali.

    “Jangan sampai tidak datang, karena ini momen yang sangat mantap ini ya untuk silaturahmi,” ujarnya.

    Bahkan Ade Endang Saripudin pun mengatakan akan membagikan uang ketupat atau THR.

    Untuk pengurus yang tidak hadir, maka uangnya akan dipotong.

    “Jangan lupa di sini ada uang ketupat dan opor ayamnya, bila mana tidak hadir, minimal nyampenya 15 persen,” kata dia lagi.

    Tampak ada beberapa orang hadir di lokasi itu, mulai dari RT, RW, hingga kepala dusun.

    “Ditunggu bapak-bapak,” kata perekam video.

    Pada momen itu, Ade Endang Saripudin terlihat rapih dengan kemeja lengan panjang warna biru muda dan celana panjang hitam.

    Ia juga memakai peci berwarna hitam dan di dekatnya ada mic berwarna emas dan sebuah ponsel.

    Video itu jadi sorotan karena aksi Ade Endang Saripudin meminta uang THR ke perusahaan.

    Pada surat yang beredar di media sosial, Ade Endang Saripudin meminta kepada perusahaan agar memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal Bogor.

    Ia juga menyertakan rancangan biaya yang dibutuhkan, yakni mencapai Rp165 juta.

    Nominal itu untuk biaya bingkisan, THR, kain sarung, konsumsi, hingga sewa sound system.

    Setelah viral di media sosial, Ade Endang Saripudin membuat klarifikasi dan permohonan maaf.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjut beredar,” kata Ade Endang Saripudin.

    Ia bahkan mengaku akan menarik kembali surat imbauan tersebut.

    “Saya mengaku salah, dan memohon maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” katanya.

    Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, surat edaran itu bertentangan dengan larangan yang telah disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desar tersebut, untuk itu saya perintahkan kepada inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor ke depan,” katanya. (TribunTangerang/TribunBekasi)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya