Tag: Rudy Susmanto

  • Ramai Produsen Sunat Isi Minyakita, Mendag Budi: Tidak Semua Salah, Banyak yang Benar – Halaman all

    Ramai Produsen Sunat Isi Minyakita, Mendag Budi: Tidak Semua Salah, Banyak yang Benar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai tidak semua produsen melakukan kecurangan dengan menyunat isi Minyakita kemasan 1 liter menjadi 750-800 mililiter.

    Menurut dia, Kemendag senantiasa memastikan para perusahaan pengemas ulang (repacker) Minyakita melakukan pekerjaan mereka dengan benar.

    Budi pun yakin tidak semua produsen melakukan kecurangan seperti perusahaan-perusahaan yang saat ini sedang ramai diberitakan.

    “Saya yakin tidak semua melakukan kesalahan karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).

    Selain itu, ia turut memastikan bahwa serangkaian temuan Minyakita dengan volume tidak sesuai ini tak akan mempengaruhi pasokan Minyakita di pasaran.

    Masyarakat diminta tidak panik karena ketersediaan stok Minyakita tetap tersedia. Terlebih, pemerintah telah meminta produsen untuk memasok dua kali lipat pada Ramadan ini hingga Lebaran nanti.

    “Produsen juga sudah berjanji menaikkan dua kali lipat. Kemudian, distributor kan ada puluhan ya, banyak sekali, sehingga semua tetap berjalan sesuai harapan kami,” ujar Budi.

    Terkait dengan harga Minyakita di pasaran yang sudah di atas Herga Eceran Tertinggi (HET), ia memandang kenaikannya masih relatif sedikit.

    Kenaikannya dinilai masih sama seperti beberapa pekan ke belakang.

    “Mudah-mudahan Lebaran nanti harga terjangkau dan kalau kita lihat kan memang harganya juga masih relatif naik sedikit, tetapi tidak melonjak ya, cenderung sama seperti minggu-minggu yang lalu,” ucap Budi.

    Beberapa hari yang lalu, Polisi berhasil membongkar gudang produksi minyak goreng bersubsidi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat tersebut sejak awal tahun 2025.

    Kapolres bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto melihat langsung gudang produksi MinyaKita palsu itu.

    Mereka melihat langsung cara produksi yang diperagakan oleh pelaku berinisial TRM di dalam gudang tersebut.

    Dalam proses pembuatannya minyak curah dikemas dalam packaging MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

    Kapasitas dari MinyaKita tersebut dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml dari yang seharunya 1 liter demi meraup keuntungan.

    Untuk memuluskan kecurangannya, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih namun mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tak berlaku.

    pelaku menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Akan hal tersebut, harga MinyaKita di pasaran pun berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat mendapatkan dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025. 

  • Besok! Bupati Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    Besok! Bupati Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat untuk hadir di Kabupaten Bogor pada Kamis (13/3/2025).

    Pertemuan yang akan berlangsung di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong itu akan membahas sejumlah persoalan mengenai kewilayahan.

    Selain kepala daerah, rencananya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama menteri kabinet merah putih akan hadir.

    BACA JUGA:Kerap Dituding Banjir Akibat Kiriman dari Bogor, Rudy Susmanto Ajak Kepala Daerah Lain untuk Atasi Bersama 

    “Kalau tidak ada perubahan, mengundang beberapa menteri dan seluruh bupati wali kota se-Provinsi Jawa Barat sekaligus silaturahmi bersama buka puasa,” ujarnya, Rabu (12/3).

    Rudy Susmanto mengatakan, kolaborasi merupakan kunci untuk mengatasi persoalan, termasuk penanganan bencana.

    Menurutnya, hal itu membutuhkan kekompakan pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.

    BACA JUGA:Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    Ia juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wali Kota Depok Supian Suri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3) lalu.

    Pembahansnya yakni, untuk mengatasi banjir akibat dari luapan aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi.

    Selain itu, pertemuan tersebut membahas penanganan banjir agar dilakukan secara simultan dari hulu ke hilir.

    Pasalnya, dua aliran sungai itu berujung di Bojongkulur, Kabupaten Bogor berbatasan dengan Kota Bekasi, yang dilanda banjir parah belum lama ini.

    BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang, Momentum Bersejarah Bangun Indonesia

    Menurut dia, penanganan banjir harus dilakukan secara tuntas, agar tidak berulang pada waktu mendatang. Sehingga, pembagian kewenangan penting untuk dipahami masing-masing daerah.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan fokus pada penanganan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang melintasi wilayah Bojongkulur. Kemudian penanganan kawasan Puncak.

    “Berarti kan kita bicaranya di bawah, di Bekasi kita juga sama sama berkolaborasi Puncak mudah-mudahan dari Pemprov DKI juga ada pengertian yang sama dengan kita. Kita kolaborasi bersama sama,” kata Rudy.

  • Bupati Rudy Susmanto undang kepala daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    Bupati Rudy Susmanto undang kepala daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat untuk hadir di Kabupaten Bogor pada Kamis (13/3), untuk membahas sejumlah persoalan mengenai kewilayahan.

    Rudy di Cibinong, Rabu, menyebutkan pertemuan yang akan berlangsung di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong, itu rencananya juga bakal dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta menteri Kabinet Merah Putih.

    “Kalau tidak ada perubahan, mengundang beberapa menteri dan seluruh bupati wali kota se-Provinsi Jawa Barat sekaligus silaturahmi bersama buka puasa,” ujarnya.

    Rudy meyakini bahwa kolaborasi merupakan kunci untuk mengatasi segala persoalan, termasuk penanganan bencana yang membutuhkan kekompakan pemangku kepentingan di hulu hingga hilir.

    Ia juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wali Kota Depok Supian Suri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3) untuk mengatasi banjir akibat dari luapan aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi.

    Pertemuan tersebut membahas penanganan banjir agar dilakukan secara simultan dari hulu hingga hilir. Pasalnya, dua aliran sungai itu berujung di Bojongkulur, Kabupaten Bogor berbatasan dengan Kota Bekasi, yang dilanda banjir parah belum lama ini.

    Menurut dia, penanganan banjir harus dilakukan secara tuntas, agar tidak berulang pada waktu mendatang. Sehingga, pembagian kewenangan penting untuk dipahami masing-masing daerah.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan fokus pada penanganan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang melintasi wilayah Bojongkulur. Kemudian penanganan kawasan Puncak.

    “Berarti kan kita bicaranya di bawah di Bekasi kita juga sama sama berkolaborasi Puncak mudah-mudahan dari Pemprov DKI juga ada pengertian yang sama dengan kita. Kita kolaborasi bersama sama,” kata Rudy saat itu.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gelar Operasi Pasar, Pemkab Bogor Jamin Stok Minyakita Aman
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Gelar Operasi Pasar, Pemkab Bogor Jamin Stok Minyakita Aman Megapolitan 12 Maret 2025

    Gelar Operasi Pasar, Pemkab Bogor Jamin Stok Minyakita Aman
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menggelar
    operasi pasar
    minyak goreng merek
    Minyakita
    di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2025).
    Operasi pasar
    tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menstabilkan harga dan menjaga pasokan Minyakita pasca penggerebekan pabrik oplosan Minyakita ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
    Dalam operasi pasar kali ini,
    Pemkab Bogor
    turut bekerja sama dengan PT Mikie Oleo Nabati Industri.
    “Ini salah satu tindak lanjut setelah kemarin Polres Bogor mengungkap terkait pemprosesan Minyakita yang dianggap ilegal,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto saat diwawancara, Selasa.
    “Saat ini kita memastikan dengan kondisi seperti ini di pasar stoknya masih ada atau tidak,” sambungnya.
    Rudy menyampaikan, saat ini stok ketersediaan Minyakita di Pasar Cibinong diakuinya masih sangat minim.
    Karena itu, lanjut Rudy, Pemkab Bogor berupaya menjaga stok tersebut dengan menyediakan 6.000 liter Minyakita dan 2 ton beras yang dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
    “Operasi pasar ini harga Minyakita dijual di bawah HET, yaitu Rp 14.700. Kita akan terus gelar operasi pasar ini di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
    Rudy berharap, operasi pasar ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Lebaran.
    “Bukan hanya di Cibinong, jadi kita lakukan di beberapa titik. Nanti, Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan operasi pasar. Lalu Dinas Ketahanan Pangan melakukan gerakan pasar murah,” ujar Rudi.
    “Jadi, minggu depan kita akan simultan di beberapa kecamatan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Pabrik Minyakita ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar polisi.
    Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial TRM.
    Dari pengakuan tersangka, ia mampu meraup untung hingga Rp 600 juta per bulannya.
    Terungkapnya pabrik Minyakita ilegal tersebut bermula dari laporan peredaran minyak goreng kemasan plastik merek Minyakita palsu yang memiliki ukuran dan fisik yang berbeda.
    Minyakita palsu ini produksi dengan takaran di bawah 1 liter dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi.
    Parahnya, pabrik Minyakita ilegal ini mendistribusi minyak goreng curah tersebut ke Jabodetabek hingga Lampung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kasus MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Lancar Sesuai Takaran

    Soal Kasus MinyaKita Kurang dari 1 Liter, Mendag Pastikan Pasokan Tetap Lancar Sesuai Takaran

    JABAR EKSPRES – Baru-baru ini sempat muncul kasus peredaran kemasan isi ulang dan botol berisi kurang dari 1 liter yang cukup meresahkan masyarakat.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pastikan pasokan MinyaKita tetap lancar sesuai takaran.

    ‘’Kami sampaikan ke masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasokan barang. Pasokan minyak tetap berjalan sesuai ukuran,’’ katanya.

    BACA JUGA: MinyaKita Langka di Pasar Cibinong, Harga Tembus Rp18.000 per Liter

    Terkait hal ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para produsen agar mengemas MinyaKita sesuai dengan takaran, yakni 1 liter/kemasan.

    ‘’Kami minta pelaku usaha untuk menaati peraturan yang ada, agar mengikuti peraturan yang berlaku. Jangan sampai merugikan masyarakat,’’ sambungnya.

    Menurut Mendag, hingga saat ini pihaknya terus melakukan operasi pasar dan diharapkan permasalan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

    Bahkan, sejauh ini langkah penyegelan sudah dilakukan di sejumlah tempat produksi MinyaKita.

    BACA JUGA: Meski Takaran Diduga Tak Sesuai dan Harga Naik, MinyaKita Tetap Diminati Konsumen Cimahi

    ‘’Kami sudah melakukan pertama itu di Tangerang pada tanggal 24 Januari, kami sudah melakukan penyitaan. Kemudian tanggal 7 (Februari) kami mendatangi PT NNI dan melakukan penyegalan di Karawang. Kami terus melakukan operasi,’’ katanya.

    Selain itu, Mendag meminta kepada semua masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan pasokan barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya.

    Terkait penyegelaan, pihaknya mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha supaya tidak perlu melakukan hal serupa sehingga merugikan masyarakat.

    BACA JUGA: Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    ‘’Kita harus mematuhi aturan yang berlaku, karena pemerintah akan bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan,’’ ucap Mendag.

  • Ciri-ciri MinyaKita Palsu yang Diproduksi di Bogor, Dalam Sehari Bisa Membuat 10.500 Pack – Halaman all

    Ciri-ciri MinyaKita Palsu yang Diproduksi di Bogor, Dalam Sehari Bisa Membuat 10.500 Pack – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijadikan lokasi pemalsuan MinyaKita.

    Pengelola gudang berinisial TRM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (7/3/2025) lalu.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang dapat membongkar kasus pemalsuan MinyaKita.

    Rudy mendatangi gudang untuk melihat langsung cara tersangka memproduksi MinyaKita palsu.

    “Hal ini terutama di bulan suci Ramadhan tentu sangat berdampak berpengaruh terhadap kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor, baik rumah tangga apalagi pengusaha,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan dalam sehari gudang tersebut dapat memproduksi 10.500 pack MinyaKita.

    Menurutnya, pengemasan yang dilakukan tersangka sangat rapi sehingga warga dapat tertipu.

    Namun, jika diteliti MinyaKita palsu tak dicantumkan berat bersih.

    “Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakannya tidak sesuai dengan ketentuan karena di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih,” tuturnya.

    Kandungan minyak yang seharusnya ada di label kemasan juga tak ada dalam MinyaKita palsu.

    “Kemudian HET posisinya memang ada biasanya ini di bagian depan, di sini juga tidak mencantumkan mutu ataupu kualitas kandungan dari isi tersebut, sehingga dari segi packaging ini perbuatan pelaku ini menyimpang dari yang seharusnya,” tukasnya.

    Penyidik masih mendalami asal minyak curah yang digunakan tersangka untuk memalsukan MinyaKita.

    “Sementara ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, tetapi informasi awal minyak tersebut berasal dari minyak curah. Terkait oplosan kita masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.

    Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan TRM mengurangi takaran dari 1000 ml menjadi 750-800 ml untuk keuntungan pribadi.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” paparnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Ia menambahkan MinyaKita yang diproduksi TRM dijual ke distributor di atas harga pasaran.

    TRM menjualnya seharga Rp15.600, lebih tinggi dari aturan yakni Rp13.500.

    “Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga MinyaKita adalah 15.700 namun faktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu,” tandasnya.

    Kompol Rizka menambahkan tersangka memperoleh keuntungan mencapai Rp600 juta per bulan.

    Akibat perbuatannya, TRM dijerat undang-undang perlindungan konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar,” ungkapnya.

    TRM juga dapat dijerat dengan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dapat Penghasilan Rp 600 Juta Per Bulan, Pelaku Produksi MinyaKita di Bogor Terancam Pidana 9 Tahun

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)

  • Sosok Pelaku Pembuat MinyaKita Palsu di Bogor, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    Sosok Pelaku Pembuat MinyaKita Palsu di Bogor, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR –  Polisi berhasil membongkar gudang produksi minyak goreng bersubsidi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat tersebut sejak awal tahun 2025.

    Kapolres bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto melihat langsung gudang produksi MinyaKita palsu itu.

    Mereka melihat langsung cara produksi yang diperagakan oleh pelaku berinisial TRM di dalam gudang tersebut.

    Dalam proses pembuatannya minyak curah dikemas dalam packaging MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

    Kapasitas dari MinyaKita tersebut dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml dari yang seharunya 1 liter demi meraup keuntungan.

    Untuk memuluskan kecurangannya, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih namun mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tak berlaku.

    Sosok pelaku

    Satu pelaku pembuatan MinyaKita palsu akhirnya dibekuk polisi di lokasi.

    Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial TRM, bertugas sebagai pengelola produksi di gudang tersebut.

    Pelaku berinisial TRM yang juga mengendalikan operasional di dalam gudang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pelaku melakukan pengemasan minyak goreng curah yang dipacking dalam merk dagang MinyaKita menggunakan alat sehingga terlihat rapih.

    Namun takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter itu dikurangi menjadi 700 hingga 800 ml sehingga sangat merugikan masyarakat.

    Pelaku peragakan pembuatan MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). (TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani) ()

    Selain itu, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya.

    Tak hanya itu, kemasan MinyaKita palsu tersebut mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

    Sementara itu pelaku menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Akan hal tersebut, harga MinyaKita di pasaran pun berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat mendapatkan dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

    Gudang pengemasan minyak goreng yang dikemas dalam MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani).

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 Miliar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, kata dia, pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” terangnya.

     

     

  • Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio turut melihat gudang MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3).

    Rudy Susmanto mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor berserta jajaran yang telah mengungkap gudang minyak subsidi palsu tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi Polres Bogor terkait temuan minyak goreng palsu, yang di mana kemasan satu liter berkurang menjadi 817 mili,” katanya.

    BACA JUGA:Produksi MinyaKita Ilegal 8 Ton Per Hari, Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun hingga Denda Rp10 Miliar!

    Menurut Rudy Susmanto, kasus itu tentunya sangat berdampak dan berpengaruh terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, baik rumah tangga maupun pengusaha.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak Polres bogor, kita sama sama berjuang membangun Kabupaten Bogor,”ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan), guna memastikan ketersediaan bahan pokok pada bulan Ramadan.

    BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    “Kami dari Polres Bogor mendapatkan informasi terkait adanya kekeliruan distribusi peredaran MinyaKita,” ujarnya.

    Kemudian, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan melalui Satreskrim untuk mengungkap kasus itu.

    Pada hari Jumat tanggal 7 Maret didapati sebuah gudang berlokasi di wilayah Cijujung, Kecamatan Sukaraja.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Tempat itu digunakan sebagai rumah produksi dan pengepakan lebel dari MinyaKita, lalu diedarkan.

    Dari pengungkapan itu, kata Rio terungkap satu orang pelaku berinisal TRM. Dia mendapkan pasokan bahan baku dari wilayah Tanggerang.

    “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml (0,75-0,80 liter) sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” pungkasnya.

  • Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

    JABAR EKSPRES – TRM pelaku pengurangan isi MinyaKita tertunduk tak banyak bicara usai bisnisnya diketahui oleh pihak kepolisian.

    Saat dihadirkan dalam press release di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. TRM menggunakan topeng dan pakaian tahanan Polres Bogor.

    Pada kesempatan itu, awak media diajak oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk melihat langsung gudang produksi MinyaKita ilegal tersebut.

    BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Alat produksi dan toren penampung minyak terlihat sangat banyak, hingga terdapat stok MinyaKita yang belum terjual.

    Di sisi lain, Kapolres Bogor meminta TRM untuk membuka penutup wajah. AKBP Rio menilai tindakan yang dilakukan pelaku itu merugikan masyarakat.

    Menurut dia, pengungkapan ini adalah langkah untuk membantu masyarakat yang tengah kesusahan terkait sembako maupun bahan pokok.

    BACA JUGA:Bongkar Praktik Penjualan dan Produksi MinyaKita Ilegal, Polda Jabar Bekuk Satu Pelaku di Kasomalang Subang

    “Tidak ada lagi orang seperti ini di negara ini yang mengambil keuntungan dari masyarakat yang susah,” tegasnya.

    Modus Operandi Pelaku

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan TRM berprofesi sebagai pengelola MinyaKita ilegal.

    Modus operandi yang dijalankan itu dengan cara sengaja memproduksi MinyaKita dan mengurangi takaran isi per pcs.

    BACA JUGA:Minyakita Kurang Takaran di Cimahi, Ini Penjelasan UPTD Meteorologi Legal Cimahi

    “MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,” ujarnya.

    Selain itu, pelaku membeli bahan dari suplier minyak sawit curah di wilayah Jakarta, Cikrang, dan Tanggerang Banten dengan sistem pembayaran di tempat.

    Kemudian, dia membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    “Lalu tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label MinyaKita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah,” tuturnya.

    Dari aksinya itu, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp500 juta.

  • Pemkab Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih: Tengkulak Masih Hantui Petani

    Pemkab Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih: Tengkulak Masih Hantui Petani

    Bogor

    Pemerintah berencana membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk menampung hasil pertanian yang ada di sekitar desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut baik hal tersebut.

    “Saya dengan Pak Rudy Susmanto (Bupati Bogor) menyambut baik langkah tepat yang diambil Pak Presiden Parabowo Subianto. Tentunya kabar baik ini menjadi harapan besar bagi seluruh masyarakat yang berada di 416 desa, 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade), Minggu (9/3/2025).

    Menurutnya, pembangunan koperasi tersebut selaras dengan visi dan misinya bersama bupati. Dia berharap kemiskinan di Kabupaten Bogor bisa berkurang.

    “Tujuan dari Koperasi Desa Merah Putih ini sudah jelas, seperti yang disampaikan pak Budi Arie Menteri Koperasi, yakni untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa. Dan ini sangat selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor,” kata Jaro Ade.

    Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data kependudukan nasional, lebih dari 40% persen penduduk Indonesia tinggal di desa. Maka langkah tersebut salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat desa.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Fakta yang terjadi saat ini, banyak masyarakat yang terlilit utang pinjaman online (pinjol), tengkulak yang masih menghantui para petani, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa,” uangkapnya.

    Dengan hadirnya koperasi tersebut, Jaro Ade berharap masalah di desa yang kompleks bisa teratasi. Dia juga meminta agar pemerintah pusat memberi keleluasaan pemerintah daerah mengelola potensi wilayahnya.

    “Harapan besar kami, semua persoalan itu bisa teratasi oleh kehadiran Koperasi Desa Merah Putih. Kami juga meminta dan berharap kepada pemerintah pusat, kami pemerintah daerah diberikan keleluasaan dalam menggali setiap potensi yang ada di desa masing-masing,” ucapnya.

    Jika desa diberi keleluasaan, lanjut Jaro, tentunya Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di tiap desa akan lebih maju dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih. Di antaranya menghidupkan potensi pariwisata yang ada di desa, pelaku UMKM, pertanian, dan peternakan.

    “Bila perlu Bumdes juga diberi keleluasaan untuk menjadi agen gas LPG 3 kilogram dan RT juga bisa diberdayakan menjadi distributor agar tidak ada lagi kejadian kelangkaan gas 3 kilogram di masyarakat. Saya mantan kepala desa, saya paham betul kebutuhan pemerintah desa, jadi sudah tepat kebangkitan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

    Sebelumnya, pemerintah akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa. Koperasi itu untuk menampung hasil pertanian yang ada di sekitar desa tersebut.

    “Baru saja kami selesai ratas dipimpin Bapak Presiden langsung, pesertanya banyak tadi. Ada Menteri Koperasi, BGN, Menteri Desa, Menteri Pertanian, BUMN, ada juga Himbara, Kapolri, Menhan. Banyak sekali pesertanya,” kata Menko Zulkifli Hasan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).

    “Satu yang diputuskan adalah dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah, itu akan dibangun di 70 ribu desa,” lanjut Zulhas.

    Zulhas menyebut pemerintah akan mengoptimalkan Dana Desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

    “Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai Rp 3-5 miliar. Kan kita ada Dana Desa Rp 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.

    (rdh/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu