Tag: Rudy Susmanto

  • Lima Orang Sempat Dirawat Diduga Keracunan Gas, Antam Pastikan Bukan Karyawan Tambang

    Lima Orang Sempat Dirawat Diduga Keracunan Gas, Antam Pastikan Bukan Karyawan Tambang

    Bupati Bogor Rudy Susmanto meluruskan kabar yang menyebut adanya ratusan korban akibat munculnya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor. Dia menegaskan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan manajemen Antam segera meninjau lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

    “Kami datang langsung ke Kecamatan Nanggung, menggelar rapat bersama pimpinan Antam, Kapolres dan Dandim untuk mendapatkan informasi yang valid dan sebenar-benarnya. Informasi soal ratusan korban itu tidak benar,” ujar Rudym dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).

    Dia menjelaskan angka 700 yang beredar di masyarakat bukan merujuk pada jumlah korban, melainkan merupakan istilah level atau portal kerja di dalam tambang.

    “Yang dimaksud itu adalah level 700, bukan ada 700 orang terjebak. Ini yang perlu kami luruskan supaya masyarakat tidak panik,” katanya.

    Meski demikian, Rudy menegaskan pemerintah daerah tetap akan menelusuri kebenaran apabila terdapat informasi lain di luar aktivitas resmi PT Antam.

    “Kalau ada beberapa informasi lain yang beredar, izinkan kami beberapa saat ke depan untuk memastikan kebenarannya. Kami akan menyampaikan berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.

     

  • Lima Orang Sempat Dirawat Diduga Keracunan Gas, Antam Pastikan Bukan Karyawan Tambang

    Ini yang Terjadi dalam Insiden Tambang Emas Antam Bogor

    PT Antam mengklarifikasi dan meluruskan kabar yang beredar, soal adanya ledakan. Corporate Secretary PT Antam, Wisnu Danandi menuturkan, kabar yang menyebut adanya ratusan orang terjebak dalam area tambang dan gas beracun adalah tidak benar.

    “Informasi yang beredar di media sosial maupun beberapa pemberitaan terkait adanya ledakan di area tambang serta klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang adalah tidak benar (hoaks),” ujar Wisnu melalui keterangan resminya.

    Terkait video yang beredar dengan narasi adanya ledakan, dia menjelaskan bahwa itu adalah dokumentasi penanganan kondisi teknis di area tambang bawah tanah. Aktivitas itu telah diantisipasi dan ditangani sesuai dengan prosedur keselamatan dan standar operasional perusahaan. Termasuk pengaturan ventilasi dan pengamanan area kerja.

    “Kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan karyawan Antam, dan seluruh aktivitas operasional perusahaan berada dalam kondisi terkendali,” jelasnya.

    Terpisah, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa angka 700 yang beredar di masyarakat bukan merujuk pada jumlah korban, melainkan merupakan istilah level atau portal kerja di dalam tambang.

    “Yang dimaksud itu adalah level 700, bukan ada 700 orang terjebak. Ini yang perlu kami luruskan supaya masyarakat tidak panik,” pungkasnya.

  • Pemkot Tangsel Stop Kirim Sampah ke Cileungsi, Menunggu Kepastian Izin Aspex Kumbong
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2026

    Pemkot Tangsel Stop Kirim Sampah ke Cileungsi, Menunggu Kepastian Izin Aspex Kumbong Megapolitan 14 Januari 2026

    Pemkot Tangsel Stop Kirim Sampah ke Cileungsi, Menunggu Kepastian Izin Aspex Kumbong
    Tim Redaksi

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
     Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menghentikan sementara pengiriman sampah ke fasilitas pengelolaan milik Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
    Kebijakan ini diambil sambil menunggu kepastian status perizinan fasilitas tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
    Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, hingga kini belum ada kepastian kapan penghentian pengiriman
    sampah
    tersebut akan berakhir.
    Menurut dia, Pemkot Tangsel masih menunggu klarifikasi resmi terkait perizinan pengelolaan sampah Aspex Kumbong.
    “Saya belum tahu sampai kapan (dihentikan). Nanti coba tanyakan kepada Dinas LH, kapan waktu untuk memastikan perizinan,” ujar Pilar saat ditemui di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/1/2026).
    Pilar menjelaskan, terdapat perbedaan informasi mengenai kelengkapan izin yang dimiliki fasilitas Aspex Kumbong.
    Berdasarkan informasi awal yang diterima Pemkot Tangsel, fasilitas tersebut disebut telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengelola sampah dengan peralatan tertentu.
    Namun, laporan dari DLH Kabupaten Bogor menunjukkan hal berbeda. Pilar menyebutkan, izin yang dimiliki Aspex Kumbong disebut hanya mencakup pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah kertas.
    “Saya mendapatkan info dari Kepala Dinas LH Tangsel demikian, makanya kita bisa membuang ke sana. Tetapi sekarang sedang Kita cek kembali,” kata Pilar.
    Meski demikian, Pemkot Tangsel memastikan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terus dilakukan untuk memastikan status perizinan tersebut.
    Pilar menegaskan, secara teknis kewenangan berada di tangan DLH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
    “Komunikasi terus dilakukan. Itu tanyakan ke Pak Kadis LH secara teknis, dan Sekda juga komunikasi. Kita tunggu kepastian dari Bogor,” ucap dia.
    Diketahui, Aspex Kumbong merupakan pihak swasta yang sebelumnya menerima sekitar 200 ton sampah dari Tangerang Selatan untuk dikelola di wilayah Cileungsi.
    Namun, di tengah proses pengiriman sampah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pengolahan sampah dalam skala besar di fasilitas itu.
    Penghentian dilakukan karena perusahaan tersebut dinilai tidak mengantongi izin pengelolaan maupun persetujuan lingkungan yang sesuai untuk aktivitas pengolahan sampah dari luar daerah.
    Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah ditemukan bahwa aktivitas pengolahan sampah dari Pemkot Tangsel belum tercantum dalam izin usaha maupun persetujuan lingkungan milik Aspex Kumbong.
    Rudy menegaskan, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan harus memiliki dasar hukum yang jelas demi melindungi masyarakat sekitar.
    “Penghentian ini kami lakukan sebagai langkah perlindungan lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Rudy, Selasa (13/1/2026).
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalur Puncak Bogor Lengang Saat Malam Tahun Baru, Bupati Nilai Rekayasa Lalin Berhasil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Januari 2026

    Jalur Puncak Bogor Lengang Saat Malam Tahun Baru, Bupati Nilai Rekayasa Lalin Berhasil Regional 1 Januari 2026

    Jalur Puncak Bogor Lengang Saat Malam Tahun Baru, Bupati Nilai Rekayasa Lalin Berhasil
    Tim Redaksi

    BOGOR, KOMPAS.com
    – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) meninjau kondisi Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada momen malam Tahun Baru.
    Bupati
    Bogor

    Rudy Susmanto
    menilai,
    arus lalu lintas
    di
    kawasan wisata
    tersebut terpantau lengang.
    Hal ini dikarenakan adanya pemberlakuan
    rekayasa lalu lintas
    (lalin).
    “Alhamdulillah, malam hari ini dengan beberapa rekayasa lalu lintas yang dipersiapkan oleh Polres Bogor bersama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, malam ini arus lalu lintas lengang di
    Jalur Puncak
    ,” kata
    Bupati Bogor
    Rudy Susmanto di Simpang Gadog, Rabu (31/12/2025).
    Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari peran jajaran Polres Bogor dan instansi terkait yang telah mempersiapkan berbagai pengaturan lalu lintas di Jalur Puncak.
    “Kami mengucapkan sangat berterima kasih pada Polres Bogor yang mempersiapkan perencanaannya dengan cukup matang,” ungkapnya.
    Di lokasi tersebut, kondisinya cukup ramai. Di sana masyarakat menikmati malam pergantian tahun tanpa kendaraan.
    Titik keramaian berada di Setu Plaza Cibinong. Tahun baru di lokasi ini dimeriahkan dengan pertunjukan musik.
    “Masyarakat yang biasanya berkendara motor, mobil, (malam ini) memarkirkan kendaraannya, berjalan kaki, berkumpul dengan keluarga di Setu Plaza Cibinong juga diisi oleh beberapa band musik yang berada di wilayah Cibinong Raya, band-band lokal,” ungkapnya.
    Selain itu, tambah Rudy, kondisi di 16 kecamatan lainnya di Bogor juga terpantau ramai oleh masyarakat yang merayakan Tahun Baru.
    Ia berharap tahun baru menjadi momentum kebersamaan dalam menyongsong 2026.
    “Tentunya menjadi sebuah momentum kebersamaan kita, menutup akhir tahun 2025 menyambut tahun baru 2026,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orangtua Kades Parung Bogor Jadi Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Desember 2025

    Orangtua Kades Parung Bogor Jadi Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Bandung 22 Desember 2025

    Orangtua Kades Parung Bogor Jadi Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Anih Purwaningsih asal Bogor dan suaminya, Saguh, turut menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang. Kedua korban merupakan orangtua dari Kepala Desa Parung, Nurwidia.
    “Minggu malam kalau enggak salah (berangkatnya), saya kurang tahu pasti. Karena pamitnya sama si bungsu, sama menantu,” kata Nurwidia kepada wartawan di kediamannya di Jalan Raya Bogor-Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (22/12/2025).
    Nurwidia mengaku syok mengetahui kabar tersebut karena sebelumnya tidak mengetahui kedua orangtuanya melakukan perjalanan menggunakan bus. Pantauan Kompas.com di lokasi, suasana duka menyelimuti kediaman korban dengan bendera kuning yang sudah terpasang serta karangan bunga duka cita dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.
    Kabar duka tersebut baru diketahui Nurwidia setelah pihak
    Jasa Raharja
    menghubunginya pada Senin pagi. Awalnya, petugas menginformasikan adanya korban
    kecelakaan bus
    bernama Anih yang merupakan warga Parung.
    “Beliau menyebut satu nama Hj Anih, langsung saya bilang kalau itu ibu saya. Saya matikan handphone, terus nemuin adik saya yang ada di kantor kecamatan setelah upacara saya panggil menanyakan posisi ibu ada di mana. Saya juga tidak mengetahui kalau ibu berangkat ke Jawa,” ungkapnya.
    Pihak Jasa Raharja kemudian mendatangi kantornya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut. Saat itulah dipastikan bahwa suami Anih, Saguh, juga menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
    “Saya langsung meyakinkan bahwa itu keluarga saya, Saguh itu suaminya ibu saya. Beliau ke Jogja mau silaturahmi ke keluarga suami ibu saya,” terang Nurwidia.
    Hingga Senin malam, para pelayat terus berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Pihak keluarga kini tengah menunggu kedatangan jenazah kedua korban yang sedang dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju Parung.
    Rencananya, pihak keluarga akan langsung melaksanakan prosesi pemakaman setibanya kedua jenazah di rumah duka malam ini.
    “Sedang dalam perjalanan, insya Allah malam ini juga dimakamkan,” kata Nurwidia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Orangtua Kades Parung Bogor Jadi Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Desember 2025

    Orangtua Kades Parung Bogor Jadi Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Bandung 22 Desember 2025

    Orangtua Kades Parung Bogor Jadi Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Anih Purwaningsih asal Bogor dan suaminya, Saguh, turut menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang. Kedua korban merupakan orangtua dari Kepala Desa Parung, Nurwidia.
    “Minggu malam kalau enggak salah (berangkatnya), saya kurang tahu pasti. Karena pamitnya sama si bungsu, sama menantu,” kata Nurwidia kepada wartawan di kediamannya di Jalan Raya Bogor-Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (22/12/2025).
    Nurwidia mengaku syok mengetahui kabar tersebut karena sebelumnya tidak mengetahui kedua orangtuanya melakukan perjalanan menggunakan bus. Pantauan Kompas.com di lokasi, suasana duka menyelimuti kediaman korban dengan bendera kuning yang sudah terpasang serta karangan bunga duka cita dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.
    Kabar duka tersebut baru diketahui Nurwidia setelah pihak
    Jasa Raharja
    menghubunginya pada Senin pagi. Awalnya, petugas menginformasikan adanya korban
    kecelakaan bus
    bernama Anih yang merupakan warga Parung.
    “Beliau menyebut satu nama Hj Anih, langsung saya bilang kalau itu ibu saya. Saya matikan handphone, terus nemuin adik saya yang ada di kantor kecamatan setelah upacara saya panggil menanyakan posisi ibu ada di mana. Saya juga tidak mengetahui kalau ibu berangkat ke Jawa,” ungkapnya.
    Pihak Jasa Raharja kemudian mendatangi kantornya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut. Saat itulah dipastikan bahwa suami Anih, Saguh, juga menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
    “Saya langsung meyakinkan bahwa itu keluarga saya, Saguh itu suaminya ibu saya. Beliau ke Jogja mau silaturahmi ke keluarga suami ibu saya,” terang Nurwidia.
    Hingga Senin malam, para pelayat terus berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Pihak keluarga kini tengah menunggu kedatangan jenazah kedua korban yang sedang dalam perjalanan dari Jawa Tengah menuju Parung.
    Rencananya, pihak keluarga akan langsung melaksanakan prosesi pemakaman setibanya kedua jenazah di rumah duka malam ini.
    “Sedang dalam perjalanan, insya Allah malam ini juga dimakamkan,” kata Nurwidia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Krisis Sampah Membayangi Kabupaten Bogor, Bupati Arahkan Pengelolaan Sampah dari Desa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2025

    Krisis Sampah Membayangi Kabupaten Bogor, Bupati Arahkan Pengelolaan Sampah dari Desa Regional 17 Desember 2025

    Krisis Sampah Membayangi Kabupaten Bogor, Bupati Arahkan Pengelolaan Sampah dari Desa
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengalihkan penanganan sampah dari hilir ke hulu melalui penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa. 
    Hal ini seiring disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan
    Sampah
    yang akan mulai diterapkan pada 2026.
    Kebijakan tersebut diambil menyusul terus meningkatnya volume sampah di
    Kabupaten Bogor
    yang berdampak pada kesehatan dan
    pencemaran lingkungan
    .
    Bupati Bogor Rudy Susmanto menuturkan, penanganan dari hulu ini juga untuk menekan ancaman penumpukan dan gunungan sampah di tempat pembuangan akhir atau TPA Galuga, Cibungbulang.

    Pengelolaan sampah
    harus berangkat dari hulu, yaitu dari masyarakat. Masyarakat itu berada di desa, sehingga pengelolaan sampah harus bisa dilakukan di tingkat desa,” kata Rudy usai melaksanakan rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (16/12/2025).
    Rudy menjelaskan, Perda Pengelolaan Sampah menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendorong desa-desa mengelola sampah secara mandiri, termasuk melalui pembentukan dan penguatan bank sampah.
    Menurut dia, sampah yang tidak dapat dikelola di tingkat desa barulah akan dibuang ke tempat pembuangan akhir, salah satunya ke TPA Galuga.
    Dengan skema tersebut, beban TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
    Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Bogor menyiapkan pembiayaan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa yang disepakati bersama DPRD Kabupaten Bogor dan akan mulai berlaku pada 2026.
    “Payung hukumnya ada, salah satunya melalui pembiayaan yang kami siapkan dalam bantuan keuangan infrastruktur desa yang disepakati bersama antara DPRD, Pemkab, dan mulai berlaku pada 2026,” katanya.
    Selain itu, akan ada Peraturan Bupati yang mengatur pengelolaan sampah di tingkat desa.
    Ia menambahkan, aspek teknis pengelolaan sampah di hulu, termasuk mekanisme operasional dan besaran dukungan anggaran telah diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup.
    Rudy menegaskan, penguatan pengelolaan sampah dari hulu menjadi langkah strategis untuk menekan dampak negatif sampah terhadap kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan yang selama ini muncul akibat peningkatan volume sampah.
    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya dilihat dari aspek teknis pengolahan sampah semata, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
    Karena itu,  pengesahan Perda Pengelolaan Sampah sekaligus menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
    Jika dari hulu bisa ditangani, maka tekanan di TPA bisa berkurang sehingga persoalan sampah tidak terus menumpuk di hilir.
    “Kami melihat TPA Galuga bukan hanya dari sisi lokasinya, tetapi juga dampaknya. Ada jalan provinsi dan jalan kabupaten yang dilalui, ada beberapa kecamatan dan desa terdampak,” ujarnya. 
    Masyarakat berharap sarana prasarana air bersih yang layak, penerangan jalan umum di seluruh ruas jalan, serta layanan kesehatan yang mencukupi bagi masyarakat sekitar TPA Galuga. 
    Maka, tujuan adanya perda pengelolaan sampah demi melindungi masyarakat Kabupaten Bogor.
    Sebelumnya, Kabupaten Bogor menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah.
    Setiap hari, timbulan sampah di wilayah ini mencapai sekitar 2.000 ton, sementara kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga sudah tak lagi mampu menampung.
    Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyebut kondisi ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera diantisipasi.
    “Jumlah sampah di Kabupaten Bogor 2.000 ton sehari yang masuk ke Galuga dan sudah tidak sebanding dengan kapasitas,” kata Teuku usai rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). 
    Menurutnya, kondisi tersebut sudah melebihi kapasitas dan berisiko menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Bogor dan DPRD sepakati Perda Pengelolaan Sampah

    Bupati Bogor dan DPRD sepakati Perda Pengelolaan Sampah

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Selasa.

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, tersebut memiliki tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda tentang Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait tata beracara Badan Kehormatan, serta persetujuan perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Galuga.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Bogor. Turut hadir Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

    Susmanto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus pembahas Raperda, atas inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Ia menegaskan Raperda Pengelolaan Sampah merupakan inisiatif DPRD.

    “Perda ini memberikan payung hukum bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari masyarakat di desa. Sampah dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat dikelola baru dibuang ke TPA,” ujar dia.

    Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    Ia menyebutkan Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Ia menjelaskan, penetapan Perda ini juga menjadi langkah penyesuaian regulasi sekaligus menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

    “Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” katanya.

    Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor terkait pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

    Ia menegaskan DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Bogor dan DPRD sepakati Perda Pengelolaan Sampah

    Bupati Bogor dan DPRD sepakati Perda Pengelolaan Sampah

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Selasa.

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, tersebut memiliki tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama Raperda tentang Pengelolaan Sampah, penetapan keputusan DPRD terkait tata beracara Badan Kehormatan, serta persetujuan perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Galuga.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Bogor. Turut hadir Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

    Susmanto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus pembahas Raperda, atas inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Ia menegaskan Raperda Pengelolaan Sampah merupakan inisiatif DPRD.

    “Perda ini memberikan payung hukum bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari masyarakat di desa. Sampah dikelola di tingkat desa, sementara residu yang tidak dapat dikelola baru dibuang ke TPA,” ujar dia.

    Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    Ia menyebutkan Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Ia menjelaskan, penetapan Perda ini juga menjadi langkah penyesuaian regulasi sekaligus menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

    “Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan,” katanya.

    Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor terkait pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

    Ia menegaskan DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ancaman 2 ASN Disdik Bogor Dipecat Usai Isu Selingkuh Mencuat

    Ancaman 2 ASN Disdik Bogor Dipecat Usai Isu Selingkuh Mencuat

    Bogor

    Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor terancam dipecat. Sanksi itu berkaitan dugaan kedua ASN terlibat perselingkuhan hingga viral di media sosial.

    Terduga pelaku yang terlibat merupakan ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Keduanya dipergoki berada di satu rumah yang sama.

    Dalam video viral yang dilihat, Senin (8/12), anak salah satu ASN tersebut yang merekam kejadiannya. Terdengar anak ASN tersebut muntah melihat ayahnya berada satu rumah dengan ASN perempuan lainnya.

    Dinarasikan bahwa keluarga sudah melaporkan kejadian itu kepada Pemkab Bogor sejak bulan Juli 2025. ASN pria tersebut disebut belum menceraikan istri sahnya.

    Alih-alih disanksi, pelaku ASN pria malah disebut mendapatkan kenaikan pangkat. Sang anak dalam narasi video tersebut berharap agar sang ayah diberikan sanksi bukan diberikan kenaikan pangkat.

    Kedua ASN Dipanggil

    Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan Pemkab sudah melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut.

    “Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan,” kata Ajat, Senin (8/12).

    Dia mengatakan dalam waktu dekat akan disiapkan sanksi untuk ASN tersebut. Ajat meminta masyarakat untuk menunggu prosesnya.

    “Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya,” katanya.

    Ancaman Sanksi Pemecatan

    Pemkab Bogor menyiapkan sanksi dua ASN Disdik Kabupaten Bogor yang viral diduga berselingkuh. Sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian.

    “Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto, Rabu (10/12/2025).

    Rudy menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah memeriksa kedua ASN tersebut.

    “Tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor, tahapan administrasi mudah-mudahan hari ini selesai,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)